Jumat, 08 Agustus 2025

ChatGPT dan Umat

Telah dimuat di harian cetak Waspada edisi Jumat 8 Agustus 2025

Di era digital ini, muncul pertanyaan baru yang tak terbayangkan beberapa dekade lalu: bolehkah Muslim mengandalkan ChatGPT? Ini bukan pertanyaan remeh. Sebab ChatGPT bukan hanya mesin pencari, ia adalah "teman bicara" yang cerdas, sopan, tak kenal lelah, dan—kadang-kadang—terlalu meyakinkan.

Banyak umat Muslim hari ini mulai menggunakan ChatGPT untuk hal-hal praktis: mencari resep masakan, menyusun surat lamaran kerja, membuat ringkasan kuliah, bahkan menjawab soal ujian. Beberapa ada yang mulai bertanya soal hukum Islam, tafsir ayat, atau makna hadis. Maka, pertanyaannya menjadi penting: di mana batasnya? Apa boleh Muslim menjadikan ChatGPT sebagai sumber utama dalam hidup dan berpikirnya?

Manfaat yang Tak Terbantahkan

Pertama-tama, mari kita akui satu hal: ChatGPT, dan AI (Artificial Intelligence) serta sejenisnya, adalah teknologi luar biasa yang sangat membantu. Umat Islam tidak sepatutnya menolak kemajuan hanya karena ia modern. Sejarah mencatat, Islam sejak awal justru menjadi penggerak utama kemajuan ilmu pengetahuan.

Al-Qur’an sendiri berulang kali memerintahkan umatnya untuk berpikir, membaca, dan mencari ilmu. Maka tak ada alasan untuk memusuhi teknologi seperti AI. Justru, ia bisa menjadi alat dakwah, pendidikan, dan pemberdayaan umat jika digunakan secara tepat.

Contoh nyata, banyak guru dan ustaz kini menggunakan ChatGPT untuk membuat bahan ajar atau menjelaskan topik rumit dalam bahasa sederhana. Mahasiswa memanfaatkannya untuk berdiskusi soal filsafat Islam atau sejarah peradaban. Bahkan ada dai muda yang menggunakan AI untuk membantu menyusun khutbah Jumat dengan gaya yang lebih relevan dan menarik.

Namun, Jangan Tergesa Menobatkan AI Sebagai Ulama

Di sinilah persoalan bermula. Ketika seseorang mulai bertanya pada ChatGPT: "Apakah musik itu haram?" atau "Bagaimana hukum jual beli online?", maka kita mulai memasuki wilayah yang tak sederhana. ChatGPT akan menjawab. Kadang dengan referensi, kadang tidak. Kadang netral, kadang condong. Tapi semua jawaban itu punya satu kesamaan: ia bukan berasal dari seorang ulama, melainkan dari pola-pola bahasa yang dipelajari dari internet.

Masalahnya, banyak orang tidak bisa membedakan mana informasi dan mana fatwa. Mereka mengira bahwa karena jawabannya panjang, sopan, dan mengutip, maka ia pasti benar. Padahal, bisa saja model AI itu menyatukan pendapat yang kontradiktif atau mengutip sumber yang tidak otoritatif.

Dalam Islam, fatwa tidak bisa sembarang keluar. Ia butuh ilmu, pemahaman maqashid syariah (tujuan hukum Islam), pengetahuan konteks, dan yang paling penting: tanggung jawab di hadapan Allah. Tidak ada itu "fatwa otomatis" yang keluar dari algoritma. Maka, mengandalkan ChatGPT sebagai pengganti ulama jelas keliru.

Islam bukan agama yang anti sains atau teknologi. Tapi Islam punya prinsip: segala sesuatu harus tunduk pada etika dan nilai-nilai tauhid.

Kapan ChatGPT Boleh Diandalkan, dan Kapan Tidak?

Jawaban ini penting dan harus jelas. Ya, Muslim boleh menggunakan ChatGPT, bahkan untuk hal-hal yang berhubungan dengan Islam, selama:

1. Untuk penjelasan awal, bukan keputusan akhir. Misalnya, ingin tahu perbedaan mazhab, sejarah perkembangan fiqih, atau ringkasan tafsir. Tapi untuk menentukan “apa yang wajib saya lakukan”, kembalilah ke ulama.

2. Untuk membantu proses belajar, bukan menggantikan proses berpikir. Seorang pelajar Islam seharusnya menjadikan ChatGPT sebagai pembantu belajar, bukan sebagai satu-satunya guru.

3. Untuk mengefisiensikan tugas duniawi, seperti menyusun rencana kerja, pidato, atau merapikan tulisan. Tak ada larangan syar’i soal itu, selama kontennya tidak melanggar adab.

Tapi tidak boleh mengandalkan ChatGPT jika:

1. Untuk mencari jalan pintas dalam ibadah atau hukum. Jangan tanya “boleh nggak saya meninggalkan puasa karena ngantuk?” lalu menjadikannya dalil setelah AI menjawab “diperbolehkan dalam kondisi tertentu.” Itu berbahaya.

2. Untuk menggantikan tanya ke ulama. AI tidak punya sanad keilmuan. Ia tidak tahu konteks lokal, niat batin, atau situasi Anda.

3. Untuk menyebarkan fatwa atau informasi agama tanpa verifikasi. Karena bisa menyesatkan, meski niatnya baik.

AI, Kemajuan, dan Kekhalifahan

Dalam Al-Qur’an, manusia disebut sebagai khalifah di bumi. Artinya, manusia diberi akal untuk mengatur, membangun, dan menjaga dunia, bukan merusaknya.

ChatGPT adalah bukti bahwa manusia mampu menciptakan hal luar biasa. Tapi kecerdasan buatan ini tetap buatan, tidak bisa melebihi fitrah manusia. Ia tidak punya ruh, tidak punya hati nurani, tidak punya hubungan dengan Tuhan.

Jadi, kalau manusia menciptakan AI, lalu justru tunduk kepadanya, itu ironi besar. Seperti orang membuat tongkat, lalu menyembah tongkat itu. Di sinilah pentingnya menjaga kesadaran spiritual, agar kita tetap menjadi pengguna, bukan budak dari ciptaan kita sendiri.

Bagaimana Seharusnya Sikap Muslim ke Depan?

Menghadapi gelombang kemajuan teknologi seperti ChatGPT, umat Islam dituntut untuk tidak hanya menjadi konsumen pasif, tetapi tampil sebagai pihak yang aktif dan bijak. Sudah saatnya Muslim menguasai teknologinya, bukan sekadar memakainya. Kita perlu memahami cara kerja AI, mengetahui potensi dan keterbatasannya, serta menjadikannya alat untuk kemaslahatan umat. Namun, penguasaan teknologi ini harus dibarengi dengan kesadaran bahwa kita tetaplah makhluk dengan akhlak dan tanggung jawab spiritual.

Ulama, sebagai penjaga warisan keilmuan Islam, juga perlu terlibat lebih jauh dalam pengembangan teknologi seperti ini. Bukan untuk menjadi ahli pemrograman, tapi untuk memberi kerangka nilai yang akan menjadi penuntun etika penggunaan AI. Bayangkan jika ChatGPT dilatih dengan data yang dikurasi oleh ulama—bukan untuk menggantikan mereka, melainkan untuk membantu dakwah agar lebih luas jangkauannya, tanpa kehilangan kedalaman makna.

Penting pula bagi lembaga pendidikan Islam, baik itu sekolah, pesantren, maupun kampus, untuk mulai mengintegrasikan literasi digital dan literasi agama dalam satu tarikan nafas. Sebab yang kita butuhkan ke depan adalah generasi Muslim yang bukan hanya saleh secara spiritual, tapi juga cakap secara digital—bukan yang takut pada teknologi, dan bukan pula yang tertipu olehnya. Edukasi tentang etika AI harus menjadi bagian dari kurikulum pembinaan umat, agar masyarakat tidak larut dalam penggunaan teknologi tanpa tuntunan nilai.

Berteman dengan AI, Bersandar pada Tuhan

ChatGPT mungkin bisa menjawab ribuan pertanyaan. Tapi ia tidak bisa mendoakan Anda, tidak bisa mengasihi Anda, dan tidak bisa menunjukkan jalan menuju surga.

Gunakan ia sebagai alat bantu, bukan sebagai penentu hidup. Karena dalam Islam, sumber utama kehidupan bukan ChatGPT, bukan Google, bukan algoritma—melainkan wahyu dan akal yang tercerahkan oleh iman.

Maka jawabannya: ya, Muslim boleh menggunakan ChatGPT. Tapi jangan mengandalkannya secara mutlak. Sandaran sejati tetap pada Allah, tuntunan Nabi, dan bimbingan para ulama.***

Banda Aceh, 23 Juli 2025

Selasa, 05 Agustus 2025

One Piece: Cara Cerdas Bersuara

Telah dimuat di koran cetak Waspada edisi hari Selasa, 5 Agustus 2025

Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus, sebuah fenomena tak biasa terjadi di berbagai sudut Indonesia. Di bawah bendera Merah Putih yang berkibar gagah, tampak sehelai bendera lain ikut melambai—bendera bajak laut Topi Jerami dari anime dan manga legendaris One Piece. Mulanya hanya terlihat di beberapa tempat, namun dengan cepat menyebar secara sporadis dan serentak di berbagai daerah. Tidak ada instruksi, tidak ada orator, tidak ada gerakan resmi. Tapi pesannya terasa kuat dan terarah. Ini bukan sekadar fandom yang kebablasan. Ini adalah cara rakyat menjewer telinga pemerintah, dengan cara yang cerdas, damai, dan penuh makna.

Simbol dari Dunia Fiksi yang Menyentuh Realitas

Dalam semesta One Piece, bajak laut Topi Jerami dipimpin oleh tokoh utama, Monkey D. Luffy. Dia bukan bajak laut jahat, melainkan simbol kebebasan sejati. Bersama krunya, Luffy berlayar menantang sistem dunia yang korup, menolong mereka yang tertindas, dan membela nilai-nilai persahabatan, kesetiaan, dan keadilan.

Bendera bajak laut mereka—berlatar hitam dengan lambang tengkorak bertopi jerami—bukan simbol teror, melainkan simbol perlawanan terhadap ketimpangan. Bagi jutaan penggemarnya, khususnya generasi muda Indonesia, bendera itu bukan sekadar ornamen anime, tapi representasi dari aspirasi yang tidak lagi terwakili oleh simbol-simbol formal negara. Maka ketika bendera Topi Jerami dikibarkan di bawah Merah Putih, maknanya dalam: nasionalisme mereka tidak mati, tapi mereka ingin menegaskan bahwa ada sesuatu yang salah dalam perjalanan kapal besar bernama Indonesia.

Nasionalisme Gaya Baru

Berkibarnya bendera One Piece justru menunjukkan bahwa generasi muda tidak kehilangan rasa cinta tanah air. Mereka tidak sedang menghina Merah Putih, apalagi menistakannya. Sebaliknya, mereka meletakkan bendera alternatif itu di bawah bendera negara sebagai bentuk penghormatan hierarkis. Tapi mereka ingin menyuarakan bahwa nasionalisme hari ini tidak bisa lagi disuapi dengan upacara dan jargon semata. Ia harus hidup dalam nilai-nilai nyata: kebebasan berpikir, perlindungan terhadap yang lemah, dan keberanian menolak ketidakadilan.

Generasi ini sedang mencari bentuk baru dalam menyatakan cinta kepada tanah air. Mereka memilih simbol yang mereka pahami, mereka cintai, dan mereka yakini merepresentasikan dunia ideal yang mereka harapkan—dengan cara damai, kreatif, dan tidak destruktif. Ini bukan pengkhianatan. Ini bentuk baru dari kesetiaan: kesetiaan yang mengkritik agar tidak makin jauh dari cita-cita kemerdekaan.

Bendera One Piece sebagai Alarm Sosial

Kita hidup di tengah situasi yang penuh paradoks. Di satu sisi, kita rutin merayakan kemerdekaan; di sisi lain, banyak rakyat merasa tidak benar-benar merdeka. Merdeka secara politik, tapi dibungkam oleh oligarki. Merdeka secara hukum, tapi hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Merdeka secara ekonomi, tapi harga bahan pokok melambung, lapangan kerja menyusut, dan anak muda kehilangan harapan.

Dalam situasi ini, simbol-simbol baru muncul. One Piece menjadi pilihan karena isinya resonan dengan kondisi sosial kita. Pemerintahan dunia dalam cerita itu merepresi informasi, menyembunyikan sejarah asli, dan memonopoli kekuasaan lewat jaringan elite. Bukankah ini terasa familiar?

Simbol bajak laut bukanlah simbol kriminal, tapi representasi dari mereka yang memilih keluar dari sistem yang korup untuk menciptakan jalannya sendiri menuju keadilan. Maka tidak mengherankan bila bendera ini dikibarkan sebagai bentuk protes kreatif. Ini adalah alarm sosial, tanda bahwa rakyat masih punya nyali untuk bicara—meski tanpa mikrofon, tanpa baliho, tanpa partai.

Jangan Salah Baca: Ini Bukan Ancaman, Ini Ajakan

Respon terbaik dari pemerintah bukanlah panik, apalagi represif. Jika simbol ini disikapi sebagai pelanggaran atau penghasutan, maka makna damai dan cerdas yang dikandungnya akan tereduksi menjadi kegaduhan yang sia-sia. Pemerintah harus bijak membaca ini bukan sebagai pemberontakan, tetapi sebagai undangan terbuka: mari kita duduk bersama, tinjau ulang arah kapal, dan benahi layar yang mulai robek.

Alih-alih menertibkan atau melarang, lebih baik pemerintah mengajak dialog. Tanyakan langsung kepada rakyat: “Apa yang kalian harapkan dari negeri ini? Apa yang ingin kalian perbaiki?” Ruang dialog itu lebih produktif daripada intimidasi. Lagi pula, sejarah telah membuktikan, semakin ditekan simbol rakyat, semakin kuat dampak baliknya. Pemerintah seharusnya belajar dari masa lalu.

Tanda Bangkitnya Kesadaran Kolektif

Yang menarik dari fenomena ini adalah cara penyebarannya. Tidak ada satu komando, tidak ada aktor utama, bahkan tidak ada tuntutan politik yang eksplisit. Tapi justru karena sifatnya yang organik dan masif, kekuatannya menjadi sangat nyata. Ia menunjukkan bahwa di tengah frustrasi dan ketidakpercayaan, rakyat menemukan cara berkomunikasi yang baru—bukan lewat kerusuhan, tapi lewat budaya populer yang penuh makna simbolik.

Ini juga bukti bahwa generasi muda Indonesia bukan apatis. Mereka hanya menolak cara lama yang penuh kepalsuan. Mereka tidak ingin hanya disuruh upacara, tapi ingin dilibatkan dalam menyusun arah kebijakan negara. Mereka ingin menjadi "nakama" di kapal Indonesia, bukan sekadar penumpang yang disuruh diam sambil kapal oleng.

Momentum Refleksi Menjelang 17 Agustus

Fenomena ini datang pada waktu yang sangat tepat: menjelang hari kemerdekaan. Bukan kebetulan, tapi sangat simbolik. Seakan rakyat berkata:

“Kami ingin merdeka lagi, tapi kali ini bukan dari penjajah asing, melainkan dari ketidakadilan dalam negeri sendiri. Kami ingin Indonesia yang tidak hanya bebas secara hukum, tapi juga bebas berpikir, berpendapat, dan bermimpi.”

Perayaan kemerdekaan seharusnya tidak dimonopoli oleh seremonial kenegaraan semata. Justru ini saatnya negara mendengarkan kembali suara rakyat. Merdeka bukan hanya hak pemerintah untuk merayakannya, tapi juga hak rakyat untuk menagih isinya.

Menjewer Tanpa Melukai

Dalam tradisi kita, “menjewer kuping” adalah cara lembut namun tegas untuk mengingatkan seseorang yang kita cintai. Fenomena One Piece ini adalah bentuk jeweran kolektif dari rakyat untuk pemerintahnya. Bukan dengan caci maki atau kekerasan, tapi dengan simbol yang mereka pahami dan hormati.

Mereka tidak mengganti Merah Putih, hanya menambahkan simbol bajak laut di bawahnya. Ini cara rakyat berkata:

“Kami masih di kapal yang sama, tapi kami ingin haluan diperbaiki. Kami mencintai negeri ini, tapi kami tidak bisa diam ketika arah layar mulai melenceng dari mimpi para pendiri bangsa.”

Mari Membaca Tanda Zaman

Fenomena ini bukan sekadar viral atau euforia fans. Ini cermin zaman. Di mana rakyat mulai berani bersuara lewat bahasa baru: simbol, budaya populer, dan kesadaran kolektif. Pemerintah yang bijak adalah pemerintah yang tahu membaca tanda-tanda itu, bukan menolaknya.

Kalau hari ini rakyat mengibarkan bendera One Piece, itu karena mereka belum menyerah pada harapan. Mereka masih ingin negeri ini berlayar ke arah yang benar. Maka jangan biarkan suara itu dibungkam. Sebaliknya, dengarkan mereka. Rangkul mereka. Ajak mereka menjadi bagian dari perbaikan bersama.

Karena jika rakyat masih mau menjewer, itu artinya mereka belum benar-benar putus asa.

 “Kita bukan bajak laut, tapi nakama dalam kapal bernama Indonesia.”

***

Banda Aceh, 3 Agustus 2025

 

Dr. Ir. Dandi Bachtiar, M.Sc.


Jumat, 01 Agustus 2025

AI Untuk Umat Atau AI Untuk Pasar?

 

Telah dimuat di harian Rakyat Aceh edisi Jumat 1 Agustus 2025

Kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) bukan lagi sekadar konsep fiksi ilmiah dalam film Hollywood. Ia telah menyusup ke ruang-ruang kehidupan kita—dari mesin pencari, algoritma belanja online, kendaraan otonom, hingga asisten virtual seperti ChatGPT. Di tengah ledakan teknologi ini, pertanyaan besar muncul: Apakah AI hadir untuk kemaslahatan umat atau sekadar instrumen pasar?

Pertanyaan ini tidak hanya relevan secara filosofis, tetapi juga teologis, sosial, dan politis. Di era di mana kecepatan teknologi melampaui kecepatan etika, manusia perlu berhenti sejenak dan merenung: ke mana sebenarnya kita diarahkan oleh arus ini?

Antara Inovasi dan Komersialisasi

Tak bisa dimungkiri, sebagian besar pengembangan AI di dunia saat ini digerakkan oleh kepentingan pasar. Perusahaan-perusahaan raksasa seperti Google, Meta, Amazon, Microsoft, hingga OpenAI berlomba-lomba melahirkan sistem AI tercanggih, tetapi dengan orientasi yang sangat jelas: keuntungan ekonomi.

AI menjadi senjata dalam perang pasar yang brutal. Kemampuannya untuk menyesuaikan iklan, membaca pola belanja, hingga meniru gaya komunikasi manusia seperti ChatGPT, adalah komoditas mahal. Semakin pintar AI mengenali kita, semakin besar kemungkinan kita membeli sesuatu, mengklik tautan, atau menonton lebih lama.

Namun, di sinilah dilemanya. Apakah seluruh energi dan potensi luar biasa dari AI hanya akan diarahkan untuk menjual lebih banyak produk? Di manakah letak nilai kemanusiaan dan keberpihakan pada keadilan sosial?

AI sebagai Anugerah Pengetahuan

Islam sejak awal menempatkan ilmu pengetahuan sebagai poros utama peradaban. Al-Qur’an memuliakan orang-orang berilmu dan menempatkan akal sebagai alat utama mengenal Tuhan. Jika AI adalah hasil dari kerja akal manusia, maka pada dasarnya ia adalah buah dari proses panjang peradaban yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kemaslahatan.

AI bisa dimanfaatkan untuk banyak tujuan mulia. Misalnya, membantu diagnosa penyakit dengan lebih akurat, mendeteksi kebohongan dalam wacana publik, mempermudah pendidikan di daerah terpencil, hingga membantu dalam studi keislaman melalui penerjemahan kitab-kitab klasik, deteksi plagiarisme ilmiah, hingga otomasi dakwah digital.

Namun sayangnya, pemanfaatan semacam ini belum menjadi arus utama. Teknologi AI masih banyak dikembangkan di ruang-ruang eksklusif yang tidak terjangkau umat secara luas. Bahkan seringkali, umat justru menjadi objek pasif dari sistem AI yang dibangun oleh pihak-pihak lain, dengan logika pasar sebagai pendorong utama.

Tantangan Etika dan Ketimpangan Global

Salah satu problem terbesar dari AI adalah potensi bias dan ketimpangan yang diperparah. AI dilatih dari data, dan data dunia saat ini masih sangat didominasi oleh perspektif Barat dan kelompok mayoritas. Akibatnya, AI bisa memperkuat stereotip, bias rasial, bahkan bias terhadap Islam atau komunitas minoritas lainnya.

Laporan MIT Media Lab tahun 2018 menunjukkan bahwa software pengenalan wajah AI memiliki tingkat kesalahan sangat tinggi dalam mengenali wajah orang kulit hitam dan perempuan. Hal ini bukan karena AI "jahat", tetapi karena data pelatihannya bias. Jika masalah ini tidak disadari dan dikritisi, AI bisa memperluas ketidakadilan sosial dan memperkuat kolonialisme digital.

Bagi umat Islam yang tinggal di negara-negara berkembang, pertanyaan etis ini menjadi sangat penting. Siapa yang mengontrol data kita? Apakah AI hanya akan memperbesar jurang digital antara negara maju dan negara berkembang? Siapa yang akan mengakses keuntungan dari teknologi ini—perusahaan besar di Silicon Valley atau masyarakat kecil di Asia dan Afrika?

Ke Mana Peran Umat?

Umat Islam tidak bisa terus berada di posisi konsumen pasif. Kita harus mulai menjadi produsen pengetahuan dan teknologi. Negara-negara Islam perlu mengembangkan ekosistem riset AI sendiri, memperkuat kurikulum sains dan etika digital, serta membangun kerja sama lintas negara untuk melahirkan teknologi yang inklusif dan adil.

Lebih jauh dari itu, para ulama, cendekiawan muslim, dan akademisi perlu aktif berdialog dalam diskusi global soal etika AI. Sebagaimana Islam pernah memimpin peradaban dunia dengan sains dan etika yang saling menopang, maka tantangan AI hari ini memanggil semangat yang sama.

Apakah kita siap mengembangkan “AI Syariah”? Bukan dalam pengertian sempit sekadar menyaring konten halal dan haram, tetapi dalam makna luas: AI yang menjunjung keadilan, transparansi, kejujuran, dan keberpihakan pada yang lemah—nilai-nilai yang diajarkan Islam.

Potensi AI untuk Dakwah dan Pendidikan

Di tengah pesimisme terhadap komersialisasi AI, terdapat celah harapan yang besar. Banyak lembaga dakwah, pesantren, dan institusi pendidikan Islam kini mulai mengeksplorasi potensi AI. Mulai dari chatbot tanya jawab keislaman, teknologi pendeteksi waktu salat berbasis AI, hingga platform e-learning yang menyesuaikan materi pembelajaran dengan karakter siswa.

Bayangkan jika AI bisa membantu memetakan kebutuhan pendidikan di daerah 3T (terdepan, terpencil, tertinggal), memberikan fatwa berbasis konteks lokal, atau membantu juru dakwah menyiapkan materi ceramah yang sesuai audiens. Bukankah ini jalan besar untuk memperluas akses keilmuan Islam?

Namun tentu saja, semua itu membutuhkan kebijakan, visi, dan keberanian. Kita butuh SDM muslim yang melek teknologi, programmer yang sadar nilai-nilai agama, dan pemimpin yang tidak hanya mengejar proyek mercusuar, tetapi membangun fondasi pengetahuan berbasis umat.

AI untuk Umat atau AI untuk Pasar?

Pada akhirnya, pertanyaan di judul tulisan ini kembali menjadi penentu arah. Apakah AI akan terus dikembangkan sebagai instrumen kapitalisme global semata? Atau bisakah umat—termasuk umat Islam—mengambil peran dalam mengarahkan AI menjadi alat untuk membangun peradaban?

Islam mengajarkan bahwa teknologi bukanlah musuh. Ia adalah alat. Yang menentukan adalah manusia di baliknya. Dalam surah Al-Baqarah ayat 30, ketika para malaikat mempertanyakan penciptaan manusia karena takut ia akan merusak bumi, Allah menjawab bahwa manusia memiliki kapasitas untuk mengetahui dan memahami. Di sinilah letak kuncinya—ilmu, tanggung jawab, dan moralitas.

Kalau umat Islam tidak ikut membentuk wajah teknologi masa depan, maka kita akan menjadi korban dari sistem yang tidak kita pahami dan tidak bisa kita kontrol. Tapi jika kita mengambil peran aktif, maka AI bukan hanya milik pasar, tapi juga milik umat.

Dan mungkin, suatu hari nanti, lahirlah generasi ulama dan ilmuwan yang membimbing AI agar berjalan seiring dengan nilai-nilai kemanusiaan universal.

Masa depan AI tidak bisa ditentukan oleh satu pihak saja. Ia adalah produk peradaban. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mengarahkan ke mana AI akan melangkah. Bukan hanya soal algoritma, tetapi soal siapa yang dilayani dan siapa yang ditinggalkan.

Jika umat Islam ingin menjawab tantangan zaman ini dengan bijak, maka sudah saatnya kita bertanya: apakah kita masih ingin jadi penonton sejarah, atau ikut menulis bab barunya?***

Banda Aceh, 30 Juli 2025

Dr. Ir. Dandi Bachtiar, M.Sc.


Selasa, 29 Juli 2025

Dunia Berebut Energi Hijau


Telah dimuat di harian Waspada edisi cetak hari Selasa 29 Juli 2025

Dunia sedang bergerak cepat ke arah baru: meninggalkan mobil berbahan bakar fosil dan menggantikannya dengan kendaraan ramah lingkungan. Dalam transformasi besar ini, dua kekuatan utama saling berpacu untuk menjadi teknologi dominan: mobil listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) dan mobil hidrogen berbasis fuel cell (Fuel Cell Electric Vehicle/FCEV). Keduanya menjanjikan solusi terhadap krisis iklim dan pencemaran udara yang selama ini ditopang oleh kendaraan bermesin pembakaran internal.

Namun yang menarik, di balik kompetisi dua teknologi ini, muncul peluang langka bagi negara-negara dengan sumber daya energi terbarukan melimpah. Salah satunya—dan mungkin yang paling strategis—adalah Indonesia. Di saat negara-negara maju berlomba membangun industri kendaraan hijau, Indonesia justru bisa mengambil peran lebih besar: menjadi pemasok utama hidrogen hijau, bahan bakar yang akan menopang dunia jika FCEV menjadi arus utama. Tapi untuk mencapai itu, Indonesia tak bisa duduk diam. Perlu keberanian, visi jangka panjang, dan kemauan politik yang tegas.

BEV vs FCEV: Perlombaan Dua Teknologi

Mobil listrik berbasis baterai saat ini jelas lebih unggul secara infrastruktur dan adopsi pasar. Perusahaan seperti Tesla, BYD, Volkswagen, dan Hyundai telah mendorong produksi massal BEV dan membangun jutaan titik pengisian daya di seluruh dunia. Di sisi lain, mobil berbasis hidrogen fuel cell menawarkan keunggulan pada pengisian yang cepat dan daya jelajah yang panjang, membuatnya sangat ideal untuk kendaraan berat, transportasi jarak jauh, dan sektor logistik.

Secara efisiensi, BEV lebih unggul—sekitar 70-90% energi listrik dikonversi langsung menjadi gerakan roda. FCEV, dengan proses konversi listrik → hidrogen → listrik kembali, hanya memiliki efisiensi sekitar 30-40%. Namun keunggulan FCEV adalah pada waktu pengisian ulang (3–5 menit) dan fleksibilitas distribusi bahan bakar, terutama jika diproduksi secara lokal.

Tren saat ini memang menunjukkan dominasi BEV, terutama untuk kendaraan pribadi. Tetapi banyak negara seperti Jepang, Korea Selatan, dan Jerman tetap mempertahankan strategi ganda, dengan investasi besar di teknologi hidrogen karena menyadari bahwa BEV tidak selalu cocok untuk semua sektor. Dalam konteks ini, muncul kebutuhan besar terhadap pasokan hidrogen—dan di sinilah nama Indonesia seharusnya mulai diperhitungkan.

Mengapa Hidrogen Hijau Penting?

Hidrogen bukanlah energi baru. Ia telah lama digunakan di industri, tetapi mayoritas masih diproduksi dari gas alam atau batubara—disebut "grey hydrogen"—yang tetap mencemari lingkungan. Hidrogen hijau, yang diproduksi melalui proses elektrolisis menggunakan energi terbarukan (air + listrik hijau), adalah solusi bersih yang menjanjikan. Masalahnya: mahal, dan memerlukan sumber daya besar serta energi hijau yang stabil dan murah.

Dengan kata lain, dunia akan sangat membutuhkan negara produsen hidrogen hijau jika ingin mendorong kendaraan FCEV dalam skala global. Dan faktanya, hanya segelintir negara yang memiliki potensi itu secara penuh—salah satunya adalah Indonesia.

Potensi Emas Indonesia

Indonesia memiliki kekayaan energi hijau yang luar biasa. Potensi tenaga air lebih dari 75 GW, panas bumi sekitar 24 GW (terbesar kedua dunia), dan potensi energi surya mencapai lebih dari 200 GW. Tambahkan lagi potensi energi angin dan laut, terutama di kawasan timur Indonesia yang belum banyak tersentuh pembangunan.

Energi-energi ini bisa menjadi bahan bakar utama untuk memproduksi hidrogen hijau melalui proses elektrolisis. Indonesia juga memiliki akses air laut yang luas, yang dengan teknologi desalinasi modern, bisa menjadi sumber air untuk produksi hidrogen.

Selain itu, posisi geografis Indonesia sangat strategis. Berada di jantung Asia Pasifik, Indonesia berdekatan dengan Jepang, Korea Selatan, Singapura, dan bahkan Australia—semua negara yang tengah membangun roadmap hidrogen mereka dan akan menjadi konsumen besar di masa depan. Indonesia bisa menjadi pemasok utama hidrogen ke kawasan industri tersebut, baik melalui pipa bawah laut, kapal tanker hidrogen, maupun dalam bentuk amonia hijau (bentuk yang lebih stabil dari hidrogen untuk pengangkutan jarak jauh).

Tapi Mengapa Indonesia Masih Diam?

Sayangnya, hingga hari ini, Indonesia belum memiliki roadmap hidrogen hijau nasional yang komprehensif dan terimplementasi. Tidak ada target produksi nasional, tidak ada skema insentif untuk produsen, dan tidak ada kerangka hukum yang memudahkan investasi di sektor ini.

Padahal, negara-negara seperti Australia, Chili, dan Maroko—yang sumber daya terbarukannya bahkan lebih terbatas—sudah lebih dahulu bergerak. Mereka telah membangun proyek percontohan, menjalin kerja sama internasional, dan menyiapkan ekspor hidrogen hijau dalam beberapa tahun ke depan. Australia, misalnya, akan memasok hidrogen ke Jepang dan Korea mulai 2028 melalui kerja sama G-to-G dan skema investasi swasta yang agresif.

Jika Indonesia tidak segera menyusun strategi, bukan tidak mungkin peluang emas ini diambil negara lain.

Langkah Strategis Menuju Energi Masa Depan

Indonesia harus segera bertindak. Beberapa langkah prioritas yang dapat dilakukan antara lain:

1.       Menyusun dan menerbitkan Roadmap Hidrogen Nasional, dengan target kapasitas produksi, peta lokasi, dan kebijakan insentif.

2.       Mengembangkan proyek percontohan (pilot project) di lokasi potensial seperti NTT, Papua, atau Sumatera, menggunakan PLTS atau PLTA sebagai sumber energi hijau.

3.       Menarik investor asing dari Jepang, Uni Eropa, atau Timur Tengah, dengan menjanjikan kemudahan izin, insentif pajak, dan kepastian hukum.

4.       Membentuk konsorsium BUMN dan swasta nasional untuk pengembangan hidrogen, seperti gabungan antara PLN, Pertamina, dan industri teknologi energi.

5.       Mempromosikan hidrogen sebagai sumber daya ekspor strategis, sama seperti batubara dan gas alam di masa lalu.

Indonesia: Konsumen atau Pemasok Energi Masa Depan?

Kita sedang berada di titik kritis. Dunia sedang berubah. Kendaraan berbahan bakar fosil segera ditinggalkan. Dua kekuatan teknologi tengah bersaing merebut dominasi. Indonesia tidak harus ikut "perang teknologi" itu, tetapi bisa memilih untuk menjadi penyuplai utama bahan bakar bagi para pejuangnya.

Jika mobil listrik berbasis baterai menang, Indonesia tetap diuntungkan lewat hilirisasi nikel. Tetapi jika mobil hidrogen fuel cell yang menang—dan peluang itu sangat mungkin terjadi dalam sektor transportasi berat—Indonesia bisa memainkan peran yang lebih besar lagi: menjadi pusat produksi dan ekspor hidrogen hijau dunia.

Ini bukan mimpi kosong. Potensinya sudah ada. Kebutuhannya sudah nyata. Pasarnya sedang terbentuk. Yang dibutuhkan hanya satu hal: keberanian untuk bergerak cepat, sebelum semuanya terlambat.***

Banda Aceh, 18 Juli 2025

Dr. Ir. Dandi Bachtiar, M. Sc. adalah dosen di Departemen Teknik Mesin dan Industri, Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh.


Jumat, 25 Juli 2025

Membangun Aceh Lewat Semangat Berprestasi: Strategi McClelland untuk Tanah Rencong

 


Telah ditayangkan di media online SagoeTV.com pada Jumat, 25 Juli 2025

Apa yang membuat sebuah bangsa atau daerah menjadi maju? Apakah karena kekayaan alamnya? Atau karena bantuan dana dari pusat? Aceh telah lama menjadi bahan refleksi nasional: sebuah provinsi dengan sejarah perjuangan yang gagah, kekayaan alam yang melimpah, dan keistimewaan politik yang diakui undang-undang, namun hingga kini masih tertinggal dalam banyak aspek pembangunan. Salah satu penyebab utamanya mungkin bukan semata pada sumber daya yang kurang, melainkan pada motivasi manusia yang belum sepenuhnya diarahkan ke arah prestasi dan tanggung jawab.

Dalam dunia ilmu psikologi dan pembangunan manusia, nama David C. McClelland adalah salah satu pemikir penting yang menjelaskan bagaimana kemajuan bisa dimulai dari sesuatu yang tak kasat mata: motivasi dalam diri manusia. Melalui teorinya yang dikenal sebagai Theory of Needs, McClelland menyebut bahwa ada tiga kebutuhan mendasar dalam diri manusia: kebutuhan untuk berprestasi (need for achievement), kebutuhan untuk berafiliasi (need for affiliation), dan kebutuhan untuk berkuasa (need for power). Di antara ketiganya, kebutuhan untuk berprestasi (nAch) adalah motor penggerak utama kemajuan.

Teori ini telah diterapkan dalam berbagai konteks: dari manajemen sumber daya manusia, pengembangan kepemimpinan, hingga pembangunan ekonomi nasional. Bahkan, McClelland sendiri pernah menguji secara empiris bahwa budaya masyarakat dengan motivasi berprestasi tinggi cenderung menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang signifikan dalam jangka panjang.

Lalu, bagaimana jika pendekatan ini kita terapkan di Aceh? Dapatkah Aceh—dengan sekitar lima juta jiwa penduduk—membangun ulang masa depannya melalui pembinaan motivasi berprestasi pada masyarakatnya?

1. Dari Kekhususan Menuju Ketangguhan

Aceh bukanlah daerah biasa. Ia memikul warisan sejarah sebagai daerah pertama yang menyatakan kemerdekaan, pusat perlawanan kolonial, dan satu-satunya provinsi di Indonesia yang menjalankan syariat Islam secara formal. Namun justru karena status istimewanya inilah, Aceh sering terjebak dalam narasi “keistimewaan pasif”: menerima, menunggu, dan berharap.

Jika Aceh ingin benar-benar maju, maka pendekatan pembangunan harus bergeser dari distribusi bantuan menjadi pembinaan karakter dan motivasi manusia. Kita tidak lagi bertanya “apa yang bisa diberikan untuk Aceh”, melainkan “apa yang bisa orang Aceh lakukan untuk dirinya, lingkungannya, dan bangsanya.”

2. Sekolah Sebagai Kawah Pencetak Jiwa Berprestasi

Langkah pertama dan paling mendasar adalah pendidikan. Sekolah di Aceh harus bertransformasi dari sekadar tempat menghafal menjadi tempat membangun karakter.

Mata pelajaran sejarah bisa menampilkan kisah para pahlawan Aceh bukan hanya dalam aspek perjuangan bersenjata, tetapi dalam semangat keuletan, strategi, dan ketekunan mereka. Tokoh-tokoh seperti Cut Nyak Dhien, Tgk. Chik di Tiro, dan Teuku Umar perlu diangkat bukan hanya karena keberanian mereka, tapi juga karena kecerdikan dan dedikasi mereka yang merepresentasikan motivasi berprestasi tinggi.

Di sisi lain, pembelajaran berbasis proyek dan inovasi harus diperluas. Anak-anak Aceh perlu dibiasakan untuk memecahkan masalah di sekitarnya, bukan sekadar mengerjakan soal pilihan ganda. Misalnya, lomba sains tidak hanya di tingkat nasional, tapi hingga ke gampong: siapa yang bisa membuat alat pengering hasil tani paling sederhana, atau desain kursi sekolah dari limbah plastik.

Program seperti Satu Anak Satu Mimpi juga layak dikembangkan: setiap anak di SD dan SMP diwajibkan menuliskan impiannya setiap tahun, dan guru membimbing proses pencapaian jangka pendeknya. Ini adalah teknik yang terbukti meningkatkan orientasi berprestasi sejak dini.

3. Ubah Budaya Birokrasi: Dari Jabat Tangan ke Jejak Kinerja

Aceh memiliki anggaran besar, tapi hasilnya belum terasa signifikan bagi rakyat. Salah satu penyebabnya adalah budaya birokrasi yang belum produktif. Gaya kepemimpinan birokrat masih banyak yang berorientasi pada kekuasaan (nPow) atau relasi personal (nAff), bukan pada pencapaian kinerja (nAch).

Perlu revolusi kecil: promosi jabatan dan penghargaan bukan lagi berdasarkan senioritas atau koneksi, melainkan pada capaian inovatif dan dampak nyata. SKPK yang berhasil menciptakan layanan publik yang cepat, transparan, dan efisien harus diberi ruang lebih besar dan dijadikan rujukan daerah lain.

Aceh bisa menjadi pelopor dalam membangun birokrasi berorientasi hasil (result-oriented bureaucracy). Bahkan bisa dibayangkan sistem insentif daerah yang memberi bonus khusus bagi ASN yang berhasil menyelesaikan target publik berdampak tinggi, seperti menurunkan angka stunting di satu kecamatan atau menaikkan pendapatan nelayan lokal lewat intervensi kebijakan.

4. Kembangkan Role Model Lokal dan Ekosistem Prestasi

Orang belajar dari contoh, bukan ceramah. Maka, Aceh butuh sebanyak mungkin figur publik yang menjadi simbol keberhasilan karena kerja keras, bukan karena koneksi. Ini bisa dalam bentuk petani sukses, wirausahawan muda, inovator teknologi, penulis, seniman, guru kreatif, dan lain-lain.

Media lokal harus mulai memberi ruang pada kisah-kisah seperti ini, bukan hanya berita konflik dan politik. Televisi daerah dan kanal YouTube bisa membuat program seperti “Tokoh Minggu Ini” yang menghadirkan anak-anak muda Aceh yang sukses di berbagai bidang.

Dalam jangka panjang, bisa dibentuk Pusat Prestasi Aceh: lembaga nirlaba yang mengkurasi, membina, dan memberi panggung bagi generasi muda berprestasi di Aceh, sekaligus menjadi penghubung mereka dengan dunia luar: nasional dan global.

5. Intervensi Budaya: Dari Syair hingga Serial YouTube

Teori McClelland juga menekankan pentingnya narasi budaya dalam menanamkan motivasi. Di Aceh, ini bisa dimulai dari syair, hikayat, tarian, dan cerita rakyat yang ditulis ulang dengan semangat kemajuan. Misalnya, kisah Laksamana Malahayati bukan hanya ditampilkan sebagai pejuang, tapi juga pemimpin perempuan yang tegas dan cerdas secara strategi.

Kita bisa membayangkan serial animasi Aceh di YouTube untuk anak-anak, yang setiap episodenya menyisipkan pesan-pesan kerja keras, keberanian mencoba, dan pentingnya meraih mimpi. Atau program dakwah di televisi yang menampilkan narasi Islam sebagai agama kerja, disiplin, dan kejujuran—sesuai semangat hadits “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lain.”

6. Pemuda Aceh: Dari Pegawai Negeri ke Pelopor Negeri

Salah satu fenomena yang perlu dikoreksi adalah kecenderungan generasi muda Aceh untuk menggantungkan masa depan pada “tes CPNS” sebagai satu-satunya jalan karier. Ini bukan hal buruk, tapi jika 80 persen anak muda hanya mengejar pekerjaan yang aman, maka potensi inovasi dan kewirausahaan akan lumpuh.

Aceh butuh lebih banyak pemuda yang berpikir seperti pembuat solusi, bukan pencari jaminan. Maka pemerintah perlu menggulirkan program seperti:

·                1000 Startup Aceh: program pelatihan dan pembinaan usaha berbasis masalah lokal.

·                Beasiswa Berbasis Ide: bukan hanya IPK tinggi, tapi proposal inovasi sosial dan teknologi.

·                Magang Internasional: bekerja sama dengan lembaga global agar anak muda Aceh melihat dunia dan pulang dengan semangat baru.

7. Evaluasi dan Ketekunan: Kunci dari Semua Upaya

Semua yang telah disebutkan di atas hanya bisa berhasil jika dilakukan secara konsisten dan dievaluasi berkala. Universitas-universitas di Aceh seperti USK, Unimal, dan UIN Ar-Raniry bisa dilibatkan untuk merancang Indeks Motivasi Prestasi Masyarakat Aceh (IMPA) - sebuah survei berkala yang memantau perubahan orientasi masyarakat.

Evaluasi juga bisa dilakukan pada capaian sekolah, output wirausaha baru, dan jumlah inovasi yang lahir dari gampong.

Tanah Rencong sebagai Tanah Pencapaian

Aceh bukan hanya tanah tangis duka dan perjuangan. Ia juga bisa menjadi tanah pencapaian dan pembaruan. Dengan mengambil inspirasi dari teori McClelland, kita sadar bahwa pembangunan bukan hanya soal jalan dan jembatan, tapi tentang isi kepala dan isi hati rakyatnya.

Motivasi adalah bahan bakar paling dalam dan bernilai dari kemajuan. Maka membangun Aceh masa depan berarti menanamkan semangat berprestasi dalam generasi sekarang. Di sinilah jalan baru bisa dimulai: dari dalam diri, menuju perubahan kolektif.***

Banda Aceh, 24 Juli 2025

Kamis, 24 Juli 2025

Jangan Kampus Mengelola Tambang


Telah ditayangkan di media online AJNN.net pada edisi Kamis, 24 Juli 2025

Wacana tentang kampus ikut atau diikutkan dalam pengelolaan langsung tambang batubara sudah mengemuka beberapa waktu belakangan ini. Terutama setelah booming batubara yang ujung-ujungnya menelurkan cuan yang sangat menggiurkan, maka banyak pihak yang ingin ikut menikmati hasil ini. Pemerintahpun menghembuskan wacana bagaimana agar banyak pihak yang lebih luas lagi dapat ikut menikmati langsung surplus devisa penerimaan negara dari hasil tambang ini. Muncul ide untuk menyerahkan sebagian konsesi tambang batubara kepada ormas-ormas keislaman seperti NU dan Muhammadiyah. Lebih ekstrim lagi bahkan kampus pun ditawari untuk bergabung mendapatkan konsesi.

Di tengah gelombang krisis iklim global, semakin banyak pihak yang mulai mempertanyakan posisi institusi pendidikan tinggi dalam konstelasi perubahan dunia. Kampus, sebagai tempat tumbuhnya nalar kritis dan ilmu pengetahuan, semestinya memainkan peran utama dalam mengarahkan peradaban ke arah yang lebih adil dan berkelanjutan. Namun, dengan munculnya wacana kampus mengelola tambang tentu saja ini cukup mengusik hati nurani publik. Fenomena ini mengundang tanda tanya besar, tidak hanya dari sisi hukum dan administrasi, tetapi terlebih dari aspek etika, moral, dan filosofi pendidikan itu sendiri.

Apakah kampus layak mengelola tambang? Apakah hal ini wajar, dan jika ya, apa dasar pembenarannya?

Misi Akademik dan Eksploitasi

Tugas utama kampus adalah tridharma perguruan tinggi: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Ketiganya bertumpu pada pengembangan ilmu pengetahuan dan kemanusiaan. Maka, ketika kampus mulai masuk ke ranah bisnis tambang—yang notabene berada dalam zona eksploitasi sumber daya alam dan rawan kerusakan lingkungan—maka telah terjadi pergeseran mendasar dalam orientasi kelembagaan.

Pertambangan bukan sekadar kegiatan ekonomi. Ia adalah kegiatan yang sering kali berdampak pada lingkungan hidup, sosial-ekonomi masyarakat sekitar, serta memicu konflik agraria. Bagaimana mungkin sebuah institusi pendidikan yang mengajarkan pentingnya keberlanjutan, etika lingkungan, dan keadilan sosial justru turut serta dalam praktik yang kerap menyalahi prinsip-prinsip tersebut?

Ketika kampus menjadi aktor dalam bisnis pertambangan, timbul potensi konflik kepentingan. Kampus bisa menjadi tidak bebas lagi dalam mengembangkan kajian kritis terhadap praktik industri ekstraktif. Mahasiswa dan dosen mungkin akan mengalami tekanan atau sensor internal ketika ingin meneliti atau mengkritisi aktivitas pertambangan, apalagi jika itu menyangkut tambang yang dikelola institusinya sendiri.

Di sisi lain, otonomi akademik—yang menjadi syarat mutlak bagi berkembangnya ilmu pengetahuan—berisiko tergadai oleh kepentingan ekonomi institusional. Bukankah hal ini justru bertentangan dengan semangat kebebasan berpikir yang dijunjung tinggi dalam dunia akademik?

Beberapa pihak mencoba membela fenomena ini dengan menyodorkan argumen teknokratik. Pertama, tambang dikelola untuk keperluan praktik pembelajaran mahasiswa, terutama bagi jurusan teknik pertambangan atau geologi. Kedua, keuntungan dari tambang digunakan untuk membiayai operasional kampus, termasuk riset dan beasiswa. Ketiga, tambang akan dikelola secara profesional dan berkelanjutan, tidak merusak lingkungan.

Namun, pembenaran-pembenaran tersebut patut dipertanyakan. Untuk keperluan pembelajaran, adakah tidak cukup metode lain seperti kerja sama dengan BUMN atau perusahaan swasta tanpa harus memiliki dan mengelola tambang sendiri? Untuk pendanaan, mengapa tidak dikembangkan sistem pendanaan berbasis inovasi dan kolaborasi riset, ketimbang bergantung pada sektor yang penuh risiko ekologis dan sosial?

Adapun soal "pengelolaan berkelanjutan", bukankah sejarah panjang industri tambang di Indonesia—dari Freeport hingga tambang-tambang nikel di Sulawesi—telah menunjukkan betapa sulitnya mewujudkan praktik pertambangan yang benar-benar ramah lingkungan dan adil bagi masyarakat lokal?

Kampus adalah tempat tumbuhnya ilmu pengetahuan berbasis data dan logika. Salah satu isu besar yang menjadi fokus dunia akademik hari ini adalah krisis iklim. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa sektor pertambangan, terutama batu bara dan nikel, menjadi kontributor besar terhadap emisi karbon dan kerusakan lingkungan.

Dengan demikian, jika kampus sendiri menjadi bagian dari rantai pasok industri yang mempercepat krisis iklim, maka terjadi paradoks keilmuan: kampus mengajarkan solusi terhadap krisis, namun pada saat yang sama menjadi bagian dari masalah itu sendiri. Kredibilitas moral dan ilmiah institusi pendidikan pun terancam.

Bahaya Komersialisasi Kampus

Fenomena kampus mengelola tambang adalah bagian dari tren yang lebih besar: komersialisasi pendidikan tinggi. Ketika logika pasar mulai menuntun arah kebijakan kampus, maka nilai-nilai ideal seperti integritas, etika, dan tanggung jawab sosial mulai tergeser oleh orientasi profit.

Jika ini dibiarkan, kampus tidak lagi menjadi guardian of truth atau penjaga nurani publik, melainkan berubah menjadi aktor korporatis yang berlomba-lomba mengejar keuntungan material. Dalam jangka panjang, ini bisa merusak fungsi sosial kampus dan menjauhkan institusi pendidikan dari rakyat yang seharusnya mereka layani.

Ada argumen, bukankah kampus butuh dana besar untuk mengelola dan mengembangkan institusinya? Jika kampus diberi wewenang mengelola salahsatu usaha yang dapat menjadi sumber revenue tentunya ini bisa menjadi keuntungan kepada dua pihak. Pertama, kampus mendapat sumber dana yang sangat potensial untuk pengembangan dirinya. Kedua, kampus dapat mengerahkan dan mengoptimalkan sumber daya manusia yang dimilikinya untuk memberi teladan dalam praktek pengelolaan tambang yang ideal dan paling rendah resikonya terhadap kerusakan lingkungan.

Namun, argumen dapat dibantah dengan argumen pula. Jika kampus sebagai operator tambang siapa lagi yang mesti bersikap kritis dalam mengawasi kinerja tambangnya? Tidaklah mungkin jeruk makan jeruk.

Daripada terlibat dalam eksploitasi sumber daya alam, kampus seharusnya memimpin transisi menuju masa depan yang berkelanjutan. Hal ini bisa dilakukan dengan mengembangkan riset dan inovasi dalam energi terbarukan, teknologi bersih, dan ekonomi sirkular. Bisa juga menjadi mitra kritis bagi pemerintah dan industri dalam merumuskan kebijakan pembangunan berkelanjutan. Selanjutnya, mengadvokasi keadilan ekologis dan hak masyarakat adat/lokal dalam pengelolaan sumber daya alam. Dan dapat juga terus mendorong program pembelajaran berbasis komunitas dan ekosistem, bukan berbasis eksploitasi.

Kampus memiliki kapasitas intelektual, jaringan global, dan kekuatan moral untuk menjadi pelopor perubahan. Namun untuk itu, ia harus konsisten dengan nilai-nilai yang diajarkannya.

Jati Diri Akademik

Kampus yang terlibat dalam pengelolaan tambang mungkin bisa membenarkan langkahnya secara administratif dan teknis. Namun, pertanyaan sejatinya bukan hanya tentang boleh atau tidak boleh, melainkan tentang siapa diri kita sebenarnya sebagai institusi akademik?

Apakah kita ingin menjadi menara ilmu yang memihak masa depan bumi dan generasi mendatang, atau justru menjadi bagian dari sistem yang mempercepat kerusakan planet ini?

Di tengah krisis iklim, ketimpangan sosial, dan keresahan generasi muda, kampus justru ditantang untuk bersikap jernih, visioner, dan bertanggung jawab secara moral. Mengelola tambang mungkin menggiurkan dalam jangka pendek, tetapi mengkhianati masa depan yang semestinya mereka bentuk.

Karena itu, layaknya institusi pengetahuan, kampus harus kembali meneguhkan jati dirinya: berdiri di pihak kebenaran, keadilan, dan keberlanjutan—bukan tenggelam dalam lumpur tambang.***

Banda Aceh, 23 Juli 2025

Dr. Ir. Dandi Bachtiar, M.Sc.


Antara Proses dan Hasil

  Telah dimuat di harian Waspada edisi Jumat, 31 Juli 2026 Di setiap tahap kehidupan, pertanyaan ini hampir selalu muncul. Seorang mahasiswa...