Di tengah riuh pemberitaan nasional tentang investasi, proyek strategis, dan pertumbuhan ekonomi, ada sebuah kisah sederhana dari pedalaman Aceh yang layak mendapat perhatian lebih luas. Kisah itu datang dari Enang-Enang, sebuah kawasan di Kabupaten Bener Meriah yang beberapa waktu lalu terisolasi akibat bencana banjir dan longsor. Di sana, muncul seorang tokoh masyarakat bernama Haji Syahrial yang memilih bertindak ketika banyak orang hanya bisa mengeluh.
Bagi sebagian
orang, Haji Syahrial mungkin bukan pejabat negara, bukan anggota dewan, bukan
pula pemegang jabatan penting dalam pemerintahan. Beliau hanya tokoh masyarakat
lokal biasa, mantan kepala mukim di kawasan tersebut. Namun dalam situasi
krisis, ia tampil sebagai pemimpin yang sesungguhnya: seseorang yang mampu
menggerakkan masyarakat untuk menyelesaikan masalah bersama.
Ketika jalan penghubung
menuju Enang-Enang rusak akibat bencana, masyarakat setempat menghadapi
kesulitan yang tidak ringan. Akses transportasi terganggu, biaya perjalanan
meningkat, aktivitas ekonomi tersendat, dan mobilitas warga menjadi sangat
terbatas. Jalan yang selama ini menjadi urat nadi kehidupan mendadak lumpuh.
Masyarakat
menunggu. Mereka berharap ada alat berat yang datang. Mereka berharap ada
pengerjaan darurat. Mereka berharap ada solusi cepat dari pihak yang memiliki
kewenangan.
Namun waktu terus
berjalan. Di saat itulah muncul inisiatif yang patut dihargai. Haji Syahrial
bersama masyarakat mengumpulkan dana secara swadaya. Mereka menggerakkan
solidaritas warga, mencari bantuan dari berbagai pihak, menyewa alat berat, dan
bekerja membuka kembali akses yang tertutup material longsor.
Apa yang dilakukan
mereka sesungguhnya bukan sekadar memperbaiki jalan. Mereka sedang memperbaiki
harapan.
Di banyak daerah,
kita sering mendengar keluhan bahwa masyarakat terlalu bergantung kepada
pemerintah. Namun kisah Enang-Enang justru menunjukkan hal yang sebaliknya.
Ketika keadaan mendesak dan bantuan belum kunjung datang, masyarakat mampu
bergerak sendiri. Mereka tidak menunggu tanpa batas. Mereka memilih bergotong
royong.
Semangat seperti
inilah yang sejak dahulu menjadi kekuatan utama bangsa ini.
Sayangnya, ketika
upaya swadaya tersebut mulai menunjukkan hasil, muncul kabar yang mengejutkan.
Pihak berwenang meminta penghentian penggunaan atau penyelesaian jalan tersebut
dengan alasan keselamatan. Menurut penjelasan yang disampaikan, kondisi jalan
dan lereng di sekitar lokasi masih dianggap berbahaya untuk dilalui masyarakat.
Tentu saja,
keselamatan publik tidak boleh diabaikan. Tidak ada seorang pun yang
menginginkan korban jiwa akibat longsor susulan. Tidak ada masyarakat yang
ingin menggunakan jalan yang sewaktu-waktu dapat membahayakan penggunanya.
Dalam hal ini, pemerintah memiliki tanggung jawab hukum dan moral untuk
memastikan bahwa infrastruktur yang digunakan masyarakat memenuhi standar
keamanan yang memadai.
Namun persoalannya
bukan terletak pada alasan keselamatan itu sendiri. Persoalannya adalah
bagaimana negara hadir di tengah masyarakat yang sedang berjuang. Masyarakat
tidak hanya membutuhkan larangan. Mereka membutuhkan solusi. Ketika warga
mendengar kata “stop”, pertanyaan yang segera muncul adalah: lalu apa langkah
berikutnya?
Jika jalan tidak
boleh digunakan, kapan alternatifnya tersedia? Jika pekerjaan harus dihentikan,
kapan perbaikan permanen dimulai? Jika kondisi berbahaya, apa langkah mitigasi
yang segera dilakukan?
Pertanyaan-pertanyaan
itu wajar muncul karena masyarakat hidup dengan kebutuhan yang nyata. Mereka
harus pergi ke kebun, mengangkut hasil pertanian, mengantar anak ke sekolah,
berobat ke pusat pelayanan kesehatan, dan menjalankan berbagai aktivitas
sehari-hari.
Bagi mereka, jalan
bukan sekadar konstruksi fisik. Jalan adalah kehidupan. Dalam situasi seperti
ini, pemerintah sesungguhnya memiliki kesempatan besar untuk menunjukkan makna
kehadiran negara yang sesungguhnya.
Negara tidak cukup
hadir hanya sebagai regulator yang mengeluarkan larangan. Negara harus hadir
sebagai penyelesai masalah.
Jika memang jalan
tersebut belum aman, pemerintah dapat menjelaskan hasil kajian teknis secara
terbuka kepada masyarakat. Jika diperlukan penghentian sementara, pemerintah
dapat menyampaikan batas waktu yang jelas beserta langkah-langkah yang akan
dilakukan untuk mempercepat pemulihan. Jika terdapat risiko keselamatan,
pemerintah dapat mengerahkan tenaga teknis dan aparat terkait untuk membantu
pengamanan di lapangan.
Yang lebih penting
lagi, pemerintah dapat mengajak tokoh masyarakat seperti Haji Syahrial untuk
duduk bersama mencari solusi.
Langkah semacam itu
memiliki arti yang jauh lebih besar daripada sekadar rapat formal. Masyarakat
akan merasa didengar. Masyarakat akan merasa dihargai. Masyarakat akan melihat
bahwa pengorbanan mereka tidak sia-sia.
Sebaliknya, apabila
yang terlihat hanya larangan tanpa tindak lanjut yang jelas, maka wajar apabila
muncul kekecewaan. Bukan karena masyarakat menolak keselamatan, melainkan
karena mereka merasa perjuangan yang telah dilakukan dengan susah payah tidak
mendapatkan apresiasi yang layak.
Padahal figur
seperti Haji Syahrial merupakan aset sosial yang sangat berharga. Di era ketika
banyak orang lebih sibuk mengurus kepentingan pribadi, masih ada individu yang
rela mengorbankan waktu, tenaga, bahkan materi untuk kepentingan masyarakat
luas. Orang-orang seperti ini tidak lahir setiap hari. Mereka tumbuh dari rasa
tanggung jawab sosial yang kuat dan kepedulian terhadap sesama.
Negara seharusnya
melihat mereka sebagai mitra pembangunan. Sebab pembangunan yang berhasil tidak
pernah lahir hanya dari pemerintah semata. Ia lahir dari kerja sama antara
pemerintah dan masyarakat.
Pelajaran terbesar
dari Enang-Enang sebenarnya bukan tentang jalan yang rusak atau longsor yang
menutup akses. Pelajaran terbesarnya adalah tentang kekuatan solidaritas. Ketika
masyarakat bersatu, banyak hal yang tampak mustahil dapat diwujudkan. Namun
solidaritas masyarakat juga membutuhkan ruang untuk tumbuh. Ia membutuhkan
penghargaan, dukungan, dan kepercayaan.
Pemerintah tidak
harus selalu menyetujui setiap langkah masyarakat. Akan tetapi pemerintah perlu
menunjukkan bahwa setiap pengorbanan yang dilakukan demi kepentingan umum
mendapat tempat yang terhormat.
Karena pada
akhirnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari panjang jalan yang
dibangun atau jumlah anggaran yang dibelanjakan. Keberhasilan pembangunan juga
diukur dari seberapa kuat hubungan antara negara dan rakyatnya.
Kasus Enang-Enang
memberikan pelajaran berharga tentang hal itu. Masyarakat telah menunjukkan
kepeduliannya. Tokoh masyarakat telah menunjukkan kepemimpinannya. Kini publik
menunggu bagaimana negara menunjukkan kehadirannya.
Bukan sekadar hadir
untuk mengatakan apa yang tidak boleh dilakukan, tetapi hadir untuk menunjukkan
jalan keluar yang dapat diterima semua pihak. Sebab rakyat pada dasarnya tidak
menuntut kesempurnaan dari pemerintah. Mereka hanya ingin melihat bahwa ketika
kesulitan datang, negara berada di sisi mereka.
Dan mungkin, itulah
makna terdalam dari kisah Haji Syahrial dan Enang-Enang.***
Banda Aceh, 24 Juni
2026
