Rabu, 03 Juni 2026

Scopus dan Dunia Akademik Kita

 


Telah dimuat di harian Waspada edisi Rabu, 3 Juni 2026

Dalam dua dekade terakhir, dunia akademik Indonesia mengalami perubahan besar dalam cara menilai kualitas penelitian dan kinerja dosen. Jika pada awal tahun 2000-an reputasi akademik lebih banyak ditentukan oleh senioritas, jabatan struktural, atau publikasi nasional, maka sejak pertengahan 2010-an perhatian beralih secara drastis pada satu kata yang kini sangat familiar di kampus-kampus Indonesia: Scopus.

Bagi banyak dosen muda, Scopus bukan sekadar basis data bibliografi internasional. Ia telah menjadi simbol legitimasi akademik. Publikasi di jurnal terindeks Scopus dapat menentukan kenaikan jabatan, peluang hibah penelitian, insentif finansial, hingga reputasi institusi. Dalam banyak kasus, kualitas seorang akademisi bahkan direduksi menjadi jumlah artikel Scopus, kuartil jurnal, dan angka sitasi. Fenomena inilah yang kemudian sering disebut sebagai “rezim Scopus”, yaitu suatu kondisi ketika hampir seluruh orientasi akademik bergerak mengikuti logika indeksasi dan metrik publikasi internasional.

Penggunaan publikasi internasional sebagai indikator mutu akademik sebenarnya mulai menguat sekitar tahun 2011–2012 ketika Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) mulai mendorong internasionalisasi riset dan digitalisasi jurnal ilmiah. Pada masa itu Indonesia menghadapi kenyataan bahwa produktivitas publikasi internasional penelitinya masih tertinggal jauh dibanding negara-negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, dan Singapura. Pemerintah kemudian merasa perlu memiliki standar internasional yang dapat digunakan untuk mengukur produktivitas dan kualitas riset nasional secara lebih objektif. Di titik inilah Scopus mulai memperoleh posisi penting. Basis data yang dikelola Elsevier tersebut dipilih karena memiliki cakupan jurnal yang luas, sistem sitasi yang terukur, serta telah digunakan secara global dalam berbagai pemeringkatan universitas dunia.

Dominasi Scopus semakin kuat pada era Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi sekitar 2015–2019. Pada periode tersebut publikasi internasional berbasis Scopus dijadikan indikator utama dalam berbagai kebijakan pendidikan tinggi, mulai dari kenaikan jabatan akademik dosen, penilaian hibah penelitian, akreditasi program studi, hingga evaluasi perguruan tinggi. Kampus-kampus di Indonesia mulai berlomba meningkatkan jumlah publikasi internasional demi mengejar reputasi global dan memperbaiki posisi dalam pemeringkatan universitas dunia. Istilah seperti “Q1”, “Q2”, “h-index”, “CiteScore”, dan “SJR” kemudian menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari akademisi Indonesia.

Terlepas dari berbagai kritik yang muncul kemudian, sulit dipungkiri bahwa rezim Scopus membawa dampak positif yang cukup besar bagi perkembangan akademik Indonesia. Sebelum era ini, publikasi internasional Indonesia relatif rendah dan banyak hasil penelitian berhenti sebagai laporan internal atau prosiding lokal yang sulit diakses komunitas ilmiah dunia. Kehadiran sistem evaluasi berbasis Scopus mendorong dosen dan peneliti untuk lebih aktif menulis serta mempublikasikan karya ilmiah mereka di jurnal internasional. Dalam waktu yang relatif singkat, jumlah publikasi Indonesia meningkat drastis dan bahkan sempat menjadi salah satu negara dengan pertumbuhan publikasi tercepat di Asia Tenggara.

Selain meningkatkan kuantitas publikasi, rezim Scopus juga ikut mendorong peningkatan standar penelitian. Untuk dapat diterima di jurnal internasional bereputasi, peneliti dituntut memenuhi standar metodologi yang lebih baik, analisis data yang lebih kuat, serta penulisan ilmiah yang lebih sistematis. Dosen dan mahasiswa menjadi lebih akrab dengan metodologi penelitian modern, perangkat statistik, manajemen referensi, etika publikasi, dan proses peer review internasional. Dalam banyak hal, budaya akademik Indonesia menjadi lebih kompetitif dan lebih terkoneksi dengan perkembangan ilmu pengetahuan global.

Scopus juga membuka ruang kolaborasi internasional yang sebelumnya relatif terbatas. Ketika karya ilmiah peneliti Indonesia mulai lebih mudah ditemukan dan dibaca oleh komunitas akademik global, peluang kerja sama lintas negara ikut meningkat. Banyak peneliti Indonesia kemudian terlibat dalam proyek kolaboratif internasional, baik melalui publikasi bersama maupun jaringan riset global. Kampus-kampus Indonesia yang sebelumnya kurang dikenal juga mulai memperoleh perhatian di tingkat internasional.

Selain itu, sistem bibliometrik seperti Scopus dianggap membantu menciptakan evaluasi yang lebih terukur dan objektif. Sebelum adanya indikator kuantitatif semacam ini, penilaian akademik sering kali bersifat sangat subjektif dan bergantung pada relasi personal atau senioritas. Dengan adanya data sitasi, kuartil jurnal, dan indeks produktivitas, proses evaluasi dianggap menjadi lebih transparan dan mudah dibandingkan antarindividu maupun antarperguruan tinggi.

Namun, di balik keberhasilan tersebut, rezim Scopus juga memunculkan berbagai persoalan serius. Salah satu dampak paling nyata adalah lahirnya budaya publish or perish, yaitu tekanan besar bagi dosen untuk terus menghasilkan publikasi demi mempertahankan karier akademiknya. Dalam situasi seperti ini, orientasi penelitian perlahan bergeser. Banyak akademisi tidak lagi fokus pada dampak ilmiah jangka panjang, melainkan lebih memikirkan bagaimana menghasilkan artikel sebanyak mungkin dalam waktu singkat. Akibatnya muncul fenomena fragmentasi penelitian, pengulangan topik, hingga publikasi minimalis yang lebih mengejar angka daripada substansi ilmiah.

Tekanan terhadap publikasi internasional juga melahirkan industri publikasi bermasalah. Dalam beberapa tahun terakhir muncul berbagai fenomena seperti jurnal predator, konferensi abal-abal, paper mill, jasa penulisan artikel, hingga praktik jual beli authorship. Ironisnya, sebagian jurnal bermasalah tersebut sempat masuk ke dalam indeks Scopus sebelum akhirnya dihentikan atau dikeluarkan. Hal ini menimbulkan kritik bahwa indeksasi Scopus tidak selalu identik dengan kualitas ilmiah yang sesungguhnya.

Persoalan lain adalah ketimpangan antarbidang ilmu. Sistem evaluasi berbasis Scopus cenderung lebih menguntungkan bidang sains, teknik, kesehatan, dan teknologi yang memang memiliki budaya publikasi internasional yang kuat. Sebaliknya, bidang humaniora, seni, pendidikan lokal, dan ilmu sosial tertentu sering mengalami kesulitan karena karakter risetnya berbeda dan tidak selalu cocok dengan orientasi jurnal internasional. Banyak penelitian yang sebenarnya sangat penting bagi masyarakat Indonesia justru kurang dihargai karena tidak menghasilkan publikasi Scopus.

Dalam praktiknya, rezim Scopus juga berpotensi mereduksi makna profesi dosen itu sendiri. Kualitas akademisi kadang diukur semata-mata dari jumlah artikel, indeks sitasi, atau kuartil jurnal. Padahal tugas dosen jauh lebih luas daripada sekadar memproduksi publikasi ilmiah. Dosen juga bertanggung jawab dalam pengajaran, pembimbingan mahasiswa, pengembangan masyarakat, serta pembangunan budaya intelektual di kampus. Ketika metrik publikasi menjadi tujuan utama, ada risiko bahwa pendidikan tinggi kehilangan ruhnya sebagai ruang pengembangan manusia dan peradaban.

Pada akhirnya, kualitas ilmu pengetahuan tidak pernah dapat diukur sepenuhnya hanya melalui indeks, sitasi, atau kuartil jurnal. Universitas bukan sekadar pabrik angka bibliometrik, melainkan ruang untuk melahirkan gagasan, membangun kebudayaan intelektual, dan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. Rezim Scopus mungkin telah membantu mendorong kemajuan akademik Indonesia, tetapi masa depan pendidikan tinggi tidak seharusnya ditentukan hanya oleh logika metrik dan indeksasi.***

Banda Aceh, 20 Mei 2026


Scopus dan Dunia Akademik Kita

  Telah dimuat di harian Waspada edisi Rabu, 3 Juni 2026 Dalam dua dekade terakhir, dunia akademik Indonesia mengalami perubahan besar dalam...