Kamis, 21 Mei 2026

Visi Hasan Tiro dan Masa Depan Aceh

 


Telah dimuat di harian Waspada edisi Kamis, 21 Mei 2026.

Nama Hasan di Tiro selalu menempati posisi penting dalam sejarah modern Aceh. Bagi sebagian orang, ia adalah simbol perlawanan terhadap ketidakadilan. Bagi sebagian lain, ia adalah tokoh kontroversial yang membawa Aceh ke dalam konflik panjang. Namun terlepas dari perbedaan pandangan itu, satu hal yang sulit dibantah adalah bahwa Hasan Tiro memiliki visi besar tentang masa depan Aceh. Ia tidak sekadar berbicara tentang politik kekuasaan, tetapi tentang martabat, identitas, dan cita-cita kolektif orang Aceh.

Kini, dua dekade setelah Perjanjian Helsinki mengakhiri konflik bersenjata, pertanyaan penting mulai muncul kembali di ruang publik: sejauh mana visi besar Hasan Tiro benar-benar telah diwujudkan? Apakah Aceh hari ini sudah bergerak menuju arah yang dulu diimpikannya? Ataukah semangat perjuangan perlahan berubah menjadi sekadar romantisme sejarah dan simbol politik?

Hasan Tiro membangun gagasannya di atas keyakinan bahwa Aceh adalah bangsa yang memiliki sejarah panjang, harga diri, dan hak menentukan nasib sendiri. Dalam pandangannya, Aceh bukan sekadar wilayah administratif, tetapi sebuah entitas historis yang pernah berdiri kuat melalui Kesultanan Aceh. Aceh pernah memiliki hubungan diplomatik dengan dunia luar, memiliki kekuatan militer sendiri, dan dikenal sebagai salah satu pusat peradaban Islam di kawasan Asia Tenggara.

Dari titik itulah lahir gagasan tentang martabat bangsa Aceh. Hasan Tiro melihat bahwa ketidakadilan politik dan ekonomi membuat Aceh kehilangan posisi terhormatnya. Kekayaan alam Aceh dieksploitasi, sementara masyarakat lokal tetap hidup dalam keterbatasan. Gas alam di Lhokseumawe menjadi simbol paling nyata dari paradoks itu. Kekayaan besar mengalir keluar daerah, tetapi kemiskinan dan keterbelakangan tetap menghantui sebagian masyarakat Aceh.

Karena itu, perjuangan yang dibawanya tidak hanya berbicara tentang kemerdekaan politik, tetapi juga tentang pemulihan harga diri. Ia membayangkan Aceh sebagai negeri yang mampu berdiri tegak, mengelola sumber dayanya sendiri, dan dihormati oleh dunia luar. Dalam banyak pidatonya, Hasan Tiro selalu menekankan pentingnya kehormatan, keberanian, dan kepercayaan diri sebagai bangsa.

Namun sejarah kemudian bergerak ke arah yang berbeda. Konflik panjang akhirnya berakhir melalui Perjanjian Helsinki tahun 2005. Aceh tidak menjadi negara merdeka, tetapi memperoleh otonomi yang jauh lebih luas dibanding daerah lain di Indonesia. Mantan kombatan masuk ke arena politik formal. Partai lokal berdiri. Dana otonomi khusus mengalir dalam jumlah besar. Aceh memperoleh ruang lebih luas untuk menentukan arah pembangunan sendiri.

Dalam konteks itu, sebagian cita-cita Hasan Tiro sebenarnya telah menemukan bentuk baru. Perjuangan bersenjata berubah menjadi perjuangan politik dan pemerintahan. Tokoh-tokoh yang dahulu berada di gunung kini menduduki kursi kekuasaan. Secara simbolik, ini merupakan perubahan sejarah yang sangat besar.

Tetapi justru di titik inilah tantangan sesungguhnya dimulai.

Memegang senjata dan memimpin gerakan perjuangan berbeda dengan membangun pemerintahan modern. Sebuah gerakan bisa hidup dengan semangat heroisme, loyalitas, dan simbol perlawanan. Tetapi pemerintahan membutuhkan hal-hal yang lebih rumit: tata kelola yang baik, kemampuan ekonomi, pendidikan, inovasi, birokrasi yang profesional, serta visi pembangunan jangka panjang.

Aceh hari ini masih menghadapi banyak persoalan mendasar. Angka kemiskinan masih relatif tinggi. Pengangguran anak muda belum sepenuhnya teratasi. Perekonomian masih sangat bergantung pada dana transfer pusat dan belanja pemerintah. Industri besar belum tumbuh signifikan. Banyak anak muda Aceh yang berbakat akhirnya harus mencari peluang di luar daerah.

Ini menimbulkan pertanyaan yang cukup mengganggu: mengapa Aceh yang memperoleh dana otsus begitu besar belum mampu melakukan lompatan kemajuan yang berarti?

Padahal jika melihat semangat awal perjuangan, masyarakat Aceh tentu membayangkan sesuatu yang jauh lebih besar. Aceh pasca damai diharapkan menjadi daerah yang maju, bermartabat, dan mampu menjadi contoh keberhasilan pembangunan berbasis identitas lokal. Sayangnya, yang sering terlihat justru pertarungan elite politik, konflik kepentingan, dan perebutan pengaruh kekuasaan.

Di sinilah pentingnya membedakan antara “mewarisi sejarah perjuangan” dengan “mewujudkan tujuan perjuangan”. Sejarah perjuangan memang dapat memberikan legitimasi politik. Namun legitimasi itu tidak akan bertahan selamanya jika tidak diikuti oleh keberhasilan nyata dalam meningkatkan kualitas hidup rakyat.

Masyarakat Aceh hari ini tidak lagi hidup di tengah perang. Generasi muda sekarang tumbuh dalam suasana damai. Mereka memiliki kebutuhan dan harapan yang berbeda. Mereka ingin pendidikan yang baik, lapangan kerja yang layak, ekonomi yang tumbuh, akses teknologi, dan masa depan yang jelas. Mereka tidak cukup hanya diberi narasi romantik tentang masa lalu tanpa melihat perubahan konkret dalam kehidupan sehari-hari.

Karena itu, visi Hasan Tiro pada era sekarang seharusnya diterjemahkan ulang secara lebih produktif dan realistis. Semangat tentang martabat Aceh tidak lagi harus dimaknai semata sebagai perlawanan politik terhadap pusat. Martabat Aceh hari ini justru bisa diukur dari kemampuan membangun masyarakat yang maju, berilmu, dan mandiri.

Aceh membutuhkan transformasi besar dalam bidang pendidikan dan sumber daya manusia. Universitas-universitas Aceh harus didorong menjadi pusat riset dan inovasi. Anak-anak muda perlu dipersiapkan menghadapi ekonomi modern, teknologi digital, industri kreatif, hingga pengembangan energi dan sumber daya alam berkelanjutan. Kekayaan alam Aceh tidak boleh lagi hanya menjadi komoditas mentah yang keluar daerah tanpa menciptakan nilai tambah bagi masyarakat lokal.

Selain itu, Aceh juga membutuhkan visi ekonomi jangka panjang yang jelas. Apakah Aceh ingin menjadi pusat agroindustri? Pusat energi? Pusat industri halal? Pusat wisata sejarah dan peradaban Islam? Atau pusat pengembangan biomaterial dan komposit alam yang memanfaatkan kekayaan serat alam Aceh? Pertanyaan-pertanyaan seperti ini membutuhkan jawaban strategis dari para pemimpin daerah.

Pada saat yang sama, identitas Aceh juga harus dibangun secara substantif, bukan sekadar simbolik. Nilai-nilai Islam dan budaya Aceh seharusnya melahirkan masyarakat yang lebih tertib, jujur, disiplin, beretika, dan menghargai ilmu pengetahuan. Identitas tidak boleh berhenti pada slogan, tetapi harus tercermin dalam kualitas sosial masyarakatnya.

Aceh memiliki modal sejarah yang luar biasa. Tidak banyak daerah di Indonesia yang memiliki identitas sejarah sekuat Aceh. Namun modal sejarah saja tidak cukup untuk memenangkan masa depan. Dunia berubah sangat cepat. Persaingan ekonomi dan kualitas sumber daya manusia semakin keras. Jika Aceh tidak mampu membangun fondasi kemajuan sekarang, maka generasi mendatang hanya akan mewarisi nostalgia tentang kejayaan masa lalu.

Karena itu, para pemimpin Aceh hari ini perlu merenungkan kembali visi besar Hasan Tiro secara lebih mendalam dan jujur. Bukan sekadar menjadikannya simbol politik atau alat legitimasi kekuasaan, tetapi benar-benar menggali esensi cita-citanya tentang martabat dan kemajuan Aceh. Semangat perjuangan itu seharusnya diterjemahkan ke dalam kebijakan yang berpihak kepada pendidikan, ekonomi rakyat, pembangunan industri, penguatan institusi, serta pembentukan generasi muda Aceh yang unggul dan percaya diri.

Sejarah akan selalu mengingat Hasan Tiro sebagai tokoh besar dalam perjalanan Aceh. Namun sejarah juga akan menilai generasi pemimpin hari ini: apakah mereka berhasil menjadikan perdamaian sebagai jalan menuju kemajuan, atau justru membiarkan cita-cita besar itu perlahan memudar di tengah rutinitas politik dan perebutan kekuasaan.***

Banda Aceh, 7 Mei 2026

Jumat, 01 Mei 2026

Menurunkan Angka Pengangguran Aceh

Telah dimuat pada harian cetak Waspada edisi Selasa 7 April 2026

Dari data BPS (Badan Pusat Statistik) ditemukan bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Aceh pada Februari 2025 berada di angka 5,50 persen. Itu artinya setara dengan 149 ribu orang yang belum memiliki pekerjaan meski aktif mencari. Angka ini memang sedikit menurun dibanding tahun sebelumnya, namun tetap menyimpan pekerjaan rumah besar bagi pemerintah dan masyarakat. Dalam konteks provinsi dengan penduduk usia kerja mencapai lebih dari 4 juta orang, setiap persentase pengangguran mencerminkan puluhan ribu nasib manusia yang tertahan langkahnya untuk memperoleh penghidupan yang layak.

Peta ketenagakerjaan Aceh menunjukkan wajah yang cukup rumit. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) mencapai 65,63 persen, yang berarti sekitar dua pertiga penduduk usia kerja sudah terlibat dalam aktivitas ekonomi. Namun, dari jumlah itu, 64,3 persen berada di sektor informal yang cenderung rapuh dari sisi perlindungan kerja, jaminan sosial, dan kepastian pendapatan. Ketimpangan juga terlihat antara wilayah dan jenis kelamin. Di perkotaan, pengangguran mencapai 7,28 persen, sementara di pedesaan “hanya” 4,42 persen. Perbedaan ini mengindikasikan distribusi kesempatan kerja yang belum merata. Sementara itu, partisipasi kerja perempuan, meski meningkat, baru berada di angka 50,04 persen, masih jauh di bawah laki-laki yang mencapai 81,29 persen.

Lebih memprihatinkan lagi, lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), yang seharusnya dipersiapkan untuk langsung masuk dunia kerja, justru mencatat tingkat pengangguran tertinggi dibanding jenjang pendidikan lain. Hal ini menjadi bukti bahwa kesenjangan antara keterampilan yang diajarkan di bangku sekolah dan keterampilan yang dibutuhkan industri masih menganga lebar.

Dari Angka ke Akar Masalah

Di balik data statistik yang tersaji rapi, tersembunyi akar masalah yang perlu diurai satu per satu. Pertama adalah persoalan ketidaksesuaian keterampilan dengan pasar kerja. Banyak lulusan perguruan tinggi dan SMK yang tidak siap secara praktis untuk masuk ke dunia kerja karena kurikulum pendidikan tidak dihubungkan erat dengan kebutuhan industri. Mereka memiliki ijazah, tetapi tidak memiliki keahlian yang benar-benar dicari oleh perusahaan atau pelaku usaha.

Kedua, dominasi sektor informal menandakan belum kuatnya sektor formal sebagai penyerap tenaga kerja. Sektor formal, dengan segala standar upah, perlindungan hukum, dan peluang kariernya, masih menjadi ruang yang terbatas di Aceh. Sebagian besar pekerja menggantungkan hidup dari usaha kecil, pekerjaan serabutan, atau perdagangan skala mikro yang rentan terhadap fluktuasi ekonomi.

Ketiga, terdapat ketimpangan wilayah dan gender yang jelas. Kota memang menawarkan peluang, tetapi juga persaingan yang ketat. Sebaliknya, desa relatif stabil namun minim variasi pekerjaan. Partisipasi perempuan dalam pasar kerja masih rendah, sebagian karena faktor budaya, sebagian lagi karena minimnya fasilitas pendukung seperti penitipan anak, keamanan kerja, dan jam kerja fleksibel.

Merancang Aksi Nyata

Menurunkan angka pengangguran bukan sekadar urusan menyediakan lowongan kerja baru. Ia membutuhkan serangkaian intervensi terukur yang saling menopang. Langkah pertama adalah meningkatkan kualitas keterampilan masyarakat melalui pelatihan yang benar-benar berbasis kebutuhan pasar atau demand driven training. Pemerintah Aceh dapat merancang program pelatihan vokasi intensif yang langsung terhubung dengan dunia usaha dan industri. Fokusnya bisa diarahkan ke sektor-sektor yang memiliki potensi unggul di Aceh seperti agroindustri berbasis komoditas lokal (kopi, kakao, kelapa sawit berkelanjutan), manufaktur ringan seperti pengolahan pangan dan kemasan produk, serta teknologi informasi yang kini menjadi tulang punggung ekonomi kreatif.

Pelatihan seperti ini tidak boleh berhenti pada tahap mengajar keterampilan teknis semata. Harus ada mekanisme penyaluran lulusan pelatihan langsung ke perusahaan, koperasi, atau usaha mandiri yang telah dipetakan sebelumnya. Dengan demikian, peserta pelatihan tidak menganggur kembali setelah pelatihan selesai.

Selain itu, Aceh perlu membentuk kawasan industri tematik yang mampu mengintegrasikan produksi, pengolahan, dan pemasaran dalam satu ekosistem. Kawasan seperti ini dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru sekaligus penyerap tenaga kerja massal. Misalnya, pengembangan klaster perikanan di wilayah Pidie, Aceh Timur, dan Aceh Barat Daya, yang dilengkapi dengan fasilitas pengolahan ikan terpadu dan pusat distribusi. Di Aceh Tamiang dan Lhokseumawe, industri rotan dan kerajinan kayu dapat dikembangkan menjadi klaster yang terhubung langsung dengan pasar nasional maupun ekspor. Sementara di dataran tinggi Gayo Lues dan Bener Meriah, pengolahan kopi dan kakao dapat diindustrialisasi dengan standar mutu global.

Menggerakkan Potensi Perempuan dan Generasi Muda

Peningkatan partisipasi perempuan dalam pasar kerja adalah salah satu kunci untuk menekan angka pengangguran. Pemerintah Aceh bisa meluncurkan program pemberdayaan ekonomi perempuan dengan target ambisius, misalnya mencetak 50 ribu wirausaha perempuan baru dalam tiga tahun. Dukungan dapat berupa modal mikro yang mudah diakses, pelatihan manajemen usaha, dan akses ke platform pemasaran digital. Perempuan Aceh telah lama memiliki tradisi wirausaha di pasar tradisional dan perdagangan kecil, sehingga dukungan yang tepat akan mendorong mereka naik kelas ke usaha yang lebih produktif dan berkelanjutan.

Di sisi lain, generasi muda Aceh yang akrab dengan teknologi digital perlu diberi ruang untuk mengembangkan usaha rintisan (startup) di bidang-bidang yang relevan dengan potensi daerah. Pusat-pusat inovasi atau hub digital bisa menjadi wadah inkubasi ide, pelatihan kewirausahaan, dan akses ke pembiayaan modal ventura berbasis syariah. Bidang yang bisa dikembangkan beragam, mulai dari teknologi pertanian (agrotech), teknologi pendidikan (edutech), hingga pariwisata berbasis alam (ecotourism).

Membenahi Pendidikan dan Pelatihan

Sekolah menengah kejuruan (SMK) dan balai latihan kerja (BLK) harus direvitalisasi. Magang industri yang berlangsung minimal enam bulan harus menjadi bagian wajib dari kurikulum SMK, sehingga lulusan benar-benar memiliki pengalaman kerja sebelum memasuki pasar tenaga kerja. BLK pun harus mengubah orientasinya dari sekadar memberi pelatihan teknis menjadi pusat penyaluran kerja yang aktif membangun kemitraan dengan perusahaan.

Pemerintah Aceh juga perlu mendorong universitas dan politeknik untuk memperbarui kurikulum setiap dua tahun, mengikuti perkembangan teknologi dan kebutuhan industri. Kemitraan dengan pelaku usaha tidak boleh hanya sebatas penandatanganan nota kesepahaman di atas kertas, tetapi harus diwujudkan dalam bentuk proyek bersama, penelitian terapan, atau perekrutan langsung lulusan.

Mengawal Implementasi

Tidak ada strategi yang akan berhasil jika hanya berhenti di meja perencanaan. Setiap program pengurangan pengangguran harus dilengkapi dengan sistem pemantauan dan evaluasi yang berbasis data. Pemerintah daerah dapat menetapkan target tahunan yang terukur, misalnya berapa banyak pengangguran yang berhasil ditempatkan di sektor formal atau berapa jumlah wirausaha baru yang bertahan lebih dari dua tahun. Dana otonomi khusus Aceh yang besar bisa menjadi sumber pembiayaan utama, tetapi penggunaannya harus tepat sasaran dan diawasi ketat.

Kunci lainnya adalah kolaborasi. Pemerintah, dunia pendidikan, pelaku usaha, dan komunitas lokal perlu duduk bersama, menyatukan agenda, dan menghilangkan ego sektoral. Tanpa kolaborasi, program akan berjalan sendiri-sendiri dan tidak berdampak signifikan terhadap penurunan angka pengangguran.

Menurunkan pengangguran di Aceh adalah kerja maraton, bukan lari cepat. Namun, dengan langkah yang tepat, terukur, dan konsisten, Aceh tidak hanya akan mengurangi angka pengangguran, tetapi juga menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih tangguh, berkeadilan, dan mampu menyejahterakan warganya. Aksi nyata yang dijalankan hari ini akan menentukan apakah generasi muda Aceh kelak tumbuh sebagai generasi produktif atau terjebak dalam lingkaran pengangguran berkepanjangan.***

Banda Aceh, 5 Agustus 2025


Menjaga Waktu Shalat

Telah dimuat di harian Waspada edisi Jumat, 12 Juni 2026 Di tengah kehidupan modern yang semakin sibuk, waktu menjadi sesuatu yang sangat be...