Dari data BPS
(Badan Pusat Statistik) ditemukan bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Aceh
pada Februari 2025 berada di angka 5,50 persen. Itu artinya setara dengan 149
ribu orang yang belum memiliki pekerjaan meski aktif mencari. Angka ini memang
sedikit menurun dibanding tahun sebelumnya, namun tetap menyimpan pekerjaan
rumah besar bagi pemerintah dan masyarakat. Dalam konteks provinsi dengan
penduduk usia kerja mencapai lebih dari 4 juta orang, setiap persentase
pengangguran mencerminkan puluhan ribu nasib manusia yang tertahan langkahnya
untuk memperoleh penghidupan yang layak.
Peta
ketenagakerjaan Aceh menunjukkan wajah yang cukup rumit. Tingkat Partisipasi
Angkatan Kerja (TPAK) mencapai 65,63 persen, yang berarti sekitar dua pertiga
penduduk usia kerja sudah terlibat dalam aktivitas ekonomi. Namun, dari jumlah
itu, 64,3 persen berada di sektor informal yang cenderung rapuh dari sisi
perlindungan kerja, jaminan sosial, dan kepastian pendapatan. Ketimpangan juga
terlihat antara wilayah dan jenis kelamin. Di perkotaan, pengangguran mencapai
7,28 persen, sementara di pedesaan “hanya” 4,42 persen. Perbedaan ini
mengindikasikan distribusi kesempatan kerja yang belum merata. Sementara itu,
partisipasi kerja perempuan, meski meningkat, baru berada di angka 50,04
persen, masih jauh di bawah laki-laki yang mencapai 81,29 persen.
Lebih memprihatinkan
lagi, lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), yang seharusnya dipersiapkan
untuk langsung masuk dunia kerja, justru mencatat tingkat pengangguran
tertinggi dibanding jenjang pendidikan lain. Hal ini menjadi bukti bahwa
kesenjangan antara keterampilan yang diajarkan di bangku sekolah dan
keterampilan yang dibutuhkan industri masih menganga lebar.
Dari Angka ke Akar
Masalah
Di balik data
statistik yang tersaji rapi, tersembunyi akar masalah yang perlu diurai satu
per satu. Pertama adalah persoalan ketidaksesuaian keterampilan dengan pasar
kerja. Banyak lulusan perguruan tinggi dan SMK yang tidak siap secara praktis
untuk masuk ke dunia kerja karena kurikulum pendidikan tidak dihubungkan erat
dengan kebutuhan industri. Mereka memiliki ijazah, tetapi tidak memiliki
keahlian yang benar-benar dicari oleh perusahaan atau pelaku usaha.
Kedua, dominasi
sektor informal menandakan belum kuatnya sektor formal sebagai penyerap tenaga
kerja. Sektor formal, dengan segala standar upah, perlindungan hukum, dan peluang
kariernya, masih menjadi ruang yang terbatas di Aceh. Sebagian besar pekerja
menggantungkan hidup dari usaha kecil, pekerjaan serabutan, atau perdagangan
skala mikro yang rentan terhadap fluktuasi ekonomi.
Ketiga, terdapat
ketimpangan wilayah dan gender yang jelas. Kota memang menawarkan peluang,
tetapi juga persaingan yang ketat. Sebaliknya, desa relatif stabil namun minim
variasi pekerjaan. Partisipasi perempuan dalam pasar kerja masih rendah,
sebagian karena faktor budaya, sebagian lagi karena minimnya fasilitas
pendukung seperti penitipan anak, keamanan kerja, dan jam kerja fleksibel.
Merancang Aksi
Nyata
Menurunkan angka
pengangguran bukan sekadar urusan menyediakan lowongan kerja baru. Ia
membutuhkan serangkaian intervensi terukur yang saling menopang. Langkah
pertama adalah meningkatkan kualitas keterampilan masyarakat melalui pelatihan
yang benar-benar berbasis kebutuhan pasar atau demand driven training.
Pemerintah Aceh dapat merancang program pelatihan vokasi intensif yang langsung
terhubung dengan dunia usaha dan industri. Fokusnya bisa diarahkan ke
sektor-sektor yang memiliki potensi unggul di Aceh seperti agroindustri
berbasis komoditas lokal (kopi, kakao, kelapa sawit berkelanjutan), manufaktur
ringan seperti pengolahan pangan dan kemasan produk, serta teknologi informasi
yang kini menjadi tulang punggung ekonomi kreatif.
Pelatihan seperti
ini tidak boleh berhenti pada tahap mengajar keterampilan teknis semata. Harus
ada mekanisme penyaluran lulusan pelatihan langsung ke perusahaan, koperasi,
atau usaha mandiri yang telah dipetakan sebelumnya. Dengan demikian, peserta
pelatihan tidak menganggur kembali setelah pelatihan selesai.
Selain itu, Aceh
perlu membentuk kawasan industri tematik yang mampu mengintegrasikan produksi,
pengolahan, dan pemasaran dalam satu ekosistem. Kawasan seperti ini dapat
menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru sekaligus penyerap tenaga kerja massal.
Misalnya, pengembangan klaster perikanan di wilayah Pidie, Aceh Timur, dan Aceh
Barat Daya, yang dilengkapi dengan fasilitas pengolahan ikan terpadu dan pusat
distribusi. Di Aceh Tamiang dan Lhokseumawe, industri rotan dan kerajinan kayu
dapat dikembangkan menjadi klaster yang terhubung langsung dengan pasar
nasional maupun ekspor. Sementara di dataran tinggi Gayo Lues dan Bener Meriah,
pengolahan kopi dan kakao dapat diindustrialisasi dengan standar mutu global.
Menggerakkan
Potensi Perempuan dan Generasi Muda
Peningkatan
partisipasi perempuan dalam pasar kerja adalah salah satu kunci untuk menekan
angka pengangguran. Pemerintah Aceh bisa meluncurkan program pemberdayaan
ekonomi perempuan dengan target ambisius, misalnya mencetak 50 ribu wirausaha
perempuan baru dalam tiga tahun. Dukungan dapat berupa modal mikro yang mudah
diakses, pelatihan manajemen usaha, dan akses ke platform pemasaran digital.
Perempuan Aceh telah lama memiliki tradisi wirausaha di pasar tradisional dan
perdagangan kecil, sehingga dukungan yang tepat akan mendorong mereka naik
kelas ke usaha yang lebih produktif dan berkelanjutan.
Di sisi lain,
generasi muda Aceh yang akrab dengan teknologi digital perlu diberi ruang untuk
mengembangkan usaha rintisan (startup) di bidang-bidang yang relevan
dengan potensi daerah. Pusat-pusat inovasi atau hub digital bisa menjadi
wadah inkubasi ide, pelatihan kewirausahaan, dan akses ke pembiayaan modal
ventura berbasis syariah. Bidang yang bisa dikembangkan beragam, mulai dari teknologi
pertanian (agrotech), teknologi pendidikan (edutech), hingga
pariwisata berbasis alam (ecotourism).
Membenahi
Pendidikan dan Pelatihan
Sekolah menengah
kejuruan (SMK) dan balai latihan kerja (BLK) harus direvitalisasi. Magang
industri yang berlangsung minimal enam bulan harus menjadi bagian wajib dari
kurikulum SMK, sehingga lulusan benar-benar memiliki pengalaman kerja sebelum
memasuki pasar tenaga kerja. BLK pun harus mengubah orientasinya dari sekadar
memberi pelatihan teknis menjadi pusat penyaluran kerja yang aktif membangun
kemitraan dengan perusahaan.
Pemerintah Aceh
juga perlu mendorong universitas dan politeknik untuk memperbarui kurikulum
setiap dua tahun, mengikuti perkembangan teknologi dan kebutuhan industri.
Kemitraan dengan pelaku usaha tidak boleh hanya sebatas penandatanganan nota
kesepahaman di atas kertas, tetapi harus diwujudkan dalam bentuk proyek
bersama, penelitian terapan, atau perekrutan langsung lulusan.
Mengawal
Implementasi
Tidak ada strategi
yang akan berhasil jika hanya berhenti di meja perencanaan. Setiap program
pengurangan pengangguran harus dilengkapi dengan sistem pemantauan dan evaluasi
yang berbasis data. Pemerintah daerah dapat menetapkan target tahunan yang
terukur, misalnya berapa banyak pengangguran yang berhasil ditempatkan di
sektor formal atau berapa jumlah wirausaha baru yang bertahan lebih dari dua
tahun. Dana otonomi khusus Aceh yang besar bisa menjadi sumber pembiayaan
utama, tetapi penggunaannya harus tepat sasaran dan diawasi ketat.
Kunci lainnya adalah
kolaborasi. Pemerintah, dunia pendidikan, pelaku usaha, dan komunitas lokal
perlu duduk bersama, menyatukan agenda, dan menghilangkan ego sektoral. Tanpa
kolaborasi, program akan berjalan sendiri-sendiri dan tidak berdampak
signifikan terhadap penurunan angka pengangguran.
Menurunkan
pengangguran di Aceh adalah kerja maraton, bukan lari cepat. Namun, dengan
langkah yang tepat, terukur, dan konsisten, Aceh tidak hanya akan mengurangi
angka pengangguran, tetapi juga menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih tangguh,
berkeadilan, dan mampu menyejahterakan warganya. Aksi nyata yang dijalankan
hari ini akan menentukan apakah generasi muda Aceh kelak tumbuh sebagai
generasi produktif atau terjebak dalam lingkaran pengangguran berkepanjangan.***
Banda Aceh, 5 Agustus 2025

Tidak ada komentar:
Posting Komentar