Telah dimuat di harian Rakyat Aceh edisi Jumat, 21 November 2025
Beberapa waktu
lalu, saya berbincang dengan seorang pedagang kecil di sebuah pasar
tradisional. Ia duduk di belakang meja kayu sederhana, ditemani beberapa ikat
sayuran yang belum habis terjual. Dengan senyum yang tampak letih, ia bercerita
bahwa keuntungan hariannya sering tidak seberapa. “Kadang cuma seribu dua ribu
per transaksi, Pak,” katanya. “Kalau lagi sepi, bawa pulang lima puluh ribu
saja sudah bersyukur.” Namun di tengah keluhan itu, saya merasakan keteguhan
hatinya. Ia tidak ingin meninggalkan pekerjaan itu, karena baginya berdagang
adalah jalan rezeki yang halal dan menenangkan. Pengalaman kecil itu membuat
saya merenung: betapa mulianya jual
beli dalam pandangan Islam, meskipun keuntungan duniawinya sedikit.
Islam memberikan
tempat sangat terhormat kepada aktivitas jual beli. Setiap kali saya mengingat
ayat-ayat Al-Qur’an yang membedakan antara jual beli dan riba, saya melihat
betapa sejalan pengalaman pedagang kecil tadi dengan ajaran agama. Ada
keberkahan dalam usaha yang mungkin tampak kecil di mata manusia, tetapi besar
di sisi Allah.
Jual Beli:
Aktivitas Ekonomi yang Dimuliakan Islam
Dalam Islam, tidak
semua aktivitas ekonomi dipandang sama. Ada aktivitas yang mengandung unsur
kedzaliman, seperti riba, gharar (ketidakjelasan yang merugikan), dan maisir
(spekulasi). Namun di antara semua kegiatan ekonomi, jual beli memiliki posisi khusus. Allah berfirman:
“Allah menghalalkan jual beli dan
mengharamkan riba.”
(QS. Al-Baqarah: 275)
Kalimat ini bukan
hanya pernyataan hukum, tetapi juga penegasan moral. Jual beli adalah aktivitas
yang selaras dengan fitrah manusia: ada usaha, ada risiko, ada kerja keras, ada
kejujuran, dan ada interaksi sosial yang sehat. Sejak Nabi Muhammad SAW muda,
beliau menjalani profesi sebagai pedagang, melintasi perjalanan panjang ke
Syam, membawa barang, menjual, dan membangun reputasi sebagai al-Amin
karena kejujurannya.
Ketika Islam
menanamkan kemuliaan dalam jual beli, itu bukan karena keuntungan materi yang
diperoleh, melainkan karena nilai moral
di baliknya: usaha manusia yang jujur, adil, dan bertanggung jawab.
Kecil Bukan
Masalah, Asal Berkah
Dalam logika ekonomi
modern, keberhasilan diukur dari besarnya keuntungan. Semakin besar margin,
semakin dianggap berhasil. Tetapi Islam mengajarkan ukuran yang berbeda: barakah. Keberkahan tidak selalu
berarti angka besar, tetapi hati yang lapang, rezeki yang cukup, dan kehidupan
yang tenteram.
Banyak pedagang
kecil yang hidup dengan keuntungan yang sangat tipis, bahkan tidak jarang
berada di ambang rugi. Namun mereka tetap berdagang, bukan hanya karena
kebutuhan, tetapi karena mereka meyakini bahwa rezeki halal, meski sedikit, lebih menenangkan daripada harta banyak yang
tidak bersih.
Dalam sebuah hadis, Nabi SAW bersabda:
“Pedagang yang jujur dan terpercaya akan
bersama para Nabi, orang-orang yang benar, dan para syuhada.” (HR. Tirmidzi)
Ini menunjukkan
bahwa nilai jual beli bukan diukur dari jumlah uang yang dihasilkan, tetapi
dari kejujuran dan amanah dalam prosesnya. Inilah yang menjadikan
keuntungan kecil tetap mulia. Ketika seorang pedagang menimbang barang dengan
jujur, menjelaskan kondisi barang apa adanya, atau menepati janji meskipun
merugikan dirinya, maka ia sedang menjalani ibadah dalam bentuk yang paling
manusiawi.
Mengapa Islam
Mengharamkan Riba?
Untuk memahami
mengapa jual beli dimuliakan, kita perlu melihat sisi lain: riba. Islam tidak
hanya melarang riba, tetapi mencelanya dengan bahasa paling keras yang pernah
digunakan dalam Al-Qur’an terkait transaksi ekonomi. Riba bukan hanya sekadar
bunga dalam pengertian teknis. Hakikat riba adalah keuntungan tanpa usaha dan tanpa risiko, di mana seseorang
mendapatkan tambahan dari orang lain hanya karena ia memiliki modal, sementara
peminjam menanggung seluruh beban.
Akibatnya, riba
menciptakan ketidakadilan struktural. Ada pihak yang semakin kaya tanpa
bekerja, dan ada pihak yang semakin miskin karena harus menyerahkan sebagian
hasil kerjanya untuk membayar kelebihan yang disyaratkan. Dalam jual beli,
risiko dibagi: penjual memiliki risiko barang tidak laku atau mengalami
kerugian, sementara pembeli mendapatkan barang sebagai gantinya. Tetapi dalam
riba, risiko hanya berada di satu pihak—sistem yang secara moral bertentangan
dengan ajaran Islam.
Karena itu Allah
berfirman: “Allah menghancurkan riba dan menyuburkan sedekah.” (QS. Al-Baqarah:
276)
Menarik bahwa lawan
riba bukan jual beli, tetapi sedekah. Ini menegaskan bahwa riba adalah
aktivitas merampas, sedangkan sedekah adalah aktivitas memberi. Jual beli
berada di tengah-tengah: bukan memberi tanpa imbalan, tetapi juga bukan
mengambil tanpa usaha.
Jual Beli Membangun
Masyarakat yang Kuat
Perdagangan juga
memiliki fungsi sosial. Ia membuka lapangan kerja, memperpendek rantai
distribusi, dan menghubungkan kebutuhan masyarakat. Dari pedagang sayur
keliling, pedagang pasar, penjual makanan, sampai pengusaha kecil, semuanya
ikut memutar roda perekonomian rakyat. Keberadaan mereka tidak hanya
menyediakan barang dan jasa, tetapi juga menanamkan nilai-nilai yang hilang
dalam ekonomi berbasis sistem bunga: hubungan manusia dengan manusia.
Melalui jual beli,
tumbuh: kepercayaan, kerja sama, empati, dan rasa tanggung jawab sosial. Inilah
yang menjaga masyarakat tetap hidup. Dalam riba, tidak ada unsur ini. Yang ada
hanya hubungan dominasi dan kewajiban membayar. Karena itu, sistem ekonomi
Islam sangat menekankan perdagangan dan usaha riil daripada mekanisme keuangan
abstrak.
Meneladani
Kejujuran para Pedagang Muslim
Dalam sejarah
Islam, banyak sahabat Nabi SAW yang menjadi pedagang sukses tanpa meninggalkan
nilai moral. Abdurrahman bin Auf adalah contohnya. Ketika hijrah ke Madinah
tanpa membawa apa-apa, beliau berkata kepada kaum Anshar: “Tunjukkan kepadaku
jalan menuju pasar.” Dengan tangan kosong, ia memulai usaha kecil yang berkah,
hingga akhirnya menjadi salah satu sahabat terkaya. Namun kekayaannya tidak
membuatnya sombong; ia banyak bersedekah dan membantu kaum miskin.
Kisah-kisah seperti
ini memperlihatkan bahwa Islam tidak
memusuhi kekayaan, selama ia diperoleh melalui cara yang halal, jujur,
dan tanpa riba.
Kembali ke
Nilai-Nilai Perdagangan yang Berkah
Di tengah dunia
modern yang dipenuhi tawaran investasi instan, keuntungan otomatis, dan
instrumen berbunga yang tampak menggiurkan, kita perlu mengingat prinsip Islam:
keuntungan yang halal lebih penting
daripada keuntungan yang besar. Tidak apa-apa keuntungan sedikit yang
penting berkah. Tidak apa-apa usaha kecil yang penting halal. Tidak apa-apa
perjalanan lambat yang penting selamat.
Bagi para pedagang
kecil yang setiap hari memeras keringat di pasar dan jalanan, Islam memuliakan
mereka. Usaha mereka bukan hanya aktivitas ekonomi, tetapi ibadah. Setiap
timbangan yang ditakar dengan jujur, setiap transaksi yang dilakukan tanpa
menipu, dan setiap sen yang diperoleh dengan cara halal, semuanya dicatat
sebagai amal.
Keberkahan yang
Tidak Tergantikan
Pengalaman saya
berbincang dengan pedagang kecil tadi semakin meyakinkan bahwa Islam
benar-benar ingin menempatkan perdagangan sebagai aktivitas suci yang
menegakkan keadilan dan keberkahan. Keuntungan kecil tidak membuatnya hina;
justru di situlah letak kemuliaannya. Rezeki halal adalah rezeki yang membuat
hati tenang, keluarga tenteram, dan hidup berkah.
Jual beli adalah
jalan rezeki yang dimuliakan Allah. Sedangkan riba adalah jalan pintas yang
merusak. Di antara keduanya, kita diajak memilih bukan hanya yang
menguntungkan, tetapi yang diberkahi. Jadi jika Anda ingin hidup mulia dan
berkah, lakukanlah jual beli.***
Banda Aceh, 19 November 2025


