Jumat, 01 Mei 2026

Menurunkan Angka Pengangguran Aceh

Telah dimuat pada harian cetak Waspada edisi Selasa 7 April 2026

Dari data BPS (Badan Pusat Statistik) ditemukan bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Aceh pada Februari 2025 berada di angka 5,50 persen. Itu artinya setara dengan 149 ribu orang yang belum memiliki pekerjaan meski aktif mencari. Angka ini memang sedikit menurun dibanding tahun sebelumnya, namun tetap menyimpan pekerjaan rumah besar bagi pemerintah dan masyarakat. Dalam konteks provinsi dengan penduduk usia kerja mencapai lebih dari 4 juta orang, setiap persentase pengangguran mencerminkan puluhan ribu nasib manusia yang tertahan langkahnya untuk memperoleh penghidupan yang layak.

Peta ketenagakerjaan Aceh menunjukkan wajah yang cukup rumit. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) mencapai 65,63 persen, yang berarti sekitar dua pertiga penduduk usia kerja sudah terlibat dalam aktivitas ekonomi. Namun, dari jumlah itu, 64,3 persen berada di sektor informal yang cenderung rapuh dari sisi perlindungan kerja, jaminan sosial, dan kepastian pendapatan. Ketimpangan juga terlihat antara wilayah dan jenis kelamin. Di perkotaan, pengangguran mencapai 7,28 persen, sementara di pedesaan “hanya” 4,42 persen. Perbedaan ini mengindikasikan distribusi kesempatan kerja yang belum merata. Sementara itu, partisipasi kerja perempuan, meski meningkat, baru berada di angka 50,04 persen, masih jauh di bawah laki-laki yang mencapai 81,29 persen.

Lebih memprihatinkan lagi, lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), yang seharusnya dipersiapkan untuk langsung masuk dunia kerja, justru mencatat tingkat pengangguran tertinggi dibanding jenjang pendidikan lain. Hal ini menjadi bukti bahwa kesenjangan antara keterampilan yang diajarkan di bangku sekolah dan keterampilan yang dibutuhkan industri masih menganga lebar.

Dari Angka ke Akar Masalah

Di balik data statistik yang tersaji rapi, tersembunyi akar masalah yang perlu diurai satu per satu. Pertama adalah persoalan ketidaksesuaian keterampilan dengan pasar kerja. Banyak lulusan perguruan tinggi dan SMK yang tidak siap secara praktis untuk masuk ke dunia kerja karena kurikulum pendidikan tidak dihubungkan erat dengan kebutuhan industri. Mereka memiliki ijazah, tetapi tidak memiliki keahlian yang benar-benar dicari oleh perusahaan atau pelaku usaha.

Kedua, dominasi sektor informal menandakan belum kuatnya sektor formal sebagai penyerap tenaga kerja. Sektor formal, dengan segala standar upah, perlindungan hukum, dan peluang kariernya, masih menjadi ruang yang terbatas di Aceh. Sebagian besar pekerja menggantungkan hidup dari usaha kecil, pekerjaan serabutan, atau perdagangan skala mikro yang rentan terhadap fluktuasi ekonomi.

Ketiga, terdapat ketimpangan wilayah dan gender yang jelas. Kota memang menawarkan peluang, tetapi juga persaingan yang ketat. Sebaliknya, desa relatif stabil namun minim variasi pekerjaan. Partisipasi perempuan dalam pasar kerja masih rendah, sebagian karena faktor budaya, sebagian lagi karena minimnya fasilitas pendukung seperti penitipan anak, keamanan kerja, dan jam kerja fleksibel.

Merancang Aksi Nyata

Menurunkan angka pengangguran bukan sekadar urusan menyediakan lowongan kerja baru. Ia membutuhkan serangkaian intervensi terukur yang saling menopang. Langkah pertama adalah meningkatkan kualitas keterampilan masyarakat melalui pelatihan yang benar-benar berbasis kebutuhan pasar atau demand driven training. Pemerintah Aceh dapat merancang program pelatihan vokasi intensif yang langsung terhubung dengan dunia usaha dan industri. Fokusnya bisa diarahkan ke sektor-sektor yang memiliki potensi unggul di Aceh seperti agroindustri berbasis komoditas lokal (kopi, kakao, kelapa sawit berkelanjutan), manufaktur ringan seperti pengolahan pangan dan kemasan produk, serta teknologi informasi yang kini menjadi tulang punggung ekonomi kreatif.

Pelatihan seperti ini tidak boleh berhenti pada tahap mengajar keterampilan teknis semata. Harus ada mekanisme penyaluran lulusan pelatihan langsung ke perusahaan, koperasi, atau usaha mandiri yang telah dipetakan sebelumnya. Dengan demikian, peserta pelatihan tidak menganggur kembali setelah pelatihan selesai.

Selain itu, Aceh perlu membentuk kawasan industri tematik yang mampu mengintegrasikan produksi, pengolahan, dan pemasaran dalam satu ekosistem. Kawasan seperti ini dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru sekaligus penyerap tenaga kerja massal. Misalnya, pengembangan klaster perikanan di wilayah Pidie, Aceh Timur, dan Aceh Barat Daya, yang dilengkapi dengan fasilitas pengolahan ikan terpadu dan pusat distribusi. Di Aceh Tamiang dan Lhokseumawe, industri rotan dan kerajinan kayu dapat dikembangkan menjadi klaster yang terhubung langsung dengan pasar nasional maupun ekspor. Sementara di dataran tinggi Gayo Lues dan Bener Meriah, pengolahan kopi dan kakao dapat diindustrialisasi dengan standar mutu global.

Menggerakkan Potensi Perempuan dan Generasi Muda

Peningkatan partisipasi perempuan dalam pasar kerja adalah salah satu kunci untuk menekan angka pengangguran. Pemerintah Aceh bisa meluncurkan program pemberdayaan ekonomi perempuan dengan target ambisius, misalnya mencetak 50 ribu wirausaha perempuan baru dalam tiga tahun. Dukungan dapat berupa modal mikro yang mudah diakses, pelatihan manajemen usaha, dan akses ke platform pemasaran digital. Perempuan Aceh telah lama memiliki tradisi wirausaha di pasar tradisional dan perdagangan kecil, sehingga dukungan yang tepat akan mendorong mereka naik kelas ke usaha yang lebih produktif dan berkelanjutan.

Di sisi lain, generasi muda Aceh yang akrab dengan teknologi digital perlu diberi ruang untuk mengembangkan usaha rintisan (startup) di bidang-bidang yang relevan dengan potensi daerah. Pusat-pusat inovasi atau hub digital bisa menjadi wadah inkubasi ide, pelatihan kewirausahaan, dan akses ke pembiayaan modal ventura berbasis syariah. Bidang yang bisa dikembangkan beragam, mulai dari teknologi pertanian (agrotech), teknologi pendidikan (edutech), hingga pariwisata berbasis alam (ecotourism).

Membenahi Pendidikan dan Pelatihan

Sekolah menengah kejuruan (SMK) dan balai latihan kerja (BLK) harus direvitalisasi. Magang industri yang berlangsung minimal enam bulan harus menjadi bagian wajib dari kurikulum SMK, sehingga lulusan benar-benar memiliki pengalaman kerja sebelum memasuki pasar tenaga kerja. BLK pun harus mengubah orientasinya dari sekadar memberi pelatihan teknis menjadi pusat penyaluran kerja yang aktif membangun kemitraan dengan perusahaan.

Pemerintah Aceh juga perlu mendorong universitas dan politeknik untuk memperbarui kurikulum setiap dua tahun, mengikuti perkembangan teknologi dan kebutuhan industri. Kemitraan dengan pelaku usaha tidak boleh hanya sebatas penandatanganan nota kesepahaman di atas kertas, tetapi harus diwujudkan dalam bentuk proyek bersama, penelitian terapan, atau perekrutan langsung lulusan.

Mengawal Implementasi

Tidak ada strategi yang akan berhasil jika hanya berhenti di meja perencanaan. Setiap program pengurangan pengangguran harus dilengkapi dengan sistem pemantauan dan evaluasi yang berbasis data. Pemerintah daerah dapat menetapkan target tahunan yang terukur, misalnya berapa banyak pengangguran yang berhasil ditempatkan di sektor formal atau berapa jumlah wirausaha baru yang bertahan lebih dari dua tahun. Dana otonomi khusus Aceh yang besar bisa menjadi sumber pembiayaan utama, tetapi penggunaannya harus tepat sasaran dan diawasi ketat.

Kunci lainnya adalah kolaborasi. Pemerintah, dunia pendidikan, pelaku usaha, dan komunitas lokal perlu duduk bersama, menyatukan agenda, dan menghilangkan ego sektoral. Tanpa kolaborasi, program akan berjalan sendiri-sendiri dan tidak berdampak signifikan terhadap penurunan angka pengangguran.

Menurunkan pengangguran di Aceh adalah kerja maraton, bukan lari cepat. Namun, dengan langkah yang tepat, terukur, dan konsisten, Aceh tidak hanya akan mengurangi angka pengangguran, tetapi juga menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih tangguh, berkeadilan, dan mampu menyejahterakan warganya. Aksi nyata yang dijalankan hari ini akan menentukan apakah generasi muda Aceh kelak tumbuh sebagai generasi produktif atau terjebak dalam lingkaran pengangguran berkepanjangan.***

Banda Aceh, 5 Agustus 2025


Kamis, 23 April 2026

Kemajuan Tanpa Menunggu Krisis

 


Telah dimuat pada harian Waspada edisi Kamis. 23 April 2026

Sejarah umat manusia adalah cerita panjang tentang perjuangan, adaptasi, dan kemajuan. Namun, jika kita menelusuri lebih dalam, ada pola yang tampak berulang: lompatan besar dalam inovasi dan peradaban sering kali muncul bukan dari kenyamanan, melainkan dari tekanan—bahkan dari krisis. Perang, konflik, dan bencana besar kerap menjadi titik balik yang mendorong manusia keluar dari zona nyaman dan menciptakan solusi-solusi luar biasa.

Fenomena ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah manusia memang membutuhkan krisis untuk maju?

Dalam banyak kasus, jawabannya tampak “ya”—setidaknya secara empiris. Ketika dunia dihadapkan pada ancaman besar, respon manusia cenderung cepat, terkoordinasi, dan inovatif. Tekanan yang tinggi memaksa individu, komunitas, bahkan negara untuk berpikir ulang, beradaptasi, dan menemukan cara-cara baru untuk bertahan. Dalam kondisi seperti ini, stagnasi bukan lagi pilihan. Risiko untuk tidak berubah jauh lebih besar daripada risiko untuk mencoba sesuatu yang baru.

Ambil contoh peristiwa bencana besar seperti tsunami tahun 2004. Kehancuran yang ditimbulkan begitu luas dan mendalam, merenggut ratusan ribu nyawa serta meluluhlantakkan infrastruktur di berbagai wilayah. Namun dari tragedi tersebut, muncul gelombang solidaritas global yang luar biasa. Negara-negara bersatu, teknologi sistem peringatan dini dikembangkan, dan pendekatan baru dalam manajemen bencana diperkenalkan. Dalam waktu yang relatif singkat, banyak wilayah mampu bangkit dan membangun kembali dengan sistem yang lebih baik dari sebelumnya.

Hal serupa juga terlihat dalam konteks konflik dan perang. Meskipun membawa dampak destruktif yang sangat besar, sejarah menunjukkan bahwa periode konflik sering kali mempercepat perkembangan teknologi dan organisasi sosial. Dalam situasi darurat, birokrasi dipangkas, sumber daya difokuskan, dan inovasi dipercepat. Hal-hal yang dalam kondisi normal mungkin membutuhkan waktu puluhan tahun, dapat tercapai hanya dalam hitungan beberapa tahun.

Namun di sinilah letak ironi sekaligus dilema moral. Jika kemajuan sering lahir dari krisis, apakah itu berarti krisis diperlukan? Apakah perang, konflik, dan bencana secara implisit memiliki “peran” dalam mendorong peradaban?

Jawaban terhadap pertanyaan ini perlu hati-hati. Ada perbedaan mendasar antara mengatakan bahwa krisis memicu kemajuan dan mengatakan bahwa krisis dibutuhkan untuk kemajuan. Yang pertama adalah deskripsi realitas; yang kedua berpotensi menjadi pembenaran yang berbahaya.

Krisis bukanlah tujuan, melainkan kondisi ekstrem yang memaksa manusia bereaksi. Dalam kondisi tersebut, potensi terbaik manusia sering kali muncul—kreativitas, solidaritas, keberanian, dan kemampuan beradaptasi. Namun, tidak berarti bahwa potensi-potensi itu hanya bisa muncul melalui penderitaan.

Masalah utamanya bukan pada ketiadaan krisis, tetapi pada kecenderungan manusia untuk merasa nyaman ketika situasi stabil. Dalam kondisi aman, dorongan untuk berubah sering melemah. Inovasi menjadi tidak mendesak, dan kebiasaan lama tetap dipertahankan. Zona nyaman, dalam hal ini, menjadi penghambat yang tidak terlihat.

Dengan demikian, tantangan sebenarnya bukan bagaimana menciptakan krisis, melainkan bagaimana menciptakan rasa urgensi tanpa harus mengalami kehancuran.

Di sinilah pentingnya konsep “tantangan konstruktif”. Berbeda dengan krisis destruktif seperti perang atau bencana, tantangan konstruktif adalah kondisi yang sengaja dirancang untuk mendorong inovasi dan kreativitas. Ia tidak muncul dari ancaman nyata terhadap keselamatan, melainkan dari visi, ambisi, dan tujuan besar yang ingin dicapai.

Dalam konteks ini, manusia sebenarnya memiliki kemampuan unik: menciptakan tekanan secara sadar. Kita bisa menetapkan target yang tinggi, menciptakan kompetisi yang sehat, dan merancang sistem yang memacu individu maupun kelompok untuk terus berkembang. Dengan kata lain, kita tidak harus menunggu dunia runtuh untuk mulai bergerak.

Pendekatan ini dapat dilihat dalam berbagai bidang. Dalam dunia pendidikan, misalnya, mahasiswa sering kali baru bekerja maksimal ketika menghadapi deadline. Namun, dosen dapat merancang pengalaman belajar yang menantang—bukan sekadar tugas rutin, tetapi problem nyata yang membutuhkan pemikiran kritis dan kreatif. Dengan demikian, rasa urgensi tetap ada, tetapi tanpa tekanan destruktif.

Dalam dunia industri, perusahaan-perusahaan inovatif tidak menunggu krisis untuk berubah. Mereka justru menciptakan target ambisius yang memaksa organisasi untuk terus berinovasi. Kompetisi global, perubahan teknologi, dan tuntutan pasar dijadikan sebagai “tantangan buatan” yang mendorong kemajuan berkelanjutan.

Bahkan dalam skala global, manusia mulai mengembangkan pendekatan serupa. Tantangan seperti perubahan iklim, transisi energi, dan eksplorasi luar angkasa bukanlah krisis yang sepenuhnya tidak terduga, melainkan isu yang telah diidentifikasi dan direspons secara proaktif. Dalam hal ini, umat manusia berusaha “mensimulasikan urgensi” agar dapat bertindak sebelum terlambat.

Pendekatan ini mencerminkan tingkat kematangan peradaban yang lebih tinggi. Jika pada tahap awal manusia berkembang secara reaktif—menunggu masalah muncul baru bertindak—maka pada tahap yang lebih maju, manusia mampu bertindak secara proaktif. Kita tidak lagi sekadar merespons krisis, tetapi berupaya mencegahnya dan bahkan melampauinya.

Namun demikian, harus diakui bahwa kecenderungan reaktif masih kuat dalam diri manusia. Secara psikologis dan evolusioner, manusia memang lebih peka terhadap ancaman daripada peluang. Rasa takut dan tekanan sering kali lebih efektif dalam memicu tindakan dibandingkan visi jangka panjang. Inilah sebabnya mengapa krisis tetap menjadi pemicu yang sangat kuat.

Tantangannya adalah bagaimana menggeser pola pikir ini. Bagaimana kita bisa memanfaatkan kekuatan “sense of urgency” tanpa harus menunggu tragedi? Bagaimana kita bisa membangun sistem yang secara konsisten mendorong inovasi, bahkan dalam kondisi stabil?

Jawabannya mungkin terletak pada kombinasi antara visi, kepemimpinan, dan desain sistem. Visi memberikan arah dan tujuan yang jelas. Kepemimpinan memastikan bahwa visi tersebut diterjemahkan menjadi tindakan nyata. Sementara itu, desain sistem menciptakan lingkungan yang mendukung munculnya kreativitas dan inovasi.

Pada akhirnya, kemajuan umat manusia tidak harus dibayar dengan penderitaan. Sejarah memang menunjukkan bahwa kita mampu bangkit dari kehancuran, tetapi itu bukan satu-satunya jalan. Justru tantangan terbesar kita saat ini adalah membuktikan bahwa kita bisa maju tanpa harus jatuh terlebih dahulu.

Kita tidak perlu menunggu perang untuk menciptakan teknologi. Kita tidak perlu menunggu bencana untuk membangun sistem yang tangguh. Dan kita tidak perlu menunggu konflik besar untuk bersatu sebagai manusia.

Sebaliknya, kita bisa memilih untuk menciptakan tantangan kita sendiri—tantangan yang cukup besar untuk memicu kreativitas, tetapi cukup aman untuk tidak merusak kehidupan. Inilah bentuk kemajuan yang sesungguhnya: bukan hanya kemampuan untuk bertahan dari krisis, tetapi kemampuan untuk berkembang tanpa harus mengalaminya.

Jika kita berhasil melakukan ini, maka peradaban manusia telah mencapai tahap yang lebih dewasa—di mana inovasi tidak lagi lahir dari keterpaksaan akibat krisis, melainkan dari kesadaran dan pilihan.

Dan mungkin, di situlah masa depan yang lebih baik benar-benar dimulai.***

Banda Aceh, 13 April 2026

Dr. Ir. Dandi Bachtiar, M. Sc. adalah dosen di Departemen Teknik Mesin dan Industri, Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh.


Kamis, 02 April 2026

Anak Jenius, Investasi Kemajuan Bangsa


Telah dimuat di harian Waspada edisi cetak Kamis, 2 April 2026

Belakangan ini media sosial dihebohkan oleh sosok seorang anak SD kelas 3 bernama Daffa. Daffa sendiri berasal dari sebuah kota kecil di Jawa Timur, Bojonegoro. Dalam berbagai video yang beredar, Daffa terlihat menjelaskan prinsip-prinsip fisika dengan cara yang sederhana namun tepat. Ia mampu menerangkan bagaimana listrik bekerja pada kipas angin sekolahnya, mengidentifikasi bagian yang rusak, bahkan memperbaikinya. Dalam kesempatan lain, ia memperagakan bagaimana membuat lampu pijar sederhana dari botol plastik sambil menjelaskan konsep dasar yang dahulu dikembangkan oleh Thomas Alva Edison.

Banyak orang spontan menyebutnya sebagai “anak jenius”. Mungkin istilah itu terlalu cepat disematkan tanpa pengujian ilmiah yang memadai. Namun satu hal yang jelas: perilaku seperti yang diperlihatkan Daffa menunjukkan potensi intelektual yang sangat menonjol untuk anak seusianya. Ia tidak hanya menghafal pengetahuan, tetapi mampu memahami prinsip, menjelaskan mekanisme, dan mempraktikkannya secara langsung.

Fenomena seperti ini seharusnya tidak berhenti pada kekaguman sesaat di media sosial. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: bagaimana negara memperlakukan anak-anak bangsa yang memiliki potensi luar biasa seperti ini?

Jumlah mereka memang sangat sedikit. Namun sepanjang sejarah, kemajuan peradaban sering kali lahir dari kontribusi individu-individu dengan kecerdasan luar biasa. Ilmuwan seperti Albert Einstein, misalnya, mengubah cara manusia memahami alam semesta. Penemu seperti Edison melahirkan teknologi yang kemudian membentuk wajah peradaban modern. Individu-individu seperti ini tidak hanya membawa keberhasilan pribadi, tetapi juga memberi dampak besar bagi kemajuan bangsa dan umat manusia.

Karena itu, negara seharusnya memandang anak-anak berbakat sebagai aset strategis jangka panjang. Mereka adalah potensi sumber daya manusia unggul yang jika dirawat dengan baik dapat menjadi motor penggerak inovasi, ilmu pengetahuan, dan teknologi di masa depan.

Namun pengalaman di berbagai negara juga menunjukkan bahwa pengelolaan anak jenius tidak selalu berjalan mulus. Kasus Zhang Xinyang di Tiongkok sering dijadikan contoh yang menarik sekaligus reflektif. Zhang dikenal sebagai anak ajaib yang masuk universitas pada usia 10 tahun dan berhasil meraih gelar doktor pada usia 16 tahun, sebuah pencapaian yang nyaris tak terbayangkan bagi kebanyakan orang. Secara akademik, ia melampaui hampir semua rekor pendidikan formal.

Namun kehidupan dewasanya tidak berjalan sebagaimana yang dibayangkan publik. Zhang memilih hidup sederhana tanpa ambisi karier akademik yang besar. Ia bahkan pernah menyatakan bahwa dirinya lebih menikmati hidup tanpa tekanan pekerjaan. Kisah ini memunculkan diskusi luas: apakah percepatan akademik yang terlalu ekstrem justru membuat seorang anak kehilangan kesempatan menjalani perkembangan sosial dan emosional yang seimbang?

Pelajaran dari kasus tersebut penting: kecerdasan luar biasa saja tidak cukup. Tanpa pendekatan pembinaan yang manusiawi dan seimbang, potensi besar seorang anak bisa kehilangan arah ketika dewasa.

Di sisi lain, sistem pendidikan kita selama ini lebih dirancang untuk memenuhi kebutuhan mayoritas siswa. Kurikulum disusun seragam, metode pembelajaran cenderung standar, dan ruang eksplorasi sering kali terbatas. Dalam sistem seperti ini, anak dengan kecerdasan luar biasa justru berisiko mengalami kebosanan, kehilangan motivasi, atau bahkan terpinggirkan karena dianggap berbeda dari teman-temannya.

Padahal anak berbakat memiliki karakteristik yang khas. Mereka biasanya memiliki rasa ingin tahu yang sangat tinggi, mampu memahami konsep kompleks lebih cepat, serta menunjukkan minat mendalam pada bidang tertentu. Jika lingkungan belajar tidak memberikan tantangan yang cukup, potensi besar itu justru bisa menguap begitu saja.

Oleh karena itu, negara perlu memiliki strategi yang lebih serius dan sistematis dalam mengelola dan membina anak-anak berbakat. Setidaknya ada beberapa langkah strategis yang bisa dipertimbangkan.

Langkah pertama adalah membangun sistem identifikasi dini terhadap anak-anak berbakat. Sekolah dasar seharusnya tidak hanya menjadi tempat transfer pengetahuan, tetapi juga ruang untuk mendeteksi potensi luar biasa yang dimiliki siswa. Guru perlu dibekali pelatihan untuk mengenali ciri-ciri anak berbakat, baik dalam bidang akademik, sains, teknologi, maupun seni. Selain itu, pemerintah dapat menyediakan mekanisme asesmen psikologis dan tes bakat secara berkala untuk membantu memetakan kemampuan siswa secara lebih objektif.

Langkah kedua adalah menyediakan jalur pendidikan khusus bagi anak-anak berbakat. Ini bukan berarti menciptakan elitisme dalam pendidikan, tetapi memberikan ruang belajar yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Kurikulum yang terlalu sederhana bagi anak berbakat sering kali membuat mereka kehilangan minat belajar. Dengan menyediakan kelas akselerasi, program riset siswa, atau sekolah berbasis sains dan teknologi, negara dapat memastikan bahwa potensi mereka terus berkembang.

Langkah ketiga adalah membangun sistem mentorship atau pendampingan oleh para ahli. Anak dengan minat kuat pada sains, misalnya, akan berkembang jauh lebih cepat jika mereka mendapatkan bimbingan dari ilmuwan, dosen, atau praktisi teknologi. Program magang di laboratorium, klub robotika, atau proyek penelitian sederhana dapat menjadi wadah bagi mereka untuk mengembangkan kemampuan secara lebih nyata.

Langkah keempat adalah menyediakan dukungan fasilitas dan ekosistem inovasi. Banyak anak berbakat memiliki kecenderungan bereksperimen dan membuat sesuatu. Negara dapat mendorong munculnya ruang-ruang kreatif seperti laboratorium siswa, makerspace, atau pusat inovasi anak muda di berbagai daerah. Dengan fasilitas seperti ini, anak-anak dapat belajar melalui praktik langsung, bukan hanya melalui buku pelajaran.

Langkah kelima adalah memastikan bahwa pembinaan dilakukan secara manusiawi dan tidak menimbulkan tekanan berlebihan. Anak berbakat tetaplah anak-anak yang membutuhkan keseimbangan antara belajar, bermain, dan kehidupan sosial. Sistem pembinaan yang terlalu menuntut justru dapat merusak perkembangan psikologis mereka. Karena itu, pendekatan yang digunakan harus menghargai minat alami anak, memberi ruang eksplorasi, dan tetap memperhatikan kesejahteraan emosional mereka.

Selain itu, peran keluarga juga sangat penting dalam mendukung perkembangan anak berbakat. Orang tua perlu memberikan lingkungan yang mendukung rasa ingin tahu anak, menyediakan buku atau alat eksperimen sederhana, serta mendorong anak untuk terus belajar tanpa memaksakan ambisi yang berlebihan.

Jika strategi-strategi ini dijalankan secara konsisten, negara tidak hanya membantu anak-anak berbakat mencapai potensi terbaik mereka, tetapi juga sedang melakukan investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa. Anak-anak seperti Daffa mungkin hari ini hanya terlihat sebagai bocah yang gemar membongkar kipas angin atau bereksperimen dengan lampu sederhana. Namun dengan pembinaan yang tepat, bukan tidak mungkin mereka kelak menjadi ilmuwan, insinyur, atau inovator yang membawa kontribusi besar bagi negara. Bahkan bisa jadi nama Indonesia kelak akan banyak berkibar dalam ajang pengumuman pemenang Hadiah Nobel.

Bangsa yang maju selalu memiliki tradisi kuat dalam merawat talenta-talenta terbaiknya. Mereka memahami bahwa kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak lahir secara kebetulan, melainkan dari investasi serius pada manusia yang memiliki potensi luar biasa.

Fenomena Daffa seharusnya menjadi pengingat bahwa di berbagai sudut negeri mungkin masih banyak anak-anak dengan bakat luar biasa yang belum terdeteksi. Sudah menjadi tugas kita bersama, menemukan sosok mereka ini dari berbagai pelosok negeri. Dan menyerahkan mereka kepada sistem pengelolaan anak jenius yang terstruktur dengan baik. Tugas negara bukan sekadar mengagumi mereka ketika viral di media sosial, tetapi memastikan bahwa potensi mereka tidak hilang begitu saja.

Karena pada akhirnya, merawat anak-anak jenius bukan hanya tentang membantu satu individu meraih masa depan yang gemilang. Lebih dari itu, ini adalah tentang menyiapkan fondasi bagi kemajuan bangsa di masa yang akan datang.***

Banda Aceh, 16 Maret 2026

Rabu, 11 Maret 2026

Panic Buying: Krisis atau Komunikasi?

Telah dimuat di harian Waspada edisi Rabu, 11 Maret 2026

Ucapan kontroversial Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia kembali menghebohkan warga. Beliau menyebutkan bahwa kapasitas cadangan bahan bakar minyak (BBM) Indonesia hanya mampu bertahan sekitar 25 hari, dan itu malah memicu panic buying di masyarakat. Kondisi ini muncul karena situasi geopolitik global memanas dengan munculnya ancaman penutupan Selat Hormuz, jalur pelayaran strategis yang dilalui sebagian besar perdagangan minyak dunia.

Antrean panjang di SPBU pun menjadi fenomena keseharian belakangan ini sebagai wujud kepanikan masyarakat. Kombinasi dua faktor inilah yang memicu kekhawatiran publik. Banyak orang membayangkan skenario terburuk: jika jalur minyak dunia terganggu dan cadangan nasional terbatas, apakah Indonesia akan mengalami krisis BBM dalam waktu dekat? Kekhawatiran ini kemudian menjelma menjadi perilaku kolektif yang dikenal sebagai panic buying—membeli barang secara berlebihan karena takut kehabisan. Dalam hitungan hari, antrean di SPBU menjadi semakin panjang, memperkuat persepsi bahwa kelangkaan BBM benar-benar sedang terjadi.

Namun pertanyaannya adalah: apakah yang sebenarnya terjadi saat ini merupakan tanda awal krisis energi nasional, atau justru lebih merupakan krisis komunikasi pemerintah?

Stok Energi dan Realitas Ketergantungan

Tidak dapat dipungkiri bahwa Indonesia memang memiliki kerentanan dalam sektor energi. Produksi minyak domestik terus menurun selama dua dekade terakhir, sementara kebutuhan energi meningkat seiring pertumbuhan ekonomi dan jumlah kendaraan bermotor. Akibatnya, Indonesia semakin bergantung pada impor minyak dan produk BBM dari luar negeri.

Sebagian impor tersebut melewati jalur strategis di Timur Tengah, termasuk kawasan sekitar Selat Hormuz. Jika jalur ini benar-benar terganggu oleh konflik geopolitik, maka pasar energi global bisa mengalami guncangan besar. Harga minyak dapat melonjak, dan rantai pasokan menjadi tidak stabil.

Dalam konteks ini, kekhawatiran masyarakat sebenarnya cukup logis dan rasional. Dunia memang pernah mengalami berbagai krisis energi akibat konflik geopolitik, mulai dari embargo minyak tahun 1970-an hingga gangguan pasokan akibat perang di Timur Tengah. Ketergantungan pada impor membuat banyak negara, termasuk Indonesia, selalu berada dalam posisi rentan terhadap dinamika global.

Namun demikian, angka “25 hari” yang disebutkan oleh Menteri ESDM tidak berarti bahwa Indonesia hanya memiliki BBM untuk tiga minggu tanpa pasokan tambahan. Angka tersebut merujuk pada kapasitas cadangan operasional yang memang selalu diperbarui melalui impor dan produksi domestik secara terus-menerus. Dengan kata lain, cadangan itu bukanlah stok statis yang akan habis jika tidak diisi kembali.

Sayangnya, penjelasan teknis semacam ini tidak selalu tersampaikan dengan baik kepada publik.

Ketika Informasi Memicu Kepanikan

Dalam masyarakat modern, informasi memiliki kekuatan yang sangat besar. Satu pernyataan dari pejabat tinggi dapat dengan cepat menyebar melalui media sosial, sering kali tanpa konteks yang utuh. Potongan informasi yang tidak lengkap kemudian memicu spekulasi, rumor, dan ketakutan.

Pernyataan tentang stok BBM 25 hari adalah contoh klasik bagaimana komunikasi publik yang kurang tepat dapat menimbulkan dampak yang tidak diinginkan. Bagi kalangan teknokrat energi, angka tersebut mungkin merupakan informasi biasa mengenai kapasitas penyimpanan nasional. Namun bagi masyarakat awam, angka itu terdengar seperti peringatan bahwa Indonesia berada di ambang krisis energi.

Dalam situasi seperti ini, psikologi massa memainkan peran penting. Ketika seseorang melihat antrean panjang di SPBU, ia cenderung ikut mengantre meskipun sebenarnya tidak terlalu membutuhkan BBM tambahan. Rasa takut tertinggal atau kehabisan membuat orang mengikuti perilaku mayoritas. Akibatnya, panic buying justru menciptakan kelangkaan semu yang sebenarnya tidak ada sebelumnya.

Fenomena ini pernah terjadi di berbagai negara dan dalam berbagai situasi, mulai dari pembelian masker pada awal pandemi hingga penimbunan bahan makanan saat bencana alam. Intinya selalu sama: kepanikan kolektif dapat menciptakan realitas baru yang berbeda dari kondisi sebenarnya.

Krisis Komunikasi dalam Tata Kelola Energi

Kasus panic buying BBM saat ini menunjukkan bahwa kebijakan energi tidak hanya soal pasokan dan distribusi, tetapi juga soal komunikasi publik. Dalam dunia yang serba terhubung, pemerintah harus menyadari bahwa setiap pernyataan pejabat dapat memengaruhi perilaku jutaan orang.

Sayangnya, koordinasi komunikasi sering kali belum berjalan optimal. Penjelasan teknis baru muncul setelah kepanikan mulai terjadi. Klarifikasi dari kementerian atau perusahaan energi negara biasanya datang belakangan, ketika rumor sudah terlanjur menyebar luas.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah pemerintah memiliki strategi komunikasi krisis yang memadai?

Dalam banyak negara, komunikasi tentang sektor energi biasanya sangat berhati-hati karena berkaitan langsung dengan stabilitas ekonomi dan psikologi publik. Informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak hanya harus akurat, tetapi juga harus mempertimbangkan bagaimana pesan tersebut akan dipahami oleh publik.

Jika komunikasi dilakukan secara tidak tepat, dampaknya bisa sangat besar. Panic buying tidak hanya menciptakan antrean panjang, tetapi juga mengganggu distribusi logistik, memicu spekulasi harga, dan meningkatkan tekanan terhadap sistem pasokan energi.

Pelajaran bagi Ketahanan Energi Nasional

Di balik polemik ini, terdapat pelajaran penting tentang ketahanan energi Indonesia. Negara dengan konsumsi energi sebesar Indonesia seharusnya memiliki cadangan strategis yang lebih besar dan sistem distribusi yang lebih tangguh.

Banyak negara maju memiliki cadangan energi strategis yang mampu bertahan hingga tiga bulan atau lebih. Cadangan tersebut disimpan dalam fasilitas penyimpanan besar yang dapat digunakan ketika terjadi gangguan pasokan global.

Indonesia sendiri sebenarnya telah lama membicarakan rencana pembangunan cadangan energi strategis. Namun realisasinya berjalan lambat karena berbagai kendala, mulai dari investasi hingga kebijakan energi yang sering berubah.

Kasus panic buying saat ini seharusnya menjadi pengingat bahwa ketahanan energi bukan hanya isu teknis, tetapi juga isu kepercayaan publik. Masyarakat yang yakin bahwa negara mampu menjaga pasokan energi biasanya tidak mudah panik ketika muncul isu global.

Sebaliknya, ketika kepercayaan publik lemah, rumor kecil sekalipun dapat berkembang menjadi kepanikan massal.

Menata Ulang Komunikasi Publik

Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, pemerintah perlu menata ulang strategi komunikasi publik dalam sektor energi. Pertama, setiap informasi yang sensitif harus disampaikan dengan konteks yang jelas dan mudah dipahami masyarakat.

Kedua, koordinasi antar lembaga harus diperkuat agar pesan yang disampaikan konsisten dan tidak saling bertentangan.

Ketiga, pemerintah perlu lebih proaktif menjelaskan kondisi energi nasional secara transparan sehingga masyarakat tidak mudah terpengaruh rumor.

Dalam era media sosial, kecepatan informasi sering kali lebih penting daripada kelengkapan informasi. Jika pemerintah terlambat memberikan penjelasan, ruang publik akan segera dipenuhi spekulasi yang sulit dikendalikan.

Antara Realitas dan Persepsi

Pada akhirnya, fenomena panic buying BBM yang terjadi belakangan ini tampaknya lebih mencerminkan krisis komunikasi daripada krisis energi yang sebenarnya. Pasokan BBM nasional pada dasarnya masih berjalan melalui mekanisme impor dan distribusi yang terus diperbarui.

Namun persepsi publik telah terlanjur dipengaruhi oleh kombinasi antara ketegangan geopolitik global dan pernyataan yang tidak sepenuhnya dipahami masyarakat.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa dalam tata kelola negara modern, persepsi publik sering kali sama pentingnya dengan realitas teknis. Pemerintah tidak hanya dituntut mampu mengelola sumber daya energi, tetapi juga harus mampu mengelola informasi dan kepercayaan masyarakat.

Jika komunikasi publik dapat dikelola dengan lebih baik, kepanikan seperti yang terjadi saat ini seharusnya dapat dihindari. Karena dalam banyak kasus, yang paling menakutkan bagi masyarakat bukanlah krisis itu sendiri, melainkan ketidakpastian tentang apa yang sebenarnya sedang terjadi.***

Banda Aceh, 7 Maret 2026

Kamis, 05 Maret 2026

Panggilan Ilmiah di Lubang Raksasa

Telah dimuat di harian Waspada edisi Kamis 5 Maret 2026

Fenomena lubang raksasa yang terus meluas di Kabupaten Aceh Tengah beberapa waktu terakhir menghadirkan kegelisahan yang tidak kecil di tengah masyarakat. Tanah yang selama ini menjadi sandaran hidup rakyat, lahan perkebunan produktif yang ditanami kopi dan komoditas hortikultura, perlahan hilang tersapu longsoran. Retakan tanah memanjang, tebing runtuh, dan cekungan semakin dalam dari hari ke hari. Sebagian infrastruktur sudah terdampak. Ancaman terhadap permukiman warga bukan lagi sekadar kemungkinan, melainkan bayang-bayang yang nyata.

Peristiwa ini tidak dapat dipandang sebagai sekadar kejadian alam yang biasa terjadi di wilayah pegunungan. Proses yang berlangsung tampak progresif, seolah-olah bergerak tanpa tanda-tanda akan berhenti dalam waktu dekat. Tanah ambles, massa lereng runtuh, dan ruang kosong semakin menganga. Pertanyaan mendasar pun muncul: apa yang sesungguhnya terjadi di bawah permukaan tanah di kawasan tersebut?

Sebagian pihak menyebut fenomena ini menyerupai sinkhole. Namun sejumlah ahli menjelaskan bahwa mekanismenya kemungkinan berbeda dari sinkhole klasik yang umumnya terjadi di kawasan batuan karst. Di Aceh Tengah, material penyusunnya diduga berupa endapan vulkanik yang relatif rapuh dan belum sepenuhnya terkonsolidasi. Kombinasi struktur tanah yang lemah, kemiringan lereng, serta peran air permukaan dan air bawah tanah diduga menjadi faktor yang mempercepat proses amblesan dan longsoran progresif tersebut.

Akan tetapi, dugaan tetaplah dugaan. Tanpa penyelidikan ilmiah yang komprehensif, kita hanya bergerak dalam ruang asumsi.

Dampak sosial dan ekonomi dari fenomena ini tidak dapat diremehkan. Lahan perkebunan yang hilang berarti hilangnya pendapatan keluarga. Jalur transportasi yang terputus berarti terganggunya distribusi barang dan mobilitas masyarakat. Jika pergerakan tanah terus berlanjut dan mendekati kawasan permukiman, risiko terhadap keselamatan jiwa menjadi semakin besar. Dalam konteks seperti ini, penanganan tidak cukup hanya bersifat administratif atau reaktif. Ia memerlukan fondasi pengetahuan yang kuat.

Di sinilah peran akademisi dan peneliti menjadi sangat strategis.

Aceh memiliki perguruan tinggi dengan sumber daya manusia di bidang teknik geologi, teknik sipil, kebumian, dan disiplin terkait lainnya. Fenomena ini merupakan objek kajian nyata yang menuntut kehadiran ilmu pengetahuan. Dibutuhkan pemetaan geologi detail, survei geofisika bawah permukaan, analisis sifat mekanik tanah dan batuan, kajian hidrologi, serta pemodelan stabilitas lereng berbasis data empiris. Semua itu bukan sekadar aktivitas akademik, melainkan kebutuhan mendesak untuk memahami dan memitigasi risiko.

Langkah paling awal yang harus dilakukan adalah identifikasi menyeluruh terhadap penyebab utama longsoran raksasa tersebut. Apakah terdapat rongga bawah tanah yang terbentuk akibat erosi internal? Apakah aliran air bawah permukaan membentuk saluran-saluran yang melemahkan struktur tanah? Apakah terdapat zona rekahan atau patahan yang mempercepat pergerakan massa tanah? Ataukah kombinasi dari berbagai faktor tersebut?

Tanpa jawaban yang jelas, setiap intervensi teknis berisiko tidak tepat sasaran. Bahkan bisa memperburuk keadaan.

Namun lebih dari sekadar kewajiban moral untuk membantu masyarakat, fenomena ini sesungguhnya menyimpan peluang besar bagi dunia akademik di Aceh. Ia adalah pintu masuk menuju penelitian berskala signifikan yang berbasis pada persoalan lokal. Sering kali kita berbicara tentang pentingnya riset yang relevan dengan kebutuhan daerah. Kini, sebuah kasus nyata hadir di hadapan kita.

Jika ditangani dengan serius, penelitian tentang fenomena ini tidak hanya akan menghasilkan solusi teknis bagi masyarakat terdampak, tetapi juga dapat melahirkan publikasi ilmiah, model mitigasi, bahkan pengembangan teori baru dalam kajian pergerakan tanah di material vulkanik tropis. Pengetahuan yang dihasilkan dari tanah Aceh dapat memberi kontribusi pada literatur geoteknik dan geologi internasional.

Negara melalui berbagai kebijakan pendidikan tinggi mendorong perguruan tinggi menjadi institusi yang berdampak. Dampak tersebut tidak hanya diukur dari jumlah artikel yang terindeks, tetapi juga dari sejauh mana kehadiran akademisi dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Fenomena lubang raksasa ini adalah kesempatan nyata untuk menunjukkan bahwa kampus bukan menara gading yang jauh dari kehidupan rakyat, melainkan mitra yang hadir dalam penyelesaian masalah konkret.

Kolaborasi ilmiah menjadi kunci. Akademisi lokal dapat menjalin kerja sama dengan Badan Geologi, kementerian teknis, serta lembaga penelitian nasional. Tidak tertutup kemungkinan pula membuka jejaring dengan peneliti mancanegara yang memiliki pengalaman dalam studi longsoran progresif atau fenomena amblesan tanah. Kolaborasi semacam ini bukan hanya memperkaya pendekatan metodologis, tetapi juga mempercepat transfer pengetahuan dan teknologi mitigasi.

Bagi mahasiswa, fenomena ini adalah laboratorium fisik yang sangat nyata. Di luar ruang kuliah dan buku teks, terdapat persoalan lapangan yang kompleks, dinamis, dan multidimensional. Mahasiswa teknik geologi, teknik sipil, bahkan ilmu lingkungan dan perencanaan wilayah dapat terlibat dalam pengumpulan data, pengukuran lapangan, analisis laboratorium, hingga penyusunan rekomendasi teknis. Keterlibatan seperti ini tidak hanya memperkuat kompetensi akademik mereka, tetapi juga membentuk kepekaan sosial dan tanggung jawab profesional.

Generasi muda akademisi memiliki energi, idealisme, dan semangat eksplorasi yang besar. Fenomena di Aceh Tengah ini menanti sentuhan ilmiah mereka. Ia menanti pikiran kritis, ketelitian pengukuran, serta keberanian untuk merumuskan solusi. Dari sinilah kontribusi nyata dunia kampus dapat terlihat secara langsung oleh masyarakat.

Tentu saja, ada pertanyaan yang mungkin muncul: apakah fenomena ini sebaiknya dibiarkan bergerak secara alami hingga mencapai keseimbangan sendiri? Ataukah diperlukan intervensi teknik tertentu untuk mengendalikan atau memperlambat pergerakannya? Jawaban atas pertanyaan tersebut tidak dapat ditentukan oleh opini semata. Ia harus lahir dari hasil kajian yang mendalam, berbasis data dan analisis yang teruji.

Yang jelas, membiarkan tanpa pemahaman bukanlah pilihan bijak. Setidaknya, pemetaan risiko harus segera dilakukan agar masyarakat sekitar memperoleh kepastian mengenai tingkat ancaman yang mereka hadapi. Informasi yang jelas dan transparan akan membantu pemerintah daerah dalam merancang kebijakan relokasi, pengamanan infrastruktur, maupun strategi jangka panjang.

Lubang raksasa di Aceh Tengah bukan sekadar fenomena geologi. Ia adalah ujian bagi kepedulian kita terhadap ruang hidup rakyat. Ia juga merupakan panggilan bagi dunia akademik untuk menunjukkan relevansinya. Di tengah berbagai wacana tentang hilirisasi riset dan penguatan inovasi, inilah momentum untuk menghadirkan ilmu yang berakar pada kebutuhan masyarakat sendiri.

Aceh memiliki sumber daya intelektual yang tidak sedikit. Kini saatnya potensi tersebut terhubung dengan persoalan nyata di lapangan. Jika penelitian dilakukan dengan sungguh-sungguh dan kolaboratif, manfaatnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk mitigasi risiko yang lebih baik, kebijakan yang lebih tepat, dan rasa aman yang lebih terjaga.

Fenomena ini menyimpan misteri geologi yang perlu diungkap. Namun di balik misteri itu, terdapat kesempatan besar untuk membuktikan bahwa ilmu pengetahuan mampu memberi arah, memberi solusi, dan memberi harapan.

Semoga para akademisi, peneliti, dan mahasiswa di Aceh melihat peristiwa ini bukan hanya sebagai kejadian alam yang mengkhawatirkan, tetapi juga sebagai peluang pengabdian dan kontribusi nyata. Dari tanah yang retak dan longsor itu, semoga lahir kolaborasi, riset bermakna, dan langkah-langkah konkret demi kemaslahatan masyarakat.***

Banda Aceh, 28 Februari 2026

Selasa, 24 Februari 2026

Selamat Datang Rektor Baru USK

Telah dimuat di harian Waspada edisi Selasa, 24 Februari 2026

Pemilihan rektor Universitas Syiah Kuala (USK) pada 2 Februari 2026 telah usai. Dan hasilnya Profesor Mirza Tabrani muncul sebagai rektor baru. Dan jika tak ada aral melintang Maret nanti, kepemimpinan baru beliau resmi dimulai. Bagi sebagian orang, ini mungkin sekadar pergantian periode lima tahunan. Tetapi bagi kami yang hidup dan tumbuh di dalamnya, ini adalah momen menentukan arah masa depan salahsatu kampus kebanggaan Aceh.

Selamat kepada rektor baru. Sebuah ucapan tulus dari saya selain tidak saja sebagai bagian dari sivitas akademika di USK, namun juga sebagai warga Aceh yang mencintai USK. Karena kita semua menaruh harapan yang besar, ke mana USK ini akan dibawa.

PTN-BH: Status yang Harus Dimaknai dengan Benar

USK hari ini menyandang status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH). Status ini adalah capaian penting, buah dari proses panjang dan perjuangan kepemimpinan sebelumnya. Tetapi kita harus jujur pada diri sendiri: PTN-BH bukanlah tujuan akhir. Ia adalah alat.

Alat untuk memperkuat kualitas Tri Dharma Perguruan Tinggi. Alat untuk membangun tata kelola keuangan yang modern dan profesional. Alat untuk meningkatkan kesejahteraan dosen dan tenaga kependidikan secara berkeadilan.

Jika PTN-BH hanya dimaknai sebagai fleksibilitas keuangan semata, maka kita sedang menyempitkan maknanya. Otonomi bukan untuk mengejar angka-angka, tetapi untuk memperkuat kualitas akademik.

Rektor baru harus memastikan bahwa Tri Dharma tetap menjadi kompas utama. Pendidikan harus semakin bermutu, bukan semakin transaksional. Penelitian harus semakin relevan dan berdampak, bukan sekadar mengejar indeks. Pengabdian kepada masyarakat harus menyentuh realitas Aceh secara nyata.

Universitas global terbaik pun berdiri di atas fondasi yang sama. Lihatlah bagaimana Universiti Malaya, Universiti Sains Malaysia dan yang lain membangun reputasinya. Mereka tidak hanya mengandalkan bangunan megah, tetapi konsistensi kualitas akademik dan tata kelola yang kuat. USK harus belajar, walau tidak perlu meniru secara membabi buta.

Tata Kelola: Membangun Sistem, Bukan Sekadar Kebijakan

Transisi ke PTN-BH menuntut kemampuan manajerial yang berbeda. Otonomi keuangan berarti tanggung jawab besar. Perencanaan jangka panjang harus matang. Diversifikasi pendapatan harus cerdas. Transparansi dan akuntabilitas tidak boleh sekedar menjadi jargon. Yang dibutuhkan bukan sekadar kebijakan periodik, melainkan sistem yang kokoh.

Jika sistem kuat, pergantian rektor tidak akan mengguncang stabilitas. Jika sistem lemah, maka setiap periode akan dimulai dari nol. Rektor baru memiliki peluang membangun arsitektur tata kelola yang profesional dan berkelanjutan.

Di sisi lain, kesejahteraan sivitas akademika memang harapan yang sah. Tetapi jalan menuju kesejahteraan tidak boleh memeras ruh akademik. Dosen bukan tenaga pemasaran. Universitas bukan korporasi murni. Prof Mirza dalam pemaparan visi dan misinya sempat mengemukakan idenya untuk fokus pada memperbaiki tata kelola sistem keuangan. Dengan latar belakang pengalaman beliau dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, kita percaya beliau akan mampu mewujudkan ide-idenya tersebut.

Kesejahteraan hanya akan berkelanjutan jika dibangun di atas ekosistem akademik yang sehat: beban kerja rasional, remunerasi adil dan transparan, serta dukungan infrastruktur yang memadai. Universitas unggul adalah universitas yang membebaskan dosennya berpikir dan berkarya.

USK dan Identitas Globalnya

Di tengah ambisi internasionalisasi, USK perlu bertanya: apa identitas unik kita?

Aceh memiliki kekhasan luar biasa: pengalaman bencana dan rekonstruksi, isu pesisir dan kelautan, energi dan lingkungan, pertanian tropis, dinamika sosial-budaya dan keislaman yang moderat. Ini adalah modal akademik.

USK tidak harus menjadi kampus tiruan dari Jakarta atau luar negeri. Keunggulan global justru lahir dari kekuatan lokal yang otentik. Menjadi dikenal dunia bukan berarti kehilangan jati diri. Sebaliknya, identitas yang kuatlah yang membuat universitas diperhitungkan.

Namun, izinkan saya menyentuh satu hal yang sering dianggap sepele, tetapi sesungguhnya sangat mendasar: wajah fisik dan jiwa kawasan Kopelma Darussalam.

Kampus yang Terasa Mengecil

Secara fisik, USK berkembang pesat. Gedung-gedung baru berdiri megah. Fasilitas bertambah. Secara kasat mata, ini kemajuan. Tetapi ada perasaan yang diam-diam muncul: kampus yang dulu terasa sangat luas kini terasa semakin sempit.

Dulu, berjalan di Kopelma Darussalam memberi kesan lapang. Pepohonan tua menaungi jalan. Jarak antarbangunan memberi ruang bagi cahaya dan angin. Sekarang, pembangunan yang masif membuat banyak sudut terasa padat. Ruang terbuka menyusut. Parkir semakin sesak. Bangunan berdiri berdekatan. Kita tentu tidak anti pembangunan. Tetapi pembangunan tanpa visi tata ruang jangka panjang dapat menggerus karakter kawasan.

Bandingkan dengan kampus-kampus besar di Malaysia. Gedung mereka modern, tetapi ruang terbuka tetap terjaga. Lanskap direncanakan sebagai bagian dari identitas, bukan sisa dari proyek. USK perlu menata ulang masterplan kawasan Kopelma Darussalam. Kampus bukan hanya kumpulan gedung, tetapi ekosistem ruang hidup.

Kebersihan: Cermin Budaya Akademik

Isu kebersihan mungkin terdengar sederhana, tetapi justru di situlah budaya terlihat. Masih sering kita jumpai sampah plastik berserakan setelah kegiatan mahasiswa. Drainase kurang terawat. Sudut-sudut tertentu terlihat kumuh. Padahal USK adalah etalase intelektual Aceh.

Kampus bersih bukan sekadar indah dipandang. Ia mencerminkan disiplin, rasa memiliki, dan penghargaan terhadap ruang publik.

Rektor baru perlu menjadikan kebersihan sebagai gerakan kolektif, bukan sekadar program seremonial. Melibatkan mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan sebagai satu komunitas yang menjaga rumah bersama. Kampus yang bersih akan menaikkan wibawa tanpa perlu banyak pidato.

Rumah Dosen: Warisan yang Terlupakan

Ada satu kawasan yang menurut saya menyimpan potensi besar: rumah-rumah dosen lama di Kopelma Darussalam.

Bangunan-bangunan itu bukan sekadar tempat tinggal. Ia adalah saksi sejarah perjalanan USK. Di sanalah dulu gagasan-gagasan besar lahir. Di ruang-ruangnya mungkin pernah dirumuskan arah pembangunan Aceh.

Alih-alih dibiarkan menua tanpa arah, kawasan ini seharusnya ditata ulang dengan visi kebudayaan. Direvitalisasi dengan menjaga arsitektur aslinya. Dijadikan ikon sejarah kampus.

Bayangkan jika salah satu rumah dijadikan Museum Sejarah USK. Di dalamnya terpajang dokumentasi masa awal berdiri, masa konflik, masa tsunami, hingga fase rekonstruksi dan transformasi PTN-BH.

Mahasiswa baru tidak hanya menerima kartu mahasiswa, tetapi juga diperkenalkan pada sejarah rumah intelektualnya. Kampus besar bukan hanya dibangun oleh beton, tetapi oleh memori kolektif.

Legacy yang Lebih dari Sekadar Gedung

Rektor datang dan pergi. Lima tahun berlalu cepat. Tetapi jejak kebijakan akan tinggal lama.

Legacy tidak selalu berbentuk gedung tinggi. Ia bisa berupa sistem tata kelola yang kuat. Bisa berupa budaya akademik yang hidup. Bisa berupa kampus yang bersih, hijau, tertata. Bisa berupa kawasan rumah dosen yang menjadi museum sejarah. USK adalah jantong hate rakyat Aceh. Ia bukan sekadar institusi, tetapi simbol kemajuan daerah ini.

Kami para dosen ingin bekerja dalam suasana yang inspiratif. Mahasiswa ingin belajar dalam lingkungan yang membanggakan. Masyarakat Aceh ingin melihat USK berdiri sebagai universitas yang unggul tanpa kehilangan jati diri.

Rektor baru memiliki kesempatan emas: menata sistem sekaligus merawat jiwa Kopelma Darussalam. Karena pada akhirnya, universitas yang besar bukanlah yang paling tinggi gedungnya, tetapi yang paling kuat identitas dan martabatnya.***

Banda Aceh, 15 Februari 2026


Menurunkan Angka Pengangguran Aceh

Telah dimuat pada harian cetak Waspada edisi Selasa 7 April 2026 Dari data BPS (Badan Pusat Statistik) ditemukan bahwa Tingkat Pengangguran ...