Rabu, 16 September 2026

Nepal, Ketika Bumi Mulai Menagih

 

Telah dimuat di harian Waspada edisi Rabu, 16 September 2026

Ada ironi besar dalam peradaban manusia hari ini.

Kita mampu mengirim manusia ke luar angkasa, menciptakan kecerdasan buatan, membangun senjata yang mampu menghancurkan kota dalam hitungan menit, dan mengembangkan teknologi yang semakin canggih. Tetapi untuk menyelamatkan atmosfer yang menjadi rumah kita bersama, kita masih sibuk berdebat tentang siapa yang harus mengalah, siapa yang harus membayar, dan siapa yang paling bertanggung jawab.

Sementara itu, bumi terus bergerak menuju titik yang semakin sulit kita kendalikan.

Tragedi Nepal pada 26 Agustus 2026 seharusnya menjadi peringatan keras.

Banjir bandang dahsyat di kawasan perbatasan Nepal-Tibet bukan sekadar banjir biasa. Para ahli kini mengarah kuat pada runtuhnya massa gletser dan batuan di kawasan Himalaya yang kemudian berubah menjadi longsoran es-batu dan debris flow raksasa. Gelombang material itu masuk ke sungai dan menghantam wilayah di sepanjang aliran hingga jauh ke hilir. Analisis geofisika bahkan menunjukkan getaran yang semula diduga sebagai gempa ternyata merupakan konsekuensi dari runtuhan tersebut.

Namun yang jauh lebih penting daripada mencari satu pemicu sesaat adalah memahami mengapa lingkungan pegunungan tinggi seperti Himalaya semakin tidak stabil. Jawabannya tidak sederhana, tetapi arahnya semakin jelas. Planet yang semakin panas mengubah dunia es.

Gletser mencair dan menyusut. Permafrost mencair. Air memasuki rekahan batuan dan es. Lereng yang selama ribuan tahun berada dalam keadaan relatif stabil dapat berubah menjadi rapuh. Para ahli memperingatkan bahwa pemanasan global akan meningkatkan risiko longsoran, debris flow dan bencana yang berkaitan dengan gletser di kawasan pegunungan tinggi.

Karena itu, tragedi Nepal tidak semestinya kita lihat hanya sebagai bencana alam. Ia adalah peringatan dari bumi yang sedang berubah.

Kita terlalu sibuk dengan diri sendiri

Ironisnya, ketika alam memberikan peringatan seperti itu, manusia justru semakin sibuk berkonflik. Negara-negara mengembangkan senjata dengan kemampuan yang semakin mengerikan. Perang menghabiskan triliunan dolar. Rudal, pesawat tempur, kapal perang, kendaraan lapis baja dan berbagai teknologi militer terus diproduksi dan digunakan.

Kita bahkan menyaksikan bagaimana teknologi yang seharusnya menjadi simbol kecerdasan manusia digunakan untuk membunuh manusia lainnya.

Di tempat lain, hutan terus ditebang. Industri terus diperluas. Konsumsi energi fosil masih menjadi fondasi penting perekonomian dunia. Eksploitasi sumber daya alam berlangsung dengan kecepatan yang sering kali lebih tinggi daripada kemampuan alam untuk memulihkan dirinya.

Kita seolah lupa bahwa semua aktivitas tersebut berlangsung di dalam satu atmosfer yang sama.

Atmosfer tidak mengenal batas negara. Karbon yang dilepaskan di satu benua tidak berhenti di garis perbatasan. Pemanasan yang dihasilkan oleh aktivitas manusia tidak memilih apakah korbannya berasal dari negara kaya atau negara miskin.

Tetapi dampaknya justru sangat tidak adil. Negara-negara yang kontribusinya terhadap emisi global relatif kecil dapat menjadi korban yang sangat besar. Nepal adalah salah satunya.

Negara yang hampir tidak menentukan arah emisi global justru hidup di bawah bayang-bayang perubahan Himalaya yang berlangsung semakin cepat.

Nepal bukan hanya tentang Nepal

Bencana Nepal seharusnya membuat kita bertanya: siapa berikutnya? Mungkin masyarakat yang tinggal di pesisir. Mungkin pulau-pulau kecil di tengah samudera. Mungkin kota-kota yang dibangun di dataran rendah. Mungkin masyarakat yang hidup di lereng gunung. Atau mungkin kita sendiri.

Indonesia seharusnya tidak merasa menjadi penonton.

Kita masih mengingat bencana banjir dan longsor besar yang menghantam Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat pada akhir November 2025. Hujan ekstrem menjadi pemicu utama rangkaian banjir dan longsor tersebut, sementara kondisi daerah aliran sungai dan kerusakan lingkungan ikut menentukan besarnya dampak di berbagai tempat. Kajian mengenai peristiwa itu bahkan telah mengidentifikasi rantai bencana ekstrem berupa hujan–longsor–banjir sebagai suatu compound disaster.

Apakah semua bencana tersebut semata-mata disebabkan perubahan iklim? Tidak.

Tetapi apakah perubahan iklim boleh kita abaikan? Juga tidak.

Inilah kesalahan besar dalam perdebatan mengenai perubahan iklim. Kita sering menuntut sebuah bencana untuk membuktikan bahwa 100 persen penyebabnya adalah pemanasan global, seolah-olah tanpa pembuktian itu kita boleh kembali menjalankan kehidupan seperti biasa.

Padahal persoalan yang sebenarnya jauh lebih sederhana. Jika dunia yang semakin panas membuat gletser semakin tidak stabil, membuat hujan ekstrem semakin berisiko, membuat laut semakin tinggi dan memperbesar berbagai jenis bahaya alam, bukankah masuk akal jika kita bertindak sebelum semuanya menjadi lebih buruk?

Kita tidak perlu menunggu sebuah bencana memiliki label "100 persen climate change" untuk mulai berubah.

Perang tidak boleh mengalahkan iklim

Ada sesuatu yang lebih menyedihkan lagi. Kita memiliki banyak sekali forum internasional untuk membahas keamanan. Kita memiliki berbagai aliansi militer. Kita memiliki lembaga yang mengatur perdagangan dunia. Negara-negara dapat dengan cepat mengumpulkan sumber daya ketika kepentingan strategis mereka terancam.

Tetapi ketika atmosfer bumi membutuhkan kerja sama yang sama seriusnya, kita sering kembali kepada ego nasional. Kita menghitung keuntungan sendiri. Kita melindungi industri sendiri. Kita mempertahankan kepentingan energi sendiri. Kita menyalahkan negara lain.

Kita menuntut negara lain mengurangi emisi, tetapi enggan mengubah pola konsumsi sendiri. Kita berbicara tentang masa depan anak cucu sambil tetap membakar masa depan itu sedikit demi sedikit.

Bahkan perang yang menggunakan teknologi modern juga memiliki jejak lingkungan yang nyata dari penggunaan bahan bakar dan logistik militer hingga kerusakan infrastruktur dan ekosistem. Namun isu tersebut hampir selalu tenggelam di bawah narasi geopolitik dan keamanan. Seolah-olah bumi dapat menanggung semuanya. Padahal bumi tidak sedang bernegosiasi dengan kita.

Dunia harus berhenti menunggu

Pertanyaan yang paling mengerikan bukanlah apakah perubahan iklim akan menimbulkan bencana yang lebih besar.

Pertanyaannya adalah: seberapa besar bencana yang harus terjadi sebelum manusia bersedia bekerja sama? Haruskah kita menunggu gletser yang runtuh menghantam kota besar?

Haruskah sebuah negara maju mengalami kehancuran akibat banjir ekstrem terlebih dahulu agar dunia menyadari bahwa perubahan iklim bukan persoalan negara miskin? Haruskah sebuah kota metropolitan tenggelam? Haruskah jutaan manusia kehilangan tempat tinggal? Kalau kita menunggu sampai itu terjadi, mungkin kita sudah terlambat. Kita tidak boleh menunggu kiamat untuk membuktikan bahwa bumi sedang sakit.

Yang dibutuhkan sekarang adalah keberanian politik untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil, menghentikan kerusakan hutan, mempercepat transisi energi, memperkuat sistem peringatan dini dan membangun infrastruktur yang mampu menghadapi iklim yang sudah berubah. Tetapi yang paling penting adalah kerja sama.

Dunia harus kembali belajar bahwa ada persoalan yang terlalu besar untuk diselesaikan oleh satu negara. Perang dapat mempunyai pemenang dan pecundang. Politik dapat mempunyai pihak yang menang dan kalah. Tetapi perubahan iklim tidak mengenal konsep tersebut. Jika bumi menjadi semakin tidak layak dihuni, tidak ada negara yang benar-benar menang.

Tragedi Nepal memberi kita sebuah gambaran yang sangat konkret. Di sana, bukan sekadar angka temperatur yang naik di layar komputer. Bukan sekadar grafik konsentrasi karbon dioksida. Bukan sekadar laporan konferensi internasional. Yang runtuh adalah gletser. Yang bergerak adalah gunung.Yang datang adalah gelombang air, es, batu dan lumpur. Yang hilang adalah manusia. Dan yang tersisa adalah pertanyaan kepada kita semua.

Apakah kita masih akan sibuk saling berperang ketika bumi sudah mulai menunjukkan akibat dari kesalahan kita sendiri? Kali ini Nepal yang merasakan. Besok mungkin pulau kecil di Pasifik. Lusa mungkin kota pesisir.

Suatu hari mungkin wilayah pegunungan yang selama ini kita anggap aman. Tidak ada yang tahu siapa yang berikutnya. Tetapi satu hal kita tahu: bumi tidak bisa diganti. Karena itu, dunia harus berhenti bertanya siapa yang paling berhak mempertahankan kepentingannya sendiri.

Kita harus mulai bertanya: Apa yang harus kita lakukan bersama agar anak-anak kita masih memiliki bumi yang layak dihuni?

Nepal telah memberikan peringatannya. Jangan sampai manusia baru belajar mendengarkan setelah bumi mengirimkan peringatan yang jauh lebih mahal.***

Banda Aceh, 9 September 2026

Penulis: Dr. Ir. Dandi Bachtiar, M. Sc.

Dosen di Departemen Teknik Mesin dan Industri, Universitas Syiah Kuala (USK) - Banda Aceh

https://fsd.usk.ac.id/dandibachtiar

https://scholar.google.co.id/citations?user=eqIxf5gAAAAJ&hl=id

Sabtu, 12 September 2026

Belajar dari PISA, Saatnya Aceh Memiliki Cermin Pendidikan Sendiri

Telah ditayangkan di harian Serambi Indonesia online pada hari Jumat, 11 September 2026

Hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2025 kembali mengundang perhatian kita. PISA bukan ujian kelulusan dan bukan pula kompetisi antarsiswa. PISA adalah asesmen internasional yang diselenggarakan OECD untuk melihat sejauh mana anak berusia sekitar 15 tahun mampu menggunakan pengetahuan dan keterampilan yang mereka pelajari untuk menghadapi persoalan kehidupan nyata.

PISA 2025 menempatkan sains sebagai bidang utama, dengan matematika dan membaca sebagai bidang lainnya. Untuk pertama kalinya, PISA juga mengukur kemampuan Learning in the Digital World, yakni kemampuan siswa membangun pengetahuan dan memecahkan masalah dengan menggunakan perangkat komputasional. Lebih dari 90 negara dan ekonomi mengikuti siklus PISA 2025.

Indonesia memperoleh skor 389 untuk sains, 365 untuk membaca dan 364 untuk matematika. Skor tersebut memang menunjukkan sedikit perbaikan pada sains dan membaca dibandingkan 2022, sementara matematika sedikit menurun. Namun perubahan tersebut belum cukup untuk menunjukkan adanya perubahan yang signifikan secara statistik. Bahkan, kesenjangan dengan rata-rata OECD masih cukup besar. Dalam sains, misalnya, rata-rata Indonesia 389 dibandingkan rata-rata OECD 482.

Tetapi bagi Aceh, ada pertanyaan yang lebih menarik. Di mana posisi anak-anak Aceh? Jawabannya ternyata tidak sederhana. PISA dirancang untuk menghasilkan gambaran kemampuan siswa Indonesia secara nasional. Aceh tidak mempunyai skor PISA tersendiri yang dapat digunakan untuk mengatakan bahwa kemampuan siswa Aceh berada pada angka tertentu.

Mungkin ada anak Aceh yang ikut menjadi bagian dari sampel PISA Indonesia. Namun kita tidak memiliki “rapor PISA Aceh” yang dapat digunakan untuk membandingkan Aceh dengan provinsi lain.

Bagi saya, ini bukan kekurangan yang perlu disesali. Justru di sinilah terdapat sebuah peluang.

PISA bukan sekadar angka

Selama ini pembicaraan tentang PISA sering berhenti pada pertanyaan: Indonesia berada di peringkat berapa? Padahal pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: apa yang sebenarnya mampu dilakukan anak setelah bertahun-tahun bersekolah?

Apakah ia mampu membaca sebuah informasi kemudian menemukan gagasan utamanya? Apakah ia mampu memahami tabel dan grafik? Apakah ia dapat menggunakan matematika untuk menyelesaikan persoalan sehari-hari? Apakah ia mampu menjelaskan mengapa suatu fenomena terjadi? Apakah ia dapat membedakan informasi yang masuk akal dengan informasi yang menyesatkan?

Dengan kata lain, PISA tidak terutama bertanya berapa banyak materi yang sudah dihafal anak, tetapi seberapa jauh pengetahuan itu dapat digunakan untuk berpikir dan mengambil keputusan. Inilah filosofi yang sesungguhnya sangat berharga bagi Aceh.

Aceh sebenarnya sudah memiliki banyak data

Aceh tidak kekurangan data pendidikan. BPS Aceh secara rutin menerbitkan Statistik Pendidikan Provinsi Aceh, dengan data yang bersumber antara lain dari BPS dan Dinas Pendidikan Aceh. Bahkan data satuan pendidikan, guru dan peserta didik tersedia menurut kabupaten/kota dan jenjang pendidikan.

Kita dapat mengetahui berapa jumlah sekolah, guru dan murid. Kita dapat mengetahui angka partisipasi sekolah. Kita dapat mengetahui kondisi sarana dan berbagai indikator pendidikan lainnya.

Namun ada pertanyaan yang lebih sulit dijawab: Apa yang sebenarnya bisa dilakukan anak-anak Aceh dengan pengetahuan yang mereka peroleh di sekolah?

Berapa banyak siswa SMP atau SMA yang mampu membaca grafik dengan benar? Berapa banyak yang mampu menyelesaikan persoalan matematika yang tidak persis sama dengan contoh gurunya? Berapa banyak yang mampu menggunakan konsep sains untuk menjelaskan persoalan lingkungan di sekitarnya?

Data tentang jumlah siswa tidak otomatis menjawab pertanyaan tersebut. Kita memiliki banyak data tentang input dan proses, tetapi masih membutuhkan sistem informasi yang lebih kuat tentang kompetensi dan kemampuan berpikir siswa.

Mengapa tidak membangun “PISA Aceh”?

Saya tidak bermaksud mengusulkan Aceh membuat salinan PISA. PISA adalah sistem internasional yang sangat kompleks dengan metodologi sampling, instrumen, skala pengukuran dan prosedur statistik yang ketat. Menirunya secara penuh tentu bukan pekerjaan sederhana.

Yang lebih realistis adalah mengadopsi filosofinya.

Aceh dapat mengembangkan suatu asesmen berkala terhadap anak usia tertentu, terutama sekitar usia 15 tahun, untuk memperoleh gambaran kemampuan mereka dalam tiga bidang utama: literasi membaca, literasi matematika dan literasi sains. Sebut saja, misalnya, Aceh Student Learning Assessment.

Tujuannya bukan mencari sekolah mana yang paling tinggi nilainya dan kemudian menghukum sekolah yang berada di bawahnya. Tujuannya adalah memperoleh peta kemampuan belajar anak Aceh.

Sampelnya pun tidak harus mengetes seluruh siswa. Dengan metode sampling yang tepat, sejumlah siswa yang mewakili kabupaten/kota, wilayah perkotaan dan perdesaan, sekolah umum dan kejuruan, serta karakteristik sosial ekonomi dapat memberikan informasi yang jauh lebih berguna.

Setiap tiga atau empat tahun, asesmen yang sama dapat dilakukan kembali.

Dengan demikian, Aceh tidak hanya mempunyai data: berapa jumlah siswa kita?, tetapi juga: apa yang mampu dilakukan siswa kita?

Soalnya harus berbicara tentang Aceh. Di sinilah sistem tersebut dapat menjadi lebih menarik. Tidak perlu semua soal berbicara tentang persoalan abstrak yang jauh dari kehidupan siswa. Anak Aceh dapat diberi persoalan tentang banjir, sampah, energi, air bersih, pesisir, pertanian, perkebunan, transportasi, kebencanaan atau perubahan lingkungan.

Misalnya dalam literasi matematika: Sebuah keluarga di Aceh menghabiskan sejumlah kilowatt-jam listrik setiap bulan. Jika sebagian kebutuhan listrik digantikan panel surya, berapa energi yang dapat dihemat dan apakah investasi tersebut layak?

Dalam literasi sains: Mengapa air sungai menjadi lebih keruh setelah hujan deras? Data kualitas air diberikan dan siswa diminta menjelaskan kemungkinan penyebabnya.

Dalam literasi membaca: Siswa diberikan dua informasi mengenai suatu persoalan lingkungan. Mereka diminta menentukan klaim mana yang lebih kuat berdasarkan data.

Tidak ada satu rumus yang langsung memberitahu jawaban. Anak harus membaca, memahami, menghitung, menalar, mengevaluasi dan menjelaskan. Itulah semangat PISA.

Dari asesmen menjadi sistem informasi pendidikan

Yang lebih penting, hasil asesmen jangan berhenti menjadi sebuah laporan tebal di kantor pemerintah. Kita dapat membangun dashboard kemampuan belajar Aceh.

Misalnya setiap tiga tahun kita mengetahui: kemampuan literasi membaca Aceh; kemampuan numerasi; kemampuan sains; kemampuan problem solving; kesenjangan antarkabupaten; perbedaan wilayah urban dan rural; kesenjangan antarkelompok sosial; serta perubahan kemampuan dari satu periode ke periode berikutnya.

Data tersebut kemudian dapat dipadukan dengan data pendidikan yang sudah dimiliki pemerintah. Dengan demikian kita mulai dapat menjawab pertanyaan kebijakan yang lebih penting: Apakah peningkatan jumlah guru diikuti peningkatan kemampuan siswa? Apakah program literasi benar-benar meningkatkan kemampuan membaca? Apakah digitalisasi sekolah menghasilkan kemampuan problem solving yang lebih baik? Kabupaten mana yang membutuhkan intervensi lebih besar? Sekolah seperti apa yang mampu menghasilkan siswa dengan kemampuan tinggi meskipun sumber dayanya terbatas?

Inilah nilai sebenarnya dari data pendidikan.

Jangan jadikan anak sebagai angka

Namun ada satu hal yang harus dijaga. Sistem semacam ini jangan berubah menjadi perlombaan ranking sekolah atau kabupaten. Jika itu terjadi, sekolah akan mengejar skor, guru mengajarkan soal, dan siswa dilatih menghadapi tes. Kita kembali ke persoalan yang sama. Tujuan akhirnya harus tetap: memperbaiki pembelajaran.

Jika hasil asesmen menunjukkan kemampuan membaca rendah, maka pertanyaannya bukan siapa yang harus disalahkan, tetapi bagaimana guru dapat memperbaiki pembelajaran membaca.

Jika numerasi rendah, kita mencari model pembelajaran matematika yang lebih baik. Jika kemampuan sains rendah, kita memperkuat pembelajaran berbasis penyelidikan dan persoalan nyata. Dengan demikian, asesmen menjadi cermin, bukan palu untuk menghukum.

Aceh membutuhkan keberanian untuk mengukur dirinya sendiri

Aceh selama ini mempunyai banyak alasan untuk membangun sistem pendidikan yang lebih baik. Kita memiliki sumber daya manusia, perguruan tinggi, guru, sekolah dan lembaga pemerintah yang dapat bekerja bersama.

Bahkan BPS Aceh sendiri telah mendorong penguatan literasi statistik di kalangan pelajar melalui program seperti Pojok Statistik dan kerja sama dengan sekolah serta Dinas Pendidikan.

Yang dibutuhkan sekarang adalah menghubungkan berbagai kekuatan tersebut.

Perguruan tinggi dapat membantu merancang instrumen dan metodologi. Dinas Pendidikan dapat menyediakan akses sekolah dan menggunakan hasilnya untuk kebijakan. BPS dapat memperkuat metodologi data dan analisis. Guru dapat membantu memastikan instrumen sesuai dengan realitas pembelajaran. Pemerintah Aceh dapat menggunakan hasilnya sebagai dasar intervensi.

Pada akhirnya, Aceh tidak perlu menunggu OECD untuk mengetahui bagaimana kemampuan anak-anaknya. PISA telah memberikan kita sebuah filosofi: pendidikan harus menghasilkan anak yang mampu menggunakan pengetahuannya untuk memahami dunia dan memecahkan persoalan.

Sekarang pertanyaannya adalah apakah kita berani membawa filosofi itu ke dalam konteks Aceh. Mungkin sudah waktunya Aceh memiliki cermin pendidikan sendiri. Bukan untuk mencari siapa yang paling tinggi. Bukan pula untuk mempermalukan siapa yang paling rendah.

Tetapi agar setiap beberapa tahun kita dapat melihat dengan jujur: apakah anak-anak Aceh semakin mampu membaca dunia, memahami persoalan, berpikir dengan data, menggunakan ilmu pengetahuan dan mengambil keputusan untuk masa depan mereka?

Jika jawabannya semakin baik, sesungguhnya kita tidak hanya sedang meningkatkan skor sebuah asesmen. Kita sedang meningkatkan kualitas manusia Aceh.*** (dandibachtiar@usk.ac.id)

Banda Aceh, 10 September 2026

Penulis: Dr. Ir. Dandi Bachtiar, M. Sc.


Rabu, 02 September 2026

Konferensi Predator, Penyakit Dunia Akademik

 Telah dimuat di harian Waspada edisi Rabu, 2 September 2026

Beberapa tahun silam, ketika saya menempuh pendidikan pascasarjana di Malaysia, seorang profesor senior dari Malaysia bercerita di dalam kelas tentang pengalamannya menghadiri sebuah konferensi internasional di Eropa. Ia berangkat dengan perasaan bangga. Bagaimana tidak? Undangan yang diterimanya membawa nama konferensi internasional, diselenggarakan di salah satu kota di Eropa, dengan pembicara dari berbagai negara. Di atas kertas, semuanya tampak meyakinkan.

Namun, begitu tiba di lokasi, rasa bangga itu perlahan berubah menjadi keheranan.

Penyelenggaraan konferensi jauh dari bayangannya tentang forum ilmiah internasional. Peserta tidak banyak. Beberapa sesi tidak berlangsung sebagaimana tercantum dalam program. Kualitas presentasi pun tidak seperti yang diharapkan. Ada kesan bahwa penyelenggara lebih sibuk mengurus administrasi dan pendaftaran daripada membangun diskusi ilmiah.

Ia dan beberapa koleganya kemudian menyadari bahwa ada sesuatu yang tidak beres.

Pengalaman semacam ini sesungguhnya bukan cerita baru. Konferensi predator atau predatory conference telah menjadi perhatian komunitas akademik internasional setidaknya sejak lebih dari satu dekade lalu. Pada awal 2010-an, berbagai akademisi sudah memperingatkan munculnya penyelenggara konferensi yang menggunakan kemasan ilmiah untuk menarik peserta dan memperoleh keuntungan, tetapi tidak menyediakan proses ilmiah yang layak.

Artinya, ketika sekarang kita ramai membicarakan konferensi abal-abal di Indonesia, jangan sampai muncul kesan bahwa fenomena ini merupakan penyakit khas akademia Indonesia. Bukan. Ini adalah penyakit lama dunia akademik. Yang berubah adalah perhatian kita terhadapnya.

Bukan monopoli negara berkembang

Salah satu hal menarik dari fenomena konferensi predator adalah bahwa ia tidak mengenal batas negara. Penelitian tentang konferensi yang dipandang bermasalah menunjukkan bahwa peserta dan presenter datang dari berbagai belahan dunia.

Sebuah penelitian yang menganalisis lebih dari 40.000 presenter pada konferensi yang diselenggarakan oleh dua organisasi yang dikategorikan sebagai penyelenggara konferensi bermasalah menemukan peserta dari Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Prancis, Italia, Spanyol, Australia, Kanada, Jepang, dan berbagai negara lainnya.

Bahkan, sebagian presenter berafiliasi dengan universitas yang termasuk dalam jajaran universitas terbaik dunia. Dengan kata lain, akademisi dari negara maju pun tidak kebal.

Ada kisah seorang peneliti dari Inggris yang benar-benar menghadiri konferensi di Copenhagen, Denmark. Setelah tiba di lokasi, ia mendapati konferensi yang dijadwalkan berlangsung dua hari ternyata hanya berjalan beberapa jam. Pesertanya sangat sedikit dan sejumlah topik yang dipresentasikan begitu beragam sehingga sulit melihat komunitas ilmiah yang sesungguhnya di balik acara tersebut. Pengalaman itu mahal. Ia harus membayar biaya pendaftaran, perjalanan, dan akomodasi untuk sebuah forum yang tidak sesuai dengan ekspektasinya.

Kisah ini penting karena menunjukkan bahwa konferensi predator bukan persoalan akademisi dari negara berkembang yang kurang teliti. Bahkan peneliti dari negara maju dapat terjebak.

Ketika lokasi menjadi komoditas

Ada ironi lain yang patut diperhatikan. Dalam penelitian terhadap ribuan konferensi yang dikategorikan bermasalah, London dan Paris termasuk kota yang sangat sering digunakan sebagai lokasi. Kota-kota dengan reputasi internasional dan daya tarik wisata ternyata juga dapat menjadi panggung bagi konferensi yang kualitas ilmiahnya dipertanyakan.

Di sinilah kita perlu berhenti sejenak. Mengapa sebuah konferensi di London terasa lebih bergengsi daripada konferensi yang sama di kota lain? Mengapa label “European Conference” atau “International Conference” dapat membuat kita memberikan kepercayaan bahkan sebelum memeriksa siapa penyelenggaranya?

Barangkali karena dunia akademik masih memiliki hierarki prestise yang kuat. Ada anggapan bahwa ilmu pengetahuan yang datang dari pusat-pusat akademik tradisional di Eropa atau Amerika Utara secara otomatis lebih berkualitas. Sebaliknya, kegiatan ilmiah dari negara berkembang sering kali harus bekerja lebih keras untuk mendapatkan pengakuan.

Konferensi predator memahami psikologi ini. Yang dijual bukan hanya tiket konferensi. Yang dijual adalah pengalaman internasional, sertifikat, jejaring, prestise, dan dalam kasus tertentu, ilusi bahwa seseorang telah menjadi bagian dari komunitas ilmiah global.

Karena itu, lokasi dapat menjadi bagian dari komoditas. London, Paris, Vienna, Rome, Copenhagen, atau kota Eropa lainnya dapat menjadi daya tarik tersendiri. Padahal, kualitas ilmiah sebuah konferensi tidak pernah ditentukan oleh alamat hotel tempat konferensi berlangsung.

Penyakit lama, tetapi terus beradaptasi

Komunitas akademik internasional sebenarnya sudah lama menyadari persoalan ini. Sejak awal 2010-an, berbagai akademisi telah memperingatkan tentang predatory meetings. Setelah itu muncul penelitian, panduan, peringatan institusi, dan berbagai upaya untuk membantu peneliti mengenali konferensi yang bermasalah.

Sejumlah universitas bahkan harus memperingatkan civitas akademik mereka agar tidak tertipu oleh konferensi yang menggunakan nama institusi atau konferensi resmi secara tidak sah. Ini menunjukkan satu hal penting: dunia akademik tidak menganggap konferensi predator sebagai fenomena yang harus diterima sebagai bagian normal dari kehidupan ilmiah.

Sebaliknya, ia berusaha membangun semacam imunitas akademik.

Caranya bukan hanya dengan membuat daftar hitam. Peneliti didorong untuk memeriksa siapa penyelenggaranya, siapa anggota komite ilmiahnya, bagaimana proses peer review dilakukan, siapa pembicaranya, di mana prosiding diterbitkan, bagaimana rekam jejak konferensi sebelumnya, dan apakah ada komunitas ilmiah yang benar-benar berada di belakang acara tersebut.

Jika ditemukan kejanggalan, responsnya sederhana tetapi penting: jangan hadir, jangan membayar, jangan mengirim makalah, dan jangan memberikan legitimasi. Dengan kata lain, konferensi predator harus diisolasi dari ekosistem ilmiah.

Lalu bagaimana dengan kita?

Di sinilah pemberitaan mengenai maraknya konferensi abal-abal di Indonesia menjadi relevan. Kita tentu perlu memperingatkan akademisi agar lebih berhati-hati. Dosen muda yang menerima undangan konferensi internasional tidak boleh hanya melihat negara tempat acara diselenggarakan, hotelnya, atau daftar pembicara yang terpampang di situs web.

Namun, kita juga perlu berhati-hati agar tidak jatuh pada kesimpulan bahwa konferensi predator adalah masalah khas Indonesia. Tidak demikian. Fenomena ini bersifat global dan telah berlangsung lama. Karena itu, respons kita juga sebaiknya tidak berhenti pada pertanyaan: siapa yang salah?

Yang lebih penting adalah: bagaimana kita membangun sistem kekebalan akademik?

Akademisi perlu dibekali kemampuan memeriksa kredibilitas konferensi. Perguruan tinggi perlu memiliki mekanisme verifikasi sebelum membiayai perjalanan atau mengakui kegiatan konferensi sebagai bagian dari kinerja akademik. Asosiasi keilmuan dapat memainkan peran sebagai sumber rujukan bagi konferensi yang legitimate. Dan yang tidak kalah penting, sistem penilaian kinerja akademik jangan sampai memberikan insentif sedemikian besar kepada jumlah kegiatan sehingga membuka pasar bagi penyelenggara konferensi predator.

Kita juga perlu mengubah cara pandang. Menghadiri konferensi di Eropa bukan dengan sendirinya menunjukkan kualitas akademik. Memiliki sertifikat konferensi internasional bukan pula bukti bahwa seseorang telah berkontribusi pada perkembangan ilmu pengetahuan.

Ukuran sebenarnya jauh lebih sederhana sekaligus lebih sulit: apakah gagasan kita diuji? Apakah penelitian kita dikritik? Apakah kita mendapatkan masukan yang membuat penelitian menjadi lebih baik? Apakah dari pertemuan itu lahir kolaborasi, pengetahuan, atau pertanyaan baru? Jika jawabannya tidak, maka label “internasional” tidak banyak berarti.

Jangan merasa kita sedang menghadapi penyakit sendiri

Konferensi predator dapat muncul di mana saja. Ia dapat memanfaatkan nama kota besar, universitas terkenal, hotel bergengsi, pembicara internasional, bahkan istilah peer review untuk membangun kepercayaan. Karena itu, kita tidak perlu merasa rendah diri ketika menemukan bahwa fenomena tersebut juga tumbuh di Indonesia.

Amerika Serikat, Inggris, Australia, Kanada, Jerman, Prancis, Italia, Spanyol, dan negara-negara maju lainnya juga pernah berhadapan dengannya. Bahkan akademisi dari universitas terkemuka mereka pernah menjadi peserta atau korban.

Yang membedakan bukan negara mana yang pernah memiliki konferensi predator. Yang membedakan adalah seberapa cepat komunitas akademiknya mengenali, menolak, dan mengisolasinya.

Ilmu pengetahuan tidak membutuhkan pagar negara untuk mengenali penipuan. Konferensi predator bukan penyakit Indonesia. Ia adalah penyakit lama dunia akademik. Tugas kita bukan berpura-pura bahwa kita kebal.

Tugas kita adalah membangun imunitas, agar konferensi yang menjual nama besar tetapi mengosongkan makna ilmiah tidak pernah memperoleh tempat terhormat dalam kehidupan akademik kita.***

Banda Aceh, 12 Agustus 2026


Senin, 31 Agustus 2026

Ketika Himalaya Runtuh, Dunia Seharusnya tidak Lagi Berpaling

 Telah tayang di harian Serambi Indonesia online pada Senin, 31 Oktober 2026

Ada sesuatu yang seharusnya membuat kita berhenti sejenak melihat bencana besar yang melanda Nepal dan kawasan perbatasannya dengan Tibet pada 26 Agustus lalu.

Bukan hanya karena dahsyatnya banjir bandang yang terjadi. Bukan pula semata-mata karena ratusan korban jiwa dan ribuan orang masih dinyatakan hilang. Yang seharusnya membuat dunia terdiam adalah kenyataan bahwa bencana itu terjadi di sebuah kawasan yang sedang mengalami perubahan iklim yang sangat cepat: Himalaya.

Banjir tersebut dipicu oleh runtuhnya massa es dan batuan di kawasan gletser. Runtuhan itu kemudian menghasilkan debris flow yang masuk ke sungai dan meluncur puluhan hingga hampir seratus kilometer ke wilayah permukiman. Analisis US Geological Survey menyebut kegagalan lereng yang melibatkan gletser sebagai pemicu kemungkinan utama.

Pertanyaannya kemudian: mengapa kita harus melihat peristiwa itu semata-mata sebagai bencana alam? Bukankah kita harus melihatnya sebagai salah satu wajah baru perubahan iklim?

Para ilmuwan telah lama mengingatkan bahwa kawasan pegunungan tinggi adalah salah satu wilayah yang sangat sensitif terhadap pemanasan global. Gletser mencair, permafrost mengalami pencairan, dan keseimbangan antara es, batuan, air dan lereng berubah. Akibatnya, kawasan yang dahulu relatif stabil dapat menjadi semakin rapuh.

Penelitian yang diterbitkan pada 2026 mengenai Himalaya–Karakoram menunjukkan bahwa pemanasan telah mempercepat penyusutan cryosphere, memperbesar danau-danau glasial dan meningkatkan risiko berbagai bencana terkait gletser, termasuk banjir, longsoran es dan debris flow.

Karena itu, meskipun secara ilmiah kita belum boleh mengatakan secara sederhana bahwa "pemanasan global menyebabkan banjir Nepal", kita juga tidak boleh melakukan kesalahan sebaliknya: menganggap pemanasan global tidak mempunyai hubungan dengan bencana tersebut.

Kita harus membedakan antara pemicu langsung dan kondisi yang meningkatkan risiko. Runtuhnya gletser adalah pemicu langsung. Tetapi pemanasan yang berlangsung dalam jangka panjang dapat mengubah kondisi gletser dan pegunungan sehingga sistem tersebut menjadi semakin tidak stabil.

Dengan kata lain, pemanasan global tidak harus datang seperti palu yang menghantam gunung pada detik terjadinya bencana. Ia dapat bekerja jauh lebih perlahan: mencairkan es, mengubah struktur lereng, melemahkan permafrost, mengubah pola air dan pada akhirnya membuat sebuah sistem alam semakin mudah runtuh.

Itulah sebabnya tragedi Nepal seharusnya menjadi alarm bagi dunia.

Nepal mungkin bukan yang terakhir

Nepal adalah salah satu negara yang kontribusinya terhadap emisi global sangat kecil. Namun masyarakatnya berada di garis depan menghadapi konsekuensi perubahan iklim. Ironisnya, mereka yang paling sedikit berkontribusi terhadap pemanasan global justru dapat menjadi kelompok yang paling awal merasakan dampaknya.

Dan kita tidak perlu melihat terlalu jauh.

Pada akhir November hingga awal Desember 2025, banjir bandang dan longsor besar juga menghantam Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Lebih dari seribu orang dilaporkan meninggal dan ratusan ribu orang terdampak. Sejumlah kajian dan analisis setelah kejadian menunjukkan bahwa hujan ekstrem berinteraksi dengan kondisi daerah aliran sungai, degradasi hutan dan kerentanan tata ruang sehingga memperbesar dampak bencana.

Apakah seluruh bencana Sumatera itu dapat disebut sebagai akibat langsung perubahan iklim? Sekali lagi, kita harus berhati-hati.

Tetapi pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: apakah kita sedang melihat pola risiko yang semakin besar? Nepal memberikan peringatan dari pegunungan. Sumatera memberikan peringatan dari daerah tropis. Besok, mungkin giliran kawasan pesisir. Atau pulau-pulau kecil di tengah samudera. Atau kota-kota yang dibangun di dataran rendah. Atau masyarakat yang tinggal di lereng-lereng gunung.

Kita tidak tahu persis siapa yang akan menjadi korban berikutnya. Tetapi kita tahu bahwa sistem iklim sedang berubah.

Jangan menunggu bencana berikutnya

Masalah terbesar kita mungkin bukan kekurangan pengetahuan. Dunia sudah mengetahui bahwa bumi sedang memanas. Dunia juga mengetahui bahwa emisi karbon dari pembakaran bahan bakar fosil merupakan pendorong utama perubahan iklim modern.

Yang kurang adalah keberanian politik untuk bertindak bersama.

Negara-negara masih sibuk menghitung berapa banyak biaya yang harus mereka keluarkan untuk mengurangi emisi. Industri masih menghitung berapa besar keuntungan yang mungkin hilang jika transisi energi dipercepat. Negara maju dan negara berkembang masih berdebat tentang siapa yang harus membayar dan siapa yang harus bertanggung jawab lebih besar.

Sementara itu, gunung terus mencair. Laut terus naik. Cuaca ekstrem terus menguji kemampuan kita. Dan masyarakat yang paling rentan terus membayar harga yang tidak mereka tentukan sendiri. Sudah saatnya ego sektoral dan kepentingan jangka pendek diletakkan sedikit lebih jauh.

Krisis iklim bukan persoalan Kementerian Lingkungan Hidup semata. Bukan pula persoalan negara-negara kepulauan kecil saja. Ia bukan hanya persoalan negara maju yang harus mengurangi emisi atau negara berkembang yang membutuhkan energi untuk pertumbuhan ekonominya. Ini adalah persoalan bersama warga dunia.

Energi, transportasi, industri, kehutanan, pertanian, tata ruang, pembangunan kota, pengelolaan wilayah pesisir dan kebencanaan harus dilihat sebagai satu kesatuan. Demikian pula kerja sama antarnegara.

Himalaya tidak mengenal batas politik. Sungai tidak mengenal garis perbatasan. Atmosfer bahkan lebih tidak mengenal paspor. Karena itu, data satelit, sistem peringatan dini, pemantauan gletser, informasi hidrologi, teknologi prediksi cuaca dan pengetahuan kebencanaan harus menjadi bagian dari kerja sama internasional, bukan sekadar aset masing-masing negara.

Nepal membutuhkan dunia. Tetapi dunia juga membutuhkan Nepal sebagai pengingat.

Menunggu giliran

Ada kecenderungan manusia untuk menganggap bencana yang terjadi jauh dari dirinya sebagai persoalan orang lain. Ketika gletser runtuh di Himalaya, kita mungkin berpikir itu persoalan Nepal. Ketika pulau kecil tenggelam, kita mungkin berpikir itu persoalan negara kepulauan Pasifik. Ketika badai menghantam Karibia, kita menganggapnya persoalan kawasan tersebut. Padahal atmosfer yang sama menaungi kita semua. Bumi yang sama sedang mengalami perubahan.

Dan karena itu, pertanyaan yang seharusnya kita ajukan bukanlah: "Apakah Indonesia akan mengalami bencana seperti Nepal?"

Pertanyaan yang lebih tepat adalah: "Berapa lama lagi kita mampu menghindari dampak yang lebih besar jika dunia gagal mengendalikan pemanasan global?"

Nepal mungkin sedang memberi kita kesempatan untuk kembali sadar. Jangan tunggu sampai es mencair di depan rumah kita. Jangan tunggu sampai air laut masuk ke halaman rumah. Jangan tunggu sampai longsor datang dari gunung. Jangan tunggu sampai pulau tempat kita tinggal kehilangan daratan sedikit demi sedikit. Dan jangan tunggu sampai kita sendiri menjadi berita berikutnya.

Tragedi Nepal seharusnya tidak hanya menghasilkan bantuan kemanusiaan, pencarian korban dan rekonstruksi infrastruktur. Ia harus menghasilkan sesuatu yang jauh lebih besar: kesadaran bahwa krisis iklim bukan lagi ancaman di masa depan. Ia sudah mulai mengubah cara alam bekerja hari ini. Kali ini Nepal yang merasakan langsung.

Pertanyaannya sederhana, tetapi sangat serius: siapa berikutnya? Dan apakah dunia akan kembali bersatu sebelum jawabannya adalah kita?***

Banda Aceh, 30 Agustus 2026

Penulis: Dr. Ir. Dandi Bachtiar, M. Sc.

Rabu, 12 Agustus 2026

Arah Universitas Republik Indonesia

Telah dimuat di harian Waspada edisi Rabu, 12 Agustus 2026

Setiap zaman memiliki simbol kemajuannya. Pada masa revolusi industri, kemajuan diukur dari pabrik yang berdiri dan rel kereta yang membentang. Pada era pembangunan modern, kemajuan diidentikkan dengan bendungan, pelabuhan, bandar udara, dan jalan tol. Kini, ketika Presiden Prabowo Subianto menggagas pendirian Universitas Republik Indonesia (URI), muncul kesan bahwa negara mulai memandang pendidikan tinggi sebagai infrastruktur strategis bagi masa depan bangsa.

Gagasan tersebut patut diapresiasi. Tidak banyak negara berkembang yang berani menempatkan pendidikan tinggi sebagai agenda pembangunan nasional. Di tengah persaingan global yang semakin ditentukan oleh penguasaan ilmu pengetahuan, kecerdasan buatan, bioteknologi, material maju, hingga teknologi pertahanan, Indonesia memang membutuhkan lompatan besar. Dalam konteks itu, URI dapat dipahami sebagai simbol tekad negara untuk memperkuat fondasi sumber daya manusia.

Namun, justru karena arti pentingnya, publik perlu mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar. Apakah Indonesia sedang membangun sebuah universitas baru, atau sedang membangun cara baru dalam memandang ilmu pengetahuan?

Pertanyaan tersebut mungkin terdengar filosofis. Akan tetapi, sejarah menunjukkan bahwa universitas tidak pernah lahir hanya karena keputusan politik atau kemampuan fiskal negara. Gedung dapat dibangun dalam hitungan tahun. Laboratorium dapat dilengkapi dengan teknologi paling mutakhir. Profesor terbaik bahkan dapat direkrut dari berbagai negara. Namun, tidak satu pun dari semua itu secara otomatis melahirkan universitas besar.

Universitas sesungguhnya dibangun oleh sesuatu yang tidak tampak: tradisi intelektual. Ia tumbuh dari kebebasan berpikir, keberanian mempertanyakan kemapanan, integritas akademik, penghargaan terhadap penelitian, serta budaya ilmiah yang dipelihara secara konsisten lintas generasi. Karena itu, membangun universitas lebih menyerupai menanam hutan daripada mendirikan gedung. Pohonnya dapat ditanam hari ini, tetapi kerimbunannya baru dinikmati puluhan tahun kemudian.

Gagasan tersebut mengingatkan pada pemikiran Wilhelm von Humboldt pada awal abad ke-19 ketika merancang Universitas Berlin. Bagi Humboldt, universitas bukanlah lembaga yang sekadar mengajarkan pengetahuan yang telah selesai, melainkan ruang tempat penelitian dan pembelajaran berlangsung secara bersamaan (Einheit von Forschung und Lehre). Dosen dan mahasiswa sama-sama menjadi pencari kebenaran, bukan sekadar penyampai dan penerima informasi. Dari sinilah lahir konsep universitas riset modern yang kemudian diadopsi hampir seluruh dunia (Rüegg, 2004).

Di sinilah URI menjadi lebih dari sekadar proyek pendidikan. Ia merupakan ujian atas cara negara memandang ilmu pengetahuan.

Selama beberapa dekade terakhir, pembangunan pendidikan tinggi Indonesia berlangsung melalui pendekatan yang bertahap. Perguruan tinggi negeri diperluas ke berbagai daerah, jumlah dosen bergelar doktor meningkat, publikasi internasional bertambah, dan kolaborasi riset mulai berkembang. Meskipun demikian, berbagai persoalan mendasar belum sepenuhnya teratasi. Pendanaan riset masih terbatas, beban administratif dosen terus meningkat, hubungan universitas dengan industri belum optimal, dan inovasi yang lahir di kampus belum banyak bertransformasi menjadi kekuatan ekonomi nasional.

Dalam situasi seperti itu, muncul pertanyaan yang layak direnungkan. Apakah persoalan pendidikan tinggi Indonesia sesungguhnya terletak pada kurangnya universitas, atau pada belum terbentuknya ekosistem ilmu pengetahuan yang kuat?

Pertanyaan ini penting karena akan menentukan arah kebijakan. Jika masalah utamanya adalah kelembagaan, maka membangun universitas baru dapat menjadi jawaban. Akan tetapi, jika persoalan mendasarnya adalah budaya riset, tata kelola, pendanaan, dan kolaborasi, maka pembangunan institusi baru hanyalah sebagian kecil dari solusi yang dibutuhkan.

Di berbagai negara, tidak ada satu resep tunggal untuk membangun universitas unggul. Amerika Serikat memiliki banyak universitas yang tumbuh melalui kompetisi dan otonomi yang kuat. Jerman mengembangkan jejaring universitas riset yang didukung pendanaan berkelanjutan. Singapura membangun institusi unggul melalui investasi besar yang disertai tata kelola yang ketat dan kolaborasi internasional. Masing-masing memilih jalan yang berbeda, tetapi semuanya memiliki satu kesamaan: mereka membangun ekosistem ilmu pengetahuan, bukan sekadar kampus baru.

Indonesia pun perlu menentukan jalan yang ingin ditempuh. Apakah URI akan menjadi sebuah champion institution yang diharapkan menjadi lokomotif kemajuan nasional? Ataukah ia akan berfungsi sebagai simpul yang memperkuat seluruh jaringan pendidikan tinggi Indonesia? Perbedaan kedua pendekatan tersebut bukan hanya soal desain kelembagaan, melainkan juga menyangkut filosofi pembangunan.

Apabila URI berkembang sebagai institusi yang berdiri sendiri dengan sumber daya yang jauh melampaui perguruan tinggi lain, maka risiko kesenjangan antarkampus akan semakin besar. Dosen terbaik dapat terkonsentrasi pada satu institusi, pendanaan riset menjadi tidak seimbang, dan kampus-kampus daerah berpotensi kehilangan daya saingnya. Sebaliknya, jika URI dirancang sebagai pusat kolaborasi nasional yang membuka akses laboratorium, mengembangkan riset bersama, membina perguruan tinggi di berbagai wilayah, dan menjadi simpul pertukaran pengetahuan, maka keberadaannya justru akan memperkuat keseluruhan sistem.

Di titik inilah ukuran keberhasilan URI tidak lagi ditentukan oleh kemegahan kampusnya, melainkan oleh dampaknya terhadap ekosistem pendidikan tinggi nasional.

Lebih jauh lagi, URI seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki persoalan yang selama ini membayangi kehidupan akademik Indonesia. Sudah terlalu lama dosen dihadapkan pada tumpukan administrasi yang mengurangi waktu untuk meneliti. Sudah terlalu lama hasil penelitian berhenti di rak perpustakaan tanpa menjelma menjadi inovasi yang dimanfaatkan masyarakat maupun industri. Sudah terlalu lama kolaborasi antarkampus berjalan sporadis dan bergantung pada inisiatif individu.

Jika URI benar-benar ingin menjadi tonggak baru, maka perubahan itu harus dimulai dari cara negara memperlakukan ilmu pengetahuan. Investasi terbesar bukan hanya pada beton dan baja, tetapi juga pada manusia, riset, kebebasan akademik, dan kesinambungan pendanaan. Sebab universitas kelas dunia tidak lahir dari proyek lima tahunan, melainkan dari komitmen jangka panjang yang melampaui pergantian pemerintahan.

Pada dekade 1960-an, Clark Kerr dalam The Uses of the University menggambarkan universitas modern sebagai multiversity—sebuah institusi yang melayani banyak kepentingan sekaligus: pendidikan, penelitian, industri, pemerintah, dan masyarakat. Tantangannya bukan sekadar memperbanyak fungsi, tetapi menjaga agar pencarian kebenaran ilmiah tetap menjadi inti dari seluruh aktivitas tersebut. Universitas yang kehilangan inti itu dapat tumbuh semakin besar secara fisik, tetapi belum tentu semakin besar secara intelektual.

Pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukanlah nama sebuah universitas. Yang dipertaruhkan adalah arah pembangunan bangsa. Negara yang ingin menjadi kekuatan ekonomi tidak cukup hanya membangun kawasan industri. Negara yang ingin menjadi pemimpin teknologi tidak cukup hanya membangun pusat inovasi. Pada akhirnya, semua itu bergantung pada kualitas universitas sebagai tempat lahirnya gagasan, pengetahuan, dan manusia-manusia yang akan menggerakkan perubahan.

Karena itu, pertanyaan "ke mana arah Universitas Republik Indonesia?" sesungguhnya mengandung pertanyaan yang jauh lebih besar: ke mana Indonesia hendak membawa masa depan ilmu pengetahuannya?

Sejarah tidak akan terlalu lama mengingat siapa yang pertama kali meresmikan sebuah universitas. Sejarah lebih memilih mengingat universitas yang melahirkan penemuan, membentuk pemimpin, memperkuat demokrasi, dan mengubah wajah peradaban. Jika URI mampu menjadi titik awal perubahan cara negara membangun ilmu pengetahuan (bukan sekadar membangun kampus) maka ia akan menjadi warisan yang melampaui satu periode pemerintahan. Namun jika yang dibangun hanya institusinya, sementara ekosistem ilmu pengetahuan tetap berjalan seperti sebelumnya, maka yang lahir hanyalah sebuah nama baru di antara ratusan nama lama.

Pada akhirnya, universitas memang tidak dibangun dengan logika proyek. Ia dibangun dengan logika peradaban. Dan peradaban selalu diukur bukan dari seberapa cepat ia didirikan, melainkan dari seberapa lama ia mampu menerangi bangsanya.***

Banda Aceh, 1 Agustus 2026


Nepal, Ketika Bumi Mulai Menagih

  Telah dimuat di harian Waspada edisi Rabu, 16 September 2026 Ada ironi besar dalam peradaban manusia hari ini. Kita mampu mengirim manusia...