Telah dimuat di harian Waspada edisi Rabu, 2 September 2026
Dandi Bachtiar View
Pikiran dan gagasan yang terlintas
Rabu, 02 September 2026
Senin, 31 Agustus 2026
Ketika Himalaya Runtuh, Dunia Seharusnya tidak Lagi Berpaling
Telah tayang di harian Serambi Indonesia online pada Senin, 31 Oktober 2026
Ada sesuatu yang seharusnya membuat kita
berhenti sejenak melihat bencana besar yang melanda Nepal dan kawasan
perbatasannya dengan Tibet pada 26 Agustus lalu.
Bukan hanya karena dahsyatnya banjir
bandang yang terjadi. Bukan pula semata-mata karena ratusan korban jiwa dan
ribuan orang masih dinyatakan hilang. Yang seharusnya membuat dunia terdiam
adalah kenyataan bahwa bencana itu terjadi di sebuah kawasan yang sedang
mengalami perubahan iklim yang sangat cepat: Himalaya.
Banjir tersebut dipicu oleh runtuhnya massa
es dan batuan di kawasan gletser. Runtuhan itu kemudian menghasilkan debris
flow yang masuk ke sungai dan meluncur puluhan hingga hampir seratus kilometer
ke wilayah permukiman. Analisis US Geological Survey menyebut kegagalan lereng
yang melibatkan gletser sebagai pemicu kemungkinan utama.
Pertanyaannya kemudian: mengapa kita harus
melihat peristiwa itu semata-mata sebagai bencana alam? Bukankah kita harus
melihatnya sebagai salah satu wajah baru perubahan iklim?
Para ilmuwan telah lama mengingatkan bahwa
kawasan pegunungan tinggi adalah salah satu wilayah yang sangat sensitif
terhadap pemanasan global. Gletser mencair, permafrost mengalami pencairan, dan
keseimbangan antara es, batuan, air dan lereng berubah. Akibatnya, kawasan yang
dahulu relatif stabil dapat menjadi semakin rapuh.
Penelitian yang diterbitkan pada 2026
mengenai Himalaya–Karakoram menunjukkan bahwa pemanasan telah mempercepat
penyusutan cryosphere, memperbesar danau-danau glasial dan meningkatkan risiko
berbagai bencana terkait gletser, termasuk banjir, longsoran es dan debris
flow.
Karena itu, meskipun secara ilmiah kita
belum boleh mengatakan secara sederhana bahwa "pemanasan global
menyebabkan banjir Nepal", kita juga tidak boleh melakukan kesalahan
sebaliknya: menganggap pemanasan global tidak mempunyai hubungan dengan bencana
tersebut.
Kita harus membedakan antara pemicu langsung dan kondisi yang meningkatkan risiko. Runtuhnya
gletser adalah pemicu langsung. Tetapi pemanasan yang berlangsung dalam jangka
panjang dapat mengubah kondisi gletser dan pegunungan sehingga sistem tersebut
menjadi semakin tidak stabil.
Dengan kata lain, pemanasan global tidak
harus datang seperti palu yang menghantam gunung pada detik terjadinya bencana.
Ia dapat bekerja jauh lebih perlahan: mencairkan es, mengubah struktur lereng,
melemahkan permafrost, mengubah pola air dan pada akhirnya membuat sebuah
sistem alam semakin mudah runtuh.
Itulah sebabnya tragedi Nepal seharusnya
menjadi alarm bagi dunia.
Nepal mungkin bukan
yang terakhir
Nepal adalah salah satu negara yang
kontribusinya terhadap emisi global sangat kecil. Namun masyarakatnya berada di
garis depan menghadapi konsekuensi perubahan iklim. Ironisnya, mereka yang
paling sedikit berkontribusi terhadap pemanasan global justru dapat menjadi
kelompok yang paling awal merasakan dampaknya.
Dan kita tidak perlu melihat terlalu jauh.
Pada akhir November hingga awal Desember
2025, banjir bandang dan longsor besar juga menghantam Aceh, Sumatera Utara dan
Sumatera Barat. Lebih dari seribu orang dilaporkan meninggal dan ratusan ribu
orang terdampak. Sejumlah kajian dan analisis setelah kejadian menunjukkan
bahwa hujan ekstrem berinteraksi dengan kondisi daerah aliran sungai, degradasi
hutan dan kerentanan tata ruang sehingga memperbesar dampak bencana.
Apakah seluruh bencana Sumatera itu dapat
disebut sebagai akibat langsung perubahan iklim? Sekali lagi, kita harus
berhati-hati.
Tetapi pertanyaan yang jauh lebih penting
adalah: apakah kita sedang melihat
pola risiko yang semakin besar? Nepal memberikan peringatan dari
pegunungan. Sumatera memberikan peringatan dari daerah tropis. Besok, mungkin
giliran kawasan pesisir. Atau pulau-pulau kecil di tengah samudera. Atau
kota-kota yang dibangun di dataran rendah. Atau masyarakat yang tinggal di
lereng-lereng gunung.
Kita tidak tahu persis siapa yang akan
menjadi korban berikutnya. Tetapi kita tahu bahwa sistem iklim sedang berubah.
Jangan menunggu
bencana berikutnya
Masalah terbesar kita mungkin bukan
kekurangan pengetahuan. Dunia sudah mengetahui bahwa bumi sedang memanas. Dunia
juga mengetahui bahwa emisi karbon dari pembakaran bahan bakar fosil merupakan
pendorong utama perubahan iklim modern.
Yang kurang adalah keberanian politik untuk
bertindak bersama.
Negara-negara masih sibuk menghitung berapa
banyak biaya yang harus mereka keluarkan untuk mengurangi emisi. Industri masih
menghitung berapa besar keuntungan yang mungkin hilang jika transisi energi
dipercepat. Negara maju dan negara berkembang masih berdebat tentang siapa yang
harus membayar dan siapa yang harus bertanggung jawab lebih besar.
Sementara itu, gunung terus mencair. Laut
terus naik. Cuaca ekstrem terus menguji kemampuan kita. Dan masyarakat yang
paling rentan terus membayar harga yang tidak mereka tentukan sendiri. Sudah
saatnya ego sektoral dan kepentingan jangka pendek diletakkan sedikit lebih
jauh.
Krisis iklim bukan persoalan Kementerian
Lingkungan Hidup semata. Bukan pula persoalan negara-negara kepulauan kecil
saja. Ia bukan hanya persoalan negara maju yang harus mengurangi emisi atau
negara berkembang yang membutuhkan energi untuk pertumbuhan ekonominya. Ini
adalah persoalan bersama warga dunia.
Energi, transportasi, industri, kehutanan,
pertanian, tata ruang, pembangunan kota, pengelolaan wilayah pesisir dan
kebencanaan harus dilihat sebagai satu kesatuan. Demikian pula kerja sama
antarnegara.
Himalaya tidak mengenal batas politik.
Sungai tidak mengenal garis perbatasan. Atmosfer bahkan lebih tidak mengenal
paspor. Karena itu, data satelit, sistem peringatan dini, pemantauan gletser,
informasi hidrologi, teknologi prediksi cuaca dan pengetahuan kebencanaan harus
menjadi bagian dari kerja sama internasional, bukan sekadar aset masing-masing
negara.
Nepal membutuhkan dunia. Tetapi dunia juga
membutuhkan Nepal sebagai pengingat.
Menunggu giliran
Ada kecenderungan manusia untuk menganggap
bencana yang terjadi jauh dari dirinya sebagai persoalan orang lain. Ketika
gletser runtuh di Himalaya, kita mungkin berpikir itu persoalan Nepal. Ketika
pulau kecil tenggelam, kita mungkin berpikir itu persoalan negara kepulauan
Pasifik. Ketika badai menghantam Karibia, kita menganggapnya persoalan kawasan
tersebut. Padahal atmosfer yang sama menaungi kita semua. Bumi yang sama sedang
mengalami perubahan.
Dan karena itu, pertanyaan yang seharusnya
kita ajukan bukanlah: "Apakah
Indonesia akan mengalami bencana seperti Nepal?"
Pertanyaan yang lebih tepat adalah: "Berapa lama lagi kita mampu menghindari
dampak yang lebih besar jika dunia gagal mengendalikan pemanasan global?"
Nepal mungkin sedang memberi kita
kesempatan untuk kembali sadar. Jangan tunggu sampai es mencair di depan rumah
kita. Jangan tunggu sampai air laut masuk ke halaman rumah. Jangan tunggu
sampai longsor datang dari gunung. Jangan tunggu sampai pulau tempat kita
tinggal kehilangan daratan sedikit demi sedikit. Dan jangan tunggu sampai kita
sendiri menjadi berita berikutnya.
Tragedi Nepal seharusnya tidak hanya
menghasilkan bantuan kemanusiaan, pencarian korban dan rekonstruksi
infrastruktur. Ia harus menghasilkan sesuatu yang jauh lebih besar: kesadaran bahwa krisis iklim bukan lagi ancaman
di masa depan. Ia sudah mulai mengubah cara alam bekerja hari ini. Kali
ini Nepal yang merasakan langsung.
Pertanyaannya sederhana, tetapi sangat
serius: siapa berikutnya? Dan
apakah dunia akan kembali bersatu sebelum jawabannya adalah kita?***
Banda Aceh, 30 Agustus 2026
Penulis: Dr. Ir. Dandi Bachtiar, M. Sc.
Rabu, 12 Agustus 2026
Arah Universitas Republik Indonesia
Telah dimuat di harian Waspada edisi Rabu, 12 Agustus 2026
Setiap zaman
memiliki simbol kemajuannya. Pada masa revolusi industri, kemajuan diukur dari
pabrik yang berdiri dan rel kereta yang membentang. Pada era pembangunan
modern, kemajuan diidentikkan dengan bendungan, pelabuhan, bandar udara, dan
jalan tol. Kini, ketika Presiden Prabowo Subianto menggagas pendirian
Universitas Republik Indonesia (URI), muncul kesan bahwa negara mulai memandang
pendidikan tinggi sebagai infrastruktur strategis bagi masa depan bangsa.
Gagasan tersebut
patut diapresiasi. Tidak banyak negara berkembang yang berani menempatkan
pendidikan tinggi sebagai agenda pembangunan nasional. Di tengah persaingan
global yang semakin ditentukan oleh penguasaan ilmu pengetahuan, kecerdasan
buatan, bioteknologi, material maju, hingga teknologi pertahanan, Indonesia
memang membutuhkan lompatan besar. Dalam konteks itu, URI dapat dipahami
sebagai simbol tekad negara untuk memperkuat fondasi sumber daya manusia.
Namun, justru
karena arti pentingnya, publik perlu mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar.
Apakah Indonesia sedang membangun sebuah universitas baru, atau sedang
membangun cara baru dalam memandang ilmu pengetahuan?
Pertanyaan tersebut
mungkin terdengar filosofis. Akan tetapi, sejarah menunjukkan bahwa universitas
tidak pernah lahir hanya karena keputusan politik atau kemampuan fiskal negara.
Gedung dapat dibangun dalam hitungan tahun. Laboratorium dapat dilengkapi
dengan teknologi paling mutakhir. Profesor terbaik bahkan dapat direkrut dari
berbagai negara. Namun, tidak satu pun dari semua itu secara otomatis
melahirkan universitas besar.
Universitas
sesungguhnya dibangun oleh sesuatu yang tidak tampak: tradisi intelektual. Ia
tumbuh dari kebebasan berpikir, keberanian mempertanyakan kemapanan, integritas
akademik, penghargaan terhadap penelitian, serta budaya ilmiah yang dipelihara
secara konsisten lintas generasi. Karena itu, membangun universitas lebih
menyerupai menanam hutan daripada mendirikan gedung. Pohonnya dapat ditanam
hari ini, tetapi kerimbunannya baru dinikmati puluhan tahun kemudian.
Gagasan
tersebut mengingatkan pada pemikiran Wilhelm von Humboldt pada awal abad ke-19
ketika merancang Universitas Berlin. Bagi Humboldt, universitas bukanlah
lembaga yang sekadar mengajarkan pengetahuan yang telah selesai, melainkan
ruang tempat penelitian dan pembelajaran berlangsung secara bersamaan (Einheit
von Forschung und Lehre). Dosen dan mahasiswa sama-sama menjadi pencari
kebenaran, bukan sekadar penyampai dan penerima informasi. Dari sinilah lahir
konsep universitas riset modern yang kemudian diadopsi hampir seluruh dunia
(Rüegg, 2004).
Di sinilah URI
menjadi lebih dari sekadar proyek pendidikan. Ia merupakan ujian atas cara
negara memandang ilmu pengetahuan.
Selama beberapa
dekade terakhir, pembangunan pendidikan tinggi Indonesia berlangsung melalui
pendekatan yang bertahap. Perguruan tinggi negeri diperluas ke berbagai daerah,
jumlah dosen bergelar doktor meningkat, publikasi internasional bertambah, dan
kolaborasi riset mulai berkembang. Meskipun demikian, berbagai persoalan
mendasar belum sepenuhnya teratasi. Pendanaan riset masih terbatas, beban
administratif dosen terus meningkat, hubungan universitas dengan industri belum
optimal, dan inovasi yang lahir di kampus belum banyak bertransformasi menjadi
kekuatan ekonomi nasional.
Dalam situasi
seperti itu, muncul pertanyaan yang layak direnungkan. Apakah persoalan
pendidikan tinggi Indonesia sesungguhnya terletak pada kurangnya universitas,
atau pada belum terbentuknya ekosistem ilmu pengetahuan yang kuat?
Pertanyaan ini
penting karena akan menentukan arah kebijakan. Jika masalah utamanya adalah
kelembagaan, maka membangun universitas baru dapat menjadi jawaban. Akan
tetapi, jika persoalan mendasarnya adalah budaya riset, tata kelola, pendanaan,
dan kolaborasi, maka pembangunan institusi baru hanyalah sebagian kecil dari
solusi yang dibutuhkan.
Di berbagai negara,
tidak ada satu resep tunggal untuk membangun universitas unggul. Amerika
Serikat memiliki banyak universitas yang tumbuh melalui kompetisi dan otonomi
yang kuat. Jerman mengembangkan jejaring universitas riset yang didukung pendanaan
berkelanjutan. Singapura membangun institusi unggul melalui investasi besar
yang disertai tata kelola yang ketat dan kolaborasi internasional.
Masing-masing memilih jalan yang berbeda, tetapi semuanya memiliki satu
kesamaan: mereka membangun ekosistem ilmu pengetahuan, bukan sekadar kampus
baru.
Indonesia pun perlu
menentukan jalan yang ingin ditempuh. Apakah URI akan menjadi sebuah champion
institution yang diharapkan menjadi lokomotif kemajuan nasional? Ataukah ia
akan berfungsi sebagai simpul yang memperkuat seluruh jaringan pendidikan
tinggi Indonesia? Perbedaan kedua pendekatan tersebut bukan hanya soal desain
kelembagaan, melainkan juga menyangkut filosofi pembangunan.
Apabila URI
berkembang sebagai institusi yang berdiri sendiri dengan sumber daya yang jauh
melampaui perguruan tinggi lain, maka risiko kesenjangan antarkampus akan
semakin besar. Dosen terbaik dapat terkonsentrasi pada satu institusi,
pendanaan riset menjadi tidak seimbang, dan kampus-kampus daerah berpotensi
kehilangan daya saingnya. Sebaliknya, jika URI dirancang sebagai pusat
kolaborasi nasional yang membuka akses laboratorium, mengembangkan riset
bersama, membina perguruan tinggi di berbagai wilayah, dan menjadi simpul
pertukaran pengetahuan, maka keberadaannya justru akan memperkuat keseluruhan
sistem.
Di titik inilah
ukuran keberhasilan URI tidak lagi ditentukan oleh kemegahan kampusnya,
melainkan oleh dampaknya terhadap ekosistem pendidikan tinggi nasional.
Lebih jauh lagi,
URI seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki persoalan yang selama ini
membayangi kehidupan akademik Indonesia. Sudah terlalu lama dosen dihadapkan
pada tumpukan administrasi yang mengurangi waktu untuk meneliti. Sudah terlalu
lama hasil penelitian berhenti di rak perpustakaan tanpa menjelma menjadi inovasi
yang dimanfaatkan masyarakat maupun industri. Sudah terlalu lama kolaborasi
antarkampus berjalan sporadis dan bergantung pada inisiatif individu.
Jika URI
benar-benar ingin menjadi tonggak baru, maka perubahan itu harus dimulai dari
cara negara memperlakukan ilmu pengetahuan. Investasi terbesar bukan hanya pada
beton dan baja, tetapi juga pada manusia, riset, kebebasan akademik, dan
kesinambungan pendanaan. Sebab universitas kelas dunia tidak lahir dari proyek
lima tahunan, melainkan dari komitmen jangka panjang yang melampaui pergantian
pemerintahan.
Pada
dekade 1960-an, Clark Kerr dalam The Uses of the University
menggambarkan universitas modern sebagai multiversity—sebuah institusi
yang melayani banyak kepentingan sekaligus: pendidikan, penelitian, industri,
pemerintah, dan masyarakat. Tantangannya bukan sekadar memperbanyak fungsi,
tetapi menjaga agar pencarian kebenaran ilmiah tetap menjadi inti dari seluruh
aktivitas tersebut. Universitas yang kehilangan inti itu dapat tumbuh semakin
besar secara fisik, tetapi belum tentu semakin besar secara intelektual.
Pada akhirnya, yang
dipertaruhkan bukanlah nama sebuah universitas. Yang dipertaruhkan adalah arah
pembangunan bangsa. Negara yang ingin menjadi kekuatan ekonomi tidak cukup
hanya membangun kawasan industri. Negara yang ingin menjadi pemimpin teknologi
tidak cukup hanya membangun pusat inovasi. Pada akhirnya, semua itu bergantung
pada kualitas universitas sebagai tempat lahirnya gagasan, pengetahuan, dan
manusia-manusia yang akan menggerakkan perubahan.
Karena itu,
pertanyaan "ke mana arah Universitas Republik Indonesia?"
sesungguhnya mengandung pertanyaan yang jauh lebih besar: ke mana Indonesia
hendak membawa masa depan ilmu pengetahuannya?
Sejarah tidak akan
terlalu lama mengingat siapa yang pertama kali meresmikan sebuah universitas.
Sejarah lebih memilih mengingat universitas yang melahirkan penemuan, membentuk
pemimpin, memperkuat demokrasi, dan mengubah wajah peradaban. Jika URI mampu
menjadi titik awal perubahan cara negara membangun ilmu pengetahuan (bukan
sekadar membangun kampus) maka ia akan menjadi warisan yang melampaui satu
periode pemerintahan. Namun jika yang dibangun hanya institusinya, sementara
ekosistem ilmu pengetahuan tetap berjalan seperti sebelumnya, maka yang lahir
hanyalah sebuah nama baru di antara ratusan nama lama.
Pada akhirnya,
universitas memang tidak dibangun dengan logika proyek. Ia dibangun dengan
logika peradaban. Dan peradaban selalu diukur bukan dari seberapa cepat ia
didirikan, melainkan dari seberapa lama ia mampu menerangi bangsanya.***
Banda Aceh, 1
Agustus 2026
Senin, 10 Agustus 2026
USK dan Ranking Dunia
Telah tayang pada edisi online harian Serambi Indonesia Minggu, 9 Agustus 2026
Dalam
beberapa tahun terakhir, hampir semua perguruan tinggi berlomba memperbaiki
posisi dalam berbagai pemeringkatan dunia. UI tengah berjuang meraih peringkat
100-150 QS Ranking, dimana kini sudah berada di posisi Top 200. Universitas
Syiah Kuala (USK) pun tidak terkecuali. Walau dalam ranking dunia QS Ranking USK
masih bertengger di level 1400an, USK tidak ketinggalan menunjukkan tekadnya
dalam meningkatkan reputasi internasional. Langkah ini patut diapresiasi karena
pengakuan global akan membuka peluang yang lebih luas bagi kerja sama
internasional, pertukaran mahasiswa, pendanaan riset, hingga peningkatan daya
saing lulusan. Namun, di balik semangat tersebut, muncul sebuah pertanyaan
mendasar: apakah mengejar QS Ranking harus menjadi tujuan akhir sebuah
universitas?
Menurut saya,
jawabannya adalah tidak.
QS Ranking memang
penting, tetapi ia seharusnya diposisikan sebagai konsekuensi dari keberhasilan
universitas menjalankan misinya, bukan sebagai tujuan yang mengarahkan seluruh
kebijakan institusi.
Hakikat sebuah
universitas sejak awal bukanlah mengejar angka dalam tabel pemeringkatan
internasional. Universitas didirikan untuk menciptakan ilmu pengetahuan,
melahirkan inovasi, mencerdaskan masyarakat, dan menyelesaikan
persoalan-persoalan nyata yang dihadapi bangsa. Reputasi hanyalah pengakuan
atas keberhasilan menjalankan misi tersebut.
Sayangnya, dalam
era kompetisi global saat ini, tidak sedikit perguruan tinggi yang tanpa sadar
mulai menjadikan indikator pemeringkatan sebagai arah utama pembangunan
institusi. Berbagai kebijakan kemudian dirancang agar sesuai dengan kriteria
lembaga pemeringkat: meningkatkan jumlah mahasiswa asing, memperbanyak
publikasi internasional, menaikkan sitasi, memperluas kolaborasi global, hingga
membangun reputasi akademik. Seluruh upaya tersebut memang baik dan bahkan
diperlukan. Namun, ketika indikator-indikator itu menjadi tujuan akhir,
universitas berisiko kehilangan orientasi terhadap masyarakat yang seharusnya
dilayaninya.
Universitas
kemudian menjadi sibuk memenuhi parameter yang ditetapkan lembaga pemeringkat,
sementara persoalan nyata di sekitarnya justru kurang memperoleh perhatian.
Akibatnya, keberhasilan di atas kertas belum tentu berbanding lurus dengan
manfaat yang dirasakan masyarakat.
Bagi USK, dilema
tersebut menjadi semakin menarik. Sebagai perguruan tinggi terbesar di Aceh,
USK memiliki karakter yang sangat berbeda dibandingkan universitas-universitas
besar di Pulau Jawa. Keunggulan USK bukan terletak pada usia institusi,
besarnya jumlah alumni nasional, atau skala ekonominya. Kekuatan utama USK
justru berada pada kekayaan sumber daya alam, sumber daya manusia, dan
karakteristik wilayah Aceh yang tidak dimiliki banyak daerah lain.
Aceh adalah
laboratorium alam yang luar biasa. Wilayah ini berada di pertemuan Samudra
Hindia, Selat Malaka, dan Laut Andaman; memiliki potensi energi panas bumi,
biomassa, dan tenaga air; dikenal sebagai penghasil kopi Gayo, nilam, kelapa,
serta kelapa sawit; memiliki kawasan hutan tropis yang luas; sekaligus
menyimpan pengalaman berharga dalam mitigasi bencana tsunami, rekonstruksi
pascabencana, dan pembangunan perdamaian. Semua itu merupakan modal akademik
yang tidak dapat dibeli oleh universitas mana pun di dunia.
Ironisnya, kekayaan
tersebut belum sepenuhnya dikonsolidasikan menjadi identitas ilmiah USK. USK
perlu menajamkan lagi arah dan payung penyelidikannya dengan menggalang
kolaborasi internal antar fakultas. Isu-isu lokal perlu menjadi sasaran
pencarian solusi melalui program riset terpadu. Seperti masalah bencana banjir
bandang tahun lalu yang efeknya masih dirasakan dampaknya oleh masyarakat.
Pergerakan tanah longsor raksasa di Aceh Tengah misalnya, menjadi peluang
program riset bersama lintas ilmu yang butuh kajian bertaraf
internasional.
Padahal
universitas-universitas terbaik dunia justru dikenal karena memiliki identitas
akademik yang sangat jelas. Wageningen University identik dengan pertanian dan
pangan. Massachusetts Institute of Technology dikenal sebagai pusat inovasi
teknologi. University of Hawaii menjadi rujukan dalam oseanografi dan studi
kawasan Pasifik. Mereka tidak berusaha menjadi yang terbaik dalam semua bidang,
melainkan memilih beberapa bidang strategis yang kemudian dikembangkan secara
konsisten selama puluhan tahun.
USK seharusnya
mengambil pelajaran dari pengalaman tersebut. Bukan dengan meniru bidang yang
dikembangkan universitas lain, tetapi dengan membangun identitasnya sendiri
berdasarkan kekuatan Aceh. Bidang seperti ketahanan bencana tropis, energi
terbarukan kawasan tropis, biomaterial berbasis serat alam, ekonomi biru, serta
pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan memiliki potensi besar untuk menjadi
ciri khas USK di tingkat dunia.
Apabila identitas
tersebut dikembangkan secara serius, berbagai indikator yang digunakan QS
sesungguhnya akan meningkat dengan sendirinya. Penelitian yang berkualitas akan
menghasilkan publikasi yang lebih baik. Publikasi yang baik akan memperoleh
lebih banyak sitasi. Kolaborasi internasional akan tumbuh karena peneliti dunia
datang kepada pusat-pusat keunggulan yang dimiliki USK. Mahasiswa asing juga
akan tertarik belajar pada bidang yang memang menjadi keunggulan universitas.
Dengan kata lain, reputasi internasional lahir sebagai akibat dari kualitas
akademik yang nyata, bukan karena universitas sekadar mengejar indikator
pemeringkatan.
Logika ini
sebenarnya sangat sederhana. Seseorang yang ingin hidup sehat tidak cukup hanya
menimbang berat badan setiap hari. Berat badan ideal merupakan hasil dari pola
hidup yang sehat, bukan tujuan yang dapat dicapai hanya dengan melihat angka
pada timbangan. Demikian pula QS Ranking. Ia merupakan ukuran terhadap berbagai
aspek kualitas universitas, bukan kualitas itu sendiri.
Karena itu, menurut
saya pertanyaan yang seharusnya diajukan USK bukanlah, "Bagaimana agar
peringkat QS kita naik?" Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah,
"Masalah apa yang hanya dapat diselesaikan oleh USK dengan memanfaatkan
kekuatan Aceh?"
Apabila USK mampu
menjawab pertanyaan tersebut, maka universitas ini tidak hanya akan memperoleh
pengakuan internasional, tetapi juga menjadi institusi yang benar-benar
dibutuhkan oleh masyarakatnya. Pemerintah daerah akan menjadikan USK sebagai
mitra utama dalam penyusunan kebijakan. Industri akan datang mencari solusi
teknologi. Peneliti dunia akan tertarik membangun kolaborasi. Mahasiswa dari
berbagai negara akan datang karena ingin belajar pada pusat-pusat keunggulan
yang memang tidak dimiliki universitas lain.
Pada titik itulah
QS Ranking memperoleh makna yang sesungguhnya. Ia bukan lagi target yang
dikejar, melainkan cermin dari kualitas universitas yang telah berhasil
menjalankan tugas utamanya.
Bagi USK ini tentunya
bukanlah mengabaikan pemeringkatan internasional. Sebaliknya, pemeringkatan harus
dijadikan instrumen evaluasi untuk mengukur sejauh mana kualitas institusi
berkembang. Namun, arah perjalanan universitas hendaknya tidak ditentukan oleh
indikator-indikator yang disusun lembaga pemeringkat, melainkan oleh kebutuhan
masyarakat, potensi daerah, dan visi ilmiah yang ingin diwujudkan.
Universitas besar
tidak lahir karena mengejar ranking. Mereka dihormati karena berhasil
melahirkan pengetahuan yang mengubah kehidupan manusia. Reputasi internasional
datang kemudian sebagai bentuk pengakuan.
Bagi USK, jalan
menuju universitas kelas dunia tidak harus dimulai dari mengejar QS Ranking.
Jalan itu justru dimulai dari keberanian membangun identitasnya sendiri:
menjadi universitas yang paling memahami Aceh, paling mampu menyelesaikan
persoalan Aceh, dan melalui keunggulan itulah memberikan kontribusi bagi
Indonesia dan dunia. Ketika misi tersebut berhasil diwujudkan, QS Ranking tidak
lagi menjadi sesuatu yang harus dikejar. Ia akan datang sebagai konsekuensi
yang wajar dari sebuah universitas yang benar-benar berkualitas.
Jadi, USK perlu
menetapkan sasaran utama kinerjanya yang menargetkan pemenuhan
persoalan-persoalan lokal dan nasional, dengan tetap bercermin pada kriteria QS
World Ranking sebagai konsekuensi logisnya.***
Banda Aceh, 8
Agustus 2026
Jumat, 31 Juli 2026
Antara Proses dan Hasil
Telah dimuat di harian Waspada edisi Jumat, 31 Juli 2026
Di setiap tahap kehidupan, pertanyaan ini
hampir selalu muncul. Seorang mahasiswa bertanya, "Yang penting nilai atau
proses belajar?" Seorang atlet bergulat dengan pertanyaan, "Yang
penting juara atau latihan?" Seorang peneliti bertanya dalam hati,
"Yang utama publikasi atau kualitas riset?" Bahkan dalam dunia kerja,
kita sering mendengar ungkapan, "Yang penting hasil." Sebaliknya,
tidak sedikit pula yang berkata, "Yang penting proses."
Lalu, mana yang sebenarnya lebih utama?
Jawaban yang sering muncul cenderung
bersifat hitam-putih. Ada yang menganggap hasil adalah segalanya. Ada pula yang
meyakini bahwa proses jauh lebih penting daripada hasil. Padahal, kehidupan
tidak sesederhana itu. Keduanya memiliki tempat masing-masing. Namun, jika
harus menentukan mana yang lebih utama dalam menjalani hidup, jawabannya adalah
proses. Hasil tetap penting, tetapi proses adalah sesuatu yang paling
layak mendapatkan perhatian utama karena di situlah letak tanggung jawab
manusia.
Hasil hanyalah tujuan. Proses adalah
perjalanan menuju tujuan itu.
Bayangkan seorang pemanah yang berdiri di
hadapan sasaran. Target yang berada jauh di depan adalah hasil yang ingin
dicapai. Namun, sebelum anak panah melesat, ia harus memperhatikan posisi
tubuh, cara menggenggam busur, teknik menarik tali, mengatur napas, hingga saat
yang tepat untuk melepaskan anak panah. Semua itu adalah proses.
Setelah anak panah dilepaskan, masih banyak
hal yang tidak lagi berada dalam kendalinya. Angin dapat berubah, tali busur
mungkin sedikit bergeser, atau ada faktor lain yang memengaruhi arah anak
panah. Ia tidak lagi dapat mengubah hasilnya.
Analogi sederhana ini menggambarkan
kehidupan manusia. Kita dapat mengendalikan usaha, tetapi tidak pernah
sepenuhnya mengendalikan hasil.
Sayangnya, masyarakat modern semakin
mendorong manusia untuk memuja hasil. Nilai rapor lebih sering dipandang
daripada kebiasaan belajar. Jumlah publikasi lebih dihargai daripada kualitas
penelitian. Jabatan lebih diperhatikan daripada integritas selama mencapainya.
Keuntungan perusahaan menjadi ukuran utama tanpa selalu bertanya bagaimana
keuntungan itu diperoleh.
Budaya seperti ini melahirkan tekanan yang
luar biasa. Orang mulai mengukur harga dirinya berdasarkan hasil yang tampak di
permukaan. Ketika berhasil, ia merasa sangat berharga. Ketika gagal, ia merasa
tidak berarti.
Padahal, hasil sering kali dipengaruhi oleh
banyak faktor yang berada di luar kendali manusia.
Seorang petani dapat memilih bibit terbaik,
mengolah tanah dengan benar, memberi pupuk sesuai kebutuhan, dan merawat
tanamannya setiap hari. Namun, ia tetap tidak mampu mengendalikan datangnya
banjir, kekeringan, atau serangan hama yang tidak terduga.
Seorang peneliti dapat merancang eksperimen
dengan sangat baik, melakukan analisis secara teliti, serta menulis artikel
ilmiah dengan cermat. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan editor dan
penelaah jurnal yang memiliki pertimbangan masing-masing.
Seorang pelamar kerja dapat mempersiapkan
diri dengan matang, tetapi perusahaan mungkin memilih kandidat lain karena
kebutuhan yang tidak diketahui pelamar.
Semua contoh tersebut menunjukkan satu
kenyataan sederhana: hasil tidak pernah sepenuhnya berada dalam kendali
kita.
Sebaliknya, proses berada jauh lebih dekat
dengan wilayah yang dapat kita kendalikan. Kita dapat memilih untuk disiplin
atau bermalas-malasan. Kita dapat belajar dengan sungguh-sungguh atau sekadar
menghafal. Kita dapat bekerja dengan jujur atau mencari jalan pintas. Kita
dapat terus memperbaiki diri atau berhenti berkembang.
Karena itu, memberikan perhatian terbesar
kepada proses merupakan pilihan yang jauh lebih rasional.
Namun, mengatakan bahwa proses lebih utama
bukan berarti hasil tidak penting. Hasil tetap memiliki fungsi yang sangat
besar, yaitu sebagai penunjuk arah dan alat evaluasi.
Tujuan memberikan arah agar usaha tidak
kehilangan orientasi. Seorang mahasiswa tentu ingin lulus tepat waktu. Seorang
atlet ingin meraih medali. Seorang dosen ingin menghasilkan penelitian yang
bermanfaat. Tanpa tujuan, proses akan kehilangan arah.
Di sisi lain, hasil juga menjadi cermin
untuk menilai apakah proses yang dilakukan sudah efektif. Bila hasil belum
sesuai harapan, bukan berarti proses tidak penting. Justru hasil memberi sinyal
bahwa ada bagian dari proses yang perlu diperbaiki.
Dengan demikian, hubungan antara proses dan
hasil bukanlah hubungan yang saling bertentangan, melainkan saling melengkapi.
Hasil menentukan ke mana kita berjalan.
Proses menentukan apakah kita mampu sampai ke sana.
Ada satu kesalahan berpikir yang cukup
sering terjadi. Sebagian orang menggunakan kalimat "yang penting
proses" sebagai alasan untuk menghindari evaluasi. Padahal, proses yang
baik seharusnya menghasilkan perbaikan dari waktu ke waktu. Bila bertahun-tahun
seseorang melakukan cara yang sama tetapi hasilnya selalu buruk, proses
tersebut layak ditinjau kembali.
Sebaliknya, ada pula yang menghalalkan
segala cara demi hasil. Integritas dikorbankan, etika diabaikan, bahkan
kejujuran dipertaruhkan. Dalam jangka pendek mungkin hasil dapat diraih. Namun,
keberhasilan yang diperoleh melalui proses yang salah sering kali rapuh dan
tidak bertahan lama.
Karena itu, keseimbangan menjadi sangat
penting. Kita memerlukan tujuan yang jelas agar tidak kehilangan arah, tetapi
perhatian utama sehari-hari harus diarahkan pada kualitas proses.
Dalam perspektif kehidupan yang lebih luas,
cara berpikir ini juga memberikan ketenangan batin. Manusia tidak lagi
menggantungkan harga dirinya pada sesuatu yang tidak sepenuhnya dapat ia
kendalikan.
Ketika berhasil, ia bersyukur tanpa menjadi
sombong. Ia menyadari bahwa keberhasilan bukan hanya hasil kerja kerasnya,
tetapi juga dipengaruhi oleh berbagai faktor yang berada di luar kuasanya.
Ketika gagal, ia tidak tenggelam dalam
keputusasaan. Ia mengevaluasi prosesnya, memperbaiki kekurangannya, lalu
mencoba kembali dengan lebih baik.
Bagi seorang Muslim, cara pandang ini memiliki
landasan yang sangat kuat. Islam mengajarkan keseimbangan antara ikhtiar
dan tawakal. Ikhtiar berarti mengerahkan seluruh kemampuan yang dimiliki
untuk menjalankan proses sebaik-baiknya. Tawakal berarti menyerahkan hasil
akhirnya kepada Allah setelah seluruh usaha dilakukan.
Tawakal bukanlah alasan untuk
bermalas-malasan. Sebaliknya, tawakal justru menuntut kesungguhan dalam
berusaha. Tidak pantas seseorang mengaku bertawakal jika proses yang
dijalaninya masih penuh kelalaian.
Di sinilah letak kebijaksanaan itu. Manusia
bertanggung jawab atas usaha yang dilakukannya, bukan berkuasa atas hasil yang
diterimanya.
Prinsip ini membebaskan manusia dari dua
jebakan sekaligus: kesombongan ketika berhasil dan keputusasaan ketika gagal.
Pada akhirnya, mungkin pertanyaan
"proses atau hasil, mana yang utama?" sebenarnya memiliki jawaban
yang sederhana.
Hasil adalah kompas yang menunjukkan arah.
Proses adalah langkah kaki yang membawa kita menuju tujuan.
Kompas memang penting. Namun, sebaik apa
pun kompas yang dimiliki, seseorang tidak akan pernah sampai ke tujuan jika ia
tidak melangkah. Sebaliknya, langkah yang terus dijaga dengan disiplin,
kesungguhan, dan integritas akan semakin mendekatkan seseorang kepada tujuan
yang diharapkannya.
Maka, orientasikanlah hati pada proses.
Tetapkan tujuan sebagai arah, jalankan ikhtiar dengan sebaik-baiknya, evaluasi
diri melalui hasil, lalu serahkan apa yang berada di luar kemampuan manusia
kepada Allah. Sebab, pada akhirnya, manusia hanya menguasai usahanya, sedangkan
hasil tetap berada dalam ketetapan-Nya.
Itulah sebabnya, dalam menjalani kehidupan,
yang paling utama bukanlah mengejar hasil dengan segala cara, melainkan
menyempurnakan proses dengan seluruh kemampuan yang kita miliki. Ketika
proses telah dilakukan secara paripurna, apa pun hasilnya akan lebih mudah
diterima dengan lapang dada, karena kita tahu bahwa kita telah menunaikan
bagian yang menjadi tanggung jawab kita.***
Banda Aceh, 26 Juni 2026
Rabu, 15 Juli 2026
Haji Syahrial dan Enang-enang
Di tengah riuh pemberitaan nasional tentang investasi, proyek strategis, dan pertumbuhan ekonomi, ada sebuah kisah sederhana dari pedalaman Aceh yang layak mendapat perhatian lebih luas. Kisah itu datang dari Enang-Enang, sebuah kawasan di Kabupaten Bener Meriah yang beberapa waktu lalu terisolasi akibat bencana banjir dan longsor. Di sana, muncul seorang tokoh masyarakat bernama Haji Syahrial yang memilih bertindak ketika banyak orang hanya bisa mengeluh.
Bagi sebagian
orang, Haji Syahrial mungkin bukan pejabat negara, bukan anggota dewan, bukan
pula pemegang jabatan penting dalam pemerintahan. Beliau hanya tokoh masyarakat
lokal biasa, mantan kepala mukim di kawasan tersebut. Namun dalam situasi
krisis, ia tampil sebagai pemimpin yang sesungguhnya: seseorang yang mampu
menggerakkan masyarakat untuk menyelesaikan masalah bersama.
Ketika jalan penghubung
menuju Enang-Enang rusak akibat bencana, masyarakat setempat menghadapi
kesulitan yang tidak ringan. Akses transportasi terganggu, biaya perjalanan
meningkat, aktivitas ekonomi tersendat, dan mobilitas warga menjadi sangat
terbatas. Jalan yang selama ini menjadi urat nadi kehidupan mendadak lumpuh.
Masyarakat
menunggu. Mereka berharap ada alat berat yang datang. Mereka berharap ada
pengerjaan darurat. Mereka berharap ada solusi cepat dari pihak yang memiliki
kewenangan.
Namun waktu terus
berjalan. Di saat itulah muncul inisiatif yang patut dihargai. Haji Syahrial
bersama masyarakat mengumpulkan dana secara swadaya. Mereka menggerakkan
solidaritas warga, mencari bantuan dari berbagai pihak, menyewa alat berat, dan
bekerja membuka kembali akses yang tertutup material longsor.
Apa yang dilakukan
mereka sesungguhnya bukan sekadar memperbaiki jalan. Mereka sedang memperbaiki
harapan.
Di banyak daerah,
kita sering mendengar keluhan bahwa masyarakat terlalu bergantung kepada
pemerintah. Namun kisah Enang-Enang justru menunjukkan hal yang sebaliknya.
Ketika keadaan mendesak dan bantuan belum kunjung datang, masyarakat mampu
bergerak sendiri. Mereka tidak menunggu tanpa batas. Mereka memilih bergotong
royong.
Semangat seperti
inilah yang sejak dahulu menjadi kekuatan utama bangsa ini.
Sayangnya, ketika
upaya swadaya tersebut mulai menunjukkan hasil, muncul kabar yang mengejutkan.
Pihak berwenang meminta penghentian penggunaan atau penyelesaian jalan tersebut
dengan alasan keselamatan. Menurut penjelasan yang disampaikan, kondisi jalan
dan lereng di sekitar lokasi masih dianggap berbahaya untuk dilalui masyarakat.
Tentu saja,
keselamatan publik tidak boleh diabaikan. Tidak ada seorang pun yang
menginginkan korban jiwa akibat longsor susulan. Tidak ada masyarakat yang
ingin menggunakan jalan yang sewaktu-waktu dapat membahayakan penggunanya.
Dalam hal ini, pemerintah memiliki tanggung jawab hukum dan moral untuk
memastikan bahwa infrastruktur yang digunakan masyarakat memenuhi standar
keamanan yang memadai.
Namun persoalannya
bukan terletak pada alasan keselamatan itu sendiri. Persoalannya adalah
bagaimana negara hadir di tengah masyarakat yang sedang berjuang. Masyarakat
tidak hanya membutuhkan larangan. Mereka membutuhkan solusi. Ketika warga
mendengar kata “stop”, pertanyaan yang segera muncul adalah: lalu apa langkah
berikutnya?
Jika jalan tidak
boleh digunakan, kapan alternatifnya tersedia? Jika pekerjaan harus dihentikan,
kapan perbaikan permanen dimulai? Jika kondisi berbahaya, apa langkah mitigasi
yang segera dilakukan?
Pertanyaan-pertanyaan
itu wajar muncul karena masyarakat hidup dengan kebutuhan yang nyata. Mereka
harus pergi ke kebun, mengangkut hasil pertanian, mengantar anak ke sekolah,
berobat ke pusat pelayanan kesehatan, dan menjalankan berbagai aktivitas
sehari-hari.
Bagi mereka, jalan
bukan sekadar konstruksi fisik. Jalan adalah kehidupan. Dalam situasi seperti
ini, pemerintah sesungguhnya memiliki kesempatan besar untuk menunjukkan makna
kehadiran negara yang sesungguhnya.
Negara tidak cukup
hadir hanya sebagai regulator yang mengeluarkan larangan. Negara harus hadir
sebagai penyelesai masalah.
Jika memang jalan
tersebut belum aman, pemerintah dapat menjelaskan hasil kajian teknis secara
terbuka kepada masyarakat. Jika diperlukan penghentian sementara, pemerintah
dapat menyampaikan batas waktu yang jelas beserta langkah-langkah yang akan
dilakukan untuk mempercepat pemulihan. Jika terdapat risiko keselamatan,
pemerintah dapat mengerahkan tenaga teknis dan aparat terkait untuk membantu
pengamanan di lapangan.
Yang lebih penting
lagi, pemerintah dapat mengajak tokoh masyarakat seperti Haji Syahrial untuk
duduk bersama mencari solusi.
Langkah semacam itu
memiliki arti yang jauh lebih besar daripada sekadar rapat formal. Masyarakat
akan merasa didengar. Masyarakat akan merasa dihargai. Masyarakat akan melihat
bahwa pengorbanan mereka tidak sia-sia.
Sebaliknya, apabila
yang terlihat hanya larangan tanpa tindak lanjut yang jelas, maka wajar apabila
muncul kekecewaan. Bukan karena masyarakat menolak keselamatan, melainkan
karena mereka merasa perjuangan yang telah dilakukan dengan susah payah tidak
mendapatkan apresiasi yang layak.
Padahal figur
seperti Haji Syahrial merupakan aset sosial yang sangat berharga. Di era ketika
banyak orang lebih sibuk mengurus kepentingan pribadi, masih ada individu yang
rela mengorbankan waktu, tenaga, bahkan materi untuk kepentingan masyarakat
luas. Orang-orang seperti ini tidak lahir setiap hari. Mereka tumbuh dari rasa
tanggung jawab sosial yang kuat dan kepedulian terhadap sesama.
Negara seharusnya
melihat mereka sebagai mitra pembangunan. Sebab pembangunan yang berhasil tidak
pernah lahir hanya dari pemerintah semata. Ia lahir dari kerja sama antara
pemerintah dan masyarakat.
Pelajaran terbesar
dari Enang-Enang sebenarnya bukan tentang jalan yang rusak atau longsor yang
menutup akses. Pelajaran terbesarnya adalah tentang kekuatan solidaritas. Ketika
masyarakat bersatu, banyak hal yang tampak mustahil dapat diwujudkan. Namun
solidaritas masyarakat juga membutuhkan ruang untuk tumbuh. Ia membutuhkan
penghargaan, dukungan, dan kepercayaan.
Pemerintah tidak
harus selalu menyetujui setiap langkah masyarakat. Akan tetapi pemerintah perlu
menunjukkan bahwa setiap pengorbanan yang dilakukan demi kepentingan umum
mendapat tempat yang terhormat.
Karena pada
akhirnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari panjang jalan yang
dibangun atau jumlah anggaran yang dibelanjakan. Keberhasilan pembangunan juga
diukur dari seberapa kuat hubungan antara negara dan rakyatnya.
Kasus Enang-Enang
memberikan pelajaran berharga tentang hal itu. Masyarakat telah menunjukkan
kepeduliannya. Tokoh masyarakat telah menunjukkan kepemimpinannya. Kini publik
menunggu bagaimana negara menunjukkan kehadirannya.
Bukan sekadar hadir
untuk mengatakan apa yang tidak boleh dilakukan, tetapi hadir untuk menunjukkan
jalan keluar yang dapat diterima semua pihak. Sebab rakyat pada dasarnya tidak
menuntut kesempurnaan dari pemerintah. Mereka hanya ingin melihat bahwa ketika
kesulitan datang, negara berada di sisi mereka.
Dan mungkin, itulah
makna terdalam dari kisah Haji Syahrial dan Enang-Enang.***
Banda Aceh, 24 Juni
2026
Rabu, 24 Juni 2026
Utang dan Membangun Bangsa
Kabar tentang
keberhasilan CEO Danantara, Rosan Roeslani, memperoleh pendanaan baru sebesar 1,5
miliar dolar AS dari investor luar negeri mendapat perhatian luas. Wajah-wajah
optimistis menghiasi pemberitaan. Narasi yang dibangun pun cukup jelas: dunia
internasional masih percaya pada masa depan ekonomi Indonesia. Bagi pemerintah
dan pengelola investasi negara, keberhasilan memperoleh suntikan dana besar
tentu dapat dipandang sebagai pencapaian yang layak diapresiasi.
Namun di tengah
euforia tersebut, terselip sebuah pertanyaan yang menggelitik pikiran banyak
orang: mengapa kita begitu bangga ketika berhasil mendapatkan utang?
Pertanyaan ini
bukan lahir dari sikap anti-investasi ataupun anti-pembangunan. Dalam ekonomi
modern, utang memang merupakan instrumen yang lazim digunakan untuk membiayai
pembangunan. Hampir semua negara memanfaatkannya. Namun utang tetaplah utang.
Ia bukan hadiah, bukan hibah, dan bukan pula donasi. Ia harus dibayar kembali
pada waktu yang telah ditentukan, lengkap dengan biaya dan konsekuensinya.
Yang lebih menarik
lagi, pihak pemberi pinjaman sesungguhnya juga memiliki kepentingan yang tidak
kalah besar. Investor global tidak menyalurkan dana karena semata-mata ingin
membantu Indonesia menjadi negara maju. Mereka mencari keuntungan. Dana yang
mereka miliki harus terus bergerak dan berkembang. Obligasi negara, proyek
investasi, dan berbagai instrumen keuangan merupakan sarana untuk membungakan
modal yang mereka miliki. Dalam perspektif tersebut, hubungan antara peminjam
dan pemberi pinjaman sesungguhnya adalah hubungan yang saling membutuhkan.
Karena itu,
keberhasilan memperoleh pendanaan baru tidak seharusnya menjadi alasan untuk
berpuas diri. Yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa dana tersebut
digunakan untuk menciptakan kapasitas ekonomi baru yang mampu menghasilkan
nilai tambah lebih besar daripada biaya utangnya.
Pertanyaan yang
seharusnya menjadi perhatian publik bukanlah berapa besar dana yang berhasil
diperoleh, melainkan untuk apa dana tersebut digunakan.
Apakah dana itu
akan melahirkan industri baru yang kuat? Apakah akan mempercepat penguasaan
teknologi strategis? Apakah akan meningkatkan kualitas pendidikan dan riset
nasional? Ataukah hanya akan menjadi tambahan bahan bakar bagi berbagai program
yang dampak jangka panjangnya belum jelas?
Kegelisahan semacam
ini menjadi semakin relevan ketika kita melihat perjalanan Indonesia setelah
lebih dari delapan dekade merdeka.
Indonesia telah
berhasil mempertahankan kedaulatan politiknya. Kita memiliki pemerintahan
sendiri, sistem demokrasi sendiri, dan kemampuan menentukan arah pembangunan
sendiri. Namun jika berbicara mengenai kemandirian ekonomi dan teknologi,
perjalanan bangsa ini masih jauh dari selesai.
Selama puluhan
tahun, Indonesia tetap bergantung pada ekspor komoditas mentah. Kita menjual
hasil bumi, mineral, batu bara, minyak sawit, dan berbagai sumber daya alam
lainnya. Pada saat yang sama, kita masih mengimpor mesin, teknologi, komponen
industri, bahan kimia, dan berbagai produk bernilai tambah tinggi dari luar
negeri.
Kondisi ini
menunjukkan bahwa persoalan utama Indonesia bukanlah kekurangan sumber daya ataupun
kekurangan modal. Persoalan utama kita adalah belum optimalnya kemampuan
mengubah sumber daya tersebut menjadi produk bernilai tinggi yang mampu
bersaing di pasar dunia.
Sejarah ekonomi
dunia memberikan pelajaran yang menarik. Tidak ada negara yang menjadi maju
hanya karena banyak berutang. Negara-negara yang berhasil melakukan lompatan
pembangunan memang memanfaatkan modal dan investasi, tetapi keberhasilan mereka
tidak ditentukan oleh besarnya utang yang diperoleh. Keberhasilan mereka
ditentukan oleh kemampuan membangun produktivitas, teknologi, pendidikan, dan
institusi yang kuat.
Utang hanyalah
alat. Ia bukan tujuan.
Karena itu, jika
Indonesia sungguh-sungguh ingin menjadi negara maju, perhatian bangsa ini perlu
lebih diarahkan pada pembangunan fondasi kemandirian nasional.
Fondasi pertama
adalah kemampuan menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi.
Korupsi bukan hanya
soal hilangnya uang negara. Korupsi adalah biaya tambahan yang harus dibayar
oleh seluruh masyarakat. Korupsi membuat proyek menjadi lebih mahal, kualitas
pembangunan menurun, pelayanan publik memburuk, dan kepercayaan investor
melemah. Dalam jangka panjang, korupsi menggerogoti daya saing bangsa secara
perlahan tetapi pasti.
Tidak ada negara
yang mampu mencapai kemajuan berkelanjutan jika korupsi terus menjadi bagian
dari sistem.
Fondasi kedua
adalah investasi besar-besaran pada pendidikan, sains, dan teknologi.
Sumber daya alam
dapat habis. Harga komoditas dapat naik dan turun. Namun pengetahuan akan terus
menghasilkan nilai tambah. Negara-negara yang saat ini menjadi pemimpin dunia
bukan semata-mata karena mereka memiliki kekayaan alam yang melimpah, melainkan
karena mereka berhasil membangun manusia yang unggul.
Indonesia
membutuhkan lebih banyak laboratorium riset, pusat inovasi, sekolah
berkualitas, politeknik modern, dan universitas yang mampu menghasilkan
teknologi baru. Kemajuan bangsa tidak akan lahir dari pidato-pidato besar,
melainkan dari ruang-ruang kelas, bengkel kerja, laboratorium, dan pusat
penelitian yang bekerja secara konsisten selama puluhan tahun.
Fondasi ketiga
adalah membangun industri bernilai tambah tinggi berbasis sumber daya
Indonesia.
Bangsa ini tidak
boleh puas hanya menjadi pemasok bahan mentah dunia. Nikel harus berkembang
menjadi industri baterai. Kelapa sawit harus berkembang menjadi industri kimia
dan biomaterial. Hasil-hasil riset perguruan tinggi harus mampu bermetamorfosis
menjadi produk industri yang bernilai ekonomi.
Kemandirian ekonomi
tidak akan tercapai selama Indonesia hanya menjual bahan baku dan membeli
kembali produk jadi dengan harga yang jauh lebih mahal.
Tiga langkah
tersebut memang tidak sederhana. Hasilnya juga tidak dapat dinikmati dalam satu
atau dua periode pemerintahan. Namun sejarah menunjukkan bahwa tidak ada jalan
pintas menuju kemajuan bangsa.
Karena itu, ketika
kita mendengar kabar tentang keberhasilan memperoleh utang baru dari luar
negeri, yang perlu ditanyakan bukanlah seberapa besar jumlahnya. Pertanyaan
yang lebih penting adalah apakah utang tersebut akan memperkuat tiga fondasi
kemandirian tadi: pemerintahan yang bersih, sumber daya manusia yang unggul,
dan industri yang berdaya saing tinggi.
Pada akhirnya,
harapan untuk Indonesia tetap ada. Bangsa ini memiliki sumber daya alam yang
besar, jumlah penduduk yang produktif, posisi geografis yang strategis, dan
semakin banyak anak bangsa yang berkiprah dalam dunia ilmu pengetahuan serta
teknologi. Modal untuk menjadi negara maju sesungguhnya tersedia.
Yang dibutuhkan
adalah keberanian untuk menempatkan prioritas pada hal-hal yang benar-benar
menentukan masa depan bangsa.
Kita tentu boleh
bergembira ketika dunia masih percaya kepada Indonesia. Namun kegembiraan yang
lebih besar seharusnya hadir ketika Indonesia tidak lagi dikenal karena
keberhasilannya mencari utang, melainkan karena keberhasilannya menciptakan
ilmu pengetahuan, teknologi, industri, dan kemakmuran yang lahir dari kekuatan
bangsanya sendiri.
Di situlah kemajuan
yang hakiki. Bukan kemajuan yang ditopang oleh ketergantungan, melainkan
kemajuan yang berdiri tegak di atas kemandirian.***
Banda Aceh, 17 Juni 2026
Konferensi Predator, Penyakit Dunia Akademik
Telah dimuat di harian Waspada edisi Rabu, 2 September 2026
-
Telah dimuat di media online SagoeTV.com edisi Jumat, 30 Mei 2025 Bagi masyarakat Aceh nama Kohler bukanlah nama asing. Namanya diingat se...
-
Telah dimuat di harian Waspada edisi Kamis 5 Maret 2026 Fenomena lubang raksasa yang terus meluas di Kabupaten Aceh Tengah beberapa waktu te...
-
Telah dimuat di harian Waspada edisi Rabu, 11 Maret 2026 Ucapan kontroversial Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia kemba...



