Telah dimuat pada harian Waspada edisi Kamis. 23 April 2026
Dandi Bachtiar View
Pikiran dan gagasan yang terlintas
Kamis, 23 April 2026
Kamis, 02 April 2026
Anak Jenius, Investasi Kemajuan Bangsa
Telah dimuat di harian Waspada edisi cetak Kamis, 2 April 2026
Belakangan ini media sosial dihebohkan oleh sosok seorang anak SD kelas 3 bernama Daffa. Daffa sendiri berasal dari sebuah kota kecil di Jawa Timur, Bojonegoro. Dalam berbagai video yang beredar, Daffa terlihat menjelaskan prinsip-prinsip fisika dengan cara yang sederhana namun tepat. Ia mampu menerangkan bagaimana listrik bekerja pada kipas angin sekolahnya, mengidentifikasi bagian yang rusak, bahkan memperbaikinya. Dalam kesempatan lain, ia memperagakan bagaimana membuat lampu pijar sederhana dari botol plastik sambil menjelaskan konsep dasar yang dahulu dikembangkan oleh Thomas Alva Edison.
Banyak orang spontan menyebutnya
sebagai “anak jenius”. Mungkin istilah itu terlalu cepat disematkan tanpa
pengujian ilmiah yang memadai. Namun satu hal yang jelas: perilaku seperti yang
diperlihatkan Daffa menunjukkan potensi intelektual yang sangat menonjol untuk
anak seusianya. Ia tidak hanya menghafal pengetahuan, tetapi mampu memahami
prinsip, menjelaskan mekanisme, dan mempraktikkannya secara langsung.
Fenomena seperti ini seharusnya
tidak berhenti pada kekaguman sesaat di media sosial. Pertanyaan yang jauh
lebih penting adalah: bagaimana negara memperlakukan anak-anak bangsa yang
memiliki potensi luar biasa seperti ini?
Jumlah mereka memang sangat
sedikit. Namun sepanjang sejarah, kemajuan peradaban sering kali lahir dari
kontribusi individu-individu dengan kecerdasan luar biasa. Ilmuwan seperti
Albert Einstein, misalnya, mengubah cara manusia memahami alam semesta. Penemu
seperti Edison melahirkan teknologi yang kemudian membentuk wajah peradaban
modern. Individu-individu seperti ini tidak hanya membawa keberhasilan pribadi,
tetapi juga memberi dampak besar bagi kemajuan bangsa dan umat manusia.
Karena itu, negara seharusnya
memandang anak-anak berbakat sebagai aset strategis jangka panjang. Mereka
adalah potensi sumber daya manusia unggul yang jika dirawat dengan baik dapat
menjadi motor penggerak inovasi, ilmu pengetahuan, dan teknologi di masa depan.
Namun pengalaman di berbagai
negara juga menunjukkan bahwa pengelolaan anak jenius tidak selalu berjalan
mulus. Kasus Zhang Xinyang di Tiongkok sering
dijadikan contoh yang menarik sekaligus reflektif. Zhang dikenal sebagai anak
ajaib yang masuk universitas pada usia 10 tahun dan berhasil meraih gelar
doktor pada usia 16 tahun, sebuah pencapaian yang nyaris tak terbayangkan bagi
kebanyakan orang. Secara akademik, ia melampaui hampir semua rekor pendidikan
formal.
Namun kehidupan dewasanya tidak
berjalan sebagaimana yang dibayangkan publik. Zhang memilih hidup sederhana
tanpa ambisi karier akademik yang besar. Ia bahkan pernah menyatakan bahwa
dirinya lebih menikmati hidup tanpa tekanan pekerjaan. Kisah ini memunculkan
diskusi luas: apakah percepatan akademik yang terlalu ekstrem justru membuat
seorang anak kehilangan kesempatan menjalani perkembangan sosial dan emosional
yang seimbang?
Pelajaran dari kasus tersebut
penting: kecerdasan luar biasa saja tidak cukup. Tanpa pendekatan pembinaan
yang manusiawi dan seimbang, potensi besar seorang anak bisa kehilangan arah
ketika dewasa.
Di sisi lain, sistem pendidikan
kita selama ini lebih dirancang untuk memenuhi kebutuhan mayoritas siswa.
Kurikulum disusun seragam, metode pembelajaran cenderung standar, dan ruang
eksplorasi sering kali terbatas. Dalam sistem seperti ini, anak dengan
kecerdasan luar biasa justru berisiko mengalami kebosanan, kehilangan motivasi,
atau bahkan terpinggirkan karena dianggap berbeda dari teman-temannya.
Padahal anak berbakat memiliki
karakteristik yang khas. Mereka biasanya memiliki rasa ingin tahu yang sangat
tinggi, mampu memahami konsep kompleks lebih cepat, serta menunjukkan minat
mendalam pada bidang tertentu. Jika lingkungan belajar tidak memberikan
tantangan yang cukup, potensi besar itu justru bisa menguap begitu saja.
Oleh karena itu, negara perlu
memiliki strategi yang lebih serius dan sistematis dalam mengelola dan membina
anak-anak berbakat. Setidaknya ada beberapa langkah strategis yang bisa
dipertimbangkan.
Langkah pertama adalah membangun
sistem identifikasi dini terhadap anak-anak berbakat. Sekolah dasar seharusnya
tidak hanya menjadi tempat transfer pengetahuan, tetapi juga ruang untuk
mendeteksi potensi luar biasa yang dimiliki siswa. Guru perlu dibekali
pelatihan untuk mengenali ciri-ciri anak berbakat, baik dalam bidang akademik,
sains, teknologi, maupun seni. Selain itu, pemerintah dapat menyediakan
mekanisme asesmen psikologis dan tes bakat secara berkala untuk membantu
memetakan kemampuan siswa secara lebih objektif.
Langkah kedua adalah menyediakan
jalur pendidikan khusus bagi anak-anak berbakat. Ini bukan berarti menciptakan
elitisme dalam pendidikan, tetapi memberikan ruang belajar yang sesuai dengan
kebutuhan mereka. Kurikulum yang terlalu sederhana bagi anak berbakat sering
kali membuat mereka kehilangan minat belajar. Dengan menyediakan kelas
akselerasi, program riset siswa, atau sekolah berbasis sains dan teknologi,
negara dapat memastikan bahwa potensi mereka terus berkembang.
Langkah ketiga adalah membangun
sistem mentorship atau pendampingan oleh para ahli. Anak dengan minat kuat pada
sains, misalnya, akan berkembang jauh lebih cepat jika mereka mendapatkan
bimbingan dari ilmuwan, dosen, atau praktisi teknologi. Program magang di
laboratorium, klub robotika, atau proyek penelitian sederhana dapat menjadi
wadah bagi mereka untuk mengembangkan kemampuan secara lebih nyata.
Langkah keempat adalah menyediakan
dukungan fasilitas dan ekosistem inovasi. Banyak anak berbakat memiliki
kecenderungan bereksperimen dan membuat sesuatu. Negara dapat mendorong
munculnya ruang-ruang kreatif seperti laboratorium siswa, makerspace, atau
pusat inovasi anak muda di berbagai daerah. Dengan fasilitas seperti ini,
anak-anak dapat belajar melalui praktik langsung, bukan hanya melalui buku
pelajaran.
Langkah kelima adalah memastikan
bahwa pembinaan dilakukan secara manusiawi dan tidak menimbulkan tekanan
berlebihan. Anak berbakat tetaplah anak-anak yang membutuhkan keseimbangan
antara belajar, bermain, dan kehidupan sosial. Sistem pembinaan yang terlalu
menuntut justru dapat merusak perkembangan psikologis mereka. Karena itu,
pendekatan yang digunakan harus menghargai minat alami anak, memberi ruang
eksplorasi, dan tetap memperhatikan kesejahteraan emosional mereka.
Selain itu, peran keluarga juga
sangat penting dalam mendukung perkembangan anak berbakat. Orang tua perlu
memberikan lingkungan yang mendukung rasa ingin tahu anak, menyediakan buku
atau alat eksperimen sederhana, serta mendorong anak untuk terus belajar tanpa
memaksakan ambisi yang berlebihan.
Jika strategi-strategi ini
dijalankan secara konsisten, negara tidak hanya membantu anak-anak berbakat
mencapai potensi terbaik mereka, tetapi juga sedang melakukan investasi jangka
panjang bagi masa depan bangsa. Anak-anak seperti Daffa mungkin hari ini hanya
terlihat sebagai bocah yang gemar membongkar kipas angin atau bereksperimen
dengan lampu sederhana. Namun dengan pembinaan yang tepat, bukan tidak mungkin
mereka kelak menjadi ilmuwan, insinyur, atau inovator yang membawa kontribusi
besar bagi negara. Bahkan bisa jadi nama Indonesia kelak akan banyak berkibar
dalam ajang pengumuman pemenang Hadiah Nobel.
Bangsa yang maju selalu memiliki
tradisi kuat dalam merawat talenta-talenta terbaiknya. Mereka memahami bahwa
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak lahir secara kebetulan, melainkan
dari investasi serius pada manusia yang memiliki potensi luar biasa.
Fenomena Daffa seharusnya menjadi
pengingat bahwa di berbagai sudut negeri mungkin masih banyak anak-anak dengan
bakat luar biasa yang belum terdeteksi. Sudah menjadi tugas kita bersama,
menemukan sosok mereka ini dari berbagai pelosok negeri. Dan menyerahkan mereka
kepada sistem pengelolaan anak jenius yang terstruktur dengan baik. Tugas
negara bukan sekadar mengagumi mereka ketika viral di media sosial, tetapi
memastikan bahwa potensi mereka tidak hilang begitu saja.
Karena pada akhirnya, merawat
anak-anak jenius bukan hanya tentang membantu satu individu meraih masa depan
yang gemilang. Lebih dari itu, ini adalah tentang menyiapkan fondasi bagi
kemajuan bangsa di masa yang akan datang.***
Banda Aceh, 16 Maret 2026
Rabu, 11 Maret 2026
Panic Buying: Krisis atau Komunikasi?
Telah dimuat di harian Waspada edisi Rabu, 11 Maret 2026
Ucapan kontroversial Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia kembali menghebohkan warga. Beliau menyebutkan bahwa kapasitas cadangan bahan bakar minyak (BBM) Indonesia hanya mampu bertahan sekitar 25 hari, dan itu malah memicu panic buying di masyarakat. Kondisi ini muncul karena situasi geopolitik global memanas dengan munculnya ancaman penutupan Selat Hormuz, jalur pelayaran strategis yang dilalui sebagian besar perdagangan minyak dunia.
Antrean panjang di
SPBU pun menjadi fenomena keseharian belakangan ini sebagai wujud kepanikan
masyarakat. Kombinasi dua faktor inilah yang memicu kekhawatiran publik. Banyak
orang membayangkan skenario terburuk: jika jalur minyak dunia terganggu dan
cadangan nasional terbatas, apakah Indonesia akan mengalami krisis BBM dalam
waktu dekat? Kekhawatiran ini kemudian menjelma menjadi perilaku kolektif yang
dikenal sebagai panic buying—membeli barang secara berlebihan karena takut
kehabisan. Dalam hitungan hari, antrean di SPBU menjadi semakin panjang,
memperkuat persepsi bahwa kelangkaan BBM benar-benar sedang terjadi.
Namun pertanyaannya
adalah: apakah yang sebenarnya terjadi saat ini merupakan tanda awal krisis
energi nasional, atau justru lebih merupakan krisis komunikasi pemerintah?
Stok Energi dan Realitas Ketergantungan
Tidak dapat
dipungkiri bahwa Indonesia memang memiliki kerentanan dalam sektor energi.
Produksi minyak domestik terus menurun selama dua dekade terakhir, sementara
kebutuhan energi meningkat seiring pertumbuhan ekonomi dan jumlah kendaraan
bermotor. Akibatnya, Indonesia semakin bergantung pada impor minyak dan produk
BBM dari luar negeri.
Sebagian impor
tersebut melewati jalur strategis di Timur Tengah, termasuk kawasan sekitar
Selat Hormuz. Jika jalur ini benar-benar terganggu oleh konflik geopolitik,
maka pasar energi global bisa mengalami guncangan besar. Harga minyak dapat
melonjak, dan rantai pasokan menjadi tidak stabil.
Dalam konteks ini,
kekhawatiran masyarakat sebenarnya cukup logis dan rasional. Dunia memang
pernah mengalami berbagai krisis energi akibat konflik geopolitik, mulai dari
embargo minyak tahun 1970-an hingga gangguan pasokan akibat perang di Timur
Tengah. Ketergantungan pada impor membuat banyak negara, termasuk Indonesia,
selalu berada dalam posisi rentan terhadap dinamika global.
Namun demikian,
angka “25 hari” yang disebutkan oleh Menteri ESDM tidak berarti bahwa Indonesia
hanya memiliki BBM untuk tiga minggu tanpa pasokan tambahan. Angka tersebut
merujuk pada kapasitas cadangan operasional yang memang selalu diperbarui
melalui impor dan produksi domestik secara terus-menerus. Dengan kata lain,
cadangan itu bukanlah stok statis yang akan habis jika tidak diisi kembali.
Sayangnya,
penjelasan teknis semacam ini tidak selalu tersampaikan dengan baik kepada
publik.
Ketika Informasi Memicu Kepanikan
Dalam masyarakat
modern, informasi memiliki kekuatan yang sangat besar. Satu pernyataan dari
pejabat tinggi dapat dengan cepat menyebar melalui media sosial, sering kali
tanpa konteks yang utuh. Potongan informasi yang tidak lengkap kemudian memicu
spekulasi, rumor, dan ketakutan.
Pernyataan tentang
stok BBM 25 hari adalah contoh klasik bagaimana komunikasi publik yang kurang
tepat dapat menimbulkan dampak yang tidak diinginkan. Bagi kalangan teknokrat
energi, angka tersebut mungkin merupakan informasi biasa mengenai kapasitas
penyimpanan nasional. Namun bagi masyarakat awam, angka itu terdengar seperti
peringatan bahwa Indonesia berada di ambang krisis energi.
Dalam situasi
seperti ini, psikologi massa memainkan peran penting. Ketika seseorang melihat
antrean panjang di SPBU, ia cenderung ikut mengantre meskipun sebenarnya tidak
terlalu membutuhkan BBM tambahan. Rasa takut tertinggal atau kehabisan membuat
orang mengikuti perilaku mayoritas. Akibatnya, panic buying justru menciptakan
kelangkaan semu yang sebenarnya tidak ada sebelumnya.
Fenomena ini pernah
terjadi di berbagai negara dan dalam berbagai situasi, mulai dari pembelian
masker pada awal pandemi hingga penimbunan bahan makanan saat bencana alam.
Intinya selalu sama: kepanikan kolektif dapat menciptakan realitas baru yang
berbeda dari kondisi sebenarnya.
Krisis Komunikasi dalam Tata Kelola Energi
Kasus panic buying
BBM saat ini menunjukkan bahwa kebijakan energi tidak hanya soal pasokan dan
distribusi, tetapi juga soal komunikasi publik. Dalam dunia yang serba
terhubung, pemerintah harus menyadari bahwa setiap pernyataan pejabat dapat
memengaruhi perilaku jutaan orang.
Sayangnya,
koordinasi komunikasi sering kali belum berjalan optimal. Penjelasan teknis
baru muncul setelah kepanikan mulai terjadi. Klarifikasi dari kementerian atau
perusahaan energi negara biasanya datang belakangan, ketika rumor sudah
terlanjur menyebar luas.
Situasi ini
menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah pemerintah memiliki strategi komunikasi
krisis yang memadai?
Dalam banyak
negara, komunikasi tentang sektor energi biasanya sangat berhati-hati karena
berkaitan langsung dengan stabilitas ekonomi dan psikologi publik. Informasi
yang disampaikan kepada masyarakat tidak hanya harus akurat, tetapi juga harus
mempertimbangkan bagaimana pesan tersebut akan dipahami oleh publik.
Jika komunikasi
dilakukan secara tidak tepat, dampaknya bisa sangat besar. Panic buying tidak
hanya menciptakan antrean panjang, tetapi juga mengganggu distribusi logistik,
memicu spekulasi harga, dan meningkatkan tekanan terhadap sistem pasokan
energi.
Pelajaran bagi Ketahanan Energi Nasional
Di balik polemik
ini, terdapat pelajaran penting tentang ketahanan energi Indonesia. Negara
dengan konsumsi energi sebesar Indonesia seharusnya memiliki cadangan strategis
yang lebih besar dan sistem distribusi yang lebih tangguh.
Banyak negara maju
memiliki cadangan energi strategis yang mampu bertahan hingga tiga bulan atau
lebih. Cadangan tersebut disimpan dalam fasilitas penyimpanan besar yang dapat
digunakan ketika terjadi gangguan pasokan global.
Indonesia sendiri
sebenarnya telah lama membicarakan rencana pembangunan cadangan energi
strategis. Namun realisasinya berjalan lambat karena berbagai kendala, mulai
dari investasi hingga kebijakan energi yang sering berubah.
Kasus panic buying
saat ini seharusnya menjadi pengingat bahwa ketahanan energi bukan hanya isu
teknis, tetapi juga isu kepercayaan publik. Masyarakat yang yakin bahwa negara
mampu menjaga pasokan energi biasanya tidak mudah panik ketika muncul isu
global.
Sebaliknya, ketika
kepercayaan publik lemah, rumor kecil sekalipun dapat berkembang menjadi
kepanikan massal.
Menata Ulang Komunikasi Publik
Untuk mencegah
kejadian serupa di masa depan, pemerintah perlu menata ulang strategi
komunikasi publik dalam sektor energi. Pertama, setiap informasi yang sensitif
harus disampaikan dengan konteks yang jelas dan mudah dipahami masyarakat.
Kedua, koordinasi
antar lembaga harus diperkuat agar pesan yang disampaikan konsisten dan tidak
saling bertentangan.
Ketiga, pemerintah
perlu lebih proaktif menjelaskan kondisi energi nasional secara transparan
sehingga masyarakat tidak mudah terpengaruh rumor.
Dalam era media
sosial, kecepatan informasi sering kali lebih penting daripada kelengkapan
informasi. Jika pemerintah terlambat memberikan penjelasan, ruang publik akan
segera dipenuhi spekulasi yang sulit dikendalikan.
Antara Realitas dan Persepsi
Pada akhirnya,
fenomena panic buying BBM yang terjadi belakangan ini tampaknya lebih
mencerminkan krisis komunikasi daripada krisis energi yang sebenarnya. Pasokan
BBM nasional pada dasarnya masih berjalan melalui mekanisme impor dan
distribusi yang terus diperbarui.
Namun persepsi
publik telah terlanjur dipengaruhi oleh kombinasi antara ketegangan geopolitik
global dan pernyataan yang tidak sepenuhnya dipahami masyarakat.
Peristiwa ini
menjadi pengingat bahwa dalam tata kelola negara modern, persepsi publik sering
kali sama pentingnya dengan realitas teknis. Pemerintah tidak hanya dituntut
mampu mengelola sumber daya energi, tetapi juga harus mampu mengelola informasi
dan kepercayaan masyarakat.
Jika komunikasi
publik dapat dikelola dengan lebih baik, kepanikan seperti yang terjadi saat
ini seharusnya dapat dihindari. Karena dalam banyak kasus, yang paling
menakutkan bagi masyarakat bukanlah krisis itu sendiri, melainkan
ketidakpastian tentang apa yang sebenarnya sedang terjadi.***
Banda Aceh, 7 Maret
2026
Kamis, 05 Maret 2026
Panggilan Ilmiah di Lubang Raksasa
Telah dimuat di harian Waspada edisi Kamis 5 Maret 2026
Fenomena lubang
raksasa yang terus meluas di Kabupaten Aceh Tengah beberapa waktu terakhir
menghadirkan kegelisahan yang tidak kecil di tengah masyarakat. Tanah yang
selama ini menjadi sandaran hidup rakyat, lahan perkebunan produktif yang
ditanami kopi dan komoditas hortikultura, perlahan hilang tersapu longsoran.
Retakan tanah memanjang, tebing runtuh, dan cekungan semakin dalam dari hari ke
hari. Sebagian infrastruktur sudah terdampak. Ancaman terhadap permukiman warga
bukan lagi sekadar kemungkinan, melainkan bayang-bayang yang nyata.
Peristiwa ini tidak
dapat dipandang sebagai sekadar kejadian alam yang biasa terjadi di wilayah
pegunungan. Proses yang berlangsung tampak progresif, seolah-olah bergerak
tanpa tanda-tanda akan berhenti dalam waktu dekat. Tanah ambles, massa lereng
runtuh, dan ruang kosong semakin menganga. Pertanyaan mendasar pun muncul: apa
yang sesungguhnya terjadi di bawah permukaan tanah di kawasan tersebut?
Sebagian pihak
menyebut fenomena ini menyerupai sinkhole. Namun sejumlah ahli menjelaskan
bahwa mekanismenya kemungkinan berbeda dari sinkhole klasik yang umumnya
terjadi di kawasan batuan karst. Di Aceh Tengah, material penyusunnya diduga
berupa endapan vulkanik yang relatif rapuh dan belum sepenuhnya terkonsolidasi.
Kombinasi struktur tanah yang lemah, kemiringan lereng, serta peran air
permukaan dan air bawah tanah diduga menjadi faktor yang mempercepat proses
amblesan dan longsoran progresif tersebut.
Akan tetapi, dugaan
tetaplah dugaan. Tanpa penyelidikan ilmiah yang komprehensif, kita hanya
bergerak dalam ruang asumsi.
Dampak sosial dan
ekonomi dari fenomena ini tidak dapat diremehkan. Lahan perkebunan yang hilang
berarti hilangnya pendapatan keluarga. Jalur transportasi yang terputus berarti
terganggunya distribusi barang dan mobilitas masyarakat. Jika pergerakan tanah
terus berlanjut dan mendekati kawasan permukiman, risiko terhadap keselamatan
jiwa menjadi semakin besar. Dalam konteks seperti ini, penanganan tidak cukup
hanya bersifat administratif atau reaktif. Ia memerlukan fondasi pengetahuan
yang kuat.
Di sinilah peran
akademisi dan peneliti menjadi sangat strategis.
Aceh memiliki
perguruan tinggi dengan sumber daya manusia di bidang teknik geologi, teknik
sipil, kebumian, dan disiplin terkait lainnya. Fenomena ini merupakan objek
kajian nyata yang menuntut kehadiran ilmu pengetahuan. Dibutuhkan pemetaan geologi
detail, survei geofisika bawah permukaan, analisis sifat mekanik tanah dan
batuan, kajian hidrologi, serta pemodelan stabilitas lereng berbasis data
empiris. Semua itu bukan sekadar aktivitas akademik, melainkan kebutuhan
mendesak untuk memahami dan memitigasi risiko.
Langkah paling awal
yang harus dilakukan adalah identifikasi menyeluruh terhadap penyebab utama
longsoran raksasa tersebut. Apakah terdapat rongga bawah tanah yang terbentuk
akibat erosi internal? Apakah aliran air bawah permukaan membentuk
saluran-saluran yang melemahkan struktur tanah? Apakah terdapat zona rekahan
atau patahan yang mempercepat pergerakan massa tanah? Ataukah kombinasi dari
berbagai faktor tersebut?
Tanpa jawaban yang
jelas, setiap intervensi teknis berisiko tidak tepat sasaran. Bahkan bisa
memperburuk keadaan.
Namun lebih dari
sekadar kewajiban moral untuk membantu masyarakat, fenomena ini sesungguhnya
menyimpan peluang besar bagi dunia akademik di Aceh. Ia adalah pintu masuk
menuju penelitian berskala signifikan yang berbasis pada persoalan lokal.
Sering kali kita berbicara tentang pentingnya riset yang relevan dengan
kebutuhan daerah. Kini, sebuah kasus nyata hadir di hadapan kita.
Jika ditangani
dengan serius, penelitian tentang fenomena ini tidak hanya akan menghasilkan
solusi teknis bagi masyarakat terdampak, tetapi juga dapat melahirkan publikasi
ilmiah, model mitigasi, bahkan pengembangan teori baru dalam kajian pergerakan
tanah di material vulkanik tropis. Pengetahuan yang dihasilkan dari tanah Aceh
dapat memberi kontribusi pada literatur geoteknik dan geologi internasional.
Negara melalui
berbagai kebijakan pendidikan tinggi mendorong perguruan tinggi menjadi
institusi yang berdampak. Dampak tersebut tidak hanya diukur dari jumlah
artikel yang terindeks, tetapi juga dari sejauh mana kehadiran akademisi
dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Fenomena lubang raksasa ini adalah
kesempatan nyata untuk menunjukkan bahwa kampus bukan menara gading yang jauh
dari kehidupan rakyat, melainkan mitra yang hadir dalam penyelesaian masalah
konkret.
Kolaborasi ilmiah
menjadi kunci. Akademisi lokal dapat menjalin kerja sama dengan Badan Geologi,
kementerian teknis, serta lembaga penelitian nasional. Tidak tertutup
kemungkinan pula membuka jejaring dengan peneliti mancanegara yang memiliki
pengalaman dalam studi longsoran progresif atau fenomena amblesan tanah.
Kolaborasi semacam ini bukan hanya memperkaya pendekatan metodologis, tetapi
juga mempercepat transfer pengetahuan dan teknologi mitigasi.
Bagi mahasiswa,
fenomena ini adalah laboratorium fisik yang sangat nyata. Di luar ruang kuliah
dan buku teks, terdapat persoalan lapangan yang kompleks, dinamis, dan
multidimensional. Mahasiswa teknik geologi, teknik sipil, bahkan ilmu
lingkungan dan perencanaan wilayah dapat terlibat dalam pengumpulan data,
pengukuran lapangan, analisis laboratorium, hingga penyusunan rekomendasi
teknis. Keterlibatan seperti ini tidak hanya memperkuat kompetensi akademik
mereka, tetapi juga membentuk kepekaan sosial dan tanggung jawab profesional.
Generasi muda
akademisi memiliki energi, idealisme, dan semangat eksplorasi yang besar.
Fenomena di Aceh Tengah ini menanti sentuhan ilmiah mereka. Ia menanti pikiran
kritis, ketelitian pengukuran, serta keberanian untuk merumuskan solusi. Dari
sinilah kontribusi nyata dunia kampus dapat terlihat secara langsung oleh
masyarakat.
Tentu saja, ada
pertanyaan yang mungkin muncul: apakah fenomena ini sebaiknya dibiarkan
bergerak secara alami hingga mencapai keseimbangan sendiri? Ataukah diperlukan
intervensi teknik tertentu untuk mengendalikan atau memperlambat pergerakannya?
Jawaban atas pertanyaan tersebut tidak dapat ditentukan oleh opini semata. Ia
harus lahir dari hasil kajian yang mendalam, berbasis data dan analisis yang
teruji.
Yang jelas,
membiarkan tanpa pemahaman bukanlah pilihan bijak. Setidaknya, pemetaan risiko
harus segera dilakukan agar masyarakat sekitar memperoleh kepastian mengenai
tingkat ancaman yang mereka hadapi. Informasi yang jelas dan transparan akan
membantu pemerintah daerah dalam merancang kebijakan relokasi, pengamanan
infrastruktur, maupun strategi jangka panjang.
Lubang raksasa di
Aceh Tengah bukan sekadar fenomena geologi. Ia adalah ujian bagi kepedulian
kita terhadap ruang hidup rakyat. Ia juga merupakan panggilan bagi dunia
akademik untuk menunjukkan relevansinya. Di tengah berbagai wacana tentang
hilirisasi riset dan penguatan inovasi, inilah momentum untuk menghadirkan ilmu
yang berakar pada kebutuhan masyarakat sendiri.
Aceh memiliki
sumber daya intelektual yang tidak sedikit. Kini saatnya potensi tersebut
terhubung dengan persoalan nyata di lapangan. Jika penelitian dilakukan dengan
sungguh-sungguh dan kolaboratif, manfaatnya akan kembali kepada masyarakat
dalam bentuk mitigasi risiko yang lebih baik, kebijakan yang lebih tepat, dan
rasa aman yang lebih terjaga.
Fenomena ini
menyimpan misteri geologi yang perlu diungkap. Namun di balik misteri itu,
terdapat kesempatan besar untuk membuktikan bahwa ilmu pengetahuan mampu
memberi arah, memberi solusi, dan memberi harapan.
Semoga para akademisi,
peneliti, dan mahasiswa di Aceh melihat peristiwa ini bukan hanya sebagai
kejadian alam yang mengkhawatirkan, tetapi juga sebagai peluang pengabdian dan
kontribusi nyata. Dari tanah yang retak dan longsor itu, semoga lahir
kolaborasi, riset bermakna, dan langkah-langkah konkret demi kemaslahatan
masyarakat.***
Banda Aceh, 28 Februari 2026
Selasa, 24 Februari 2026
Selamat Datang Rektor Baru USK
Pemilihan rektor
Universitas Syiah Kuala (USK) pada 2 Februari 2026 telah usai. Dan hasilnya
Profesor Mirza Tabrani muncul sebagai rektor baru. Dan jika tak ada aral
melintang Maret nanti, kepemimpinan baru beliau resmi dimulai. Bagi sebagian
orang, ini mungkin sekadar pergantian periode lima tahunan. Tetapi bagi kami
yang hidup dan tumbuh di dalamnya, ini adalah momen menentukan arah masa depan salahsatu
kampus kebanggaan Aceh.
Selamat kepada
rektor baru. Sebuah ucapan tulus dari saya selain tidak saja sebagai bagian
dari sivitas akademika di USK, namun juga sebagai warga Aceh yang mencintai
USK. Karena kita semua menaruh harapan yang besar, ke mana USK ini akan dibawa.
PTN-BH: Status yang Harus Dimaknai dengan Benar
USK hari ini
menyandang status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH). Status ini
adalah capaian penting, buah dari proses panjang dan perjuangan kepemimpinan
sebelumnya. Tetapi kita harus jujur pada diri sendiri: PTN-BH bukanlah tujuan
akhir. Ia adalah alat.
Alat untuk
memperkuat kualitas Tri Dharma Perguruan Tinggi. Alat untuk membangun tata
kelola keuangan yang modern dan profesional. Alat untuk meningkatkan
kesejahteraan dosen dan tenaga kependidikan secara berkeadilan.
Jika PTN-BH hanya
dimaknai sebagai fleksibilitas keuangan semata, maka kita sedang menyempitkan
maknanya. Otonomi bukan untuk mengejar angka-angka, tetapi untuk memperkuat
kualitas akademik.
Rektor baru harus
memastikan bahwa Tri Dharma tetap menjadi kompas utama. Pendidikan harus
semakin bermutu, bukan semakin transaksional. Penelitian harus semakin relevan
dan berdampak, bukan sekadar mengejar indeks. Pengabdian kepada masyarakat
harus menyentuh realitas Aceh secara nyata.
Universitas global
terbaik pun berdiri di atas fondasi yang sama. Lihatlah bagaimana Universiti
Malaya, Universiti Sains Malaysia dan yang lain membangun reputasinya. Mereka
tidak hanya mengandalkan bangunan megah, tetapi konsistensi kualitas akademik
dan tata kelola yang kuat. USK harus belajar, walau tidak perlu meniru secara
membabi buta.
Tata Kelola: Membangun Sistem, Bukan Sekadar Kebijakan
Transisi ke PTN-BH
menuntut kemampuan manajerial yang berbeda. Otonomi keuangan berarti tanggung
jawab besar. Perencanaan jangka panjang harus matang. Diversifikasi pendapatan
harus cerdas. Transparansi dan akuntabilitas tidak boleh sekedar menjadi
jargon. Yang dibutuhkan bukan sekadar kebijakan periodik, melainkan sistem yang
kokoh.
Jika sistem kuat,
pergantian rektor tidak akan mengguncang stabilitas. Jika sistem lemah, maka
setiap periode akan dimulai dari nol. Rektor baru memiliki peluang membangun
arsitektur tata kelola yang profesional dan berkelanjutan.
Di sisi lain,
kesejahteraan sivitas akademika memang harapan yang sah. Tetapi jalan menuju
kesejahteraan tidak boleh memeras ruh akademik. Dosen bukan tenaga pemasaran.
Universitas bukan korporasi murni. Prof Mirza dalam pemaparan visi dan misinya
sempat mengemukakan idenya untuk fokus pada memperbaiki tata kelola sistem
keuangan. Dengan latar belakang pengalaman beliau dari Fakultas Ekonomi dan
Bisnis, kita percaya beliau akan mampu mewujudkan ide-idenya tersebut.
Kesejahteraan hanya
akan berkelanjutan jika dibangun di atas ekosistem akademik yang sehat: beban
kerja rasional, remunerasi adil dan transparan, serta dukungan infrastruktur
yang memadai. Universitas unggul adalah universitas yang membebaskan dosennya
berpikir dan berkarya.
USK dan Identitas Globalnya
Di tengah ambisi
internasionalisasi, USK perlu bertanya: apa identitas unik kita?
Aceh memiliki
kekhasan luar biasa: pengalaman bencana dan rekonstruksi, isu pesisir dan
kelautan, energi dan lingkungan, pertanian tropis, dinamika sosial-budaya dan
keislaman yang moderat. Ini adalah modal akademik.
USK tidak harus
menjadi kampus tiruan dari Jakarta atau luar negeri. Keunggulan global justru
lahir dari kekuatan lokal yang otentik. Menjadi dikenal dunia bukan berarti
kehilangan jati diri. Sebaliknya, identitas yang kuatlah yang membuat
universitas diperhitungkan.
Namun, izinkan saya
menyentuh satu hal yang sering dianggap sepele, tetapi sesungguhnya sangat
mendasar: wajah fisik dan jiwa kawasan Kopelma Darussalam.
Kampus yang Terasa Mengecil
Secara fisik, USK
berkembang pesat. Gedung-gedung baru berdiri megah. Fasilitas bertambah. Secara
kasat mata, ini kemajuan. Tetapi ada perasaan yang diam-diam muncul: kampus
yang dulu terasa sangat luas kini terasa semakin sempit.
Dulu, berjalan di
Kopelma Darussalam memberi kesan lapang. Pepohonan tua menaungi jalan. Jarak
antarbangunan memberi ruang bagi cahaya dan angin. Sekarang, pembangunan yang
masif membuat banyak sudut terasa padat. Ruang terbuka menyusut. Parkir semakin
sesak. Bangunan berdiri berdekatan. Kita tentu tidak anti pembangunan. Tetapi
pembangunan tanpa visi tata ruang jangka panjang dapat menggerus karakter
kawasan.
Bandingkan dengan
kampus-kampus besar di Malaysia. Gedung mereka modern, tetapi ruang terbuka
tetap terjaga. Lanskap direncanakan sebagai bagian dari identitas, bukan sisa
dari proyek. USK perlu menata ulang masterplan kawasan Kopelma Darussalam.
Kampus bukan hanya kumpulan gedung, tetapi ekosistem ruang hidup.
Kebersihan: Cermin Budaya Akademik
Isu kebersihan
mungkin terdengar sederhana, tetapi justru di situlah budaya terlihat. Masih
sering kita jumpai sampah plastik berserakan setelah kegiatan mahasiswa.
Drainase kurang terawat. Sudut-sudut tertentu terlihat kumuh. Padahal USK
adalah etalase intelektual Aceh.
Kampus bersih bukan
sekadar indah dipandang. Ia mencerminkan disiplin, rasa memiliki, dan
penghargaan terhadap ruang publik.
Rektor baru perlu
menjadikan kebersihan sebagai gerakan kolektif, bukan sekadar program
seremonial. Melibatkan mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan sebagai satu
komunitas yang menjaga rumah bersama. Kampus yang bersih akan menaikkan wibawa
tanpa perlu banyak pidato.
Rumah Dosen: Warisan yang Terlupakan
Ada satu kawasan
yang menurut saya menyimpan potensi besar: rumah-rumah dosen lama di Kopelma
Darussalam.
Bangunan-bangunan
itu bukan sekadar tempat tinggal. Ia adalah saksi sejarah perjalanan USK. Di
sanalah dulu gagasan-gagasan besar lahir. Di ruang-ruangnya mungkin pernah
dirumuskan arah pembangunan Aceh.
Alih-alih dibiarkan
menua tanpa arah, kawasan ini seharusnya ditata ulang dengan visi kebudayaan.
Direvitalisasi dengan menjaga arsitektur aslinya. Dijadikan ikon sejarah
kampus.
Bayangkan jika
salah satu rumah dijadikan Museum Sejarah USK. Di dalamnya terpajang
dokumentasi masa awal berdiri, masa konflik, masa tsunami, hingga fase
rekonstruksi dan transformasi PTN-BH.
Mahasiswa baru
tidak hanya menerima kartu mahasiswa, tetapi juga diperkenalkan pada sejarah
rumah intelektualnya. Kampus besar bukan hanya dibangun oleh beton, tetapi oleh
memori kolektif.
Legacy yang Lebih dari Sekadar Gedung
Rektor datang dan
pergi. Lima tahun berlalu cepat. Tetapi jejak kebijakan akan tinggal lama.
Legacy tidak selalu
berbentuk gedung tinggi. Ia bisa berupa sistem tata kelola yang kuat. Bisa
berupa budaya akademik yang hidup. Bisa berupa kampus yang bersih, hijau,
tertata. Bisa berupa kawasan rumah dosen yang menjadi museum sejarah. USK
adalah jantong hate rakyat Aceh. Ia bukan sekadar institusi, tetapi simbol
kemajuan daerah ini.
Kami para dosen
ingin bekerja dalam suasana yang inspiratif. Mahasiswa ingin belajar dalam
lingkungan yang membanggakan. Masyarakat Aceh ingin melihat USK berdiri sebagai
universitas yang unggul tanpa kehilangan jati diri.
Rektor baru
memiliki kesempatan emas: menata sistem sekaligus merawat jiwa Kopelma
Darussalam. Karena pada akhirnya, universitas yang besar bukanlah yang paling
tinggi gedungnya, tetapi yang paling kuat identitas dan martabatnya.***
Banda Aceh, 15
Februari 2026
Senin, 23 Februari 2026
Penentuan Hilal yang Efisien dan Efektif
Telah dimuat di harian Rakyat Aceh edisi Senin, 23 Februari 2026
Setiap menjelang Ramadan, dan juga Syawal, bangsa ini hampir selalu
memasuki fase yang sama: menunggu pengumuman resmi awal bulan hijriah. Media
ramai, masyarakat berspekulasi, dan sidang isbat berlangsung hingga malam.
Padahal, secara astronomi, posisi bulan sudah dapat dihitung dengan sangat
presisi jauh hari sebelumnya. Yang kemudian menjadi persoalan bukan lagi
sainsnya, melainkan mekanisme dan tata kelolanya.
Sudah saatnya Indonesia memiliki sistem penentuan hilal yang lebih
sederhana, efisien, dan tetap mampu diterima semua pihak. Negara perlu hadir
dengan mekanisme yang tegas, ilmiah, dan tidak berlarut-larut, namun tetap
memberi ruang bagi perbedaan tanpa pendekatan represif.
Astronomi Sudah Sangat Presisi
Ilmu falak modern mampu menghitung waktu ijtimak, tinggi bulan, elongasi,
bahkan probabilitas visibilitas hilal dengan tingkat akurasi yang sangat
tinggi. Perhitungan orbit bulan hari ini jauh lebih presisi dibandingkan
beberapa dekade lalu. Kita bisa memprediksi gerhana hingga ratusan tahun ke
depan. Maka sebenarnya, secara ilmiah, tidak ada lagi ruang ketidakpastian
besar dalam menentukan apakah bulan sudah berada di atas ufuk atau belum saat
matahari terbenam.
Karena itu, perdebatan tahunan bukanlah soal benar atau salah secara
astronomi, melainkan soal kriteria dan pendekatan fikih. Di Indonesia,
pendekatan rukyat lebih dominan di kalangan tradisional seperti Nahdlatul
Ulama, sementara hisab wujudul hilal digunakan oleh Muhammadiyah. Pemerintah
melalui Kementerian Agama Republik Indonesia mengadopsi pendekatan imkanur
rukyat yang kini merujuk pada kesepakatan regional MABIMS.
Perbedaan ini sah secara tradisi keilmuan Islam. Namun dalam konteks negara
modern, pertanyaannya adalah: bagaimana tata kelola yang paling efisien tanpa
mengorbankan prinsip?
Mengapa Terasa Berlarut-larut?
Sidang isbat yang berlangsung hingga malam hari seolah memberi kesan bahwa
keputusan baru bisa diambil setelah diskusi panjang dan laporan rukyat masuk
dari berbagai daerah. Padahal, data astronomi sudah tersedia sejak jauh hari.
Jika secara hisab diketahui bahwa tinggi bulan masih di bawah kriteria minimum,
secara ilmiah peluang terlihat hampir nol. Sebaliknya, jika sudah jauh di atas
kriteria, probabilitas terlihat sangat besar.
Mekanisme yang terlalu dramatik ini secara psikologis menciptakan kesan
bahwa negara masih “menunggu kepastian”. Padahal kepastian ilmiah sudah ada.
Kita tentu menghargai tradisi musyawarah. Namun musyawarah tidak harus
berarti prosedur yang panjang dan repetitif setiap tahun. Negara modern bekerja
dengan sistem yang stabil dan prediktif, bukan keputusan mendadak yang terasa
insidental.
Prinsip Sederhana yang Bisa
Diterapkan
Ada beberapa prinsip yang dapat dijadikan fondasi reformasi sistem
penentuan hilal nasional.
Pertama, tetapkan kriteria nasional jangka panjang yang tidak berubah-ubah.
Kriteria visibilitas hilal harus disepakati untuk periode panjang, misalnya
25–50 tahun. Setelah ditetapkan, pemerintah cukup menjalankan kalender
berdasarkan kriteria tersebut tanpa perlu diskusi ulang setiap tahun.
Stabilitas ini penting untuk membangun kepercayaan publik.
Kedua, pisahkan data ilmiah dan forum simbolik.
Data astronomi bersifat objektif. Penetapannya bisa dilakukan jauh hari
sebelumnya oleh tim astronom independen yang profesional. Sementara itu, forum
keagamaan dapat berfungsi sebagai ruang edukasi dan sosialisasi, bukan sebagai arena
penentuan ulang yang bersifat politis.
Ketiga, sederhanakan pengumuman resmi.
Tidak perlu lagi sidang isbat yang berlangsung hingga malam hari dan menunggu
laporan satu per satu. Pemerintah dapat menjadwalkan pengumuman pada waktu
tetap dengan dasar perhitungan yang telah diumumkan sebelumnya secara
transparan.
Dengan sistem seperti ini, negara tetap memiliki otoritas resmi, tetapi
prosesnya menjadi efisien dan tidak menimbulkan kegamangan publik.
Ruang Perbedaan Tanpa Represi
Namun, penting ditegaskan bahwa penyederhanaan sistem tidak berarti
pemaksaan keseragaman mutlak. Indonesia adalah negara demokratis yang menjamin
kebebasan beragama dan berkeyakinan. Jika ada kelompok yang memilih mengikuti
metode berbeda, hal itu tidak perlu diperlakukan sebagai ancaman terhadap
negara.
Negara cukup menetapkan satu kalender resmi untuk kepentingan administrasi
publik: libur nasional, sekolah, layanan publik, dan aktivitas kenegaraan. Di
luar itu, masyarakat yang memiliki keyakinan metodologis berbeda tetap diberi
ruang tanpa tekanan.
Pendekatan non-represif justru akan memperkuat legitimasi pemerintah. Sebab
legitimasi bukan lahir dari pemaksaan, melainkan dari konsistensi dan
transparansi.
Kalender Hijriah Nasional yang
Prediktif
Bayangkan jika Indonesia memiliki kalender hijriah nasional yang sudah
dipublikasikan untuk 10–20 tahun ke depan berdasarkan kriteria tetap. Dunia
pendidikan, industri, dan masyarakat dapat merencanakan kegiatan jauh hari.
Tidak ada lagi spekulasi tahunan.
Hal ini bukan hal mustahil. Secara teknis, perhitungan sudah tersedia. Yang
dibutuhkan hanyalah keberanian politik dan kesepakatan kelembagaan.
Bahkan, Indonesia berpotensi menjadi pelopor integrasi kalender hijriah
regional Asia Tenggara jika sistemnya stabil dan kredibel. Selama ini,
perbedaan justru sering membuat kita terlihat belum matang dalam tata kelola
isu yang sebenarnya dapat diselesaikan secara teknokratis.
Edukasi Publik sebagai Kunci
Reformasi sistem harus dibarengi edukasi. Masyarakat perlu memahami bahwa
hisab modern bukan sekadar “teori”, melainkan hasil observasi dan matematika
yang sangat akurat. Sebaliknya, rukyat bukan praktik kuno, melainkan bagian
dari tradisi ilmiah yang historis.
Jika publik memahami bahwa keduanya sebenarnya tidak bertentangan secara
prinsip, resistensi akan berkurang. Pemerintah dapat memanfaatkan teknologi
visualisasi, siaran langsung pemantauan hilal, dan publikasi data terbuka untuk
meningkatkan literasi astronomi masyarakat.
Transparansi akan mengurangi kecurigaan.
Negara Hadir dengan Otoritas Ilmiah
Dalam negara modern, otoritas keagamaan dan otoritas administratif perlu
berjalan selaras, bukan saling bersaing. Pemerintah sebaiknya membangun tim
astronomi nasional yang benar-benar independen, terdiri dari akademisi dan
praktisi observatorium, yang bekerja berdasarkan standar ilmiah internasional.
Keputusan akhir tetap diumumkan pemerintah, tetapi berbasis laporan ilmiah
yang terstandar. Dengan demikian, sidang isbat tidak lagi menjadi arena
perdebatan, melainkan sekadar forum formalitas pengesahan.
Langkah ini akan membuat proses lebih profesional dan tidak bergantung pada
dinamika psikologis tahunan.
Efisiensi Bukan Menghilangkan Nilai
Spiritual
Ada kekhawatiran bahwa penyederhanaan sistem akan menghilangkan nilai
spiritual penantian hilal. Padahal, spiritualitas tidak bergantung pada
panjangnya prosedur administratif. Umat tetap bisa menyambut Ramadan dengan
khidmat tanpa harus menunggu drama pengumuman hingga larut malam.
Justru kepastian yang lebih cepat memungkinkan umat mempersiapkan diri
dengan lebih baik.
Menuju Kedewasaan Kolektif
Pada akhirnya, penentuan hilal bukan hanya persoalan astronomi atau fikih.
Ia adalah cermin kedewasaan kolektif kita dalam mengelola perbedaan. Negara
perlu tegas dalam sistem, tetapi lembut dalam menyikapi keberagaman. Masyarakat
perlu kritis, tetapi tidak reaktif.
Sistem yang efisien dan efektif bukan berarti menghapus diskusi. Ia hanya
memindahkan diskusi ke ruang yang lebih konstruktif dan tidak berulang setiap
tahun. Jika kriteria sudah disepakati jangka panjang, maka energi bangsa dapat
difokuskan pada hal-hal yang lebih substansial.
Indonesia memiliki sumber daya ilmiah, pengalaman kelembagaan, dan tradisi
musyawarah yang kuat. Tidak ada alasan untuk terus terjebak dalam mekanisme
yang terasa berlarut-larut.
Sudah saatnya kita beranjak dari “menunggu keputusan” menuju “mengelola
sistem”. Pemerintah menetapkan kalender secara tegas dan transparan. Masyarakat
yang berbeda pandangan tetap dihormati. Tanpa represi, tanpa kegaduhan.
Penentuan hilal seharusnya menjadi simbol keteraturan dan kemajuan, bukan
perdebatan tahunan yang melelahkan. Dengan keberanian mereformasi mekanisme,
Indonesia dapat menunjukkan bahwa tradisi dan modernitas tidak harus
dipertentangkan. Keduanya bisa berjalan bersama dalam sistem yang sederhana,
efisien, dan diterima semua pihak.***
Banda Aceh, 18 Februari 2026
Jumat, 20 Februari 2026
Uang Yang Diam Mengendap Tak Memberi Kehidupan
Telah dimuat di harian Waspada edisi Jumat, 20 Februari 2026
Pernyataan Menteri
Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa baru-baru ini mengguncang ruang diskusi publik.
Ia menyoroti banyaknya dana pemerintah daerah yang menumpuk di rekening Bank
Indonesia. Uang yang seharusnya sudah dianggarkan untuk rakyat, tetapi belum
juga mengalir ke lapangan. “Uang itu harus segera beredar, bukan mengendap,”
begitu pesan Purbaya. Sebab, ekonomi tidak akan hidup jika uang hanya tidur di
kas daerah, aman namun tak memberi kehidupan.
Pernyataan ini,
bila ditilik lebih dalam, sesungguhnya sejalan dengan pandangan ekonomi Islam
yang menekankan pentingnya perputaran harta (dawran al-mal). Dalam Islam, uang yang berhenti mengalir dianggap
kehilangan keberkahannya. Prinsip ini tidak hanya bersifat moral, tetapi juga
fungsional: harta yang berputar menumbuhkan manfaat, sementara harta yang
ditimbun hanya menimbulkan stagnasi sosial.
Masjid Jogokaryan dan prinsip saldo nol
Lihatlah bagaimana
Masjid Jogokaryan di Yogyakarta mempraktikkan filosofi ini. Masjid yang
terkenal sebagai pelopor gerakan ekonomi umat tersebut menerapkan kebijakan
“saldo kas nol”. Artinya, setiap dana yang masuk dari jamaah tidak disimpan
lama-lama di rekening masjid, tetapi segera disalurkan untuk kepentingan
sosial, pendidikan, kegiatan keagamaan, hingga pemberdayaan ekonomi warga
sekitar.
Hasilnya luar
biasa: masjid itu tidak pernah kekurangan dana, karena kepercayaan umat semakin
besar ketika mereka melihat uang yang mereka titipkan benar-benar mengalir dan
bekerja untuk kebaikan bersama. Prinsip ini sederhana tetapi dalam: uang yang
mengalir menumbuhkan kepercayaan, sedangkan uang yang diam menumbuhkan
kecurigaan.
Zakat sebagai mekanisme sirkulasi kekayaan
Konsep zakat dalam
Islam juga memperlihatkan pandangan yang sama. Zakat diwajibkan setelah harta
mencapai batas tertentu (nisab) dan tersimpan selama satu tahun penuh (haul).
Ini artinya, Islam memberi waktu kepada harta untuk berputar dan digunakan
secara produktif. Namun jika harta itu hanya disimpan tanpa manfaat, maka zakat
menjadi semacam hukuman sosial atau denda atas harta yang terlalu lama diam.
Zakat bukan sekadar
ibadah, melainkan juga instrumen kebijakan fiskal dalam sistem ekonomi Islam.
Tujuannya menjaga agar kekayaan tidak menumpuk di segelintir tangan, melainkan
terus berputar di tengah masyarakat. Dengan begitu, keseimbangan sosial dan
keadilan ekonomi bisa terjaga.
Larangan menimbun harta (kanz)
Al-Qur’an secara
tegas menolak perilaku menimbun harta. Dalam Surah At-Taubah ayat 34–35, Allah
mengecam mereka yang menimbun emas dan perak dan tidak menafkahkannya di jalan
Allah, dan mengancam mereka dengan azab pedih di hari kiamat. Pesan ini sangat
jelas: harta yang disimpan tanpa kemanfaatan adalah beban sosial dan spiritual.
Dalam konteks
ekonomi modern, menimbun harta bisa berarti menahan aliran dana publik baik di
kas pemerintah, BUMN, atau lembaga keagamaan, hingga tidak segera memberi
dampak produktif bagi masyarakat. Padahal, di luar sana, banyak usaha kecil,
petani, dan pelaku UMKM yang membutuhkan modal untuk bertahan dan tumbuh.
Ekonomi yang hidup adalah ekonomi yang
berputar
Ketika uang
berputar, lapangan kerja terbuka, daya beli meningkat, dan pajak bertambah.
Semua ini berujung pada kesejahteraan bersama. Namun ketika uang hanya disimpan
atas nama kehati-hatian birokratis, ekonomi daerah kehilangan darahnya. Prinsip
ini sudah lama disadari oleh para ulama dan ekonom Islam: harta harus terus
bergerak agar membawa keberkahan.
Islam mengajarkan
keseimbangan antara menjaga dan menyalurkan harta. Menyimpan secukupnya untuk
kebutuhan dasar diperbolehkan, tetapi menimbunnya hingga tak memberi manfaat
bagi orang lain adalah bentuk ketidakadilan. Di sinilah letak relevansi pesan
Purbaya: uang publik bukan untuk dipajang di rekening, tetapi untuk dikerjakan
bagi kemaslahatan rakyat.
Membangun keberanian birokrasi
Sering kali, alasan
utama dana daerah mengendap di bank adalah ketakutan akan kesalahan
administrasi dan audit. Para pejabat daerah lebih memilih aman daripada
bergerak. Namun inilah titik yang perlu dibenahi. Sistem harus memberi ruang
bagi keberanian mengelola dana publik secara cepat dan tepat, tanpa harus takut
disalahkan selama tujuannya jelas dan manfaatnya nyata.
Keberanian ini
adalah wujud tanggung jawab moral: bahwa uang rakyat harus kembali kepada
rakyat, bukan menjadi angka dingin dalam laporan keuangan. Dalam Islam, ini
disebut amanah, kepercayaan yang harus dijaga dan diwujudkan dalam tindakan
nyata, bukan sekadar formalitas birokrasi.
Uang yang hidup, masyarakat yang berkah
Akhirnya, baik
Islam maupun ekonomi modern sama-sama sepakat bahwa uang harus hidup. Uang yang
berputar menciptakan nilai, pekerjaan, dan keadilan. Sementara uang yang diam,
meskipun aman, tak memberi kehidupan.
Jika pemerintah
daerah benar-benar ingin membangun ekonomi yang berkeadilan, maka prinsipnya
jelas: jangan biarkan uang tidur terlalu lama. Karena seperti halnya saldo
masjid yang seharusnya nol, uang publik pun harus mengalir agar membawa berkah
bagi semua.***
Banda Aceh, 22
Oktober 2025
Kemajuan Tanpa Menunggu Krisis
Telah dimuat pada harian Waspada edisi Kamis. 23 April 2026
-
Telah dimuat di media online SagoeTV.com edisi Jumat, 30 Mei 2025 Bagi masyarakat Aceh nama Kohler bukanlah nama asing. Namanya diingat se...
-
Telah dimuat di Harian Waspada edisi Rabu, 28 Mei 2025 Kita sedikit terhenyak ketika menyaksikan para dokter, bahkan profesor medis muncul...
-
Telah dimuat di harian Waspada edisi Jumat, 16 Februari 2024 Gempa bumi dahsyat diiringi dengan tsunami 26 Desember 2004 telah meluluhlant...





