Telah dimuat di harian Waspada edisi Rabu, 7 Oktober 2026
Ada sesuatu yang terasa mengganjal ketika
melihat Rocky Gerung kini duduk di dalam lingkar kekuasaan. Sosok yang selama
bertahun-tahun dikenal sebagai salah seorang pengkritik paling keras
pemerintah, yang begitu fasih berbicara tentang pentingnya oposisi, kebebasan
berpikir dan sikap kritis terhadap kekuasaan, kini resmi menjadi bagian dari
lembaga yang berada di lingkungan Presiden Prabowo Subianto.
Pada Jumat, 2 Oktober 2026, Presiden
Prabowo Subianto melantik Rocky Gerung sebagai salah seorang anggota Dewan
Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Pelantikan itu merupakan bagian dari
pengangkatan 26 anggota Wantimpres berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 107/P
Tahun 2026. Dengan demikian, Rocky bukan lagi sekadar pengamat yang berdiri di
luar kekuasaan. Ia kini berada di dalam lingkar institusional kekuasaan itu
sendiri.
Tentu, masuknya Rocky ke Wantimpres tidak
otomatis berarti ia kehilangan hak untuk mengkritik. Bahkan setelah dilantik,
Rocky sendiri mengatakan bahwa tugas Wantimpres adalah bersikap kritis terhadap
kebijakan Presiden. Menurutnya, Wantimpres harus mampu memberikan pertimbangan
dan mengambil jarak dari peristiwa-peristiwa konkret pemerintahan agar dapat
melakukan evaluasi secara lebih jernih.
Secara normatif, argumentasi itu dapat
diterima.
Tetapi persoalannya bukan sekadar apakah
Rocky masih boleh mengkritik. Persoalannya adalah konsistensi moral dan politik dari seseorang yang selama
bertahun-tahun membangun identitas dirinya sebagai pengkritik kekuasaan dari
luar kekuasaan.
Di sinilah publik pantas bertanya. Bukankah
Rocky sendiri yang dahulu mengatakan bahwa ia akan tetap menjadi pengkritik
siapa pun yang berkuasa?
Pada 26 Januari 2019, ketika secara terbuka
hadir dalam deklarasi alumni perguruan tinggi untuk pemenangan Prabowo-Sandi,
Rocky mengatakan dengan sangat tegas: “Pak Prabowo itu akan saya kritik 12 menit setelah dia dilantik.”
Ia bahkan meminta agar pernyataan itu dicatat sebagai jejak digital.
Kalimat itu bukan ucapan sambil lalu. Ia
justru menjadikannya semacam deklarasi prinsip.
Rocky ketika itu menjelaskan bahwa dirinya
adalah pengkritik kekuasaan. Ia mengatakan bahwa jika Jokowi berkuasa, ia
mengkritik Jokowi; jika Prabowo berkuasa, ia akan mengkritik Prabowo. Dengan
kata lain, menurut konstruksi pemikirannya sendiri, loyalitas seorang
intelektual bukan kepada penguasa, melainkan kepada prinsip dan kepentingan
masyarakat.
Pernyataan itu kemudian kembali ditegaskannya
dalam wawancara dengan DW pada April 2019. Ketika ditanya apakah ia akan tetap
bersuara jika pemerintahan Prabowo berkuasa, Rocky menjawab bahwa 12 menit setelah Prabowo dilantik ia akan
memberikan kritik pertama. Bahkan ia secara eksplisit mengatakan bahwa
jika Prabowo menang, kemungkinan membangun oposisi masih terbuka dan ia siap
beroposisi.
Ini bukan lagi satu pernyataan yang berdiri
sendiri.
Pada Agustus 2019, Rocky juga mengatakan
bahwa dalam demokrasi, oposisi adalah sesuatu yang normal. Menurutnya, sejak
kekuasaan dimulai, pada saat yang sama oposisi juga mulai bekerja. Ia bahkan
mengkritik anggapan bahwa oposisi adalah kelompok yang kalah atau pecundang.
Lalu datanglah perkembangan politik setelah
Pilpres 2019.
Prabowo tidak menjadi presiden. Ia kemudian
bergabung dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo. Dan Rocky, konsisten dengan
ucapannya ketika itu, justru menyatakan dirinya beroposisi terhadap Prabowo.
Pada Oktober 2019, ketika Prabowo merapat ke pemerintahan Jokowi, Rocky
menyatakan bahwa dirinya mulai beroposisi kepada Prabowo. Bahkan Partai
Gerindra ketika itu menyatakan mendukung sikap Rocky tersebut dan mengingatkan
bahwa Rocky sebelumnya telah berjanji akan tetap menjadi oposisi seandainya
Prabowo yang menjadi presiden.
Pada satu kesempatan lain, ada momen ketika
Rocky Gerung ditanyakan langsung oleh Feri Amsari, apa sikap bung Rocky jika
diminta untuk mengabdi di pemerintahan? Tanpa ragu beliau menjawab: “Saya akan
menolak dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya!”
Di titik inilah rekam jejak Rocky menjadi
menarik.
Ia dahulu begitu yakin bahwa kekuasaan harus selalu diawasi. Ia
mengajarkan kepada publik bahwa seorang intelektual tidak boleh kehilangan
jarak dengan kekuasaan. Ia membangun citra sebagai orang yang tidak takut
berhadapan dengan pemerintah. Bahkan identitas “oposisi” seolah menjadi bagian
penting dari karakter intelektualnya.
Karena itu, keputusan menerima posisi
sebagai anggota Wantimpres Prabowo wajar jika menimbulkan kekecewaan.
Bukan karena Rocky tidak boleh bekerja
untuk negara. Bukan pula karena seorang pengkritik pemerintah haram menerima
jabatan negara. Seorang intelektual tentu berhak berubah pikiran dan memilih
jalan pengabdian yang berbeda. Masuk ke pemerintahan juga tidak otomatis merupakan
dosa politik.
Yang patut dipersoalkan adalah jarak antara identitas yang selama ini
dibangun dengan pilihan politik yang sekarang diambil.
Selama berada di luar kekuasaan, menjadi
kritis relatif mudah. Kita dapat mengatakan apa saja yang kita anggap benar
karena tidak memiliki kepentingan langsung terhadap keberlangsungan
pemerintahan. Tetapi ketika seseorang menerima posisi resmi di lingkungan
kekuasaan, tantangannya menjadi jauh lebih berat.
Ia tidak lagi hanya menjadi pengamat. Ia telah
menjadi bagian dari sistem. Dan justru di situlah ukuran independensi seorang
intelektual sebenarnya diuji.
Rocky sekarang mengatakan bahwa ia tetap
akan kritis. Baiklah. Publik tentu harus memberikan kesempatan untuk
membuktikannya. Jangan buru-buru mengatakan bahwa ia telah kehilangan
idealismenya. Mungkin justru dari dalam Istana ia dapat memberikan kritik yang
lebih tajam dan lebih berguna bagi Presiden.
Tetapi ada satu pertanyaan yang sulit
dihindari: apakah kritik dari seorang
anggota Wantimpres akan memiliki bobot moral yang sama dengan kritik Rocky
ketika ia berdiri di luar Istana?bInilah persoalan sesungguhnya.
Ketika seseorang memperoleh akses,
fasilitas, kedudukan dan legitimasi dari kekuasaan, independensinya akan selalu
diuji oleh publik. Bukan hanya oleh apa yang ia katakan, tetapi juga oleh apa
yang ia pilih untuk diamkan.
Sebab oposisi yang sesungguhnya bukan
sekadar keberanian mengucapkan kata-kata keras. Oposisi adalah keberanian
mempertahankan jarak ketika kekuasaan menawarkan kedekatan. Karena itu, saya
justru berharap Rocky tidak berubah.
Jika pemerintah Prabowo membuat kebijakan
yang keliru, kritiklah. Jika kebijakan pemerintah merugikan rakyat, katakan
dengan terang. Jika kekuasaan mulai terlalu nyaman dengan dirinya sendiri,
ingatkan. Jika Presiden salah, jangan mencari alasan untuk membenarkannya hanya
karena Rocky kini duduk di lembaga penasihat Presiden.
Jangan sampai “akal sehat” yang selama ini
menjadi jargon Rocky berubah menjadi “akal kompromi”.
Publik juga harus adil. Rocky belum tentu
kehilangan sikap kritis hanya karena menjadi Wantimpres. Bahkan ia sendiri
mengatakan bahwa lembaga tersebut harus kritis terhadap kebijakan Presiden.
Tetapi justru karena itulah standar
terhadap dirinya sekarang harus lebih tinggi. Dahulu ia mengkritik kekuasaan
dari luar. Sekarang ia berada di dalam.
Dahulu ia mengatakan akan memberikan kritik
kepada Prabowo 12 menit setelah
dilantik. Kini pertanyaannya menjadi jauh lebih sederhana: berapa menit setelah menjadi bagian dari
kekuasaan, Rocky masih berani mengkritik kekuasaan itu sendiri?
Jawabannya bukan berada pada kata-kata
Rocky hari ini. Jawabannya akan terlihat dari sikapnya ketika kebijakan
pemerintah menghadapi masalah, ketika keputusan Presiden kontroversial, ketika
kepentingan rakyat berhadapan dengan kepentingan kekuasaan, dan ketika kritik
terhadap pemerintah tidak lagi nyaman untuk disampaikan.
Di situlah konsistensi seorang Rocky Gerung
akan benar-benar diuji. Sebab pada akhirnya, seorang intelektual tidak dikenang
karena seberapa keras ia berbicara ketika berada di luar kekuasaan. Ia justru
diuji oleh seberapa teguh ia
mempertahankan prinsip ketika kekuasaan membuka pintunya.
Dan bagi Rocky Gerung, pintu itu kini sudah
terbuka.***
Banda Aceh, 4 Oktober 2026
Penulis: Dr. Ir. Dandi Bachtiar, M. Sc.
Dosen di Departemen Teknik Mesin dan Industri, Universitas
Syiah Kuala (USK) - Banda Aceh