Telah dimuat di harian Rakyat Aceh edisi Senin, 23 Februari 2026
Setiap menjelang Ramadan, dan juga Syawal, bangsa ini hampir selalu
memasuki fase yang sama: menunggu pengumuman resmi awal bulan hijriah. Media
ramai, masyarakat berspekulasi, dan sidang isbat berlangsung hingga malam.
Padahal, secara astronomi, posisi bulan sudah dapat dihitung dengan sangat
presisi jauh hari sebelumnya. Yang kemudian menjadi persoalan bukan lagi
sainsnya, melainkan mekanisme dan tata kelolanya.
Sudah saatnya Indonesia memiliki sistem penentuan hilal yang lebih
sederhana, efisien, dan tetap mampu diterima semua pihak. Negara perlu hadir
dengan mekanisme yang tegas, ilmiah, dan tidak berlarut-larut, namun tetap
memberi ruang bagi perbedaan tanpa pendekatan represif.
Astronomi Sudah Sangat Presisi
Ilmu falak modern mampu menghitung waktu ijtimak, tinggi bulan, elongasi,
bahkan probabilitas visibilitas hilal dengan tingkat akurasi yang sangat
tinggi. Perhitungan orbit bulan hari ini jauh lebih presisi dibandingkan
beberapa dekade lalu. Kita bisa memprediksi gerhana hingga ratusan tahun ke
depan. Maka sebenarnya, secara ilmiah, tidak ada lagi ruang ketidakpastian
besar dalam menentukan apakah bulan sudah berada di atas ufuk atau belum saat
matahari terbenam.
Karena itu, perdebatan tahunan bukanlah soal benar atau salah secara
astronomi, melainkan soal kriteria dan pendekatan fikih. Di Indonesia,
pendekatan rukyat lebih dominan di kalangan tradisional seperti Nahdlatul
Ulama, sementara hisab wujudul hilal digunakan oleh Muhammadiyah. Pemerintah
melalui Kementerian Agama Republik Indonesia mengadopsi pendekatan imkanur
rukyat yang kini merujuk pada kesepakatan regional MABIMS.
Perbedaan ini sah secara tradisi keilmuan Islam. Namun dalam konteks negara
modern, pertanyaannya adalah: bagaimana tata kelola yang paling efisien tanpa
mengorbankan prinsip?
Mengapa Terasa Berlarut-larut?
Sidang isbat yang berlangsung hingga malam hari seolah memberi kesan bahwa
keputusan baru bisa diambil setelah diskusi panjang dan laporan rukyat masuk
dari berbagai daerah. Padahal, data astronomi sudah tersedia sejak jauh hari.
Jika secara hisab diketahui bahwa tinggi bulan masih di bawah kriteria minimum,
secara ilmiah peluang terlihat hampir nol. Sebaliknya, jika sudah jauh di atas
kriteria, probabilitas terlihat sangat besar.
Mekanisme yang terlalu dramatik ini secara psikologis menciptakan kesan
bahwa negara masih “menunggu kepastian”. Padahal kepastian ilmiah sudah ada.
Kita tentu menghargai tradisi musyawarah. Namun musyawarah tidak harus
berarti prosedur yang panjang dan repetitif setiap tahun. Negara modern bekerja
dengan sistem yang stabil dan prediktif, bukan keputusan mendadak yang terasa
insidental.
Prinsip Sederhana yang Bisa
Diterapkan
Ada beberapa prinsip yang dapat dijadikan fondasi reformasi sistem
penentuan hilal nasional.
Pertama, tetapkan kriteria nasional jangka panjang yang tidak berubah-ubah.
Kriteria visibilitas hilal harus disepakati untuk periode panjang, misalnya
25–50 tahun. Setelah ditetapkan, pemerintah cukup menjalankan kalender
berdasarkan kriteria tersebut tanpa perlu diskusi ulang setiap tahun.
Stabilitas ini penting untuk membangun kepercayaan publik.
Kedua, pisahkan data ilmiah dan forum simbolik.
Data astronomi bersifat objektif. Penetapannya bisa dilakukan jauh hari
sebelumnya oleh tim astronom independen yang profesional. Sementara itu, forum
keagamaan dapat berfungsi sebagai ruang edukasi dan sosialisasi, bukan sebagai arena
penentuan ulang yang bersifat politis.
Ketiga, sederhanakan pengumuman resmi.
Tidak perlu lagi sidang isbat yang berlangsung hingga malam hari dan menunggu
laporan satu per satu. Pemerintah dapat menjadwalkan pengumuman pada waktu
tetap dengan dasar perhitungan yang telah diumumkan sebelumnya secara
transparan.
Dengan sistem seperti ini, negara tetap memiliki otoritas resmi, tetapi
prosesnya menjadi efisien dan tidak menimbulkan kegamangan publik.
Ruang Perbedaan Tanpa Represi
Namun, penting ditegaskan bahwa penyederhanaan sistem tidak berarti
pemaksaan keseragaman mutlak. Indonesia adalah negara demokratis yang menjamin
kebebasan beragama dan berkeyakinan. Jika ada kelompok yang memilih mengikuti
metode berbeda, hal itu tidak perlu diperlakukan sebagai ancaman terhadap
negara.
Negara cukup menetapkan satu kalender resmi untuk kepentingan administrasi
publik: libur nasional, sekolah, layanan publik, dan aktivitas kenegaraan. Di
luar itu, masyarakat yang memiliki keyakinan metodologis berbeda tetap diberi
ruang tanpa tekanan.
Pendekatan non-represif justru akan memperkuat legitimasi pemerintah. Sebab
legitimasi bukan lahir dari pemaksaan, melainkan dari konsistensi dan
transparansi.
Kalender Hijriah Nasional yang
Prediktif
Bayangkan jika Indonesia memiliki kalender hijriah nasional yang sudah
dipublikasikan untuk 10–20 tahun ke depan berdasarkan kriteria tetap. Dunia
pendidikan, industri, dan masyarakat dapat merencanakan kegiatan jauh hari.
Tidak ada lagi spekulasi tahunan.
Hal ini bukan hal mustahil. Secara teknis, perhitungan sudah tersedia. Yang
dibutuhkan hanyalah keberanian politik dan kesepakatan kelembagaan.
Bahkan, Indonesia berpotensi menjadi pelopor integrasi kalender hijriah
regional Asia Tenggara jika sistemnya stabil dan kredibel. Selama ini,
perbedaan justru sering membuat kita terlihat belum matang dalam tata kelola
isu yang sebenarnya dapat diselesaikan secara teknokratis.
Edukasi Publik sebagai Kunci
Reformasi sistem harus dibarengi edukasi. Masyarakat perlu memahami bahwa
hisab modern bukan sekadar “teori”, melainkan hasil observasi dan matematika
yang sangat akurat. Sebaliknya, rukyat bukan praktik kuno, melainkan bagian
dari tradisi ilmiah yang historis.
Jika publik memahami bahwa keduanya sebenarnya tidak bertentangan secara
prinsip, resistensi akan berkurang. Pemerintah dapat memanfaatkan teknologi
visualisasi, siaran langsung pemantauan hilal, dan publikasi data terbuka untuk
meningkatkan literasi astronomi masyarakat.
Transparansi akan mengurangi kecurigaan.
Negara Hadir dengan Otoritas Ilmiah
Dalam negara modern, otoritas keagamaan dan otoritas administratif perlu
berjalan selaras, bukan saling bersaing. Pemerintah sebaiknya membangun tim
astronomi nasional yang benar-benar independen, terdiri dari akademisi dan
praktisi observatorium, yang bekerja berdasarkan standar ilmiah internasional.
Keputusan akhir tetap diumumkan pemerintah, tetapi berbasis laporan ilmiah
yang terstandar. Dengan demikian, sidang isbat tidak lagi menjadi arena
perdebatan, melainkan sekadar forum formalitas pengesahan.
Langkah ini akan membuat proses lebih profesional dan tidak bergantung pada
dinamika psikologis tahunan.
Efisiensi Bukan Menghilangkan Nilai
Spiritual
Ada kekhawatiran bahwa penyederhanaan sistem akan menghilangkan nilai
spiritual penantian hilal. Padahal, spiritualitas tidak bergantung pada
panjangnya prosedur administratif. Umat tetap bisa menyambut Ramadan dengan
khidmat tanpa harus menunggu drama pengumuman hingga larut malam.
Justru kepastian yang lebih cepat memungkinkan umat mempersiapkan diri
dengan lebih baik.
Menuju Kedewasaan Kolektif
Pada akhirnya, penentuan hilal bukan hanya persoalan astronomi atau fikih.
Ia adalah cermin kedewasaan kolektif kita dalam mengelola perbedaan. Negara
perlu tegas dalam sistem, tetapi lembut dalam menyikapi keberagaman. Masyarakat
perlu kritis, tetapi tidak reaktif.
Sistem yang efisien dan efektif bukan berarti menghapus diskusi. Ia hanya
memindahkan diskusi ke ruang yang lebih konstruktif dan tidak berulang setiap
tahun. Jika kriteria sudah disepakati jangka panjang, maka energi bangsa dapat
difokuskan pada hal-hal yang lebih substansial.
Indonesia memiliki sumber daya ilmiah, pengalaman kelembagaan, dan tradisi
musyawarah yang kuat. Tidak ada alasan untuk terus terjebak dalam mekanisme
yang terasa berlarut-larut.
Sudah saatnya kita beranjak dari “menunggu keputusan” menuju “mengelola
sistem”. Pemerintah menetapkan kalender secara tegas dan transparan. Masyarakat
yang berbeda pandangan tetap dihormati. Tanpa represi, tanpa kegaduhan.
Penentuan hilal seharusnya menjadi simbol keteraturan dan kemajuan, bukan
perdebatan tahunan yang melelahkan. Dengan keberanian mereformasi mekanisme,
Indonesia dapat menunjukkan bahwa tradisi dan modernitas tidak harus
dipertentangkan. Keduanya bisa berjalan bersama dalam sistem yang sederhana,
efisien, dan diterima semua pihak.***
Banda Aceh, 18 Februari 2026

Tidak ada komentar:
Posting Komentar