Kabar tentang
keberhasilan CEO Danantara, Rosan Roeslani, memperoleh pendanaan baru sebesar 1,5
miliar dolar AS dari investor luar negeri mendapat perhatian luas. Wajah-wajah
optimistis menghiasi pemberitaan. Narasi yang dibangun pun cukup jelas: dunia
internasional masih percaya pada masa depan ekonomi Indonesia. Bagi pemerintah
dan pengelola investasi negara, keberhasilan memperoleh suntikan dana besar
tentu dapat dipandang sebagai pencapaian yang layak diapresiasi.
Namun di tengah
euforia tersebut, terselip sebuah pertanyaan yang menggelitik pikiran banyak
orang: mengapa kita begitu bangga ketika berhasil mendapatkan utang?
Pertanyaan ini
bukan lahir dari sikap anti-investasi ataupun anti-pembangunan. Dalam ekonomi
modern, utang memang merupakan instrumen yang lazim digunakan untuk membiayai
pembangunan. Hampir semua negara memanfaatkannya. Namun utang tetaplah utang.
Ia bukan hadiah, bukan hibah, dan bukan pula donasi. Ia harus dibayar kembali
pada waktu yang telah ditentukan, lengkap dengan biaya dan konsekuensinya.
Yang lebih menarik
lagi, pihak pemberi pinjaman sesungguhnya juga memiliki kepentingan yang tidak
kalah besar. Investor global tidak menyalurkan dana karena semata-mata ingin
membantu Indonesia menjadi negara maju. Mereka mencari keuntungan. Dana yang
mereka miliki harus terus bergerak dan berkembang. Obligasi negara, proyek
investasi, dan berbagai instrumen keuangan merupakan sarana untuk membungakan
modal yang mereka miliki. Dalam perspektif tersebut, hubungan antara peminjam
dan pemberi pinjaman sesungguhnya adalah hubungan yang saling membutuhkan.
Karena itu,
keberhasilan memperoleh pendanaan baru tidak seharusnya menjadi alasan untuk
berpuas diri. Yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa dana tersebut
digunakan untuk menciptakan kapasitas ekonomi baru yang mampu menghasilkan
nilai tambah lebih besar daripada biaya utangnya.
Pertanyaan yang
seharusnya menjadi perhatian publik bukanlah berapa besar dana yang berhasil
diperoleh, melainkan untuk apa dana tersebut digunakan.
Apakah dana itu
akan melahirkan industri baru yang kuat? Apakah akan mempercepat penguasaan
teknologi strategis? Apakah akan meningkatkan kualitas pendidikan dan riset
nasional? Ataukah hanya akan menjadi tambahan bahan bakar bagi berbagai program
yang dampak jangka panjangnya belum jelas?
Kegelisahan semacam
ini menjadi semakin relevan ketika kita melihat perjalanan Indonesia setelah
lebih dari delapan dekade merdeka.
Indonesia telah
berhasil mempertahankan kedaulatan politiknya. Kita memiliki pemerintahan
sendiri, sistem demokrasi sendiri, dan kemampuan menentukan arah pembangunan
sendiri. Namun jika berbicara mengenai kemandirian ekonomi dan teknologi,
perjalanan bangsa ini masih jauh dari selesai.
Selama puluhan
tahun, Indonesia tetap bergantung pada ekspor komoditas mentah. Kita menjual
hasil bumi, mineral, batu bara, minyak sawit, dan berbagai sumber daya alam
lainnya. Pada saat yang sama, kita masih mengimpor mesin, teknologi, komponen
industri, bahan kimia, dan berbagai produk bernilai tambah tinggi dari luar
negeri.
Kondisi ini
menunjukkan bahwa persoalan utama Indonesia bukanlah kekurangan sumber daya ataupun
kekurangan modal. Persoalan utama kita adalah belum optimalnya kemampuan
mengubah sumber daya tersebut menjadi produk bernilai tinggi yang mampu
bersaing di pasar dunia.
Sejarah ekonomi
dunia memberikan pelajaran yang menarik. Tidak ada negara yang menjadi maju
hanya karena banyak berutang. Negara-negara yang berhasil melakukan lompatan
pembangunan memang memanfaatkan modal dan investasi, tetapi keberhasilan mereka
tidak ditentukan oleh besarnya utang yang diperoleh. Keberhasilan mereka
ditentukan oleh kemampuan membangun produktivitas, teknologi, pendidikan, dan
institusi yang kuat.
Utang hanyalah
alat. Ia bukan tujuan.
Karena itu, jika
Indonesia sungguh-sungguh ingin menjadi negara maju, perhatian bangsa ini perlu
lebih diarahkan pada pembangunan fondasi kemandirian nasional.
Fondasi pertama
adalah kemampuan menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi.
Korupsi bukan hanya
soal hilangnya uang negara. Korupsi adalah biaya tambahan yang harus dibayar
oleh seluruh masyarakat. Korupsi membuat proyek menjadi lebih mahal, kualitas
pembangunan menurun, pelayanan publik memburuk, dan kepercayaan investor
melemah. Dalam jangka panjang, korupsi menggerogoti daya saing bangsa secara
perlahan tetapi pasti.
Tidak ada negara
yang mampu mencapai kemajuan berkelanjutan jika korupsi terus menjadi bagian
dari sistem.
Fondasi kedua
adalah investasi besar-besaran pada pendidikan, sains, dan teknologi.
Sumber daya alam
dapat habis. Harga komoditas dapat naik dan turun. Namun pengetahuan akan terus
menghasilkan nilai tambah. Negara-negara yang saat ini menjadi pemimpin dunia
bukan semata-mata karena mereka memiliki kekayaan alam yang melimpah, melainkan
karena mereka berhasil membangun manusia yang unggul.
Indonesia
membutuhkan lebih banyak laboratorium riset, pusat inovasi, sekolah
berkualitas, politeknik modern, dan universitas yang mampu menghasilkan
teknologi baru. Kemajuan bangsa tidak akan lahir dari pidato-pidato besar,
melainkan dari ruang-ruang kelas, bengkel kerja, laboratorium, dan pusat
penelitian yang bekerja secara konsisten selama puluhan tahun.
Fondasi ketiga
adalah membangun industri bernilai tambah tinggi berbasis sumber daya
Indonesia.
Bangsa ini tidak
boleh puas hanya menjadi pemasok bahan mentah dunia. Nikel harus berkembang
menjadi industri baterai. Kelapa sawit harus berkembang menjadi industri kimia
dan biomaterial. Hasil-hasil riset perguruan tinggi harus mampu bermetamorfosis
menjadi produk industri yang bernilai ekonomi.
Kemandirian ekonomi
tidak akan tercapai selama Indonesia hanya menjual bahan baku dan membeli
kembali produk jadi dengan harga yang jauh lebih mahal.
Tiga langkah
tersebut memang tidak sederhana. Hasilnya juga tidak dapat dinikmati dalam satu
atau dua periode pemerintahan. Namun sejarah menunjukkan bahwa tidak ada jalan
pintas menuju kemajuan bangsa.
Karena itu, ketika
kita mendengar kabar tentang keberhasilan memperoleh utang baru dari luar
negeri, yang perlu ditanyakan bukanlah seberapa besar jumlahnya. Pertanyaan
yang lebih penting adalah apakah utang tersebut akan memperkuat tiga fondasi
kemandirian tadi: pemerintahan yang bersih, sumber daya manusia yang unggul,
dan industri yang berdaya saing tinggi.
Pada akhirnya,
harapan untuk Indonesia tetap ada. Bangsa ini memiliki sumber daya alam yang
besar, jumlah penduduk yang produktif, posisi geografis yang strategis, dan
semakin banyak anak bangsa yang berkiprah dalam dunia ilmu pengetahuan serta
teknologi. Modal untuk menjadi negara maju sesungguhnya tersedia.
Yang dibutuhkan
adalah keberanian untuk menempatkan prioritas pada hal-hal yang benar-benar
menentukan masa depan bangsa.
Kita tentu boleh
bergembira ketika dunia masih percaya kepada Indonesia. Namun kegembiraan yang
lebih besar seharusnya hadir ketika Indonesia tidak lagi dikenal karena
keberhasilannya mencari utang, melainkan karena keberhasilannya menciptakan
ilmu pengetahuan, teknologi, industri, dan kemakmuran yang lahir dari kekuatan
bangsanya sendiri.
Di situlah kemajuan
yang hakiki. Bukan kemajuan yang ditopang oleh ketergantungan, melainkan
kemajuan yang berdiri tegak di atas kemandirian.***
Banda Aceh, 17 Juni 2026

Tidak ada komentar:
Posting Komentar