Rabu, 24 Juni 2026

Utang dan Membangun Bangsa

Telah dimuat di harian Waspada edisi Rabu, 24 Juni 2026

Kabar tentang keberhasilan CEO Danantara, Rosan Roeslani, memperoleh pendanaan baru sebesar 1,5 miliar dolar AS dari investor luar negeri mendapat perhatian luas. Wajah-wajah optimistis menghiasi pemberitaan. Narasi yang dibangun pun cukup jelas: dunia internasional masih percaya pada masa depan ekonomi Indonesia. Bagi pemerintah dan pengelola investasi negara, keberhasilan memperoleh suntikan dana besar tentu dapat dipandang sebagai pencapaian yang layak diapresiasi.

Namun di tengah euforia tersebut, terselip sebuah pertanyaan yang menggelitik pikiran banyak orang: mengapa kita begitu bangga ketika berhasil mendapatkan utang?

Pertanyaan ini bukan lahir dari sikap anti-investasi ataupun anti-pembangunan. Dalam ekonomi modern, utang memang merupakan instrumen yang lazim digunakan untuk membiayai pembangunan. Hampir semua negara memanfaatkannya. Namun utang tetaplah utang. Ia bukan hadiah, bukan hibah, dan bukan pula donasi. Ia harus dibayar kembali pada waktu yang telah ditentukan, lengkap dengan biaya dan konsekuensinya.

Yang lebih menarik lagi, pihak pemberi pinjaman sesungguhnya juga memiliki kepentingan yang tidak kalah besar. Investor global tidak menyalurkan dana karena semata-mata ingin membantu Indonesia menjadi negara maju. Mereka mencari keuntungan. Dana yang mereka miliki harus terus bergerak dan berkembang. Obligasi negara, proyek investasi, dan berbagai instrumen keuangan merupakan sarana untuk membungakan modal yang mereka miliki. Dalam perspektif tersebut, hubungan antara peminjam dan pemberi pinjaman sesungguhnya adalah hubungan yang saling membutuhkan.

Karena itu, keberhasilan memperoleh pendanaan baru tidak seharusnya menjadi alasan untuk berpuas diri. Yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa dana tersebut digunakan untuk menciptakan kapasitas ekonomi baru yang mampu menghasilkan nilai tambah lebih besar daripada biaya utangnya.

Pertanyaan yang seharusnya menjadi perhatian publik bukanlah berapa besar dana yang berhasil diperoleh, melainkan untuk apa dana tersebut digunakan.

Apakah dana itu akan melahirkan industri baru yang kuat? Apakah akan mempercepat penguasaan teknologi strategis? Apakah akan meningkatkan kualitas pendidikan dan riset nasional? Ataukah hanya akan menjadi tambahan bahan bakar bagi berbagai program yang dampak jangka panjangnya belum jelas?

Kegelisahan semacam ini menjadi semakin relevan ketika kita melihat perjalanan Indonesia setelah lebih dari delapan dekade merdeka.

Indonesia telah berhasil mempertahankan kedaulatan politiknya. Kita memiliki pemerintahan sendiri, sistem demokrasi sendiri, dan kemampuan menentukan arah pembangunan sendiri. Namun jika berbicara mengenai kemandirian ekonomi dan teknologi, perjalanan bangsa ini masih jauh dari selesai.

Selama puluhan tahun, Indonesia tetap bergantung pada ekspor komoditas mentah. Kita menjual hasil bumi, mineral, batu bara, minyak sawit, dan berbagai sumber daya alam lainnya. Pada saat yang sama, kita masih mengimpor mesin, teknologi, komponen industri, bahan kimia, dan berbagai produk bernilai tambah tinggi dari luar negeri.

Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan utama Indonesia bukanlah kekurangan sumber daya ataupun kekurangan modal. Persoalan utama kita adalah belum optimalnya kemampuan mengubah sumber daya tersebut menjadi produk bernilai tinggi yang mampu bersaing di pasar dunia.

Sejarah ekonomi dunia memberikan pelajaran yang menarik. Tidak ada negara yang menjadi maju hanya karena banyak berutang. Negara-negara yang berhasil melakukan lompatan pembangunan memang memanfaatkan modal dan investasi, tetapi keberhasilan mereka tidak ditentukan oleh besarnya utang yang diperoleh. Keberhasilan mereka ditentukan oleh kemampuan membangun produktivitas, teknologi, pendidikan, dan institusi yang kuat.

Utang hanyalah alat. Ia bukan tujuan.

Karena itu, jika Indonesia sungguh-sungguh ingin menjadi negara maju, perhatian bangsa ini perlu lebih diarahkan pada pembangunan fondasi kemandirian nasional.

Fondasi pertama adalah kemampuan menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi.

Korupsi bukan hanya soal hilangnya uang negara. Korupsi adalah biaya tambahan yang harus dibayar oleh seluruh masyarakat. Korupsi membuat proyek menjadi lebih mahal, kualitas pembangunan menurun, pelayanan publik memburuk, dan kepercayaan investor melemah. Dalam jangka panjang, korupsi menggerogoti daya saing bangsa secara perlahan tetapi pasti.

Tidak ada negara yang mampu mencapai kemajuan berkelanjutan jika korupsi terus menjadi bagian dari sistem.

Fondasi kedua adalah investasi besar-besaran pada pendidikan, sains, dan teknologi.

Sumber daya alam dapat habis. Harga komoditas dapat naik dan turun. Namun pengetahuan akan terus menghasilkan nilai tambah. Negara-negara yang saat ini menjadi pemimpin dunia bukan semata-mata karena mereka memiliki kekayaan alam yang melimpah, melainkan karena mereka berhasil membangun manusia yang unggul.

Indonesia membutuhkan lebih banyak laboratorium riset, pusat inovasi, sekolah berkualitas, politeknik modern, dan universitas yang mampu menghasilkan teknologi baru. Kemajuan bangsa tidak akan lahir dari pidato-pidato besar, melainkan dari ruang-ruang kelas, bengkel kerja, laboratorium, dan pusat penelitian yang bekerja secara konsisten selama puluhan tahun.

Fondasi ketiga adalah membangun industri bernilai tambah tinggi berbasis sumber daya Indonesia.

Bangsa ini tidak boleh puas hanya menjadi pemasok bahan mentah dunia. Nikel harus berkembang menjadi industri baterai. Kelapa sawit harus berkembang menjadi industri kimia dan biomaterial. Hasil-hasil riset perguruan tinggi harus mampu bermetamorfosis menjadi produk industri yang bernilai ekonomi.

Kemandirian ekonomi tidak akan tercapai selama Indonesia hanya menjual bahan baku dan membeli kembali produk jadi dengan harga yang jauh lebih mahal.

Tiga langkah tersebut memang tidak sederhana. Hasilnya juga tidak dapat dinikmati dalam satu atau dua periode pemerintahan. Namun sejarah menunjukkan bahwa tidak ada jalan pintas menuju kemajuan bangsa.

Karena itu, ketika kita mendengar kabar tentang keberhasilan memperoleh utang baru dari luar negeri, yang perlu ditanyakan bukanlah seberapa besar jumlahnya. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah utang tersebut akan memperkuat tiga fondasi kemandirian tadi: pemerintahan yang bersih, sumber daya manusia yang unggul, dan industri yang berdaya saing tinggi.

Pada akhirnya, harapan untuk Indonesia tetap ada. Bangsa ini memiliki sumber daya alam yang besar, jumlah penduduk yang produktif, posisi geografis yang strategis, dan semakin banyak anak bangsa yang berkiprah dalam dunia ilmu pengetahuan serta teknologi. Modal untuk menjadi negara maju sesungguhnya tersedia.

Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk menempatkan prioritas pada hal-hal yang benar-benar menentukan masa depan bangsa.

Kita tentu boleh bergembira ketika dunia masih percaya kepada Indonesia. Namun kegembiraan yang lebih besar seharusnya hadir ketika Indonesia tidak lagi dikenal karena keberhasilannya mencari utang, melainkan karena keberhasilannya menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi, industri, dan kemakmuran yang lahir dari kekuatan bangsanya sendiri.

Di situlah kemajuan yang hakiki. Bukan kemajuan yang ditopang oleh ketergantungan, melainkan kemajuan yang berdiri tegak di atas kemandirian.***

Banda Aceh, 17 Juni 2026


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Utang dan Membangun Bangsa

Telah dimuat di harian Waspada edisi Rabu, 24 Juni 2026 Kabar tentang keberhasilan CEO Danantara, Rosan Roeslani, memperoleh pendanaan baru ...