Jumat, 30 Mei 2025

Refleksi atas Sengketa Siaran di Warung Kopi

 


Telah dimuat di media Waspada Aceh online pada Rabu, 28 Mei 2025

Di Aceh, warung kopi bukan sekadar tempat ngopi. Ia adalah ruang sosial, pusat diskusi, dan sarana ekspresi kolektif warga. Saat tim-tim sepakbola raksasa Eropa bertanding dalam Liga Champions atau Premier League, warung-warung kopi di Banda Aceh dan sekitarnya akan penuh sesak. Teriakan gol, diskusi antarpendukung, hingga canda tawa yang menyatu dalam suasana nobar (nonton bareng) menjadi pemandangan yang sudah berlangsung selama dua dekade lebih. Tak ada tiket masuk, tak ada pungutan tambahan. Cukup membeli segelas kopi atau teh tarik.

Namun, dalam beberapa hari terakhir, suasana akrab ini terganggu oleh datangnya surat somasi dari PT Vidio Dot Com selaku pemegang hak siar resmi pertandingan sepak bola Eropa di Indonesia. Beberapa pemilik warung kopi di Banda Aceh dilaporkan menerima surat tersebut, yang menyatakan bahwa mereka telah melanggar Undang-Undang Hak Cipta karena menayangkan pertandingan sepak bola secara publik tanpa izin. Nilai ganti rugi yang diminta? Tak tanggung-tanggung: Rp150 juta.

Kabar ini sontak membuat gaduh. Para pewarung kopi merasa diperas. Tak sedikit yang mengadu ke DPRD Aceh untuk meminta perlindungan hukum. Di sisi lain, pihak Vidio berdalih bahwa mereka hanya menjalankan haknya sebagai pemegang lisensi eksklusif, yang dilindungi undang-undang. Maka konflik antara budaya dan hukum pun meletus.

Tradisi Nobar yang Terlanjur Membudaya

Nobar di warung kopi di Aceh bukan praktik baru. Ia telah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat urban sejak era TV kabel masuk ke kampung-kampung. Tak hanya sepak bola, berbagai ajang olahraga seperti MotoGP, Piala Dunia, hingga pertandingan tinju pun disaksikan secara kolektif. Tidak ada pungutan tambahan, dan biasanya siaran tersebut ditayangkan dari televisi lokal, parabola bebas, atau langganan pribadi.

Masalah muncul ketika pertandingan-pertandingan besar kini hanya bisa diakses lewat platform streaming berbayar seperti Vidio.com. Sayangnya, mayoritas pemilik warung kopi tidak mengetahui bahwa langganan pribadi tidak mencakup hak untuk memutar siaran di ruang publik. Apalagi jika itu dilakukan dengan tujuan komersial (menarik pelanggan, menambah omzet). Dalam hukum hak cipta, ini disebut sebagai pelanggaran terhadap public performance rights.

Di Mana Letak Masalahnya?

Jika kita ingin bersikap adil, maka baik pemilik warung maupun Vidio.com memiliki argumen yang valid.

Pihak Vidio.com berhak melindungi investasinya. Mereka telah membayar mahal kepada UEFA dan pemegang lisensi global agar bisa menyiarkan pertandingan Liga Champions secara eksklusif di Indonesia. Maka, ketika ada pihak yang menayangkannya tanpa izin, tentu mereka merasa dirugikan.

Di sisi lain, para pemilik warung kopi benar-benar tidak tahu bahwa apa yang mereka lakukan selama ini termasuk pelanggaran hukum. Mereka mengira membeli paket langganan sudah cukup untuk menayangkan pertandingan, apalagi jika tidak ada pungutan dari pelanggan. Mereka juga tidak diberi edukasi atau peringatan sebelumnya.

Maka muncul kesan bahwa somasi dan tuntutan ganti rugi hingga ratusan juta rupiah ini adalah bentuk kesewenang-wenangan terhadap rakyat kecil, yang tidak punya akses atau pemahaman terhadap aturan hukum yang rumit.

Memang UU Hak Cipta sudah diberlakukan di Indonesia sejak 2014. Isinya antara lain mengatur tentang performance right, yaitu hak ekonomi yang harus ditanggung oleh penyelenggara pertunjukan publik kepada pemilik hak cipta benda yang dipertontonkan di depan publik. Bagian ini ternyata belum banyak masyarakat kita yang menyadarinya. Terbukti kalangan artis pun tidak ngeh ternyata ada hak performance yang harus dibayar kepada pemilik/pencipta lagu jika dinyanyikan di depan umum. Jadi bukan sekedar royalti, namun ini royalti pertunjukan namanya.

Pihak vidio.com selaku pemegang lisensi pertunjukan live sepakbola di televisi merasa berhak untuk menuntut ganti rugi kepada pihak-pihak yang telah menyiarkan siaran live tadi tanpa meminta izin kepada mereka.

Solusi untuk Pewarung yang Telanjur Disomasi

Pertanyaannya sekarang: apa yang bisa dilakukan para pemilik warung kopi yang telah menerima somasi?

Mengupayakan Mediasi, Bukan Konfrontasi

DPRD Aceh sebagai wakil rakyat bisa menjadi mediator antara Vidio.com dan para pewarung. Daripada membawa kasus ini ke ranah hukum yang bisa menjerat pedagang kecil dengan denda besar, lebih baik dicari penyelesaian berupa edukasi massal dan amnesti untuk pelanggaran sebelumnya.

Negosiasi Lisensi Khusus untuk Warung Rakyat

Pemerintah daerah bisa memfasilitasi kesepakatan antara Vidio dan asosiasi pewarung agar dibuat paket lisensi siar komersial dengan harga terjangkau untuk warung kopi skala mikro. Bahkan, lisensi ini bisa bersifat kolektif (misalnya: 1 lisensi untuk 10 warung di satu kecamatan).

Pemberian Peringatan Terlebih Dahulu

Jika memang masih ada pelanggaran ke depan, seyogianya tidak langsung dengan somasi bernada ancaman. Berikan dulu peringatan tertulis dan edukasi. Sebagian besar pewarung, jika tahu aturannya, pasti akan mencari solusi legal.

Menggandeng Pemerintah Daerah untuk Sosialisasi UU Hak Cipta

Dinas Komunikasi dan Informatika bersama lembaga penyiaran dapat menjalankan program penyuluhan tentang hak cipta, agar masyarakat, terutama pelaku usaha kecil, tidak lagi terjebak pada pelanggaran karena ketidaktahuan.

Ke Depan: Menyusun Tata Kelola Penyiaran yang Adil

Peristiwa ini menjadi momentum bagi kita semua untuk mengevaluasi bagaimana penerapan hak cipta disesuaikan dengan konteks sosial-budaya masyarakat. Apalagi di daerah seperti Aceh, di mana warung kopi adalah ruang publik yang hidup, terbuka, dan berakar kuat secara budaya.

Vidio.com dan pemegang hak siar lainnya perlu menyadari bahwa ada perbedaan besar antara kafe elit di kota besar dan warung kopi di perkampungan Aceh. Maka sistem lisensi juga harus proporsional. Tidak bisa satu harga atau satu pendekatan untuk semua.

Di sisi lain, para pelaku usaha juga harus menyadari bahwa akses terhadap hiburan bukan lagi seperti dulu. Dunia telah berubah ke arah digital, dan sebagian besar konten kini dilindungi lebih ketat. Maka edukasi tentang hukum kekayaan intelektual harus menjadi bagian dari literasi dasar para pelaku UMKM.

Penutup: Menyulam Hukum dan Budaya

Somasi kepada warung kopi bukan hanya soal legalitas, tetapi juga soal sensitivitas. Ketika hukum diterapkan secara kaku tanpa mempertimbangkan konteks sosial, yang terjadi adalah resistensi. Namun jika hukum diberi wajah manusiawi dan dijalankan dengan semangat edukatif, maka akan muncul kepatuhan secara sukarela.

Para pewarung di Aceh bukan pencuri konten. Mereka hanyalah korban ketidaktahuan atas aturan yang tidak pernah sampai ke telinga mereka. Maka alih-alih menghukum, mari kita bantu mereka memahami. Daripada menjadikan mereka sasaran hukum, jadikan mereka mitra dalam menjaga hak cipta. Karena pada akhirnya, sepak bola bukan hanya soal gol dan kemenangan. Ia adalah tentang kebersamaan, tentang cerita-cerita kecil di warung kopi yang tak ternilai harganya.***

Banda Aceh, 23 Mei 2025

Penulis

Dr. Ir. Dandi Bachtiar, M. Sc.


Jas Putih Turun ke Jalan

 


Telah dimuat di Harian Waspada edisi Rabu, 28 Mei 2025

Kita sedikit terhenyak ketika menyaksikan para dokter, bahkan profesor medis muncul di headline berita arus utama sedang melakukan demo besar-besaran. Mereka turun ke jalan, berorasi dan melakukan protes kepada pemerintah. Ada apa ini? Pemandangan tak biasa ini terlihat di sejumlah kota besar di Indonesia, termasuk di Banda Aceh juga. Deretan jas putih—simbol kehormatan profesi dokter—berbaris rapi di jalanan, bukan untuk menangani pasien, tetapi untuk menyuarakan protes. Mereka membawa poster bertuliskan "Tolak UU Kesehatan Omnibus Law," "Keselamatan Pasien Nomor Satu," dan "Jangan Permainkan Masa Depan Profesi Kami." Aksi ini bukan sekadar luapan emosi sesaat, tapi akumulasi dari keresahan panjang dunia kedokteran terhadap arah kebijakan kesehatan nasional.

Rancangan Undang-Undang Kesehatan yang digagas pemerintah lewat skema Omnibus Law menuai penolakan keras dari berbagai organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), hingga Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). Di balik dalih efisiensi dan pemerataan layanan kesehatan, para praktisi menilai ada banyak pasal yang berpotensi merusak tatanan mutu, etika, dan profesionalisme dunia medis Indonesia.

Apa Sebenarnya yang Dipermasalahkan?

Dalam UU Kesehatan baru ini, pemerintah mengatur ulang berbagai aspek penting, mulai dari pendidikan kedokteran, sertifikasi profesi, hingga perizinan tenaga kesehatan asing. Salah satu poin yang paling kontroversial adalah dihapuskannya kewenangan tunggal organisasi profesi dalam proses sertifikasi dan registrasi tenaga kesehatan. Tugas tersebut kini dialihkan ke lembaga sertifikasi independen yang ditunjuk pemerintah.

Menurut pemerintah, langkah ini bertujuan untuk menyederhanakan birokrasi dan mempercepat proses distribusi tenaga kesehatan ke berbagai pelosok negeri. Namun, bagi organisasi profesi, ini adalah bentuk intervensi negara yang berlebihan dan berisiko menurunkan standar kompetensi tenaga medis. "Bagaimana mungkin sertifikasi dilakukan oleh pihak yang tidak memahami etika dan standar profesi secara mendalam?" ujar salah satu pengurus IDI dalam wawancara televisi.

Isu lain yang tak kalah krusial adalah liberalisasi pendidikan kedokteran. UU ini membuka pintu lebar-lebar bagi perguruan tinggi membuka program studi kedokteran baru tanpa keterlibatan organisasi profesi. Padahal, pendidikan kedokteran memiliki standar unik yang tidak bisa disamakan dengan program studi lainnya. Dari kecukupan fasilitas, keberadaan rumah sakit pendidikan, hingga jumlah dosen dengan kualifikasi klinis tertentu—semuanya sangat menentukan kualitas lulusan.

Dunia Kedokteran Tak Suci dari Masalah

Namun, di tengah riuhnya penolakan, publik pun mulai bertanya: apakah dunia kedokteran Indonesia selama ini cukup bersih untuk mengkritik pemerintah? Kenyataannya, tidak sedikit persoalan internal yang selama ini dibiarkan tanpa pembenahan serius.

Kasus malpraktik, misalnya, masih sering terjadi dengan proses penyelesaian yang tak transparan. Banyak pasien yang merasa dirugikan, namun sulit mendapat keadilan karena lemahnya mekanisme pengaduan dan dominasi organisasi profesi yang cenderung menutup diri. Lembaga etik yang seharusnya menjadi pengawas independen kerap dianggap lebih berpihak pada pelaku ketimbang korban.

Masalah lain adalah mahalnya biaya pendidikan kedokteran. Menjadi dokter bukan hanya perjuangan akademik, tapi juga perjuangan ekonomi yang luar biasa. Calon mahasiswa harus mengeluarkan biaya ratusan juta hingga miliaran rupiah, mulai dari masuk fakultas kedokteran, koas, hingga pendidikan spesialis. Akibatnya, dunia kedokteran menjadi eksklusif—tertutup bagi mereka yang tidak punya modal besar, bahkan jika mereka punya potensi besar.

Lebih dalam lagi, budaya senioritas di dunia koas dan residen sudah menjadi rahasia umum yang menyakitkan. Dokter muda kerap diperlakukan tidak manusiawi oleh seniornya. Alih-alih menjadi ruang pembelajaran profesional, dunia pendidikan klinis kadang menjadi tempat reproduksi kekuasaan dan kekerasan simbolik yang diwariskan turun-temurun.

Dan ketika masyarakat mulai lebih memilih berobat ke Malaysia atau Singapura, ini bukan semata-mata karena dokter Indonesia tidak kompeten. Tapi karena sistem kita menyulitkan: dari antrean panjang, komunikasi yang kurang humanis, hingga pelayanan kesehatan yang kadang seperti pabrik, bukan ruang penyembuhan.

Antara Mutu dan Pemerataan

Jika demikian, benarkah pemerintah sepenuhnya salah? Atau justru langkah pemerintah membuka kesempatan untuk koreksi besar-besaran?

Kita tidak bisa menutup mata bahwa Indonesia memang kekurangan dokter, terutama di daerah-daerah terpencil. Data Kemenkes menyebut rasio dokter kita hanya sekitar 0,4 per 1.000 penduduk—jauh dari ideal. Sebagian alasannya adalah karena sistem pendidikan dokter sangat terbatas. Tak sedikit lulusan kedokteran harus antre bertahun-tahun untuk bisa masuk pendidikan profesi karena minimnya kapasitas rumah sakit pendidikan.

Langkah pemerintah membuka lebih banyak prodi kedokteran sebenarnya lahir dari realita ini. Tapi sayangnya, niat baik ini tampaknya tidak diiringi dengan kesiapan regulasi dan sistem pengawasan yang kuat. Tanpa kontrol kualitas, kita bisa menghasilkan dokter dalam jumlah besar, tapi dengan kompetensi yang dipertanyakan.

Demikian pula soal sertifikasi profesi. Selama ini, IDI dan organisasi profesi lain memiliki monopoli penuh atas sistem sertifikasi dan resertifikasi dokter. Ketika pemerintah mencoba menciptakan sistem sertifikasi independen, protes keras langsung muncul. Padahal, publik justru menginginkan proses yang lebih terbuka, transparan, dan akuntabel.

Jalan Tengah: Reformasi Bersama, Bukan Saling Gugat

Kini, momen ini mestinya jadi titik balik—baik bagi pemerintah maupun dunia kedokteran. Pemerintah perlu membuka ruang dialog yang jujur dan substantif, bukan hanya formalitas. Keinginan memperluas akses layanan kesehatan harus diiringi dengan komitmen menjaga mutu dan profesionalisme.

Di sisi lain, organisasi profesi juga harus berani bercermin. Mereka perlu melakukan reformasi internal: menata ulang sistem etik, memperbaiki budaya pendidikan, dan menciptakan proses sertifikasi yang lebih transparan. Jika dunia kedokteran ingin tetap dipercaya publik, maka mereka harus bersedia dikritik dan berubah.

Kita semua menginginkan sistem kesehatan yang adil, merata, dan bermutu. Tapi itu hanya bisa dicapai jika negara dan profesi saling mengawasi dan saling memperbaiki, bukan saling menegasikan.

Ketika para dokter terhormat berjas putih turun ke jalan, ada pesan besar yang sedang dikirimkan: dunia kedokteran sedang gelisah. Tapi jangan sampai kegelisahan itu berubah menjadi pertahanan diri yang membutakan. Dunia medis harus membuktikan bahwa mereka bukan hanya paham menyembuhkan pasien, tapi juga sanggup menyembuhkan dirinya sendiri.

Dan negara, dalam semangat membangun sistem yang lebih adil, tidak boleh menggunakan palu kekuasaan semata. Sebab, kesehatan bukan sekadar urusan kebijakan, tapi tentang rasa aman, percaya, dan kemanusiaan. Mari kita duduk bersama, satukan visi dan misi dunia kedokteran Indonesia. Tidak lain dan tidak bukan, demi kepentingan bangsa dan negara tercinta Indonesia. Singkirkan kepentingan lain di luar itu semua. Insya Allah akan ada solusinya.***

Banda Aceh, 21 Mei 2025

Dr. Ir. Dandi Bachtiar, M.Sc.


Jumat, 23 Mei 2025

Saree Pasca Tol Sibanceh

 


Telah dimuat pada Harian Waspada cetak edisi Jumat, 23 Mei 2025

Lebaran tahun ini membawa kesunyian yang tak biasa di Saree. Jalan yang biasanya riuh oleh kendaraan yang berlalu lalang, deretan warung kopi yang tak pernah sepi dari pengunjung, serta para pedagang oleh-oleh yang sibuk melayani pembeli, mendadak terasa lengang. Bukan karena bencana atau larangan bepergian, tapi karena uji coba operasional Jalan Tol Sibanceh—ruas Padang Tiji-Seulimeum,  seksi 1 yang menghubungkan Sigli dan Banda Aceh.

Saree, kawasan perbukitan yang secara geografis berada di jalur nasional lintas Banda Aceh–Medan, selama ini hidup dari lalu lintas jalan raya. Ia adalah tempat persinggahan alami. Bus antar kota, mobil pribadi, hingga truk pengangkut barang kerap berhenti di sini, sekadar beristirahat, makan, atau membeli oleh-oleh seperti keripik pisang, emping, dan buah salak. Kehidupan ekonomi Saree bertumpu pada momentum singgah itu. Namun tol mengubah segalanya.

Uji coba ruas tol Padang Tiji-Seulimeum  selama arus mudik dan balik Lebaran lalu memang membawa efisiensi. Waktu tempuh antar kota menjadi lebih cepat. Pengendara tak lagi terjebak di tikungan Saree yang sempit atau tanjakan yang melelahkan. Namun di sisi lain, kehidupan para pedagang Saree mulai guncang. Pendapatan mereka turun drastis. Warung-warung kopi yang dulunya penuh kini sepi, bahkan beberapa sempat tutup sementara karena tidak sanggup menutupi biaya operasional.

“Biasanya sore begini sudah ramai yang buka puasa di sini, tapi sejak tol dibuka, kami hanya bisa duduk menunggu yang tak datang,” keluh seorang pedagang yang sudah berjualan sejak era konflik Aceh. Ia tidak sendiri. Para pengusaha kecil yang menggantungkan hidup dari arus jalan nasional kini mulai mempertanyakan masa depan mereka: bagaimana jika tol benar-benar beroperasi penuh kelak?

Di tengah sorak sorai peresmian tol sebagai simbol kemajuan Aceh, ada kegelisahan yang tidak terdengar: suara pedagang kecil yang kehilangan pelanggan, warung yang kehilangan pengunjung, dan warisan usaha keluarga yang tiba-tiba seperti kehilangan pangkal sejarahnya.

Bagi masyarakat Aceh dan para pelintas, Saree bukan sekadar titik istirahat. Ia adalah tempat penuh kenangan. Tempat rombongan keluarga berhenti makan siang, tempat mahasiswa dari luar kota menyesap kopi sebelum sampai ke kampus, tempat supir truk istirahat di tengah perjalanan jauh. Saree menjadi simpul relasi sosial antarwilayah—menghubungkan orang, bukan sekadar tempat.

Bahkan bagi sebagian warga Banda Aceh, Saree adalah tujuan akhir pekan yang sederhana: menyantap mie Aceh hangat sambil menatap hijau perbukitan. Warung-warung kecil di sini bukan sekadar tempat jualan, melainkan ruang interaksi yang membentuk jaringan sosial dan ekonomi lokal yang hidup.

Namun semua itu perlahan memudar ketika lalu lintas punya alternatif sehingga bisa beralih ke jalan tol. Saree kehilangan peran vitalnya. Di balik gemerlap aspal beton baru yang mulus, ada kekhawatiran akan lahirnya ketimpangan baru (atau keseimbangan baru?): infrastruktur besar yang memperlancar konektivitas kota ke kota, tapi menyingkirkan desa-desa kecil dari sirkulasi ekonomi.

Pembangunan tol tentu bukan kesalahan. Jalan tol diperlukan untuk mendongkrak ekonomi makro, menurunkan biaya logistik, dan mempercepat pergerakan barang serta manusia. Namun, ketika pembangunan tidak menyisakan ruang bagi masyarakat lokal yang telah lama menggantungkan hidup dari jalan lama, maka yang muncul bukan kemajuan bersama, tapi kemajuan yang mencederai sebagian.

Dalam hal ini, para pedagang Saree adalah korban yang luput dari perhatian. Mereka tak memiliki kekuatan modal untuk berpindah ke rest area tol. Tak semua produk mereka layak masuk ke pasar modern. Mereka adalah wajah-wajah ekonomi rakyat yang sering terlupakan dalam narasi besar pembangunan.

Jika pembangunan hanya dirancang dari sudut pandang "makro", maka yang "mikro" akan tertinggal. Jalan tol yang dirancang untuk menyambung kota-kota besar justru bisa memutus aliran ekonomi warung kecil, pasar pinggir jalan, dan sektor informal lainnya. Ini adalah ibarat luka tak terlihat yang kerap mengiringi proyek besar, namun jarang dibicarakan secara serius.

Kini, uji coba tol telah selesai. Jalan tol ditutup kembali untuk penyempurnaan dan pengujian lanjutan. Saree kembali berdenyut. Suara kendaraan kembali memenuhi udara. Pedagang bisa bernapas lega meski untuk sementara. Namun mereka sadar, ini hanya jeda sesaat sebelum tol benar-benar beroperasi penuh.

Uji coba fungsionalisasi seksi Padang Tiji-Seulimeum kemarin juga sekaligus uji coba dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat Saree. Kawasan Saree dan juga desa-desa lain di sepanjang jalan lintas Medan-Banda Aceh berpotensi besar tidak lagi diminati untuk dilintasi oleh kendaraan umum dan pribadi.

Banyak yang mulai memikirkan langkah ke depan: apakah perlu mulai menjual secara daring? Apakah harus ikut menyuplai ke koperasi tol? Bagaimana cara bersaing dengan waralaba yang mungkin akan hadir di rest area kelak? Tapi pertanyaan yang lebih mendasar adalah: apakah mereka akan diberi ruang?

Tanpa intervensi dan perhatian dari pemerintah, Saree mungkin akan menjadi simbol tempat yang ditinggalkan pembangunan—bukan karena tidak berkembang, tetapi karena tidak dianggap penting dalam peta prioritas.

Mencari Jalan Tengah

Sudah saatnya pemerintah dan pengelola jalan tol berpikir lebih luas. Infrastruktur tidak boleh hanya dilihat dari sisi teknis dan ekonomis, tapi juga dari sisi keadilan sosial. Beberapa solusi bisa dipertimbangkan:

Pertama, membangun akses keluar tol di sekitar Saree, sehingga arus kendaraan tetap memungkinkan keluar dan menghidupkan kembali ekonomi lokal. Namun secara teknis diakui ide ini sangat tidak ekonomis.

Kedua, mengembangkan rest area bertema lokal di dalam tol yang menampung produk-produk khas Saree, dengan melibatkan langsung pedagang setempat. Bisa bekerja sama dengan dinas koperasi dan UMKM setempat untuk kurasi dan distribusi. Ini ide yang logis dan layak untuk dieksekusi. Seperti juga ide membuat pelatihan dan dukungan modal bagi pelaku usaha mikro yang ingin berpindah ke kanal distribusi baru seperti e-commerce atau kemitraan dengan koperasi tol.

Selanjutnya adalah ide pemberdayaan pariwisata Saree sebagai tempat wisata alam, bukan sekadar tempat singgah. Saree memiliki potensi menjadi kawasan agrowisata yang menggabungkan keindahan alam dengan kuliner khas Aceh. Sehingga tetap akan dilintasi karena ada destinasi yang menjadi magnet publik di kawasan itu.

Apa yang terjadi di Saree hanyalah satu fragmen dari cerita besar pembangunan infrastruktur di Indonesia. Ketika jalan tol menjanjikan efisiensi dan percepatan, kita harus bertanya: siapa yang tercepat dan siapa yang tertinggal? Saree mengajarkan kita bahwa kemajuan tak selalu berarti meninggalkan yang kecil.

Pembangunan seharusnya merangkul, bukan menggusur. Memberi ruang bagi yang kecil untuk tumbuh bersama yang besar. Jika kita abai pada suara-suara kecil seperti pedagang Saree, maka kita sedang membangun jalan tol menuju ketimpangan yang semakin dalam.

Kita butuh pembangunan yang tidak hanya menghubungkan titik-titik di peta, tapi juga menyambungkan kehidupan. Kita butuh jalan yang tidak hanya lurus dan cepat, tetapi juga adil dan manusiawi.***

Banda Aceh, 16 Mei 2025

Dr. Ir. Dandi Bachtiar, M.Sc.


Kamis, 15 Mei 2025

Kapan Indonesia Bangkit Dalam Teknologi?

 

Telah dimuat pada harian Waspada edisi Kamis, 15 Mei 2025

Pada suatu masa dahulu, kita pernah begitu percaya diri. Tahun 1995, pesawat N-250 Gatotkaca mengudara pertama kali di langit Nusantara—hasil karya anak bangsa yang digarap oleh ratusan insinyur Indonesia di bawah kepemimpinan teknolog visioner, B.J. Habibie. Dunia terpana, dan kita membusungkan dada. Di bidang kedirgantaraan, kita pernah menjadi satu-satunya negara di Asia Tenggara yang memiliki industri pesawat terbang sendiri, bahkan menjadi pemasok komponen pesawat ke Airbus. Saat itu, kita merasa sedang menuju masa depan sebagai bangsa maju berbasis teknologi.

 

Namun, optimisme itu kini seperti mimpi yang pupus. Seiring krisis moneter 1998 dan perubahan arah politik nasional, banyak jejak kejayaan itu yang hilang. Industri strategis kita seperti IPTN (kini PT Dirgantara Indonesia), PT PAL, hingga PINDAD—perlahan melemah dan kehilangan dukungan negara. Padahal, pembangunan teknologi adalah proses panjang yang hanya bisa tumbuh dalam ruang yang konsisten dan dilindungi. Kita, sayangnya, tak sabar dan kehilangan arah.

 

Hari ini, fakta ketertinggalan kita di bidang teknologi semakin terasa menyakitkan. Hampir seluruh komponen industri nasional bergantung pada produk impor: mulai dari mesin produksi, peralatan medis, sistem navigasi, hingga teknologi pertahanan. Bahkan hal-hal dasar seperti pabrik pengolahan limbah, teknologi pengemasan pangan, dan rekayasa konstruksi sebagian besar mengandalkan konsultan asing. Ironisnya, kita justru bangga mengimpor, karena "buatan luar negeri" dianggap lebih canggih, lebih berkelas.

 

Di sisi lain, anggaran riset dan pengembangan kita stagnan di bawah 1% dari PDB, tertinggal jauh dibanding negara-negara Asia Timur yang telah melesat—seperti Korea Selatan, Tiongkok, dan bahkan Vietnam. Minimnya investasi dalam R&D (research and development) menandakan rendahnya komitmen negara terhadap inovasi. Kita hanya ingin hasil akhirnya, tapi tak mau menanam dari akarnya.

 

Sebagian kalangan percaya bahwa keterlambatan kita dalam teknologi disebabkan oleh faktor eksternal. Dunia global tidak sepenuhnya netral. Negara-negara maju berkepentingan agar negara berkembang tetap menjadi pasar, bukan pesaing. Ada semacam tekanan halus yang mempersulit kita untuk mandiri: alih teknologi yang dibatasi, paten yang dilindungi ketat, hingga standar internasional yang kadang menjadi tameng.

 

Namun, lebih dari itu, sesungguhnya faktor internal kitalah yang lebih menentukan. Kita kekurangan semangat kemandirian. Kita tidak benar-benar percaya pada karya anak bangsa. Berapa banyak teknologi hasil inovasi dosen dan peneliti yang mengendap di rak atau jurnal, tanpa pernah menyentuh dunia industri? Kita tidak punya mekanisme untuk menjembatani laboratorium dan lini produksi. Sementara negara lain mengembangkan ekosistem teknologi dari kampus ke pasar, kita justru memutusnya dengan birokrasi dan ketidakpercayaan.

 

Lebih parah lagi, kita tidak memiliki budaya teknologi. Pendidikan tinggi kita masih sangat teoritis. Kurikulum teknik terlalu fokus pada hafalan rumus, bukan pemecahan masalah nyata. Mahasiswa tidak dibiasakan untuk merancang, gagal, lalu mencoba lagi. Padahal, teknologi lahir dari keberanian mencoba, bukan dari menjawab soal ujian.

 

Lalu, bagaimana dengan negara-negara lain yang dulu juga tertinggal?

 

Kita bisa belajar dari Korea Selatan, yang pada tahun 1960-an lebih miskin dari Indonesia. Kini, mereka menjadi raksasa teknologi dunia, dengan Samsung, Hyundai, dan LG sebagai ikon global. Keberhasilan mereka bukan hasil instan, tetapi buah dari komitmen jangka panjang pemerintah, perlindungan industri dalam negeri, dan budaya riset yang ditanam sejak pendidikan dasar.

Tiongkok pun demikian. Dulu mereka hanya mampu meniru, kini telah memimpin dalam banyak bidang—kecerdasan buatan, manufaktur baterai, teknologi tinggi. Pemerintah mereka berani membangun kemandirian melalui investasi besar-besaran di teknologi strategis, bahkan jika harus menabrak dominasi pasar barat.

 

Vietnam, yang notabene lebih muda secara industri, kini sudah menjadi pusat manufaktur teknologi tinggi karena fokus pada pendidikan vokasi, stabilitas kebijakan, dan kemitraan riset dengan industri global. Sementara kita masih sibuk berganti arah tiap ganti menteri.

 

Indonesia sebenarnya tidak kekurangan talenta. Di kampus-kampus teknik, banyak mahasiswa dengan kemampuan luar biasa. Sayangnya, sistem kita belum memberi ruang bagi mereka untuk berkembang. Mereka yang ingin menjadi insinyur justru tergoda bekerja sebagai PNS, karena di sanalah jalur hidup dianggap "pasti". Kita tidak menghargai profesi teknolog. Bahkan kata “insinyur” pun pernah nyaris lenyap dari kosa kata kebanggaan nasional.

 

Jika kita ingin benar-benar bangkit secara teknologi, kita harus memulai dengan keberanian memilih arah. Butuh visi besar negara yang memihak pada kemandirian teknologi nasional. Butuh ekosistem pendidikan yang berorientasi pada penciptaan, bukan hanya pengajaran. Butuh industri dalam negeri yang dilindungi agar bisa tumbuh dan bersaing. Dan yang paling penting: kita butuh rasa percaya diri nasional. Tanpa itu, teknologi hanya akan jadi jargon dalam dokumen kebijakan—tak pernah menjadi kenyataan.

 

Hari ini, kita tak bisa lagi hanya bernostalgia dengan nama besar Habibie dan kejayaan IPTN. Kita harus menciptakan Habibie-Habibie baru, dalam sistem yang memungkinkan mereka berkembang. Kita harus berhenti menunggu pengakuan asing dan mulai membangun kebanggaan dari dalam.

Terus bagaimana kita harus memulainya lagi? Sasaran yang paling kasat mata sesungguhnya adalah dunia kampus. Pemerintah seyogyanya memberi fokus dan prioritas pada pengembangan iptek yang mendorong kemandirian nasional. Budaya inovasi dan cinta produk dalam negeri perlu menjadi icon utama dalam ikhtiar pengembangan ini. Tentunya perlu dana besar yang harus digelontorkan guna menyangga program semacam ini.

 

Dunia kampus terutama pendidikan teknik Indonesia harus diberi kesempatan berkreasi dan mengembangkan ide-ide segar dan inovatif. Sebagai contoh ada program capstone design, sebuah modul tugas perancangan di program studi teknik mesin. Idenya adalah merangsang mahasiswa teknik untuk merancang dan menghasilkan produk teknologi hasil karya sendiri yang orisinal. Ini merupakan salahsatu program pendidikan teknik berstandar internasional. Namun, dalam implementasinya, terbentur pada isu pendanaan yang minim. Sehingga mahasiswa dan dosen terhenti pada program perancangan yang virtual semata.

 

Kita tak akan pernah menjadi bangsa maju jika selalu menunggu teknologi dikirim dari luar. Kemajuan harus diciptakan dari dalam—meski pelan, asal pasti. Inilah saatnya kita bertanya dengan jujur: kapan terakhir kali kita benar-benar bangga dengan karya teknologi buatan anak negeri?***

Banda Aceh, 5 Mei 2025

Dr. Ir. Dandi Bachtiar, M.Sc.


Jumat, 09 Mei 2025

Belajar dari Tikus Utopia untuk Masa Depan Aceh

 


Telah dimuat di Harian Rakyat Aceh edisi Jumat, 9 Mei 2025

Bayangkan sebuah dunia di mana semua kebutuhan manusia terpenuhi — makanan berlimpah, tempat tinggal layak, keamanan terjamin, dan teknologi memanjakan setiap keinginan. Sebuah utopia. Namun benarkah kenyamanan tanpa batas adalah puncak kebahagiaan dan kemajuan?

Jawabannya bisa kita temukan dari eksperimen “Mouse Utopia” atau Universe 25 yang dilakukan oleh John B. Calhoun pada dekade 1970-an. Dalam eksperimen ini, sekelompok tikus ditempatkan di dalam lingkungan yang sempurna — makanan dan air tak terbatas, suhu stabil, tanpa ancaman dari luar, serta fasilitas hidup ideal. Tikus-tikus itu berkembang pesat dalam fase awal. Namun memasuki fase jenuh, pola sosial mereka berubah drastis. Mereka mulai menunjukkan perilaku menyimpang: agresi tanpa sebab, penyendiran, kanibalisme, dan bahkan kehilangan hasrat berkembang biak. Lahir generasi “beautiful ones” — tikus-tikus yang hanya merawat diri, tidak kawin, tidak bersosialisasi, dan hidup dalam kebosanan mutlak.

Ironisnya, eksperimen ini berakhir dengan kepunahan total. Dalam kondisi “surga” sekalipun, mereka tidak bisa bertahan.

Apa yang sebenarnya salah? Tikus-tikus itu kehilangan makna dalam hidupnya. Tidak ada tantangan, tidak ada perjuangan, tidak ada konflik yang membentuk struktur sosial atau menumbuhkan peran. Dalam kondisi “sempurna”, justru jiwa sosial dan naluri hidup mereka hancur perlahan. Mereka menjadi makhluk yang secara biologis masih hidup, tapi secara eksistensial telah mati.

Manusia tentu jauh lebih kompleks dari tikus. Kita punya akal, budaya, agama, serta sistem nilai yang membentuk cara kita hidup dan bermasyarakat. Namun eksperimen ini memberikan cermin bahwa kemakmuran tanpa makna bisa menciptakan kehampaan kolektif. Ketika hidup menjadi terlalu nyaman, terlalu mudah, dan terlalu bebas dari tanggung jawab sosial, maka masyarakat justru berisiko kehilangan orientasi.

Kita bisa melihat gejala-gejala ini dalam masyarakat modern: meningkatnya krisis mental di negara maju, tumbuhnya apatisme politik, menguatnya budaya konsumtif, serta hilangnya orientasi hidup generasi muda. Dalam banyak kasus, justru masyarakat yang paling makmur yang mulai bertanya: “Untuk apa semua ini?”

Eksperimen tikus tersebut bukan hanya soal hewan laboratorium. Ia adalah metafora tajam tentang bahaya pembangunan yang hanya menekankan kenyamanan, tanpa menyentuh makna hidup dan arah peradaban.

Islam: Penjaga Makna, Penyeimbang Kemajuan

Dalam konteks umat manusia, ada satu kekuatan yang mampu menjaga makna dalam kehidupan yang tampak sejahtera: agama, khususnya dalam konteks Aceh, Islam. Islam bukan hanya sistem ibadah, tetapi sistem nilai yang membentuk cara berpikir, bertindak, dan hidup bersama.

Islam menanamkan bahwa hidup bukan tentang kenyamanan semata, melainkan tentang amanah, ujian, dan perjalanan menuju akhirat. Ajaran Islam mengajarkan keseimbangan antara dunia dan akhirat (dunya wal akhirah), antara hak dan kewajiban, antara individu dan masyarakat.

Islam juga menanamkan prinsip keseimbangan mental dalam menghadapi kehidupan. Bersabar ketika cobaan datang menghadang, dan bersyukur ketika nikmat sedang menjelang. Pada fenomena tikus utopia, cobaan hidupnya adalah kenikmatan hidup yang tiada batas. Jika manusia tidak punya pedoman menghadapinya, bersabar dan bersyukur, maka kepunahan akan segera menerpa.

Dalam Islam, kemajuan bukan tujuan akhir, melainkan sarana untuk memperkuat keimanan, memperluas kemaslahatan, dan menegakkan keadilan. Ketika Islam benar-benar dihayati, ia memberi kompas moral agar manusia tidak tersesat dalam kenikmatan kosong. Ia mendorong aktivitas ekonomi yang adil, budaya yang bermartabat, serta kepemimpinan yang bertanggung jawab kepada Allah, bukan hanya kepada statistik.

Dengan kata lain, Islam adalah penangkal utama terhadap efek “Utopia 25” dalam versi manusia.

Konteks Aceh sebagai Bangsa

Aceh adalah bangsa yang dibentuk oleh gelombang sejarah besar — Samudra Pasai, Kesultanan Aceh Darussalam, masa kolonial, konflik bersenjata, hingga bencana tsunami dan masa perdamaian. Semua fase itu melahirkan identitas kolektif yang kuat: Aceh sebagai wilayah yang tangguh, pemberani, religius, dan penuh semangat perjuangan.

Namun justru di masa damai ini, pertanyaannya menjadi lebih sunyi namun mendalam: Apa makna kemajuan bagi Aceh?

Kita menyaksikan pembangunan infrastruktur, otonomi fiskal, bantuan sosial, dan program-program pemulihan ekonomi. Tapi bersamaan dengan itu muncul pula gejala stagnasi: melemahnya semangat kolektif, munculnya politik transaksional, menguatnya gaya hidup konsumtif, serta melemahnya identitas kultural dan keislaman yang dulu menjadi tulang punggung masyarakat.

Dalam konteks ini, Islam seharusnya hadir sebagai fondasi yang bukan hanya simbolik, melainkan fungsional dan transformasional. Bukan hanya syariat sebagai aturan, tapi Islam sebagai panduan membangun peradaban yang beradab.

Kemajuan yang sejati adalah kemajuan yang berbasis makna, bukan sekadar kenyamanan atau pertumbuhan angka. Dalam konteks Aceh, ini bisa diwujudkan melalui:

Ekonomi Berbasis Kemandirian dan Etika Islam. Pembangunan ekonomi harus digerakkan oleh prinsip keadilan, kejujuran, dan keberkahan. Wakaf produktif, koperasi syariah, dan perdagangan yang etis bisa menjadi tulang punggung kemandirian.

Pendidikan Berorientasi Tauhid dan Karakter. Pendidikan harus membentuk insan yang kenal Allah, kenal diri, dan sadar akan tugasnya sebagai khalifah di bumi. Bukan sekadar mencetak lulusan kerja, tapi pejuang peradaban.

Kultur Sosial Berbasis Ukhuwah dan Keadilan. Tradisi gotong royong dan adat bersendi syarak harus dikuatkan. Bukan hanya dirawat sebagai warisan, tapi ditumbuhkan sebagai solusi peradaban.

Kepemimpinan Berbasis Amanah dan Taqwa. Pemimpin Aceh ke depan harus menjadi ulul albab — orang-orang yang memimpin dengan ilmu dan rasa takut kepada Allah. Mereka adalah penjaga makna, bukan hanya pengelola anggaran.

Ruang Tafakur Peradaban. Aceh butuh ruang-ruang publik yang mendorong refleksi: majelis ilmu, diskusi lintas sektor, dan narasi-narasi kebaikan yang membentuk kesadaran kolektif.

Hidup tanpa tantangan, tanpa konflik yang sehat, tanpa perjuangan, bisa terlihat damai. Tapi kedamaian kosong tanpa makna adalah pintu menuju kehancuran diam-diam.

Tikus-tikus di laboratorium itu tidak mati karena lapar atau perang. Mereka mati karena kehilangan arah. Dan manusia pun bisa mengalami hal serupa — bukan dalam bentuk kematian biologis, tapi dalam bentuk stagnasi budaya, kerapuhan sosial, dan krisis makna.

Aceh tidak boleh berjalan menuju “utopia tikus”. Kita harus memilih jalan pembangunan yang berakar pada nilai, makna, dan perjuangan bersama. Dan di tengah itu, Islam adalah cahaya penunjuk arah — agar kemajuan tidak membawa kita pada kehampaan, tapi mengantar kita menuju kehidupan yang berarti, di dunia dan akhirat.***

Banda Aceh, 8 Mei 2025

Dr. Ir. Dandi Bachtiar, M.Sc.


Sabtu, 03 Mei 2025

Satu Bumi Multi Ego

 


Telah dimuat di Harian Waspada edisi Jumat, 2 Mei 2025

Dalam beberapa bulan terakhir, dunia internasional menyaksikan langkah kontroversial dari China—negara dengan emisi karbon terbesar di dunia—yang kembali membangun PLTU batu bara dalam skala besar. Sepanjang tahun 2024 saja, lebih dari 95 gigawatt proyek PLTU baru dikonfirmasi pemerintah China, menjadikannya sebagai salah satu ekspansi batu bara paling agresif dalam satu dekade terakhir.

Langkah ini memunculkan pertanyaan besar: ke mana arah komitmen iklim global, khususnya setelah Perjanjian Paris yang disepakati nyaris satu dekade lalu? Ketika para ilmuwan dunia bersuara lantang tentang kedaruratan iklim dan masyarakat sipil di banyak negara mendorong transisi energi bersih, keputusan China tampak seperti langkah mundur—bukan hanya secara lingkungan, tetapi juga secara moral dalam upaya kolektif menjaga keberlanjutan planet ini.

China beralasan bahwa langkah ini perlu dilakukan demi menjamin keamanan energi nasional, terutama menghadapi musim dingin ekstrem, meningkatnya permintaan listrik, dan ketidakpastian geopolitik global. Sebagian pihak menyatakan bahwa PLTU yang dibangun akan dilengkapi teknologi emisi rendah dan hanya berfungsi sebagai backup bagi sistem energi hijau.

Namun kita tahu, tidak ada batu bara yang benar-benar “bersih”. Sekalipun efisiensi ditingkatkan, pembakaran batu bara tetap menghasilkan karbon dioksida dalam jumlah besar, serta polutan berbahaya lainnya. Dalam konteks saat ini, ketika suhu bumi telah meningkat mendekati 1,5°C dibandingkan era pra-industri, waktu kita semakin sempit. Komitmen “nanti” untuk net zero pada 2060 tidak lagi cukup, apalagi jika dibarengi dengan aksi yang justru memperburuk kondisi saat ini.

Kebijakan energi China juga tidak bisa dilepaskan dari konteks perang dagang dan rivalitas strategis dengan Amerika Serikat. Dalam ketegangan geopolitik yang makin tajam, banyak negara memilih memperkuat ketahanan dalam negeri, termasuk di sektor energi. Ketergantungan pada energi impor dianggap sebagai titik lemah, sehingga batu bara—yang tersedia melimpah di dalam negeri—kembali dianggap sebagai solusi pragmatis.

Namun inilah ironi zaman ini: saat dunia membutuhkan kerja sama global yang belum pernah terjadi sebelumnya, justru yang terjadi adalah meningkatnya semangat proteksionisme, nasionalisme, dan persaingan hegemonik. Perubahan iklim adalah krisis global yang tidak mengenal batas negara. Karbon tidak membawa paspor. Namun pendekatan kebijakan kita masih terfragmentasi dan sektoral.

China bukan satu-satunya. India masih mengandalkan batu bara untuk lebih dari 70 persen pembangkit listriknya. Negara-negara Teluk seperti Arab Saudi dan Uni Emirat Arab gencar mengembangkan energi terbarukan, namun tetap memperluas produksi dan ekspor minyak. Di Eropa dan Amerika Utara, meski ada upaya transisi energi yang serius, kepentingan industri dan politik domestik kerap menjadi ganjalan.

Indonesia sendiri, dalam dokumen NDC (Nationally Determined Contribution), menargetkan net zero emission pada 2060. Namun di sisi lain, proyek PLTU baru masih berjalan di beberapa daerah, termasuk yang didanai lewat skema Just Energy Transition Partnership (JETP). Transisi energi yang terjadi masih bersifat elitis dan belum menyentuh lapisan masyarakat bawah secara sistemik.

Laporan dari UNEP (United Nations Environment Programme) tahun 2023 memperingatkan bahwa jika semua negara hanya melaksanakan komitmen iklim mereka saat ini tanpa peningkatan ambisi, maka suhu bumi akan naik hingga 2,4–2,7°C pada akhir abad ini. Artinya, kita belum on track. Lebih dari itu, kita sedang melaju di jalur yang membahayakan masa depan umat manusia.

Persoalan iklim kini bukan lagi sekadar soal teknologi atau sains. Kita telah memiliki cukup pengetahuan dan teknologi untuk mengurangi emisi. Energi surya, angin, hidrogen, dan penyimpanan energi terus mengalami kemajuan. Hambatan utamanya justru adalah politik dan moralitas.

Negara-negara di dunia masih terjebak pada ego sektoral: antara kepentingan industri dalam negeri dan kepentingan global; antara keuntungan jangka pendek dan keberlanjutan jangka panjang. Dalam banyak forum, solidaritas iklim dibicarakan. Namun dalam praktik, solidaritas itu kalah oleh perlombaan investasi, pencitraan politik, atau ketakutan kehilangan suara pemilih.

Padahal, bumi ini satu. Krisis iklim adalah masalah bersama umat manusia. Tidak ada satu negara pun yang bisa menyelamatkan dirinya sendiri jika ekosistem global kolaps. Tidak ada "tembok tinggi" yang cukup kuat menahan gelombang panas, kekeringan ekstrem, atau krisis pangan lintas benua. Kita semua berada di perahu yang sama, hanya saja duduk di tempat yang berbeda.

Lalu apa yang bisa menjadi jalan keluar dari kebuntuan ini?

Pertama, Perjanjian Paris perlu diperkuat secara politik dan moral. Dunia harus bergerak dari kesepakatan sukarela ke arah komitmen yang mengikat secara internasional, dengan mekanisme pemantauan yang jelas dan sanksi moral maupun ekonomi bagi negara yang mengingkarinya.

Kedua, perlu dibentuk mekanisme keadilan iklim global yang menjamin dukungan finansial dan teknologi dari negara maju ke negara berkembang. Ini bukan soal kebaikan hati, melainkan tanggung jawab sejarah atas emisi masa lalu.

Ketiga, negara dan lembaga keuangan internasional harus menekan ekonomi batu bara melalui pajak karbon, divestasi dari energi fosil, dan insentif besar untuk energi hijau.

Keempat, literasi iklim harus dimasukkan dalam pendidikan dan ruang publik. Hanya dengan warga dunia yang sadar, kita bisa menciptakan tekanan sosial dan politik yang cukup kuat untuk memaksa perubahan.

Kelima, negara-negara berkembang perlu membentuk koalisi Selatan-Selatan untuk transisi energi yang tidak bergantung pada dikte kekuatan besar. Kita bisa berbagi solusi, teknologi, dan pembiayaan untuk saling mempercepat perubahan.

Semua ini mungkin terdengar ideal, tapi dalam sejarah umat manusia, perubahan besar selalu dimulai dari keberanian bermimpi dan konsistensi menyuarakan kebenaran. Kita hanya punya satu bumi. Dan satu kesempatan.***

Banda Aceh, 27 April 2025

Dr. Ir. Dandi Bachtiar, M. Sc. adalah dosen teknik mesin di Departemen Teknik Mesin dan Industri USK dan pemerhati isu iklim, tinggal di Banda Aceh. Aktif menulis opini seputar pendidikan teknik, energi, lingkungan, dan pembangunan berkelanjutan.


Rabu, 30 April 2025

Booming Batubara Tidak Abadi

 

Telah dimuat di harian Waspada edisi Rabu, 30 April 2025

Indonesia tengah menikmati pesta batubara. Lonjakan harga komoditas global, terutama sejak invasi Rusia ke Ukraina dan ketegangan geopolitik antara China dan Amerika Serikat, mendorong ekspor batubara Indonesia ke rekor tertinggi dalam sejarah. Tahun 2023, volume ekspor menyentuh lebih dari 500 juta ton, menjadikan Indonesia sebagai eksportir batubara terbesar di dunia.

Pendapatan negara meningkat drastis. Devisa mengalir deras. APBN mendapat suntikan yang tak sedikit dari royalti, pajak ekspor, dan dividen BUMN tambang. Namun, seperti pesta yang gemerlap di malam hari, kita harus bertanya: apa yang tersisa setelah semua cahaya meredup?

Siapa yang Menikmati?

Pertanyaan ini penting untuk digugat. Di tengah gelimang angka makroekonomi, siapa sebenarnya yang menikmati keuntungan batubara Indonesia?

Data menunjukkan bahwa sebagian besar konsesi tambang dikuasai oleh segelintir korporasi besar, baik nasional maupun multinasional, yang memiliki kedekatan kuat dengan pengambil kebijakan. Tidak mengherankan jika nilai tambah terbesar justru dinikmati di tingkat korporasi, bukan di tingkat lokal.

Padahal, daerah-daerah penghasil batubara seperti Kutai Kartanegara, Paser, Muara Enim, dan Lahat justru masih mengalami persoalan serius: infrastruktur dasar yang tertinggal, layanan kesehatan yang terbatas, dan lingkungan yang rusak. Ironi ini menjadi semakin dalam saat kita menyaksikan sekolah yang rusak di dekat mulut tambang, atau desa-desa yang masih gelap meski dikelilingi PLTU besar.

Lebih problematik lagi, dalam beberapa tahun terakhir muncul fenomena yang mengganggu nalar publik: rencana pemberian konsesi tambang kepada organisasi massa (ormas) keagamaan dan institusi pendidikan.

Langkah ini diklaim sebagai bentuk “kebijakan afirmatif” untuk mendukung program sosial dan pendidikan. Namun alih-alih menjadi solusi, kebijakan ini menimbulkan pertanyaan etis dan tata kelola yang serius.

Pertama, langkah ini menciptakan preseden yang sangat buruk: pengelolaan sumber daya negara menjadi ajang transaksi dan distribusi kepentingan berbasis kedekatan. Kedua, hal ini mencederai semangat profesionalisme dalam pengelolaan tambang, karena ormas bukanlah institusi yang memiliki keahlian teknis dalam bidang energi atau pertambangan. Ketiga, ia mengaburkan posisi ormas sebagai penyangga moral dan pengawal kepentingan rakyat.

Apakah pantas lembaga pendidikan atau organisasi keagamaan menerima hak eksploitasi tambang, sementara mereka juga menjadi pengkritik kebijakan negara? Apakah tidak lebih sehat jika dukungan negara kepada ormas dan lembaga pendidikan diberikan dalam bentuk hibah transparan, dukungan program sosial, atau dana abadi pendidikan?

Booming batubara adalah peluang, tapi juga bisa menjadi kutukan. Kita sudah terlalu sering melihat negara-negara penghasil komoditas jatuh ke dalam resource curse—kutukan sumber daya—di mana kekayaan alam malah menciptakan ketimpangan, konflik, dan korupsi.

Indonesia tidak boleh mengulangi kesalahan itu. Pemerintah harus berpikir visioner dan berani mengambil langkah-langkah besar yang melampaui kepentingan jangka pendek.

Kebijakan Visioner: Menabung dan Mewariskan

Untuk itu, ada beberapa langkah strategis yang bisa — dan harus — ditempuh:

Membentuk Dana Abadi Sumber Daya Alam, mirip dengan model Norwegia untuk minyak dan gas. Dana ini dikelola secara profesional, hasilnya bisa dimanfaatkan untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur berkelanjutan. Ini bentuk nyata menabung untuk generasi mendatang.

Mereformasi sistem bagi hasil, agar lebih adil bagi daerah penghasil. Selama ini, daerah kaya tambang justru banyak yang tertinggal karena hasil kekayaan dikumpulkan di pusat tanpa redistribusi memadai.

Pajak ekspor progresif ketika harga tinggi. Pajak ini bisa menjadi sumber pendanaan bagi transisi energi, subsidi untuk teknologi bersih, dan riset inovasi energi alternatif.

Transparansi dan akuntabilitas dalam kepemilikan tambang. Pemerintah wajib mempublikasikan beneficial ownership—siapa pemilik sebenarnya dari perusahaan-perusahaan tambang yang mendapat konsesi. Hal ini penting untuk mencegah praktik rente dan penumpukan kekayaan di tangan segelintir orang.

Moratorium konsesi baru dan optimalisasi tambang eksisting dengan prinsip berkelanjutan. Jangan memperluas kehancuran hanya karena tergiur keuntungan sesaat. Prioritaskan reklamasi dan restorasi lingkungan di tambang-tambang lama.

Investasi pada transisi energi dan pelatihan tenaga kerja hijau. Booming ini bisa menjadi jembatan untuk menyiapkan masa depan energi terbarukan. Tenaga kerja tambang bisa diberi pelatihan untuk bidang energi bersih, manufaktur hijau, atau teknologi lingkungan.

Sementara Indonesia masih larut dalam euforia batubara, dunia sudah bergerak menuju transisi energi. Uni Eropa menargetkan netral karbon 2050. Amerika mulai mendorong industri hijau lewat Inflation Reduction Act. Bahkan China, meski masih membangun PLTU, dalam waktu bersamaan menjadi pemimpin global dalam produksi panel surya dan kendaraan listrik.

Dalam konteks ini, Indonesia tidak bisa terus menjadi tukang gali untuk dunia yang sedang menghijau. Kita harus naik kelas dari eksportir bahan mentah menjadi pelaku utama dalam ekonomi energi bersih. Booming batubara bisa menjadi batu loncatan—bukan tali yang mengikat kita pada masa lalu.

Warisan untuk Generasi Mendatang

Pada akhirnya, generasi mendatang tidak akan bertanya berapa juta ton batubara yang kita ekspor tahun ini. Mereka akan bertanya: apa yang kita wariskan ketika tambang-tambang itu telah habis? Apakah udara yang bersih, sekolah yang baik, dan ekonomi yang kuat — atau justru lubang-lubang tambang dan kesenjangan sosial?

Booming batubara adalah kesempatan emas. Tapi tanpa visi dan keadilan, ia akan menjadi beban sejarah. Jangan sampai kita hanya berpesta hari ini, lalu membiarkan anak cucu kita yang membereskan kekacauan besok.***

Banda Aceh, 21April 2025

Dr. Ir. Dandi Bachtiar, M.Sc.

http://fsd.usk.ac.id/dandibachtiar/


Antara Proses dan Hasil

  Telah dimuat di harian Waspada edisi Jumat, 31 Juli 2026 Di setiap tahap kehidupan, pertanyaan ini hampir selalu muncul. Seorang mahasiswa...