Selasa, 15 April 2025

Kebijakan Industri Rokok Aceh

 

Telah dimuat di harian Waspada edisi Selasa, 15 April 2025


Beberapa hari yang lalu tepatnya Selasa 11 Maret 2025 harian Serambi Indonesia mengabarkan dalam headlinenya tentang rencana pembangunan pabrik rokok di Aceh. Gubernur Aceh Muzakkir Manaf diberitakan telah membawa investor meninjau langsung lokasi lahan pabrik rokok tersebut di daerah Aceh Utara. Langkah ini merupakan respon cepat sang Gubernur baru terhadap wacana penggalangan investasi industri dan percepatan penyerapan tenaga kerja di Aceh.

 

Dari sisi inisiatif percepatan investasi untuk pembangunan Aceh tentunya sikap Gubernur patut diapresiasi. Mengingat kondisi ekonomi Aceh yang sangat butuh percepatan pembangunan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Sehingga kebijakan menarik investor untuk pertumbuhan ekonomi lokal perlu segera dieksekusi dan diimplementasi dengan nyata.

 

Namun rencana Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf, untuk menarik investor guna membangun industri rokok di Aceh merupakan langkah yang patut dipertanyakan. Di saat banyak negara dan pemerintah daerah lain berupaya mengurangi konsumsi rokok demi kesehatan masyarakat, Aceh justru mengundang industri yang bertentangan dengan prinsip kesehatan publik. Kebijakan ini bukan hanya aneh, tetapi juga kontraproduktif terhadap upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh dalam jangka panjang.

 

Rokok dan Dampak bagi Kesehatan

Fakta ilmiah menunjukkan bahwa rokok adalah produk yang sangat berbahaya bagi kesehatan. Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan RI dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), rokok menjadi penyebab utama berbagai penyakit kronis seperti kanker paru-paru, penyakit jantung, stroke, serta gangguan pernapasan. Bahkan, angka kematian akibat rokok di Indonesia mencapai lebih dari 200 ribu jiwa per tahun.

 

Aceh sebagai daerah yang memiliki tingkat kemiskinan relatif tinggi seharusnya lebih memprioritaskan kebijakan yang meningkatkan kualitas hidup masyarakat, bukan justru membuka peluang bagi industri yang memperburuk kesehatan warganya. Jika pabrik rokok dibangun, maka konsumsi rokok di Aceh berpotensi meningkat karena harga menjadi lebih murah dan akses lebih mudah. Ini akan berdampak pada meningkatnya jumlah perokok aktif dan pasif yang pada akhirnya akan membebani sistem kesehatan daerah.

 

Dampak Ekonomi yang Kontra Pembangunan Berkelanjutan

Pendukung kebijakan ini mungkin berargumen bahwa industri rokok akan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Namun, ini adalah pandangan jangka pendek yang mengabaikan dampak jangka panjang yang jauh lebih merugikan. Beberapa alasan ekonomi mengapa kebijakan ini tidak sejalan dengan pembangunan berkelanjutan antara lain:

 Beban Biaya Kesehatan yang Besar

Studi dari Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia menunjukkan bahwa biaya kesehatan akibat rokok jauh lebih besar dibandingkan dengan pendapatan yang diperoleh dari cukai rokok. Penelitian Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) pada 2019, menunjukkan bahwa konsumsi rokok dapat menyebabkan kerugian ekonomi—khususnya sistem kesehatan dan keluarga—senilai Rp27,7 triliun.

 Selama tahun 2019, BPJS-K telah mengalokasikan hingga Rp15,5 triliun untuk menambal biaya kesehatan penyakit terkait rokok yang mencapai Rp17,9 triliun hingga Rp27,6 triliun. Biaya rawat inap dan rujukan menjadi komponen pembiayaan tertinggi mencapai 49 persen hingga 51 persen dari total beban biaya.

 Ternyata, penyebab sebagian defisit program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah penyakit yang timbul akibat rokok selama beberapa dekade ke belakang. Angka tanggungan BPJS-K tersebut mewakili sekitar 61,76 hingga 91,8 persen dari biaya defisit total JKN.

 Jika melihat estimasi biaya tanggungan BPJS-K per orang yang pernah merokok, ada kenaikan biaya kesehatan yang signifikan pada individu di kelompok usia 50-59 tahun mencapai Rp6,3 triliun. Besarnya biaya kesehatan untuk penyakit akibat rokok jauh melampaui alokasi (dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) serta pajak rokok daerah untuk pembiayaan kesehatan.

Artinya, meskipun industri rokok dapat memberikan kontribusi ekonomi, dampak negatifnya terhadap anggaran kesehatan masyarakat jauh lebih besar.

 Produktivitas Tenaga Kerja Menurun

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) (2021) Provinsi Aceh menduduki peringkat ke 13 dengan presentase merokok mencapai 28,30%, angka tersebut termasuk tinggi dimana angka tersebut mendekati angka perokok nasional yaitu 28,96%.

 Merokok terbukti memicu penyakit serius seperti kanker, gangguan pernapasan, stroke, dan penyakit kardiovaskular. Perokok aktif maupun pasif berkontribusi terhadap kejadian penyakit jantung koroner sebesar 30%. Salah satu dampak terhadap kardiovaskular yang signifikan adalah peningkatan tekanan darah dan kerusakan pada pembuluh darah. Merokok merupakan salah satu faktor risiko timbulnya hipertensi.

 Sehingga, tingginya angka perokok aktif di suatu daerah sering kali berkorelasi dengan menurunnya tingkat produktivitas tenaga kerja. Penyakit akibat rokok menyebabkan banyak pekerja yang sakit atau meninggal dunia di usia produktif, yang pada akhirnya mengurangi kontribusi mereka dalam pertumbuhan ekonomi daerah.

 Industri Berbasis Rokok adalah Industri yang Menuju Kepunahan

Di banyak negara maju, pabrik rokok sudah mulai ditutup atau dipindahkan karena kesadaran akan dampak negatifnya terhadap masyarakat. Tren global saat ini justru mengarah pada penurunan konsumsi rokok dan transisi ke industri yang lebih sehat dan berkelanjutan, seperti industri berbasis produk herbal, teknologi hijau, dan energi terbarukan. Jika Aceh berorientasi kepada industri rokok untuk menunjang masa depan pembangunannya, tentu ini kontraproduktif dengan tren dunia yang mulai meninggalkan industri rokok.

 

Solusi Alternatif

Jika tujuan utama kebijakan ini adalah membuka lapangan kerja dan meningkatkan investasi di Aceh, ada banyak alternatif industri lain yang lebih sehat dan berkelanjutan. Beberapa di antaranya adalah:

 Industri Pengolahan Hasil Pertanian dan Perkebunan

Aceh memiliki potensi besar dalam sektor pertanian dan perkebunan, seperti kopi Gayo yang telah mendunia, kakao, dan minyak kelapa sawit. Mengembangkan industri hilir dari sektor ini akan membuka lebih banyak lapangan pekerjaan tanpa mengorbankan kesehatan masyarakat.

 Industri Energi Terbarukan

Aceh memiliki potensi energi terbarukan yang besar, termasuk energi panas bumi dan hidroelektrik. Investasi di sektor ini tidak hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi juga mendukung transisi menuju ekonomi hijau yang lebih berkelanjutan.

 Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Aceh memiliki kekayaan budaya dan alam yang luar biasa. Mengembangkan sektor pariwisata berbasis syariah dan ekonomi kreatif dapat memberikan dampak ekonomi yang jauh lebih besar dibandingkan industri rokok, serta lebih selaras dengan nilai-nilai masyarakat Aceh.

 

Penutup

Pendirian pabrik rokok di Aceh bukanlah kebijakan yang bijaksana. Dampaknya terhadap kesehatan masyarakat sangat besar, sementara manfaat ekonominya bersifat semu dan jangka pendek. Sebagai pemimpin daerah, seharusnya gubernur mencari solusi yang lebih inovatif dan berkelanjutan untuk menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh tanpa mengorbankan kesehatan mereka.

 

Aceh perlu mengarahkan kebijakan industrinya ke sektor-sektor yang lebih sehat, produktif, dan berdaya saing tinggi. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mendapatkan lapangan kerja, tetapi juga hidup dalam lingkungan yang lebih sehat dan sejahtera. Sudah saatnya kita menolak kebijakan yang bertentangan dengan kepentingan masyarakat luas dan mendukung pembangunan yang benar-benar membawa kemaslahatan bagi generasi mendatang.***

 

Banda Aceh, 10 April 2025


http://fsd.usk.ac.id/dandibachtiar/

https://scholar.google.co.id/citations?user=eqIxf5gAAAAJ&hl=id


Kamis, 27 Maret 2025

Warisan Perang Aceh

 

Telah dimuat di harian Waspada edisi Kamis, 27 Maret 2025

Tanggal 26 Maret adalah hari keramat bagi Aceh. Karena pada tanggal tersebut 152 tahun yang lalu tepatnya di tahun 1873 Kesultanan Aceh sebagai kerajaan otonom di nusantara ini telah diserang oleh sebuah pemerintahan kolonial Belanda yang bercokol di Batavia tanah Jawa. Ketika itu hampir semua kerajaan-kerajaan yang ada di wilayah Nusantara telah dikuasai oleh Belanda. Hanya Aceh lah yang masih kokoh berdiri berdaulat sebagai sebuah entitas bangsa Nusantara.

 

Belanda dengan pusat komandonya di Batavia yang sudah cukup lama menguasai wilayah-wilayah lain di nusantara ini, tidak sabar lagi untuk mencoba menundukkan Aceh. Belanda sangat bernafsu untuk mengusai seluruh wilayah di nusantara yang sangat kaya dengan sumber daya alamnya. Aceh menjadi penghalang Belanda dalam menghisap sumber daya yang luar biasa ini.

 

Namun, upaya untuk menaklukkan Aceh tidaklah mudah. Aceh tidak dengan serta merta dapat menuruti kemauan pihak Belanda. Berulang kali Belanda mencoba membujuk Sultan Aceh untuk bersedia bekerjasama dan menjalin hubungan, namun Sultan menyadari akal bulus Belanda yang memang sudah terang-terangan ingin menguasai perekonomian di wilayah ini.

 

Sehingga ketika akhirnya Belanda menyatakan secara resmi untuk menghancurkan Aceh melalui ultimatum pada tanggal 26 Maret 1873, pihak Aceh pun meladeninya dengan mempersiapkan ribuan pasukan rakyat mempertahankan bangsa dan negara yang mulia ini. Ketika bala tentara Belanda menyerbu dari arah pelabuhan Uleelheue terjadi perlawanan sengit yang luar biasa. Pasukan Belanda dengan penuh kesukaran akhirnya berhasil memasuki kawasan Mesjid Raya dan mendudukinya. Dan mereka membakar mesjid raya, mesjid agung kebanggaan rakyat Aceh. Jenderal Kohler sebagai pimpinan angkatan perang Belanda begitu girangnya menyangka Aceh telah berhasil ditaklukkan. Namun Belanda keliru, dari balik semak-semak salah seorang pejuang Aceh melepaskan peluru ke arah Jenderal Kohler yang sedang berpatroli di halaman mesjid. Jenderal Belanda itu jatuh tersungkur dan mati di tempat.

 

Perang pun berkecamuk, dan kepanikan melanda di pihak pasukan Belanda. Mereka patah semangat setelah menyaksikan banyaknya serdadu mereka yang gugur, ditambah lagi tewasnya pimpinan tertinggi mereka Jenderal Kohler. Gagallah serangan pertama Belanda, mereka kembali pulang ke pangkalan di tanah Jawa dengan rasa malu yang tak terkira. Memang setelah itu agresi kedua dan seterusnya bertalu-talu dilancarkan oleh Belanda. Sampai akhirnya barulah 30 tahun lamanya perang frontal Aceh-Belanda mereda ketika Sultan Muhammad Daud Syah di tahun 1903 diamankan oleh Belanda.

 

Perang Aceh yang dimulai pada 26 Maret 1873 itu adalah salah satu perlawanan terbesar terhadap kolonialisme Belanda di Nusantara. Lebih dari sekadar konflik bersenjata, perang ini mencerminkan keteguhan, keberanian, dan kecerdikan rakyat Aceh dalam mempertahankan tanah air mereka. Kini, lebih dari satu abad berlalu, kita patut bertanya: sejauh mana semangat perjuangan tersebut masih hidup dalam kehidupan masyarakat Aceh saat ini?

 

Dari Medan Perang ke Medan Kehidupan

Perang Aceh bukan hanya meninggalkan kisah heroik, tetapi juga nilai-nilai yang tetap relevan dalam menghadapi tantangan zaman. Semangat pantang menyerah, kecerdasan strategi, serta persatuan dalam perjuangan adalah warisan berharga yang harus terus dijaga.

 

Saat ini, perjuangan Aceh tidak lagi berupa perlawanan fisik terhadap penjajah, tetapi dalam bentuk menghadapi tantangan sosial, ekonomi, dan pendidikan. Jika dulu rakyat Aceh bertempur dengan senjata, kini medan juang ada dalam dunia pendidikan, kewirausahaan, dan pembangunan masyarakat yang berkelanjutan.

 

Semangat pantang menyerah yang menjadi karakter bangsa Aceh sepatutnya terus dipupuk dan ditanamkan kepada generasi muda Aceh masa kini. Anak muda Aceh harus terus diingatkan akan nilai-nilai heroik ini, sehingga akan terus memicu semangat untuk berjuang menegakkan kemajuan bagi negeri Aceh.

 

Kemandirian Sebagai Wujud Perjuangan

Salah satu pelajaran besar dari Perang Aceh adalah pentingnya kemandirian. Kesultanan Aceh pada masanya merupakan entitas yang kuat, mandiri, dan disegani di tingkat internasional. Aceh tidak hanya dikenal sebagai benteng Islam di Asia Tenggara, tetapi juga sebagai pusat perdagangan dan budaya yang maju.

 

Sayangnya, saat ini, Aceh masih menghadapi berbagai tantangan dalam mencapai kemandirian ekonomi. Ketergantungan pada dana otonomi khusus dan sumber daya alam yang belum dikelola secara optimal menjadi tantangan besar. Jika dahulu rakyat Aceh mampu bertahan dan melawan dengan sumber daya yang terbatas, mengapa kini kita tidak bisa membangun Aceh yang lebih mandiri?

 

Pemerintah dan masyarakat Aceh harus lebih aktif dalam mengembangkan industri lokal, memperkuat sektor UMKM, serta meningkatkan daya saing di tingkat nasional dan global. Hanya dengan semangat juang yang sama seperti para leluhur, Aceh bisa kembali menjadi daerah yang berdikari.

 

Dengan mengenang momentum 26 Maret akan kembali membuka memori dan alam bawah sadar generasi kini Aceh untuk terus memompa semangat kemandirian dalam membangun Aceh yang modern. Semua pihak yang berkepentingan perlu mengembangkan diri sebaik-baiknya pada bidang masing-masing. Jadilah yang terbaik pada bidangnya, dengan niat untuk membangun kemandirian kolektif entitas Aceh.

 

Menjaga Identitas di Tengah Globalisasi

Perang Aceh juga mengajarkan pentingnya mempertahankan identitas dan jati diri. Dalam era globalisasi saat ini, tantangan terbesar bukan lagi penjajahan fisik, melainkan penjajahan budaya dan nilai-nilai yang dapat menggerus karakter asli suatu bangsa.

Masyarakat Aceh harus tetap berpegang pada nilai-nilai keislaman, adat, dan budaya yang telah diwariskan. Kemajuan teknologi dan modernisasi harus disikapi dengan bijak agar tidak melunturkan keistimewaan Aceh sebagai daerah dengan sejarah dan warisan budaya yang kuat.

 

Nilai-nilai lokal inilah yang menjadi kekuatan Aceh. Warisan indatu dalam keislaman, adat dan budaya perlu terus dipertahankan untuk menjadi motor penggerak kehidupan yang mulia bagi kelangsungan generasi Aceh sepanjang hayat.

 

Perang Aceh bukan lagi sekadar cerita masa lalu, tetapi refleksi perjuangan yang tetap relevan hingga hari ini. Warisan keberanian, kecerdasan, dan kemandirian harus terus dijaga dalam setiap aspek kehidupan. Jika semangat juang ini bisa diterapkan dalam membangun Aceh yang mandiri, maju, dan berdaya saing, maka perjuangan para leluhur tidak akan sia-sia.

 

Aceh pernah menjadi pusat perlawanan, kini saatnya menjadi pusat kemajuan. Mari kita warisi semangat juang itu dalam bentuk kontribusi nyata bagi daerah kita tercinta.***

 

Banda Aceh, 24 Maret 2025

 

Dr. Ir. Dandi Bachtiar, M.Sc.


Kamis, 13 Maret 2025

Kita Semua adalah Wajib Pajak


Telah dimuat di harian Waspada edisi Kamis, 13 Maret 2025


Setiap menjelang akhir bulan Maret/April kita mulai disibukkan dengan pemberitahuan dari institusi pajak yang mengingatkan kewajiban pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) baik individu maupun Badan. Dan ada sanksi yang menanti jika warga terlambat atau terlupa untuk melaporkan SPTnya sesuai deadline yang ditentukan tersebut.

 

Pajak adalah elemen penting dalam kehidupan bernegara. Tanpa pajak, roda pemerintahan tidak dapat berjalan dengan baik, pembangunan terhambat, dan layanan publik tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Setiap warga negara, baik yang menyadarinya atau tidak, pada kenyataannya telah membayar pajak dalam berbagai bentuk. Pajak bukan sekadar potongan dari penghasilan bulanan, tetapi juga melekat dalam setiap transaksi harian seperti saat membeli barang, menggunakan layanan tertentu, atau bahkan saat menikmati fasilitas publik. Oleh karena itu, pajak adalah kewajiban kolektif yang harus dipahami secara mendalam oleh setiap warga negara.

 

Namun, muncul pertanyaan besar: jika pajak adalah kontribusi wajib dari rakyat kepada negara, maka di mana tanggung jawab pemerintah dalam mengelolanya? Apakah pajak yang dikumpulkan benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, atau justru menjadi beban yang tidak seimbang dengan manfaat yang diterima masyarakat?

 

Kewajiban yang Tak Terelakkan

Salah satu kesalahpahaman umum di masyarakat adalah anggapan bahwa hanya orang-orang dengan penghasilan tetap dan tinggi yang wajib membayar pajak. Faktanya, sistem perpajakan tidak hanya berlaku bagi karyawan, pengusaha, atau pemilik aset besar, tetapi juga bagi setiap individu dalam berbagai aspek kehidupan. Pajak tidak hanya berbentuk Pajak Penghasilan (PPh), tetapi juga Pajak Pertambahan Nilai (PPN), bea masuk, cukai, pajak kendaraan bermotor, hingga pajak daerah yang dikenakan terhadap berbagai layanan.

 

Ketika seseorang membeli makanan di restoran atau barang di pusat perbelanjaan, sebagian dari harga yang dibayarkan sudah termasuk pajak. Saat mengisi bahan bakar kendaraan, ada pajak yang dikenakan dalam harga yang dibayarkan. Bahkan dalam layanan digital seperti langganan streaming, belanja online, atau transaksi keuangan elektronik, pajak tetap diberlakukan. Dengan kata lain, pajak adalah sesuatu yang tidak dapat dihindari oleh siapa pun, terlepas dari status ekonomi mereka.

 

Namun, tidak semua orang memahami bahwa mereka telah berkontribusi dalam sistem perpajakan ini. Banyak yang masih berpikir bahwa hanya mereka yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang berkewajiban membayar pajak. Padahal hampir seluruh rakyat tanpa terkecuali telah menyumbangkan pajak dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk lebih sadar bahwa pajak adalah bagian dari kehidupan mereka dan bahwa mereka memiliki hak untuk mengetahui bagaimana pajak tersebut digunakan oleh pemerintah.

 

Tanggung Jawab Pemerintah sebagai Pemungut Pajak

Jika rakyat sudah secara otomatis menjadi pembayar pajak, maka pemerintah memiliki tanggung jawab penuh dalam mengelola dan mendistribusikan pajak secara adil. Tanggung jawab ini mencakup beberapa aspek utama:

 

1. Transparansi dan Akuntabilitas

Pajak adalah amanah dari rakyat. Setiap rupiah yang dikutip dari pajak harus digunakan untuk kepentingan publik dan dikelola dengan transparan. Pemerintah wajib menyediakan laporan anggaran yang mudah diakses oleh masyarakat, termasuk rincian mengenai ke mana dana pajak dialokasikan. Tanpa transparansi, rakyat akan kehilangan kepercayaan terhadap sistem perpajakan dan cenderung merasa terbebani tanpa melihat manfaat yang mereka terima.

 

2. Pelayanan Publik yang Berkualitas

Salah satu alasan utama mengapa pajak dipungut adalah untuk membiayai layanan publik. Infrastruktur seperti jalan raya, jembatan, transportasi umum, sekolah, rumah sakit, hingga subsidi bagi kelompok ekonomi lemah, semuanya berasal dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat. Jika layanan publik ini tidak berjalan dengan baik, maka wajar jika masyarakat mempertanyakan ke mana uang pajak mereka digunakan. Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan manfaat yang sebanding dengan pajak yang mereka bayarkan.

 

3. Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi

Salah satu tantangan terbesar dalam sistem perpajakan adalah kebocoran anggaran akibat korupsi dan penyalahgunaan dana. Korupsi dalam pengelolaan pajak bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan. Jika rakyat merasa bahwa pajak yang mereka bayarkan justru masuk ke kantong pribadi pejabat yang tidak bertanggung jawab, maka kepatuhan pajak akan semakin menurun. Oleh karena itu, pemerintah harus menindak tegas setiap bentuk penyimpangan dalam pengelolaan pajak dan memastikan bahwa dana pajak benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.

 

Harapan terhadap Sistem Pajak yang Ideal

Dalam sistem perpajakan yang ideal, rakyat tidak hanya diwajibkan membayar pajak, tetapi juga diberikan hak untuk mendapatkan manfaat dari pajak tersebut. Oleh karena itu, ada beberapa harapan yang harus diperjuangkan agar sistem perpajakan dapat berjalan dengan lebih adil:

 

1. Pajak yang Proporsional dan Berkeadilan

Pajak sudah seharusnya dibebankan sesuai dengan kemampuan ekonomi seseorang. Orang dengan penghasilan tinggi seharusnya membayar lebih banyak pajak dibandingkan mereka yang berpenghasilan rendah. Selain itu, pajak tidak boleh menjadi beban yang terlalu berat bagi masyarakat kecil. Oleh karena itu, kebijakan pajak harus dirancang dengan prinsip keadilan agar tidak semakin memperlebar kesenjangan sosial.

 

2. Pemerintah Harus Lebih Transparan dalam Mengelola Pajak

Selain menagih pajak dari masyarakat, pemerintah juga berkewajiban memberikan edukasi mengenai bagaimana pajak digunakan. Jika rakyat bisa melihat secara langsung bahwa pajak mereka digunakan dengan baik, maka kesadaran dan kepatuhan pajak akan meningkat. Selain itu, laporan keuangan negara harus lebih mudah diakses dan dipahami oleh masyarakat umum.

 

3. Peningkatan Layanan Publik

Jika pajak dipungut dengan alasan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, maka layanan publik harus benar-benar terasa manfaatnya. Pendidikan harus lebih terjangkau, akses kesehatan harus lebih baik, dan infrastruktur harus lebih merata. Rakyat berhak mendapatkan kualitas hidup yang lebih baik sebagai imbalan dari pajak yang mereka bayarkan.

 

Pajak bukan sekadar kewajiban administratif bagi sebagian orang, tetapi merupakan kewajiban kolektif yang secara otomatis dikenakan kepada seluruh warga negara, baik yang menyadarinya atau tidak. Karena rakyat telah membayar pajak dalam berbagai bentuk, mereka berhak untuk menuntut pertanggungjawaban penuh dari pemerintah mengenai bagaimana pajak tersebut digunakan. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dikutip dari pajak benar-benar kembali ke masyarakat dalam bentuk layanan yang berkualitas, transparan, dan adil.

 

Itu artinya jika kasus penyalahgunaan keuangan negara seperti skandal korupsi yang tak habis-habisnya dilakukan oleh oknum aparat pemerintah, maka kita sebagai rakyat sangat berhak menuntut pertanggungjawaban pemerintah. Masyarakat tidak bisa lagi pasif dan diam menyaksikan skandal korupsi yang terus merajalela. Karena skandal ini adalah bentuk pengkhianatan terang-terangan dari pemerintah atas amanah rakyat melalui dana pajak yang dibayarkan oleh seluruh rakyat tidak terkecuali. Dan masyarakat harus terus mengawal penggunaan pajak dan menuntut transparansi dari pemerintah agar pajak benar-benar menjadi alat untuk kesejahteraan bersama, bukan sekadar beban bagi rakyat.***

 

Banda Aceh, 8 Maret 2025

 

Dr. Ir. Dandi Bachtiar, M.Sc.

https://scholar.google.co.id/citations?user=eqIxf5gAAAAJ&hl=id

Rabu, 05 Maret 2025

Heboh Pertalite dan Pertamax

 


 

Telah dimuat di harian Waspada edisi Rabu, 5 Maret 2025

Beberapa hari belakangan ini kita dihebohkan dengan pemberitaan korupsi di tubuh anak perusahaan Pertamina yaitu PT Pertamina Patra Niaga. Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 7 atau 8 jajaran pimpinan perusahaan tersebut dicokok oleh Kejaksaan Agung dengan tuduhan penyalahgunaan dalam pengelolaan distribusi minyak bensin pertalite dan pertamax. Tuduhan yang dibangkitkan kepada mereka adalah melakukan impor pertalite dan kemudian memanipulasinya menjadi pertamax. Pertalite yang berharga lebih murah kemudian dijual ke masyarakat dengan harga yang lebih mahal, karena sudah diklaim sebagai pertamax.

Kejaksaan Agung menyatakan atas praktik curang ini negara dirugikan ratusan trilyun rupiah hanya pada kejadian di tahun 2023 saja. Belum dihitung berapa kerugian yang diderita negara jika praktik yang sama telah berlangsung sejak 2018, tentu akan jauh lebih besar lagi. Bisa-bisa menjadi 900an trilyun rupiah.

Praktik oplosan bensin telah menjadi isu serius di Indonesia. Fenomena ini berawal dari disparitas harga antara bahan bakar bersubsidi (RON 90/Pertalite) dan bahan bakar non-subsidi (RON 92/Pertamax), yang membuka celah bagi pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan dengan mencampur Pertalite dengan berbagai bahan tambahan agar menyerupai Pertamax.

Pemerintah sebenarnya telah mengeluarkan berbagai regulasi untuk mengawasi peredaran bahan bakar minyak (BBM), termasuk Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Namun, dalam praktiknya, pengawasan di lapangan masih menemui banyak kendala.

Salah satu tantangan terbesar adalah sulitnya mendeteksi oplosan bensin secara kasat mata. Konsumen tidak dapat membedakan bahan bakar asli dan oplosan hanya dengan melihat warna atau kejernihan bensin. Bahkan, beberapa metode oplosan canggih melibatkan penggunaan bahan kimia tertentu seperti toluena atau MTBE (Methyl Tert-Butyl Ether) yang memang digunakan dalam produksi bensin berkualitas tinggi, tetapi dalam takaran yang tidak terkontrol, dapat merusak mesin kendaraan.

Selain itu, pengoplosan sering dilakukan di tempat-tempat yang sulit dijangkau oleh pengawas, seperti kios BBM eceran atau tempat distribusi tidak resmi. Celah ini semakin diperparah dengan kurangnya koordinasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan Pertamina dalam mengawasi peredaran BBM bersubsidi.

Namun, menjadi fenomena yang sangat menyakitkan bagi kita semua adalah yang melakukan penyelewengan itu bukan di tingkat lapangan semata. Melainkan terjadi pada tingkat pengambil keputusan di atas. Padahal mereka diberi tanggung jawab untuk mengawasi dan mencegah praktik curang, tetapi malah mereka sendiri yang melakukan kecurangan itu. Kalau praktik yang dituduh itu memang benar-benar terjadi, maka kejahatan yang dilakukan sudah sangat luar biasa.

Kasus penangkapan petinggi Pertamina Patra Niaga terkait dugaan kecurangan dalam impor dan distribusi bensin Pertalite serta Pertamax tentu menambah lapisan baru dalam polemik BBM di Indonesia. Skandal ini bukan sekadar kasus individu, tetapi mencerminkan masalah sistemik dalam tata kelola energi nasional, terutama dalam hal transparansi, pengawasan, dan akuntabilitas di perusahaan negara yang seharusnya bertugas melayani masyarakat.

Lantas sikap seperti apa yang perlu diambil untuk antisipasi terhadap praktik culas di perusahaan pelat merah begini? Secara umum dapat dipaparkan di sini empat langkah yang perlu dilakukan menyikapi kasus yang menerpa Pertamina kali ini.

1. Mendesak Transparansi dan Audit Menyeluruh

Kasus ini menunjukkan bahwa sistem pengadaan dan distribusi BBM di Indonesia masih memiliki celah besar yang dapat dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, perlu adanya audit menyeluruh terhadap kebijakan impor, harga BBM, dan distribusinya. Publik berhak mengetahui mekanisme pembelian BBM impor, termasuk bagaimana harga ditentukan, siapa pemasoknya, serta apakah ada permainan harga atau mark-up dalam prosesnya.

Audit independen diperlukan untuk memastikan tidak ada permainan di tingkat manajemen yang merugikan negara dan masyarakat. Pemerintah juga perlu membuka data impor dan distribusi BBM secara transparan agar masyarakat bisa mengawasi lebih jauh.

2. Menuntut Penegakan Hukum yang Tegas dan Tidak Tebang Pilih

Kecurangan dalam distribusi BBM bukan sekadar tindak pidana ekonomi, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan publik. Jika terbukti bersalah, oknum yang terlibat harus diberi hukuman berat, termasuk pencabutan hak untuk kembali menduduki jabatan di sektor publik.

Jangan ada impunitas atau kekebalan politik dan semacamnya bagi pejabat BUMN yang terlibat dalam skandal ini.Kejaksaan dan KPK harus mengusut tuntas apakah ada keterlibatan pihak lain, termasuk jaringan mafia migas yang selama ini menjadi rumor di sektor energi.

3. Reformasi Tata Kelola Energi Nasional

Kasus ini menjadi momentum untuk mereformasi tata kelola BBM nasional agar lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Beberapa langkah yang bisa dilakukan, seperti mengoptimalkan produksi BBM dalam negeri, sehingga ketergantungan pada impor bisa dikurangi. Juga perlu dilakukan peningkatan pengawasan internal di BUMN energi agar tidak terjadi kebocoran dalam distribusi maupun pengadaan. Serta memperketat kebijakan subsidi BBM, agar benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak, bukan menjadi ladang keuntungan bagi oknum tertentu.

4. Mendorong Kesadaran Publik untuk Aktif Mengawasi

Masyarakat sebagai pengguna BBM harus lebih aktif dalam mengawasi kebijakan energi, termasuk melaporkan dugaan penyimpangan, baik di tingkat SPBU, depo distribusi, maupun kebijakan impor yang janggal. Peran media sangat penting dalam mengawal isu ini agar tidak hilang begitu saja setelah penangkapan dilakukan. Lembaga masyarakat dan akademisi perlu lebih kritis dalam mengawasi kebijakan BBM agar tidak hanya menguntungkan elite tertentu.

Namun belajar dari pengalaman selama ini bagaimana pemerintah bersikap dalam menyelesaikan kasus-kasus korupsi massal semacam ini, kita sepertinya pesimis dan skeptis. Karena sesungguhnya yang punya peran besar dan mampu menyelesaikan skandal sebesar ini adalah niat baik pemimpin tertinggi negara ini. Pemimpin tertinggi lah yang paling berkuasa untuk menghentikan praktik-praktik jahat yang masif ini.

Kasus ini membuktikan bahwa sektor energi nasional masih rentan terhadap praktik culas oleh oknum di perusahaan negara yang seharusnya melayani masyarakat. Kita harus mendorong transparansi, penegakan hukum yang adil, serta reformasi tata kelola energi agar kejadian serupa tidak terus berulang. Jika dibiarkan, dampaknya bukan hanya pada ekonomi negara, tetapi juga pada kesejahteraan rakyat yang selalu menjadi korban permainan elit migas.

Sebagai akademisi dan masyarakat yang peduli, kita harus tetap kritis dan tidak membiarkan kasus ini menguap tanpa penyelesaian yang adil. Dan kita tidak pernah bosan untuk terus mengingatkan pemimpin tertinggi negara ini untuk mengambil perannya menghentikan praktik-praktik korupsi yang selalu muncul dalam pemberitaan keseharian negeri tercinta ini.

Banda Aceh, 1 Maret 2025

Dr. Ir. Dandi Bachtiar, M.Sc.


Rabu, 02 Oktober 2024

Pendidikan Teknik di Aceh

 


Telah dimuat di harian Waspada edisi Rabu, 2 Oktober 2024

Pendidikan Teknik di Aceh dapat dikatakan lahir sejalan dengan berdirinya Universitas Syiah Kuala di tahun 1963. Ketika itu universitas ‘jantong hatee’ rakyat Aceh membuka Fakultas Teknik dengan program studi teknik sipil. Konteksnya sangat jelas, karena Aceh mulai bangkit dan membangun infrastruktur di wilayah seperti jalan raya, jembatan, gedung-gedung sekolah, serta sarana pertanian. Sehingga tenaga sarjana teknik sipil sangat dibutuhkan untuk dapat mendukung upaya pembangunan infratruktur yang handal di Aceh.


Ketika industri gas Arun muncul di wilayah Aceh Utara, baru terasa akan kebutuhan tenaga-tenaga trampil di bidang keteknikkimiaan, industri, dan teknik permesinan. Sehingga pada tahun 1977 universitas Syiah Kuala membuka program studi Teknik Kimia dan Teknik Mesin. Tujuannya agar putra-putra Aceh dapat dididik untuk menjalankan aktifitas industri yang tumbuh di wilayah ini. Kini, sejalan dengan kemajuan era globalisasi dan tuntutan zaman, pendidikan teknik di Aceh sudah cukup berkembang merambah banyak bidang ilmu dan teknologi.

 

Pendidikan teknik di Aceh memiliki potensi besar untuk berkembang dan berkontribusi pada kemajuan ekonomi serta pembangunan daerah. Dalam konteks globalisasi dan revolusi industri 4.0, kemampuan teknis dan keahlian khusus semakin menjadi kunci untuk mendorong inovasi dan memajukan infrastruktur. Namun, seperti banyak wilayah lain di Indonesia, Aceh menghadapi tantangan yang signifikan dalam memastikan pendidikan teknik dapat memenuhi kebutuhan lokal dan kompetisi global. Bagaimana masa depan pendidikan teknik di Aceh dapat berkembang?

 

Tantangan Infrastruktur

 

Salah satu tantangan utama pendidikan teknik di Aceh adalah keterbatasan infrastruktur dan fasilitas yang mendukung. Banyak sekolah menengah kejuruan (SMK) dan universitas teknik di Aceh masih kekurangan peralatan modern yang diperlukan untuk melatih siswa sesuai dengan tuntutan industri saat ini. Misalnya, teknologi canggih seperti otomatisasi industri, robotika, dan teknik komputer yang menjadi andalan revolusi industri 4.0 masih minim diajarkan dengan perangkat yang memadai.

 

Perbaikan infrastruktur pendidikan teknik memerlukan investasi besar dari pemerintah dan sektor swasta. Aceh perlu meningkatkan kualitas laboratorium, ruang praktik, dan akses terhadap peralatan modern yang dapat mendukung pembelajaran berbasis teknologi. Tanpa infrastruktur yang layak, pendidikan teknik di Aceh akan sulit bersaing dengan wilayah lain, baik di tingkat nasional maupun internasional.

 

Peluang Pendidikan Berbasis Industri

 

Aceh memiliki peluang besar untuk mengembangkan pendidikan teknik berbasis industri. Dengan sumber daya alam yang melimpah, khususnya dalam sektor energi, pertambangan, dan agrikultur, Aceh dapat menciptakan program-program pendidikan teknik yang lebih fokus pada kebutuhan spesifik industri lokal. Pengembangan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan industri akan menghasilkan lulusan yang lebih siap kerja dan mampu berkontribusi langsung pada pembangunan ekonomi daerah.

 

Kerja sama antara institusi pendidikan dan perusahaan di Aceh dapat menciptakan program magang, pelatihan langsung di lapangan, serta keterlibatan aktif industri dalam penyusunan kurikulum. Langkah ini tidak hanya akan meningkatkan relevansi pendidikan teknik, tetapi juga membantu mengurangi kesenjangan antara teori dan praktik.

 

Peningkatan Kapasitas SDM

 

Salah satu pilar utama dalam pendidikan teknik adalah keberadaan guru dan instruktur yang kompeten. Di Aceh, banyak tenaga pengajar teknik yang masih memerlukan peningkatan kompetensi agar dapat mengajar dengan standar yang sesuai dengan perkembangan teknologi terbaru. Pengembangan profesional bagi guru, melalui pelatihan dan sertifikasi tambahan, sangat penting untuk memastikan bahwa mereka memiliki pengetahuan terkini dalam bidang teknik.

 

Program pelatihan yang melibatkan para ahli dari luar Aceh atau bahkan luar negeri dapat menjadi solusi untuk mempercepat transfer ilmu pengetahuan kepada guru-guru teknik di Aceh. Selain itu, pertukaran dosen dengan universitas teknik di wilayah lain di Indonesia dapat memperkaya pengalaman dan wawasan tenaga pengajar di Aceh, sehingga mereka lebih siap untuk mengajar di bidang teknik yang terus berkembang.

 

Potensi di Sektor Energi Terbarukan

 

Aceh memiliki potensi besar dalam sektor energi terbarukan, terutama dalam pengembangan energi angin, matahari, dan hidroelektrik. Ini dapat menjadi dasar bagi pendidikan teknik di Aceh untuk lebih fokus pada bidang ini. Dengan semakin tingginya permintaan global untuk sumber energi terbarukan, Aceh memiliki peluang untuk menjadi pusat pelatihan dan riset di bidang ini. Lembaga pendidikan dapat membuka program studi baru yang terkait dengan teknologi energi terbarukan, dengan mengembangkan keterampilan dalam pengelolaan energi bersih dan ramah lingkungan.

 

Ini juga akan membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi lulusan teknik Aceh, karena industri energi terbarukan diperkirakan akan terus tumbuh di masa depan. Dengan demikian, pendidikan teknik yang berfokus pada sektor ini dapat memberi sumbangsih yang signifikan terhadap pengembangan ekonomi berkelanjutan di Aceh.

 

Pemanfaatan Teknologi Digital

 

Teknologi digital telah merambah hampir semua aspek kehidupan, termasuk pendidikan. Penggunaan teknologi digital dalam pendidikan teknik dapat membuka akses yang lebih luas bagi siswa di Aceh, terutama mereka yang berada di daerah terpencil. Platform pembelajaran daring dan kursus-kursus online dapat menjadi solusi bagi keterbatasan akses terhadap sumber daya pendidikan teknik yang lebih baik.

Dengan memanfaatkan teknologi seperti pembelajaran berbasis daring, video tutorial, dan simulasi teknik berbasis komputer, siswa dapat mempelajari keterampilan teknis dengan lebih interaktif dan praktis. Selain itu, platform digital juga memungkinkan pengajaran jarak jauh dari instruktur atau ahli teknik dari berbagai daerah, bahkan luar negeri, untuk memberikan pelatihan dan wawasan kepada siswa dan guru di Aceh.

 

Dukungan Pemerintah Daerah

 

Pemerintah daerah Aceh memiliki peran kunci dalam menentukan masa depan pendidikan teknik. Kebijakan yang mendukung pendidikan teknik, seperti alokasi anggaran yang lebih besar untuk pengembangan fasilitas, beasiswa untuk siswa teknik, dan insentif bagi tenaga pengajar teknik, akan sangat penting untuk memastikan bahwa pendidikan teknik di Aceh dapat bersaing secara nasional dan global.

 

Selain itu, pemerintah Aceh juga dapat memperluas kerja sama dengan perguruan tinggi dan lembaga pendidikan teknik di luar Aceh untuk mengadopsi praktik terbaik dalam pengelolaan pendidikan teknik. Dengan visi jangka panjang dan dukungan kebijakan yang kuat, Aceh dapat membangun ekosistem pendidikan teknik yang lebih maju dan inovatif.

 

Masa depan pendidikan teknik di Aceh memiliki potensi besar untuk berkembang dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah. Namun, hal ini tidak lepas dari berbagai tantangan yang harus dihadapi, seperti keterbatasan infrastruktur, pengembangan tenaga pengajar, dan relevansi kurikulum dengan kebutuhan industri. Jika Aceh mampu memanfaatkan peluang yang ada, seperti pengembangan energi terbarukan dan pemanfaatan teknologi digital, serta didukung oleh kebijakan yang tepat, maka pendidikan teknik di Aceh dapat menjadi kekuatan pendorong bagi kemajuan ekonomi dan sosial di masa depan.

 

Pendidikan teknik yang berfokus pada kebutuhan lokal, namun terbuka terhadap perkembangan global, adalah kunci untuk menjadikan Aceh sebagai pusat inovasi dan teknologi di Indonesia bagian barat.***

 

Banda Aceh, 21 September 2024


Kamis, 26 September 2024

Mimpi Gubernur Aceh

 

Telah dimuat di harian Waspada edisi Kamis, 26 September 2024

Cita-cita luhur yang selalu menjadi idaman semua bangsa adalah terciptanya kesejahteraan yang hakiki bagi seluruh masyarakatnya. Sejarah Aceh telah mencatat kegemilangan kebudayaannya di masa silam dimana sendi-sendi kehidupan masyarakatnya berlandaskan kepada syariat Agama Islam yang kuat. Ini pulalah yang menjadi visi saya memandang kondisi ke depan masyarakat Aceh. Dengan ini diharapkan kita semua dapat merapatkan barisan melangkah bersama dan memandang ke depan ke arah visi yang sama yaitu terwujudnya masyarakat Aceh yang bermartabat dan sejahtera di dalam segala segi kehidupannya berlandaskan kepada syariat Islam.

 

Kondisi masyarakat Aceh yang sejahtera ditunjukkan dengan tercukupinya semua kebutuhan dasar yang standar, (sandang, pangan dan papan), dan tercukupinya kebutuhan dasar spiritual (seperti dapat menjalankan ibadah dengan tenang, rasa keadilan sosial yang tinggi, kehidupan yang damai dan kondusif), dimana segala aktifitas kehidupan masyarakat tidak terlepas dari nafas keislaman. Islam menjiwai semua aspek kehidupan. Sehingga misi utama saya sebagai Gubernur Aceh adalah membawa masyarakat Aceh yang islami ke pintu gerbang kedamaian dan kesejahteraan yang adil kepada semua lapisan sosial masyarakat Aceh.

 

Angan-angan saya akan kondisi riil masyarakat Aceh adalah: 1. Masyarakat Aceh yang taat dan teguh menjalankan syariat Islam, 2. Masyarakat Aceh yang senantiasa gembira, ceria dan bahagia karena tercukupi segala kebutuhan dasar dalam hidupnya, 3. Masyarakat Aceh yang sopan, santun, berbudi bahasa tinggi dan memiliki sikap toleransi yang tinggi terhadap sesama manusia, serta
4. Masyarakat Aceh yang pintar, mandiri dan kuat sehingga dapat menjadi tulang punggung kemajuan peradaban Aceh yang baru

 

Untuk dapat menggapai itu semua boleh jadi tidak dapat diperoleh dalam waktu singkat. Namun dalam masa pemerintahan saya yang 5 tahun ke depan saya perlu merancang program-program mendasar yang akan menjadi fondasi bagi terbangunnya kondisi ideal di atas.

 

Program dan Implementasi

Saat ini kondisi riil di masyarakat Aceh dapatlah dikatakan masih jauh dari harapan. Kesejahteraan yang menyeluruh belum dapat terwujud, sebagian disebabkan oleh efek konflik politik dan bencana tsunami yang belum sepenuhnya hilang. Titik perhatian utama program pengembangan saya adalah sumber daya manusia. Karena manusia menjadi subjek pembangunan, manusia Aceh lah yang dapat mengubah arah kemajuan bangsanya. Untuk itu kita perlu memberdayakan manusia Aceh menjadi manusia yang berkualitas.

 

Secara garis besar saya membagi sektor pengembangan dalam 3 kategori utama, yaitu Pendidikan, Agama dan Ekonomi.

 

Pendidikan

Program yang saya kembangkan untuk sektor pendidikan bertujuan membentuk landasan yang kukuh bagi menghasilkan masyarakat Aceh yang terdidik, berpikir rasional, dan pintar. Ilmu adalah kunci kemajuan suatu bangsa. Dan ilmu diperoleh dari sistem pendidikan yang benar dan tertata dengan baik. Program-program pengembangan dalam bidang ini meliputi:

1. mewujudkan wajib belajar 12 tahun bagi semua masyarakat yang berusia sekolah, artinya pemerintahan saya akan membiayai dan mensubsidi semua lembaga pendidikan 12 tahun ini.

2. merumuskan sistem kurikulum pendidikan yang bermutu

3. mengembangkan sistem pendidikan tinggi yang kuat dan handal

4. mengembangkan program riset dan penelitian teknologi pada bidang-bidang tertentu yang menjadi prioritas.

 

Strategi yang saya gunakan dalam menata bidang pendidikan ini adalah dengan membentuk suatu lembaga think-tank yang terdiri dari pakar-pakar pendidikan terkemuka dan bertugas merumuskan, mengkaji, dan menyusun rancangan pendidikan yang paling tepat untuk Aceh. Para pakar ini akan memberi masukan dan saran kepada saya selaku pengambil keputusan dalam pemerintahan Aceh. Saya akan meminta kepada lembaga ini untuk membuat kajian menyeluruh dan membuat laporan rutin bulanan tentang isu-isu pendidikan aktual kepada saya. Sehingga kebijakan-kebijakan inovatif dan baru dapat saya rumuskan dengan dasar pertimbangan saran mereka.

 

Agama

Dalam bidang agama dan kebudayaan sasaran yang ingin dicapai adalah meliputi terciptanya suatu masyarakat Aceh yang berakhlak tinggi, menjalankan syariat Islam dengan bebas, menjunjung tinggi adat istiadat dan budaya Aceh yang mulia. Langkah operasional yang memungkinkan untuk saya jalankan adalah:

1. Mewajibkan pendidikan agama bagi semua anak-anak usia sekolah.

2. Mendukung pengembangan media massa yang berorientasi kepada pendidikan agama, budaya dan perilaku santun kepada masyarakat

3. Mendukung kegiatan-kegiatan yang menumbuhkan nilai-nilai keagamaan dalam masyarakat, seperti musabaqah, seni Islam, dan lain-lain

4. Memberi insentif kepada kegiatan kreatif yang meningkatkan pengetahuan masyarakat akan kehidupan beragama yang baik

5. Menganjurkan budaya tolong-menolong, yang kuat membantu yang lemah di dalam kehidupan masyarakat

6. Membangun pusat-pusat tabung kebajikan publik, panti sosial yang terpercaya

7. Mendorong terciptanya LSM-LSM mandiri yang berorientasi kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat golongan lemah

8. Memberi teladan kepada masyarakat tentang berkehidupan yang berlandaskan agama dengan cara membina aparat pemerintahan berperilaku sopan, santun, cermat, hemat dan membuang prinsip hidup hedonisme dan berfoya-foya.

 

Strategi khusus yang saya kembangkan untuk membangun bidang ini adalah membina hubungan yang sangat harmonis dengan para ulama terkemuka Aceh (juga ulama dari Nusantara) dengan terus berkomunikasi dan mendengar pendapat ulama atas kebijakan-kebijakan publik yang saya lakukan.

 

Ekonomi

Dalam bidang ekonomi langkah operasional yang penting adalah mewujudkan ekonomi masyarakat yang kuat. Artinya segala aktifitas ekonomi dapat berlangsung lancar, dan perputaran roda ekonomi di wilayah Aceh berlangsung dengan pertumbuhan yang tinggi. Langkah operasional yang penting di sini adalah:

1. Merumuskan program yang merangsang terjadinya pertumbuhan ekonomi, seperti penanaman modal, pencarian investor, kemudahan perizinan dan birokrasi

2. Membangun fasilitas umum yang prima dan bermutu

3. Program perluasan dan penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat

4. Meningkatkan pendapatan golongan masyarakat, petani, nelayan, dan semua golongan masyarakat berpendapatan rendah

5. Mengembangkan pengelolaan pariwisata khas Aceh

 

Dan strategi yang saya kembangkan untuk dapat mendukung berjalannya program di bidang ekonomi ini adalah dengan membentuk tim kerja yang kuat. Tim ini bertugas merumuskan kebijakan ekonomi riil yang nyata bagi pertumbuhan ekonomi Aceh. Tim beranggotakan pakar ekonomi baik dari Aceh maupun dari luar Aceh.

 

Gaya Kepemimpinan

Gubernur Aceh adalah pemegang amanah tertinggi dari masyarakat Aceh untuk menjalankan roda pemerintahan yang dipercaya dan demokratis. Untuk itu sebagai Gubernur Aceh terpilih, saya berusaha untuk memahami aspirasi masyarakat Aceh dan mengimplementasikannya ke dalam langkah-langkah kebijakan pemerintahan saya.

 

Selain program kebijakan umum yang telah saya paparkan di atas, saya perlu menekankan pula pandangan saya tentang pemerintahan yang bersih. Saat ini korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) telah menjadi penyakit masyarakat di Indonesia, tidak terkecuali di Aceh. Inilah penyakit yang paling berbahaya dan mengancam program kemajuan pembangunan masyarakat. Untuk itu saya bertekad memberantas KKN sampai ke akar-akarnya. Sistem penegakan hukum akan dijalankan dengan konsekwen. Sistem pembuktian terbalik akan juga saya terapkan. Para pejabat aparatur pemerintahan saya harus dapat membuktikan bahwa hartanya saat ini diperoleh dengan cara yang benar.

Saya juga menuntut kesiapan yang prima dari pihak aparatur pemerintahan (dalam hal ini bawahan dan staf saya) untuk memberi teladan yang baik kepada masyarakat bagaimana kita mampu bekerja dengan sebaik-baiknya. Untuk itu, program pertama saya sebagai Gubernur Aceh adalah pembinaan aparatur pemerintahan yang bersih, handal, terpercaya dan dihormati serta dibanggakan oleh masyarakatnya. Untuk itu dimulai dari diri saya sendiri, dengan cara mengikrarkan janji untuk hidup sederhana, cermat bekerja, terbuka kepada masyarakat, dan jujur. Untuk itu saya bersedia menerima konsekwensi terburuk, jika saya ternyata melanggar janji yang telah saya ucapkan sendiri ini.

 

Visi dan misi saya sebagai Gubernur Aceh adalah membawa masyarakat Aceh kepada kehidupan yang sejahtera lahir dan batin. Manakala sasaran kehidupan yang demikian belum tercapai, maka selama masa pemerintahan saya kehidupan saya dan keluarga serta staf aparatur di bawah saya tidaklah boleh arogan berfoya-foya dan bergaya hidup mewah sehingga dapat melukai perasaan dan rasa keadilan sosial masyarakat.

 

Kira-kira beginilah angan-angan saya seandainya diberi kesempatan oleh Allah untuk menjadi Gubernur Aceh. Namun apa daya, para calon sudah ditetapkan, yaitu pasangan Mualem dan pasangan Om Bustami. Sehingga sudah tertutup peluang bagi saya untuk dapat mewujudkan angan-angan di atas. Namun saya ikhlas jika para calon Gubernur ini bersedia mengadopsinya menjadi program kerja mereka ketika terpilih nanti. Semoga.

Banda Aceh, 14 September 2024


Antara Proses dan Hasil

  Telah dimuat di harian Waspada edisi Jumat, 31 Juli 2026 Di setiap tahap kehidupan, pertanyaan ini hampir selalu muncul. Seorang mahasiswa...