Telah dimuat di harian Waspada edisi Selasa, 15 April 2025
Beberapa hari yang lalu tepatnya Selasa 11 Maret 2025 harian Serambi Indonesia mengabarkan dalam headlinenya tentang rencana pembangunan pabrik rokok di Aceh. Gubernur Aceh Muzakkir Manaf diberitakan telah membawa investor meninjau langsung lokasi lahan pabrik rokok tersebut di daerah Aceh Utara. Langkah ini merupakan respon cepat sang Gubernur baru terhadap wacana penggalangan investasi industri dan percepatan penyerapan tenaga kerja di Aceh.
Dari
sisi inisiatif percepatan investasi untuk pembangunan Aceh tentunya sikap
Gubernur patut diapresiasi. Mengingat kondisi ekonomi Aceh yang sangat butuh
percepatan pembangunan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Sehingga kebijakan menarik investor untuk pertumbuhan ekonomi lokal perlu
segera dieksekusi dan diimplementasi dengan nyata.
Namun
rencana Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf, untuk menarik investor guna membangun
industri rokok di Aceh merupakan langkah yang patut dipertanyakan. Di saat
banyak negara dan pemerintah daerah lain berupaya mengurangi konsumsi rokok
demi kesehatan masyarakat, Aceh justru mengundang industri yang bertentangan
dengan prinsip kesehatan publik. Kebijakan ini bukan hanya aneh, tetapi juga
kontraproduktif terhadap upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh dalam
jangka panjang.
Rokok dan Dampak bagi Kesehatan
Fakta
ilmiah menunjukkan bahwa rokok adalah produk yang sangat berbahaya bagi
kesehatan. Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan RI dan Organisasi
Kesehatan Dunia (WHO), rokok menjadi penyebab utama berbagai penyakit kronis
seperti kanker paru-paru, penyakit jantung, stroke, serta gangguan pernapasan.
Bahkan, angka kematian akibat rokok di Indonesia mencapai lebih dari 200 ribu
jiwa per tahun.
Aceh
sebagai daerah yang memiliki tingkat kemiskinan relatif tinggi seharusnya lebih
memprioritaskan kebijakan yang meningkatkan kualitas hidup masyarakat, bukan
justru membuka peluang bagi industri yang memperburuk kesehatan warganya. Jika
pabrik rokok dibangun, maka konsumsi rokok di Aceh berpotensi meningkat karena
harga menjadi lebih murah dan akses lebih mudah. Ini akan berdampak pada
meningkatnya jumlah perokok aktif dan pasif yang pada akhirnya akan membebani
sistem kesehatan daerah.
Dampak Ekonomi yang Kontra Pembangunan
Berkelanjutan
Pendukung
kebijakan ini mungkin berargumen bahwa industri rokok akan membuka lapangan
pekerjaan bagi masyarakat. Namun, ini adalah pandangan jangka pendek yang
mengabaikan dampak jangka panjang yang jauh lebih merugikan. Beberapa alasan
ekonomi mengapa kebijakan ini tidak sejalan dengan pembangunan berkelanjutan
antara lain:
Studi
dari Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia
menunjukkan bahwa biaya kesehatan akibat rokok jauh lebih besar dibandingkan
dengan pendapatan yang diperoleh dari cukai rokok. Penelitian Center for Indonesia’s
Strategic Development Initiatives (CISDI) pada 2019,
menunjukkan bahwa konsumsi rokok dapat menyebabkan kerugian ekonomi—khususnya
sistem kesehatan dan keluarga—senilai Rp27,7 triliun.
Artinya, meskipun
industri rokok dapat memberikan kontribusi ekonomi, dampak negatifnya terhadap
anggaran kesehatan masyarakat jauh lebih besar.
Berdasarkan
data Badan Pusat Statistik (BPS) (2021) Provinsi Aceh menduduki peringkat ke 13
dengan presentase merokok mencapai 28,30%, angka tersebut termasuk tinggi
dimana angka tersebut mendekati angka perokok nasional yaitu 28,96%.
Di banyak negara
maju, pabrik rokok sudah mulai ditutup atau dipindahkan karena kesadaran akan
dampak negatifnya terhadap masyarakat. Tren global saat ini justru mengarah
pada penurunan konsumsi rokok dan transisi ke industri yang lebih sehat dan
berkelanjutan, seperti industri berbasis produk herbal, teknologi hijau, dan
energi terbarukan. Jika Aceh berorientasi kepada industri rokok untuk menunjang
masa depan pembangunannya, tentu ini kontraproduktif dengan tren dunia yang
mulai meninggalkan industri rokok.
Solusi Alternatif
Jika
tujuan utama kebijakan ini adalah membuka lapangan kerja dan meningkatkan
investasi di Aceh, ada banyak alternatif industri lain yang lebih sehat dan
berkelanjutan. Beberapa di antaranya adalah:
Aceh memiliki
potensi besar dalam sektor pertanian dan perkebunan, seperti kopi Gayo yang
telah mendunia, kakao, dan minyak kelapa sawit. Mengembangkan industri hilir
dari sektor ini akan membuka lebih banyak lapangan pekerjaan tanpa mengorbankan
kesehatan masyarakat.
Aceh memiliki
potensi energi terbarukan yang besar, termasuk energi panas bumi dan
hidroelektrik. Investasi di sektor ini tidak hanya menciptakan lapangan kerja,
tetapi juga mendukung transisi menuju ekonomi hijau yang lebih berkelanjutan.
Aceh memiliki
kekayaan budaya dan alam yang luar biasa. Mengembangkan sektor pariwisata
berbasis syariah dan ekonomi kreatif dapat memberikan dampak ekonomi yang jauh
lebih besar dibandingkan industri rokok, serta lebih selaras dengan nilai-nilai
masyarakat Aceh.
Penutup
Pendirian
pabrik rokok di Aceh bukanlah kebijakan yang bijaksana. Dampaknya terhadap
kesehatan masyarakat sangat besar, sementara manfaat ekonominya bersifat semu
dan jangka pendek. Sebagai pemimpin daerah, seharusnya gubernur mencari solusi
yang lebih inovatif dan berkelanjutan untuk menciptakan lapangan kerja serta
meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh tanpa mengorbankan kesehatan mereka.
Aceh
perlu mengarahkan kebijakan industrinya ke sektor-sektor yang lebih sehat,
produktif, dan berdaya saing tinggi. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya
mendapatkan lapangan kerja, tetapi juga hidup dalam lingkungan yang lebih sehat
dan sejahtera. Sudah saatnya kita menolak kebijakan yang bertentangan dengan
kepentingan masyarakat luas dan mendukung pembangunan yang benar-benar membawa
kemaslahatan bagi generasi mendatang.***
Banda
Aceh, 10 April 2025
http://fsd.usk.ac.id/dandibachtiar/
https://scholar.google.co.id/citations?user=eqIxf5gAAAAJ&hl=id

Tidak ada komentar:
Posting Komentar