Senin, 10 Agustus 2026

USK dan Ranking Dunia


Telah tayang pada edisi online harian Serambi Indonesia Minggu, 9 Agustus 2026

Dalam beberapa tahun terakhir, hampir semua perguruan tinggi berlomba memperbaiki posisi dalam berbagai pemeringkatan dunia. UI tengah berjuang meraih peringkat 100-150 QS Ranking, dimana kini sudah berada di posisi Top 200. Universitas Syiah Kuala (USK) pun tidak terkecuali. Walau dalam ranking dunia QS Ranking USK masih bertengger di level 1400an, USK tidak ketinggalan menunjukkan tekadnya dalam meningkatkan reputasi internasional. Langkah ini patut diapresiasi karena pengakuan global akan membuka peluang yang lebih luas bagi kerja sama internasional, pertukaran mahasiswa, pendanaan riset, hingga peningkatan daya saing lulusan. Namun, di balik semangat tersebut, muncul sebuah pertanyaan mendasar: apakah mengejar QS Ranking harus menjadi tujuan akhir sebuah universitas?

Menurut saya, jawabannya adalah tidak.

QS Ranking memang penting, tetapi ia seharusnya diposisikan sebagai konsekuensi dari keberhasilan universitas menjalankan misinya, bukan sebagai tujuan yang mengarahkan seluruh kebijakan institusi.

Hakikat sebuah universitas sejak awal bukanlah mengejar angka dalam tabel pemeringkatan internasional. Universitas didirikan untuk menciptakan ilmu pengetahuan, melahirkan inovasi, mencerdaskan masyarakat, dan menyelesaikan persoalan-persoalan nyata yang dihadapi bangsa. Reputasi hanyalah pengakuan atas keberhasilan menjalankan misi tersebut.

Sayangnya, dalam era kompetisi global saat ini, tidak sedikit perguruan tinggi yang tanpa sadar mulai menjadikan indikator pemeringkatan sebagai arah utama pembangunan institusi. Berbagai kebijakan kemudian dirancang agar sesuai dengan kriteria lembaga pemeringkat: meningkatkan jumlah mahasiswa asing, memperbanyak publikasi internasional, menaikkan sitasi, memperluas kolaborasi global, hingga membangun reputasi akademik. Seluruh upaya tersebut memang baik dan bahkan diperlukan. Namun, ketika indikator-indikator itu menjadi tujuan akhir, universitas berisiko kehilangan orientasi terhadap masyarakat yang seharusnya dilayaninya.

Universitas kemudian menjadi sibuk memenuhi parameter yang ditetapkan lembaga pemeringkat, sementara persoalan nyata di sekitarnya justru kurang memperoleh perhatian. Akibatnya, keberhasilan di atas kertas belum tentu berbanding lurus dengan manfaat yang dirasakan masyarakat.

Bagi USK, dilema tersebut menjadi semakin menarik. Sebagai perguruan tinggi terbesar di Aceh, USK memiliki karakter yang sangat berbeda dibandingkan universitas-universitas besar di Pulau Jawa. Keunggulan USK bukan terletak pada usia institusi, besarnya jumlah alumni nasional, atau skala ekonominya. Kekuatan utama USK justru berada pada kekayaan sumber daya alam, sumber daya manusia, dan karakteristik wilayah Aceh yang tidak dimiliki banyak daerah lain.

Aceh adalah laboratorium alam yang luar biasa. Wilayah ini berada di pertemuan Samudra Hindia, Selat Malaka, dan Laut Andaman; memiliki potensi energi panas bumi, biomassa, dan tenaga air; dikenal sebagai penghasil kopi Gayo, nilam, kelapa, serta kelapa sawit; memiliki kawasan hutan tropis yang luas; sekaligus menyimpan pengalaman berharga dalam mitigasi bencana tsunami, rekonstruksi pascabencana, dan pembangunan perdamaian. Semua itu merupakan modal akademik yang tidak dapat dibeli oleh universitas mana pun di dunia.

Ironisnya, kekayaan tersebut belum sepenuhnya dikonsolidasikan menjadi identitas ilmiah USK. USK perlu menajamkan lagi arah dan payung penyelidikannya dengan menggalang kolaborasi internal antar fakultas. Isu-isu lokal perlu menjadi sasaran pencarian solusi melalui program riset terpadu. Seperti masalah bencana banjir bandang tahun lalu yang efeknya masih dirasakan dampaknya oleh masyarakat. Pergerakan tanah longsor raksasa di Aceh Tengah misalnya, menjadi peluang program riset bersama lintas ilmu yang butuh kajian bertaraf internasional. 

Padahal universitas-universitas terbaik dunia justru dikenal karena memiliki identitas akademik yang sangat jelas. Wageningen University identik dengan pertanian dan pangan. Massachusetts Institute of Technology dikenal sebagai pusat inovasi teknologi. University of Hawaii menjadi rujukan dalam oseanografi dan studi kawasan Pasifik. Mereka tidak berusaha menjadi yang terbaik dalam semua bidang, melainkan memilih beberapa bidang strategis yang kemudian dikembangkan secara konsisten selama puluhan tahun.

USK seharusnya mengambil pelajaran dari pengalaman tersebut. Bukan dengan meniru bidang yang dikembangkan universitas lain, tetapi dengan membangun identitasnya sendiri berdasarkan kekuatan Aceh. Bidang seperti ketahanan bencana tropis, energi terbarukan kawasan tropis, biomaterial berbasis serat alam, ekonomi biru, serta pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan memiliki potensi besar untuk menjadi ciri khas USK di tingkat dunia.

Apabila identitas tersebut dikembangkan secara serius, berbagai indikator yang digunakan QS sesungguhnya akan meningkat dengan sendirinya. Penelitian yang berkualitas akan menghasilkan publikasi yang lebih baik. Publikasi yang baik akan memperoleh lebih banyak sitasi. Kolaborasi internasional akan tumbuh karena peneliti dunia datang kepada pusat-pusat keunggulan yang dimiliki USK. Mahasiswa asing juga akan tertarik belajar pada bidang yang memang menjadi keunggulan universitas. Dengan kata lain, reputasi internasional lahir sebagai akibat dari kualitas akademik yang nyata, bukan karena universitas sekadar mengejar indikator pemeringkatan.

Logika ini sebenarnya sangat sederhana. Seseorang yang ingin hidup sehat tidak cukup hanya menimbang berat badan setiap hari. Berat badan ideal merupakan hasil dari pola hidup yang sehat, bukan tujuan yang dapat dicapai hanya dengan melihat angka pada timbangan. Demikian pula QS Ranking. Ia merupakan ukuran terhadap berbagai aspek kualitas universitas, bukan kualitas itu sendiri.

Karena itu, menurut saya pertanyaan yang seharusnya diajukan USK bukanlah, "Bagaimana agar peringkat QS kita naik?" Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah, "Masalah apa yang hanya dapat diselesaikan oleh USK dengan memanfaatkan kekuatan Aceh?"

Apabila USK mampu menjawab pertanyaan tersebut, maka universitas ini tidak hanya akan memperoleh pengakuan internasional, tetapi juga menjadi institusi yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakatnya. Pemerintah daerah akan menjadikan USK sebagai mitra utama dalam penyusunan kebijakan. Industri akan datang mencari solusi teknologi. Peneliti dunia akan tertarik membangun kolaborasi. Mahasiswa dari berbagai negara akan datang karena ingin belajar pada pusat-pusat keunggulan yang memang tidak dimiliki universitas lain.

Pada titik itulah QS Ranking memperoleh makna yang sesungguhnya. Ia bukan lagi target yang dikejar, melainkan cermin dari kualitas universitas yang telah berhasil menjalankan tugas utamanya.

Bagi USK ini tentunya bukanlah mengabaikan pemeringkatan internasional. Sebaliknya, pemeringkatan harus dijadikan instrumen evaluasi untuk mengukur sejauh mana kualitas institusi berkembang. Namun, arah perjalanan universitas hendaknya tidak ditentukan oleh indikator-indikator yang disusun lembaga pemeringkat, melainkan oleh kebutuhan masyarakat, potensi daerah, dan visi ilmiah yang ingin diwujudkan.

Universitas besar tidak lahir karena mengejar ranking. Mereka dihormati karena berhasil melahirkan pengetahuan yang mengubah kehidupan manusia. Reputasi internasional datang kemudian sebagai bentuk pengakuan.

Bagi USK, jalan menuju universitas kelas dunia tidak harus dimulai dari mengejar QS Ranking. Jalan itu justru dimulai dari keberanian membangun identitasnya sendiri: menjadi universitas yang paling memahami Aceh, paling mampu menyelesaikan persoalan Aceh, dan melalui keunggulan itulah memberikan kontribusi bagi Indonesia dan dunia. Ketika misi tersebut berhasil diwujudkan, QS Ranking tidak lagi menjadi sesuatu yang harus dikejar. Ia akan datang sebagai konsekuensi yang wajar dari sebuah universitas yang benar-benar berkualitas.

Jadi, USK perlu menetapkan sasaran utama kinerjanya yang menargetkan pemenuhan persoalan-persoalan lokal dan nasional, dengan tetap bercermin pada kriteria QS World Ranking sebagai konsekuensi logisnya.***

Banda Aceh, 8 Agustus 2026


Jumat, 31 Juli 2026

Antara Proses dan Hasil

 


Telah dimuat di harian Waspada edisi Jumat, 31 Juli 2026

Di setiap tahap kehidupan, pertanyaan ini hampir selalu muncul. Seorang mahasiswa bertanya, "Yang penting nilai atau proses belajar?" Seorang atlet bergulat dengan pertanyaan, "Yang penting juara atau latihan?" Seorang peneliti bertanya dalam hati, "Yang utama publikasi atau kualitas riset?" Bahkan dalam dunia kerja, kita sering mendengar ungkapan, "Yang penting hasil." Sebaliknya, tidak sedikit pula yang berkata, "Yang penting proses."

Lalu, mana yang sebenarnya lebih utama?

Jawaban yang sering muncul cenderung bersifat hitam-putih. Ada yang menganggap hasil adalah segalanya. Ada pula yang meyakini bahwa proses jauh lebih penting daripada hasil. Padahal, kehidupan tidak sesederhana itu. Keduanya memiliki tempat masing-masing. Namun, jika harus menentukan mana yang lebih utama dalam menjalani hidup, jawabannya adalah proses. Hasil tetap penting, tetapi proses adalah sesuatu yang paling layak mendapatkan perhatian utama karena di situlah letak tanggung jawab manusia.

Hasil hanyalah tujuan. Proses adalah perjalanan menuju tujuan itu.

Bayangkan seorang pemanah yang berdiri di hadapan sasaran. Target yang berada jauh di depan adalah hasil yang ingin dicapai. Namun, sebelum anak panah melesat, ia harus memperhatikan posisi tubuh, cara menggenggam busur, teknik menarik tali, mengatur napas, hingga saat yang tepat untuk melepaskan anak panah. Semua itu adalah proses.

Setelah anak panah dilepaskan, masih banyak hal yang tidak lagi berada dalam kendalinya. Angin dapat berubah, tali busur mungkin sedikit bergeser, atau ada faktor lain yang memengaruhi arah anak panah. Ia tidak lagi dapat mengubah hasilnya.

Analogi sederhana ini menggambarkan kehidupan manusia. Kita dapat mengendalikan usaha, tetapi tidak pernah sepenuhnya mengendalikan hasil.

Sayangnya, masyarakat modern semakin mendorong manusia untuk memuja hasil. Nilai rapor lebih sering dipandang daripada kebiasaan belajar. Jumlah publikasi lebih dihargai daripada kualitas penelitian. Jabatan lebih diperhatikan daripada integritas selama mencapainya. Keuntungan perusahaan menjadi ukuran utama tanpa selalu bertanya bagaimana keuntungan itu diperoleh.

Budaya seperti ini melahirkan tekanan yang luar biasa. Orang mulai mengukur harga dirinya berdasarkan hasil yang tampak di permukaan. Ketika berhasil, ia merasa sangat berharga. Ketika gagal, ia merasa tidak berarti.

Padahal, hasil sering kali dipengaruhi oleh banyak faktor yang berada di luar kendali manusia.

Seorang petani dapat memilih bibit terbaik, mengolah tanah dengan benar, memberi pupuk sesuai kebutuhan, dan merawat tanamannya setiap hari. Namun, ia tetap tidak mampu mengendalikan datangnya banjir, kekeringan, atau serangan hama yang tidak terduga.

Seorang peneliti dapat merancang eksperimen dengan sangat baik, melakukan analisis secara teliti, serta menulis artikel ilmiah dengan cermat. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan editor dan penelaah jurnal yang memiliki pertimbangan masing-masing.

Seorang pelamar kerja dapat mempersiapkan diri dengan matang, tetapi perusahaan mungkin memilih kandidat lain karena kebutuhan yang tidak diketahui pelamar.

Semua contoh tersebut menunjukkan satu kenyataan sederhana: hasil tidak pernah sepenuhnya berada dalam kendali kita.

Sebaliknya, proses berada jauh lebih dekat dengan wilayah yang dapat kita kendalikan. Kita dapat memilih untuk disiplin atau bermalas-malasan. Kita dapat belajar dengan sungguh-sungguh atau sekadar menghafal. Kita dapat bekerja dengan jujur atau mencari jalan pintas. Kita dapat terus memperbaiki diri atau berhenti berkembang.

Karena itu, memberikan perhatian terbesar kepada proses merupakan pilihan yang jauh lebih rasional.

Namun, mengatakan bahwa proses lebih utama bukan berarti hasil tidak penting. Hasil tetap memiliki fungsi yang sangat besar, yaitu sebagai penunjuk arah dan alat evaluasi.

Tujuan memberikan arah agar usaha tidak kehilangan orientasi. Seorang mahasiswa tentu ingin lulus tepat waktu. Seorang atlet ingin meraih medali. Seorang dosen ingin menghasilkan penelitian yang bermanfaat. Tanpa tujuan, proses akan kehilangan arah.

Di sisi lain, hasil juga menjadi cermin untuk menilai apakah proses yang dilakukan sudah efektif. Bila hasil belum sesuai harapan, bukan berarti proses tidak penting. Justru hasil memberi sinyal bahwa ada bagian dari proses yang perlu diperbaiki.

Dengan demikian, hubungan antara proses dan hasil bukanlah hubungan yang saling bertentangan, melainkan saling melengkapi.

Hasil menentukan ke mana kita berjalan. Proses menentukan apakah kita mampu sampai ke sana.

Ada satu kesalahan berpikir yang cukup sering terjadi. Sebagian orang menggunakan kalimat "yang penting proses" sebagai alasan untuk menghindari evaluasi. Padahal, proses yang baik seharusnya menghasilkan perbaikan dari waktu ke waktu. Bila bertahun-tahun seseorang melakukan cara yang sama tetapi hasilnya selalu buruk, proses tersebut layak ditinjau kembali.

Sebaliknya, ada pula yang menghalalkan segala cara demi hasil. Integritas dikorbankan, etika diabaikan, bahkan kejujuran dipertaruhkan. Dalam jangka pendek mungkin hasil dapat diraih. Namun, keberhasilan yang diperoleh melalui proses yang salah sering kali rapuh dan tidak bertahan lama.

Karena itu, keseimbangan menjadi sangat penting. Kita memerlukan tujuan yang jelas agar tidak kehilangan arah, tetapi perhatian utama sehari-hari harus diarahkan pada kualitas proses.

Dalam perspektif kehidupan yang lebih luas, cara berpikir ini juga memberikan ketenangan batin. Manusia tidak lagi menggantungkan harga dirinya pada sesuatu yang tidak sepenuhnya dapat ia kendalikan.

Ketika berhasil, ia bersyukur tanpa menjadi sombong. Ia menyadari bahwa keberhasilan bukan hanya hasil kerja kerasnya, tetapi juga dipengaruhi oleh berbagai faktor yang berada di luar kuasanya.

Ketika gagal, ia tidak tenggelam dalam keputusasaan. Ia mengevaluasi prosesnya, memperbaiki kekurangannya, lalu mencoba kembali dengan lebih baik.

Bagi seorang Muslim, cara pandang ini memiliki landasan yang sangat kuat. Islam mengajarkan keseimbangan antara ikhtiar dan tawakal. Ikhtiar berarti mengerahkan seluruh kemampuan yang dimiliki untuk menjalankan proses sebaik-baiknya. Tawakal berarti menyerahkan hasil akhirnya kepada Allah setelah seluruh usaha dilakukan.

Tawakal bukanlah alasan untuk bermalas-malasan. Sebaliknya, tawakal justru menuntut kesungguhan dalam berusaha. Tidak pantas seseorang mengaku bertawakal jika proses yang dijalaninya masih penuh kelalaian.

Di sinilah letak kebijaksanaan itu. Manusia bertanggung jawab atas usaha yang dilakukannya, bukan berkuasa atas hasil yang diterimanya.

Prinsip ini membebaskan manusia dari dua jebakan sekaligus: kesombongan ketika berhasil dan keputusasaan ketika gagal.

Pada akhirnya, mungkin pertanyaan "proses atau hasil, mana yang utama?" sebenarnya memiliki jawaban yang sederhana.

Hasil adalah kompas yang menunjukkan arah. Proses adalah langkah kaki yang membawa kita menuju tujuan.

Kompas memang penting. Namun, sebaik apa pun kompas yang dimiliki, seseorang tidak akan pernah sampai ke tujuan jika ia tidak melangkah. Sebaliknya, langkah yang terus dijaga dengan disiplin, kesungguhan, dan integritas akan semakin mendekatkan seseorang kepada tujuan yang diharapkannya.

Maka, orientasikanlah hati pada proses. Tetapkan tujuan sebagai arah, jalankan ikhtiar dengan sebaik-baiknya, evaluasi diri melalui hasil, lalu serahkan apa yang berada di luar kemampuan manusia kepada Allah. Sebab, pada akhirnya, manusia hanya menguasai usahanya, sedangkan hasil tetap berada dalam ketetapan-Nya.

Itulah sebabnya, dalam menjalani kehidupan, yang paling utama bukanlah mengejar hasil dengan segala cara, melainkan menyempurnakan proses dengan seluruh kemampuan yang kita miliki. Ketika proses telah dilakukan secara paripurna, apa pun hasilnya akan lebih mudah diterima dengan lapang dada, karena kita tahu bahwa kita telah menunaikan bagian yang menjadi tanggung jawab kita.***

Banda Aceh, 26 Juni 2026


Rabu, 15 Juli 2026

Haji Syahrial dan Enang-enang

Telah dimuat di harian Waspada edisi Rabu, 15 Juli 2026

Di tengah riuh pemberitaan nasional tentang investasi, proyek strategis, dan pertumbuhan ekonomi, ada sebuah kisah sederhana dari pedalaman Aceh yang layak mendapat perhatian lebih luas. Kisah itu datang dari Enang-Enang, sebuah kawasan di Kabupaten Bener Meriah yang beberapa waktu lalu terisolasi akibat bencana banjir dan longsor. Di sana, muncul seorang tokoh masyarakat bernama Haji Syahrial yang memilih bertindak ketika banyak orang hanya bisa mengeluh.

Bagi sebagian orang, Haji Syahrial mungkin bukan pejabat negara, bukan anggota dewan, bukan pula pemegang jabatan penting dalam pemerintahan. Beliau hanya tokoh masyarakat lokal biasa, mantan kepala mukim di kawasan tersebut. Namun dalam situasi krisis, ia tampil sebagai pemimpin yang sesungguhnya: seseorang yang mampu menggerakkan masyarakat untuk menyelesaikan masalah bersama.

Ketika jalan penghubung menuju Enang-Enang rusak akibat bencana, masyarakat setempat menghadapi kesulitan yang tidak ringan. Akses transportasi terganggu, biaya perjalanan meningkat, aktivitas ekonomi tersendat, dan mobilitas warga menjadi sangat terbatas. Jalan yang selama ini menjadi urat nadi kehidupan mendadak lumpuh.

Masyarakat menunggu. Mereka berharap ada alat berat yang datang. Mereka berharap ada pengerjaan darurat. Mereka berharap ada solusi cepat dari pihak yang memiliki kewenangan.

Namun waktu terus berjalan. Di saat itulah muncul inisiatif yang patut dihargai. Haji Syahrial bersama masyarakat mengumpulkan dana secara swadaya. Mereka menggerakkan solidaritas warga, mencari bantuan dari berbagai pihak, menyewa alat berat, dan bekerja membuka kembali akses yang tertutup material longsor.

Apa yang dilakukan mereka sesungguhnya bukan sekadar memperbaiki jalan. Mereka sedang memperbaiki harapan.

Di banyak daerah, kita sering mendengar keluhan bahwa masyarakat terlalu bergantung kepada pemerintah. Namun kisah Enang-Enang justru menunjukkan hal yang sebaliknya. Ketika keadaan mendesak dan bantuan belum kunjung datang, masyarakat mampu bergerak sendiri. Mereka tidak menunggu tanpa batas. Mereka memilih bergotong royong.

Semangat seperti inilah yang sejak dahulu menjadi kekuatan utama bangsa ini.

Sayangnya, ketika upaya swadaya tersebut mulai menunjukkan hasil, muncul kabar yang mengejutkan. Pihak berwenang meminta penghentian penggunaan atau penyelesaian jalan tersebut dengan alasan keselamatan. Menurut penjelasan yang disampaikan, kondisi jalan dan lereng di sekitar lokasi masih dianggap berbahaya untuk dilalui masyarakat.

Tentu saja, keselamatan publik tidak boleh diabaikan. Tidak ada seorang pun yang menginginkan korban jiwa akibat longsor susulan. Tidak ada masyarakat yang ingin menggunakan jalan yang sewaktu-waktu dapat membahayakan penggunanya. Dalam hal ini, pemerintah memiliki tanggung jawab hukum dan moral untuk memastikan bahwa infrastruktur yang digunakan masyarakat memenuhi standar keamanan yang memadai.

Namun persoalannya bukan terletak pada alasan keselamatan itu sendiri. Persoalannya adalah bagaimana negara hadir di tengah masyarakat yang sedang berjuang. Masyarakat tidak hanya membutuhkan larangan. Mereka membutuhkan solusi. Ketika warga mendengar kata “stop”, pertanyaan yang segera muncul adalah: lalu apa langkah berikutnya?

Jika jalan tidak boleh digunakan, kapan alternatifnya tersedia? Jika pekerjaan harus dihentikan, kapan perbaikan permanen dimulai? Jika kondisi berbahaya, apa langkah mitigasi yang segera dilakukan?

Pertanyaan-pertanyaan itu wajar muncul karena masyarakat hidup dengan kebutuhan yang nyata. Mereka harus pergi ke kebun, mengangkut hasil pertanian, mengantar anak ke sekolah, berobat ke pusat pelayanan kesehatan, dan menjalankan berbagai aktivitas sehari-hari.

Bagi mereka, jalan bukan sekadar konstruksi fisik. Jalan adalah kehidupan. Dalam situasi seperti ini, pemerintah sesungguhnya memiliki kesempatan besar untuk menunjukkan makna kehadiran negara yang sesungguhnya.

Negara tidak cukup hadir hanya sebagai regulator yang mengeluarkan larangan. Negara harus hadir sebagai penyelesai masalah.

Jika memang jalan tersebut belum aman, pemerintah dapat menjelaskan hasil kajian teknis secara terbuka kepada masyarakat. Jika diperlukan penghentian sementara, pemerintah dapat menyampaikan batas waktu yang jelas beserta langkah-langkah yang akan dilakukan untuk mempercepat pemulihan. Jika terdapat risiko keselamatan, pemerintah dapat mengerahkan tenaga teknis dan aparat terkait untuk membantu pengamanan di lapangan.

Yang lebih penting lagi, pemerintah dapat mengajak tokoh masyarakat seperti Haji Syahrial untuk duduk bersama mencari solusi.

Langkah semacam itu memiliki arti yang jauh lebih besar daripada sekadar rapat formal. Masyarakat akan merasa didengar. Masyarakat akan merasa dihargai. Masyarakat akan melihat bahwa pengorbanan mereka tidak sia-sia.

Sebaliknya, apabila yang terlihat hanya larangan tanpa tindak lanjut yang jelas, maka wajar apabila muncul kekecewaan. Bukan karena masyarakat menolak keselamatan, melainkan karena mereka merasa perjuangan yang telah dilakukan dengan susah payah tidak mendapatkan apresiasi yang layak.

Padahal figur seperti Haji Syahrial merupakan aset sosial yang sangat berharga. Di era ketika banyak orang lebih sibuk mengurus kepentingan pribadi, masih ada individu yang rela mengorbankan waktu, tenaga, bahkan materi untuk kepentingan masyarakat luas. Orang-orang seperti ini tidak lahir setiap hari. Mereka tumbuh dari rasa tanggung jawab sosial yang kuat dan kepedulian terhadap sesama.

Negara seharusnya melihat mereka sebagai mitra pembangunan. Sebab pembangunan yang berhasil tidak pernah lahir hanya dari pemerintah semata. Ia lahir dari kerja sama antara pemerintah dan masyarakat.

Pelajaran terbesar dari Enang-Enang sebenarnya bukan tentang jalan yang rusak atau longsor yang menutup akses. Pelajaran terbesarnya adalah tentang kekuatan solidaritas. Ketika masyarakat bersatu, banyak hal yang tampak mustahil dapat diwujudkan. Namun solidaritas masyarakat juga membutuhkan ruang untuk tumbuh. Ia membutuhkan penghargaan, dukungan, dan kepercayaan.

Pemerintah tidak harus selalu menyetujui setiap langkah masyarakat. Akan tetapi pemerintah perlu menunjukkan bahwa setiap pengorbanan yang dilakukan demi kepentingan umum mendapat tempat yang terhormat.

Karena pada akhirnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari panjang jalan yang dibangun atau jumlah anggaran yang dibelanjakan. Keberhasilan pembangunan juga diukur dari seberapa kuat hubungan antara negara dan rakyatnya.

Kasus Enang-Enang memberikan pelajaran berharga tentang hal itu. Masyarakat telah menunjukkan kepeduliannya. Tokoh masyarakat telah menunjukkan kepemimpinannya. Kini publik menunggu bagaimana negara menunjukkan kehadirannya.

Bukan sekadar hadir untuk mengatakan apa yang tidak boleh dilakukan, tetapi hadir untuk menunjukkan jalan keluar yang dapat diterima semua pihak. Sebab rakyat pada dasarnya tidak menuntut kesempurnaan dari pemerintah. Mereka hanya ingin melihat bahwa ketika kesulitan datang, negara berada di sisi mereka.

Dan mungkin, itulah makna terdalam dari kisah Haji Syahrial dan Enang-Enang.***

Banda Aceh, 24 Juni 2026


Rabu, 24 Juni 2026

Utang dan Membangun Bangsa

Telah dimuat di harian Waspada edisi Rabu, 24 Juni 2026

Kabar tentang keberhasilan CEO Danantara, Rosan Roeslani, memperoleh pendanaan baru sebesar 1,5 miliar dolar AS dari investor luar negeri mendapat perhatian luas. Wajah-wajah optimistis menghiasi pemberitaan. Narasi yang dibangun pun cukup jelas: dunia internasional masih percaya pada masa depan ekonomi Indonesia. Bagi pemerintah dan pengelola investasi negara, keberhasilan memperoleh suntikan dana besar tentu dapat dipandang sebagai pencapaian yang layak diapresiasi.

Namun di tengah euforia tersebut, terselip sebuah pertanyaan yang menggelitik pikiran banyak orang: mengapa kita begitu bangga ketika berhasil mendapatkan utang?

Pertanyaan ini bukan lahir dari sikap anti-investasi ataupun anti-pembangunan. Dalam ekonomi modern, utang memang merupakan instrumen yang lazim digunakan untuk membiayai pembangunan. Hampir semua negara memanfaatkannya. Namun utang tetaplah utang. Ia bukan hadiah, bukan hibah, dan bukan pula donasi. Ia harus dibayar kembali pada waktu yang telah ditentukan, lengkap dengan biaya dan konsekuensinya.

Yang lebih menarik lagi, pihak pemberi pinjaman sesungguhnya juga memiliki kepentingan yang tidak kalah besar. Investor global tidak menyalurkan dana karena semata-mata ingin membantu Indonesia menjadi negara maju. Mereka mencari keuntungan. Dana yang mereka miliki harus terus bergerak dan berkembang. Obligasi negara, proyek investasi, dan berbagai instrumen keuangan merupakan sarana untuk membungakan modal yang mereka miliki. Dalam perspektif tersebut, hubungan antara peminjam dan pemberi pinjaman sesungguhnya adalah hubungan yang saling membutuhkan.

Karena itu, keberhasilan memperoleh pendanaan baru tidak seharusnya menjadi alasan untuk berpuas diri. Yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa dana tersebut digunakan untuk menciptakan kapasitas ekonomi baru yang mampu menghasilkan nilai tambah lebih besar daripada biaya utangnya.

Pertanyaan yang seharusnya menjadi perhatian publik bukanlah berapa besar dana yang berhasil diperoleh, melainkan untuk apa dana tersebut digunakan.

Apakah dana itu akan melahirkan industri baru yang kuat? Apakah akan mempercepat penguasaan teknologi strategis? Apakah akan meningkatkan kualitas pendidikan dan riset nasional? Ataukah hanya akan menjadi tambahan bahan bakar bagi berbagai program yang dampak jangka panjangnya belum jelas?

Kegelisahan semacam ini menjadi semakin relevan ketika kita melihat perjalanan Indonesia setelah lebih dari delapan dekade merdeka.

Indonesia telah berhasil mempertahankan kedaulatan politiknya. Kita memiliki pemerintahan sendiri, sistem demokrasi sendiri, dan kemampuan menentukan arah pembangunan sendiri. Namun jika berbicara mengenai kemandirian ekonomi dan teknologi, perjalanan bangsa ini masih jauh dari selesai.

Selama puluhan tahun, Indonesia tetap bergantung pada ekspor komoditas mentah. Kita menjual hasil bumi, mineral, batu bara, minyak sawit, dan berbagai sumber daya alam lainnya. Pada saat yang sama, kita masih mengimpor mesin, teknologi, komponen industri, bahan kimia, dan berbagai produk bernilai tambah tinggi dari luar negeri.

Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan utama Indonesia bukanlah kekurangan sumber daya ataupun kekurangan modal. Persoalan utama kita adalah belum optimalnya kemampuan mengubah sumber daya tersebut menjadi produk bernilai tinggi yang mampu bersaing di pasar dunia.

Sejarah ekonomi dunia memberikan pelajaran yang menarik. Tidak ada negara yang menjadi maju hanya karena banyak berutang. Negara-negara yang berhasil melakukan lompatan pembangunan memang memanfaatkan modal dan investasi, tetapi keberhasilan mereka tidak ditentukan oleh besarnya utang yang diperoleh. Keberhasilan mereka ditentukan oleh kemampuan membangun produktivitas, teknologi, pendidikan, dan institusi yang kuat.

Utang hanyalah alat. Ia bukan tujuan.

Karena itu, jika Indonesia sungguh-sungguh ingin menjadi negara maju, perhatian bangsa ini perlu lebih diarahkan pada pembangunan fondasi kemandirian nasional.

Fondasi pertama adalah kemampuan menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi.

Korupsi bukan hanya soal hilangnya uang negara. Korupsi adalah biaya tambahan yang harus dibayar oleh seluruh masyarakat. Korupsi membuat proyek menjadi lebih mahal, kualitas pembangunan menurun, pelayanan publik memburuk, dan kepercayaan investor melemah. Dalam jangka panjang, korupsi menggerogoti daya saing bangsa secara perlahan tetapi pasti.

Tidak ada negara yang mampu mencapai kemajuan berkelanjutan jika korupsi terus menjadi bagian dari sistem.

Fondasi kedua adalah investasi besar-besaran pada pendidikan, sains, dan teknologi.

Sumber daya alam dapat habis. Harga komoditas dapat naik dan turun. Namun pengetahuan akan terus menghasilkan nilai tambah. Negara-negara yang saat ini menjadi pemimpin dunia bukan semata-mata karena mereka memiliki kekayaan alam yang melimpah, melainkan karena mereka berhasil membangun manusia yang unggul.

Indonesia membutuhkan lebih banyak laboratorium riset, pusat inovasi, sekolah berkualitas, politeknik modern, dan universitas yang mampu menghasilkan teknologi baru. Kemajuan bangsa tidak akan lahir dari pidato-pidato besar, melainkan dari ruang-ruang kelas, bengkel kerja, laboratorium, dan pusat penelitian yang bekerja secara konsisten selama puluhan tahun.

Fondasi ketiga adalah membangun industri bernilai tambah tinggi berbasis sumber daya Indonesia.

Bangsa ini tidak boleh puas hanya menjadi pemasok bahan mentah dunia. Nikel harus berkembang menjadi industri baterai. Kelapa sawit harus berkembang menjadi industri kimia dan biomaterial. Hasil-hasil riset perguruan tinggi harus mampu bermetamorfosis menjadi produk industri yang bernilai ekonomi.

Kemandirian ekonomi tidak akan tercapai selama Indonesia hanya menjual bahan baku dan membeli kembali produk jadi dengan harga yang jauh lebih mahal.

Tiga langkah tersebut memang tidak sederhana. Hasilnya juga tidak dapat dinikmati dalam satu atau dua periode pemerintahan. Namun sejarah menunjukkan bahwa tidak ada jalan pintas menuju kemajuan bangsa.

Karena itu, ketika kita mendengar kabar tentang keberhasilan memperoleh utang baru dari luar negeri, yang perlu ditanyakan bukanlah seberapa besar jumlahnya. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah utang tersebut akan memperkuat tiga fondasi kemandirian tadi: pemerintahan yang bersih, sumber daya manusia yang unggul, dan industri yang berdaya saing tinggi.

Pada akhirnya, harapan untuk Indonesia tetap ada. Bangsa ini memiliki sumber daya alam yang besar, jumlah penduduk yang produktif, posisi geografis yang strategis, dan semakin banyak anak bangsa yang berkiprah dalam dunia ilmu pengetahuan serta teknologi. Modal untuk menjadi negara maju sesungguhnya tersedia.

Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk menempatkan prioritas pada hal-hal yang benar-benar menentukan masa depan bangsa.

Kita tentu boleh bergembira ketika dunia masih percaya kepada Indonesia. Namun kegembiraan yang lebih besar seharusnya hadir ketika Indonesia tidak lagi dikenal karena keberhasilannya mencari utang, melainkan karena keberhasilannya menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi, industri, dan kemakmuran yang lahir dari kekuatan bangsanya sendiri.

Di situlah kemajuan yang hakiki. Bukan kemajuan yang ditopang oleh ketergantungan, melainkan kemajuan yang berdiri tegak di atas kemandirian.***

Banda Aceh, 17 Juni 2026


Perjuangan Dua Muzakir Demi Kedaulatan Migas Aceh


Telah dimuat secara online di Serambi Indonesia Selasa, 23 Juni 2026

Sejarah sering kali berulang, terkadang dengan benang merah yang begitu presisi hingga membuat kita tercengang. Di tanah Serambi Mekkah, sebuah narasi besar tentang kedaulatan ekonomi dan pengelolaan sumber daya alam kembali mempertemukan dua nama yang sama dalam babak zaman yang berbeda: Muzakir. Lebih dari setengah abad lalu, Gubernur A. Muzakir Walad (1968–1978) harus bertaruh energi politiknya demi memastikan kilang ekstraksi gas alam cair (LNG) raksasa tetap tegak berdiri di atas tanah Blang Lancang, Lhokseumawe.

 Hari ini, di tahun 2026, Gubernur Muzakir Manaf (Mualem) sedang memimpin pertempuran serupa, menuntut agar harta karun gas raksasa dari Blok South Andaman tidak begitu saja menguap di laut lepas atau langsung dialirkan ke luar daerah. Dua Muzakir, dua era berbeda, namun membawa satu keresahan kolektif yang sama: ketakutan mendalam bahwa rakyat Aceh akan kembali dipaksa menjadi penonton di rumah sendiri.

 Kembali ke awal dekade 1970-an, tatkala perusahaan minyak asal Amerika Serikat, Mobil Oil, menemukan cadangan gas maharaksasa di Blok B Aceh Utara, konstelasi politik Orde Baru sedang berada di puncak sentralisasinya. Bisik-bisik dan wacana sempat berembus kencang bahwa demi efisiensi ekonomi dan kedekatan pasar industri, pengolahan gas tersebut lebih baik ditarik ke provinsi tetangga, Sumatera Utara, yang kala itu menjadi hub ekonomi utama di wilayah sumatera. Menghadapi potensi marjinalisasi tersebut, Muzakir Walad bergerak cepat melobi Jakarta. Perjuangan geopolitik lokal itu berhasil mengunci lokasi fisik kilang di Lhokseumawe. Rawa-rawa Blang Lancang disulap menjadi kawasan industri modern bertaraf global melalui PT Arun NGL.

 Namun, ada ironi besar yang tersisa dari kemenangan spasial era Orde Baru tersebut. Walau fisiknya berada di Aceh, kendali mutlak atas regulasi, kontrak penjualan, hingga mayoritas aliran dana petrodollar sepenuhnya dikuasai oleh Pemerintah Pusat. Kontraktor raksasa asing seperti Bechtel Inc. ditunjuk langsung oleh Jakarta, meminggirkan peran pengusaha dan tenaga kerja lokal. Aceh menyala terang di peta energi dunia, namun di balik pagar kawat berduri kilang Arun, kemiskinan lokal tetap merayap sunyi.

 Dari sinilah lahir trauma sosiologis "menjadi penonton terbaik", sebuah memori kolektif yang memicu pergolakan panjang di kemudian hari.

 Melompat ke tahun 2026, takdir kembali menguji daya tawar Aceh melalui penemuan cadangan gas masif oleh Mubadala Energy di Lapangan Tengkulo, Blok South Andaman. Skema awal Plan of Development (PoD) yang diajukan operator menghendaki gas bumi tersebut diproses di atas laut menggunakan fasilitas terapung Floating Production Storage Offloading (FPSO). Dari FPSO, hasil gas bersih direncanakan langsung mengalir melalui pipa bawah laut menuju pasokan nasional.

 Bagi Mualem, skema FPSO di tengah laut lepas ini adalah alarm bahaya yang nyata. Jika gas diolah dan diserap di laut, rantai pasok ekonomi tidak akan pernah menyentuh daratan Aceh.

 

Menyadari risiko tersebut, langkah konkret segera diambil. Melalui surat resmi ke Kementerian ESDM dan pertemuan intensif dengan Kepala SKK Migas Djoko Siswanto di Jakarta pada pertengahan Juni 2026, Pemerintah Aceh berhasil membuka ruang negosiasi untuk melakukan revisi PoD Blok Andaman. Tuntutannya tegas: gas Andaman harus ditarik ke darat menggunakan sistem Onshore Processing Facility (OPF) dan diolah dengan memanfaatkan infrastruktur eks-kilang di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe.

 Pertanyaan kritisnya kemudian muncul: jika pemegang kendali regulasi hulu migas secara konstitusional tetap berada di tangan Pemerintah Pusat, apakah ujung dari perjuangan Muzakir Jilid II ini akan berakhir sama dengan masa Muzakir Walad? Apakah Aceh ditakdirkan untuk kembali gigit jari?

 Jawabannya adalah belum tentu, asalkan Aceh mampu mengkapitalisasi perbedaan mendasar yang ada saat ini.

Pertama, modal regulasi Aceh tahun 2026 jauh lebih superior ketimbang dekade 1970-an. Aceh hari ini memegang perisai politik bernama Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) Nomor 11 Tahun 2006. Melalui kekhususan ini, lahirlah Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) yang memiliki kewenangan legal bersama untuk mengelola sumber daya alam di wilayahnya. Kehadiran BPMA membuat posisi tawar Aceh bukan lagi sebagai daerah yang datang ke Jakarta untuk sekadar "memohon", melainkan sebagai mitra sah yang memiliki hak veto regulasi di tingkat lokal.

 Kedua, ada argumen rasionalitas ekonomi yang kuat di pihak Aceh. Memaksa investasi bernilai triliunan rupiah untuk membangun teknologi FPSO baru di tengah laut terasa absurd secara ekonomi ketika di daratan Lhokseumawe terdapat fasilitas KEK Arun yang siap beroperasi dan butuh pasokan gas. Menghidupkan kembali KEK Arun dengan gas Andaman adalah jalan pintas paling efisien bagi negara untuk merealisasikan hilirisasi industri. Keunggulan logistik inilah yang membuat SKK Migas akhirnya melunak dan menyepakati skema revisi PoD demi kenyamanan bersama.

 Namun, sejarah juga memberi pelajaran pahit bahwa memindahkan lokasi pengolahan dari laut ke darat hanyalah babak pertama dari pertempuran. Kemenangan sejati tidak diukur dari seberapa panjang pipa gas yang berhasil ditarik ke daratan KEK Arun. Kemenangan sejati diuji pada kemampuan Pemerintah Aceh untuk mengunci dua komitmen krusial di masa depan.

 

Komitmen pertama adalah kepastian alokasi gas untuk domestik (Domestic Market Obligation). Mualem telah menegaskan bahwa gas Andaman tidak boleh seluruhnya mengalir ke Pulau Jawa atau Sumatera Utara melalui pipa transmisi. Pemerintah Pusat wajib memotong sebagian pasokan gas tersebut untuk menghidupkan sektor industri hilir di dalam Aceh sendiri, seperti pabrik pupuk dan industri petrokimia. Tanpa hilirisasi lokal, keberadaan kilang di darat hanya akan menyisakan polusi dan sewa lahan yang nilainya tidak sebanding dengan hilangnya kekayaan alam bumi Serambi Mekkah.

 Komitmen kedua adalah kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) dan keterlibatan pengusaha lokal. Fasilitas darat memang memiliki keunggulan mutlak dalam menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dibandingkan kapal terapung terisolasi di tengah laut. Namun, penyerapan itu hanya akan terjadi jika tenaga kerja lokal Aceh memiliki keahlian bersertifikasi internasional yang dibutuhkan industri migas modern. Pemerintah Aceh tidak boleh lalai. Sejalan dengan negosiasi revisi PoD yang sedang berlangsung, pembenahan kurikulum pendidikan vokasi dan keterlibatan aktif Badan Usaha Milik Aceh (BUMA) harus dipacu dari sekarang.

 Perjuangan kedua Muzakir ini menunjukkan betapa konsistennya arah perlawanan kultural dan ekonomi masyarakat Aceh terhadap ketidakadilan tata kelola sumber daya alam. Muzakir Walad telah berhasil meletakkan batu pertama industri gas di daratan Aceh. Kini, giliran Muzakir Manaf yang memegang tongkat estafet untuk memastikan gas tersebut tidak sekadar numpang lewat.

 Jika skema revisi PoD dikawal dengan transparansi penuh, serta kuota pasokan industri dalam daerah berhasil dikunci, maka mitos bahwa Aceh dikutuk untuk selalu menjadi penonton kekayaannya sendiri akan runtuh di tahun 2026 ini. Aceh tidak boleh lagi sekadar menerangi dunia luar seraya membiarkan dapurnya sendiri padam gulita.***

 

Banda Aceh, 20 Juni 2026 

Rabu, 17 Juni 2026

Jalan Panjang Menuju Aceh Sejahtera


Telah dimuat di harian Waspada edisi Rabu, 17 Juni 2026

Belakangan ini perdebatan tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) kembali menghangat setelah muncul kebijakan yang mulai membatasi pembiayaan berdasarkan kategori desil masyarakat. Kelompok tertentu yang dianggap mampu tidak lagi ditanggung sebagaimana sebelumnya. Kebijakan ini mungkin lahir dari pertimbangan fiskal yang rasional. Namun di balik itu, ada pertanyaan yang lebih mendasar dan layak direnungkan bersama: sebenarnya ke mana arah pembangunan Aceh hendak dibawa?

Apakah Aceh sedang bergerak menuju model masyarakat yang semakin berorientasi pada kesejahteraan publik, atau justru perlahan menjauh dari cita-cita tersebut?

Pertanyaan ini penting karena ukuran kemajuan suatu daerah sesungguhnya bukan hanya pertumbuhan ekonomi, megahnya gedung pemerintahan, atau banyaknya proyek fisik yang berdiri. Kemajuan yang paling hakiki justru terlihat dari seberapa besar negara atau pemerintah hadir dalam mempermudah kehidupan rakyat sehari-hari.

Di banyak negara yang dikenal memiliki orientasi kesejahteraan kuat, ada pola yang hampir selalu sama. Pemerintah berusaha sedapat mungkin mengalokasikan sumber daya negara untuk kepentingan publik. Anggaran negara tidak habis untuk menopang birokrasi, tetapi benar-benar dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk layanan nyata.

Dalam pandangan saya, ada beberapa ciri yang ditunjukkan oleh sebuah pemerintahan negeri yang berorientasikan kepada pemenuhan sasaran kesejahteraan rakyatnya.

Ciri pertama biasanya adalah tingkat korupsi yang rendah. Sebab kesejahteraan publik mustahil tercapai bila uang rakyat bocor di mana-mana. Negara boleh kaya sumber daya, tetapi jika korupsi merajalela, hasil pembangunan tidak pernah benar-benar sampai kepada masyarakat luas.

Ciri kedua adalah birokrasi yang efektif dan efisien. Jumlah pejabat tidak berlebihan, administrasi sederhana, dan layanan publik mudah diakses. Negara tidak sibuk mengurus dirinya sendiri, melainkan fokus melayani rakyat.

Ketiga, kesenjangan kaya dan miskin relatif kecil. Negara yang sehat tidak membiarkan kekayaan hanya berputar di kelompok elite, sementara rakyat kebanyakan kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. Pertumbuhan ekonomi yang baik seharusnya melahirkan kelas menengah yang kuat, bukan sekadar memperkaya segelintir orang.

Keempat, negara bertumpu pada pajak yang sehat. Ketika rakyat membayar pajak, pemerintah terdorong menjaga kesejahteraan masyarakat agar ekonomi tetap hidup. Di situ lahir hubungan timbal balik antara negara dan warga: rakyat membayar pajak, negara menghadirkan layanan publik yang berkualitas.

Kelima, fasilitas publik tersedia secara luas dan mudah dijangkau. Rumah sakit, sekolah, transportasi, ruang terbuka hijau, hingga layanan administrasi dasar dapat diakses semua warga tanpa diskriminasi.

Semua itu membentuk satu kesimpulan sederhana: negara yang berorientasi kesejahteraan selalu berusaha memperbesar ruang perlindungan sosial bagi rakyatnya, bukan mempersempitnya.

Dalam konteks Aceh, JKA selama ini merupakan salah satu simbol paling nyata dari semangat tersebut. Terlepas dari berbagai kekurangan teknis dan persoalan tata kelola yang mungkin masih ada, JKA telah menghadirkan satu rasa aman sosial di tengah masyarakat. Rakyat merasa negara hadir ketika mereka sakit. Bahkan bagi masyarakat kecil, keberadaan jaminan kesehatan sering menjadi pembeda antara bisa bertahan hidup atau jatuh ke jurang kemiskinan akibat biaya pengobatan.

Karena itu, ketika perlindungan universal mulai dipersempit dengan berbagai kategori dan pembatasan, sebagian masyarakat merasakan adanya kemunduran arah kebijakan.

Aceh selama ini belum memiliki banyak instrumen kesejahteraan publik yang benar-benar kuat. Industri besar belum berkembang signifikan. Lapangan kerja formal masih terbatas. Transportasi publik belum memadai. Ketimpangan ekonomi antarwilayah masih terasa. Dalam kondisi seperti itu, JKA justru menjadi salah satu sedikit kebijakan yang membuat rakyat merasa memiliki perlindungan kolektif sebagai warga Aceh.

Lalu jika instrumen yang paling terasa manfaatnya bagi rakyat justru mulai dikurangi, muncul pertanyaan yang wajar: kapan Aceh akan benar-benar bergerak menuju masyarakat sejahtera?

Tentu saja persoalan anggaran tidak boleh diabaikan. Pemerintah Aceh juga menghadapi keterbatasan fiskal yang nyata. Biaya kesehatan terus meningkat dari tahun ke tahun. Namun solusi terhadap tekanan anggaran seharusnya tidak selalu dimulai dengan mempersempit perlindungan rakyat.

Yang lebih mendesak justru bagaimana memperbaiki efisiensi birokrasi, mengurangi kebocoran anggaran, memperkuat pengawasan layanan kesehatan, dan memastikan belanja publik benar-benar efektif.

Sebab sering kali masalah utama bukan terletak pada terlalu besarnya pelayanan kepada rakyat, melainkan terlalu besarnya biaya yang habis untuk menopang sistem birokrasi itu sendiri.

Di banyak negara maju, layanan kesehatan universal tetap dipertahankan bukan karena negara mereka tidak memiliki masalah anggaran, melainkan karena mereka memahami bahwa kesehatan rakyat adalah fondasi produktivitas ekonomi. Rakyat yang sehat lebih mampu bekerja, berusaha, dan membayar pajak. Perlindungan sosial bukan sekadar pengeluaran, tetapi investasi jangka panjang.

Aceh sebenarnya memiliki modal sosial yang kuat untuk membangun orientasi kesejahteraan. Budaya gotong royong masih hidup. Solidaritas sosial masyarakat masih relatif tinggi. Nilai-nilai keagamaan juga sangat menekankan tanggung jawab terhadap kelompok lemah.

Karena itu, pendekatan yang lebih bijak mungkin bukan menghapus semangat universalnya, melainkan memperbaiki desainnya.

Semua rakyat tetap memiliki hak atas layanan kesehatan dasar. Sementara masyarakat yang merasa lebih mampu dapat memilih peningkatan fasilitas secara mandiri. Dengan demikian, prinsip keadilan sosial tetap terjaga, tetapi beban fiskal pemerintah juga lebih realistis.

Lagipula masyarakat yang tergolong mampu pada dasarnya juga telah berkontribusi lebih besar kepada negara melalui pajak, konsumsi ekonomi, dan aktivitas usaha. Mereka tetap bagian dari rakyat Aceh yang memiliki hak dasar yang sama.

Orientasi kesejahteraan tidak pernah lahir dari kebijakan yang mempersempit ruang perlindungan sosial. Ia lahir ketika pemerintah secara bertahap memperbesar akses rakyat terhadap rasa aman hidup. Sebab ukuran keberhasilan sebuah pemerintahan pada akhirnya bukan seberapa banyak regulasi yang dibuat, melainkan seberapa tenang rakyat menjalani hidup sehari-hari.

Apakah rakyat mudah berobat ketika sakit? Apakah anak-anak dapat sekolah dengan layak? Apakah biaya hidup masih terjangkau? Apakah rakyat merasa negara hadir ketika mereka mengalami kesulitan?

Di situlah wajah sesungguhnya dari pemerintahan yang berorientasi kesejahteraan. Semangat yang telah dipupuk oleh pendahulu sepatutnya didukung dan diperluas lagi keragaman level kesejahteraannya menjadi semakin berkualitas oleh para pengelola pelayanan publik berikutnya.

Aceh pernah memiliki keberanian untuk memulai langkah itu melalui JKA. Maka akan sangat disayangkan jika simbol perlindungan sosial yang paling nyata justru perlahan dikurangi, sementara fondasi kesejahteraan lainnya belum benar-benar kokoh berdiri. Sehingga, wajar saja jika ada muncul suara-suara yang mengkhawatirkan semakin sukarnya perbaikan jalan panjang Aceh menuju kesejahteraan yang hakiki.***

Banda Aceh, 11 Mei 2026


Nepal, Ketika Bumi Mulai Menagih

  Telah dimuat di harian Waspada edisi Rabu, 16 September 2026 Ada ironi besar dalam peradaban manusia hari ini. Kita mampu mengirim manusia...