Sabtu, 24 Juni 2023

Meriam Lada Sicupak: Maskot PKA-8




Telah dimuat di harian Waspada edisi Sabtu, 24 Juni 2023

Minggu lalu panitia Pekan Kebudayaan Aceh ke-8 (PKA-8) mengumumkan pemenang sayembara maskot event PKA-8. Pemenangnya adalah Meriam Lada Sucupak buah karya Budy Dharma. Sebuah keputusan yang tepat sekali untuk menggambarkan tema yang diusung untuk perhelatan PKA pada tahun 2023 ini, yaitu Rempahkan Bumi, Pulihkan Dunia. Kisah meriam lada sicupak adalah sejarah fenomenal Aceh. Generasi muda Aceh perlu terus mengingatnya untuk menjadi penanda jejak masa silam Aceh yang pernah gemilang.

 

Awal abad ke-16 Kerajaan Islam Aceh Darussalam muncul sebagai sebuah kekuatan baru di wilayah Sumatera menggantikan peran Kerajaan Samudera Pasai yang mulai memudar. Dipelopori oleh Sultan Ali Mughayat Syah sebagai keturunan dari penguasa  dua kerajaan kecil Darul Kamal dan Meukuta Alam yang berada di dua sisi Krueng Aceh. Kerajaan Aceh Darussalam tegak menyatukan beberapa kerajaan kecil di sekitarnya, yaitu Pidie di Timur dan Kerajaan Daya di Barat. Kerajaan baru ini tampak kuat dan berwibawa, karena itu disegani oleh kekuatan Eropa yang berniat mencaplok kawasan ini, yaitu Portugis. Portugis telah berhasil menguasai Malaka di tanah semenanjung dan menguasai Samudera Pasai di Sumatera. Sultan Ali Mughayat Syah akhirnya berhasil mengusir Portugis dari Samudera Pasai sekaligus menjadikan Aceh sebagai kekuatan baru di kawasan ini.

 

Pelabuhan Aceh menjadi pusat perdagangan baru dan menjadi persinggahan para saudagar muslim. Sultan Ali Mughayat Syah berhasil membangun kerajaan yang kaya dan berwibawa. Durasi pemerintahannya cukup lama sejak 1514 hingga 1530 sampai beliau wafat. Beliau mewariskan kerajaan Islam yang kuat lagi berwibawa dan menguasai wilayah yang cukup luas di kawasan ini. Namun, satu hal yang masih mengganjal adalah hasrat untuk menyingkirkan Portugis dari Melaka masih belum kesampaian. Berulang kali tentara Aceh di bawah komando Sultan Ali Mughayat Syah menyerang Portugis namun belum berhasil juga.

 

Beliau digantikan oleh putra sulungnya yaitu Sultan Salahuddin. Sejarah mencatat rekam jejak Sultan Salahuddin tidak begitu baik. Sultan kedua ini dianggap lemah karena tidak mampu meneruskan cita-cita sang ayah yang mampu membangun kekuatan militer Aceh sehingga disegani musuh. Sehingga beliau disingkirkan oleh adiknya sendiri yang sebelumnya menjadi penguasa di wilayah Pasai. Sang adik mewarisi sifat-sifat perkasa sang ayah, namanya Sultan Alauddin Riayat Syah Al-Qahhar.

 

Di era pemerintahan Sultan Alauddin Riayat Syah Al-Qahhar (1537-1571) negeri Aceh mulai menapaki puncak hegemoni dengan kekayaan yang melimpah dan kekuatan militer yang mumpuni. Musuh bebuyutan Aceh adalah Portugis masih tetap kuat bercokol di tanah semenanjung negeri Malaka. Untuk memperkuat armada militernya, Aceh meminta bantuan Kerajaan Turki Usmaniah di Istambul dengan membawa rempah lada sebagai hadiah persahabatan kepada Sultan Turki.

 

Penguasa Usmaniyah ketika itu Sultan Sulaiman I sedang pergi berperang di Hungaria sehingga para utusan ini harus menunggu lama untuk bisa bertemu. Berbulan-bulan mereka di negeri orang, sehingga lada yang dibawa sedikit demi sedikit semakin berkurang karena harus dilego untuk bisa menyambung hidup.

 

Akhirnya terbetik berita bahwa Sultan mangkat di peperangan, dan telah diangkat Sultan baru sebagai penerusnya yaitu Sultan Selim II. Barulah utusan Aceh ini dapat menghadap penguasa Usmaniah dan menyampaikan hasrat dari Sultan Aceh untuk meminta bantuan senjata memerangi Portugis. Apalah daya lada yang dibawa kini hanya tinggal segenggam lagi alias sicupak. Itulah saja yang diserahkan kepada Sultan sebagai tanda serahan dari Kerajaan Aceh Darussalam.

 

Ternyata dengan lada sicupak itulah utusan Aceh berhasil meyakinkan Sultan Turki untuk memberi bantuan senjata dalam bentuk meriam besar dan mewah. Meriam tersebut diboyong ke tanah Aceh untuk memperkuat persenjataan militer Aceh dalam mempertahankan kedaulatan Aceh di kawasan ini. Meriam ini juga menjadi simbol persahabatan tulus dan relijius antara Aceh dengan kekhalifahan Turki Usmaniah dalam menegakkan agama Islam di dunia.

 

Bermulalah era persahabatan yang kukuh antara Aceh dan Usmaniyah di Istambul yang berlandaskan kepada iman Islam dan persaudaraan seakidah. Hubungan Aceh-Usmaniyah sangat erat sebagai satu bagian kerajaan Islam yang utuh. Usmaniah mulai mengirimkan bantuan tenaga ahli di bidang maritim dan persenjataan. Sehingga kekuatan militer Aceh semakin disegani dan tangguh di kawasan Selat Melaka.

 

Meriam lada sicupak menjadi benda keramat dan disimpan di tempat yang agung oleh penerus kerajaan Aceh di era berikutnya. Meriam ini dijadikan sebagai asesoris warisan kerajaan Aceh.

 

Sayangnya, ketika invasi Belanda ke Aceh di abad ke-19  (1874), meriam lada sicupak ini diboyong ke negeri Belanda. Ini sebagai simbol kebanggaan Belanda untuk menunjukkan supremasi kekuatan mereka yang mengklaim diri telah menaklukkan Aceh. Dan sehingga kini, meriam tersebut masih berada di negeri Belanda dan disimpan di museum militer Bronbeek.

 

Bagi generasi muda modern Aceh yang mulai mengerti kisah perjalanan meriam lada sicupak ini, perih rasanya ketika melihat kenyataan benda warisan bersejarah ini berada di negeri asing Belanda nun jauh di sana. Banyak lagi benda-benda warisan kerajaan-kerajaan Nusantara yang dirampas penjajah Belanda dan kini disimpan di museum mereka. Ada sebagian yang sudah dikembalikan dan diserahkan kepada pemerintah Indonesia. Umumnya hanya dijadikan sebagai alat diplomasi antara Kerajaan Belanda jika menginginkan perjanjian sesuatu. Sudah saatnya kini bagi kita di Aceh untuk melakukan gerakan mengembalikan meriam lada sicupak ini ke tanah Aceh. Untuk kita simpan dengan baik dan pamerkan kepada generasi muda Aceh sebagai pengingat akan pentingnya meriam lada sicupak ini pada kekuatan militer Aceh masa lalu.

 

Momentum PKA-8 yang bakal digelar pada Agustus nanti dapat menjadi tonggak penting mengenang kisah Meriam Lada Sicupak ini. Menjadikan Meriam Lada Sicupak sebagai maskot event PKA-8 tentu sebuah pilihan strategis dan inspiratif. Karena akan mengingatkan kepada generasi muda Aceh kegemilangan masa lalu Aceh yang kaya secara ekonomi dengan tanaman rempahnya. Mengingatkan dominasi hegemoni Aceh di kawasannya dengan kekuatan militernya. Dan mengingatkan akan relijiusnya kerajaan Aceh yang mendasarkan kehidupannya akan nilai-nilai Islam yang agung.

 

Meriam Lada Sicupak ini juga dapat menjadi pengingat kepada pemerintahan Aceh dan Indonesia sekarang ini untuk melakukan diplomasi tingkat tinggi menarik kembali harta pusaka Aceh ini dari negeri Belanda pulang ke pangkuan Aceh. Kita pun perlu mempersiapkan diri sebaik-baiknya menyediakan tempat yang layak dan merawatnya dengan baik jika meriam lada sicupak benar-benar diserahkan kembali ke tangan kita di tanah Aceh ini. Museum Aceh tentu siap menyediakan ruang yang layak untuk itu.

 

Dalam event PKA-8 nanti sudah sepantasnya panitia menyiapkan ruang khusus yang mengangkat Kisah Lada Sicupak ini dan mengundang Duta Besar Belanda sebagai tamu istimewa. Dengan harapan agar terketuk alam bawah sadarnya bahwa tindakan perampasan yang dilakukan penguasa Belanda dulu perlu diselesaikan oleh pemerintah Kerajaan Belanda sekarang.

 

Sudah saatnya meriam lada sicupak dikembalikan ke tanah Aceh, karena benda itu adalah milik Aceh. Kita perlu merawatnya, dan mempertontonkannya kepada generasi muda dan penerus Aceh untuk tetap mengenang kegemilangan masa lalu Aceh. Ini menjadi bukti kepada kita semua, bahwa Aceh pernah jaya, dan kita harus mampu menatap masa depan untuk lebih berjaya dari masa lalu tersebut.***

 

Banda Aceh, 15 Juni 2023 

Senin, 20 Februari 2023

Konsep Hak Cipta Dalam Pandangan Islam

 


Telah dimuat dalam Koran Rakyat Aceh edisi Jumat, 17 Februari 2023

Beberapa waktu lalu ada kehebohan di status sebuah media sosial dengan gerutuan seorang penulis yang menggugat penyebaran tulisan hasil karyanya tanpa izin. Tulisan karya beliau berupa cerpen yang cukup memikat sehingga menarik minat pembaca dan menyebarkannya kembali agar bisa dibaca oleh lebih banyak orang lagi. Namun yang menjadi masalah adalah penyebaran karya cerpen di media sosial tersebut tidak sepengetahuan sang penulisnya. Sehingga begitu disadari oleh si penulis, maka responnya adalah marah dan menggugat para penyebar cerpen tanpa izin tersebut.

 

Fenomena ini dapat disebutkan sebagai salahsatu bentuk pelanggaran hak cipta. Hak atas sebuah karya cipta. Hak ini muncul seketika begitu sebuah karya tercipta atau dilahirkan. Dalam UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta disebutkan pendaftaran ciptaan tidak menjadi syarat bagi seorang pencipta memperoleh hak ciptanya. Artinya hak cipta melekat pada setiap sesuatu produk orisinal yang tercipta. Dalam hal ini bentuknya adalah hak moral dan hak ekonomi.

 

Hak moral adalah hak yang dimiliki oleh si pencipta untuk mencantumkan atau tidak mencantumkan namanya pada salinan sehubungan dengan pemakaian penciptaannya untuk umum. Hak moral ini berbeda dengan hak ekonomi dan akan terus mengikuti pencipta sekalipun jika si pencipta sudah mengalihkan hak ekonominya kepada pihak lain.

 

Hak ekonomi maksudnya konsekwensi keuntungan dalam bentuk nilai ekonomi yang diperoleh si pencipta atas ciptaannya. Salahsatu contohnya adalah ketika seorang penulis menyerahkan karya tulisnya kepada penerbit maka dia telah berbagi hak ekonominya kepada penerbit untuk diperjualbelikan kepada publik. Namun hak moral tetap melekatkan nama pencipta pada produk ciptaan tersebut.

 

Untuk kasus plagiarisme terjadi ketika sebuah karya cipta disebarluaskan tanpa sepengetahuan dan seizin si pencipta dan tanpa mencantumkan nama pencipta sebagai pemegang hak moral atas ciptaan itu. Persis seperti kejadian yang berlaku pada kasus yang disebut di awal tulisan ini.

 

Wajar sekali jika sang penulis mencak-mencak tidak rela cerpen kesayangannya disebarluaskan bahkan tanpa menuliskan nama penciptanya. Parahnya lagi dalam kasus ini pihak yang sengaja menyebarluaskan bersikukuh tidak merasa bersalah dengan alasan untuk menyebarkan nilai-nilai kebaikan yang terkandung di dalam cerpen tersebut. Dan ini dilakukan oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan dakwah Islam. Adakah Islam membenarkan pelanggaran hak cipta demi penyebaran nilai-nilai kebenaran? Adakah konsep hak cipta dalam ajaran Islam?

 

Kalau kita merunut kembali sejarah perlindungan akan hak cipta, memang konsep ini baru muncul belakangan ketika ditemukannya mesin cetak oleh Johannes Gutenberg di abad ke-15. Sejak mesin cetak diciptakan penyebaran karya tulis menjadi masif dan meningkat pesat. Namun juga mendorong pelanggaran hak cipta. Muncul ide untuk melindungi hak cipta dari pelanggaran atau pencurian. Sebuah konvensi perlindungan terhadap karya cipta pada tahun 1886 diselenggarakan dengan nama Berne Convention for the Protection of Literary and Artistic. Di tahun 1952 juga dibentuk Universal Copyright Convention yang melindungi hak kepemilikan atas suatu karya cipta. Indonesia secara resmi mengakui konvensi ini dan turut meratifikasinya dengan menerbitkan UU Hak Cipta tahun 2014.

 

Dalam syariat Islam sejatinya konsep hak cipta secara ekonomi tidak atau belum terlalu dipersoalkan. Namun dari segi hak moral yaitu dalam hal penghargaan terhadap sebuah karya dengan pencantuman nama pencipta sudah dikenal sejak awal. Umat Islam secara sistematis menuliskan nama pengarang pada setiap karya tulisnya. Dari sisi ini Islam telah mengenal konsep penghargaan atau pengakuan kepemilikan atas sebuah karya cipta.

 

Para cendekiawan muslim kontemporer berijtihad mengenai dasar hukum dalam penetapan hak cipta. Di antara mereka adalah Fathi Al-Duraini yang menyatakan bahwa landasan hukum dari hak cipta adalah 'urf (suatu adat kebiasaan yang berlaku umum dalam suatu masyarakat) serta kaidah maslahah mursalah (suatu kemaslahatan yang tidak ada nash-nya dari Al-Qur'an dan Al-Sunnah, namun mengandung kebaikan padanya).

 

Pengakuan terhadap sebuah hak cipta menjadi sah ketika memenuhi unsur-unsur yang dipersyaratkan. Pertama, sebab-sebab kepemilikan hak cipta. Seorang pencipta yang sungguh-sungguh dan tekun dengan modal keilmuannya telah menghasilkan sebuah karya yang bermanfaat bagi umat manusia, usaha tersebut adalah sebuah amalan yang penuh kemuliaan, sehingga sangat wajar dia mendapatkan hasil dari karya ciptanya tersebut. Usaha ini dapat disamakan dengan bekerja (al-'amal) atau dapat juga disamakan dengan membuat sebuah produk (as-sina'ah). Bekerja adalah salah satu sebab untuk memperoleh hak kepemilikan harta. Maka seorang pencipta dengan segala kesungguhannya telah bekerja (al-'amal) dengan jerih payahnya sendiri untuk menghasilkan sebuah produk (as-sina'ah) dalam bentuk karya cipta.

 

Kedua, pemanfaatan hak cipta. Yang mana pemanfaatan hak cipta dalam Islam haruslah sesuai tujuan dari hukum Islam.  Dan ketiga, pertanggungjawaban hak cipta. Karya cipta yang diakui Islam adalah yang bertanggungjawab terhadap unsur duniawi dan akhirat. Artinya yang memberi kemaslahatan kepada urusan dunia dan sekaligus membawa kebahagiaan di akhirat.

 

Perlindungan atas hak kepemilikan harta (hifdz al-mal) adalah tujuan syariat Islam (maqasid al-syari'ah), ia termasuk kebutuhan dharuri setiap manusia. Karena itu ketika Islam mengakui hak cipta sebagai hak kepemilikan harta, maka kepemilikan tersebut akan dilindungi sebagaimana perlindungan terhadap harta benda. Perlindungan ini meliputi tentang larangan memakan harta orang lain secara batil. Dalam ruang lingkup hak cipta berarti larangan "memakan" hasil dari hak milik intelektual orang lain.

 

Sudah jelas bahwa Islam menghormati upaya perlindungan terhadap sebuah karya cipta. Sehingga segala unsur yang terkait dengan proses penanganan perlindungan hak cipta turut diakui sebagai kebenaran dan perlu ditaati. UU Hak Cipta di negara kita telah berlaku dan kita sebagai umat Islam perlu mematuhinya karena tidak bertentangan dengan syariat Islam. Dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia disebutkan bahwa hak cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengertian hak cipta yang disebutkan dalam fatwa ini merujuk kepada regulasi yang berupa undang-undang hak cipta yang ada di Indonesia.

 

Kembali kepada kasus penyebarluasan karya cipta seseorang yang terjadi di atas ketika dilakukan dengan niat untuk menyebarkan kebaikan, namun dengan melanggar prinsip-prinsip perlindungan hak cipta, tetap saja merupakan perbuatan yang tidak dibenarkan. Sehingga patut untuk disadari bersama bahwa Islam menjunjung tinggi hak kepemilikan pribadi dan mengutuk segala perbuatan yang mengarah kepada pencurian kepemilikan hak pribadi tersebut.

 

Dan tentunya Islam akan mendukung upaya penegakan hukum yang seadil-adilnya terhadap upaya-upaya jahat yang melakukan pelanggaran dan pencurian terhadap sebuah karya cipta yang asli dan orisinal.***

 

Banda Aceh, 16 Februari 2023


Selasa, 24 Januari 2023

Praktisi Mengajar: Program Lama yang Hidup Kembali


 Telah dimuat di harian Serambi Indonesia edisi Selasa, 24 Januari 2023

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim seorang praktisi inovatif yang menggagas program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Intinya mengembalikan roh kemerdekaan ke dalam dunia pendidikan tinggi. Mahasiswa tidak saja belajar dalam sekat-sekat ruang kelas namun dapat merdeka belajar di mana saja, kapan saja  dan dengan siapa saja. Mahasiswa diberi kebebasan untuk menggantikan jam kuliahnya sebanyak 20 SKS di kelas dengan kegiatan akademik di luar kelas yang setara waktunya.

 

Kegiatan program Merdeka Belajar ini dapat dilakukan dengan berbagai bentuk. Selain membebaskan mahasiswa memilih belajar di luar kampus yang dilakukan secara institusional, juga ada program lain yang dilakukan dalam bentuk menghadirkan praktisi di kampus memberikan kuliah. Atau disebut dengan istilah Praktisi Mengajar.

 

Ada dua jenis aktifitas untuk program ini. Pertama, Kolaborasi Pendek, yaitu program kuliah dan evaluasi pengajarannya maksimal 10 jam tatap muka. Kedua, Kolaborasi Intensif, yaitu program kuliah lengkap dengan waktu tatap muka antara 15 jam sampai 41 jam per semester.

 

Kegiatan praktisi mengajar dimaksudkan memberikan cakrawala baru kepada mahasiswa akan dunia kerja. Mahasiswa dikenalkan sejak awal bagaimana tuntutan dunia kerja terhadap kompetensi lulusan perguruan tinggi ketika mereka lulus nanti. Dengan menghadirkan sosok praktisi dunia kerja yang memberikan kuliah langsung di kampus diharapkan dapat memberi info dari tangan pertama tentang bagaimana situasi dunia kerja sesungguhnya.

 

Selain itu, kegiatan ini juga mendorong kolaborasi yang lebih intens antara praktisi industri dengan kalangan perguruan tinggi, serta berkontribusi positif kepada penyiapan SDM unggul untuk negara.

 

Sekilas program ini memberikan harapan cerah terhadap upaya mendekatkan alam pendidikan di kampus dengan tuntutan dunia kerja di luar kampus. Karena masalah utama yang sering dihadapi oleh kalangan pendidikan di kampus adalah terjadinya gap atau jurang yang cukup lebar antara teori-teori keilmuan yang disodorkan oleh kalangan pendidik di kampus dengan kenyataan kompetensi lulusan yang diinginkan dalam dunia kerja.

 

Karena sejatinya aktifitas kampus sudah seharusnya selaras dengan apa yang diinginkan oleh pihak dunia kerja yang akan merekrut para pekerjanya dari lulusan perguruan tinggi.

 

Bisa jadi disebabkan oleh kalangan kampus yang asyik terlena sendiri dengan teori-teori keilmuannya  dan tidak menyadari kalau di luar ternyata tuntutan ilmu sudah berkembang jauh dan mengalami perubahan. Selain itu, kalangan pendidik di kampus atau dosen terjerat dengan kesibukan tri dharma perguruan tinggi yang mewajibkan keseimbangan aktifitas antara mengajar, meneliti dan melakukan pengabdian masyarakat. Sehingga bisa jadi terlewatkan dengan materi-materi yang dituntut oleh dunia kerja untuk para lulusannya.

 

Program praktisi mengajar sebagai bagian dari kegiatan MBKM menjadi salahsatu opsi solutif menghadapi permasalahan tersebut. Tentunya praktisi yang direkrut oleh pihak universitas adalah yang benar-benar mumpuni dan memiliki kualifikasi yang sesuai untuk menularkan ilmu empirisnya yang menjadi kompetensi di dunia kerja. Artinya kapasitas ilmu praktisi sudah diakui dalam dunia kerjanya.

 

Pengalaman lapangan yang dimiliki para praktisi ini tentu menjadi materi belajar yang sangat berguna bagi para mahasiswa di perguruan tinggi. Berbeda dengan materi yang diberikan oleh dosen pengampu dalam keseharian pengajaran di kelas, maka para praktisi ini dapat memberikan sudut yang berbeda yang tidak tersampaikan oleh dosen di kampus. Intinya, kerjasama yang intens tentu akan dibutuhkan antara praktisi ini dengan dosen di kampus. Sinergitas dan kolaborasi yang positif antara dosen di kampus dengan praktisi akan memberikan output yang sangat berharga kepada mahasiswa didik.

 

Sesungguhnya untuk pengalaman Universitas Syiah Kuala khususnya Fakultas Teknik praktisi mengajar sudah dilakukan sejak awal-awal pendirian kampus dahulu. Ketika itu tuntutan keadaan menyebabkan Fakultas Teknik kekurangan tenaga pengajar tetap. USK (dulu bernama Unsyiah) didirikan secara darurat sesuai dengan kondisi zaman ketika itu, sehingga tenaga pengajar tetapnya masih minim sekali. Untuk itu solusinya adalah merekrut para praktisi dan profesional di dunia kerja yang ada di daerah Aceh untuk mengajar di kampus USK.

 

Ketika itu dosen tetap hanya seorang dua aja. Selebihnya dosen diisi oleh para praktisi, baik yang bekerja di Dinas PU, PLN, Dinas Perindustrian dan lain-lain instansi. Sehingga justru pengalaman praktisi lebih dominan diterima oleh para mahasiswa tingkat awal. Namun masalah besarnya ketika itu, para praktisi ini bukan merupakan tugas utama di kampus. Mereka tentunya punya tanggung-jawab di instansinya masing-masing. Sehingga jam mengajar mereka di kampus pun sering terkendala. Mahasiswa akhirnya pergi keluar kampus dan menemui para praktisi ini untuk mendapatkan kuliah langsung di tempat kerja para praktisi ini. Sehingga praktis waktu mahasiswa lebih banyak dihabiskan di luar kampus untuk mengejar para praktisi ini yang susah untuk datang ke kampus untuk mengajar.

 

Ketika itu tidak ada pilihan lain kecuali mahasiswa yang harus pontang panting mencari para praktisi ini menularkan ilmu praktisnya. Begitulah dinamika perjuangan mahasiswa teknik di awal-awal kampus berdiri. Namun efek positifnya adalah para lulusan teknik ketika itu hampir semuanya mudah mendapat pekerjaan setelah menyelesaikan pendidikannya. Kemungkinan besar selain karena peluang pekerjaan yang masih terbuka luas, juga disebabkan oleh bekal ilmu yang diberikan oleh para praktisi tadi. Para lulusan ini begitu mudah untuk beradaptasi dengan dunia kerja setelah lebih banyak berinteraksi dengan kalangan praktisi ketika mereka masih kuliah.

 

Situasinya justru menjadi berbeda ketika sekarang jumlah dosen pengajar tetap di kampus sudah terpenuhi. Masa belajar mahasiswa di dalam kampus tidak terganggu lagi. Proses belajar mengajar dapat berlangsung normal dan sempurna sesuai dengan harapan kurikulum. Namun kenyataannya, situasi yang kondusif ini ternyata memberikan efek lain pula. Nuansa dunia kerja semakin menjauh dari keseharian para mahasiswa kita.

 

Mahasiswa malah sibuk berkutat di dalam kampus dan interaksi dengan dunia kerja sedikit sekali. Walau sudah ada program Kerja Praktek dalam kurikulum ternyata masih belum cukup memberi bekal kepada mahasiswa untuk memenuhi tuntutan kompetensi dunia kerja. Yah inilah tantangan zaman agaknya.

 

Ketika dunia kampus telah semakin memenuhi aktifitas internal di kampusnya, ternyata ini membuat mahasiswanya menjauhkan diri dari atmosfer dunia kerja. Sehingga muncul kembali gagasan untuk menghadirkan para praktisi ini ke dalam kampus. Jadilah program Praktisi Mengajar.

 

Praktisi Mengajar era sekarang tentunya sudah berbeda dengan era dulu ketika zaman darurat tenaga pengajar. Namun konsekwensinya diharapkan akan sama, yaitu memberikan pengalaman langsung dunia kerja dari orang yang tepat yaitu para praktisi ini.

 

Yang dibutuhkan sekarang adalah kolaborasi yang menguntungkan antara para praktisi dan dosen di kampus untuk bersama-sama menyusun program pengajaran yang dapat memenuhi kaedah pendidikan yang benar sekaligus memberikan materi yang up to date tentang dunia kerja di lapangan. Memang itu yang seharusnya terus dilakukan oleh kalangan dunia pendidikan di kampus dan dunia kerja di lapangan industri.

 

Hubungan yang tidak putus-putusnya antara dosen di kampus dengan praktisi di lapangan akan memberikan dampak yang sangat menentukan kepada kompetensi mahasiswa yang menjadi sasaran objek pendidikan. Mahasiswa akan mendapatkan bekal yang paripurna baik segi kandungan dasar keilmuan yang kuat, serta juga memiliki wawasan yang segar dan terbarukan akan dunia kerja yang akan digelutinya.***

 

Banda Aceh, 13 Desember 2022

Jumat, 20 Januari 2023

Gemar Membaca adalah Perilaku Mulia



Telah dimuat di harian Waspada edisi Jumat, 20 Januari 2023

Ada sebuah pameo yang menyatakan membaca adalah membuka jendela dunia.  Maknanya dengan membaca seseorang seolah sedang memandangi ke luar jendela yang memaparkan keindahan dunia di luar sana. Dunia luar yang luas terbentang tak terbatas menampilkan segala macam atribut kehidupan. Antitesanya jika jendela itu tertutup tak ada pemandangan indah di luar yang dapat dinikmati. Dengan tidak melakukan kegiatan membaca tertutup jugalah peluang untuk menjelajahi dunia luar dan menikmati keberadaannya.

 

Begitu pentingnya makna membaca sehingga perintah pertama Allah kepada nabi Muhammad melalui malaikat Jibril adalah Iqra. Bacalah, dengan nama Tuhanmu hai Muhammad. Padahal ketika itu nabi Muhammad seseorang yang buta huruf. Itu artinya membaca bukan sekedar membaca teks tertulis biasa, namun lebih luas lagi. Iqra adalah membaca alam semesta ini, fenomenanya, sifat-sifatnya, perilakunya, dengan menggunakan indera yang kita miliki.

 

Membaca adalah membuka cakrawala berpikir dengan menemukan hal-hal baru. Informasi-informasi baru. Ilmu-ilmu baru. Caranya dengan mengaktifkan seluruh panca indera kita yang ada dan menyerap segala informasi yang dapat dideteksi oleh indera kita itu.

 

Dalam konteks Islam, membaca alam semesta adalah sebagai sarana untuk dapat memahami keagungan Allah sang Pencipta. Dengan kita mampu mendalami wujud keagungan Tuhan Sang Pencipta akan semakin mendekatkan diri kita kepadaNya. Akan tumbuh rasa kecintaan yang mendalam sehingga perilaku kita pun akan selalu terjaga dari perbuatan-perbuatan yang tidak diinginkanNya.

 

Kalau kita hayati lagi, membaca teks tertulis adalah perilaku paling mendasar dari konsep Iqra. Kita hanya menggunakan indera melihat untuk mendeteksi teks-teks tulisan yang ada dan menyerapnya ke dalam pikiran jernih kita untuk menjadi ilmu dan informasi baru. Menjadikan kegiatan membaca teks sebagai kebiasaan akan membentuk perilaku belajar kita semakin matang. Kebiasaan membaca akan menjadi modal sangat penting bagi kita mengumpulkan kekayaan ilmu dan pengetahuan dalam pikiran kita.

 

Dalam konteks negara dan pembangunannya, indeks membaca di kalangan penduduknya memberi kontribusi kepada kualitas sumber daya manusia negara. Semakin tinggi indeks masyarakat sebuah negara dalam hal membaca, maka negaranya semakin maju. Dengan kata lain, negara maju memiliki masyarakat yang gemar membaca. Dan negara-negara yang kurang kemajuannya (negara berkembang) ternyata memiliki masyarakat yang kurang membaca.

 

Bagaimana dengan negara kita, Indonesia? Survei Programme for International Student Assessment (PISA) pada 2015 misalnya, memposisikan Indonesia berada di urutan ke-64 dari 72 negara dalam hal tingkat membaca di kalangan anak-anak Indonesia usia 9 – 14 tahun. PISA melakukan survei atas kemampuan memahami dan ketrampilan menggunakan bahan-bahan bacaan khususnya teks dokumen pada anak-anak di seluruh negara dunia.

 

Selain itu survei Central Connecticut State University memposisikan Indonesia di urutan 60 dari 61 negara yang disurvei, hanya setingkat di atas Botswana. Kajian ini mengurutkan tingkat membaca (literasi) negara-negara yang disurvei dengan menggunakan beberapa variabel, seperti hasil PISA, jumlah perpustakaan, sirkulasi surat kabar, sistem pendidikan, dan ketersediaan komputer.

 

Dari dua survei di atas sudah menunjukkan bagaimana posisi level membaca masyarakat Indonesia ketika disandingkan dengan negara-negara lain di dunia.

 

Dalam konteks nasional, bagaimana posisi daerah Aceh dalam hal tingkat membacanya? Dalam sebuah survei nasional tentang Aktifitas Literasi Membaca (Alibaca) menunjukkan posisi tingkat membaca masyarakat Aceh pada nomor 21 dari 34 propinsi di Indonesia. Nilai indeksnya pun masuk kategori rendah yaitu 34,37. Ranking 1 diperoleh oleh masyarakat DKI Jakarta dengan angka indeks 58,16. Angka ini pun masuk kategori sedang. Sedangkan kategori tinggi yaitu 60 – 100, tidak ada satupun propinsi yang mencapainya. Ini artinya, level membaca masyarakat Indonesia masuk kategori yang tidak baik-baik saja.

 

Dari hasil survei sudah terang benderang ada masalah dalam hal kemampuan membaca di kalangan masyarakat kita baik di Aceh maupun secara skala nasional. Sehingga perlu suatu gerakan yang total dan menyeluruh untuk dapat memperbaiki keadaan dan meningkatkan indeks membaca di masyarakat kita. Semua pihak hendaknya ikut terlibat dalam upaya perbaikan ini. Mulai dari komponen terkecil seperti keluarga, perangkat desa, kecamatan, sekolah, swasta, penerbit surat kabar, sampai kepada Gubernur.

 

Perlu ada suatu gerakan menyeluruh yang mampu membangkitkan kesadaran semua komponen masyarakat bahwa membaca adalah perilaku penting yang sangat berkontribusi kepada kemajuan peradaban masyarakat kita. Perilaku gemar membaca perlu dipupuk dan dipelihara dengan baik. Caranya dengan mengkondisikan bahwa gemar membaca adalah sebuah perilaku yang mulia. Sebuah perilaku yang wajib dihormati dan diapresiasi setinggi-tingginya.

 

Jadi kita semua harus menempatkan perilaku gemar membaca sebagai perilaku yang sangat terhormat. Seperti kita misalnya menyambut dan memuliakan tokoh idola yang suatu ketika datang ke tempat kita. Tentu kita sambut dan melakukan ritual penghormatan yang meriah. Begitu jugalah hendaknya kemeriahan yang perlu kita pertontonkan kepada perilaku gemar membaca ini.

 

Pada level keluarga, hendaknya di setiap rumah disediakan ruang khusus untuk membaca. Buku-buku bacaan tersedia juga. Pada level desa terdapat perpustakaan desa yang representatif dan menarik untuk anak-anak bahkan orang dewasa juga. Apresiasi perlu selalu ditunjukkan kepada perilaku membaca setiap orang. Khususnya anak-anak kita, setiap ada inisiatif yang mengarah kepada perilaku membaca hendaknya kita dukung memberikan fasilitas dan hadiah-hadiah kecil. Untuk satu buku yang tamat dibaca oleh seorang anak, diberikan insentif tertentu misalnya tiket ke tempat hiburan, atau tambahan uang jajan yang pantas.

 

Pada prinsipnya tumbuhkan suasana yang memberi penghargaan yang tinggi kepada setiap individu yang melakukan aktifitas membaca. Karena membaca adalah suatu pekerjaan yang mulia dan dihormati. Beri fasilitas di taman-taman bacaan, terminal, ruang tunggu suasana yang ramah kepada para pembaca buku.

 

Penerbit buku dan suratkabar sebaiknya mendapat insentif khusus dari APBA yang mana insentif itu dipakai untuk menggalakkan aktifitas membaca masyarakat. Seperti mendukung distribusi koran gratis sebagai bahan bacaan di tempat-tempat umum. Distribusi suratkabar dengan harga khusus di sekolah-sekolah. Membuka rubrik-rubrik yang memberi peluang kepada anak usia sekolah maupun orang dewasa untuk berperan dalam menulis di halaman koran tersebut. Sehingga interaksi masyarakat pembaca dengan bahan bacaan dapat terjalin secara timbal balik.

 

Mengadakan perlombaan dan sayembara rutin yang berkaitan dengan aktifitas membaca. Perlu dilakukan secara kerap sehingga akhirnya akan membentuk karakter baru di masyarakat akan kepedulian yang tinggi kepada aktifitas membaca ini. Sehingga akhirnya dapatlah diharapkan tumbuhnya kesadaran alami di kalangan masyarakat bahwa perilaku gemar membaca adalah perilaku yang mulia. Sehingga layak mendapat penghormatan yang tinggi dari semua kalangan di masyarakat kita.

 

Sebagaimana layaknya perbuatan yang mulia, individu yang melaksanakannya pun akan merasa bangga dan terhormat sekali untuk melakukannya. Tidak akan ada lagi hardikan dari seorang emak-emak misalnya kepada seorang anaknya yang sedang asik membaca dengan ucapan: “Asyik membaca saja kamu, sana pergi cuci piring di dapur, banyak lagi kerjaan rumah yang belum beres. Jangan malas-malasan saja duduk membaca di situ”.***

 

Banda Aceh, 5 Januari 2023 

Jumat, 30 Desember 2022

Hikmah Dibalik Tsunami 2004


Telah dimuat di Harian Rakyat Aceh edisi cetak 30 Desember 2022

Tanpa terasa 18 tahun sudah berlalu ketika peristiwa besar gempa dan tsunami melanda tanah Aceh tepatnya di hari Minggu 26 Desember 2004. Ketika itu tak ada seorang pun yang menyangka gempa yang maha dahsyat dengan kekuatan 9,3 Magnitudo datang mengguncang. Karena selama ini gempa memang kerap terjadi di wilayah Aceh, namun dengan kekuatan yang relatif rendah, paling tinggi sebesar 5 - 6 Magnitudo.

 

Namun kali ini gempa yang mengguncang begitu dahsyat. Gempa yang menerpa di pagi hari pukul 7.59 itu mengejutkan warga Banda Aceh yang sedang menikmati udara pagi yang begitu segar dan menyenangkan. Selang beberapa menit kemudian tatkala warga masih kebingungan dengan suasana porak-poranda akibat gempa, tiba-tiba datang pula gemuruh serbuan air laut yang bergulung-gulung menghempas ke daratan pesisir Aceh. Air laut yang mencapai tinggi 30 meter menghempas pantai-pantai di Aceh dan masuk jauh ke daratan hingga mencapai 5 km.

 

Belakangan baru masyarakat mengetahui bahwa itulah tsunami yaitu gelombang laut yang menerpa daratan sebagai akibat dari gempa yang meruntuhkan batuan bumi di dasar laut. Patahan bumi di bawah laut telah mengganggu keseimbangan kedudukan air laut dan menyebabkan gelombang besar yang menghantam daratan di sekitarnya. Sebelumnya, tidak banyak masyarakat yang paham akan fenomena tsunami. Karena memang tidak ada dalam ingatan warga Aceh tentang riwayat tsunami di wilayah ini, kecuali sedikit warga dari Simeulue yang pernah mengalaminya.

 

Jumlah korban jiwa yang tercatat mencapai 170 ribu jiwa, sebuah jumlah yang sangat besar yang sebenarnya masih bisa dicegah dan ditekan menjadi lebih rendah seandainya kita menyadari lebih awal tentang tsunami. Namun apa daya, Allah Sang Maha Kuasa sudah berkehendak. Di saat beginilah baru kita sadari betapa kecilnya kita manusia hamba sahaya di hadapan Allah Sang Khalik penguasa alam semesta.

 

Betapa sedikitnya ilmu yang kita miliki, sehingga tidak ada daya upaya yang mampu kita tunjukkan untuk bisa menghindar dari bencana alam yang maha dahsyat di mata kita, namun hanya kecil saja di tangan Allah azza wa jalla. Kita manusia ini sungguh begitu ringkih, lemah dan tiada berdaya. Sungguh sangat mengenaskan jika masih ada sebagian kita manusia yang berlaku sombong di muka bumi.

 

Melalui peristiwa besar gempa dan tsunami Allah Yang Maha Kuasa telah menunjukkan dengan nyata kebesaranNya di hadapan kita makhluk ciptaanNya. Kini, setelah 18 tahun berlalu, kenangan itu tidak akan pernah sirna dalam ingatan kita. Sehingga sudah menjadi kewajiban kita untuk memetik hikmah besar atas musibah ini. Dan terus mengingatnya untuk menjadi memori abadi dalam sanubari kita.

 

Apa saja hikmah besar gempa dan tsunami Aceh 2004 itu?

 

Pertama, gempa dan tsunami Aceh 2004 adalah bukti keagungan dan kebesaran Allah sang Pencipta. Allah selamatkan mesjid-mesjid tegak berdiri di kala semua bangunan lain rata dengan tanah. Seolah-olah Allah ingin berkata: hai manusia kembalilah ke mesjidku, itu rumahku, di situlah tempat kalian berlindung.

 

Kedua, gempa dan tsunami Aceh 2004 adalah tonggak perdamaian umat manusia. Perang berkepanjangan antara sesama muslim di Aceh antara GAM dan TNI akhirnya dapat dihentikan. Perang 30 tahun sejak 1976 telah mengorbankan 15.000 nyawa rakyat tak berdosa, namun tsunami yang hanya 15 menit sudah menghilangkan 170 ribu nyawa manusia. Beginilah cara Allah menghentikan perang berkepanjangan yang seolah tidak ada ujungnya itu.

 

Ketiga, nama Aceh dikenal seluruh dunia akibat peristiwa ini. Pemberitaan yang terus-menerus di media massa dan televisi telah melambungkan nama Aceh dan menjadi ujaran setiap bibir manusia di dunia. Ketika itu siapa yang tidak kenal dengan Aceh. Semua mata manusia di dunia tertuju ke Aceh. Otomatis semua orang mencari tahu segala hal tentang Aceh. Inilah hikmah besar lain bagi Aceh yang menjadi peluang besar bagi warga Aceh agar dapat menjadi warga dunia dengan berperilaku yang menonjolkan kebaikan jatidiri sejati Aceh. Simpati dunia tidak surut terhadap Aceh, orang berlomba-lomba untuk memberikan bantuannya agar Aceh kembali bangkit dan berkehidupan normal seperti sediakala.

 

Keempat, berkembangnya ilmu pengetahuan tentang kebencanaan dan mitigasi bencana dengan munculnya pusat studi dan penelitian tentang bencana. Para periset dunia berbondong datang ke Aceh untuk meneliti tentang bencana gempa dan tsunami berskala dunia. Kajian-kajian dalam bentuk paper internasional telah melejitkan nama Aceh dan peneliti dari Aceh. Ini juga sedikit banyak membantu menaikkan nama dan pamor ilmuwan asal Aceh dan Indonesia di kancah ilmuwan internasional.

 

Selain itu, situs-situs bekas bencana gempa dan tsunami menjadi bahan berharga dan kenangan yang tinggi nilainya jika kita mampu menyimpan dan memelihara dengan cara yang bijaksana. Beruntung kita dapat mengabadikannya dalam bentuk Museum Tsunami yang bertaraf dunia. Museum ini dapat dijadikan sebagai simbol kenangan tak terlupakan akan bencana besar ini. Serta dapat menjadi sumber pelajaran berharga bagi umat manusia di dunia.

 

Ketahanan hidup rakyat Aceh juga teruji dengan musibah besar ini. Mental dan kejiwaan rakyat semakin dapat dikuatkan dengan pemahaman yang tinggi akan ilmu dan iman agama dalam menghadapi cobaan duniawi. Rakyat Aceh secara psikologi akan teruji dan kuat serta mampu keluar dari tekanan hidup.

 

Mental yang kuat dan perkasa dari rakyat Aceh ini menjadi modal utama kepada pembinaan karakter bangsa yang teruji dengan cobaan hidup. Ini tentunya akan menjadikan kekuatan moral yang besar bagi rakyat Aceh untuk dapat menyongsong masa depan dengan kekuatan mental yang tinggi.

 

Hikmah besar dari musibah tsunami ini hendaknya dapat diserap sepenuhnya untuk kepentingan dan keuntungan rakyat Aceh seluruhnya. Kekuatan mental, kegigihan, ketabahan, dan kepatuhan kepada Allah sang Pencipta menjadi ukuran utama ketaqwaan rakyat dalam menjalani kehidupan di masa depan. Masa depan yang gilang gemilang harus dihadapi dengan jiwa besar dan gagah berani.

 

Itulah hikmah yang didapat dari musibah besar yang dihadapi oleh rakyat Aceh setelah tsunami 2004.***

 

Banda Aceh, 28 Desember 2022



Jumat, 09 Desember 2022

Karakter Bangsa Aceh


Telah dimuat di Harian Rakyat Aceh edisi cetak 9 Desember 2022 

Karakter bangsa adalah jatidiri bangsa. Aceh sebagai sebuah entitas etnik berada di dalam sebuah negara kesatuan Indonesia. Karenanya dapat disebut juga sebagai sub-bangsa dalam bingkai besar kebangsaan Indonesia. Karena masyarakatnya memiliki ciri-ciri karakteristik tersendiri sehingga dapat otomatis menunjukkan pula keberagaman karakter di antara sub-bangsa lainnya. Dalam konteks entitas budaya yang disandangnya dapatlah kita sebut Aceh dan etnis lainnya dalam negara Indonesia sebagai sebuah bangsa dalam skala lokal. Karakter-karakter khas sub-bangsa ini akan berkontribusi secara nyata kepada pembentukan karakter utama bangsa Indonesia.

 

Aceh sebagai sebuah bangsa memiliki karakter tersendiri yang menjadi jatidiri bangsanya. Apa itu? Ada beberapa ciri yang dapat dilabelkan untuk menyebut masyarakat Aceh. Yang pertama, adalah Islam. Masyarakat Aceh dapat dikatakan 100% muslim, penganut agama Islam. Walaupun masyarakat Aceh telah ada sebelum agama Islam tiba di wilayah ini, namun kedatangan Islam telah mengubah secara keseluruhan pandangan hidup rakyatnya. Islam telah menjadi roh kehidupan seluruh rakyatnya saat ini.

 

Islam sebagai karakter bangsa adalah nilai plus bagi masyarakat Aceh. Karena Islam membawa nilai-nilai agung yang suci dan diberkahi oleh Allah Sang Maha Pencipta. Karakter bangsa yang dilandasi dengan nilai-nilai keislaman yang kental akan menjadi modal besar bagi kaum tersebut dalam mengarungi kehidupan dunia ini. Karena Islam sarat dengan nilai-nilai hidup yang positif dan membawa kepada kebaikan di semua lini kehidupan.

 

Karakter positif lainnya yang telah menjadi ciri bangsa Aceh dapat disebutkan di sini seperti: berani, jujur, setia, bertanggung-jawab, dan rela berkorban. Kesemuanya itu adalah karakter positif yang telah dibangun oleh para leluhur pemimpin bangsa Aceh kepada masyarakatnya.

 

Dalam catatan sejarah, pendiri pertama Kerajaan Aceh di tahun 1514 Sultan Ali Mughayat Syah ternyata telah pernah menyusun serangkaian daftar peraturan secara tertulis yang harus ditaati oleh penduduk Aceh ketika itu. Sultan sebagai pemegang kedaulatan tertinggi kerajaan telah memerintahkan kepada seluruh rakyatnya untuk mentaati aturan tertulis tersebut. Isinya ada sebanyak 21 point yang berbentuk perintah untuk melakukan hal tertentu dan larangan untuk tidak melakukan hal tertentu.

 

Perintah dan larangan yang dititahkan oleh Sultan Ali Mughayat Syah dipatuhi dengan baik oleh seluruh rakyat Aceh. Sehingga menjadi adat kebiasaan yang telah mendarah daging dan menjadi karakter bangsa Aceh sepanjang zaman-zaman berikutnya. Hal ini pula lah yang disinyalir oleh almarhum Tan Sri Sanusi Junid (seorang putra Aceh yang menjadi tokoh politik di Malaysia di era pemerintahan Mahathir Mohamad) sebagai kunci keberhasilan Kerajaan Aceh di abad ke-15-17 silam. Fakta ini direkam oleh Fahmi M. Nasir dalam tulisannya yang bertajuk Nilai-Nilai Hidup (Serambi Indonesia, 24 Mei 2016).

 

Nilai-nilai hidup bangsa Aceh yang dirumuskan oleh Sultan Ali Mughayat Syah itu jika ditampilkan dalam bentuk ringkasnya dapatlah disebut sebagai: jujur, berani, disiplin, rajin dan setia. Kesemua nilai ini menjadi kunci rahasia kesuksesan bangsa Aceh dalam mengarungi kehidupannya menjadi bangsa yang besar di kala itu.

 

Jika kita kembali menengok kondisi kontemporer Aceh masa kini, bagaimanakah posisi karakter-karakter positif di dalam kehidupan masyarakat? Tentunya keadaan sedikit banyak telah bergeser dan sendi kehidupan realitas masyarakat Aceh telah berubah sesuai dengan perjalanan kehidupan kebangsaan yang dilakoni masyarakat.

 

Keruntuhan Kerajaan Aceh akibat agresi Belanda di abad ke-19 telah pula meruntuhkan sendi-sendi moral dan semangat kebangsaan masyarakat yang tadinya dipegang oleh sistem Kerajaan Aceh sebagai pemangku kedaulatan bangsa Aceh yang sesungguhnya. Rakyat Aceh ibarat anak ayam kehilangan induk. Sang induk baru (Belanda) sudah menjelma menjadi serigala lapar yang siap melahap siapa saja.

 

Keadaan ini terus berlangsung bertahun-tahun dalam suasana kehidupan masyarakat yang tidak normal. Yaitu dalam suasana perang terus-menerus kepada penjajah Belanda, karena masyarakat Aceh tidak pernah bersedia takluk di bawah kaki penguasa Belanda. Dalam suasana darurat seperti ini karakter bangsa Aceh pun terbentuk menjadi karakter baru yang berangsur-angsur berubah secara tanda disadari. Secara formal, tidak ada lagi pemangku kedaulatan yang menjadi penjaga nilai-nilai karakter Aceh yang mesti dituruti dan ditaati seperti masa Kerajaan dahulu. Pemimpin informal Aceh diambil alih oleh para Ulama pewaris Nabi yang dengan setia menanamkan nilai-nilai Islam dalam sendi kehidupan. Namun, itu semua berlangsung secara informal, terbatas, dan terisolasi pada tempat-tempat yang terpencar-pencar. Tergantung kepada kekuatan dan kharisma ulama setempat. Sangat wajar jika kondisi ini sedemikian rupa telah mengubah perilaku masyarakat membentuk karakter-karakter negatif yang tidak dapat dikendalikan lagi secara institusional.

 

Patut disyukuri dalam suasana yang tidak kondusif seperti itu, masyarakat Aceh masih tetap dapat mempertahankan ciri karakter Islam yang agung dalam kehidupannya. Namun tetap tidak dapat disangkal bahwa karakter masyarakat Aceh juga mau tidak mau terpaksa mengalami degradasi yang luar biasa pula. Sifat-sifat negatif seperti dendam, iri, dengki, sombong dan sebagainya juga tumbuh subur dalam masyarakat yang bergolak dalam prahara perang tak berkesudahan.

 

Sehingga ketika penjajah Belanda akhirnya terusir dari tanah Aceh, kehidupan masyarakat Aceh yang hancur mulai ditata kembali dalam suasana kehidupan baru dalam bingkai negara baru Indonesia. Proses asimilasi dan akulturasi masyarakat Aceh menjadi bagian dari pranata kebangsaan Indonesia mengalami proses yang panjang pula. Dan itu berlangsung dengan penuh dinamika pula. Kini sudah 77 tahun kemerdekaan Indonesia dari cengkeraman penjajahan Belanda. Artinya sudah 77 tahun pula proses kebersamaan Aceh dalam bingkai kebangsaan Indonesia.

 

Cita-cita untuk membangkitkan kembali kemegahan Aceh yang pernah diraih dahulu tidak pernah padam. Untuk itu penggalian kembali karakter positif Aceh yang digalang Sultan Ali Mughayat Syah perlu dilakukan oleh segenap komponen yang berkepentingan dengan masa depan Aceh yang gemilang. Nilai-nilai karakter yang jujur, berani, disiplin, rajin dan setia mestilah menjadi pedoman hidup masyarakat Aceh kembali. Dan dapat ditanamkan melalui proses formal struktural dalam sistem pendidikan di Aceh.

 

Majelis Pendidikan Aceh sebagai sebuah lembaga formal yang bertanggung-jawab tentang pendidikan Aceh dapat diandalkan sebagai perumus utama pendidikan karakter keacehan ini. Diharapkan rumusan formal ini dapat diterapkan sebagai muatan lokal dalam sistem pendidikan di sekolah-sekolah yang ada di seluruh Aceh.

 

Kita berharap nilai-nilai hidup yang positif ini dapat kembali menjadi karakter agung masyarakat Aceh melalui proses penanaman nilai yang terstruktur dan sistematis dalam pranata kehidupan normal masyarakat Aceh. Jika ini dapat dilaksanakan dengan penuh kesungguhan, maka ini dapat menjadi kontribusi besar Aceh dalam menanamkan karakter agung ini kepada kehidupan kebangsaan Indonesia secara luas.***

 

Banda Aceh, 7 Desember 2022


 

Selasa, 06 Desember 2022

Transisi Energi dan Peran Perguruan Tinggi



Telah dimuat di Harian Banjarmasin Post edisi cetak 6 Desember 2022

Transisi energi sudah menjadi keniscayaan. Indonesia mau tidak mau sudah harus melakukan transisi energi, yaitu melakukan proses peralihan dari penggunaan energi fosil menjadi energi terbarukan sepenuhnya pada tahun 2060.

 

Transisi energi juga menjadi salahsatu isu penting dalam pertemuan KTT G-20 yang baru saja usai di Bali November lalu. Masyarakat dunia sudah bersepakat untuk serius mengalihkan penggunaan energi fosil menjadi energi terbarukan. Karena ini menyangkut keberlangsungan kehidupan penduduk dunia yang terancam oleh perubahan iklim dan pemanasan global yang dipicu oleh emisi karbon dari penggunaan energi fosil yang begitu masif.

 

Tantangan transisi energi ternyata begitu besar. Itu tidak saja dirasakan oleh negara-negara berkembang seperti Indonesia, namun ternyata juga oleh semua negara termasuk negara maju. Masing-masing dengan tantangan khas negara yang bersangkutan. Dapat disebutkan di sini beberapa bentuk tantangan, seperti perang Rusia-Ukraina yang berkepanjangan, pembiayaan yang tinggi, penguasaan teknologi dan keterbatasan sumber energi terbarukan itu sendiri.

 

Bagi Indonesia keterbatasan sumber energi terbarukan mungkin bukan kendala. Karena justru Indonesia kaya dengan sumber energi terbarukan. Keanekaragamannya begitu tinggi. Mulai dari berlimpahnya sinar matahari, sumber daya air yang tinggi di pulau-pulau besarnya, sumber biomassa dari lahan-lahan yang luas yang dapat ditanami dengan tumbuhan bioenergi, dan bahkan sumber panas bumi yang berlimpah khas Indonesia yang tidak semua negara di dunia memilikinya.

 

Dari berbagai sumber energi terbarukan itu mungkin hanya energi angin yang sedikit di bawah potensi negara-negara sub-tropis. Rata-rata hembusan angin di wilayah Indonesia memang tidak sestabil dan konsisten dengan kecepatan yang menghasilkan jumlah energi yang signifikan.

 

Kendala utama yang Indonesia hadapi datang pada sisi pembiayaan dan penguasaan teknologi. Kedua faktor ini perlu diinvestigasi dan dievaluasi dengan penuh keseriusan. Perhitungan kasar memang menunjukkan jumlah yang sangat besar. Namun ini perlu disiasati dengan sebaik-baiknya untuk mendapatkan jalan keluar yang terbaik.

 

Beberapa opsi solusi yang ditawarkan, seperti investasi besar-besaran dari kalangan bank nasional. Saat ini masih terkendala, disebabkan pihak bank tidak tertarik untuk melakukan investasi di bidang energi terbarukan. Karena masih terdapat keraguan dan ketidakpastian. Namun pemerintah agaknya perlu intervensi untuk menugaskan bank-bank BUMN terjun langsung mendanai investasi di sini.

 

Opsi lainnya mengumpulkan dana darurat energi yang dikutip dari keuntungan besar eksploitasi batubara dan minyak sawit. Kita sama-sama tahu, bahwa booming harga batubara saat ini masih terus berlangsung. Sesuai dengan prinsip ekonomi kapitalis, keuntungan bisnis batubara ini sangat dinikmati oleh para pemegang saham perusahaan tambang batubara. Sebagai negara yang menganut paham Pancasila, sepatutnya kondisi kapitalis seperti ini harus sedikit direm. Artinya pemerintah bisa saja menerbitkan aturan UU yang mengutip sekian persen keuntungan bisnis batubara untuk disetor sebagai dana darurat pengembangan energi terbarukan. Mirip-mirip dengan penerapan Dana Reboisasi masa Orba dahulu. Begitu juga dengan bisnis sawit yang sedang booming. Tarik saja iuran khusus yang diperuntukkan bagi pengembangan energi terbarukan.

 

Tantangan kedua terbesar bagi Indonesia adalah penguasaan teknologi. Kita sadari bersama selama ini kita terus ketinggalan dalam hal pengembangan energi terbarukan. Riset-riset tentang energi terbarukan di perguruan tinggi Indonesia belum  menonjol. Pemerintah belum serius mendukung pihak perguruan tinggi untuk menekuni pengembangan energi terbarukan.

 

Dari sisi ini, pemerintah sudah saatnya jor-joran memberi kesempatan kepada pihak perguruan tinggi Indonesia untuk mengembangkan teknologi energi terbarukan. Banyak skema program yang dapat diluncurkan. Seperti mengucurkan dana penelitian yang besar untuk perguruan tinggi melakukan penemuan penting di bidang energi terbarukan.

 

Perguruan tinggi Indonesia kaya dengan sumber daya manusia yang berkualitas. Namun pemerintah terkesan belum memberi kesempatan kepada mereka untuk berkiprah menumpahkan kemampuan maksimal mereka dalam menemukan teknologi mutakhir di bidang energi terbarukan.

 

Hak cipta dan hak paten kepemilikan teknologi di bidang energi terbarukan menjadi sangat penting. Karena ini juga menyangkut devisa negara. Kalau teknologi energi terbarukan dimiliki oleh pakar asing, maka selamanya kita akan terpaksa membayar royalti kepada mereka yang memiliki hak cipta teknologi tersebut.

 

Pemerintah perlu mendorong penciptaan teknologi baru dan terkini energi terbarukan dari kalangan perguruan tinggi kita sendiri, agar royalti yang perlu dibayarkan tidak mengalir ke negara luar. Jadi investasi penelitian energi terbarukan harus disasarkan kepada perguruan tinggi di dalam negeri.

 

Pada sisi lain, pihak ilmuwan di perguruan tinggi juga perlu memberi jaminan bahwa mereka cukup kompeten untuk melakukan penelitian-penelitian bermutu yang menghasilkan temuan-temuan teknologi mutakhir di bidang energi terbarukan. Sehingga cara yang paling adil adalah dengan menyelenggarakan seleksi yang ketat dan transparan kepada pihak yang berminat untuk melakukan penelitian energi terbarukan. Program pengucuran dana hibah penelitian dilakukan dengan serius dan berorientasi hasil produk. Bukan sekedar meneliti dengan hasil akhir berupa publikasi di jurnal ilmiah internasional. Namun penelitian yang benar-benar berorientasi kepada hasil (outcome) produk bermutu yang memberi sumbangan besar kepada pengembangan energi terbarukan Indonesia.

 

Sasaran utama sudah jelas, yaitu net zero emission pada 2060. alias penggunaan sepenuhnya energi terbarukan. Jadi mulai dari sekarang pemerintah sudah harus menyusun langkah strategis dan fokus pada upaya penguasaan teknologi energi terbarukan secara mandiri.

 

Langkah pertama adalah menentukan prioritas jenis energi terbarukan yang akan dikembangkan. Saran penulis adalah energi matahari, energi air dan energi panas bumi. Pertimbangannya, kita memiliki ketersediaan energi yang melimpah di sektor ini. Kita harus benar-benar fokus untuk menguasai teknologinya, artinya mengurangi sebesar mungkin peran teknologi asing pada ketiga sektor EBT ini. Kita perlu punya banyak penemuan dan hak cipta di teknologi pengembangan ketiga sektor ini.

 

Langkah kedua, kucurkan dana yang besar untuk dikelola dan dikembangkan oleh para ilmuwan bangsa di perguruan tinggi melalui program riset yang terjaga kredibilitas dan integritasnya. Memang ini tantangan terbesar pula bagaimana mengelola sebuah penelitian besar yang berintegritas. Namun kita harus yakin, bahwa kita punya talenta-talenta besar di perguruan tinggi kita yang memiliki dedikasi dan totalitas yang tinggi.

 

Langkah ketiga adalah lakukan investasi pengembangan dan implementasi transisi energi berbasiskan kepada teknologi yang telah kita kuasai melalui program penelitian tadi.

 

Jika kita berhasil menerapkan prinsip yang ditawarkan ini pada implementasi transisi energi Indonesia, maka keuntungan besar akan kita peroleh pada saat tiba tahun 2060. Ketika itu kita benar-benar mengamalkan energi terbarukan sepenuhnya dalam kehidupan dan penghidupan bangsa Indonesia sejak 2060 secara mandiri.

 

Kita mampu menjadikan energi terbarukan sebagai penggerak utama energi primer negara yang teknologinya kita miliki sendiri. Tanpa harus bergantung kepada sistem teknologi yang ditawarkan oleh pihak asing yang tentu akan menjerat kita selamanya.***


Banda Aceh, 3 Desember 2022 

Antara Proses dan Hasil

  Telah dimuat di harian Waspada edisi Jumat, 31 Juli 2026 Di setiap tahap kehidupan, pertanyaan ini hampir selalu muncul. Seorang mahasiswa...