Jumat, 09 Desember 2022

Karakter Bangsa Aceh


Telah dimuat di Harian Rakyat Aceh edisi cetak 9 Desember 2022 

Karakter bangsa adalah jatidiri bangsa. Aceh sebagai sebuah entitas etnik berada di dalam sebuah negara kesatuan Indonesia. Karenanya dapat disebut juga sebagai sub-bangsa dalam bingkai besar kebangsaan Indonesia. Karena masyarakatnya memiliki ciri-ciri karakteristik tersendiri sehingga dapat otomatis menunjukkan pula keberagaman karakter di antara sub-bangsa lainnya. Dalam konteks entitas budaya yang disandangnya dapatlah kita sebut Aceh dan etnis lainnya dalam negara Indonesia sebagai sebuah bangsa dalam skala lokal. Karakter-karakter khas sub-bangsa ini akan berkontribusi secara nyata kepada pembentukan karakter utama bangsa Indonesia.

 

Aceh sebagai sebuah bangsa memiliki karakter tersendiri yang menjadi jatidiri bangsanya. Apa itu? Ada beberapa ciri yang dapat dilabelkan untuk menyebut masyarakat Aceh. Yang pertama, adalah Islam. Masyarakat Aceh dapat dikatakan 100% muslim, penganut agama Islam. Walaupun masyarakat Aceh telah ada sebelum agama Islam tiba di wilayah ini, namun kedatangan Islam telah mengubah secara keseluruhan pandangan hidup rakyatnya. Islam telah menjadi roh kehidupan seluruh rakyatnya saat ini.

 

Islam sebagai karakter bangsa adalah nilai plus bagi masyarakat Aceh. Karena Islam membawa nilai-nilai agung yang suci dan diberkahi oleh Allah Sang Maha Pencipta. Karakter bangsa yang dilandasi dengan nilai-nilai keislaman yang kental akan menjadi modal besar bagi kaum tersebut dalam mengarungi kehidupan dunia ini. Karena Islam sarat dengan nilai-nilai hidup yang positif dan membawa kepada kebaikan di semua lini kehidupan.

 

Karakter positif lainnya yang telah menjadi ciri bangsa Aceh dapat disebutkan di sini seperti: berani, jujur, setia, bertanggung-jawab, dan rela berkorban. Kesemuanya itu adalah karakter positif yang telah dibangun oleh para leluhur pemimpin bangsa Aceh kepada masyarakatnya.

 

Dalam catatan sejarah, pendiri pertama Kerajaan Aceh di tahun 1514 Sultan Ali Mughayat Syah ternyata telah pernah menyusun serangkaian daftar peraturan secara tertulis yang harus ditaati oleh penduduk Aceh ketika itu. Sultan sebagai pemegang kedaulatan tertinggi kerajaan telah memerintahkan kepada seluruh rakyatnya untuk mentaati aturan tertulis tersebut. Isinya ada sebanyak 21 point yang berbentuk perintah untuk melakukan hal tertentu dan larangan untuk tidak melakukan hal tertentu.

 

Perintah dan larangan yang dititahkan oleh Sultan Ali Mughayat Syah dipatuhi dengan baik oleh seluruh rakyat Aceh. Sehingga menjadi adat kebiasaan yang telah mendarah daging dan menjadi karakter bangsa Aceh sepanjang zaman-zaman berikutnya. Hal ini pula lah yang disinyalir oleh almarhum Tan Sri Sanusi Junid (seorang putra Aceh yang menjadi tokoh politik di Malaysia di era pemerintahan Mahathir Mohamad) sebagai kunci keberhasilan Kerajaan Aceh di abad ke-15-17 silam. Fakta ini direkam oleh Fahmi M. Nasir dalam tulisannya yang bertajuk Nilai-Nilai Hidup (Serambi Indonesia, 24 Mei 2016).

 

Nilai-nilai hidup bangsa Aceh yang dirumuskan oleh Sultan Ali Mughayat Syah itu jika ditampilkan dalam bentuk ringkasnya dapatlah disebut sebagai: jujur, berani, disiplin, rajin dan setia. Kesemua nilai ini menjadi kunci rahasia kesuksesan bangsa Aceh dalam mengarungi kehidupannya menjadi bangsa yang besar di kala itu.

 

Jika kita kembali menengok kondisi kontemporer Aceh masa kini, bagaimanakah posisi karakter-karakter positif di dalam kehidupan masyarakat? Tentunya keadaan sedikit banyak telah bergeser dan sendi kehidupan realitas masyarakat Aceh telah berubah sesuai dengan perjalanan kehidupan kebangsaan yang dilakoni masyarakat.

 

Keruntuhan Kerajaan Aceh akibat agresi Belanda di abad ke-19 telah pula meruntuhkan sendi-sendi moral dan semangat kebangsaan masyarakat yang tadinya dipegang oleh sistem Kerajaan Aceh sebagai pemangku kedaulatan bangsa Aceh yang sesungguhnya. Rakyat Aceh ibarat anak ayam kehilangan induk. Sang induk baru (Belanda) sudah menjelma menjadi serigala lapar yang siap melahap siapa saja.

 

Keadaan ini terus berlangsung bertahun-tahun dalam suasana kehidupan masyarakat yang tidak normal. Yaitu dalam suasana perang terus-menerus kepada penjajah Belanda, karena masyarakat Aceh tidak pernah bersedia takluk di bawah kaki penguasa Belanda. Dalam suasana darurat seperti ini karakter bangsa Aceh pun terbentuk menjadi karakter baru yang berangsur-angsur berubah secara tanda disadari. Secara formal, tidak ada lagi pemangku kedaulatan yang menjadi penjaga nilai-nilai karakter Aceh yang mesti dituruti dan ditaati seperti masa Kerajaan dahulu. Pemimpin informal Aceh diambil alih oleh para Ulama pewaris Nabi yang dengan setia menanamkan nilai-nilai Islam dalam sendi kehidupan. Namun, itu semua berlangsung secara informal, terbatas, dan terisolasi pada tempat-tempat yang terpencar-pencar. Tergantung kepada kekuatan dan kharisma ulama setempat. Sangat wajar jika kondisi ini sedemikian rupa telah mengubah perilaku masyarakat membentuk karakter-karakter negatif yang tidak dapat dikendalikan lagi secara institusional.

 

Patut disyukuri dalam suasana yang tidak kondusif seperti itu, masyarakat Aceh masih tetap dapat mempertahankan ciri karakter Islam yang agung dalam kehidupannya. Namun tetap tidak dapat disangkal bahwa karakter masyarakat Aceh juga mau tidak mau terpaksa mengalami degradasi yang luar biasa pula. Sifat-sifat negatif seperti dendam, iri, dengki, sombong dan sebagainya juga tumbuh subur dalam masyarakat yang bergolak dalam prahara perang tak berkesudahan.

 

Sehingga ketika penjajah Belanda akhirnya terusir dari tanah Aceh, kehidupan masyarakat Aceh yang hancur mulai ditata kembali dalam suasana kehidupan baru dalam bingkai negara baru Indonesia. Proses asimilasi dan akulturasi masyarakat Aceh menjadi bagian dari pranata kebangsaan Indonesia mengalami proses yang panjang pula. Dan itu berlangsung dengan penuh dinamika pula. Kini sudah 77 tahun kemerdekaan Indonesia dari cengkeraman penjajahan Belanda. Artinya sudah 77 tahun pula proses kebersamaan Aceh dalam bingkai kebangsaan Indonesia.

 

Cita-cita untuk membangkitkan kembali kemegahan Aceh yang pernah diraih dahulu tidak pernah padam. Untuk itu penggalian kembali karakter positif Aceh yang digalang Sultan Ali Mughayat Syah perlu dilakukan oleh segenap komponen yang berkepentingan dengan masa depan Aceh yang gemilang. Nilai-nilai karakter yang jujur, berani, disiplin, rajin dan setia mestilah menjadi pedoman hidup masyarakat Aceh kembali. Dan dapat ditanamkan melalui proses formal struktural dalam sistem pendidikan di Aceh.

 

Majelis Pendidikan Aceh sebagai sebuah lembaga formal yang bertanggung-jawab tentang pendidikan Aceh dapat diandalkan sebagai perumus utama pendidikan karakter keacehan ini. Diharapkan rumusan formal ini dapat diterapkan sebagai muatan lokal dalam sistem pendidikan di sekolah-sekolah yang ada di seluruh Aceh.

 

Kita berharap nilai-nilai hidup yang positif ini dapat kembali menjadi karakter agung masyarakat Aceh melalui proses penanaman nilai yang terstruktur dan sistematis dalam pranata kehidupan normal masyarakat Aceh. Jika ini dapat dilaksanakan dengan penuh kesungguhan, maka ini dapat menjadi kontribusi besar Aceh dalam menanamkan karakter agung ini kepada kehidupan kebangsaan Indonesia secara luas.***

 

Banda Aceh, 7 Desember 2022


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Panic Buying: Krisis atau Komunikasi?

Telah dimuat di harian Waspada edisi Rabu, 11 Maret 2026 Ucapan kontroversial Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia kemba...