Telah dimuat di Harian Rakyat Aceh edisi cetak 9 Desember 2022
Karakter bangsa adalah
jatidiri bangsa. Aceh sebagai sebuah entitas etnik berada di dalam sebuah
negara kesatuan Indonesia. Karenanya dapat disebut juga sebagai sub-bangsa
dalam bingkai besar kebangsaan Indonesia. Karena masyarakatnya memiliki
ciri-ciri karakteristik tersendiri sehingga dapat otomatis menunjukkan pula
keberagaman karakter di antara sub-bangsa lainnya. Dalam konteks entitas budaya
yang disandangnya dapatlah kita sebut Aceh dan etnis lainnya dalam negara
Indonesia sebagai sebuah bangsa dalam skala lokal. Karakter-karakter khas
sub-bangsa ini akan berkontribusi secara nyata kepada pembentukan karakter
utama bangsa Indonesia.
Aceh sebagai sebuah
bangsa memiliki karakter tersendiri yang menjadi jatidiri bangsanya. Apa itu? Ada
beberapa ciri yang dapat dilabelkan untuk menyebut masyarakat Aceh. Yang
pertama, adalah Islam. Masyarakat Aceh dapat dikatakan 100% muslim, penganut
agama Islam. Walaupun masyarakat Aceh telah ada sebelum agama Islam tiba di
wilayah ini, namun kedatangan Islam telah mengubah secara keseluruhan pandangan
hidup rakyatnya. Islam telah menjadi roh kehidupan seluruh rakyatnya saat ini.
Islam sebagai karakter
bangsa adalah nilai plus bagi masyarakat Aceh. Karena Islam membawa nilai-nilai
agung yang suci dan diberkahi oleh Allah Sang Maha Pencipta. Karakter bangsa
yang dilandasi dengan nilai-nilai keislaman yang kental akan menjadi modal
besar bagi kaum tersebut dalam mengarungi kehidupan dunia ini. Karena Islam
sarat dengan nilai-nilai hidup yang positif dan membawa kepada kebaikan di
semua lini kehidupan.
Karakter positif lainnya
yang telah menjadi ciri bangsa Aceh dapat disebutkan di sini seperti: berani,
jujur, setia, bertanggung-jawab, dan rela berkorban. Kesemuanya itu adalah
karakter positif yang telah dibangun oleh para leluhur pemimpin bangsa Aceh
kepada masyarakatnya.
Dalam catatan sejarah,
pendiri pertama Kerajaan Aceh di tahun 1514 Sultan Ali Mughayat Syah ternyata
telah pernah menyusun serangkaian daftar peraturan secara tertulis yang harus
ditaati oleh penduduk Aceh ketika itu. Sultan sebagai pemegang kedaulatan
tertinggi kerajaan telah memerintahkan kepada seluruh rakyatnya untuk mentaati
aturan tertulis tersebut. Isinya ada sebanyak 21 point yang berbentuk perintah
untuk melakukan hal tertentu dan larangan untuk tidak melakukan hal tertentu.
Perintah dan larangan
yang dititahkan oleh Sultan Ali Mughayat Syah dipatuhi dengan baik oleh seluruh
rakyat Aceh. Sehingga menjadi adat kebiasaan yang telah mendarah daging dan
menjadi karakter bangsa Aceh sepanjang zaman-zaman berikutnya. Hal ini pula lah
yang disinyalir oleh almarhum Tan Sri Sanusi Junid (seorang putra Aceh yang
menjadi tokoh politik di Malaysia di era pemerintahan Mahathir Mohamad) sebagai
kunci keberhasilan Kerajaan Aceh di abad ke-15-17 silam. Fakta ini direkam oleh
Fahmi M. Nasir dalam tulisannya yang bertajuk Nilai-Nilai Hidup (Serambi
Indonesia, 24 Mei 2016).
Nilai-nilai hidup bangsa
Aceh yang dirumuskan oleh Sultan Ali Mughayat Syah itu jika ditampilkan dalam
bentuk ringkasnya dapatlah disebut sebagai: jujur, berani, disiplin, rajin dan
setia. Kesemua nilai ini menjadi kunci rahasia kesuksesan bangsa Aceh dalam
mengarungi kehidupannya menjadi bangsa yang besar di kala itu.
Jika kita kembali
menengok kondisi kontemporer Aceh masa kini, bagaimanakah posisi
karakter-karakter positif di dalam kehidupan masyarakat? Tentunya keadaan sedikit
banyak telah bergeser dan sendi kehidupan realitas masyarakat Aceh telah
berubah sesuai dengan perjalanan kehidupan kebangsaan yang dilakoni masyarakat.
Keruntuhan Kerajaan Aceh
akibat agresi Belanda di abad ke-19 telah pula meruntuhkan sendi-sendi moral
dan semangat kebangsaan masyarakat yang tadinya dipegang oleh sistem Kerajaan
Aceh sebagai pemangku kedaulatan bangsa Aceh yang sesungguhnya. Rakyat Aceh
ibarat anak ayam kehilangan induk. Sang induk baru (Belanda) sudah menjelma
menjadi serigala lapar yang siap melahap siapa saja.
Keadaan ini terus
berlangsung bertahun-tahun dalam suasana kehidupan masyarakat yang tidak
normal. Yaitu dalam suasana perang terus-menerus kepada penjajah Belanda,
karena masyarakat Aceh tidak pernah bersedia takluk di bawah kaki penguasa
Belanda. Dalam suasana darurat seperti ini karakter bangsa Aceh pun terbentuk
menjadi karakter baru yang berangsur-angsur berubah secara tanda disadari.
Secara formal, tidak ada lagi pemangku kedaulatan yang menjadi penjaga
nilai-nilai karakter Aceh yang mesti dituruti dan ditaati seperti masa Kerajaan
dahulu. Pemimpin informal Aceh diambil alih oleh para Ulama pewaris Nabi yang
dengan setia menanamkan nilai-nilai Islam dalam sendi kehidupan. Namun, itu
semua berlangsung secara informal, terbatas, dan terisolasi pada tempat-tempat
yang terpencar-pencar. Tergantung kepada kekuatan dan kharisma ulama setempat.
Sangat wajar jika kondisi ini sedemikian rupa telah mengubah perilaku
masyarakat membentuk karakter-karakter negatif yang tidak dapat dikendalikan
lagi secara institusional.
Patut disyukuri dalam
suasana yang tidak kondusif seperti itu, masyarakat Aceh masih tetap dapat
mempertahankan ciri karakter Islam yang agung dalam kehidupannya. Namun tetap
tidak dapat disangkal bahwa karakter masyarakat Aceh juga mau tidak mau
terpaksa mengalami degradasi yang luar biasa pula. Sifat-sifat negatif seperti
dendam, iri, dengki, sombong dan sebagainya juga tumbuh subur dalam masyarakat
yang bergolak dalam prahara perang tak berkesudahan.
Sehingga ketika penjajah
Belanda akhirnya terusir dari tanah Aceh, kehidupan masyarakat Aceh yang hancur
mulai ditata kembali dalam suasana kehidupan baru dalam bingkai negara baru
Indonesia. Proses asimilasi dan akulturasi masyarakat Aceh menjadi bagian dari
pranata kebangsaan Indonesia mengalami proses yang panjang pula. Dan itu
berlangsung dengan penuh dinamika pula. Kini sudah 77 tahun kemerdekaan
Indonesia dari cengkeraman penjajahan Belanda. Artinya sudah 77 tahun pula
proses kebersamaan Aceh dalam bingkai kebangsaan Indonesia.
Cita-cita untuk
membangkitkan kembali kemegahan Aceh yang pernah diraih dahulu tidak pernah
padam. Untuk itu penggalian kembali karakter positif Aceh yang digalang Sultan
Ali Mughayat Syah perlu dilakukan oleh segenap komponen yang berkepentingan
dengan masa depan Aceh yang gemilang. Nilai-nilai karakter yang jujur, berani,
disiplin, rajin dan setia mestilah menjadi pedoman hidup masyarakat Aceh
kembali. Dan dapat ditanamkan melalui proses formal struktural dalam sistem
pendidikan di Aceh.
Majelis Pendidikan Aceh
sebagai sebuah lembaga formal yang bertanggung-jawab tentang pendidikan Aceh
dapat diandalkan sebagai perumus utama pendidikan karakter keacehan ini.
Diharapkan rumusan formal ini dapat diterapkan sebagai muatan lokal dalam
sistem pendidikan di sekolah-sekolah yang ada di seluruh Aceh.
Kita berharap nilai-nilai
hidup yang positif ini dapat kembali menjadi karakter agung masyarakat Aceh
melalui proses penanaman nilai yang terstruktur dan sistematis dalam pranata
kehidupan normal masyarakat Aceh. Jika ini dapat dilaksanakan dengan penuh
kesungguhan, maka ini dapat menjadi kontribusi besar Aceh dalam menanamkan
karakter agung ini kepada kehidupan kebangsaan Indonesia secara luas.***
Banda Aceh, 7 Desember 2022

Tidak ada komentar:
Posting Komentar