Selasa, 06 Desember 2022

Transisi Energi dan Peran Perguruan Tinggi



Telah dimuat di Harian Banjarmasin Post edisi cetak 6 Desember 2022

Transisi energi sudah menjadi keniscayaan. Indonesia mau tidak mau sudah harus melakukan transisi energi, yaitu melakukan proses peralihan dari penggunaan energi fosil menjadi energi terbarukan sepenuhnya pada tahun 2060.

 

Transisi energi juga menjadi salahsatu isu penting dalam pertemuan KTT G-20 yang baru saja usai di Bali November lalu. Masyarakat dunia sudah bersepakat untuk serius mengalihkan penggunaan energi fosil menjadi energi terbarukan. Karena ini menyangkut keberlangsungan kehidupan penduduk dunia yang terancam oleh perubahan iklim dan pemanasan global yang dipicu oleh emisi karbon dari penggunaan energi fosil yang begitu masif.

 

Tantangan transisi energi ternyata begitu besar. Itu tidak saja dirasakan oleh negara-negara berkembang seperti Indonesia, namun ternyata juga oleh semua negara termasuk negara maju. Masing-masing dengan tantangan khas negara yang bersangkutan. Dapat disebutkan di sini beberapa bentuk tantangan, seperti perang Rusia-Ukraina yang berkepanjangan, pembiayaan yang tinggi, penguasaan teknologi dan keterbatasan sumber energi terbarukan itu sendiri.

 

Bagi Indonesia keterbatasan sumber energi terbarukan mungkin bukan kendala. Karena justru Indonesia kaya dengan sumber energi terbarukan. Keanekaragamannya begitu tinggi. Mulai dari berlimpahnya sinar matahari, sumber daya air yang tinggi di pulau-pulau besarnya, sumber biomassa dari lahan-lahan yang luas yang dapat ditanami dengan tumbuhan bioenergi, dan bahkan sumber panas bumi yang berlimpah khas Indonesia yang tidak semua negara di dunia memilikinya.

 

Dari berbagai sumber energi terbarukan itu mungkin hanya energi angin yang sedikit di bawah potensi negara-negara sub-tropis. Rata-rata hembusan angin di wilayah Indonesia memang tidak sestabil dan konsisten dengan kecepatan yang menghasilkan jumlah energi yang signifikan.

 

Kendala utama yang Indonesia hadapi datang pada sisi pembiayaan dan penguasaan teknologi. Kedua faktor ini perlu diinvestigasi dan dievaluasi dengan penuh keseriusan. Perhitungan kasar memang menunjukkan jumlah yang sangat besar. Namun ini perlu disiasati dengan sebaik-baiknya untuk mendapatkan jalan keluar yang terbaik.

 

Beberapa opsi solusi yang ditawarkan, seperti investasi besar-besaran dari kalangan bank nasional. Saat ini masih terkendala, disebabkan pihak bank tidak tertarik untuk melakukan investasi di bidang energi terbarukan. Karena masih terdapat keraguan dan ketidakpastian. Namun pemerintah agaknya perlu intervensi untuk menugaskan bank-bank BUMN terjun langsung mendanai investasi di sini.

 

Opsi lainnya mengumpulkan dana darurat energi yang dikutip dari keuntungan besar eksploitasi batubara dan minyak sawit. Kita sama-sama tahu, bahwa booming harga batubara saat ini masih terus berlangsung. Sesuai dengan prinsip ekonomi kapitalis, keuntungan bisnis batubara ini sangat dinikmati oleh para pemegang saham perusahaan tambang batubara. Sebagai negara yang menganut paham Pancasila, sepatutnya kondisi kapitalis seperti ini harus sedikit direm. Artinya pemerintah bisa saja menerbitkan aturan UU yang mengutip sekian persen keuntungan bisnis batubara untuk disetor sebagai dana darurat pengembangan energi terbarukan. Mirip-mirip dengan penerapan Dana Reboisasi masa Orba dahulu. Begitu juga dengan bisnis sawit yang sedang booming. Tarik saja iuran khusus yang diperuntukkan bagi pengembangan energi terbarukan.

 

Tantangan kedua terbesar bagi Indonesia adalah penguasaan teknologi. Kita sadari bersama selama ini kita terus ketinggalan dalam hal pengembangan energi terbarukan. Riset-riset tentang energi terbarukan di perguruan tinggi Indonesia belum  menonjol. Pemerintah belum serius mendukung pihak perguruan tinggi untuk menekuni pengembangan energi terbarukan.

 

Dari sisi ini, pemerintah sudah saatnya jor-joran memberi kesempatan kepada pihak perguruan tinggi Indonesia untuk mengembangkan teknologi energi terbarukan. Banyak skema program yang dapat diluncurkan. Seperti mengucurkan dana penelitian yang besar untuk perguruan tinggi melakukan penemuan penting di bidang energi terbarukan.

 

Perguruan tinggi Indonesia kaya dengan sumber daya manusia yang berkualitas. Namun pemerintah terkesan belum memberi kesempatan kepada mereka untuk berkiprah menumpahkan kemampuan maksimal mereka dalam menemukan teknologi mutakhir di bidang energi terbarukan.

 

Hak cipta dan hak paten kepemilikan teknologi di bidang energi terbarukan menjadi sangat penting. Karena ini juga menyangkut devisa negara. Kalau teknologi energi terbarukan dimiliki oleh pakar asing, maka selamanya kita akan terpaksa membayar royalti kepada mereka yang memiliki hak cipta teknologi tersebut.

 

Pemerintah perlu mendorong penciptaan teknologi baru dan terkini energi terbarukan dari kalangan perguruan tinggi kita sendiri, agar royalti yang perlu dibayarkan tidak mengalir ke negara luar. Jadi investasi penelitian energi terbarukan harus disasarkan kepada perguruan tinggi di dalam negeri.

 

Pada sisi lain, pihak ilmuwan di perguruan tinggi juga perlu memberi jaminan bahwa mereka cukup kompeten untuk melakukan penelitian-penelitian bermutu yang menghasilkan temuan-temuan teknologi mutakhir di bidang energi terbarukan. Sehingga cara yang paling adil adalah dengan menyelenggarakan seleksi yang ketat dan transparan kepada pihak yang berminat untuk melakukan penelitian energi terbarukan. Program pengucuran dana hibah penelitian dilakukan dengan serius dan berorientasi hasil produk. Bukan sekedar meneliti dengan hasil akhir berupa publikasi di jurnal ilmiah internasional. Namun penelitian yang benar-benar berorientasi kepada hasil (outcome) produk bermutu yang memberi sumbangan besar kepada pengembangan energi terbarukan Indonesia.

 

Sasaran utama sudah jelas, yaitu net zero emission pada 2060. alias penggunaan sepenuhnya energi terbarukan. Jadi mulai dari sekarang pemerintah sudah harus menyusun langkah strategis dan fokus pada upaya penguasaan teknologi energi terbarukan secara mandiri.

 

Langkah pertama adalah menentukan prioritas jenis energi terbarukan yang akan dikembangkan. Saran penulis adalah energi matahari, energi air dan energi panas bumi. Pertimbangannya, kita memiliki ketersediaan energi yang melimpah di sektor ini. Kita harus benar-benar fokus untuk menguasai teknologinya, artinya mengurangi sebesar mungkin peran teknologi asing pada ketiga sektor EBT ini. Kita perlu punya banyak penemuan dan hak cipta di teknologi pengembangan ketiga sektor ini.

 

Langkah kedua, kucurkan dana yang besar untuk dikelola dan dikembangkan oleh para ilmuwan bangsa di perguruan tinggi melalui program riset yang terjaga kredibilitas dan integritasnya. Memang ini tantangan terbesar pula bagaimana mengelola sebuah penelitian besar yang berintegritas. Namun kita harus yakin, bahwa kita punya talenta-talenta besar di perguruan tinggi kita yang memiliki dedikasi dan totalitas yang tinggi.

 

Langkah ketiga adalah lakukan investasi pengembangan dan implementasi transisi energi berbasiskan kepada teknologi yang telah kita kuasai melalui program penelitian tadi.

 

Jika kita berhasil menerapkan prinsip yang ditawarkan ini pada implementasi transisi energi Indonesia, maka keuntungan besar akan kita peroleh pada saat tiba tahun 2060. Ketika itu kita benar-benar mengamalkan energi terbarukan sepenuhnya dalam kehidupan dan penghidupan bangsa Indonesia sejak 2060 secara mandiri.

 

Kita mampu menjadikan energi terbarukan sebagai penggerak utama energi primer negara yang teknologinya kita miliki sendiri. Tanpa harus bergantung kepada sistem teknologi yang ditawarkan oleh pihak asing yang tentu akan menjerat kita selamanya.***


Banda Aceh, 3 Desember 2022 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Keberkahan Jual Beli Dalam Islam

Telah dimuat di harian Rakyat Aceh edisi Jumat, 21 November 2025 Beberapa waktu lalu, saya berbincang dengan seorang pedagang kecil di sebua...