Jumat, 21 November 2025

Keberkahan Jual Beli Dalam Islam


Telah dimuat di harian Rakyat Aceh edisi Jumat, 21 November 2025

Beberapa waktu lalu, saya berbincang dengan seorang pedagang kecil di sebuah pasar tradisional. Ia duduk di belakang meja kayu sederhana, ditemani beberapa ikat sayuran yang belum habis terjual. Dengan senyum yang tampak letih, ia bercerita bahwa keuntungan hariannya sering tidak seberapa. “Kadang cuma seribu dua ribu per transaksi, Pak,” katanya. “Kalau lagi sepi, bawa pulang lima puluh ribu saja sudah bersyukur.” Namun di tengah keluhan itu, saya merasakan keteguhan hatinya. Ia tidak ingin meninggalkan pekerjaan itu, karena baginya berdagang adalah jalan rezeki yang halal dan menenangkan. Pengalaman kecil itu membuat saya merenung: betapa mulianya jual beli dalam pandangan Islam, meskipun keuntungan duniawinya sedikit.

Islam memberikan tempat sangat terhormat kepada aktivitas jual beli. Setiap kali saya mengingat ayat-ayat Al-Qur’an yang membedakan antara jual beli dan riba, saya melihat betapa sejalan pengalaman pedagang kecil tadi dengan ajaran agama. Ada keberkahan dalam usaha yang mungkin tampak kecil di mata manusia, tetapi besar di sisi Allah.

Jual Beli: Aktivitas Ekonomi yang Dimuliakan Islam

Dalam Islam, tidak semua aktivitas ekonomi dipandang sama. Ada aktivitas yang mengandung unsur kedzaliman, seperti riba, gharar (ketidakjelasan yang merugikan), dan maisir (spekulasi). Namun di antara semua kegiatan ekonomi, jual beli memiliki posisi khusus. Allah berfirman:

“Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.”
(QS. Al-Baqarah: 275)

Kalimat ini bukan hanya pernyataan hukum, tetapi juga penegasan moral. Jual beli adalah aktivitas yang selaras dengan fitrah manusia: ada usaha, ada risiko, ada kerja keras, ada kejujuran, dan ada interaksi sosial yang sehat. Sejak Nabi Muhammad SAW muda, beliau menjalani profesi sebagai pedagang, melintasi perjalanan panjang ke Syam, membawa barang, menjual, dan membangun reputasi sebagai al-Amin karena kejujurannya.

Ketika Islam menanamkan kemuliaan dalam jual beli, itu bukan karena keuntungan materi yang diperoleh, melainkan karena nilai moral di baliknya: usaha manusia yang jujur, adil, dan bertanggung jawab.

Kecil Bukan Masalah, Asal Berkah

Dalam logika ekonomi modern, keberhasilan diukur dari besarnya keuntungan. Semakin besar margin, semakin dianggap berhasil. Tetapi Islam mengajarkan ukuran yang berbeda: barakah. Keberkahan tidak selalu berarti angka besar, tetapi hati yang lapang, rezeki yang cukup, dan kehidupan yang tenteram.

Banyak pedagang kecil yang hidup dengan keuntungan yang sangat tipis, bahkan tidak jarang berada di ambang rugi. Namun mereka tetap berdagang, bukan hanya karena kebutuhan, tetapi karena mereka meyakini bahwa rezeki halal, meski sedikit, lebih menenangkan daripada harta banyak yang tidak bersih.

Dalam sebuah hadis, Nabi SAW bersabda:

“Pedagang yang jujur dan terpercaya akan bersama para Nabi, orang-orang yang benar, dan para syuhada.” (HR. Tirmidzi)

Ini menunjukkan bahwa nilai jual beli bukan diukur dari jumlah uang yang dihasilkan, tetapi dari kejujuran dan amanah dalam prosesnya. Inilah yang menjadikan keuntungan kecil tetap mulia. Ketika seorang pedagang menimbang barang dengan jujur, menjelaskan kondisi barang apa adanya, atau menepati janji meskipun merugikan dirinya, maka ia sedang menjalani ibadah dalam bentuk yang paling manusiawi.

Mengapa Islam Mengharamkan Riba?

Untuk memahami mengapa jual beli dimuliakan, kita perlu melihat sisi lain: riba. Islam tidak hanya melarang riba, tetapi mencelanya dengan bahasa paling keras yang pernah digunakan dalam Al-Qur’an terkait transaksi ekonomi. Riba bukan hanya sekadar bunga dalam pengertian teknis. Hakikat riba adalah keuntungan tanpa usaha dan tanpa risiko, di mana seseorang mendapatkan tambahan dari orang lain hanya karena ia memiliki modal, sementara peminjam menanggung seluruh beban.

Akibatnya, riba menciptakan ketidakadilan struktural. Ada pihak yang semakin kaya tanpa bekerja, dan ada pihak yang semakin miskin karena harus menyerahkan sebagian hasil kerjanya untuk membayar kelebihan yang disyaratkan. Dalam jual beli, risiko dibagi: penjual memiliki risiko barang tidak laku atau mengalami kerugian, sementara pembeli mendapatkan barang sebagai gantinya. Tetapi dalam riba, risiko hanya berada di satu pihak—sistem yang secara moral bertentangan dengan ajaran Islam.

Karena itu Allah berfirman: “Allah menghancurkan riba dan menyuburkan sedekah.” (QS. Al-Baqarah: 276)

Menarik bahwa lawan riba bukan jual beli, tetapi sedekah. Ini menegaskan bahwa riba adalah aktivitas merampas, sedangkan sedekah adalah aktivitas memberi. Jual beli berada di tengah-tengah: bukan memberi tanpa imbalan, tetapi juga bukan mengambil tanpa usaha.

Jual Beli Membangun Masyarakat yang Kuat

Perdagangan juga memiliki fungsi sosial. Ia membuka lapangan kerja, memperpendek rantai distribusi, dan menghubungkan kebutuhan masyarakat. Dari pedagang sayur keliling, pedagang pasar, penjual makanan, sampai pengusaha kecil, semuanya ikut memutar roda perekonomian rakyat. Keberadaan mereka tidak hanya menyediakan barang dan jasa, tetapi juga menanamkan nilai-nilai yang hilang dalam ekonomi berbasis sistem bunga: hubungan manusia dengan manusia.

Melalui jual beli, tumbuh: kepercayaan, kerja sama, empati, dan rasa tanggung jawab sosial. Inilah yang menjaga masyarakat tetap hidup. Dalam riba, tidak ada unsur ini. Yang ada hanya hubungan dominasi dan kewajiban membayar. Karena itu, sistem ekonomi Islam sangat menekankan perdagangan dan usaha riil daripada mekanisme keuangan abstrak.

Meneladani Kejujuran para Pedagang Muslim

Dalam sejarah Islam, banyak sahabat Nabi SAW yang menjadi pedagang sukses tanpa meninggalkan nilai moral. Abdurrahman bin Auf adalah contohnya. Ketika hijrah ke Madinah tanpa membawa apa-apa, beliau berkata kepada kaum Anshar: “Tunjukkan kepadaku jalan menuju pasar.” Dengan tangan kosong, ia memulai usaha kecil yang berkah, hingga akhirnya menjadi salah satu sahabat terkaya. Namun kekayaannya tidak membuatnya sombong; ia banyak bersedekah dan membantu kaum miskin.

Kisah-kisah seperti ini memperlihatkan bahwa Islam tidak memusuhi kekayaan, selama ia diperoleh melalui cara yang halal, jujur, dan tanpa riba.

Kembali ke Nilai-Nilai Perdagangan yang Berkah

Di tengah dunia modern yang dipenuhi tawaran investasi instan, keuntungan otomatis, dan instrumen berbunga yang tampak menggiurkan, kita perlu mengingat prinsip Islam: keuntungan yang halal lebih penting daripada keuntungan yang besar. Tidak apa-apa keuntungan sedikit yang penting berkah. Tidak apa-apa usaha kecil yang penting halal. Tidak apa-apa perjalanan lambat yang penting selamat.

Bagi para pedagang kecil yang setiap hari memeras keringat di pasar dan jalanan, Islam memuliakan mereka. Usaha mereka bukan hanya aktivitas ekonomi, tetapi ibadah. Setiap timbangan yang ditakar dengan jujur, setiap transaksi yang dilakukan tanpa menipu, dan setiap sen yang diperoleh dengan cara halal, semuanya dicatat sebagai amal.

Keberkahan yang Tidak Tergantikan

Pengalaman saya berbincang dengan pedagang kecil tadi semakin meyakinkan bahwa Islam benar-benar ingin menempatkan perdagangan sebagai aktivitas suci yang menegakkan keadilan dan keberkahan. Keuntungan kecil tidak membuatnya hina; justru di situlah letak kemuliaannya. Rezeki halal adalah rezeki yang membuat hati tenang, keluarga tenteram, dan hidup berkah.

Jual beli adalah jalan rezeki yang dimuliakan Allah. Sedangkan riba adalah jalan pintas yang merusak. Di antara keduanya, kita diajak memilih bukan hanya yang menguntungkan, tetapi yang diberkahi. Jadi jika Anda ingin hidup mulia dan berkah, lakukanlah jual beli.***

Banda Aceh, 19 November 2025 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Keberkahan Jual Beli Dalam Islam

Telah dimuat di harian Rakyat Aceh edisi Jumat, 21 November 2025 Beberapa waktu lalu, saya berbincang dengan seorang pedagang kecil di sebua...