Jumat, 19 November 2021

Pentingnya PLTP Bumi Seulawah


Telah dimuat di Harian Waspada edisi cetak Jumat, 19 November 2021

Kebutuhan listrik daerah Aceh semakin meningkat. Hal ini wajar, karena sejalan dengan hukum pertumbuhan, semakin tumbuh ekonomi wilayah maka kebutuhan energi listrik pun semakin bertambah. Tahun 2021 ini saja beban puncak listrik Aceh mencapai 572,9 MW dan diperkirakan akan terus meningkat di masa depan. Sedangkan kapasitas pembangkit eksisting sebesar 659,7 MW (Data PLN Mei 2021). Rasio kapasitas yang masih belum ideal. Setidaknya kapasitas terpasang sebesar 2 kali beban puncak untuk membentuk ketahanan energi.

Sumber tenaga yang dipakai untuk keperluan tenaga listrik di Aceh diperoleh dari berbagai pembangkit. Namun masih didominasi oleh pembangkit berbahan bakar fosil. Seperti PLTMG Arun sebesar 250 MW, PLTU Nagan Raya 220 MW, dan berbagai pembangkit bertenaga bahan bakar fosil lainnya.

Potensi sumber tenaga energi non-fosil dari lokal Aceh sendiri cukup banyak, baik itu dari PLTA Peusangan yang sedang dikerjakan dengan kapasitas 66 MW, maupun dari energi surya dan angin. Dan yang paling diharapkan adalah potensi dari sumber tenaga baru dan terbarukan panas bumi (PLTP).

Aceh memiliki potensi sumber PLTP yang lumayan, yaitu PLTP Seulawah di Aceh Besar, serta PLTP Jaboi di Sabang. Potensi maksimal PLTP Seulawah diperkirakan sebesar 260 MW (di Lembah Seulawah) dan 66 MW (di Ie Suum), sedangkan PLTP Jaboi memiliki potensi kapasitas sekitar 45 MW. Sungguh potensi yang sangat berarti dalam memenuhi kebutuhan energi Aceh dengan total potensi panas bumi sebesar 1143 MW (22 lapangan) (Data Dinas ESDM Aceh).

Panas bumi memiliki keunggulan dibanding energi surya dan angin dalam hal kestabilan pasokan energi. Jika energi surya dan angin terkendala oleh ketidakstabilan cuaca dan kecepatan angin, maka panas bumi cenderung konsisten dalam memasok energinya. Sumbernya adalah panas abadi magma di kedalaman bumi yang memanasi kumpulan reservoir air yang terperangkap di dalam tanah. Prinsip kerja PLTP adalah mengalirkan uap panas air tersebut ke atas secara alamiah. Kemudian memanfaatkan uap panasnya untuk menggerakkan turbin listrik. Selanjutnya air buangannya diinjeksikan kembali ke dalam reservoir di bawah tanah. Sirkulasi uap dan air PLTP ini berlangsung terus-menerus secara kontinu sehingga disebut sebagai energi yang selalu terbarukan.

Pada satu sisi, Indonesia sungguh beruntung berada di atas ‘ring of fire’ atau lingkaran api. Yaitu suatu kawasan di bawah kerak bumi yang merupakan pertemuan dua lempeng dasar benua. Pertemuan lempeng dua benua ini menyisakan celah yang memberi laluan keluar api magma di perut bumi. Panas abadi ini lah yang dimanfaatkan untuk menjadi sumber energi  menggerakkan pembangkit listrik. Kawasan api abadi ini terdapat di sepanjang sisi Barat Pulau Sumatera mulai dari Aceh hingga Lampung, terus sepanjang sisi Selatan Pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara, dan naik ke atas hingga Sulawesi.

Eksplorasi PLTP Seulawah sudah digaungkan sejak lama. Tahun 2011 malah sempat menjadi berita besar di media karena mekanisme pengelolaannya yang cukup unik dan menjadi yang pertama di Indonesia. Ketika itu Gubernur Irwandi Yusuf menginisisasi pemanfaatan PLTP Seulawah dengan menggandeng pihak Jerman yang bersedia memberikan hibah sebesar 7,5 juta dolar, untuk dana awal eksplorasi.

Mekanisme ini dipuji setinggi langit oleh Dahlan Iskan Direktur PLN ketika itu, yang menyatakannya sebagai terobosan brilian dalam mekanisme operasi PLTP. Belum pernah ada di Indonesia sistem yang seperti ini. Aceh menjadi pionir dengan mendapat kepercayaan dari Jerman dalam pemberian hibah untuk memulai eksplorasi PLTP. Dahlan kemudian menyarankan kepada pemerintah untuk meniru cara Aceh ini. Karena yang selama ini menjadi kendala dalam mengembangkan PLTP adalah investor tidak berani gambling menanam dananya untuk hal yang masih belum ada kepastian. Jika pemerintah memberi jaminan awal dengan menanam dana eksplorasi awal, dan telah ada kepastian kapasitas daya yang dihasilkan, barulah diserahkan kepada pengembang swasta untuk mengerjakannya.

Namun, ternyata kemudian mekanisme yang diapresiasi itu jalan di tempat. Sesuai berjalannya waktu, jabatan Gubernur Irwandi habis, dan proyek PLTP belum juga dijalankan.

Dalam masa kendali Gubernur Zaini Abdullah proyek PLTP Seulawah dilanjutkan dengan mekanisme kerjasama Pertamina dan perusahaan lokal Aceh. Upaya ini sebagai implementasi dari UU No. 11 tentang Pemerintahan Aceh tahun 2006 yang mengamanatkan pengelolaan hasil bumi Aceh perlu dikerjakan bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Namun tetap saja pembangunannya terkesan lambat.

Di masa Gubernur Nova Iriansyah PLTP Seulawah kembali dilanjutkan dengan melibatkan perusahaan daerah PT PEMA sebagai wakil pemerintah Aceh. Kerjasama Pertamina dan PT PEMA ini dalam hal membentuk perusahaan patungan baru yang akan mengelola PLTP Seulawah. Informasi terakhir, Pertamina malah menunda proyek PLTP Seulawah hingga beberapa tahun ke depan.

Mekanisme pengembangan PLTP di Indonesia memang cukup rumit. Sehingga seringkali terkendala. Ini disebabkan ketidaksamaan pandang antara pihak Pertamina dengan pihak PLN. Pertamina yang bertugas memproduksi PLTP dan PLN yang bertugas membeli listrik yang dihasilkan oleh PLTP. Seringkali terjadi ketidakcocokan harga. PLN menganggap harga yang ditetapkan oleh Pertamina kemahalan, sedangkan Pertamina sudah menghitung harga berdasarkan biaya operasi yang dikeluarkan. Persoalan PLTP Seulawah sepertinya tidak berbeda jauh dengan persoalan klasik di atas.

Mekanisme pengelolaan PLTP di level nasional sepertinya akan berubah kembali. Pemerintah berinisiatif membuat kebijakan pendirian holding panas bumi. Yaitu penggabungan beberapa anak perusahaan BUMN di bidang panas bumi, menjadi sebuah holding. Anak usaha PLN di bidang panas bumi PLN Gas and Geothermal (G&G) digabungkan dengan anak perusahaan Pertamina PT Pertamina Geothermal Energy (PGE). Ini suatu terobosan baru yang dimaksudkan memberi penyegaran dalam pengelolaan PLTP.

Di luar masalah kebijakan pengelolaan, secara teknis lapangan, keberadaan PLTP juga banyak mendapat sandungan. Masyarakat sekitar Lamteuba yang paling dekat dengan kawasan pembangkit cukup resah dengan keberadaan proyek PLTP. Mereka mencemaskan masa depan kehidupan mereka nanti. Apakah PLTP aman bagi mereka? Apa yang akan terjadi dengan lingkungan alam Seulawah jika sewaktu-waktu terjadi yang yang tidak diinginkan.

Ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah Aceh jika serius melanjutkan proyek PLTP. Perlu ada sosialisasi yang tulus dan transparan, untuk menjelaskan kepada masyarakat tentang aspek keamanan proyek PLTP.

Kita dapat berkaca dari pengalaman PLTP di tempat lain. Sebagai contoh PLTP Sarulla di Tapanuli Utara. Pemukiman penduduk begitu dekat dengan kawasan pembangkit PLTP. Setelah PLTP beroperasi masyarakat mulai melakukan  komplain kebisingan. Juga ada yang mengkhawatirkan tentang keamanan mereka.

Untuk itu sejak awal perlu dilakukan pengkajian yang mendalam tentang aspek sosiologi masyarakat ini. Lokasi pembangkit harus benar-benar steril dari kawasan pemukiman. Sedari awal sudah dilakukan pendekatan persuasif, edukatif dan akomodatif dengan masyarakat Lamteuba. PLTP ini harus memberikan dampak yang positif kepada masyarakat sekitar PLTP, tidak hanya untuk kebutuhan listrik Aceh semata.

Keberadaan PLTP Seulawah menjadi semakin kentara pentingnya. Karena energi yang dihasilkannya berkontribusi besar bukan saja untuk kebutuhan wilayah Aceh, namun dapat menambah ketahanan energi listrik Sumatera melalui jaringan tegangan tinggi yang sudah terintegrasi. Statusnya yang bersifat energi terbarukan semakin menambah besar perannya sebagai penyuplai energi yang bersih dan ramah lingkungan.

Di tengah situasi dunia yang didera oleh perubahan iklim dan pemanasan global akibat emisi karbon dari pemakaian energi fosil yang masif, pendirian PLTP-PLTP baru menjadi sangat mendesak. PLTP Seulawah menjadi salahsatu pembangkit yang sangat perlu dibangun segera tanpa penundaan-penundaan lagi.***

Banda Aceh, 11 November 2021 

Selasa, 02 November 2021

Mengupas Problematika KEK Arun

 


Telah dimuat di Serambi Indonesia edisi Selasa, 2 November 2021

Tanpa terasa tiga tahun telah berlalu sejak 2018 saat dicanangkannya secara resmi pengoperasian Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun oleh Presiden Joko Widodo. Ketika itu harapan begitu membuncah. KEK Arun digadang-gadang bakal menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi kawasan industri bagi Aceh. Menjadi penerus masa keemasan zona industri vital Lhokseumawe dengan kilang LNGnya dulu.

Namun apalah daya. Asa itu ternyata masih jauh panggang dari api.

Hingga Agustus 2021 realisasi investasi KEK Arun baru sebesar Rp 3,3 triliun. Masih jauh dari harapan awal yang memproyeksikan potensi investasi Rp 53 triliun. Realisasi investasi sebesar Rp 3,3 triliun itu berasal dari dua BUMN yaitu PT PIM dan PT PLN yang sudah berada di lokasi (Serambi Indonesia, 30 Agustus 2021).

Presiden Jokowi sendiri sudah mewanti-wanti ketika berucap dalam acara peresmian KEK Arun kala itu. Beliau mengingatkan bahwa pintu telah dibuka lebar-lebar oleh pemerintah pusat, dan kini tugas utama adalah bagaimana menarik investor sebanyak-banyaknya untuk melaburkan dananya di KEK Arun.

Berbagai analisis muncul dari kalangan pakar, akademisi dan publik. Mencoba menyoroti dan mengupas problematika yang mendera pengelolaan KEK Arun. Bukan hal yang mudah memang menarik investor besar untuk segera menanamkan modalnya di KEK Arun. Perlu  upaya yang keras, strategi yang jitu dan ketrampilan manajemen yang mumpuni, serta kreativitas tinggi dalam mengatur langkah menuju kesuksesan pengelolaan KEK Arun.

Itu yang terlihat oleh Dr. Mohd Heikal dalam tulisannya Meramu Formula KEKAL (Serambi Indonesia, 13 Juli 2021). Menurut beliau, kunci utama adalah kepemimpinan yang kuat dengan kemampuan komunikasi, koordinasi, kolaborasi, kreativitas dan inovasi.

Adapun Profesor Apridar menyitir masih adanya miskomunikasi antara pengelola lokal dengan pemerintah pusat dalam mengeksekusi regulasi yang ada (Serambi Indonesia, 8  Juni 2021). Muncul keluhan di pihak lokal yang mempertanyakan kebijakan pusat dalam hal biaya sewa lahan dan durasi sewa yang tidak memihak kepada kenyamanan investor.

Namun ternyata tersendatnya akselerasi pengelolaan KEK bukan saja dialami oleh KEK Arun. Dari sejumlah total 15 KEK yang ada di seluruh Indonesia, hanya empat KEK yang berjalan sesuai dengan rencana, yaitu KEK Galang Batang, KEK Mandalika, KEK Kendal dan KEK Sei Mangkei (Kompas, 22 September 2021). Sisanya 10 KEK masih bergulat dengan masalah-masalah, dan bahkan 1 KEK diusulkan untuk dicabut karena berjalan di tempat.

Menurut Founder Jababeka Group Setyono Djuandi, hal ini disebabkan oleh regulasi yang terlalu umum sehingga kurang kondusif bagi iklim investasi dan pemenuhan fasilitas yang menarik minat investor. Sejatinya KEK memiliki kekhasan potensi dan keunggulan sumber daya alam. Sehingga diperlukan regulasi khusus dan fasilitas khusus yang disesuaikan dengan kekuatan daerah lokasi KEK dan keperluan investor.

Berkaca dari analisis di atas dapatlah kita sedikit urai benang merah yang melilit secara mendasar ini. Betapa sesungguhnya masih terus diperlukan upaya memahami faktor-faktor lokal yang spesifik. Untuk kasus KEK Arun, semua pihak yang berkepentingan harus urun rembuk dan duduk bersama kembali untuk mencari solusi bagaimana keluar dari masalah yang ada.

Tidak ada salahnya jika tata ulang pengelolaan KEK Arun diangkat kembali. Pada hemat saya, bola panas berada di tangan kita sendiri, yaitu stakeholder yang ada di Aceh. KEK Arun adalah milik Aceh yang dikelola dengan sebesar-besar manfaat untuk kemaslahatan rakyat Aceh. Sehingga mindset tersebut perlu ditanamkan dalam-dalam di benak para stakeholder lokal (pemda, akademisi, industri dan publik).

Dengan mindset yang kuat tentang kepemilikan sejati KEK Arun, segala upaya dan langkah yang dipikirkan akan memihak kepada kepentingan rakyat Aceh. Artinya semua tindakan dan eksekusi kebijakan yang muncul akan bermuara kepada kemaslahatan publik Aceh.

Pemerintah Aceh harus berani membuat terobosan dan tekanan-tekanan ke pusat sekiranya regulasi yang menjadi wewenang pusat dianggap menghambat. Perlu ada penjelasan yang logis dan cukup beralasan dari pihak pemerintah lokal dalam berargumentasi ke pusat.

Investor adalah raja

Pada prinsipnya pengelolaan KEK adalah bagaimana merayu investor agar mau dengan rela dan ikhlas menanamkan modalnya dan melakukan aktifitas industri di kawasan kita. Berikan kepada mereka kenyamanan berusaha, infrastruktur yang sempurna dan fasillitas yang memenuhi kebutuhan mereka.   

Siapa investor yang patut dibidik untuk bersedia masuk di KEK Arun?

Fokuslah pada merayu investor dalam negeri dahulu. Artinya investor putra daerah perlu dirangkul untuk bersedia menanamkan investasinya di KEK. Apakah tak ada investor lokal? Siapa bilang, cukup banyak pengusaha Aceh yang kaya raya, perkebunan, sawit, bus antarkota, industri nilam dan lain-lain yang cukup potensial untuk diundang berpartisipasi meramaikan KEK.

Selain investor lokal Aceh, kita perlu juga melirik investor dalam negeri yang punya passion niat baik membangun negeri Aceh dengan tulus. Cukup banyak pengusaha dalam negeri yang terpikat dengan daerah Aceh yang islami ini. Mereka cinta Aceh dan menganggap Aceh sebagai rumahnya. Kita perlu mendekati pengusaha nasional yang seperti ini. Beri mereka jaminan keamanan, kenyamanan dan ketenangan dalam berbisnis di KEK Arun.

Terakhir baru kita melirik potensi investor luar negeri, yang tentunya juga yang punya hubungan historis dengan Aceh. Seperti investor dari negara-negara muslim seperti Arab Saudi, UEA, Qatar, Brunei, Malaysia dan lain-lain. Setelah itu investor luar negeri dari Eropa, Jepang dan AS tetap terbuka untuk digarap.

Sehingga dalam administrator KEK dipilah-pilah dalam beberapa divisi penarik investor, berdasarkan tingkat kedekatan dengan Aceh. Ada divisi yang menggarap investor lokal Aceh, ada divisi yang menggarap investor nasional, ada divisi yang menggarap investor negara-negara muslim dan ada divisi yang menggarap investor dari negara-negara sahabat lainnya.

Bidang Investasi

Patut juga menjadi perhatian kita bidang usaha dan industri apa saja yang menjadi prioritas investasi di wilayah KEK Arun. Pasal 4 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 5 Tahun 2017 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe mengamanatkan 5 zona dalam kawasan ekonomi ini, yaitu zona pengolahan ekspor, industri, logistik, energi dan pariwisata. Zona-zona ini mencerminkan bidang-bidang usaha yang menjadi prioritas dalam kawasan.

Secara umum kita mengingatkan bahwa kesemua bidang usaha yang menjadi prioritas KEK Arun hendaknya harus mempertimbangkan faktor-faktor yang mendukung ketahanan lingkungan hidup. Artinya industri-industri yang tidak ramah lingkungan tidak digalakkan untuk berpartisipasi.

Pariwisata menjadi salahsatu bidang primadona karena sifatnya yang padat karya, yang memberi dampak langsung kepada kemaslahatan publik. Bekas komplek perumahan karyawan PT Arun yang cukup luas sampai 610 ha, dengan fasilitas gedung dan perumahan sebanyak 1150 unit dapat dimanfaatkan ulang menjadi kawasan wisata dan peristirahatan. Rumah-rumah tersebut dapat direnovasi dan dijadikan tempat wisata nostalgia bagi para anak cucu bekas penghuni lama.

Sebagai destinasi pariwisata patut pula dipikirkan untuk membangun sebuah kawasan wisata keluarga semacam Disneyland, atau Dufan yang bercirikan budaya Aceh. Atau semacam Taman Mini Indonesia Indah di Jakarta. Objek semacam ini tentu akan menarik minat pengunjung keluarga untuk datang ke lokasi KEK Arun.

Akhirnya kita menyadari bahwa banyak opsi dan alternatif kreatif yang dapat diimplementasikan dalam pengembangan KEK Arun kebanggaan Aceh ini. Tinggal lagi keseriusan kita semua untuk mencari solusi-solusi yang terbaik  dengan mempertimbangkan faktor-faktor yang mementingkan kemaslahatan rakyat Aceh. ***

Banda Aceh, 22 Oktober 2021


Konversi PLTD ke Energi Terbarukan

Telah dimuat di Harian Waspada edisi cetak Selasa, 26 Oktober 2021


Indonesia telah resmi meratifikasi Perjanjian Paris 2015 yang mewajibkan 195 negara-negara di dalamnya untuk menyusun target 2050 membatasi pemanasan global pada tingkat 1,5 - 2 Celcius, dan 2060 sebagai tahun zero emisi karbon. Untuk menuju ke target tersebut berbagai strategi ditempuh, seperti pajak karbon, perdagangan karbon, serta peningkatan persentase energi baru dan terbarukan dalam bauran energi primer nasional.

PLN sebagai lembaga yang paling bertanggung-jawab dalam menyediakan pasokan listrik negara di tahun 2021 ini melakukan suatu langkah cukup strategis. Yaitu dengan mencanangkan program konversi besar-besaran PLTD (Pembangkit Listrik Tenaga Diesel) ke energi baru dan terbarukan (EBT). Secara keseluruhan ada sejumlah 5200 PLTD yang tersebar di pelosok Indonesia.  Diharapkan jika seluruh PLTD ini dapat dikonversi ke EBT akan menyumbang kepada peningkatan nilai EBT dalam bauran energi primer. Seperti yang ditargetkan oleh Dewan Energi Nasional bahwa pada tahun 2025 setidaknya 23% EBT dalam bauran energi primer nasional, dan 31,2% pada tahun 2050.

Untuk tahap pertama di tahun 2021 ini PLN memprogramkan sebanyak 200 PLTD yang akan dikonversi, dengan pertimbangan kriteria, mesin yang sudah tua, wilayah terpencil, dan biaya pokok produksi yang tinggi. Diproyeksikan dana sebesar Rp 20 trilyun sebagai total investasi dengan total kapasitas daya yang dibangkitkan sebesar 600 - 800 MW.

Berkaca dari program yang prestisius ini kita perlu mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh PLN. Karena program ini juga memberikan dampak yang cukup besar kepada sektor-sektor lainnya. Baik itu pertumbuhan ekonomi setempat, peningkatan kualitas penghidupan sosial masyarakat, serta potensi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sudah sepatutnya momentum ini turut menjadi perhatian pihak lain tidak semata-mata urusan PLN. Alangkah baiknya jika PLN secara resmi bekerjasama dengan pihak Pemda dan pihak terkait lainnya dalam implementasi program konversi ini.

Begitu banyak peluang pengembangan berbagai bidang yang termanfaatkan dari momentum konversi PLTD ke EBT ini. Kebanyakan wilayah yang disasar adalah terpencil, jauh dari kota besar, jauh dari jaringan listrik utama, pulau terpencil. Seperti contohnya Pulo Aceh di propinsi Aceh. Wilayah Pulo Aceh termasuk wilayah 3T (terdepan, terpencil dan tertinggal) karena merupakan pulau yang terpisah dari daratan Aceh. Lokasi tidak terlalu jauh dari kota Banda Aceh, bersisian dengan Sabang.

Berbeda dengan tetangganya Sabang yang sudah terkenal sebagai 0 km Indonesia dan kawasan pariwisata yang sudah berkembang, Pulo Aceh seolah dianaktirikan. Potensi pariwisata Pulo Aceh tidak kalah dengan Sabang. Pantai-pantai berpasir putih bertebaran di sekeliling pulau itu. Terdapat beberapa pulau kecil dengan dua pulau utama yang berpenghuni, total ada sekitar 5000 penduduk di dua pulau tersebut. Sejumlah 1500 jiwa di Pulau Nasi dan 3500 jiwa di Pulau Beras.

Di Pulau Nasi terdapat PLTD dengan daya sebesar 250 kW, sedangkan di Pulau Beras PLTDnya berkapasitas 600 kW. Mata pencaharian penduduk umumnya nelayan, bertani, pekebun dan sedikit pegawai. Selama ini pemerintah Aceh tetap memperhatikan pembangunan di sini terutama pasca musibah tsunami yang meratakan hampir semua bangunan di Pulo Aceh.

Pembangunan infrastruktur jalan dan pelabuhan  mendapat porsi juga dari BPKS Sabang, sebuah Badan Pengusahaan Kawasan Sabang. Namun, upaya percepatan pembangunan seperti jalan di tempat. Masyarakat masih merasa ditinggal karena fasilitas banyak yang belum sempurna.

Melalui momentum konversi PLTD ini terbuka peluang untuk  dapat dimanfaatkan secara bersama-sama sebagai pemicu upaya percepatan pengembangan pariwisata Pulo Aceh. Sehingga PLN tidak saja sekedar membangun pembangkit tenaga EBT di sana, namun disinergikan dengan upaya pembangunan pariwisata terpadu.

Dengan duduk bersama stake-holder lainnya akan diketahui berapa sesungguhnya kebutuhan daya terpasang di kawasan, setelah memperhitungkan potensi pertumbuhan pemakaian listrik.

Demikian juga dengan daerah lainnya yang menjadi sasaran konversi PLTD PLN ini. Sudah sepatutnya PLN mengajak stake-holder di wilayah sasaran untuk bersama-sama memanfaatkan momentum ini sebagai trigger untuk memacu pembangunan di wilayah sasaran. Tentunya keunikan lokal menjadi pertimbangan untuk setiap wilayah.

Sehingga program yang dicanangkan PLN ini tidak berdiri sendiri, namun mencoba merangkul lebih banyak pelaku pembangunan kawasan sehingga program yang dijalankan memberikan dampak yang lebih nyata, terarah dan terukur. Dengan sinergitas bersama komponen lain, baik itu otoritas pemerintah daerah, pihak swasta, lembaga swadaya masyarakat, atau lembaga perguruan tinggi setempat dapat bersama-sama memberikan perannya dalam pengembangan wilayah sasaran.

Diharapkan dengan keterlibatan banyak pihak  berperan serta dalam mengiringi program konversi PLTD ini memberi impak besar sekaligus kepada beberapa sektor. Udara menjadi bersih, pariwisata tumbuh, perekonomian kawasan tumbuh, dan kesejahteraan rakyat semakin cepat diraih. Ibarat kata pepatah dalam sekali mendayung dua tiga pulau terlampaui.***

Banda Aceh, 20 Oktober 2021


Selasa, 12 Oktober 2021

Limbah Plastik yang Kian Mengkhawatirkan

Telah dimuat di harian Serambi Indonesia edisi Selasa 12 Oktober 2021


Tak dapat dipungkiri bahwa penemuan teknologi modern telah banyak memberi manfaat dan kemudahan bagi kehidupan manusia. Salahsatunya adalah penemuan material polimer (plastik) yang telah mengubah dengan drastis perilaku manusia dalam menggunakan bahan-bahan. Plastik telah menggantikan hampir semua bahan alam yang biasanya dipakai dalam keseharian manusia. Sifatnya yang mudah dibentuk, lentur, murah, dan masif sehingga dapat dijadikan sebagai bahan dasar untuk hampir semua peralatan. 

Sejarah penemuan plastik dimulai pada abad 19 tepatnya tahun 1862 ketika Alexander Parkes memamerkan produk temuannya bahan baku plastik modern dari selulosa di London’s Science Museum. Ia menamakannya Parkesine, yang dipakai sebagai produk untuk gagang pisau, sisir, kancing dan lain-lain.

Terobosan menakjubkan terjadi pada 1907 ketika Leo Baekeland menemukan benda yang dinamakannya Bakelite, merupakan plastik sintetik pertama di dunia. Bakelite diolah dari bahan baku minyak bumi. Temuannya menjadi revolusi dalam bidang bahan. Karena kemudian bermunculan varian-varian plastik lainnya seperti polystyrene, polyester, polyvinylclhoride (PVC), polyethylene dan nylon yang merambah ke semua aplikasi bahan keseharian manusia.

Setelah berakhirnya Perang Dunia II industri plastik sintetik ini semakin berjaya. Karena semakin langkanya bahan-bahan yang berasal dari alam. Sedangkan produksi plastik begitu mudah, masif dan seperti tidak terbatas. Ilmu kimia yang mendasari penemuan plastik memang semakin berkembang pesat. Awalnya fenomena ini begitu menyenangkan bagi semua pihak. Masalah keterbatasan bahan dunia seperti bakal teratasi dengan mudah.

Namun akhirnya disadari juga ternyata plastik sintetik mulai memberi masalah besar terhadap kehidupan manusia. Limbahnya bertebaran dimana-mana, dan malangnya bahan ini tidak dapat segera terurai di alam. Sehingga praktis sampah plastik sangat mengganggu karena semakin menumpuk dan merusak lingkungan. Plastik juga bersifat toksik dan merusak keberlangsungan makhluk hidup. Pembakaran plastik malah menghasilkan gas beracun.

Sesungguhnya sejak 1970-an sudah timbul kesadaran akan bahaya plastik ini. Namun, apa daya. Godaan untuk menggunakannya masih lebih mengemuka karena keunggulan-keunggulan yang dimilikinya. Sekarang manusia seperti terjerat untuk terus menggunakannya.

Indonesia sebagai negara dengan penduduk terbesar ke-4 di dunia turut menyumbang pemakaian plastik yang sangat besar. Otomatis juga menghasilkan limbah plastik yang terbesar. Menurut data BPS sampah plastik Indonesia mencapai 64 juta ton per tahunnya, dan sebanyak 3,2 juta ton terbuang ke lautan. Kini Indonesia sudah darurat sampah plastik.

Bagaimana dengan kondisi kita di Aceh? Sama juga. Kita dapat saksikan sendiri betapa keseharian kita tidak bisa terlepas dari plastik. Data untuk kota Banda Aceh saja menunjukkan bahwa produksi sampah kota mencapai 80.657 ton setahunnya, dan sebanyak 13.389 ton adalah sampah plastik (Kompas, Juni 2021). Data Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh menyebutkan setiap harinya TPA Gampong Jawa menampung sebanyak 230 ton sampah, termasuk sampah plastik di dalamnya.

Jika dulu penemuan plastik merupakan terobosan yang menakjubkan dunia, maka kini sangat diperlukan kembali upaya terobosan bagaimana menyelesaikan solusi limbah plastik yang mengkhawatirkan kehidupan dunia.

Para ilmuwan lingkungan terus mengkhawatirkan dampak buruk limbah plastik ini, sehingga mereka lah yang paling keras teriakannya mengingatkan dunia untuk bersama-sama mencari solusi yang tepat untuk masalah ini.

Secara umum ada beberapa teori strategi yang perlu dijalankan para pemangku kepentingan dunia. Pertama, membangun platfon bersama untuk mengawasi dan memperbarui data dasar limbah plastik di daratan dan lautan. Jika kita dapat memahami jumlah dan lokasi sampah plastik yang ada, kita bisa terapkan langkah pengelolaan yang lebih baik.

Kedua, melakukan solusi daur ulang sampah plastik, untuk mendapatkan nilai ekonomi baru terhadap produk daur ulang atau yang lazim disebut dengan ekonomi sirkular. Contohnya, penambahan cacahan sampah plastik dalam aspal atau pun paving block. Sampah plastik yang tidak dapat terurai secara alamiah, masih dapat berfungsi sebagai bahan produk dalam bentuknya yang baru.

Ketiga,  perlu ada sistem pengelolaan sampah plastik yang jitu terutama untuk sampah plastik yang dihasilkan oleh perumahan dan kawasan industri. Pada langkah tahap inilah diperlukan inovasi dan terobosan dari semua pihak yang berkepentingan. Baik itu kalangan pemerintahan, organisasi massa, masyarakat industri swasta, akademisi di perguruan tinggi, bahkan individu masyarakat yang terpanggil jiwanya.

Secara parsial dan terpisah-pisah selama ini sudah ada beberapa upaya yang muncul di masyarakat untuk menjawab tantangan ini. Namun tampaknya upaya semacam itu belum cukup untuk memberikan solusi yang komprehensif. Diperlukan suatu gerakan besar yang serentak dan memberi dampak yang siknifikan akan hasil nyata.

Dalam skala nasional, Indonesia telah bekerjasama dengan Global Plastic Action Partnership (GPAP) yang berkolaborasi merumuskan strategi solutif. Targetnya adalah melenyapkan 70% sampah plastik di laut pada tahun 2025, dan menggapai visi Indonesia bebas sampah plastik pada 2040.

Target ambisius ini hendaknya jangan hanya hangat di atas kertas rencana saja. Sehingga diperlukan partisipasi semua komponen masyarakat untuk urun rembuk merumuskan road-map yang sistematis dan efektif agar tercapai cita-cita ini.

Strategi Sampah Plastik di Aceh

Strategi yang lebih rasional perlu diterapkan untuk masalah sampah plastik yang mendera Aceh. Meski belum sebegitu parah seperti kondisi Indonesia, namun kita di Aceh sudah saatnya mengantisipasi sejak dini akan masalah ini. Pemerintah Aceh sudah seharusnya berinisiatif dan pro aktif untuk memulai langkah-langkah yang sistematis dan konprehensif.

Gubernur Aceh sudah memulainya dengan sosialisasi melalui Surat Edaran Nomor 660/3020 tentang Gerakan Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai di Wilayah Propinsi Aceh. Isinya berupa himbauan kepada seluruh komponen masyarakat untuk mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai. Dan Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 kota Banda Aceh telah menghimbau masyarakat untuk mengurangi pemakaian plastik ketika belanja dengan memakai kantong dari bahan ramah lingkungan. Walikota juga mulai menerapkan biaya tambahan sejumlah tertentu jika masyarakat menggunakan kantong plastik.

Namun untuk dapat memberikan efek yang siknifikan bagi penyelesaian sampah plastik di Aceh perlu ada gerakan di level pemerintah provinsi untuk bersama-sama menggerakkan potensi yang ada. Pemerintah Aceh sudah saatnya membentuk task-force pengelolaan terpadu sampah plastik. Tim ini nantinya bertanggung-jawab penuh merumuskan strategi dan langkah yang pengelolaan sampah plastik dengan lebih terarah.

Dengan mengacu kepada strategi yang secara umum telah ditempuh oleh pemerintah pusat, perumusan strategi detail untuk pengelolaan sampah plastik Aceh dapat lebih dipertajam dengan mempertimbangkan faktor-faktor yang bersifat lokal. Seperti misalnya melibatkan unsur-unsur kearifan lokal yang tumbuh subur di wilayah ini. Dalam pengelolaan sampah plastik di lautan dapat bekerja sama dengan unsur Panglima Laot yang cukup berperan dalam keseharian nelayan lokal. Peran geuchik dan tuha peut dalam pemerintahan desa dapat pula diberdayakan untuk berkontribusi dalam perumusan pengelolaan sampah plastik di level desa.

Akhirnya patut kita sadari bersama bahwa kolaborasi antara semua pemangku kepentingan adalah satu keniscayaan yang wajib, untuk dapat menggapai target Aceh yang bebas sepenuhnya dari sampah plastik.

Banda Aceh, 29 September 2021 

Jumat, 27 Agustus 2021

Hidrogen Hijau: Energi Masa Depan Dunia

Telah dimuat di koran Serambi Indonesia edisi 24 Agustus 2021


Dunia masa depan adalah dunia yang bersih dan ramah lingkungan. Itu sudah menjadi visi masyarakat dunia sekarang ini. Sehingga praktis semua hal yang berkaitan dengan masa depan akan selalu dihubungkan dengan nilai-nilai ‘back to nature’ (kembali ke alam), ‘green’ (hijau), ‘environmentally friendly’ (ramah lingkungan), dan ‘clean’ (bersih).

Dalam bidang energi, masyarakat dunia sudah bersiap-siap untuk meninggalkan penggunaan energi fosil, yaitu bahan bakar minyak bumi, gas dan batubara. Karena pembakarannya menghasilkan karbon yang merusak udara dan lingkungan. Sebagai gantinya adalah penggunaan energi baru dan terbarukan (EBT) yang lebih bersih karena tidak menghasilkan karbon dalam pemakaiannya, seperti pembangkit tenaga air, surya, angin dan panas bumi.

Umumnya pembangkit energi baru dan terbarukan di atas dipakai untuk menghasilkan listrik. Energi listrik inilah yang seterusnya digunakan untuk menggerakkan semua aktifitas manusia, baik itu penerangan, transportasi, dan peralatan industri.

Di sektor transportasi, penggunaan bahan bakar fosil masih sangat dominan ketika dipakai langsung untuk menggerakkan kendaraan, seperti motor, mobil, kapal, pesawat. Di masa depan manakala energi fosil tidak lagi tersedia maka sektor transportasi sangat tergantung pada teknologi batere. Batere mendapat suplai energi listrik dan dipakai untuk menggerakkan peralatan tramsportasi, baik itu kendaraan ringan maupun berat.

Saat ini teknologi batere sudah berkembang pesat, terutama dalam bidang otomotif. Mobil listrik sudah mulai diproduksi secara massal dan memasuki pasaran dunia. Namun masih ada beberapa kelemahan mobil listrik, seperti waktu pengecasan yang lama (minimal 12 jam), ukuran batere yang besar dan berat untuk kapasitas yang lebih besar, bahan baku batere yang perlu didaur ulang untuk mencegah penimbunan sampah batere yang masif.

Di titik ini muncul hidrogen sebagai alternatif sumber energi skunder yang lebih unggul dari teknologi batere. Setidaknya dalam beberapa hal seperti waktu pengisian bahan bakar yang cepat (sama seperti mengisi bensin), sangat bersih dan ramah lingkungan (zero carbon), peralatan yang ringan dan ringkas.

Teknologi fuel-cell

Hidrogen bekerja sebagai sumber energi melalui peralatan yang disebut dengan fuel-cell (sel bahan bakar). Prinsip kerjanya adalah mereaksikan hidrogen (H2) dengan oksigen (O2) yang akan menghasilkan listrik dan air. Di dalam fuel-cell terjadi proses elektrokimia dimana hidrogen dipisahkan secara atomik menjadi proton dan elektron. Bagian-bagian fuel-cell terdiri dari anoda, katoda dan membran. Di bagian anoda, proton atau atom hidrogen positif akan melintasi membran menuju katoda. Sedangkan elektron hidrogen akan mengalir melintasi jalur lain juga menuju katoda dimana aliran elektron ini menghasilkan energi listrik. Pertemuan kembali atom-atom hidrogen di katoda yang mengandung oksigen menghasilkan air sebagai produk sisa fuel-cell.

Energi listrik yang dihasilkan oleh proses di dalam fuel-cell ini sangat efektif. Sehingga peran hidrogen sebagai sumber energi yang bersih dan efisien sangat memuaskan. Peralatan fuel-cell pun sangat ringkas dan kompak. Kini teknologi hidrogen fuel-cell telah dipakai dalam menggerakkan mobil.

Kendala utama pengembangan hidrogen fuel-cell saat ini adalah harga bahan baku yang sangat mahal. Salahsatu komponen penting fuel-cell adalah Platinum sebagai bagian anodanya. Alternatif bahan lain untuk menggantikan platinum ini masih terus dicari oleh para ilmuwan. Di luar itu, hidrogen jauh lebih unggul dari teknologi batere dalam menggerakkan mobil.

Dari data di tahun 2019, mobil listrik dunia sudah diproduksi lebih 1,6 juta unit jauh mengungguli mobil hidrogen yang baru diproduksi sebanyak 7,7 ribu unit saja (Antaranews, 2021). Namun bukan berarti mobil listrik lebih baik dari mobil hidrogen. Dari segi harga mobil hidrogen masih sangat mahal, sehingga wajar mobil listrik dapat diproduksi secara massal karena biaya produksinya dapat ditekan.

Namun peluang mobil hidrogen masih ada. Secara teknis teknologi fuel-cell sangat efisien dan efektif. Sejalan dengan waktu diharapkan dapat ditemukan teknologi baru yang bisa mendapatkan bahan yang lebih murah.

Produksi Hidrogen Hijau

Hidrogen sendiri tidak bisa ditemukan langsung di muka bumi ini. Hidrogen selalu terikat dalam senyawa bersama-sama unsur lain. Sehingga hidrogen perlu diproduksi dengan cara melepaskan ikatannya dengan unsur lain tersebut. Yang paling sederhana hidrogen dapat diurai dari ikatannya dalam air (H2O) dengan proses elektrolisa. Dimana energi listrik diberikan kepada larutan H2O sehingga memisahkan hidrogen dan oksigen. Proses sederhana dan simpel ini membutuhkan energi yang besar.

Produksi hidrogen selama ini di dunia industri melalui pemisahannya dari gas hidrokarbon. Uap air bertekanan tinggi dialirkan ke senyawa hidrokarbon akan memisahkan hidrogen dan unsur karbonnya. Proses ini lebih murah dibandingkan proses elektrolisa, namun menghasilkan karbon (CO2) yang sebenarnya sangat dihindari. Karena melanggar prinsip zero karbon yang dianut oleh visi udara bersih dunia. Sehingga muncullah istilah hidrogen berwarna. Hidrogen hijau adalah hidrogen yang diperoleh dari proses yang bersih dan sama sekali tidak ada unsur karbonnya. Hidrogen hijau diproduksi melalui proses elektrolisa H2O dengan menggunakan energi listrik yang dibangkitkan dari sumber EBT.

Sedangkan hidrogen berwarna lainnya seperti hidrogen biru, hidrogen abu-abu, menunjukkan bahwa prosesnya masih melalui cara cara yang mengandung unsur karbon. Dan dunia masa depan akan meminimalisir penggunaan hidrogen biru, abu-abu dan lainnya yang tidak bersih ini.

Peluang Indonesia dalam memproduksi hidrogen hijau terbuka lebar. Sumber EBT kita sangat melimpah ruah. Bahan baku utama hidrogen adalah air, yang juga tersedia dalam jumlah yang sangat banyak di tanah air ini. Energi panas bumi yang berlimpah dapat dipakai untuk memproduksi hidrogen hijau.

Pertamina selaku pemain utama penyedia energi panas bumi di Indonesia sudah mulai bersiap-siap memproduksi hidrogen hijau (katadata.co.id, 2021). Langkah ini akan menaikkan nilai pemanfaatan energi panas bumi kita.

Selama ini panas bumi memproduksi listrik yang terbatas pasarnya. Dengan adanya diversifikasi produk energi panas bumi, yaitu menghasilkan hidrogen hijau akan membuat PLTP lebih punya bargaining di pasar energi. Jika produknya (yaitu hidrogen hijau) ini dapat diekspor dan dikirim ke tempat lain maka akan membuat pembangunan PLTP semakin penting dan layak.

Sebagai contoh, dulu ketika belum ada teknologi pencairan gas, maka gas belum begitu bermakna. Karena bermasalah dalam transportasinya. Namun ketika gas dapat dicairkan, ukurannya pun mengecil sehingga dapat diekspor dan dikirim ke tempat yang jauh, nilai gas menjadi meningkat.

Begitu pula dengan hidrogen hijau ini. Ketika hidrogen hijau nanti di masa depan semakin diperebutkan oleh pasar dunia, maka produksi hidrogen hijau yang masif dan efisien akan menjadi rebutan. Di situlah akan terjadi transformasi nilai hidrogen sesuai dengan hukum permintaan pasar.

Aceh memiliki beberapa sumber energi panas bumi yang potensial. Salahsatunya adalah PLTP Seulawah Agam. Peluang memproduksi hidrogen hijau seharusnya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh PLTP Seulawah Agam. Sehingga pembangunan PLTP Seulawah Agam semakin memiliki alasan logisnya untuk segera dipercepat. Kita berharap PLTP kebanggaan Aceh ini dapat segera terwujud dan memberi kontribusi besar baik kepada masyarakat Aceh maupun kepada kepentingan energi dunia. Semoga.

Banda Aceh, 12 Agustus 2021 

Sabtu, 17 Juli 2021

Pengembangan Kawasan Terpadu Pulo Aceh

Telah dimuat di koran Serambi Indonesia edisi 17 Juli 2021 

Siapa yang tidak kenal Pulo Aceh? Suatu gugusan pulau-pulau indah di ujung Barat kota Banda Aceh. Jaraknya begitu dekat namun terpisah oleh hamparan laut yang agak ganas di waktu-waktu tertentu. Sehingga kadangkala terasa jauh terpencil karena kesukaran transportasi. Letaknya beriringan dengan Pulau Weh Sabang, dan ada yang menyebutkannya sebagai 0 km Indonesia juga.

Pulau Nasi dan Pulau Beras adalah dua pulau utama di Pulo Aceh yang didiami penduduk. Ada sekitar 1500 jiwa penduduk di Pulau Nasi dan sebanyak 3500 jiwa berada di Pulau Beras. Mata pencaharian utama penduduk adalah bertani, peladang, nelayan, dan sebagian kecil pegawai. Umumnya kehidupan penduduk cukup sederhana. Namun berpotensi besar untuk diberdayakan menjadi masyarakat terdidik dan maju di masa depan. Sarana pendidikan dan kesehatan masih terbatas dan sedang terus mendapat perhatian pemerintah untuk ditingkatkan kapasitasnya.

Potensi yang paling menjanjikan untuk pengembangan kawasan Pulo Aceh adalah pariwisata. Alamnya begitu indah. Pantai-pantai dengan pasir putih dengan panorama hijau pegunungan sangat menyejukkan mata. Saat ini semua pemandangan indah bak surga nirwana itu belum dinikmati oleh pelancong resmi dari luar. Karena memang belum sepenuhnya dikembangkan sebagai produk pariwisata oleh pemerintah.

Satu hal yang menggembirakan bahwa seluruh desa di Pulo Aceh sudah teraliri listrik. Ini memberi harapan kemajuan di banyak sektor bagi masyarakat setempat. Sumber listrik berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang dikelola oleh PLN. Masing-masing PLTD Deudap berkapasitas 250 kW di Pulau Nasi dan PLTD Seurapong 600 kW di Pulau Beras.

Di sisi lain, pemerintah sedang gencar berkampanye mengurangi karbon di udara. PLTD salahsatu penyumbang karbon yang segera digantikan perannya oleh pembangkit listrik bertenaga energi baru dan terbarukan (EBT). Untuk mencapai target 23% bauran energi EBT di tahun 2025, pemerintah menugaskan PLN untuk mengganti 5200 PLTD di seluruh Indonesia dengan pembangkit bertenaga EBT, total potensi 2GW.

Tahap pertama sebanyak 200 PLTD yang akan dikonversi. Saat ini PLN belum mengumumkan PLTD wilayah mana yang akan mendapat prioritas pertama. Namun kenyataan ini menjadi peluang besar bagi Pulo Aceh. Ada tiga kriteria untuk menjadi pilihan, mesin yang sudah tua, wilayah terpencil, dan biaya pokok produksi yang tinggi. Kesemua kriteria ini tampaknya terpenuhi untuk kondisi PLTD di Pulo Aceh.

Ide pembangunan kawasan Pulo Aceh adalah mengembangkan potensi pariwisata yang disandingkan dengan potensi pemanfaatan energi terbarukan seperti energi surya dan energi angin. Inilah saatnya ide besar itu dapat diwujudkan, melalui momentum kebijakan PLN mengkonversi PLTD menjadi pembangkit bertenaga EBT.

Pulo Aceh kaya akan paparan sinar matahari dan dan terpaan angin. PLTS sangat sesuai dibangun di kawasan ini, disamping PLTB (Pembangkit Listrik Tenaga Bayu/Angin). Dari data yang ada kecepatan angin di kawasan ini cukup sesuai untuk membangkit tenaga dengan kincir angin, yaitu sekitar 3-4 m/detik rata-rata.

Melalui pengembangan pariwisata dan implementasi EBT, Pulo Aceh mendapat kesempatan untuk dikembangkan pembangunan fisik dan sumber daya manusianya. Keduanya menjadi penggerak utama pembangunan yang berkelanjutan di Pulo Aceh. Potensi besar persandingan EBT dan pariwisata ini akan semakin mempercepat pertumbuhan wilayah Pulo Aceh.

Pariwisata yang paling menjanjikan adalah wisata kuliner hidangan laut (seafood). Pulo Aceh kaya akan makanan laut, ikan segar menjadi andalan kawasan yang dikelilingi lautan luas ini. Dengan suasana panorama laut, pantai dan gunung yang begitu indah akan mampu merebut hati para pelancong dari luar baik domestik maupun mancanegara. Panorama pantai yang indah bak surga nirwana, suasana hening dan ketenangan alamnya, sungguh mempesonakan. Para investor dapat ditawarkan untuk menanamkan modalnya membangun kawasan wisata berupa resort-resort sederhana namun nyaman, dengan keramahan penduduk lokal, maka akan tercipta suasana yang sangat ideal.

Sumber energi hijau sepenuhnya yang digunakan untuk sumber listrik di pulau ini juga menjadi daya tarik tersendiri bagi turis. Kawasan yang digunakan untuk lahan pusat pembangkit EBT baik tenaga surya maupun angin dapat dijadikan juga sebagai daerah tujuan wisata edukasi. Panel-panel energi matahari serta susunan kincir-kincir angin diletakkan sedemikian rupa sehingga menjadi pemandangan indah juga.

Pengelola baik itu PLN atau investor EBT dapat membangun semacam gedung pameran yang dapat diakses oleh masyarakat atau turis. Bangunan berisi benda-benda yang berkaitan dengan EBT. Jadi semacam tempat wisata edukasi tentang EBT, atau museum EBT. Dimaksudkan sebagai sarana pendidikan kepada publik tentang EBT dan membangkitkan minat generasi muda akan EBT sebagai energi masa depan dunia.

Pengembangan kawasan terpadu Pulo Aceh ini juga menyertakan pembangunan sarana infrastruktur transportasi seperti pelabuhan yang layak, baik di sisi daratan Aceh di Banda Aceh maupun di Pulo Aceh sendiri. Sarana pelabuhan yang ada seperti di Deudap dan Lamteng di Pulo Nasi serta Lampuyang, Serapong dan Meulingge di Pulo Beras, perlu ditingkatkan kapasitasnya. Semuanya menjadi satu bagian dari proyek pengembangan kawasan ini.

Di sini diperlukan peranan yang cukup besar dari BPKS Sabang yang membangun infrastruktur Kawasan Sabang dan Pulo Aceh, Pemkab Aceh Besar yang menjadi induk administrasi wilayah Kecamatan Pulo Aceh serta pihak PLN yang bertanggung-jawab dalam penguasaan dan pengelolaan penyediaan listrik kawasan. Tentunya peran pemerintah Aceh menjadi sentral utama yang mengendalikan dan mengkoordinasikan semua potensi kekuatan yang berkontribusi kepada pengembangan kawasan Pulo Aceh.

Tapi yang terpenting adalah peran dari komponen masyarakat lokal Pulo Aceh sendiri terutama tokoh-tokoh pemuda dan pemuka setempat untuk terus-menerus memberi dorongan kepada pihak pemerintah baik itu Pemkab Aceh Besar, BPKS Sabang maupun Pemerintah Propinsi Aceh untuk serius mengembangkan pembangunan kawasan Pulo Aceh ini. Masyarakat setempat harus terus menyuarakan aspirasinya dan proaktif memberi desakan agar proses pembangunan kawasannya menjadi perhatian pemerintah. Persatuan tokoh setempat mesti kompak dan menjalin paguyuban internal yang kuat dalam memberi kesadaran kepada seluruh komponen masyarakat untuk turut mendukung program-program pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah.

Sudah cukup lama Pulo Aceh yang kaya dengan potensi panorama alamnya ini menanti-nanti untuk dikembangkan secara sungguh-sungguh. Kinilah saatnya kesempatan itu tiba. Pembangunan kawasan Pulo Aceh terpadu benar-benar membutuhkan sinergitas yang tinggi dari berbagai komponen. Baik dari masyarakat sendiri, pemimpin lokalnya, pemangku kuasa infrastruktur BPKS, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Pemerintah Propinsi Aceh, bahkan Pemerintah Pusat di Jakarta. Diperlukan kesadaran kolektif bahwa semua pihak harus mengambil peran sesuai dengan porsinya masing-masing dalam implementasi program pembangunan Pulo Aceh, demi tujuan bersama menuju masyarakat Pulo Aceh yang sejahtera.

Sangat diperlukan juga adanya sosok sentral yang menjadi penggerak utama yang selalu membakar spirit semua komponen tersebut. Sosok itu saya harapkan datang dari pemuda Pulo Aceh sendiri yang tidak henti-hentinya melobi ke sana dan ke mari menggedor pintu-pintu para stake-holder dan mengingatkan mereka semua akan proyek besar nan suci ini.

Banda Aceh, 11 Juli 2021


Rabu, 14 Juli 2021

Strategi Tata Kelola Energi Baru dan Terbarukan Aceh

Telah dimuat di koran Serambi Indonesia edisi 24 Juni 2021

Kehidupan masyarakat modern tidak terlepas dari kebutuhan akan energi. Sehingga konsumsi energi di suatu kawasan menjadi ukuran tingkat kemajuan peradaban penghuninya. Masyarakat yang maju, modern dan berkualitas biasanya akan mengkonsumsi energi lebih tinggi dibandingkan dengan masyarakat yang lemah ekonominya. Karena energi diperlukan untuk menggerakkan aktifitas ekonomi, sosial, budaya dan segala macam atribut kehidupan manusia.

Kebutuhan energi negara Indonesia dipenuhi dari sumber energi yang disebut energi primer yaitu minyak bumi, gas, batubara dan energi baru & terbarukan (EBT). Bauran energi primer tahun 2019 menunjukkan dominasi batubara (37,15%) diikuti oleh minyak bumi (33,58%) dan gas (20,13%). Sedangkan peran EBT masih minimal yaitu 9,15% yang kemudian sedikit meningkat menjadi 11,31% di tahun 2020.

Energi Baru & Terbarukan (EBT) tidak akan habis, dapat terus dieksplorasi dan umumnya ramah lingkungan, seperti panas bumi, energi surya, air, biomassa, dan energi bayu (angin). Bauran energi primer non-EBT berangsur-angsur akan diturunkan, selain karena cadangannya yang akan semakin terbatas juga bersifat merusak lingkungan dengan emisi CO2nya. Negara-negara dunia telah bersepakat untuk menyusun target penurunan bauran energi primer non-EBT dan meningkatkan nilai bauran energi primer EBT. Demi mencapai kondisi dunia yang lebih bersih di masa depan.

Indonesia melalui Dewan Energi Nasional (DEN) telah berkomitmen dengan membuat target bauran energi primer EBT sebesar 23% di tahun 2025 dan 31,2% di tahun 2050.

Bagaimana dengan Aceh? Kita patut memberi apresiasi kepada Pemerintahan Aceh dan DPRA yang telah berhasil menyusun Qanun Nomor 4 tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Aceh. Di dalamnya tersusun komitmen Aceh untuk mengatur kebijakan penggunaan energi primer Aceh yang intinya menuju kepada ketahanan energi Aceh di masa depan.

Secara umum Qanun ini bertujuan memberikan gambaran yang jelas tentang kondisi energi, meningkatkan efisiensi pemakaiannya, menjamin akses yang adil, mengembangkan kemampuan teknologi energi, menciptakan lapangan kerja dan mengendalikan dampak lingkungan.

Gubernur Aceh Nova Iriansyah dalam suatu kesempatan mengutarakan target yang optimistis soal bauran energi primer EBT Aceh tahun 2022 sebesar 12,25%. Kemudian 33,9% untuk tahun 2025 dan 43,3% di tahun 2050. Jauh melebihi dari target bauran energi EBT di tingkat nasional.

Potensi ketersediaan energi terbarukan di Aceh memang sangat menjanjikan. Daerah ini sangat kaya akan sumber-sumber energi terbarukan. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), peluang pengoptimalan EBT di Aceh mencapai 25,31 gigawatt (GW). Besaran tersebut terdiri dari 1,2 GW energi panas bumi, 16,4 GW energi surya, 6,6 GW energi hidro, 0,98 GW energi angin dan 0,22 GW bioenergi.

Namun ketersediaan energi terbarukan yang melimpah ruah ini belum dimanfaatkan. Karena kenyataannya sampai tahun 2019 pemanfaatan EBT di Aceh masih sangat minim terbatas pada pembangkit skala kecil Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya komunal (PLTS). Total pengoperasiannya di seluruh Aceh tidak mencapai 1% bauran energi listrik. Lantas bagaimana cara merealisasikan target bauran EBT yang sebesar 12,25% di tahun 2022?

Untuk itu diperlukan terobosan dan strategi yang ‘out of the box’ agar Aceh mampu merelisasikan target muluk pak Gubernur ini.

Siapa yang harus merumuskan kebijakan energi untuk Aceh? Tentunya yang paling bertanggungjawab adalah pemerintahan Aceh dalam hal ini Gubernur dan jajarannya, serta bekerjasama dengan DPRA. Namun diperlukan adanya masukan dan sumbang saran dari berbagai pihak yang berkepentingan. Antara lain dari pihak pelaku ekonomi, industri yang ada, aktivis energi, peneliti, akademisi dan masyarakat umum yang terdampak langsung dengan kebijakan energi ini.

Kita perlu mengidentifikasi pilihan energi terbarukan yang paling memungkinkan untuk dimanfaatkan. Dari target bauran energi EBT sebesar 33,9% di tahun 2025 dan 43,3% tahun 2050, maka kita perlu merumuskan berapa bauran energi yang sesuai untuk masing-masing jenis energi EBT yang tersedia.

Ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan prioritas jenis EBT.

Pertama, besarnya nilai potensi EBT yang tersedia. Hal ini dapat dilihat dari mana jenis EBT yang paling besar tersedia di Aceh. Kalau dihitung dengan cermat akan diperoleh peringkat potensi EBT Aceh adalah energi surya, air, panas bumi dan angin.

Kedua, Sumber daya manusia. SDM Aceh perlu juga disiapkan untuk mengelola operasi EBT yang dipilih. Sehingga sedari awal pemerintah Aceh perlu memetakan kesiapan SDM yang handal, mulai dari perencanaan, pelatihan, menciptakan tenaga terlatih. Sehingga pada waktunya kita siap mengelola dan mengoperasikan sendiri instalasi pembangkit EBT tanpa terlalu tergantung kepada SDM dari luar.

Ketiga, Kemudahan akses kepada sumber EBT dilihat dari seberapa besar tingkat keterjangkauan pengelolaan sumber EBT. Seperti panas bumi yang biasanya jauh di pelosok hutan atau pegunungan menjadi salahsatu faktor pemberat dengan nilai kendala yang cukup tinggi. Karena akses ke pusat pembangkit akan lebih menyulitkan dan menguras banyak tenaga.

Keempat, Biaya menjadi pertimbangan yang cukup krusial, baik biaya eksplorasi maupun operasi. Kembali lagi potensi panas bumi memiliki kebutuhan biaya yang tinggi dalam eksplorasi dan operasinya. Walaupun sumber energinya akan selalu tersedia sepanjang waktu namun tetap saja membutuhkan biaya tinggi dalam pengoperasiannya.

Kelima, penguasaan teknologi. Tingkat kesulitan dan kecanggihan teknologi dalam eksplorasi dan operasi pembangkit panas bumi juga menjadi faktor pemberat pula dalam menjatuhkan pilihan kepada jenis energi EBT ini. Sehingga pemda pun perlu merumuskan strategi yang tepat untuk menguasai teknologi agar dalam implementasi di depan tidak mendapat kendala secara teknis.

Pemda harus menyusun peta jalan (road map) Aceh menuju kemandirian energi terbarukan yang sesuai dengan kebutuhan nyata daerah. Peta jalan ini akan menuntun perjalanan kita dalam implementasi energi terbarukan yang benar-benar memenuhi aspirasi dan visi pembangunan Aceh ke depan.

Kerjasama yang sinergis dari semua pihak yang berkepentingan juga perlu terus dibangun untuk melicinkan jalan implementasi energi terbarukan Aceh. Pihak-pihak itu perlu saling mengisi dan bahu membahu mengawal peta jalan yang telah dikonsep bersama di waktu awal perencanaan.

Mekanisme perumusan kebijakan masa depan energi Aceh perlu dipahami dan dimengerti serta dikuasai oleh semua pihak yang berkepentingan. Jika hal ini dapat dikelola dengan baik maka ini akan menjadi modal yang berharga bagi Aceh dalam bargaining (posisi tawar) dengan pemerintah pusat.

Salahsatunya adalah dalam meyakinkan pemerintah pusat bahwa kita mampu mengelola aset negara dengan penuh tanggung-jawab dan dedikasi yang tinggi.  Sehingga akan ada cukup alasan logis dan pembenaran bahwa Aceh layak untuk terus mendapat alokasi dana otonomi khusus sepanjang waktu. Karena telah menunjukkan integritas yang tinggi dalam perencanaan pembangunan berkelanjutan dan menjalankannya dengan penuh konsisten dan tanggung jawab.

Banda Aceh, 23 Juni 2021


Antara Proses dan Hasil

  Telah dimuat di harian Waspada edisi Jumat, 31 Juli 2026 Di setiap tahap kehidupan, pertanyaan ini hampir selalu muncul. Seorang mahasiswa...