Telah dimuat di Harian Waspada edisi cetak Selasa, 26 Oktober 2021
Indonesia telah resmi meratifikasi Perjanjian Paris 2015 yang mewajibkan 195 negara-negara di dalamnya untuk menyusun target 2050 membatasi pemanasan global pada tingkat 1,5 - 2 Celcius, dan 2060 sebagai tahun zero emisi karbon. Untuk menuju ke target tersebut berbagai strategi ditempuh, seperti pajak karbon, perdagangan karbon, serta peningkatan persentase energi baru dan terbarukan dalam bauran energi primer nasional.
PLN sebagai lembaga yang paling bertanggung-jawab dalam menyediakan pasokan listrik negara di tahun 2021 ini melakukan suatu langkah cukup strategis. Yaitu dengan mencanangkan program konversi besar-besaran PLTD (Pembangkit Listrik Tenaga Diesel) ke energi baru dan terbarukan (EBT). Secara keseluruhan ada sejumlah 5200 PLTD yang tersebar di pelosok Indonesia. Diharapkan jika seluruh PLTD ini dapat dikonversi ke EBT akan menyumbang kepada peningkatan nilai EBT dalam bauran energi primer. Seperti yang ditargetkan oleh Dewan Energi Nasional bahwa pada tahun 2025 setidaknya 23% EBT dalam bauran energi primer nasional, dan 31,2% pada tahun 2050.
Untuk tahap pertama di tahun 2021 ini PLN memprogramkan sebanyak 200 PLTD yang akan dikonversi, dengan pertimbangan kriteria, mesin yang sudah tua, wilayah terpencil, dan biaya pokok produksi yang tinggi. Diproyeksikan dana sebesar Rp 20 trilyun sebagai total investasi dengan total kapasitas daya yang dibangkitkan sebesar 600 - 800 MW.
Berkaca dari program yang prestisius ini kita perlu mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh PLN. Karena program ini juga memberikan dampak yang cukup besar kepada sektor-sektor lainnya. Baik itu pertumbuhan ekonomi setempat, peningkatan kualitas penghidupan sosial masyarakat, serta potensi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sudah
sepatutnya momentum ini turut menjadi perhatian pihak lain tidak semata-mata
urusan PLN. Alangkah baiknya jika PLN secara resmi bekerjasama dengan pihak
Pemda dan pihak terkait lainnya dalam implementasi program konversi ini.
Begitu banyak peluang pengembangan berbagai bidang yang termanfaatkan dari momentum konversi PLTD ke EBT ini. Kebanyakan wilayah yang disasar adalah terpencil, jauh dari kota besar, jauh dari jaringan listrik utama, pulau terpencil. Seperti contohnya Pulo Aceh di propinsi Aceh. Wilayah Pulo Aceh termasuk wilayah 3T (terdepan, terpencil dan tertinggal) karena merupakan pulau yang terpisah dari daratan Aceh. Lokasi tidak terlalu jauh dari kota Banda Aceh, bersisian dengan Sabang.
Berbeda dengan tetangganya Sabang yang sudah terkenal sebagai 0 km Indonesia dan kawasan pariwisata yang sudah berkembang, Pulo Aceh seolah dianaktirikan. Potensi pariwisata Pulo Aceh tidak kalah dengan Sabang. Pantai-pantai berpasir putih bertebaran di sekeliling pulau itu. Terdapat beberapa pulau kecil dengan dua pulau utama yang berpenghuni, total ada sekitar 5000 penduduk di dua pulau tersebut. Sejumlah 1500 jiwa di Pulau Nasi dan 3500 jiwa di Pulau Beras.
Di Pulau Nasi terdapat PLTD dengan daya sebesar 250 kW, sedangkan di Pulau Beras PLTDnya berkapasitas 600 kW. Mata pencaharian penduduk umumnya nelayan, bertani, pekebun dan sedikit pegawai. Selama ini pemerintah Aceh tetap memperhatikan pembangunan di sini terutama pasca musibah tsunami yang meratakan hampir semua bangunan di Pulo Aceh.
Pembangunan infrastruktur jalan dan pelabuhan mendapat porsi juga dari BPKS Sabang, sebuah Badan Pengusahaan Kawasan Sabang. Namun, upaya percepatan pembangunan seperti jalan di tempat. Masyarakat masih merasa ditinggal karena fasilitas banyak yang belum sempurna.
Melalui momentum konversi PLTD ini terbuka peluang untuk dapat dimanfaatkan secara bersama-sama sebagai pemicu upaya percepatan pengembangan pariwisata Pulo Aceh. Sehingga PLN tidak saja sekedar membangun pembangkit tenaga EBT di sana, namun disinergikan dengan upaya pembangunan pariwisata terpadu.
Dengan duduk bersama stake-holder lainnya akan diketahui berapa sesungguhnya kebutuhan daya terpasang di kawasan, setelah memperhitungkan potensi pertumbuhan pemakaian listrik.
Demikian juga dengan daerah lainnya yang menjadi sasaran konversi PLTD PLN ini. Sudah sepatutnya PLN mengajak stake-holder di wilayah sasaran untuk bersama-sama memanfaatkan momentum ini sebagai trigger untuk memacu pembangunan di wilayah sasaran. Tentunya keunikan lokal menjadi pertimbangan untuk setiap wilayah.
Sehingga program yang dicanangkan PLN ini tidak berdiri sendiri, namun mencoba merangkul lebih banyak pelaku pembangunan kawasan sehingga program yang dijalankan memberikan dampak yang lebih nyata, terarah dan terukur. Dengan sinergitas bersama komponen lain, baik itu otoritas pemerintah daerah, pihak swasta, lembaga swadaya masyarakat, atau lembaga perguruan tinggi setempat dapat bersama-sama memberikan perannya dalam pengembangan wilayah sasaran.
Diharapkan dengan keterlibatan banyak pihak berperan serta dalam mengiringi program konversi PLTD ini memberi impak besar sekaligus kepada beberapa sektor. Udara menjadi bersih, pariwisata tumbuh, perekonomian kawasan tumbuh, dan kesejahteraan rakyat semakin cepat diraih. Ibarat kata pepatah dalam sekali mendayung dua tiga pulau terlampaui.***
Banda Aceh, 20 Oktober 2021
Tidak ada komentar:
Posting Komentar