Selasa, 06 Februari 2024

Teknologi Hijau: Masa Depan Aceh

Telah dimuat di harian Waspada edisi Selasa, 6 Februari 2024

Perubahan iklim adalah tantangan terbesar umat manusia sekarang ini. Salahsatu pemicunya adalah industrialisasi di banyak negara untuk memacu pertumbuhan ekonominya. Aktifitas industri yang dianggap sebagai penarik gerbong pertumbuhan ekonomi suatu negara namun memberi dampak lain yang memperburuk kondisi lingkungan alam. Emisi karbon yang dilepaskan sebagai konsekwensi aktifitas industrialisasi terbukti telah mengganggu keseimbangan ekosistem dengan menumpuknya CO2 di atmosfer sehingga memerangkap radiasi matahari dan tidak bisa memantul keluar atmosfer. Efeknya suhu bumi meningkat dan mengubah semua perilaku iklim bumi kita ini.

 

Musim kemarau panjang yang melanda Indonesia di sepanjang tahun 2023 lalu juga menghadirkan bukti yang tak terbantahkan tentang bagaimana buruknya kualitas udara di kota-kota besar. Kota Jakarta menempati urutan teratas kota dengan polusi udara terkotor di Indonesia. Hal ini disinyalir sebagai dampak dari gas buang dari jutaan kendaraan yang berseliweran di jalanan serta gas buangan dari pusat-pusat pembangkit listrik berbahan bakar batubara yang berada di sekitar ibukota. Hujan yang tidak muncul selama kemarau panjang ini telah memperparah kondisi udara karena gas buang polutan  yang bertebaran di udara tidak dapat diendapkan ke daratan.

 

Kota Banda Aceh sendiri mendapat rekor sebagai kota dengan kondisi udara yang paling bersih di Indonesia. Ini patut disyukuri karena memberi rasa kenyamanan bagi penduduknya. Namun, di sisi lain ini juga sebagai penanda bahwa kota Banda Aceh serta wilayah Aceh umumnya memang tidak memiliki industri besar sehingga kurang memberikan pendorong kepada pembangunan ekonominya.

 

Aceh, provinsi yang terletak di ujung barat Indonesia, memiliki kekayaan alam dan budaya yang luar biasa. Namun, seiring dengan perkembangan  zaman, Aceh menghadapi tantangan besar dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan sumber daya alamnya. Dalam pandangan ini, teknologi hijau adalah salah satu solusi kunci yang dapat membantu Aceh mencapai masa depan yang berkelanjutan.

 

Teknologi hijau, atau sering disebut juga teknologi ramah lingkungan, adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan inovasi teknologi yang dirancang untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan alam. Aceh, yang terkenal dengan keindahan alamnya, seperti hutan hujan tropis, pantai yang mempesona, dan kekayaan hayati yang beragam, memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kelestarian alamnya. Teknologi hijau adalah kunci untuk menjembatani kesenjangan antara perkembangan ekonomi dan pelestarian lingkungan di Aceh.

 

Beberapa sektor teknologi hijau yang patut menjadi perhatian stake-holder pengambil kebijakan bagi masa depan pertumbuhan ekonomi di Aceh dapat disebutkan antara lain: energi terbarukan, pertanian berkelanjutan, pengelolaan sampah yang efektif, transportasi ramah lingkungan, dan pendidikan akan kesadaran lingkungan.

 

Energi Terbarukan

 

Salah satu langkah paling penting yang dapat diambil oleh Aceh untuk memastikan masa depan yang berkelanjutan adalah mengadopsi sumber energi terbarukan. Provinsi ini memiliki potensi besar untuk menghasilkan energi terbarukan, terutama energi panas bumi, surya dan energi angin. Dengan investasi dalam infrastruktur yang tepat, Aceh dapat menjadi produsen energi terbarukan yang signifikan.

 

Pembangkit listrik tenaga surya dan pembangkit listrik tenaga angin dapat membantu mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, yang memiliki dampak buruk terhadap lingkungan. Selain itu, penggunaan energi terbarukan juga dapat menciptakan lapangan kerja baru dan memberikan dampak positif pada perekonomian Aceh.

 

Pertanian Berkelanjutan

 

Pertanian selalu menjadi bagian utama perekonomian Aceh, dan transisi menuju pertanian berkelanjutan sangatlah penting bagi masa depan provinsi ini. Teknologi ramah lingkungan dapat memainkan peran penting dalam mencapai tujuan ini. Praktik pertanian berkelanjutan, seperti pertanian presisi dan pertanian organik, dapat membantu mengurangi dampak pertanian terhadap lingkungan sekaligus meningkatkan hasil panen.

 

Selain itu, penggunaan teknologi canggih seperti drone dan sensor dapat membantu petani memantau dan mengelola tanaman mereka dengan lebih efisien. Hal ini tidak hanya meningkatkan produktivitas tetapi juga mengurangi penggunaan pestisida dan air, sehingga berkontribusi terhadap lingkungan yang lebih sehat.

 

Pengelolaan Sampah yang Lebih Baik

 

Masalah sampah adalah tantangan serius di banyak daerah, termasuk Aceh. Namun, teknologi hijau dapat membantu mengubah cara Aceh mengelola sampahnya. Salah satu solusi adalah dengan mengadopsi sistem daur ulang yang lebih efisien. Dengan mendaur ulang sampah plastik dan kertas, Aceh dapat mengurangi pencemaran lingkungan dan mengurangi tekanan pada sumber daya alam.

 

Selain itu, teknologi pengolahan sampah canggih, seperti pengolahan limbah organik menjadi energi biogas, dapat membantu mengurangi timbunan sampah dan menghasilkan sumber energi tambahan. Dengan pengelolaan sampah yang lebih baik, Aceh dapat menjaga kebersihan lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup penduduknya.

 

Transportasi Ramah Lingkungan

 

Masalah lalu lintas dan polusi udara adalah masalah serius di banyak kota di Aceh. Penggunaan teknologi hijau dalam transportasi dapat membantu mengatasi masalah ini. Kendaraan listrik adalah contoh nyata dari teknologi hijau yang dapat membantu mengurangi emisi gas rumah kaca. Pemerintah Aceh dapat mendorong penggunaan kendaraan listrik dengan memberikan insentif, seperti pembebasan pajak dan pengembangan infrastruktur pengisian daya.

 

Selain itu, penggunaan transportasi umum yang lebih efisien, seperti kereta api dan bus listrik, dapat membantu mengurangi kemacetan lalu lintas dan polusi udara. Investasi dalam sistem transportasi ramah lingkungan dapat membuat Aceh lebih bersih dan lebih efisien dalam pergerakan penduduknya.

 

Pendidikan dan Kesadaran Lingkungan

 

Penting untuk menciptakan kesadaran tentang teknologi hijau di kalangan penduduk Aceh. Pendidikan lingkungan yang lebih baik dan kampanye kesadaran dapat membantu mengubah perilaku masyarakat dalam hal penggunaan sumber daya alam dan pembuangan sampah. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang dampak tindakan mereka terhadap lingkungan, masyarakat Aceh dapat berperan aktif dalam menjaga keberlanjutan.

 

Pemerintah Aceh juga dapat bermitra dengan organisasi non-pemerintah dan perusahaan swasta untuk mengadakan program-program lingkungan yang edukatif dan informatif. Ini dapat menciptakan budaya yang lebih sadar lingkungan di Aceh dan mendorong adopsi teknologi hijau secara lebih luas.

 

Teknologi hijau adalah kunci untuk mencapai masa depan yang berkelanjutan di Aceh. Dengan mengadopsi sumber energi terbarukan, praktik pertanian berkelanjutan, pengelolaan sampah yang lebih baik, transportasi ramah lingkungan, dan pendidikan lingkungan yang lebih baik, Aceh dapat menjaga keindahan alamnya sambil meningkatkan kualitas hidup penduduknya.

 

Teknologi hijau memberi harapan kepada bangkitnya pertumbuhan ekonomi kawasan dengan tanpa meninggalkan upaya pemeliharaan lingkungan alam yang bersih dan berkelanjutan.

 

Agenda besar ini patut menjadi dorongan politik bagi para kandidat yang akan bertarung memperebutkan posisi Aceh 1 pada Pilkada mendatang. Kita berharap siapapun yang menjabat posisi Gubernur Aceh definitif ke depan, mau tidak mau mestilah mengusung tema besar ini sebagai dasar kebijakan utama politik pemerintahannya. Karena hanya itulah satu-satunya harapan rakyat Aceh pada pemimpinnya untuk membawa Aceh kepada kegemilangan pembangunan yang berkelanjutan. ***

 

Banda Aceh, 4 Februari 2024


Sabtu, 21 Oktober 2023

Pasar Al Mahirah Di Mata Akademisi


 

Telah dimuat di harian Waspada edisi Sabtu, 21 Oktober 2023

Pasar Al Mahirah Banda Aceh telah beroperasi sejak tahun 2021. Pasar ini dirancang dari awal untuk menjadi pusat perdagangan bahan kebutuhan rumah tangga masyarakat kota Banda Aceh, terutama ikan segar, daging, sayur-sayuran, bumbu rempah dan barang kelontong lainnya. Sebelumnya kebutuhan ini dipasok oleh Pasar Penayong, Pasar Kartini dan Pasar SMEP yang ternyata sudah jenuh dan memicu kemacetan sehingga mengganggu ketertiban kota. Memindahkan aktifitas pasar Penayong cs ini ke tempat yang baru tentu sebuah langkah strategis dan solutif bagi penataan kota Banda Aceh.

 

Kini pengoperasian Pasar Al Mahirah sudah berjalan lebih 2 tahun. Di awal-awal pemindahan banyak mengalami kendala terutama penolakan dari pihak pedagang dari tempat asal, yang khawatir dengan ketidakpastian pembeli di tempat baru. Namun, dengan pendekatan yang intens dan persuasif dari pihak pemerintah kota, kendala itu satu per satu dapat diurai dan diselesaikan.

 

Proses pemindahan berjalan cukup alot. Di bulan Juni 2020 sudah dilakukan pemindahan pedagang ikan. Namun mereka hanya bertahan 1-2 bulan di tempat baru, dan akhirnya kembali berjualan di pasar Penayong. Wajar saja, karena ketika itu belum semua pedagang pindah ke sana, sepi pembeli, serta fasilitas infrastruktur pasar pun belum lengkap. Ini menjadi pelajaran penting bagi pihak pengelola untuk tidak terburu-buru memindahkan pedagang, sedangkan kesiapan tempat yang baru belum lagi sempurna.

 

Barulah pada Mei 2021 semua fasilitas sudah dinilai lengkap sehingga para pedagang bersedia pindah bersama-sama ke Pasar Al Mahirah. Jadilah pasar ini menjadi pasar terpadu yang cukup representatif dan memanjakan pembeli sekaligus pedagang yang beraktifitas di sini.

 

Pertanyaannya kini, sudahkah Pasar Al Mahirah berhasil menjalankan fungsinya dengan baik? Secara umum ada dua peran penting yang diemban oleh Pasar Al Mahirah. Peran pertama adalah menggantikan fungsi Pasar Penayong, Pasar Kartini dan Pasar SMEP. Indikator kesuksesannya adalah kerelaan para pedagang untuk bersedia pindah dan terurainya kesemrawutan dan kemacetan di kawasan pasar lama. Peran kedua adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pembeli, pedagang dan tumbuhnya aktifitas ekonomi di wilayah baru tersebut. Indikatornya adalah ketercapaian kinerja pasar akan standar minimal operasional pasar rakyat.

 

Dalam catatan akademis, kedua peran di atas telah dikaji dan dianalisis dan dipublikasi kepada khalayak. Yang pertama, Anggraini (2022) melakukan kajian efektifitas relokasi Pasar Penayong ke Pasar Al Mahirah. Setelah melakukan serangkaian penelitian dan kajian ilmiah di lokasi disimpulkan bahwa proses pemindahan telah berlangsung secara efektif. Ini berdasarkan fakta bahwa kemacetan dan kesemrawutan yang selama ini terjadi di kawasan pasar lama, telah berhasil dikurangi. Kondisi yang kondusif jelas tampak dari keseharian di kawasan pasar lama yang lebih tertib dan teratur. Anggraini juga menyimpulkan bahwa keefektifan relokasi ini juga dipicu oleh ketersediaan inftrastruktur yang cukup lengkap di tempat yang baru serta kepemimpinan yang kondusif dalam proses pemindahannya.

 

Kajian kedua mencoba mengkritisi peran kedua Pasar Al Mahirah. Sudahkah operasional pasar ini memenuhi standar minimal sebuah pasar rakyat? Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Khalila dkk (2023) mengkaji kesesuaian infrastruktur Pasar Al Mahirah dengan SNI (Standar Nasional Indonesia) Pasar Rakyat.  Menurut kajian mereka terdapat 34 jenis indikator standar yang dievaluasi, antara lain seperti akses jalan, listrik, air bersih, pelayanan kesehatan dan lain-lain. Hasil penelitian mereka menyimpulkan bahwa kesesuaian sarana dan prasarana Pasar Al Mahirah hanya memenuhi sebesar 73,5% (25 aspek) saja. Sehingga ada sejumlah 26,5% (9 aspek) yang dinilai tidak memenuhi standar minimal sebuah operasionalisasi Pasar Rakyat. Kesembilan aspek yang masih belum sesuai standar itu adalah pos tera ulang, area bongkar muat, toilet, ruang menyusui, CCTV, area merokok, tabung pemadam, hidran air dan pengelolaan sampah.

 

Kajian ilmiah yang objektif ini dapat menjadi rujukan kepada kita dalam menilai keberadaan Pasar Al Mahirah. Pertama, kita patut memberi apresiasi kepada upaya keras yang ditunjukkan oleh pemerintah kota Banda Aceh. Walikota dan jajarannya telah berhasil menjalankan misi pemindahan aktifitas pasar Penayong dan sekitarnya ke lokasi baru di Lamdingin. Bukan hal yang mudah melakukan relokasi ini, karena melibatkan ratusan orang pedagang yang perlu diedukasi dan dibujuk untuk bersedia meninggalkan kenyamanan di tempat lama berpindah ke tempat baru yang masih belum ada kepastian kenyamanan finansial. Terbukti butuh waktu yang lumayan panjang sejak pembangunan fisik dimulai di tahun 2017, kemudian sosialisasi hijrah pada tahun 2020, dan akhirnya boyong pindahan beramai-ramai pada Mei 2021.

 

Dan akhirnya setelah proses hijrah rampung, kawasan pasar lama dapat disterilkan sehingga kemacetan dan kesemrawutan menjadi berkurang dan kini berangsur-angsur menjadi semakin tertib dan rapi. Sehingga semakin layak untuk dipersiapkan menjadi kawasan wisata kuliner warga kota masa depan.

 

Kedua, menyambung hasil kajian kepada kesesuaian sarana dan prasarana Pasar Al Mahirah dengan standar yang diusung SNI kita juga dapat saksikan bahwa operasional Pasar Al Mahirah masih jauh dari kenyamanan yang diharapkan. Pada hemat penulis, sebagai sebuah bangunan yang didesain dari awal sepatutnya memiliki banyak kemudahan. Artinya pemerintah kota memiliki waktu yang cukup dalam mempersiapkan bangunan pasar baru ini sampai bangunan ini beroperasi dengan lancar. Segala hal bisa dipastikan terbangun dengan sempurna barulah bisa difungsikan. Kenyataannya, ketika Juni 2020 para pedagang diminta pindah ke Pasar Al Mahirah, masih banyak sarana dan prasarana yang belum sepenuhnya berfungsi. Kemudian ketika akhirnya pada Mei 2021 semua pedagang sepenuhnya pindah, masih tetap ada pekerjaan-pekerjaan infrastruktur tambahan yang terus dikerjakan.

 

Ini di mata penulis menunjukkan bahwa Pasar Al Mahirah ini dibangun sambil jalan. Artinya terus berbenah ketika bangunan sudah difungsikan. Bahkan sampai sekarang pun, masih tetap ada kegiatan pembangunan infrastruktur di kawasan itu. Sepatutnya ketika bangunan sudah difungsikan, bangunan itu sudah benar-benar final dan siap untuk beroperasi. Segala pekerjaan tambahan sudah tentu akan mengganggu kelancaran aktifitas harian operasional pasar. Dan terbukti kenyamanan yang diharapkan menjadi sirna.

 

Kesan yang muncul ketika kita datang ke Pasar Al Mahirah adalah suasana pasar rakyat yang bersih, teratur dan tertib masih jauh dari harapan. Kumuh, kotor dan semrawut mulai kembali tumbuh di semua bagian dan sudut-sudut pasar. Semua fasilitas baru yang ada dalam waktu yang tidak lama kembali terlihat lusuh dan merusak pemandangan. Saran penulis, pihak pengelola sepatutnya berjaga 24 jam untuk memastikan kebersihan dan ketertiban operasional pasar ini.

 

Saya khawatir bahwa dalam waktu yang tidak terlalu lama kawasan ini akan kembali seperti pasar Penayong yang dulu, penuh dengan kesemrawutan jika tidak diantisipasi sedari sekarang. Kita inginkan adanya ketegasan dari pihak pengelola untuk menegakkan ketertiban dalam pasar dan memberi edukasi yang tidak putus-putusnya kepada semua pihak yang beraktifitas di dalam pasar untuk taat pada aturan demi kenyamanan aktfitas pasar.

 

Sudah waktunya kini pengelolaan pasar dilakukan dengan profesional dan penuh tanggung-jawab sehingga keberadaan Pasar Al Mahirah dapat dinilai berhasil. Pihak pemerintah kota dapat bekerjasama dengan pihak kampus untuk menjadi konsultan pendamping dalam mengoperasikan Pasar Al Mahirah secara profesional. Kerjasama ini hendaknya dapat berlangsung tulus dan mulus, dengan melibatkan mahasiswa-mahasiswa kreatif yang ikhlas dan idealis memberi masukan bagaimana mengembangkan kawasan Pasar Al Mahirah ini menjadi kawasan yang ramah dan layak kunjung bagi semua kalangan. Dan harapan untuk menjadikan Pasar Al Mahirah sebagai pusat pertumbuhan ekonomi rakyat dapat terwujud sepenuhnya.***

 

Banda Aceh, 10 Oktober 2023


Referensi:

1. Febi Anggraini, (2022), Efektivitas Relokasi Pasar Peunayong Ke Al-Mahirah Lamdingin Banda Aceh, Skripsi Sarjana, UIN Ar-Raniry.

2. Khalila, Febi Jauzah, Zainuddin Zainuddin, and Farisa Sabila. (2023), "Kesesuaian Sarana dan Prasarana Pasar Rakyat Al–Mahirah Berdasarkan SNI Pasar Rakyat." Jurnal Ilmiah Mahasiswa Arsitektur dan Perencanaan 7.2: 30-37.

Jumat, 18 Agustus 2023

Krisis Iklim Sudah di Depan Mata



 

Telah dimuat di harian Rakyat Aceh edisi Jumat, 18 Agustus 2023

Dunia kini menghadapi tantangan besar yang perlu segera dicarikan solusinya. Yaitu krisis perubahan iklim. Tanda-tandanya sudah semakin jelas dan terang-benderang. Suhu bumi sudah semakin memanas. Menurut istilah yang dipakai oleh Sekjen PBB Antonio Guterres dunia sekarang sedang mengalami pendidihan global, bukan lagi pemanasan global. Sungguh sebuah kenyataan pahit yang harus kita hadapi bersama.

 

Dalam laporan Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) menyebutkan bulan Juli lalu menjadi bulan yang terpanas sepanjang peradaban dunia. Berbagai negara telah mengalami langsung suhu panas di negara masing-masing bahkan ada yang mengalami suhu mencapai 50 derajat C. Dan diperkirakan keadaan ini akan semakin parah di masa depan jika tidak ada langkah-langkah yang drastis dan strategis untuk mencegahnya. Efeknya akan sangat berbahaya bagi kehidupan manusia di bumi. Pulau-pulai kecil akan hilang dan penghuninya terpaksa meninggalkan pulau tersebut. Daerah pesisir kian tergerus dan hunian di kawasan pesisir harus tersingkir pula.

 

Isu iklim dunia memang menjadi bahan yang selalu menarik untuk dibahas. Namun sudah saatnya semua pihak tidak hanya sekedar bicara panjang lebar tentang kenyataan krisis iklim. Sudah saatnya melakukan aksi nyata untuk membendung perluasan krisis iklim ini.

 

Semuanya bermula dari revolusi industri yang mulai tumbuh di abad 18. Perubahan besar-besaran terjadi dalam cara manusia menjalani kehidupannya yang modern. Dunia modern membutuhkan energi besar yang perlu digerakkan dengan mengeksplorasi dan mengeksploitasi sumber daya alam yang ada. Kehidupan modern glamor dan maju identik dengan penciptaan alat dan peralatan canggih yang membantu manusia menikmati hidup dengan lebih berkualitas.

 

Namun semua itu ternyata membutuhkan pengorbanan yang besar pula dari sisi penghancuran dan penghilangan nilai-nilai keseimbangan ekosistem lingkungan hidup. Hukum alam berlaku, di saat pertumbuhan di satu sisi sangat berlebihan maka akan memberi dampak ketimpangan pada sisi yang lain. Dunia yang modern dan hedonis telah memanjakan manusia dengan kehidupan yang sangat menyenangkan yang dianggap sebagai hidup yang berkualitas. Namun semua ini mengorbankan kehidupan alami dan menghancurkan sisi dunia lain yang lebih natural.

 

Untuk mendapatkan posisi yang ideal sesungguhnya perlu ada keharmonisan dan keseimbangan antara eksplorasi dan eksploitasi dengan langkah penjagaan kelestarian ekosistem lingkungan. Namun, pada kenyataannya manusia sukar untuk menentukan pada titik mana keseimbangan itu harus dicapai.

 

Dunia terbelah pada bagian manusia yang maju dan mampu menumbuhkan kehidupannya, dan di sisi lain ada bagian manusia yang terbelakang dan kurang cekatan dalam mengeksploitasi alam. Bagian dunia yang didiami oleh manusia-manusia unggul ini katakanlah berada di sisi Utara bumi, umumnya menjadi bagian bumi yang negaranya maju, modern, berteknologi tinggi dan mempunyai power besar untuk menguasai dunia dan menentukan arah pertumbuhan dunia. Sedangkan di bagian Selatan umumnya didiami oleh manusia yang sedikit terkebelakang dan kehidupannya lebih sederhana apa adanya dan tidak terlalu berperan dalam menentukan arah kehidupan dunia.

 

Kenyataan krisis iklim yang melanda dunia lebih banyak dipicu oleh sikap dan perilaku penghuni bumi yang berada di Utara ini. Yaitu perilaku manusia-manusia yang disebut unggul dan menciptakan teknologi canggih namun ujung-ujungnya menyengsarakan seluruh muka bumi ini. Dampaknya dirasakan oleh seluruh penghuni bumi. Termasuk penghuni bumi yang berperan kecil dalam kontribusi terhadap krisis iklim, namun terpaksa menerima dampaknya pula. Ditambah lagi, harus terlibat pula dalam mencari solusi yang nyata-nyata diciptakan oleh pihak manusia maju ini.

 

Kini semua pihak berteriak keras tentang krisis iklim. Dan berusaha merangkul semua pihak dan semua negara dunia untuk bersama-sama menanggulangi krisis ini. Namun demi keadilan dan kesetaraan seharusnya beban untuk menghadapi krisis ini haruslah proporsional. Siapa yang yang paling banyak berkontribusi kepada penghancuran iklim, tentunya dia juga yang paling besar bebannya dalam menanggulangi krisis tersebut.

 

Bagaimana Islam memandang krisis iklim? Islam menjunjung prinsip keadilan dan keseimbangan. Alam perlu diurus dengan penuh hikmah dan berkeadilan. Manusia dalam pandangan Islam adalah khalifah di atas muka bumi. Manusia diberi peran penuh oleh Allah untuk mengelola bumi ini dengan penuh kebijaksanaan. Sikap serakah dan mau menang sendiri sangat dihindari dalam pandangan Islam. Sehingga krisis iklim adalah buah dari bentuk keserakahan umat manusia sebuah tindakan yang tentunya dimusuhi dan dimurkai oleh Allah.

 

Al Quran surat Al A’raf ayat 56 menyebutkan: “Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi (setelah) diciptakan dengan baik. Berdoalah kepadaNya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan.” Dengan kata lain krisis iklim adalah sebuah dampak paling signifikan dari tindakan manusia yang mengkhianati kodratnya sebagai khalifah di muka bumi.

 

Apa peran kita sebagai umat muslim untuk menghadapi krisis iklim ini? Secara global sudah ada gerakan dari para pemimpin negara Islam dalam bentuk Deklarasi Istambul pada tahun 2015 dengan nama Islamic Declaration on Global Climate Change (IDGCC). Isinya meminta agar semua warga muslim dunia 1,6 milyar jiwa turut aktif berpartisipasi dalam memerangi perubahan iklim. Juga perlunya semua pihak baik pemerintahan, ulama, masjid, lembaga pendidikan, dan pihak lainnya untuk segera mengambil tindakan yang selaras dengan konsensus saintifik mengenai perubahan iklim. Islamic Declaration on Global Climate Change mengingatkan kaum muslimin untuk menjadikan Nabi Muhammad SAW sebagai suri tauladan dalam mengelola sumber daya alam dan menyikapi perubahan iklim.

 

Sejak sekarang sepatutnya isu krisis iklim sudah harus menjadi agenda utama umat muslim sedunia. Untuk level Aceh sudah selayaknya semua kebijakan publik yang dikeluarkan oleh Pemerintahan Aceh harus mengacu kepada upaya pencegahan pemanasan global dan krisis iklim. Untuk level yang terkecil, seperti diri pribadi dan komunitas keluarga sudah sejak awal ditanamkan pola dan gaya hidup yang menghormati kelestarian lingkungan. Hindari sikap berlebihan dalam hal apa pun. Karena hal yang berlebihan memicu kepada sikap keserakahan yang amat dibenci dalam ajaran suci Islam.

 

Usaha sekecil apa pun yang merujuk kepada kontribusi akan pemulihan krisis iklim sangat patut untuk diapresiasi dan menjadi inspirasi kepada pihak yang lain. Sehingga akumulasinya akan menjadi sumbangan besar kepada solusi menyeluruh krisis iklim yang sedang melanda dunia kita bersama ini.

 

Mari kita jadikan krisis iklim sebagai agenda besar bersama untuk dicarikan solusi permanen bagi masa depan kehidupan bumi yang lebih nyaman, aman dan berkelanjutan.***

 

Banda Aceh, 10 Agustus 2023


Sabtu, 24 Juni 2023

Meriam Lada Sicupak: Maskot PKA-8




Telah dimuat di harian Waspada edisi Sabtu, 24 Juni 2023

Minggu lalu panitia Pekan Kebudayaan Aceh ke-8 (PKA-8) mengumumkan pemenang sayembara maskot event PKA-8. Pemenangnya adalah Meriam Lada Sucupak buah karya Budy Dharma. Sebuah keputusan yang tepat sekali untuk menggambarkan tema yang diusung untuk perhelatan PKA pada tahun 2023 ini, yaitu Rempahkan Bumi, Pulihkan Dunia. Kisah meriam lada sicupak adalah sejarah fenomenal Aceh. Generasi muda Aceh perlu terus mengingatnya untuk menjadi penanda jejak masa silam Aceh yang pernah gemilang.

 

Awal abad ke-16 Kerajaan Islam Aceh Darussalam muncul sebagai sebuah kekuatan baru di wilayah Sumatera menggantikan peran Kerajaan Samudera Pasai yang mulai memudar. Dipelopori oleh Sultan Ali Mughayat Syah sebagai keturunan dari penguasa  dua kerajaan kecil Darul Kamal dan Meukuta Alam yang berada di dua sisi Krueng Aceh. Kerajaan Aceh Darussalam tegak menyatukan beberapa kerajaan kecil di sekitarnya, yaitu Pidie di Timur dan Kerajaan Daya di Barat. Kerajaan baru ini tampak kuat dan berwibawa, karena itu disegani oleh kekuatan Eropa yang berniat mencaplok kawasan ini, yaitu Portugis. Portugis telah berhasil menguasai Malaka di tanah semenanjung dan menguasai Samudera Pasai di Sumatera. Sultan Ali Mughayat Syah akhirnya berhasil mengusir Portugis dari Samudera Pasai sekaligus menjadikan Aceh sebagai kekuatan baru di kawasan ini.

 

Pelabuhan Aceh menjadi pusat perdagangan baru dan menjadi persinggahan para saudagar muslim. Sultan Ali Mughayat Syah berhasil membangun kerajaan yang kaya dan berwibawa. Durasi pemerintahannya cukup lama sejak 1514 hingga 1530 sampai beliau wafat. Beliau mewariskan kerajaan Islam yang kuat lagi berwibawa dan menguasai wilayah yang cukup luas di kawasan ini. Namun, satu hal yang masih mengganjal adalah hasrat untuk menyingkirkan Portugis dari Melaka masih belum kesampaian. Berulang kali tentara Aceh di bawah komando Sultan Ali Mughayat Syah menyerang Portugis namun belum berhasil juga.

 

Beliau digantikan oleh putra sulungnya yaitu Sultan Salahuddin. Sejarah mencatat rekam jejak Sultan Salahuddin tidak begitu baik. Sultan kedua ini dianggap lemah karena tidak mampu meneruskan cita-cita sang ayah yang mampu membangun kekuatan militer Aceh sehingga disegani musuh. Sehingga beliau disingkirkan oleh adiknya sendiri yang sebelumnya menjadi penguasa di wilayah Pasai. Sang adik mewarisi sifat-sifat perkasa sang ayah, namanya Sultan Alauddin Riayat Syah Al-Qahhar.

 

Di era pemerintahan Sultan Alauddin Riayat Syah Al-Qahhar (1537-1571) negeri Aceh mulai menapaki puncak hegemoni dengan kekayaan yang melimpah dan kekuatan militer yang mumpuni. Musuh bebuyutan Aceh adalah Portugis masih tetap kuat bercokol di tanah semenanjung negeri Malaka. Untuk memperkuat armada militernya, Aceh meminta bantuan Kerajaan Turki Usmaniah di Istambul dengan membawa rempah lada sebagai hadiah persahabatan kepada Sultan Turki.

 

Penguasa Usmaniyah ketika itu Sultan Sulaiman I sedang pergi berperang di Hungaria sehingga para utusan ini harus menunggu lama untuk bisa bertemu. Berbulan-bulan mereka di negeri orang, sehingga lada yang dibawa sedikit demi sedikit semakin berkurang karena harus dilego untuk bisa menyambung hidup.

 

Akhirnya terbetik berita bahwa Sultan mangkat di peperangan, dan telah diangkat Sultan baru sebagai penerusnya yaitu Sultan Selim II. Barulah utusan Aceh ini dapat menghadap penguasa Usmaniah dan menyampaikan hasrat dari Sultan Aceh untuk meminta bantuan senjata memerangi Portugis. Apalah daya lada yang dibawa kini hanya tinggal segenggam lagi alias sicupak. Itulah saja yang diserahkan kepada Sultan sebagai tanda serahan dari Kerajaan Aceh Darussalam.

 

Ternyata dengan lada sicupak itulah utusan Aceh berhasil meyakinkan Sultan Turki untuk memberi bantuan senjata dalam bentuk meriam besar dan mewah. Meriam tersebut diboyong ke tanah Aceh untuk memperkuat persenjataan militer Aceh dalam mempertahankan kedaulatan Aceh di kawasan ini. Meriam ini juga menjadi simbol persahabatan tulus dan relijius antara Aceh dengan kekhalifahan Turki Usmaniah dalam menegakkan agama Islam di dunia.

 

Bermulalah era persahabatan yang kukuh antara Aceh dan Usmaniyah di Istambul yang berlandaskan kepada iman Islam dan persaudaraan seakidah. Hubungan Aceh-Usmaniyah sangat erat sebagai satu bagian kerajaan Islam yang utuh. Usmaniah mulai mengirimkan bantuan tenaga ahli di bidang maritim dan persenjataan. Sehingga kekuatan militer Aceh semakin disegani dan tangguh di kawasan Selat Melaka.

 

Meriam lada sicupak menjadi benda keramat dan disimpan di tempat yang agung oleh penerus kerajaan Aceh di era berikutnya. Meriam ini dijadikan sebagai asesoris warisan kerajaan Aceh.

 

Sayangnya, ketika invasi Belanda ke Aceh di abad ke-19  (1874), meriam lada sicupak ini diboyong ke negeri Belanda. Ini sebagai simbol kebanggaan Belanda untuk menunjukkan supremasi kekuatan mereka yang mengklaim diri telah menaklukkan Aceh. Dan sehingga kini, meriam tersebut masih berada di negeri Belanda dan disimpan di museum militer Bronbeek.

 

Bagi generasi muda modern Aceh yang mulai mengerti kisah perjalanan meriam lada sicupak ini, perih rasanya ketika melihat kenyataan benda warisan bersejarah ini berada di negeri asing Belanda nun jauh di sana. Banyak lagi benda-benda warisan kerajaan-kerajaan Nusantara yang dirampas penjajah Belanda dan kini disimpan di museum mereka. Ada sebagian yang sudah dikembalikan dan diserahkan kepada pemerintah Indonesia. Umumnya hanya dijadikan sebagai alat diplomasi antara Kerajaan Belanda jika menginginkan perjanjian sesuatu. Sudah saatnya kini bagi kita di Aceh untuk melakukan gerakan mengembalikan meriam lada sicupak ini ke tanah Aceh. Untuk kita simpan dengan baik dan pamerkan kepada generasi muda Aceh sebagai pengingat akan pentingnya meriam lada sicupak ini pada kekuatan militer Aceh masa lalu.

 

Momentum PKA-8 yang bakal digelar pada Agustus nanti dapat menjadi tonggak penting mengenang kisah Meriam Lada Sicupak ini. Menjadikan Meriam Lada Sicupak sebagai maskot event PKA-8 tentu sebuah pilihan strategis dan inspiratif. Karena akan mengingatkan kepada generasi muda Aceh kegemilangan masa lalu Aceh yang kaya secara ekonomi dengan tanaman rempahnya. Mengingatkan dominasi hegemoni Aceh di kawasannya dengan kekuatan militernya. Dan mengingatkan akan relijiusnya kerajaan Aceh yang mendasarkan kehidupannya akan nilai-nilai Islam yang agung.

 

Meriam Lada Sicupak ini juga dapat menjadi pengingat kepada pemerintahan Aceh dan Indonesia sekarang ini untuk melakukan diplomasi tingkat tinggi menarik kembali harta pusaka Aceh ini dari negeri Belanda pulang ke pangkuan Aceh. Kita pun perlu mempersiapkan diri sebaik-baiknya menyediakan tempat yang layak dan merawatnya dengan baik jika meriam lada sicupak benar-benar diserahkan kembali ke tangan kita di tanah Aceh ini. Museum Aceh tentu siap menyediakan ruang yang layak untuk itu.

 

Dalam event PKA-8 nanti sudah sepantasnya panitia menyiapkan ruang khusus yang mengangkat Kisah Lada Sicupak ini dan mengundang Duta Besar Belanda sebagai tamu istimewa. Dengan harapan agar terketuk alam bawah sadarnya bahwa tindakan perampasan yang dilakukan penguasa Belanda dulu perlu diselesaikan oleh pemerintah Kerajaan Belanda sekarang.

 

Sudah saatnya meriam lada sicupak dikembalikan ke tanah Aceh, karena benda itu adalah milik Aceh. Kita perlu merawatnya, dan mempertontonkannya kepada generasi muda dan penerus Aceh untuk tetap mengenang kegemilangan masa lalu Aceh. Ini menjadi bukti kepada kita semua, bahwa Aceh pernah jaya, dan kita harus mampu menatap masa depan untuk lebih berjaya dari masa lalu tersebut.***

 

Banda Aceh, 15 Juni 2023 

Senin, 20 Februari 2023

Konsep Hak Cipta Dalam Pandangan Islam

 


Telah dimuat dalam Koran Rakyat Aceh edisi Jumat, 17 Februari 2023

Beberapa waktu lalu ada kehebohan di status sebuah media sosial dengan gerutuan seorang penulis yang menggugat penyebaran tulisan hasil karyanya tanpa izin. Tulisan karya beliau berupa cerpen yang cukup memikat sehingga menarik minat pembaca dan menyebarkannya kembali agar bisa dibaca oleh lebih banyak orang lagi. Namun yang menjadi masalah adalah penyebaran karya cerpen di media sosial tersebut tidak sepengetahuan sang penulisnya. Sehingga begitu disadari oleh si penulis, maka responnya adalah marah dan menggugat para penyebar cerpen tanpa izin tersebut.

 

Fenomena ini dapat disebutkan sebagai salahsatu bentuk pelanggaran hak cipta. Hak atas sebuah karya cipta. Hak ini muncul seketika begitu sebuah karya tercipta atau dilahirkan. Dalam UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta disebutkan pendaftaran ciptaan tidak menjadi syarat bagi seorang pencipta memperoleh hak ciptanya. Artinya hak cipta melekat pada setiap sesuatu produk orisinal yang tercipta. Dalam hal ini bentuknya adalah hak moral dan hak ekonomi.

 

Hak moral adalah hak yang dimiliki oleh si pencipta untuk mencantumkan atau tidak mencantumkan namanya pada salinan sehubungan dengan pemakaian penciptaannya untuk umum. Hak moral ini berbeda dengan hak ekonomi dan akan terus mengikuti pencipta sekalipun jika si pencipta sudah mengalihkan hak ekonominya kepada pihak lain.

 

Hak ekonomi maksudnya konsekwensi keuntungan dalam bentuk nilai ekonomi yang diperoleh si pencipta atas ciptaannya. Salahsatu contohnya adalah ketika seorang penulis menyerahkan karya tulisnya kepada penerbit maka dia telah berbagi hak ekonominya kepada penerbit untuk diperjualbelikan kepada publik. Namun hak moral tetap melekatkan nama pencipta pada produk ciptaan tersebut.

 

Untuk kasus plagiarisme terjadi ketika sebuah karya cipta disebarluaskan tanpa sepengetahuan dan seizin si pencipta dan tanpa mencantumkan nama pencipta sebagai pemegang hak moral atas ciptaan itu. Persis seperti kejadian yang berlaku pada kasus yang disebut di awal tulisan ini.

 

Wajar sekali jika sang penulis mencak-mencak tidak rela cerpen kesayangannya disebarluaskan bahkan tanpa menuliskan nama penciptanya. Parahnya lagi dalam kasus ini pihak yang sengaja menyebarluaskan bersikukuh tidak merasa bersalah dengan alasan untuk menyebarkan nilai-nilai kebaikan yang terkandung di dalam cerpen tersebut. Dan ini dilakukan oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan dakwah Islam. Adakah Islam membenarkan pelanggaran hak cipta demi penyebaran nilai-nilai kebenaran? Adakah konsep hak cipta dalam ajaran Islam?

 

Kalau kita merunut kembali sejarah perlindungan akan hak cipta, memang konsep ini baru muncul belakangan ketika ditemukannya mesin cetak oleh Johannes Gutenberg di abad ke-15. Sejak mesin cetak diciptakan penyebaran karya tulis menjadi masif dan meningkat pesat. Namun juga mendorong pelanggaran hak cipta. Muncul ide untuk melindungi hak cipta dari pelanggaran atau pencurian. Sebuah konvensi perlindungan terhadap karya cipta pada tahun 1886 diselenggarakan dengan nama Berne Convention for the Protection of Literary and Artistic. Di tahun 1952 juga dibentuk Universal Copyright Convention yang melindungi hak kepemilikan atas suatu karya cipta. Indonesia secara resmi mengakui konvensi ini dan turut meratifikasinya dengan menerbitkan UU Hak Cipta tahun 2014.

 

Dalam syariat Islam sejatinya konsep hak cipta secara ekonomi tidak atau belum terlalu dipersoalkan. Namun dari segi hak moral yaitu dalam hal penghargaan terhadap sebuah karya dengan pencantuman nama pencipta sudah dikenal sejak awal. Umat Islam secara sistematis menuliskan nama pengarang pada setiap karya tulisnya. Dari sisi ini Islam telah mengenal konsep penghargaan atau pengakuan kepemilikan atas sebuah karya cipta.

 

Para cendekiawan muslim kontemporer berijtihad mengenai dasar hukum dalam penetapan hak cipta. Di antara mereka adalah Fathi Al-Duraini yang menyatakan bahwa landasan hukum dari hak cipta adalah 'urf (suatu adat kebiasaan yang berlaku umum dalam suatu masyarakat) serta kaidah maslahah mursalah (suatu kemaslahatan yang tidak ada nash-nya dari Al-Qur'an dan Al-Sunnah, namun mengandung kebaikan padanya).

 

Pengakuan terhadap sebuah hak cipta menjadi sah ketika memenuhi unsur-unsur yang dipersyaratkan. Pertama, sebab-sebab kepemilikan hak cipta. Seorang pencipta yang sungguh-sungguh dan tekun dengan modal keilmuannya telah menghasilkan sebuah karya yang bermanfaat bagi umat manusia, usaha tersebut adalah sebuah amalan yang penuh kemuliaan, sehingga sangat wajar dia mendapatkan hasil dari karya ciptanya tersebut. Usaha ini dapat disamakan dengan bekerja (al-'amal) atau dapat juga disamakan dengan membuat sebuah produk (as-sina'ah). Bekerja adalah salah satu sebab untuk memperoleh hak kepemilikan harta. Maka seorang pencipta dengan segala kesungguhannya telah bekerja (al-'amal) dengan jerih payahnya sendiri untuk menghasilkan sebuah produk (as-sina'ah) dalam bentuk karya cipta.

 

Kedua, pemanfaatan hak cipta. Yang mana pemanfaatan hak cipta dalam Islam haruslah sesuai tujuan dari hukum Islam.  Dan ketiga, pertanggungjawaban hak cipta. Karya cipta yang diakui Islam adalah yang bertanggungjawab terhadap unsur duniawi dan akhirat. Artinya yang memberi kemaslahatan kepada urusan dunia dan sekaligus membawa kebahagiaan di akhirat.

 

Perlindungan atas hak kepemilikan harta (hifdz al-mal) adalah tujuan syariat Islam (maqasid al-syari'ah), ia termasuk kebutuhan dharuri setiap manusia. Karena itu ketika Islam mengakui hak cipta sebagai hak kepemilikan harta, maka kepemilikan tersebut akan dilindungi sebagaimana perlindungan terhadap harta benda. Perlindungan ini meliputi tentang larangan memakan harta orang lain secara batil. Dalam ruang lingkup hak cipta berarti larangan "memakan" hasil dari hak milik intelektual orang lain.

 

Sudah jelas bahwa Islam menghormati upaya perlindungan terhadap sebuah karya cipta. Sehingga segala unsur yang terkait dengan proses penanganan perlindungan hak cipta turut diakui sebagai kebenaran dan perlu ditaati. UU Hak Cipta di negara kita telah berlaku dan kita sebagai umat Islam perlu mematuhinya karena tidak bertentangan dengan syariat Islam. Dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia disebutkan bahwa hak cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengertian hak cipta yang disebutkan dalam fatwa ini merujuk kepada regulasi yang berupa undang-undang hak cipta yang ada di Indonesia.

 

Kembali kepada kasus penyebarluasan karya cipta seseorang yang terjadi di atas ketika dilakukan dengan niat untuk menyebarkan kebaikan, namun dengan melanggar prinsip-prinsip perlindungan hak cipta, tetap saja merupakan perbuatan yang tidak dibenarkan. Sehingga patut untuk disadari bersama bahwa Islam menjunjung tinggi hak kepemilikan pribadi dan mengutuk segala perbuatan yang mengarah kepada pencurian kepemilikan hak pribadi tersebut.

 

Dan tentunya Islam akan mendukung upaya penegakan hukum yang seadil-adilnya terhadap upaya-upaya jahat yang melakukan pelanggaran dan pencurian terhadap sebuah karya cipta yang asli dan orisinal.***

 

Banda Aceh, 16 Februari 2023


Selasa, 24 Januari 2023

Praktisi Mengajar: Program Lama yang Hidup Kembali


 Telah dimuat di harian Serambi Indonesia edisi Selasa, 24 Januari 2023

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim seorang praktisi inovatif yang menggagas program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Intinya mengembalikan roh kemerdekaan ke dalam dunia pendidikan tinggi. Mahasiswa tidak saja belajar dalam sekat-sekat ruang kelas namun dapat merdeka belajar di mana saja, kapan saja  dan dengan siapa saja. Mahasiswa diberi kebebasan untuk menggantikan jam kuliahnya sebanyak 20 SKS di kelas dengan kegiatan akademik di luar kelas yang setara waktunya.

 

Kegiatan program Merdeka Belajar ini dapat dilakukan dengan berbagai bentuk. Selain membebaskan mahasiswa memilih belajar di luar kampus yang dilakukan secara institusional, juga ada program lain yang dilakukan dalam bentuk menghadirkan praktisi di kampus memberikan kuliah. Atau disebut dengan istilah Praktisi Mengajar.

 

Ada dua jenis aktifitas untuk program ini. Pertama, Kolaborasi Pendek, yaitu program kuliah dan evaluasi pengajarannya maksimal 10 jam tatap muka. Kedua, Kolaborasi Intensif, yaitu program kuliah lengkap dengan waktu tatap muka antara 15 jam sampai 41 jam per semester.

 

Kegiatan praktisi mengajar dimaksudkan memberikan cakrawala baru kepada mahasiswa akan dunia kerja. Mahasiswa dikenalkan sejak awal bagaimana tuntutan dunia kerja terhadap kompetensi lulusan perguruan tinggi ketika mereka lulus nanti. Dengan menghadirkan sosok praktisi dunia kerja yang memberikan kuliah langsung di kampus diharapkan dapat memberi info dari tangan pertama tentang bagaimana situasi dunia kerja sesungguhnya.

 

Selain itu, kegiatan ini juga mendorong kolaborasi yang lebih intens antara praktisi industri dengan kalangan perguruan tinggi, serta berkontribusi positif kepada penyiapan SDM unggul untuk negara.

 

Sekilas program ini memberikan harapan cerah terhadap upaya mendekatkan alam pendidikan di kampus dengan tuntutan dunia kerja di luar kampus. Karena masalah utama yang sering dihadapi oleh kalangan pendidikan di kampus adalah terjadinya gap atau jurang yang cukup lebar antara teori-teori keilmuan yang disodorkan oleh kalangan pendidik di kampus dengan kenyataan kompetensi lulusan yang diinginkan dalam dunia kerja.

 

Karena sejatinya aktifitas kampus sudah seharusnya selaras dengan apa yang diinginkan oleh pihak dunia kerja yang akan merekrut para pekerjanya dari lulusan perguruan tinggi.

 

Bisa jadi disebabkan oleh kalangan kampus yang asyik terlena sendiri dengan teori-teori keilmuannya  dan tidak menyadari kalau di luar ternyata tuntutan ilmu sudah berkembang jauh dan mengalami perubahan. Selain itu, kalangan pendidik di kampus atau dosen terjerat dengan kesibukan tri dharma perguruan tinggi yang mewajibkan keseimbangan aktifitas antara mengajar, meneliti dan melakukan pengabdian masyarakat. Sehingga bisa jadi terlewatkan dengan materi-materi yang dituntut oleh dunia kerja untuk para lulusannya.

 

Program praktisi mengajar sebagai bagian dari kegiatan MBKM menjadi salahsatu opsi solutif menghadapi permasalahan tersebut. Tentunya praktisi yang direkrut oleh pihak universitas adalah yang benar-benar mumpuni dan memiliki kualifikasi yang sesuai untuk menularkan ilmu empirisnya yang menjadi kompetensi di dunia kerja. Artinya kapasitas ilmu praktisi sudah diakui dalam dunia kerjanya.

 

Pengalaman lapangan yang dimiliki para praktisi ini tentu menjadi materi belajar yang sangat berguna bagi para mahasiswa di perguruan tinggi. Berbeda dengan materi yang diberikan oleh dosen pengampu dalam keseharian pengajaran di kelas, maka para praktisi ini dapat memberikan sudut yang berbeda yang tidak tersampaikan oleh dosen di kampus. Intinya, kerjasama yang intens tentu akan dibutuhkan antara praktisi ini dengan dosen di kampus. Sinergitas dan kolaborasi yang positif antara dosen di kampus dengan praktisi akan memberikan output yang sangat berharga kepada mahasiswa didik.

 

Sesungguhnya untuk pengalaman Universitas Syiah Kuala khususnya Fakultas Teknik praktisi mengajar sudah dilakukan sejak awal-awal pendirian kampus dahulu. Ketika itu tuntutan keadaan menyebabkan Fakultas Teknik kekurangan tenaga pengajar tetap. USK (dulu bernama Unsyiah) didirikan secara darurat sesuai dengan kondisi zaman ketika itu, sehingga tenaga pengajar tetapnya masih minim sekali. Untuk itu solusinya adalah merekrut para praktisi dan profesional di dunia kerja yang ada di daerah Aceh untuk mengajar di kampus USK.

 

Ketika itu dosen tetap hanya seorang dua aja. Selebihnya dosen diisi oleh para praktisi, baik yang bekerja di Dinas PU, PLN, Dinas Perindustrian dan lain-lain instansi. Sehingga justru pengalaman praktisi lebih dominan diterima oleh para mahasiswa tingkat awal. Namun masalah besarnya ketika itu, para praktisi ini bukan merupakan tugas utama di kampus. Mereka tentunya punya tanggung-jawab di instansinya masing-masing. Sehingga jam mengajar mereka di kampus pun sering terkendala. Mahasiswa akhirnya pergi keluar kampus dan menemui para praktisi ini untuk mendapatkan kuliah langsung di tempat kerja para praktisi ini. Sehingga praktis waktu mahasiswa lebih banyak dihabiskan di luar kampus untuk mengejar para praktisi ini yang susah untuk datang ke kampus untuk mengajar.

 

Ketika itu tidak ada pilihan lain kecuali mahasiswa yang harus pontang panting mencari para praktisi ini menularkan ilmu praktisnya. Begitulah dinamika perjuangan mahasiswa teknik di awal-awal kampus berdiri. Namun efek positifnya adalah para lulusan teknik ketika itu hampir semuanya mudah mendapat pekerjaan setelah menyelesaikan pendidikannya. Kemungkinan besar selain karena peluang pekerjaan yang masih terbuka luas, juga disebabkan oleh bekal ilmu yang diberikan oleh para praktisi tadi. Para lulusan ini begitu mudah untuk beradaptasi dengan dunia kerja setelah lebih banyak berinteraksi dengan kalangan praktisi ketika mereka masih kuliah.

 

Situasinya justru menjadi berbeda ketika sekarang jumlah dosen pengajar tetap di kampus sudah terpenuhi. Masa belajar mahasiswa di dalam kampus tidak terganggu lagi. Proses belajar mengajar dapat berlangsung normal dan sempurna sesuai dengan harapan kurikulum. Namun kenyataannya, situasi yang kondusif ini ternyata memberikan efek lain pula. Nuansa dunia kerja semakin menjauh dari keseharian para mahasiswa kita.

 

Mahasiswa malah sibuk berkutat di dalam kampus dan interaksi dengan dunia kerja sedikit sekali. Walau sudah ada program Kerja Praktek dalam kurikulum ternyata masih belum cukup memberi bekal kepada mahasiswa untuk memenuhi tuntutan kompetensi dunia kerja. Yah inilah tantangan zaman agaknya.

 

Ketika dunia kampus telah semakin memenuhi aktifitas internal di kampusnya, ternyata ini membuat mahasiswanya menjauhkan diri dari atmosfer dunia kerja. Sehingga muncul kembali gagasan untuk menghadirkan para praktisi ini ke dalam kampus. Jadilah program Praktisi Mengajar.

 

Praktisi Mengajar era sekarang tentunya sudah berbeda dengan era dulu ketika zaman darurat tenaga pengajar. Namun konsekwensinya diharapkan akan sama, yaitu memberikan pengalaman langsung dunia kerja dari orang yang tepat yaitu para praktisi ini.

 

Yang dibutuhkan sekarang adalah kolaborasi yang menguntungkan antara para praktisi dan dosen di kampus untuk bersama-sama menyusun program pengajaran yang dapat memenuhi kaedah pendidikan yang benar sekaligus memberikan materi yang up to date tentang dunia kerja di lapangan. Memang itu yang seharusnya terus dilakukan oleh kalangan dunia pendidikan di kampus dan dunia kerja di lapangan industri.

 

Hubungan yang tidak putus-putusnya antara dosen di kampus dengan praktisi di lapangan akan memberikan dampak yang sangat menentukan kepada kompetensi mahasiswa yang menjadi sasaran objek pendidikan. Mahasiswa akan mendapatkan bekal yang paripurna baik segi kandungan dasar keilmuan yang kuat, serta juga memiliki wawasan yang segar dan terbarukan akan dunia kerja yang akan digelutinya.***

 

Banda Aceh, 13 Desember 2022

Jumat, 20 Januari 2023

Gemar Membaca adalah Perilaku Mulia



Telah dimuat di harian Waspada edisi Jumat, 20 Januari 2023

Ada sebuah pameo yang menyatakan membaca adalah membuka jendela dunia.  Maknanya dengan membaca seseorang seolah sedang memandangi ke luar jendela yang memaparkan keindahan dunia di luar sana. Dunia luar yang luas terbentang tak terbatas menampilkan segala macam atribut kehidupan. Antitesanya jika jendela itu tertutup tak ada pemandangan indah di luar yang dapat dinikmati. Dengan tidak melakukan kegiatan membaca tertutup jugalah peluang untuk menjelajahi dunia luar dan menikmati keberadaannya.

 

Begitu pentingnya makna membaca sehingga perintah pertama Allah kepada nabi Muhammad melalui malaikat Jibril adalah Iqra. Bacalah, dengan nama Tuhanmu hai Muhammad. Padahal ketika itu nabi Muhammad seseorang yang buta huruf. Itu artinya membaca bukan sekedar membaca teks tertulis biasa, namun lebih luas lagi. Iqra adalah membaca alam semesta ini, fenomenanya, sifat-sifatnya, perilakunya, dengan menggunakan indera yang kita miliki.

 

Membaca adalah membuka cakrawala berpikir dengan menemukan hal-hal baru. Informasi-informasi baru. Ilmu-ilmu baru. Caranya dengan mengaktifkan seluruh panca indera kita yang ada dan menyerap segala informasi yang dapat dideteksi oleh indera kita itu.

 

Dalam konteks Islam, membaca alam semesta adalah sebagai sarana untuk dapat memahami keagungan Allah sang Pencipta. Dengan kita mampu mendalami wujud keagungan Tuhan Sang Pencipta akan semakin mendekatkan diri kita kepadaNya. Akan tumbuh rasa kecintaan yang mendalam sehingga perilaku kita pun akan selalu terjaga dari perbuatan-perbuatan yang tidak diinginkanNya.

 

Kalau kita hayati lagi, membaca teks tertulis adalah perilaku paling mendasar dari konsep Iqra. Kita hanya menggunakan indera melihat untuk mendeteksi teks-teks tulisan yang ada dan menyerapnya ke dalam pikiran jernih kita untuk menjadi ilmu dan informasi baru. Menjadikan kegiatan membaca teks sebagai kebiasaan akan membentuk perilaku belajar kita semakin matang. Kebiasaan membaca akan menjadi modal sangat penting bagi kita mengumpulkan kekayaan ilmu dan pengetahuan dalam pikiran kita.

 

Dalam konteks negara dan pembangunannya, indeks membaca di kalangan penduduknya memberi kontribusi kepada kualitas sumber daya manusia negara. Semakin tinggi indeks masyarakat sebuah negara dalam hal membaca, maka negaranya semakin maju. Dengan kata lain, negara maju memiliki masyarakat yang gemar membaca. Dan negara-negara yang kurang kemajuannya (negara berkembang) ternyata memiliki masyarakat yang kurang membaca.

 

Bagaimana dengan negara kita, Indonesia? Survei Programme for International Student Assessment (PISA) pada 2015 misalnya, memposisikan Indonesia berada di urutan ke-64 dari 72 negara dalam hal tingkat membaca di kalangan anak-anak Indonesia usia 9 – 14 tahun. PISA melakukan survei atas kemampuan memahami dan ketrampilan menggunakan bahan-bahan bacaan khususnya teks dokumen pada anak-anak di seluruh negara dunia.

 

Selain itu survei Central Connecticut State University memposisikan Indonesia di urutan 60 dari 61 negara yang disurvei, hanya setingkat di atas Botswana. Kajian ini mengurutkan tingkat membaca (literasi) negara-negara yang disurvei dengan menggunakan beberapa variabel, seperti hasil PISA, jumlah perpustakaan, sirkulasi surat kabar, sistem pendidikan, dan ketersediaan komputer.

 

Dari dua survei di atas sudah menunjukkan bagaimana posisi level membaca masyarakat Indonesia ketika disandingkan dengan negara-negara lain di dunia.

 

Dalam konteks nasional, bagaimana posisi daerah Aceh dalam hal tingkat membacanya? Dalam sebuah survei nasional tentang Aktifitas Literasi Membaca (Alibaca) menunjukkan posisi tingkat membaca masyarakat Aceh pada nomor 21 dari 34 propinsi di Indonesia. Nilai indeksnya pun masuk kategori rendah yaitu 34,37. Ranking 1 diperoleh oleh masyarakat DKI Jakarta dengan angka indeks 58,16. Angka ini pun masuk kategori sedang. Sedangkan kategori tinggi yaitu 60 – 100, tidak ada satupun propinsi yang mencapainya. Ini artinya, level membaca masyarakat Indonesia masuk kategori yang tidak baik-baik saja.

 

Dari hasil survei sudah terang benderang ada masalah dalam hal kemampuan membaca di kalangan masyarakat kita baik di Aceh maupun secara skala nasional. Sehingga perlu suatu gerakan yang total dan menyeluruh untuk dapat memperbaiki keadaan dan meningkatkan indeks membaca di masyarakat kita. Semua pihak hendaknya ikut terlibat dalam upaya perbaikan ini. Mulai dari komponen terkecil seperti keluarga, perangkat desa, kecamatan, sekolah, swasta, penerbit surat kabar, sampai kepada Gubernur.

 

Perlu ada suatu gerakan menyeluruh yang mampu membangkitkan kesadaran semua komponen masyarakat bahwa membaca adalah perilaku penting yang sangat berkontribusi kepada kemajuan peradaban masyarakat kita. Perilaku gemar membaca perlu dipupuk dan dipelihara dengan baik. Caranya dengan mengkondisikan bahwa gemar membaca adalah sebuah perilaku yang mulia. Sebuah perilaku yang wajib dihormati dan diapresiasi setinggi-tingginya.

 

Jadi kita semua harus menempatkan perilaku gemar membaca sebagai perilaku yang sangat terhormat. Seperti kita misalnya menyambut dan memuliakan tokoh idola yang suatu ketika datang ke tempat kita. Tentu kita sambut dan melakukan ritual penghormatan yang meriah. Begitu jugalah hendaknya kemeriahan yang perlu kita pertontonkan kepada perilaku gemar membaca ini.

 

Pada level keluarga, hendaknya di setiap rumah disediakan ruang khusus untuk membaca. Buku-buku bacaan tersedia juga. Pada level desa terdapat perpustakaan desa yang representatif dan menarik untuk anak-anak bahkan orang dewasa juga. Apresiasi perlu selalu ditunjukkan kepada perilaku membaca setiap orang. Khususnya anak-anak kita, setiap ada inisiatif yang mengarah kepada perilaku membaca hendaknya kita dukung memberikan fasilitas dan hadiah-hadiah kecil. Untuk satu buku yang tamat dibaca oleh seorang anak, diberikan insentif tertentu misalnya tiket ke tempat hiburan, atau tambahan uang jajan yang pantas.

 

Pada prinsipnya tumbuhkan suasana yang memberi penghargaan yang tinggi kepada setiap individu yang melakukan aktifitas membaca. Karena membaca adalah suatu pekerjaan yang mulia dan dihormati. Beri fasilitas di taman-taman bacaan, terminal, ruang tunggu suasana yang ramah kepada para pembaca buku.

 

Penerbit buku dan suratkabar sebaiknya mendapat insentif khusus dari APBA yang mana insentif itu dipakai untuk menggalakkan aktifitas membaca masyarakat. Seperti mendukung distribusi koran gratis sebagai bahan bacaan di tempat-tempat umum. Distribusi suratkabar dengan harga khusus di sekolah-sekolah. Membuka rubrik-rubrik yang memberi peluang kepada anak usia sekolah maupun orang dewasa untuk berperan dalam menulis di halaman koran tersebut. Sehingga interaksi masyarakat pembaca dengan bahan bacaan dapat terjalin secara timbal balik.

 

Mengadakan perlombaan dan sayembara rutin yang berkaitan dengan aktifitas membaca. Perlu dilakukan secara kerap sehingga akhirnya akan membentuk karakter baru di masyarakat akan kepedulian yang tinggi kepada aktifitas membaca ini. Sehingga akhirnya dapatlah diharapkan tumbuhnya kesadaran alami di kalangan masyarakat bahwa perilaku gemar membaca adalah perilaku yang mulia. Sehingga layak mendapat penghormatan yang tinggi dari semua kalangan di masyarakat kita.

 

Sebagaimana layaknya perbuatan yang mulia, individu yang melaksanakannya pun akan merasa bangga dan terhormat sekali untuk melakukannya. Tidak akan ada lagi hardikan dari seorang emak-emak misalnya kepada seorang anaknya yang sedang asik membaca dengan ucapan: “Asyik membaca saja kamu, sana pergi cuci piring di dapur, banyak lagi kerjaan rumah yang belum beres. Jangan malas-malasan saja duduk membaca di situ”.***

 

Banda Aceh, 5 Januari 2023 

Antara Proses dan Hasil

  Telah dimuat di harian Waspada edisi Jumat, 31 Juli 2026 Di setiap tahap kehidupan, pertanyaan ini hampir selalu muncul. Seorang mahasiswa...