Sabtu, 12 September 2026

Belajar dari PISA, Saatnya Aceh Memiliki Cermin Pendidikan Sendiri

Telah ditayangkan di harian Serambi Indonesia online pada hari Jumat, 11 September 2026

Hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2025 kembali mengundang perhatian kita. PISA bukan ujian kelulusan dan bukan pula kompetisi antarsiswa. PISA adalah asesmen internasional yang diselenggarakan OECD untuk melihat sejauh mana anak berusia sekitar 15 tahun mampu menggunakan pengetahuan dan keterampilan yang mereka pelajari untuk menghadapi persoalan kehidupan nyata.

PISA 2025 menempatkan sains sebagai bidang utama, dengan matematika dan membaca sebagai bidang lainnya. Untuk pertama kalinya, PISA juga mengukur kemampuan Learning in the Digital World, yakni kemampuan siswa membangun pengetahuan dan memecahkan masalah dengan menggunakan perangkat komputasional. Lebih dari 90 negara dan ekonomi mengikuti siklus PISA 2025.

Indonesia memperoleh skor 389 untuk sains, 365 untuk membaca dan 364 untuk matematika. Skor tersebut memang menunjukkan sedikit perbaikan pada sains dan membaca dibandingkan 2022, sementara matematika sedikit menurun. Namun perubahan tersebut belum cukup untuk menunjukkan adanya perubahan yang signifikan secara statistik. Bahkan, kesenjangan dengan rata-rata OECD masih cukup besar. Dalam sains, misalnya, rata-rata Indonesia 389 dibandingkan rata-rata OECD 482.

Tetapi bagi Aceh, ada pertanyaan yang lebih menarik. Di mana posisi anak-anak Aceh? Jawabannya ternyata tidak sederhana. PISA dirancang untuk menghasilkan gambaran kemampuan siswa Indonesia secara nasional. Aceh tidak mempunyai skor PISA tersendiri yang dapat digunakan untuk mengatakan bahwa kemampuan siswa Aceh berada pada angka tertentu.

Mungkin ada anak Aceh yang ikut menjadi bagian dari sampel PISA Indonesia. Namun kita tidak memiliki “rapor PISA Aceh” yang dapat digunakan untuk membandingkan Aceh dengan provinsi lain.

Bagi saya, ini bukan kekurangan yang perlu disesali. Justru di sinilah terdapat sebuah peluang.

PISA bukan sekadar angka

Selama ini pembicaraan tentang PISA sering berhenti pada pertanyaan: Indonesia berada di peringkat berapa? Padahal pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: apa yang sebenarnya mampu dilakukan anak setelah bertahun-tahun bersekolah?

Apakah ia mampu membaca sebuah informasi kemudian menemukan gagasan utamanya? Apakah ia mampu memahami tabel dan grafik? Apakah ia dapat menggunakan matematika untuk menyelesaikan persoalan sehari-hari? Apakah ia mampu menjelaskan mengapa suatu fenomena terjadi? Apakah ia dapat membedakan informasi yang masuk akal dengan informasi yang menyesatkan?

Dengan kata lain, PISA tidak terutama bertanya berapa banyak materi yang sudah dihafal anak, tetapi seberapa jauh pengetahuan itu dapat digunakan untuk berpikir dan mengambil keputusan. Inilah filosofi yang sesungguhnya sangat berharga bagi Aceh.

Aceh sebenarnya sudah memiliki banyak data

Aceh tidak kekurangan data pendidikan. BPS Aceh secara rutin menerbitkan Statistik Pendidikan Provinsi Aceh, dengan data yang bersumber antara lain dari BPS dan Dinas Pendidikan Aceh. Bahkan data satuan pendidikan, guru dan peserta didik tersedia menurut kabupaten/kota dan jenjang pendidikan.

Kita dapat mengetahui berapa jumlah sekolah, guru dan murid. Kita dapat mengetahui angka partisipasi sekolah. Kita dapat mengetahui kondisi sarana dan berbagai indikator pendidikan lainnya.

Namun ada pertanyaan yang lebih sulit dijawab: Apa yang sebenarnya bisa dilakukan anak-anak Aceh dengan pengetahuan yang mereka peroleh di sekolah?

Berapa banyak siswa SMP atau SMA yang mampu membaca grafik dengan benar? Berapa banyak yang mampu menyelesaikan persoalan matematika yang tidak persis sama dengan contoh gurunya? Berapa banyak yang mampu menggunakan konsep sains untuk menjelaskan persoalan lingkungan di sekitarnya?

Data tentang jumlah siswa tidak otomatis menjawab pertanyaan tersebut. Kita memiliki banyak data tentang input dan proses, tetapi masih membutuhkan sistem informasi yang lebih kuat tentang kompetensi dan kemampuan berpikir siswa.

Mengapa tidak membangun “PISA Aceh”?

Saya tidak bermaksud mengusulkan Aceh membuat salinan PISA. PISA adalah sistem internasional yang sangat kompleks dengan metodologi sampling, instrumen, skala pengukuran dan prosedur statistik yang ketat. Menirunya secara penuh tentu bukan pekerjaan sederhana.

Yang lebih realistis adalah mengadopsi filosofinya.

Aceh dapat mengembangkan suatu asesmen berkala terhadap anak usia tertentu, terutama sekitar usia 15 tahun, untuk memperoleh gambaran kemampuan mereka dalam tiga bidang utama: literasi membaca, literasi matematika dan literasi sains. Sebut saja, misalnya, Aceh Student Learning Assessment.

Tujuannya bukan mencari sekolah mana yang paling tinggi nilainya dan kemudian menghukum sekolah yang berada di bawahnya. Tujuannya adalah memperoleh peta kemampuan belajar anak Aceh.

Sampelnya pun tidak harus mengetes seluruh siswa. Dengan metode sampling yang tepat, sejumlah siswa yang mewakili kabupaten/kota, wilayah perkotaan dan perdesaan, sekolah umum dan kejuruan, serta karakteristik sosial ekonomi dapat memberikan informasi yang jauh lebih berguna.

Setiap tiga atau empat tahun, asesmen yang sama dapat dilakukan kembali.

Dengan demikian, Aceh tidak hanya mempunyai data: berapa jumlah siswa kita?, tetapi juga: apa yang mampu dilakukan siswa kita?

Soalnya harus berbicara tentang Aceh. Di sinilah sistem tersebut dapat menjadi lebih menarik. Tidak perlu semua soal berbicara tentang persoalan abstrak yang jauh dari kehidupan siswa. Anak Aceh dapat diberi persoalan tentang banjir, sampah, energi, air bersih, pesisir, pertanian, perkebunan, transportasi, kebencanaan atau perubahan lingkungan.

Misalnya dalam literasi matematika: Sebuah keluarga di Aceh menghabiskan sejumlah kilowatt-jam listrik setiap bulan. Jika sebagian kebutuhan listrik digantikan panel surya, berapa energi yang dapat dihemat dan apakah investasi tersebut layak?

Dalam literasi sains: Mengapa air sungai menjadi lebih keruh setelah hujan deras? Data kualitas air diberikan dan siswa diminta menjelaskan kemungkinan penyebabnya.

Dalam literasi membaca: Siswa diberikan dua informasi mengenai suatu persoalan lingkungan. Mereka diminta menentukan klaim mana yang lebih kuat berdasarkan data.

Tidak ada satu rumus yang langsung memberitahu jawaban. Anak harus membaca, memahami, menghitung, menalar, mengevaluasi dan menjelaskan. Itulah semangat PISA.

Dari asesmen menjadi sistem informasi pendidikan

Yang lebih penting, hasil asesmen jangan berhenti menjadi sebuah laporan tebal di kantor pemerintah. Kita dapat membangun dashboard kemampuan belajar Aceh.

Misalnya setiap tiga tahun kita mengetahui: kemampuan literasi membaca Aceh; kemampuan numerasi; kemampuan sains; kemampuan problem solving; kesenjangan antarkabupaten; perbedaan wilayah urban dan rural; kesenjangan antarkelompok sosial; serta perubahan kemampuan dari satu periode ke periode berikutnya.

Data tersebut kemudian dapat dipadukan dengan data pendidikan yang sudah dimiliki pemerintah. Dengan demikian kita mulai dapat menjawab pertanyaan kebijakan yang lebih penting: Apakah peningkatan jumlah guru diikuti peningkatan kemampuan siswa? Apakah program literasi benar-benar meningkatkan kemampuan membaca? Apakah digitalisasi sekolah menghasilkan kemampuan problem solving yang lebih baik? Kabupaten mana yang membutuhkan intervensi lebih besar? Sekolah seperti apa yang mampu menghasilkan siswa dengan kemampuan tinggi meskipun sumber dayanya terbatas?

Inilah nilai sebenarnya dari data pendidikan.

Jangan jadikan anak sebagai angka

Namun ada satu hal yang harus dijaga. Sistem semacam ini jangan berubah menjadi perlombaan ranking sekolah atau kabupaten. Jika itu terjadi, sekolah akan mengejar skor, guru mengajarkan soal, dan siswa dilatih menghadapi tes. Kita kembali ke persoalan yang sama. Tujuan akhirnya harus tetap: memperbaiki pembelajaran.

Jika hasil asesmen menunjukkan kemampuan membaca rendah, maka pertanyaannya bukan siapa yang harus disalahkan, tetapi bagaimana guru dapat memperbaiki pembelajaran membaca.

Jika numerasi rendah, kita mencari model pembelajaran matematika yang lebih baik. Jika kemampuan sains rendah, kita memperkuat pembelajaran berbasis penyelidikan dan persoalan nyata. Dengan demikian, asesmen menjadi cermin, bukan palu untuk menghukum.

Aceh membutuhkan keberanian untuk mengukur dirinya sendiri

Aceh selama ini mempunyai banyak alasan untuk membangun sistem pendidikan yang lebih baik. Kita memiliki sumber daya manusia, perguruan tinggi, guru, sekolah dan lembaga pemerintah yang dapat bekerja bersama.

Bahkan BPS Aceh sendiri telah mendorong penguatan literasi statistik di kalangan pelajar melalui program seperti Pojok Statistik dan kerja sama dengan sekolah serta Dinas Pendidikan.

Yang dibutuhkan sekarang adalah menghubungkan berbagai kekuatan tersebut.

Perguruan tinggi dapat membantu merancang instrumen dan metodologi. Dinas Pendidikan dapat menyediakan akses sekolah dan menggunakan hasilnya untuk kebijakan. BPS dapat memperkuat metodologi data dan analisis. Guru dapat membantu memastikan instrumen sesuai dengan realitas pembelajaran. Pemerintah Aceh dapat menggunakan hasilnya sebagai dasar intervensi.

Pada akhirnya, Aceh tidak perlu menunggu OECD untuk mengetahui bagaimana kemampuan anak-anaknya. PISA telah memberikan kita sebuah filosofi: pendidikan harus menghasilkan anak yang mampu menggunakan pengetahuannya untuk memahami dunia dan memecahkan persoalan.

Sekarang pertanyaannya adalah apakah kita berani membawa filosofi itu ke dalam konteks Aceh. Mungkin sudah waktunya Aceh memiliki cermin pendidikan sendiri. Bukan untuk mencari siapa yang paling tinggi. Bukan pula untuk mempermalukan siapa yang paling rendah.

Tetapi agar setiap beberapa tahun kita dapat melihat dengan jujur: apakah anak-anak Aceh semakin mampu membaca dunia, memahami persoalan, berpikir dengan data, menggunakan ilmu pengetahuan dan mengambil keputusan untuk masa depan mereka?

Jika jawabannya semakin baik, sesungguhnya kita tidak hanya sedang meningkatkan skor sebuah asesmen. Kita sedang meningkatkan kualitas manusia Aceh.*** (dandibachtiar@usk.ac.id)

Banda Aceh, 10 September 2026

Penulis: Dr. Ir. Dandi Bachtiar, M. Sc.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

RUU Pemilu Menuju Keadilan Berbangsa

Telah dimuat di harian Waspada edisi Rabu, 28 Oktober 2026 Pemilihan umum sering dipahami sebagai mekanisme demokrasi untuk memilih pemimpin...