Telah ditayangkan di harian Serambi Indonesia online pada hari Jumat, 11 September 2026
Hasil Programme for
International Student Assessment (PISA) 2025 kembali mengundang perhatian kita.
PISA bukan ujian kelulusan dan bukan pula kompetisi antarsiswa. PISA adalah
asesmen internasional yang diselenggarakan OECD untuk melihat sejauh mana anak
berusia sekitar 15 tahun mampu menggunakan pengetahuan dan keterampilan yang
mereka pelajari untuk menghadapi persoalan kehidupan nyata.
PISA 2025
menempatkan sains sebagai bidang utama, dengan matematika dan membaca sebagai
bidang lainnya. Untuk pertama kalinya, PISA juga mengukur kemampuan Learning
in the Digital World, yakni kemampuan siswa membangun pengetahuan dan
memecahkan masalah dengan menggunakan perangkat komputasional. Lebih dari 90
negara dan ekonomi mengikuti siklus PISA 2025.
Indonesia
memperoleh skor 389 untuk sains, 365 untuk membaca dan 364 untuk matematika.
Skor tersebut memang menunjukkan sedikit perbaikan pada sains dan membaca
dibandingkan 2022, sementara matematika sedikit menurun. Namun perubahan
tersebut belum cukup untuk menunjukkan adanya perubahan yang signifikan secara
statistik. Bahkan, kesenjangan dengan rata-rata OECD masih cukup besar. Dalam
sains, misalnya, rata-rata Indonesia 389 dibandingkan rata-rata OECD 482.
Tetapi bagi Aceh,
ada pertanyaan yang lebih menarik. Di
mana posisi anak-anak Aceh? Jawabannya ternyata tidak sederhana. PISA dirancang
untuk menghasilkan gambaran kemampuan siswa Indonesia secara nasional. Aceh
tidak mempunyai skor PISA tersendiri yang dapat digunakan untuk mengatakan
bahwa kemampuan siswa Aceh berada pada angka tertentu.
Mungkin ada anak
Aceh yang ikut menjadi bagian dari sampel PISA Indonesia. Namun kita tidak
memiliki “rapor PISA Aceh” yang dapat digunakan untuk membandingkan Aceh dengan
provinsi lain.
Bagi saya, ini
bukan kekurangan yang perlu disesali. Justru di sinilah terdapat sebuah
peluang.
PISA
bukan sekadar angka
Selama ini
pembicaraan tentang PISA sering berhenti pada pertanyaan: Indonesia berada di
peringkat berapa? Padahal pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: apa yang sebenarnya mampu dilakukan anak
setelah bertahun-tahun bersekolah?
Apakah ia mampu
membaca sebuah informasi kemudian menemukan gagasan utamanya? Apakah ia mampu
memahami tabel dan grafik? Apakah ia dapat menggunakan matematika untuk
menyelesaikan persoalan sehari-hari? Apakah ia mampu menjelaskan mengapa suatu
fenomena terjadi? Apakah ia dapat membedakan informasi yang masuk akal dengan
informasi yang menyesatkan?
Dengan kata lain,
PISA tidak terutama bertanya berapa banyak materi yang sudah dihafal anak,
tetapi seberapa jauh pengetahuan itu
dapat digunakan untuk berpikir dan mengambil keputusan. Inilah filosofi
yang sesungguhnya sangat berharga bagi Aceh.
Aceh
sebenarnya sudah memiliki banyak data
Aceh tidak
kekurangan data pendidikan. BPS Aceh secara rutin menerbitkan Statistik
Pendidikan Provinsi Aceh, dengan data yang bersumber antara lain dari BPS
dan Dinas Pendidikan Aceh. Bahkan data satuan pendidikan, guru dan peserta
didik tersedia menurut kabupaten/kota dan jenjang pendidikan.
Kita dapat
mengetahui berapa jumlah sekolah, guru dan murid. Kita dapat mengetahui angka
partisipasi sekolah. Kita dapat mengetahui kondisi sarana dan berbagai
indikator pendidikan lainnya.
Namun ada
pertanyaan yang lebih sulit dijawab: Apa
yang sebenarnya bisa dilakukan anak-anak Aceh dengan pengetahuan yang mereka
peroleh di sekolah?
Berapa banyak siswa
SMP atau SMA yang mampu membaca grafik dengan benar? Berapa banyak yang mampu
menyelesaikan persoalan matematika yang tidak persis sama dengan contoh
gurunya? Berapa banyak yang mampu menggunakan konsep sains untuk menjelaskan
persoalan lingkungan di sekitarnya?
Data tentang jumlah
siswa tidak otomatis menjawab pertanyaan tersebut. Kita memiliki banyak data
tentang input dan proses, tetapi
masih membutuhkan sistem informasi yang lebih kuat tentang kompetensi dan kemampuan berpikir siswa.
Mengapa
tidak membangun “PISA Aceh”?
Saya tidak
bermaksud mengusulkan Aceh membuat salinan PISA. PISA adalah sistem
internasional yang sangat kompleks dengan metodologi sampling, instrumen, skala
pengukuran dan prosedur statistik yang ketat. Menirunya secara penuh tentu
bukan pekerjaan sederhana.
Yang lebih
realistis adalah mengadopsi filosofinya.
Aceh dapat
mengembangkan suatu asesmen berkala terhadap anak usia tertentu, terutama
sekitar usia 15 tahun, untuk memperoleh gambaran kemampuan mereka dalam tiga
bidang utama: literasi membaca, literasi matematika dan literasi sains. Sebut
saja, misalnya, Aceh Student Learning
Assessment.
Tujuannya bukan
mencari sekolah mana yang paling tinggi nilainya dan kemudian menghukum sekolah
yang berada di bawahnya. Tujuannya adalah memperoleh peta kemampuan belajar anak Aceh.
Sampelnya pun tidak
harus mengetes seluruh siswa. Dengan metode sampling yang tepat, sejumlah siswa
yang mewakili kabupaten/kota, wilayah perkotaan dan perdesaan, sekolah umum dan
kejuruan, serta karakteristik sosial ekonomi dapat memberikan informasi yang
jauh lebih berguna.
Setiap tiga atau
empat tahun, asesmen yang sama dapat dilakukan kembali.
Dengan demikian,
Aceh tidak hanya mempunyai data: berapa jumlah siswa kita?, tetapi juga: apa yang mampu dilakukan siswa kita?
Soalnya harus berbicara tentang Aceh. Di sinilah sistem tersebut dapat menjadi
lebih menarik. Tidak perlu semua soal berbicara tentang persoalan abstrak yang
jauh dari kehidupan siswa. Anak Aceh dapat diberi persoalan tentang banjir,
sampah, energi, air bersih, pesisir, pertanian, perkebunan, transportasi,
kebencanaan atau perubahan lingkungan.
Misalnya dalam
literasi matematika: Sebuah keluarga di Aceh menghabiskan sejumlah kilowatt-jam
listrik setiap bulan. Jika sebagian kebutuhan listrik digantikan panel surya,
berapa energi yang dapat dihemat dan apakah investasi tersebut layak?
Dalam literasi
sains: Mengapa air sungai menjadi lebih keruh setelah hujan deras? Data
kualitas air diberikan dan siswa diminta menjelaskan kemungkinan penyebabnya.
Dalam literasi
membaca: Siswa diberikan dua informasi mengenai suatu persoalan lingkungan.
Mereka diminta menentukan klaim mana yang lebih kuat berdasarkan data.
Tidak ada satu
rumus yang langsung memberitahu jawaban. Anak harus membaca, memahami, menghitung, menalar, mengevaluasi dan menjelaskan.
Itulah semangat PISA.
Dari
asesmen menjadi sistem informasi pendidikan
Yang lebih penting,
hasil asesmen jangan berhenti menjadi sebuah laporan tebal di kantor
pemerintah. Kita dapat membangun dashboard
kemampuan belajar Aceh.
Misalnya setiap
tiga tahun kita mengetahui: kemampuan literasi membaca Aceh; kemampuan
numerasi; kemampuan sains; kemampuan problem solving; kesenjangan
antarkabupaten; perbedaan wilayah urban dan rural; kesenjangan antarkelompok
sosial; serta perubahan kemampuan dari satu periode ke periode berikutnya.
Data tersebut
kemudian dapat dipadukan dengan data pendidikan yang sudah dimiliki pemerintah.
Dengan demikian kita mulai dapat menjawab pertanyaan kebijakan yang lebih
penting: Apakah peningkatan jumlah guru diikuti peningkatan kemampuan siswa? Apakah
program literasi benar-benar meningkatkan kemampuan membaca? Apakah
digitalisasi sekolah menghasilkan kemampuan problem solving yang lebih baik? Kabupaten
mana yang membutuhkan intervensi lebih besar? Sekolah seperti apa yang mampu
menghasilkan siswa dengan kemampuan tinggi meskipun sumber dayanya terbatas?
Inilah nilai
sebenarnya dari data pendidikan.
Jangan
jadikan anak sebagai angka
Namun ada satu hal
yang harus dijaga. Sistem semacam ini jangan berubah menjadi perlombaan ranking
sekolah atau kabupaten. Jika itu terjadi, sekolah akan mengejar skor, guru
mengajarkan soal, dan siswa dilatih menghadapi tes. Kita kembali ke persoalan
yang sama. Tujuan akhirnya harus tetap: memperbaiki
pembelajaran.
Jika hasil asesmen
menunjukkan kemampuan membaca rendah, maka pertanyaannya bukan siapa yang harus
disalahkan, tetapi bagaimana guru dapat
memperbaiki pembelajaran membaca.
Jika numerasi
rendah, kita mencari model pembelajaran matematika yang lebih baik. Jika kemampuan
sains rendah, kita memperkuat pembelajaran berbasis penyelidikan dan persoalan
nyata. Dengan demikian, asesmen menjadi cermin, bukan palu untuk
menghukum.
Aceh
membutuhkan keberanian untuk mengukur dirinya sendiri
Aceh selama ini
mempunyai banyak alasan untuk membangun sistem pendidikan yang lebih baik. Kita
memiliki sumber daya manusia, perguruan tinggi, guru, sekolah dan lembaga
pemerintah yang dapat bekerja bersama.
Bahkan BPS Aceh
sendiri telah mendorong penguatan literasi statistik di kalangan pelajar
melalui program seperti Pojok Statistik dan kerja sama dengan sekolah serta
Dinas Pendidikan.
Yang dibutuhkan
sekarang adalah menghubungkan berbagai kekuatan tersebut.
Perguruan tinggi
dapat membantu merancang instrumen dan metodologi. Dinas Pendidikan dapat
menyediakan akses sekolah dan menggunakan hasilnya untuk kebijakan. BPS dapat
memperkuat metodologi data dan analisis. Guru dapat membantu memastikan
instrumen sesuai dengan realitas pembelajaran. Pemerintah Aceh dapat
menggunakan hasilnya sebagai dasar intervensi.
Pada akhirnya, Aceh
tidak perlu menunggu OECD untuk mengetahui bagaimana kemampuan anak-anaknya. PISA telah memberikan kita sebuah filosofi:
pendidikan harus menghasilkan anak yang mampu menggunakan pengetahuannya untuk
memahami dunia dan memecahkan persoalan.
Sekarang
pertanyaannya adalah apakah kita berani membawa filosofi itu ke dalam konteks
Aceh. Mungkin sudah waktunya Aceh memiliki cermin pendidikan sendiri. Bukan untuk mencari siapa yang paling
tinggi. Bukan pula untuk mempermalukan siapa yang paling rendah.
Tetapi agar setiap
beberapa tahun kita dapat melihat dengan jujur: apakah anak-anak Aceh semakin mampu membaca dunia, memahami persoalan,
berpikir dengan data, menggunakan ilmu pengetahuan dan mengambil keputusan
untuk masa depan mereka?
Jika jawabannya
semakin baik, sesungguhnya kita tidak hanya sedang meningkatkan skor sebuah
asesmen. Kita sedang meningkatkan kualitas manusia Aceh.***
(dandibachtiar@usk.ac.id)
Banda Aceh, 10
September 2026
Penulis: Dr. Ir.
Dandi Bachtiar, M. Sc.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar