Telah dimuat di harian Rakyat Aceh edisi Jumat, 19 September 2025
Dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara, ada satu hal sederhana yang kerap kali terabaikan,
padahal menjadi fondasi utama bagi lahirnya kebijakan yang adil dan bermanfaat.
Hal itu adalah akal sehat. Akal sehat atau common sense sesungguhnya
merupakan anugerah paling mendasar yang Allah berikan kepada manusia. Dengan
akal sehat, manusia mampu membedakan yang benar dari yang salah, yang
bermanfaat dari yang merugikan, yang patut dijalankan dari yang seharusnya
ditinggalkan. Tanpa akal sehat, keputusan politik bisa berubah menjadi
kebijakan yang merugikan rakyat, kebijakan ekonomi bisa menjadi alat
eksploitasi, bahkan hukum bisa diperalat untuk menjustifikasi
kesewenang-wenangan.
Dalam Islam, akal
sehat tidak pernah dipandang sebagai sesuatu yang terpisah dari iman. Justru
akal merupakan pintu masuk bagi keimanan itu sendiri. Banyak ayat Al-Qur’an
yang menyeru manusia dengan ungkapan “afala ta‘qilun” – tidakkah kamu
menggunakan akal? – sebagai dorongan untuk berpikir jernih. Rasulullah juga
bersabda: “Tidak ada agama bagi orang yang tidak berakal.” Hadis ini menegaskan
bahwa akal menjadi instrumen utama dalam memahami agama sekaligus mengatur
kehidupan. Karena itu, bila akal sehat dipakai dalam pengelolaan negara, maka
sesungguhnya ia sejalan dengan ajaran Islam yang menekankan kemaslahatan,
keadilan, amanah, dan musyawarah.
Pengelolaan negara
dengan paradigma akal sehat sesungguhnya sederhana. Ia berangkat dari logika
paling dasar: negara ada untuk rakyat, bukan rakyat yang ada untuk negara.
Kebijakan publik harus berangkat dari kebutuhan nyata, bukan sekadar dari
ambisi politik, kepentingan kelompok, atau pencitraan. Akal sehat mengajarkan
bahwa kesejahteraan rakyat—dalam bentuk terpenuhinya kebutuhan dasar seperti
pangan, pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, dan rasa aman—lebih penting
daripada proyek-proyek besar yang gemerlap di permukaan tetapi minim manfaat
bagi masyarakat kecil. Logika yang sama sesungguhnya telah lama diajarkan Islam
dalam konsep maslahah, yakni bahwa tujuan utama syariat adalah menjaga agama,
jiwa, akal, keturunan, dan harta manusia. Jika suatu kebijakan tidak membawa
maslahah, maka secara otomatis kebijakan itu kehilangan legitimasi moralnya.
Namun realitas
politik sering kali jauh dari akal sehat. Kita menyaksikan bagaimana anggaran
negara yang seharusnya digunakan untuk memperbaiki layanan dasar justru
dihamburkan pada hal-hal yang kurang prioritas. Kita melihat bagaimana
birokrasi yang seharusnya melayani rakyat malah menjadi penghalang. Kita juga
melihat bagaimana jabatan publik tidak selalu diisi oleh orang-orang yang
kompeten, tetapi lebih sering dipengaruhi oleh kedekatan politik atau
kepentingan kelompok. Padahal akal sehat mengajarkan bahwa jabatan adalah
amanah yang hanya pantas dipegang oleh mereka yang mampu dan layak. Dalam Al-Qur’an
ditegaskan: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang
berhak menerimanya...” (QS. An-Nisa’: 58). Ayat ini sejalan dengan prinsip
meritokrasi modern yang menempatkan kompetensi di atas segalanya.
Lebih jauh, akal
sehat juga menuntut efisiensi dan menolak pemborosan. Kita bisa melihat,
misalnya, perdebatan tentang subsidi energi. Akal sehat mengatakan bahwa
subsidi seharusnya dinikmati oleh rakyat kecil yang membutuhkan, bukan oleh
mereka yang sudah mampu mengendarai mobil mewah. Islam pun secara tegas
melarang israf atau pemborosan. “Sesungguhnya orang-orang yang boros itu adalah
saudara-saudara setan” (QS. Al-Isra’: 27). Dengan kata lain, kebijakan yang
memboroskan uang rakyat untuk sesuatu yang tidak penting sama saja dengan menyelisihi
prinsip akal sehat sekaligus melanggar ajaran agama.
Contoh lain adalah
pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Dari perspektif akal sehat, pertanyaan yang
perlu diajukan bukan semata-mata apakah proyek itu megah atau modern, melainkan
apakah ia benar-benar prioritas dibanding kebutuhan rakyat di daerah
tertinggal, di sekolah-sekolah yang atapnya bocor, atau di rumah sakit yang
kekurangan tenaga medis. Islam mengajarkan adanya tingkatan kebutuhan:
dharuriyyat (mendasar), hajiyyat (penunjang), dan tahsiniyyat (pelengkap). Akal
sehat pun sejalan dengan prinsip itu. Maka, pembangunan yang mengorbankan
kebutuhan dharuriyyat demi tahsiniyyat jelas bertentangan dengan logika yang
lurus maupun ajaran agama.
Selain soal
prioritas, akal sehat juga menuntut keterbukaan dan transparansi. Rakyat berhak
tahu bagaimana uang pajak mereka dikelola. Tanpa keterbukaan, kebijakan negara
rawan diselewengkan. Islam menekankan prinsip amanah dan hisab
(pertanggungjawaban). Seorang pemimpin, kata Rasulullah, adalah penggembala dan
akan dimintai pertanggungjawaban atas gembalaannya. Maka transparansi bukan
hanya tuntutan demokrasi modern, melainkan juga perintah moral dalam Islam.
Meski demikian,
mengimplementasikan paradigma akal sehat dalam pengelolaan negara tidaklah
mudah. Ada tantangan besar berupa dominasi kepentingan politik dan ekonomi yang
kerap menyingkirkan logika sederhana. Ada pula paradoks kebijakan, di mana
sesuatu yang tampak rasional di atas kertas justru tidak masuk akal ketika
diterapkan di lapangan. Birokrasi yang rumit juga sering membuat solusi
sederhana sulit diwujudkan. Semua ini menunjukkan bahwa akal sehat memang bukan
sekadar teori, tetapi membutuhkan keberanian moral untuk diterapkan.
Indonesia hari ini
menghadapi dilema besar. Di satu sisi, kita membutuhkan percepatan pembangunan
agar tidak tertinggal dari bangsa lain. Di sisi lain, kita sering kali terjebak
dalam cara-cara yang justru bertentangan dengan akal sehat: pembangunan yang
tidak berpihak pada rakyat kecil, birokrasi yang lamban, korupsi yang
merajalela, dan kebijakan yang lebih menguntungkan elite daripada masyarakat
luas. Bila ditimbang dengan paradigma akal sehat, banyak keputusan negara akan
tampak ganjil. Namun jika ditimbang dengan prinsip Islam, ganjilnya lebih nyata
lagi, sebab ia bukan hanya bertentangan dengan logika, melainkan juga dengan
ajaran agama yang menuntut keadilan dan kemaslahatan.
Paradigma akal
sehat sejatinya bisa menjadi jembatan antara tuntutan moral agama dan kebutuhan
praktis politik modern. Ia sederhana, mudah dipahami, dan tidak bias terhadap
ideologi tertentu. Justru karena kesederhanaannya itulah ia kerap ditinggalkan.
Padahal, negara yang dikelola dengan akal sehat akan lebih mudah dipercaya
rakyat, lebih efisien dalam mengelola anggaran, dan lebih adil dalam mendistribusikan
manfaat.
Di titik ini kita
bisa melihat betapa akal sehat sesungguhnya bukan sekadar nalar praktis,
melainkan juga bagian dari fitrah manusia. Islam menyebutnya al-fitrah
al-salimah, yakni kecenderungan alami untuk memilih yang benar dan meninggalkan
yang batil. Ketika pemimpin menggunakan akal sehat dalam memutuskan kebijakan,
ia sejatinya sedang meneguhkan fitrahnya sebagai khalifah di muka bumi.
Sebaliknya, ketika akal sehat ditinggalkan, yang muncul adalah kezaliman,
kesewenang-wenangan, dan penderitaan rakyat.
Akal sehat
mengajarkan bahwa tidak ada gunanya membangun gedung tinggi bila rakyat masih
kelaparan. Akal sehat menuntut agar pejabat publik lebih sibuk mengurusi
drainase kota daripada menambah atribut protokoler. Akal sehat menolak utang
besar untuk proyek prestisius yang tidak jelas manfaatnya. Akal sehat
menegaskan bahwa pejabat yang berintegritas lebih berharga daripada yang pandai
pencitraan. Semua itu, dalam perspektif Islam, tidak lain adalah bentuk nyata
dari keadilan, efisiensi, amanah, dan musyawarah—empat prinsip utama yang
menjadi landasan kepemimpinan.
Menutup refleksi
ini, kita perlu menegaskan bahwa mengelola negara dengan paradigma akal sehat
bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan. Tanpa akal sehat, negara bisa terjebak
dalam paradoks kebijakan yang membingungkan rakyat. Tanpa akal sehat, negara
bisa menjadi alat kepentingan kelompok kecil. Dan tanpa akal sehat, negara bisa
kehilangan legitimasi moralnya di mata rakyat maupun di hadapan Allah.
Karena itu, mengembalikan
akal sehat dalam tata kelola negara berarti mengembalikan negara kepada tujuan
aslinya: menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan kemaslahatan bagi seluruh
rakyat. Inilah amanah ilahi yang harus diemban oleh setiap pemimpin. Dan inilah
pula jembatan yang menghubungkan prinsip rasionalitas sederhana dengan ajaran
Islam yang luhur. Bila akal sehat ditegakkan, maka negara akan kokoh, rakyat
akan percaya, dan masa depan akan lebih terang.***
Banda Aceh, 17 September 2025

Tidak ada komentar:
Posting Komentar