Jumat, 19 September 2025

Paradigma Akal Sehat dalam Mengelola Negara


Telah dimuat di harian Rakyat Aceh edisi Jumat, 19 September 2025

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, ada satu hal sederhana yang kerap kali terabaikan, padahal menjadi fondasi utama bagi lahirnya kebijakan yang adil dan bermanfaat. Hal itu adalah akal sehat. Akal sehat atau common sense sesungguhnya merupakan anugerah paling mendasar yang Allah berikan kepada manusia. Dengan akal sehat, manusia mampu membedakan yang benar dari yang salah, yang bermanfaat dari yang merugikan, yang patut dijalankan dari yang seharusnya ditinggalkan. Tanpa akal sehat, keputusan politik bisa berubah menjadi kebijakan yang merugikan rakyat, kebijakan ekonomi bisa menjadi alat eksploitasi, bahkan hukum bisa diperalat untuk menjustifikasi kesewenang-wenangan.

Dalam Islam, akal sehat tidak pernah dipandang sebagai sesuatu yang terpisah dari iman. Justru akal merupakan pintu masuk bagi keimanan itu sendiri. Banyak ayat Al-Qur’an yang menyeru manusia dengan ungkapan “afala ta‘qilun” – tidakkah kamu menggunakan akal? – sebagai dorongan untuk berpikir jernih. Rasulullah juga bersabda: “Tidak ada agama bagi orang yang tidak berakal.” Hadis ini menegaskan bahwa akal menjadi instrumen utama dalam memahami agama sekaligus mengatur kehidupan. Karena itu, bila akal sehat dipakai dalam pengelolaan negara, maka sesungguhnya ia sejalan dengan ajaran Islam yang menekankan kemaslahatan, keadilan, amanah, dan musyawarah.

Pengelolaan negara dengan paradigma akal sehat sesungguhnya sederhana. Ia berangkat dari logika paling dasar: negara ada untuk rakyat, bukan rakyat yang ada untuk negara. Kebijakan publik harus berangkat dari kebutuhan nyata, bukan sekadar dari ambisi politik, kepentingan kelompok, atau pencitraan. Akal sehat mengajarkan bahwa kesejahteraan rakyat—dalam bentuk terpenuhinya kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, dan rasa aman—lebih penting daripada proyek-proyek besar yang gemerlap di permukaan tetapi minim manfaat bagi masyarakat kecil. Logika yang sama sesungguhnya telah lama diajarkan Islam dalam konsep maslahah, yakni bahwa tujuan utama syariat adalah menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta manusia. Jika suatu kebijakan tidak membawa maslahah, maka secara otomatis kebijakan itu kehilangan legitimasi moralnya.

Namun realitas politik sering kali jauh dari akal sehat. Kita menyaksikan bagaimana anggaran negara yang seharusnya digunakan untuk memperbaiki layanan dasar justru dihamburkan pada hal-hal yang kurang prioritas. Kita melihat bagaimana birokrasi yang seharusnya melayani rakyat malah menjadi penghalang. Kita juga melihat bagaimana jabatan publik tidak selalu diisi oleh orang-orang yang kompeten, tetapi lebih sering dipengaruhi oleh kedekatan politik atau kepentingan kelompok. Padahal akal sehat mengajarkan bahwa jabatan adalah amanah yang hanya pantas dipegang oleh mereka yang mampu dan layak. Dalam Al-Qur’an ditegaskan: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya...” (QS. An-Nisa’: 58). Ayat ini sejalan dengan prinsip meritokrasi modern yang menempatkan kompetensi di atas segalanya.

Lebih jauh, akal sehat juga menuntut efisiensi dan menolak pemborosan. Kita bisa melihat, misalnya, perdebatan tentang subsidi energi. Akal sehat mengatakan bahwa subsidi seharusnya dinikmati oleh rakyat kecil yang membutuhkan, bukan oleh mereka yang sudah mampu mengendarai mobil mewah. Islam pun secara tegas melarang israf atau pemborosan. “Sesungguhnya orang-orang yang boros itu adalah saudara-saudara setan” (QS. Al-Isra’: 27). Dengan kata lain, kebijakan yang memboroskan uang rakyat untuk sesuatu yang tidak penting sama saja dengan menyelisihi prinsip akal sehat sekaligus melanggar ajaran agama.

Contoh lain adalah pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Dari perspektif akal sehat, pertanyaan yang perlu diajukan bukan semata-mata apakah proyek itu megah atau modern, melainkan apakah ia benar-benar prioritas dibanding kebutuhan rakyat di daerah tertinggal, di sekolah-sekolah yang atapnya bocor, atau di rumah sakit yang kekurangan tenaga medis. Islam mengajarkan adanya tingkatan kebutuhan: dharuriyyat (mendasar), hajiyyat (penunjang), dan tahsiniyyat (pelengkap). Akal sehat pun sejalan dengan prinsip itu. Maka, pembangunan yang mengorbankan kebutuhan dharuriyyat demi tahsiniyyat jelas bertentangan dengan logika yang lurus maupun ajaran agama.

Selain soal prioritas, akal sehat juga menuntut keterbukaan dan transparansi. Rakyat berhak tahu bagaimana uang pajak mereka dikelola. Tanpa keterbukaan, kebijakan negara rawan diselewengkan. Islam menekankan prinsip amanah dan hisab (pertanggungjawaban). Seorang pemimpin, kata Rasulullah, adalah penggembala dan akan dimintai pertanggungjawaban atas gembalaannya. Maka transparansi bukan hanya tuntutan demokrasi modern, melainkan juga perintah moral dalam Islam.

Meski demikian, mengimplementasikan paradigma akal sehat dalam pengelolaan negara tidaklah mudah. Ada tantangan besar berupa dominasi kepentingan politik dan ekonomi yang kerap menyingkirkan logika sederhana. Ada pula paradoks kebijakan, di mana sesuatu yang tampak rasional di atas kertas justru tidak masuk akal ketika diterapkan di lapangan. Birokrasi yang rumit juga sering membuat solusi sederhana sulit diwujudkan. Semua ini menunjukkan bahwa akal sehat memang bukan sekadar teori, tetapi membutuhkan keberanian moral untuk diterapkan.

Indonesia hari ini menghadapi dilema besar. Di satu sisi, kita membutuhkan percepatan pembangunan agar tidak tertinggal dari bangsa lain. Di sisi lain, kita sering kali terjebak dalam cara-cara yang justru bertentangan dengan akal sehat: pembangunan yang tidak berpihak pada rakyat kecil, birokrasi yang lamban, korupsi yang merajalela, dan kebijakan yang lebih menguntungkan elite daripada masyarakat luas. Bila ditimbang dengan paradigma akal sehat, banyak keputusan negara akan tampak ganjil. Namun jika ditimbang dengan prinsip Islam, ganjilnya lebih nyata lagi, sebab ia bukan hanya bertentangan dengan logika, melainkan juga dengan ajaran agama yang menuntut keadilan dan kemaslahatan.

Paradigma akal sehat sejatinya bisa menjadi jembatan antara tuntutan moral agama dan kebutuhan praktis politik modern. Ia sederhana, mudah dipahami, dan tidak bias terhadap ideologi tertentu. Justru karena kesederhanaannya itulah ia kerap ditinggalkan. Padahal, negara yang dikelola dengan akal sehat akan lebih mudah dipercaya rakyat, lebih efisien dalam mengelola anggaran, dan lebih adil dalam mendistribusikan manfaat.

Di titik ini kita bisa melihat betapa akal sehat sesungguhnya bukan sekadar nalar praktis, melainkan juga bagian dari fitrah manusia. Islam menyebutnya al-fitrah al-salimah, yakni kecenderungan alami untuk memilih yang benar dan meninggalkan yang batil. Ketika pemimpin menggunakan akal sehat dalam memutuskan kebijakan, ia sejatinya sedang meneguhkan fitrahnya sebagai khalifah di muka bumi. Sebaliknya, ketika akal sehat ditinggalkan, yang muncul adalah kezaliman, kesewenang-wenangan, dan penderitaan rakyat.

Akal sehat mengajarkan bahwa tidak ada gunanya membangun gedung tinggi bila rakyat masih kelaparan. Akal sehat menuntut agar pejabat publik lebih sibuk mengurusi drainase kota daripada menambah atribut protokoler. Akal sehat menolak utang besar untuk proyek prestisius yang tidak jelas manfaatnya. Akal sehat menegaskan bahwa pejabat yang berintegritas lebih berharga daripada yang pandai pencitraan. Semua itu, dalam perspektif Islam, tidak lain adalah bentuk nyata dari keadilan, efisiensi, amanah, dan musyawarah—empat prinsip utama yang menjadi landasan kepemimpinan.

Menutup refleksi ini, kita perlu menegaskan bahwa mengelola negara dengan paradigma akal sehat bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan. Tanpa akal sehat, negara bisa terjebak dalam paradoks kebijakan yang membingungkan rakyat. Tanpa akal sehat, negara bisa menjadi alat kepentingan kelompok kecil. Dan tanpa akal sehat, negara bisa kehilangan legitimasi moralnya di mata rakyat maupun di hadapan Allah.

Karena itu, mengembalikan akal sehat dalam tata kelola negara berarti mengembalikan negara kepada tujuan aslinya: menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan kemaslahatan bagi seluruh rakyat. Inilah amanah ilahi yang harus diemban oleh setiap pemimpin. Dan inilah pula jembatan yang menghubungkan prinsip rasionalitas sederhana dengan ajaran Islam yang luhur. Bila akal sehat ditegakkan, maka negara akan kokoh, rakyat akan percaya, dan masa depan akan lebih terang.***

Banda Aceh, 17 September 2025

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Keberkahan Jual Beli Dalam Islam

Telah dimuat di harian Rakyat Aceh edisi Jumat, 21 November 2025 Beberapa waktu lalu, saya berbincang dengan seorang pedagang kecil di sebua...