Rabu, 12 Agustus 2026

Arah Universitas Republik Indonesia

Telah dimuat di harian Waspada edisi Rabu, 12 Agustus 2026

Setiap zaman memiliki simbol kemajuannya. Pada masa revolusi industri, kemajuan diukur dari pabrik yang berdiri dan rel kereta yang membentang. Pada era pembangunan modern, kemajuan diidentikkan dengan bendungan, pelabuhan, bandar udara, dan jalan tol. Kini, ketika Presiden Prabowo Subianto menggagas pendirian Universitas Republik Indonesia (URI), muncul kesan bahwa negara mulai memandang pendidikan tinggi sebagai infrastruktur strategis bagi masa depan bangsa.

Gagasan tersebut patut diapresiasi. Tidak banyak negara berkembang yang berani menempatkan pendidikan tinggi sebagai agenda pembangunan nasional. Di tengah persaingan global yang semakin ditentukan oleh penguasaan ilmu pengetahuan, kecerdasan buatan, bioteknologi, material maju, hingga teknologi pertahanan, Indonesia memang membutuhkan lompatan besar. Dalam konteks itu, URI dapat dipahami sebagai simbol tekad negara untuk memperkuat fondasi sumber daya manusia.

Namun, justru karena arti pentingnya, publik perlu mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar. Apakah Indonesia sedang membangun sebuah universitas baru, atau sedang membangun cara baru dalam memandang ilmu pengetahuan?

Pertanyaan tersebut mungkin terdengar filosofis. Akan tetapi, sejarah menunjukkan bahwa universitas tidak pernah lahir hanya karena keputusan politik atau kemampuan fiskal negara. Gedung dapat dibangun dalam hitungan tahun. Laboratorium dapat dilengkapi dengan teknologi paling mutakhir. Profesor terbaik bahkan dapat direkrut dari berbagai negara. Namun, tidak satu pun dari semua itu secara otomatis melahirkan universitas besar.

Universitas sesungguhnya dibangun oleh sesuatu yang tidak tampak: tradisi intelektual. Ia tumbuh dari kebebasan berpikir, keberanian mempertanyakan kemapanan, integritas akademik, penghargaan terhadap penelitian, serta budaya ilmiah yang dipelihara secara konsisten lintas generasi. Karena itu, membangun universitas lebih menyerupai menanam hutan daripada mendirikan gedung. Pohonnya dapat ditanam hari ini, tetapi kerimbunannya baru dinikmati puluhan tahun kemudian.

Gagasan tersebut mengingatkan pada pemikiran Wilhelm von Humboldt pada awal abad ke-19 ketika merancang Universitas Berlin. Bagi Humboldt, universitas bukanlah lembaga yang sekadar mengajarkan pengetahuan yang telah selesai, melainkan ruang tempat penelitian dan pembelajaran berlangsung secara bersamaan (Einheit von Forschung und Lehre). Dosen dan mahasiswa sama-sama menjadi pencari kebenaran, bukan sekadar penyampai dan penerima informasi. Dari sinilah lahir konsep universitas riset modern yang kemudian diadopsi hampir seluruh dunia (Rüegg, 2004).

Di sinilah URI menjadi lebih dari sekadar proyek pendidikan. Ia merupakan ujian atas cara negara memandang ilmu pengetahuan.

Selama beberapa dekade terakhir, pembangunan pendidikan tinggi Indonesia berlangsung melalui pendekatan yang bertahap. Perguruan tinggi negeri diperluas ke berbagai daerah, jumlah dosen bergelar doktor meningkat, publikasi internasional bertambah, dan kolaborasi riset mulai berkembang. Meskipun demikian, berbagai persoalan mendasar belum sepenuhnya teratasi. Pendanaan riset masih terbatas, beban administratif dosen terus meningkat, hubungan universitas dengan industri belum optimal, dan inovasi yang lahir di kampus belum banyak bertransformasi menjadi kekuatan ekonomi nasional.

Dalam situasi seperti itu, muncul pertanyaan yang layak direnungkan. Apakah persoalan pendidikan tinggi Indonesia sesungguhnya terletak pada kurangnya universitas, atau pada belum terbentuknya ekosistem ilmu pengetahuan yang kuat?

Pertanyaan ini penting karena akan menentukan arah kebijakan. Jika masalah utamanya adalah kelembagaan, maka membangun universitas baru dapat menjadi jawaban. Akan tetapi, jika persoalan mendasarnya adalah budaya riset, tata kelola, pendanaan, dan kolaborasi, maka pembangunan institusi baru hanyalah sebagian kecil dari solusi yang dibutuhkan.

Di berbagai negara, tidak ada satu resep tunggal untuk membangun universitas unggul. Amerika Serikat memiliki banyak universitas yang tumbuh melalui kompetisi dan otonomi yang kuat. Jerman mengembangkan jejaring universitas riset yang didukung pendanaan berkelanjutan. Singapura membangun institusi unggul melalui investasi besar yang disertai tata kelola yang ketat dan kolaborasi internasional. Masing-masing memilih jalan yang berbeda, tetapi semuanya memiliki satu kesamaan: mereka membangun ekosistem ilmu pengetahuan, bukan sekadar kampus baru.

Indonesia pun perlu menentukan jalan yang ingin ditempuh. Apakah URI akan menjadi sebuah champion institution yang diharapkan menjadi lokomotif kemajuan nasional? Ataukah ia akan berfungsi sebagai simpul yang memperkuat seluruh jaringan pendidikan tinggi Indonesia? Perbedaan kedua pendekatan tersebut bukan hanya soal desain kelembagaan, melainkan juga menyangkut filosofi pembangunan.

Apabila URI berkembang sebagai institusi yang berdiri sendiri dengan sumber daya yang jauh melampaui perguruan tinggi lain, maka risiko kesenjangan antarkampus akan semakin besar. Dosen terbaik dapat terkonsentrasi pada satu institusi, pendanaan riset menjadi tidak seimbang, dan kampus-kampus daerah berpotensi kehilangan daya saingnya. Sebaliknya, jika URI dirancang sebagai pusat kolaborasi nasional yang membuka akses laboratorium, mengembangkan riset bersama, membina perguruan tinggi di berbagai wilayah, dan menjadi simpul pertukaran pengetahuan, maka keberadaannya justru akan memperkuat keseluruhan sistem.

Di titik inilah ukuran keberhasilan URI tidak lagi ditentukan oleh kemegahan kampusnya, melainkan oleh dampaknya terhadap ekosistem pendidikan tinggi nasional.

Lebih jauh lagi, URI seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki persoalan yang selama ini membayangi kehidupan akademik Indonesia. Sudah terlalu lama dosen dihadapkan pada tumpukan administrasi yang mengurangi waktu untuk meneliti. Sudah terlalu lama hasil penelitian berhenti di rak perpustakaan tanpa menjelma menjadi inovasi yang dimanfaatkan masyarakat maupun industri. Sudah terlalu lama kolaborasi antarkampus berjalan sporadis dan bergantung pada inisiatif individu.

Jika URI benar-benar ingin menjadi tonggak baru, maka perubahan itu harus dimulai dari cara negara memperlakukan ilmu pengetahuan. Investasi terbesar bukan hanya pada beton dan baja, tetapi juga pada manusia, riset, kebebasan akademik, dan kesinambungan pendanaan. Sebab universitas kelas dunia tidak lahir dari proyek lima tahunan, melainkan dari komitmen jangka panjang yang melampaui pergantian pemerintahan.

Pada dekade 1960-an, Clark Kerr dalam The Uses of the University menggambarkan universitas modern sebagai multiversity—sebuah institusi yang melayani banyak kepentingan sekaligus: pendidikan, penelitian, industri, pemerintah, dan masyarakat. Tantangannya bukan sekadar memperbanyak fungsi, tetapi menjaga agar pencarian kebenaran ilmiah tetap menjadi inti dari seluruh aktivitas tersebut. Universitas yang kehilangan inti itu dapat tumbuh semakin besar secara fisik, tetapi belum tentu semakin besar secara intelektual.

Pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukanlah nama sebuah universitas. Yang dipertaruhkan adalah arah pembangunan bangsa. Negara yang ingin menjadi kekuatan ekonomi tidak cukup hanya membangun kawasan industri. Negara yang ingin menjadi pemimpin teknologi tidak cukup hanya membangun pusat inovasi. Pada akhirnya, semua itu bergantung pada kualitas universitas sebagai tempat lahirnya gagasan, pengetahuan, dan manusia-manusia yang akan menggerakkan perubahan.

Karena itu, pertanyaan "ke mana arah Universitas Republik Indonesia?" sesungguhnya mengandung pertanyaan yang jauh lebih besar: ke mana Indonesia hendak membawa masa depan ilmu pengetahuannya?

Sejarah tidak akan terlalu lama mengingat siapa yang pertama kali meresmikan sebuah universitas. Sejarah lebih memilih mengingat universitas yang melahirkan penemuan, membentuk pemimpin, memperkuat demokrasi, dan mengubah wajah peradaban. Jika URI mampu menjadi titik awal perubahan cara negara membangun ilmu pengetahuan (bukan sekadar membangun kampus) maka ia akan menjadi warisan yang melampaui satu periode pemerintahan. Namun jika yang dibangun hanya institusinya, sementara ekosistem ilmu pengetahuan tetap berjalan seperti sebelumnya, maka yang lahir hanyalah sebuah nama baru di antara ratusan nama lama.

Pada akhirnya, universitas memang tidak dibangun dengan logika proyek. Ia dibangun dengan logika peradaban. Dan peradaban selalu diukur bukan dari seberapa cepat ia didirikan, melainkan dari seberapa lama ia mampu menerangi bangsanya.***

Banda Aceh, 1 Agustus 2026


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arah Universitas Republik Indonesia

Telah dimuat di harian Waspada edisi Rabu, 12 Agustus 2026 Setiap zaman memiliki simbol kemajuannya. Pada masa revolusi industri, kemajuan d...