Telah dimuat di harian Waspada edisi Rabu, 12 Agustus 2026
Setiap zaman
memiliki simbol kemajuannya. Pada masa revolusi industri, kemajuan diukur dari
pabrik yang berdiri dan rel kereta yang membentang. Pada era pembangunan
modern, kemajuan diidentikkan dengan bendungan, pelabuhan, bandar udara, dan
jalan tol. Kini, ketika Presiden Prabowo Subianto menggagas pendirian
Universitas Republik Indonesia (URI), muncul kesan bahwa negara mulai memandang
pendidikan tinggi sebagai infrastruktur strategis bagi masa depan bangsa.
Gagasan tersebut
patut diapresiasi. Tidak banyak negara berkembang yang berani menempatkan
pendidikan tinggi sebagai agenda pembangunan nasional. Di tengah persaingan
global yang semakin ditentukan oleh penguasaan ilmu pengetahuan, kecerdasan
buatan, bioteknologi, material maju, hingga teknologi pertahanan, Indonesia
memang membutuhkan lompatan besar. Dalam konteks itu, URI dapat dipahami
sebagai simbol tekad negara untuk memperkuat fondasi sumber daya manusia.
Namun, justru
karena arti pentingnya, publik perlu mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar.
Apakah Indonesia sedang membangun sebuah universitas baru, atau sedang
membangun cara baru dalam memandang ilmu pengetahuan?
Pertanyaan tersebut
mungkin terdengar filosofis. Akan tetapi, sejarah menunjukkan bahwa universitas
tidak pernah lahir hanya karena keputusan politik atau kemampuan fiskal negara.
Gedung dapat dibangun dalam hitungan tahun. Laboratorium dapat dilengkapi
dengan teknologi paling mutakhir. Profesor terbaik bahkan dapat direkrut dari
berbagai negara. Namun, tidak satu pun dari semua itu secara otomatis
melahirkan universitas besar.
Universitas
sesungguhnya dibangun oleh sesuatu yang tidak tampak: tradisi intelektual. Ia
tumbuh dari kebebasan berpikir, keberanian mempertanyakan kemapanan, integritas
akademik, penghargaan terhadap penelitian, serta budaya ilmiah yang dipelihara
secara konsisten lintas generasi. Karena itu, membangun universitas lebih
menyerupai menanam hutan daripada mendirikan gedung. Pohonnya dapat ditanam
hari ini, tetapi kerimbunannya baru dinikmati puluhan tahun kemudian.
Gagasan
tersebut mengingatkan pada pemikiran Wilhelm von Humboldt pada awal abad ke-19
ketika merancang Universitas Berlin. Bagi Humboldt, universitas bukanlah
lembaga yang sekadar mengajarkan pengetahuan yang telah selesai, melainkan
ruang tempat penelitian dan pembelajaran berlangsung secara bersamaan (Einheit
von Forschung und Lehre). Dosen dan mahasiswa sama-sama menjadi pencari
kebenaran, bukan sekadar penyampai dan penerima informasi. Dari sinilah lahir
konsep universitas riset modern yang kemudian diadopsi hampir seluruh dunia
(Rüegg, 2004).
Di sinilah URI
menjadi lebih dari sekadar proyek pendidikan. Ia merupakan ujian atas cara
negara memandang ilmu pengetahuan.
Selama beberapa
dekade terakhir, pembangunan pendidikan tinggi Indonesia berlangsung melalui
pendekatan yang bertahap. Perguruan tinggi negeri diperluas ke berbagai daerah,
jumlah dosen bergelar doktor meningkat, publikasi internasional bertambah, dan
kolaborasi riset mulai berkembang. Meskipun demikian, berbagai persoalan
mendasar belum sepenuhnya teratasi. Pendanaan riset masih terbatas, beban
administratif dosen terus meningkat, hubungan universitas dengan industri belum
optimal, dan inovasi yang lahir di kampus belum banyak bertransformasi menjadi
kekuatan ekonomi nasional.
Dalam situasi
seperti itu, muncul pertanyaan yang layak direnungkan. Apakah persoalan
pendidikan tinggi Indonesia sesungguhnya terletak pada kurangnya universitas,
atau pada belum terbentuknya ekosistem ilmu pengetahuan yang kuat?
Pertanyaan ini
penting karena akan menentukan arah kebijakan. Jika masalah utamanya adalah
kelembagaan, maka membangun universitas baru dapat menjadi jawaban. Akan
tetapi, jika persoalan mendasarnya adalah budaya riset, tata kelola, pendanaan,
dan kolaborasi, maka pembangunan institusi baru hanyalah sebagian kecil dari
solusi yang dibutuhkan.
Di berbagai negara,
tidak ada satu resep tunggal untuk membangun universitas unggul. Amerika
Serikat memiliki banyak universitas yang tumbuh melalui kompetisi dan otonomi
yang kuat. Jerman mengembangkan jejaring universitas riset yang didukung pendanaan
berkelanjutan. Singapura membangun institusi unggul melalui investasi besar
yang disertai tata kelola yang ketat dan kolaborasi internasional.
Masing-masing memilih jalan yang berbeda, tetapi semuanya memiliki satu
kesamaan: mereka membangun ekosistem ilmu pengetahuan, bukan sekadar kampus
baru.
Indonesia pun perlu
menentukan jalan yang ingin ditempuh. Apakah URI akan menjadi sebuah champion
institution yang diharapkan menjadi lokomotif kemajuan nasional? Ataukah ia
akan berfungsi sebagai simpul yang memperkuat seluruh jaringan pendidikan
tinggi Indonesia? Perbedaan kedua pendekatan tersebut bukan hanya soal desain
kelembagaan, melainkan juga menyangkut filosofi pembangunan.
Apabila URI
berkembang sebagai institusi yang berdiri sendiri dengan sumber daya yang jauh
melampaui perguruan tinggi lain, maka risiko kesenjangan antarkampus akan
semakin besar. Dosen terbaik dapat terkonsentrasi pada satu institusi,
pendanaan riset menjadi tidak seimbang, dan kampus-kampus daerah berpotensi
kehilangan daya saingnya. Sebaliknya, jika URI dirancang sebagai pusat
kolaborasi nasional yang membuka akses laboratorium, mengembangkan riset
bersama, membina perguruan tinggi di berbagai wilayah, dan menjadi simpul
pertukaran pengetahuan, maka keberadaannya justru akan memperkuat keseluruhan
sistem.
Di titik inilah
ukuran keberhasilan URI tidak lagi ditentukan oleh kemegahan kampusnya,
melainkan oleh dampaknya terhadap ekosistem pendidikan tinggi nasional.
Lebih jauh lagi,
URI seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki persoalan yang selama ini
membayangi kehidupan akademik Indonesia. Sudah terlalu lama dosen dihadapkan
pada tumpukan administrasi yang mengurangi waktu untuk meneliti. Sudah terlalu
lama hasil penelitian berhenti di rak perpustakaan tanpa menjelma menjadi inovasi
yang dimanfaatkan masyarakat maupun industri. Sudah terlalu lama kolaborasi
antarkampus berjalan sporadis dan bergantung pada inisiatif individu.
Jika URI
benar-benar ingin menjadi tonggak baru, maka perubahan itu harus dimulai dari
cara negara memperlakukan ilmu pengetahuan. Investasi terbesar bukan hanya pada
beton dan baja, tetapi juga pada manusia, riset, kebebasan akademik, dan
kesinambungan pendanaan. Sebab universitas kelas dunia tidak lahir dari proyek
lima tahunan, melainkan dari komitmen jangka panjang yang melampaui pergantian
pemerintahan.
Pada
dekade 1960-an, Clark Kerr dalam The Uses of the University
menggambarkan universitas modern sebagai multiversity—sebuah institusi
yang melayani banyak kepentingan sekaligus: pendidikan, penelitian, industri,
pemerintah, dan masyarakat. Tantangannya bukan sekadar memperbanyak fungsi,
tetapi menjaga agar pencarian kebenaran ilmiah tetap menjadi inti dari seluruh
aktivitas tersebut. Universitas yang kehilangan inti itu dapat tumbuh semakin
besar secara fisik, tetapi belum tentu semakin besar secara intelektual.
Pada akhirnya, yang
dipertaruhkan bukanlah nama sebuah universitas. Yang dipertaruhkan adalah arah
pembangunan bangsa. Negara yang ingin menjadi kekuatan ekonomi tidak cukup
hanya membangun kawasan industri. Negara yang ingin menjadi pemimpin teknologi
tidak cukup hanya membangun pusat inovasi. Pada akhirnya, semua itu bergantung
pada kualitas universitas sebagai tempat lahirnya gagasan, pengetahuan, dan
manusia-manusia yang akan menggerakkan perubahan.
Karena itu,
pertanyaan "ke mana arah Universitas Republik Indonesia?"
sesungguhnya mengandung pertanyaan yang jauh lebih besar: ke mana Indonesia
hendak membawa masa depan ilmu pengetahuannya?
Sejarah tidak akan
terlalu lama mengingat siapa yang pertama kali meresmikan sebuah universitas.
Sejarah lebih memilih mengingat universitas yang melahirkan penemuan, membentuk
pemimpin, memperkuat demokrasi, dan mengubah wajah peradaban. Jika URI mampu
menjadi titik awal perubahan cara negara membangun ilmu pengetahuan (bukan
sekadar membangun kampus) maka ia akan menjadi warisan yang melampaui satu
periode pemerintahan. Namun jika yang dibangun hanya institusinya, sementara
ekosistem ilmu pengetahuan tetap berjalan seperti sebelumnya, maka yang lahir
hanyalah sebuah nama baru di antara ratusan nama lama.
Pada akhirnya,
universitas memang tidak dibangun dengan logika proyek. Ia dibangun dengan
logika peradaban. Dan peradaban selalu diukur bukan dari seberapa cepat ia
didirikan, melainkan dari seberapa lama ia mampu menerangi bangsanya.***
Banda Aceh, 1
Agustus 2026
Tidak ada komentar:
Posting Komentar