Telah dimuat di harian Rakyat Aceh edisi Jumat 29 Agustus 2025
Beberapa waktu
terakhir, publik sempat dihebohkan dengan polemik antara Lembaga Manajemen
Kolektif Nasional (LMKN) dan para pencipta lagu. LMKN, yang sejatinya dibentuk
untuk mengelola dan menyalurkan royalti musik, justru mengeluarkan pernyataan
yang membingungkan, memicu protes, bahkan menimbulkan keraguan terhadap
transparansi lembaga tersebut. Royalti musik pada hakikatnya adalah hak ekonomi
para pencipta, sebuah penghargaan yang lahir dari karya intelektual mereka.
Maka ketika hak itu terganjal, publik wajar bertanya: apakah amanah yang
diemban lembaga ini telah dijalankan dengan benar?
Kisruh LMKN
hanyalah satu contoh kecil dari persoalan lebih besar: bagaimana kita memaknai amanah. Tidak hanya soal uang, bukan pula
sekadar perdebatan administratif. Ini tentang hakikat kepercayaan publik yang
diletakkan di atas pundak sebuah lembaga. Dan di sinilah Islam memberikan
landasan moral yang kuat, yang sebenarnya bisa menjadi pedoman universal:
amanah adalah tanggung jawab yang berat, yang akan dimintai pertanggungjawaban,
tidak hanya di hadapan manusia, tetapi juga di hadapan Allah.
Amanah: Lebih dari
Sekadar Titipan
Dalam bahasa
sehari-hari, amanah sering dipahami sebagai “titipan” atau “kepercayaan”. Namun
dalam Islam, maknanya jauh lebih luas. Al-Qur’an menegaskan:
“Sesungguhnya Allah
menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila
kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan
adil.”
(QS. An-Nisā’: 58)
Ayat ini bicara
bukan hanya tentang titipan benda, melainkan juga tentang jabatan, kekuasaan,
dan peran publik. Jabatan yang kita pegang, kewenangan yang kita miliki, bahkan
peluang untuk mengelola dana orang lain—semuanya adalah amanah. Rasulullah menegaskan:
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai
pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Artinya, setiap
lembaga publik pada hakikatnya adalah pengemban
amanah. Mereka bukan pemilik, melainkan pengelola. Royalti musik,
misalnya, bukanlah milik LMKN, melainkan milik para pencipta. Lembaga itu
hanyalah “jembatan” yang harus memastikan hak sampai ke tangan yang berhak.
Prinsip-Prinsip
Amanah dalam Islam
Jika ditarik ke
ranah praktis, Islam mengajarkan sejumlah prinsip yang semestinya menjadi
fondasi setiap lembaga pengemban amanah:
1. Transparansi
Islam mendorong
keterbukaan. Nabi Muhammad SAW, ketika mengelola harta zakat atau sedekah,
selalu mencatat, membagikan, dan menjelaskan secara terang kepada umat. Tidak
ada ruang untuk “abu-abu” dalam urusan publik. Bagi LMKN atau lembaga sejenis,
laporan keuangan yang jelas dan dapat diakses bukanlah pilihan, melainkan
kewajiban moral.
2. Keadilan
Amanah menuntut
keadilan: yang kecil jangan diabaikan, yang besar jangan diistimewakan.
Distribusi royalti, misalnya, harus proporsional, tidak boleh hanya
menguntungkan segelintir pihak. Dalam Islam, berlaku adil adalah bentuk nyata
dari menjaga amanah.
3. Profesionalisme
Jabatan bukanlah hadiah
atau warisan. Rasulullah pernah menolak permintaan jabatan dari seseorang yang
ambisius, seraya bersabda: “Jangan engkau meminta jabatan, karena jika diberikan
kepadamu karena permintaanmu, engkau akan ditinggalkan (tanpa pertolongan).”
(HR. Muslim). Pesannya jelas: jabatan harus dipegang oleh yang mampu dan
berintegritas, bukan karena kedekatan atau kepentingan.
4. Akuntabilitas
Pengemban amanah
wajib siap diperiksa. Dalam Islam, setiap amal akan dihisab. Maka dalam konteks
dunia, audit, laporan periodik, hingga mekanisme kontrol publik adalah bagian
dari manifestasi akuntabilitas.
5. Partisipasi dan
Musyawarah
Prinsip syura
(musyawarah) adalah landasan pengelolaan publik dalam Islam. Sebuah lembaga
tidak boleh berjalan otoriter, apalagi menutup ruang partisipasi dari pihak
yang sebenarnya pemilik hak.
Ketika Amanah
Dikhianati
Rasulullah pernah
ditanya tentang tanda-tanda kiamat. Beliau menjawab: “Jika amanah
disia-siakan, maka tunggulah kehancuran itu.” (HR. Bukhari). Para sahabat
bertanya: “Bagaimana maksudnya disia-siakan?” Beliau menjawab: “Jika
suatu urusan diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya, maka tunggulah
kehancurannya.”
Ini peringatan
keras. Ketika amanah diabaikan, bukan hanya individu yang celaka, tetapi
seluruh tatanan sosial yang runtuh. Masyarakat kehilangan kepercayaan. Lembaga
publik berubah menjadi sumber fitnah. Keputusan-keputusan kehilangan
legitimasi.
Kita bisa
melihatnya dalam banyak kasus, termasuk kisruh royalti musik. Masalah yang
seharusnya sederhana—pengumpulan dan penyaluran dana—menjadi pelik karena
kurangnya transparansi, komunikasi yang buruk, bahkan kesan adanya kepentingan
yang disembunyikan. Ujungnya, publik meragukan integritas lembaga.
Jalan Perbaikan
Islam tidak hanya
memberi peringatan, tetapi juga menawarkan jalan perbaikan. Untuk lembaga
pengemban amanah, ada beberapa langkah yang semestinya ditempuh:
1.
Audit dan Transparansi Total
Buka semua data. Biarkan para pencipta lagu tahu berapa yang terkumpul, berapa
yang disalurkan, dan kemana sisanya. Transparansi bukan kelemahan, melainkan
kekuatan.
2.
Musyawarah dengan Pemilik Hak
Lembaga harus mengingat, mereka hanya perantara. Maka keterlibatan aktif
pencipta lagu sebagai pemilik hak ekonomi sangat penting dalam pengambilan
keputusan.
3.
Profesionalisme dan Etika
Posisi pengelola royalti harus diisi orang-orang yang ahli, berintegritas, dan
bebas konflik kepentingan. Etika komunikasi publik pun harus dijaga, agar
setiap pernyataan menumbuhkan kepercayaan, bukan menambah kebingungan.
4.
Kesadaran Spiritual
Ini yang sering terlupakan: bahwa amanah adalah ibadah. Menjalankan jabatan
dengan jujur bukan hanya soal citra, tetapi soal hisab di hadapan Allah.
Amanah sebagai
Fondasi Peradaban
Jika kita tarik ke
horizon yang lebih luas, amanah adalah fondasi peradaban Islam. Tanpa amanah,
hukum runtuh, ekonomi hancur, politik jadi ajang perebutan kepentingan. Dengan
amanah, masyarakat berjalan dengan saling percaya, dan keadilan bisa ditegakkan.
LMKN hanyalah satu
contoh kasus yang bisa menjadi cermin. Namun pesan Islam berlaku universal:
setiap lembaga publik, setiap pejabat, setiap pemimpin, sesungguhnya sedang
mengemban amanah. Dan amanah itu bukan hak istimewa, melainkan beban pertanggungjawaban.
Maka, bila kita
ingin membangun bangsa yang kuat, mulailah dari hal sederhana tapi mendasar:
jagalah amanah. Karena di situlah letak martabat manusia, dan di situlah letak
ridha Allah.***
Banda Aceh, 25 Agustus 2025




