Memilih pemimpin
adalah salah satu momen paling menentukan dalam perjalanan sebuah bangsa. Dalam
sejarah manusia, pergantian pemimpin selalu menjadi titik krusial—kadang
melahirkan masa kejayaan, kadang pula menjerumuskan ke dalam keterpurukan. Bagi
bangsa Indonesia, yang berdiri di atas keberagaman suku, agama, dan pandangan
politik, memilih pemimpin seharusnya menjadi proses yang sarat kebijaksanaan,
keadilan, dan visi jauh ke depan. Namun, kenyataan di lapangan sering kali
membuat kita menghela napas panjang. Pemilu kerap diwarnai oleh polarisasi,
politik uang, dan permainan oligarki. Tidak sedikit rakyat yang memilih bukan
karena keyakinan pada kapasitas calon, melainkan karena bujuk rayu materi atau
sentimen identitas.
Sebenarnya, impian
tentang pemilihan pemimpin yang ideal bukanlah sesuatu yang utopis. Dalam
sejarah umat Islam, ada contoh momen-momen mulus dan damai dalam pemilihan
pemimpin—meski harus diakui jumlahnya terbatas. Pemilihan Abu Bakar Ash-Shiddiq
misalnya, dilakukan cepat dan relatif damai, sehingga kekosongan kepemimpinan
tidak berlarut. Begitu pula pemilihan Umar bin Khattab, yang didahului
konsultasi luas dan menghasilkan transisi mulus. Sayangnya, tidak semua
pergantian kepemimpinan berjalan demikian. Sejarah juga mencatat perang saudara
yang menumpahkan darah sesama Muslim, seperti Perang Jamal dan Perang Shiffin.
Pelajarannya jelas: tanpa akhlak politik yang tinggi dan mekanisme yang kokoh,
proses pemilihan bisa berubah menjadi arena perebutan kekuasaan yang merusak
persatuan.
Dari pengalaman
sejarah ini, kita belajar bahwa memilih pemimpin tidak cukup hanya mengandalkan
prosedur, tetapi harus ditopang oleh kesepakatan moral kolektif—bahwa persatuan
dan kemaslahatan bangsa jauh lebih penting daripada ambisi kelompok atau
individu. Prinsip inilah yang perlu diterjemahkan dalam konteks Indonesia masa
kini.
Indonesia dan
Tantangan Pemilihan Pemimpin
Indonesia
mengadopsi sistem demokrasi langsung untuk memilih presiden, kepala daerah, dan
wakil rakyat. Sistem ini memberikan ruang bagi partisipasi rakyat secara luas,
tetapi juga membuka peluang bagi berbagai masalah klasik. Pertama, politik
biaya tinggi. Untuk maju sebagai calon, seseorang memerlukan dana yang tidak
sedikit, baik untuk proses pencalonan di partai politik maupun kampanye. Biaya
tinggi ini sering menjadi pintu masuk pengaruh oligarki, di mana para pemodal
besar menanam investasi politik untuk memastikan kebijakan yang menguntungkan
mereka di kemudian hari.
Kedua, polarisasi
identitas. Karena mayoritas rakyat Indonesia adalah Muslim, identitas agama
sering dijadikan senjata politik. Dalam dosis sehat, kesamaan nilai memang bisa
menjadi perekat antara pemimpin dan rakyatnya. Namun, jika dieksploitasi
berlebihan, narasi agama bisa berubah menjadi alat pembelahan sosial,
menciptakan kecurigaan dan kebencian di antara sesama warga.
Ketiga, lemahnya
filter awal. Dalam sistem sekarang, siapa pun yang mendapat dukungan partai dan
memenuhi syarat administratif bisa maju. Padahal, kelayakan seorang pemimpin
seharusnya tidak hanya diukur dari kelengkapan dokumen, tetapi juga rekam jejak
moral, kapasitas manajerial, dan kemampuan membawa bangsa ini menuju cita-cita
bersama.
Membayangkan Sistem
Ideal
Berdasarkan
tantangan tersebut, kita memerlukan sistem yang tidak sekadar demokratis secara
prosedural, tetapi juga berkualitas secara substantif. Idealnya, sistem pemilihan
pemimpin di Indonesia memadukan dua hal: demokrasi langsung yang memberi hak
suara kepada rakyat, dan mekanisme musyawarah yang menyaring calon sejak awal.
Dengan kata lain, rakyat tetap berdaulat, tetapi hanya memilih dari deretan
calon yang memang layak.
Tahap pertama
adalah penyaringan calon melalui
lembaga khusus, sebut saja Dewan Etik
& Kompetensi Nasional. Lembaga ini beranggotakan tokoh-tokoh lintas
bidang—akademisi, ulama, tokoh adat, perwakilan ormas, serta unsur penegak
hukum seperti KPK dan BPK. Tugasnya memverifikasi kelayakan calon berdasarkan
kriteria ketat: bebas dari kasus korupsi dan pelanggaran HAM, memiliki rekam
jejak kepemimpinan yang terbukti, visi-misi yang jelas, serta kesehatan fisik
dan mental yang memadai. Proses ini menghidupkan kembali semangat syura
atau musyawarah, di mana para wakil rakyat yang kredibel menyeleksi pemimpin
terbaik sebelum diserahkan kepada rakyat untuk dipilih.
Tahap kedua adalah pemilihan langsung oleh rakyat. Pada
tahap ini, demokrasi tetap menjadi panglima, tetapi dengan aturan main yang
lebih bersih. Biaya kampanye dibatasi secara ketat, dengan pembiayaan sebagian
atau seluruhnya ditanggung oleh negara. Hal ini untuk memutus ketergantungan
calon kepada pemodal besar. Selain itu, pengawasan terhadap hoaks, ujaran
kebencian, dan politik uang harus diperkuat dengan sanksi tegas.
Tahap ketiga adalah
pengawasan kinerja. Pemilihan
yang baik tidak ada artinya jika pemimpin yang terpilih dibiarkan tanpa
kontrol. Pemimpin seharusnya diwajibkan menyampaikan laporan kinerja secara
berkala, misalnya setiap enam bulan, kepada publik. Mekanisme recall
atau pemecatan di tengah jalan juga perlu dibuka, jika terbukti melanggar
sumpah jabatan atau melakukan pelanggaran berat.
Mengapa Sistem Campuran Lebih Masuk Akal
Sistem ini memiliki
beberapa keunggulan. Pertama, ia menggabungkan nilai-nilai demokrasi dan
prinsip musyawarah yang menjadi bagian dari identitas politik bangsa Indonesia
sejak zaman pra-kemerdekaan. Kedua, ia memberikan perlindungan terhadap
kualitas kepemimpinan, karena proses penyaringan yang ketat mencegah masuknya
calon-calon oportunis atau boneka oligarki. Ketiga, ia tetap memberi ruang bagi
rakyat untuk menentukan pilihan akhir, sehingga legitimasi politik tetap kuat.
Dalam sejarah
pemikiran politik Islam, mekanisme seperti ini juga sejalan dengan model ahlul
halli wal aqdi, yakni sekelompok orang berilmu dan berintegritas yang
memiliki wewenang menyeleksi dan menunjuk calon pemimpin, sebelum mendapatkan
baiat atau persetujuan rakyat luas. Bedanya, dalam konteks Indonesia modern,
model ini diadaptasi dalam kerangka konstitusi dan demokrasi Pancasila.
Mendamba, Bukan
Sekadar Mimpi
Memang, gagasan
seperti ini sering dianggap terlalu idealis. Banyak yang mengatakan bahwa
politik adalah arena kompromi, dan idealisme harus rela dipangkas oleh
realitas. Namun, tanpa visi besar tentang bagaimana seharusnya proses pemilihan
pemimpin dilakukan, kita akan terus berada dalam lingkaran setan yang sama:
pemimpin dipilih berdasarkan popularitas semu atau kekuatan modal, bukan karena
kapasitas dan integritas.
Mendamba pemilihan
pemimpin yang ideal berarti mendamba masa depan Indonesia yang lebih sehat
secara politik. Ini bukan soal meniru mentah-mentah sejarah masa lalu, tetapi
mengambil pelajaran darinya. Kita tentu tidak ingin menyaksikan pertumpahan
darah seperti dalam beberapa bab sejarah awal Islam, ketika ambisi politik mengalahkan
persatuan umat. Kita juga tidak ingin terjebak dalam polarisasi tajam seperti
pada beberapa pemilu terakhir di Indonesia, yang memutus silaturahmi dan
menciptakan luka sosial yang dalam. Kita butuh proses yang bukan hanya aman
secara fisik, tetapi juga sehat secara moral dan intelektual.
Mendamba pemilihan
pemimpin ideal di Indonesia bukanlah sekadar mimpi di siang bolong. Ia bisa
menjadi kenyataan jika ada kemauan politik dari para elite dan dukungan
kesadaran kolektif rakyat. Membangun Dewan Etik & Kompetensi Nasional,
mengatur ulang biaya kampanye, memperkuat pengawasan, dan membuka mekanisme recall
adalah langkah-langkah yang secara teknis mungkin dilakukan. Tantangan utamanya
adalah kemauan untuk keluar dari zona nyaman politik transaksional yang selama
ini menguntungkan sebagian pihak.
Sejarah memberi
kita pelajaran mahal: proses pemilihan pemimpin yang mulus dan damai akan
memperkuat persatuan dan membawa kemajuan, sementara pemilihan yang penuh
intrik dan kecurangan hanya akan melahirkan instabilitas. Indonesia, dengan
segala kekayaan budayanya, pantas mendapatkan proses yang mulia untuk memilih
orang nomor satu di negeri ini.
Pemimpin yang baik
mungkin anugerah, tetapi sistem yang baik adalah pilihan. Dan pilihan itu ada
di tangan kita semua.***
Banda Aceh, 11 Agustus 2025

Tidak ada komentar:
Posting Komentar