Jumat, 15 Agustus 2025

Mendamba Pemilihan Pemimpin Ideal di Indonesia


Memilih pemimpin adalah salah satu momen paling menentukan dalam perjalanan sebuah bangsa. Dalam sejarah manusia, pergantian pemimpin selalu menjadi titik krusial—kadang melahirkan masa kejayaan, kadang pula menjerumuskan ke dalam keterpurukan. Bagi bangsa Indonesia, yang berdiri di atas keberagaman suku, agama, dan pandangan politik, memilih pemimpin seharusnya menjadi proses yang sarat kebijaksanaan, keadilan, dan visi jauh ke depan. Namun, kenyataan di lapangan sering kali membuat kita menghela napas panjang. Pemilu kerap diwarnai oleh polarisasi, politik uang, dan permainan oligarki. Tidak sedikit rakyat yang memilih bukan karena keyakinan pada kapasitas calon, melainkan karena bujuk rayu materi atau sentimen identitas.

Sebenarnya, impian tentang pemilihan pemimpin yang ideal bukanlah sesuatu yang utopis. Dalam sejarah umat Islam, ada contoh momen-momen mulus dan damai dalam pemilihan pemimpin—meski harus diakui jumlahnya terbatas. Pemilihan Abu Bakar Ash-Shiddiq misalnya, dilakukan cepat dan relatif damai, sehingga kekosongan kepemimpinan tidak berlarut. Begitu pula pemilihan Umar bin Khattab, yang didahului konsultasi luas dan menghasilkan transisi mulus. Sayangnya, tidak semua pergantian kepemimpinan berjalan demikian. Sejarah juga mencatat perang saudara yang menumpahkan darah sesama Muslim, seperti Perang Jamal dan Perang Shiffin. Pelajarannya jelas: tanpa akhlak politik yang tinggi dan mekanisme yang kokoh, proses pemilihan bisa berubah menjadi arena perebutan kekuasaan yang merusak persatuan.

Dari pengalaman sejarah ini, kita belajar bahwa memilih pemimpin tidak cukup hanya mengandalkan prosedur, tetapi harus ditopang oleh kesepakatan moral kolektif—bahwa persatuan dan kemaslahatan bangsa jauh lebih penting daripada ambisi kelompok atau individu. Prinsip inilah yang perlu diterjemahkan dalam konteks Indonesia masa kini.

Indonesia dan Tantangan Pemilihan Pemimpin

Indonesia mengadopsi sistem demokrasi langsung untuk memilih presiden, kepala daerah, dan wakil rakyat. Sistem ini memberikan ruang bagi partisipasi rakyat secara luas, tetapi juga membuka peluang bagi berbagai masalah klasik. Pertama, politik biaya tinggi. Untuk maju sebagai calon, seseorang memerlukan dana yang tidak sedikit, baik untuk proses pencalonan di partai politik maupun kampanye. Biaya tinggi ini sering menjadi pintu masuk pengaruh oligarki, di mana para pemodal besar menanam investasi politik untuk memastikan kebijakan yang menguntungkan mereka di kemudian hari.

Kedua, polarisasi identitas. Karena mayoritas rakyat Indonesia adalah Muslim, identitas agama sering dijadikan senjata politik. Dalam dosis sehat, kesamaan nilai memang bisa menjadi perekat antara pemimpin dan rakyatnya. Namun, jika dieksploitasi berlebihan, narasi agama bisa berubah menjadi alat pembelahan sosial, menciptakan kecurigaan dan kebencian di antara sesama warga.

Ketiga, lemahnya filter awal. Dalam sistem sekarang, siapa pun yang mendapat dukungan partai dan memenuhi syarat administratif bisa maju. Padahal, kelayakan seorang pemimpin seharusnya tidak hanya diukur dari kelengkapan dokumen, tetapi juga rekam jejak moral, kapasitas manajerial, dan kemampuan membawa bangsa ini menuju cita-cita bersama.

Membayangkan Sistem Ideal

Berdasarkan tantangan tersebut, kita memerlukan sistem yang tidak sekadar demokratis secara prosedural, tetapi juga berkualitas secara substantif. Idealnya, sistem pemilihan pemimpin di Indonesia memadukan dua hal: demokrasi langsung yang memberi hak suara kepada rakyat, dan mekanisme musyawarah yang menyaring calon sejak awal. Dengan kata lain, rakyat tetap berdaulat, tetapi hanya memilih dari deretan calon yang memang layak.

Tahap pertama adalah penyaringan calon melalui lembaga khusus, sebut saja Dewan Etik & Kompetensi Nasional. Lembaga ini beranggotakan tokoh-tokoh lintas bidang—akademisi, ulama, tokoh adat, perwakilan ormas, serta unsur penegak hukum seperti KPK dan BPK. Tugasnya memverifikasi kelayakan calon berdasarkan kriteria ketat: bebas dari kasus korupsi dan pelanggaran HAM, memiliki rekam jejak kepemimpinan yang terbukti, visi-misi yang jelas, serta kesehatan fisik dan mental yang memadai. Proses ini menghidupkan kembali semangat syura atau musyawarah, di mana para wakil rakyat yang kredibel menyeleksi pemimpin terbaik sebelum diserahkan kepada rakyat untuk dipilih.

Tahap kedua adalah pemilihan langsung oleh rakyat. Pada tahap ini, demokrasi tetap menjadi panglima, tetapi dengan aturan main yang lebih bersih. Biaya kampanye dibatasi secara ketat, dengan pembiayaan sebagian atau seluruhnya ditanggung oleh negara. Hal ini untuk memutus ketergantungan calon kepada pemodal besar. Selain itu, pengawasan terhadap hoaks, ujaran kebencian, dan politik uang harus diperkuat dengan sanksi tegas.

Tahap ketiga adalah pengawasan kinerja. Pemilihan yang baik tidak ada artinya jika pemimpin yang terpilih dibiarkan tanpa kontrol. Pemimpin seharusnya diwajibkan menyampaikan laporan kinerja secara berkala, misalnya setiap enam bulan, kepada publik. Mekanisme recall atau pemecatan di tengah jalan juga perlu dibuka, jika terbukti melanggar sumpah jabatan atau melakukan pelanggaran berat.

Mengapa Sistem Campuran Lebih Masuk Akal

Sistem ini memiliki beberapa keunggulan. Pertama, ia menggabungkan nilai-nilai demokrasi dan prinsip musyawarah yang menjadi bagian dari identitas politik bangsa Indonesia sejak zaman pra-kemerdekaan. Kedua, ia memberikan perlindungan terhadap kualitas kepemimpinan, karena proses penyaringan yang ketat mencegah masuknya calon-calon oportunis atau boneka oligarki. Ketiga, ia tetap memberi ruang bagi rakyat untuk menentukan pilihan akhir, sehingga legitimasi politik tetap kuat.

Dalam sejarah pemikiran politik Islam, mekanisme seperti ini juga sejalan dengan model ahlul halli wal aqdi, yakni sekelompok orang berilmu dan berintegritas yang memiliki wewenang menyeleksi dan menunjuk calon pemimpin, sebelum mendapatkan baiat atau persetujuan rakyat luas. Bedanya, dalam konteks Indonesia modern, model ini diadaptasi dalam kerangka konstitusi dan demokrasi Pancasila.

Mendamba, Bukan Sekadar Mimpi

Memang, gagasan seperti ini sering dianggap terlalu idealis. Banyak yang mengatakan bahwa politik adalah arena kompromi, dan idealisme harus rela dipangkas oleh realitas. Namun, tanpa visi besar tentang bagaimana seharusnya proses pemilihan pemimpin dilakukan, kita akan terus berada dalam lingkaran setan yang sama: pemimpin dipilih berdasarkan popularitas semu atau kekuatan modal, bukan karena kapasitas dan integritas.

Mendamba pemilihan pemimpin yang ideal berarti mendamba masa depan Indonesia yang lebih sehat secara politik. Ini bukan soal meniru mentah-mentah sejarah masa lalu, tetapi mengambil pelajaran darinya. Kita tentu tidak ingin menyaksikan pertumpahan darah seperti dalam beberapa bab sejarah awal Islam, ketika ambisi politik mengalahkan persatuan umat. Kita juga tidak ingin terjebak dalam polarisasi tajam seperti pada beberapa pemilu terakhir di Indonesia, yang memutus silaturahmi dan menciptakan luka sosial yang dalam. Kita butuh proses yang bukan hanya aman secara fisik, tetapi juga sehat secara moral dan intelektual.

Mendamba pemilihan pemimpin ideal di Indonesia bukanlah sekadar mimpi di siang bolong. Ia bisa menjadi kenyataan jika ada kemauan politik dari para elite dan dukungan kesadaran kolektif rakyat. Membangun Dewan Etik & Kompetensi Nasional, mengatur ulang biaya kampanye, memperkuat pengawasan, dan membuka mekanisme recall adalah langkah-langkah yang secara teknis mungkin dilakukan. Tantangan utamanya adalah kemauan untuk keluar dari zona nyaman politik transaksional yang selama ini menguntungkan sebagian pihak.

Sejarah memberi kita pelajaran mahal: proses pemilihan pemimpin yang mulus dan damai akan memperkuat persatuan dan membawa kemajuan, sementara pemilihan yang penuh intrik dan kecurangan hanya akan melahirkan instabilitas. Indonesia, dengan segala kekayaan budayanya, pantas mendapatkan proses yang mulia untuk memilih orang nomor satu di negeri ini.

Pemimpin yang baik mungkin anugerah, tetapi sistem yang baik adalah pilihan. Dan pilihan itu ada di tangan kita semua.***

Banda Aceh, 11 Agustus 2025


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Keberkahan Jual Beli Dalam Islam

Telah dimuat di harian Rakyat Aceh edisi Jumat, 21 November 2025 Beberapa waktu lalu, saya berbincang dengan seorang pedagang kecil di sebua...