Jumat, 20 Juni 2025

Menata Arah Industrialisasi Aceh


Telah dimuat di Harian Waspada edisi Jumat, 20 Juni 2025

Aceh adalah provinsi dengan sejarah panjang, kekayaan budaya yang kuat, dan sumber daya alam yang melimpah. Namun, hingga saat ini, kontribusi sektor industri terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Aceh masih tergolong rendah. Industri pengolahan sebagai penggerak ekonomi belum berkembang optimal dan masih didominasi oleh skala kecil dan menengah, serta belum memiliki orientasi pasar yang kuat. Dalam menghadapi era kompetisi global, transformasi ekonomi Aceh mutlak memerlukan arah kebijakan industri yang terukur, berkelanjutan, dan berbasis potensi lokal.

Potret Terkini Industri Aceh

Salah satu permasalahan utama Aceh dalam bidang industri adalah rendahnya nilai tambah dari sumber daya yang dimiliki. Komoditas seperti kopi, nilam, karet, perikanan, dan sawit sebagian besar masih dijual dalam bentuk bahan mentah, tanpa proses hilirisasi yang memadai. Ini menyebabkan Aceh kehilangan potensi besar untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memperkuat struktur ekonominya.

Di sisi lain, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe yang digadang-gadang menjadi pusat industri strategis di Aceh belum sepenuhnya optimal. Rendahnya investor yang masuk, keterbatasan infrastruktur pendukung, dan regulasi yang belum akomodatif menjadi hambatan besar. Hal ini mencerminkan perlunya penyusunan strategi industri yang tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada reformasi kebijakan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan pendekatan partisipatif yang melibatkan masyarakat.

Arah Kebijakan Industri Aceh: Enam Strategi Pokok

Menjawab tantangan tersebut, arah kebijakan industri Aceh harus bertumpu pada enam strategi pokok, yaitu:

1. Industri Berbasis Potensi Lokal

Aceh memiliki potensi besar dalam bidang pertanian, perikanan, kehutanan, dan energi. Potensi ini harus menjadi landasan dalam pengembangan industri berbasis sumber daya lokal. Misalnya, industri pengolahan kopi Gayo tidak hanya berhenti pada roasting dan packaging, tetapi juga dapat dikembangkan ke industri turunan seperti kosmetik, minuman kesehatan, atau produk lifestyle berbasis kopi.

Demikian pula dengan komoditas nilam yang memiliki nilai jual tinggi di pasar internasional. Aceh bisa menjadi pusat produksi minyak nilam berkualitas dunia, dengan membangun industri penyulingan modern, sistem logistik terintegrasi, dan kemitraan kuat antara petani, koperasi, dan investor.

Industri perikanan juga memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Pusat pengolahan ikan, cold storage, hingga industri pakan dan pengalengan bisa tumbuh di pesisir timur dan barat Aceh, yang sejak lama dikenal sebagai salah satu lumbung perikanan nasional.

2. Transformasi Industri Halal dan Syariah

Sebagai daerah dengan keistimewaan dalam penerapan syariat Islam, Aceh memiliki positioning unik untuk mengembangkan industri halal. Ini mencakup industri makanan dan minuman halal, kosmetik halal, obat-obatan, hingga produk tekstil dan pariwisata halal. Industri ini bukan hanya soal branding, tetapi juga menjawab pasar global yang terus berkembang—khususnya dari negara-negara OKI dan komunitas Muslim dunia.

Aceh perlu mendorong sertifikasi halal terhadap produk-produk UMKM, menciptakan kawasan industri halal yang terintegrasi, dan menjalin kerja sama dengan negara mitra dalam ekspor produk halal.

3. Penguatan Infrastruktur dan Kawasan Industri Terpadu

Industri tidak akan tumbuh tanpa dukungan infrastruktur yang memadai. Jalan produksi, pelabuhan ekspor, pasokan energi, air bersih, dan digitalisasi adalah fondasi penting. Pemerintah daerah harus mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung di kawasan-kawasan yang direncanakan sebagai pusat pertumbuhan industri, seperti KEK Arun, Kawasan Industri Aceh Timur, dan sentra industri kreatif di Banda Aceh dan Sabang.

Kawasan industri tematik juga perlu dibentuk untuk mengonsentrasikan pengembangan berbasis komoditas unggulan daerah. Misalnya, agroindustri di Takengon dan Bener Meriah, industri perikanan di Pidie dan Aceh Timur, serta industri kerajinan dan kreatif di Aceh Besar.

4. Pengembangan SDM dan Inovasi Teknologi

Tanpa sumber daya manusia yang terampil dan inovatif, industrialisasi akan sulit tercapai. Aceh perlu berinvestasi dalam pendidikan vokasi, politeknik industri, serta mendorong kerja sama kampus-industri dalam riset terapan. Pusat inkubasi bisnis dan teknologi juga harus diperluas untuk menumbuhkan wirausaha muda dan startup berbasis teknologi.

Kemitraan antara pemerintah, perguruan tinggi, dan sektor swasta menjadi kunci untuk menciptakan ekosistem inovasi. Sebagai contoh, kampus teknik dan pertanian di Aceh bisa menjadi motor penggerak inovasi teknologi tepat guna untuk industri lokal seperti pengolahan nilam, pengeringan hasil pertanian, atau sistem logistik digital.

5. Industri Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan

Keberlanjutan adalah keniscayaan. Arah kebijakan industri Aceh harus mengadopsi prinsip industri hijau, circular economy, dan konservasi lingkungan. Industri berbasis limbah pertanian, daur ulang plastik, energi terbarukan (geothermal, biomassa, solar), serta industri berbasis jasa lingkungan harus menjadi prioritas.

Sebagai provinsi yang pernah mengalami trauma ekologis akibat bencana dan konflik, pembangunan industri yang tidak merusak ekosistem harus dikedepankan. Pemerintah dapat memberikan insentif kepada pelaku industri yang mengadopsi standar lingkungan tinggi dan membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pengawasan lingkungan.

6. Reformasi Regulasi dan Insentif Investasi

Birokrasi yang panjang, izin usaha yang kompleks, dan tumpang tindih regulasi menjadi hambatan utama industrialisasi Aceh. Oleh karena itu, kebijakan industri harus disertai dengan reformasi regulasi secara menyeluruh.

Pemerintah Aceh perlu menyederhanakan perizinan melalui OSS, menyediakan insentif fiskal untuk investasi strategis, serta memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada investor. Namun, reformasi regulasi ini harus tetap mengedepankan keberpihakan kepada pelaku industri lokal dan UMKM agar tidak terpinggirkan oleh investor besar.

Menuju Arah Industri yang Inklusif dan Berdaulat

Arah kebijakan industri Aceh bukan semata tentang angka pertumbuhan ekonomi, tetapi juga tentang kedaulatan sumber daya, keadilan ekonomi, dan keberlanjutan sosial. Model pembangunan industri harus inklusif, memberdayakan komunitas lokal, dan menciptakan mata rantai produksi yang kuat dari hulu ke hilir.

Sudah saatnya Aceh tidak lagi hanya menjadi penyedia bahan baku bagi industri luar. Dengan perencanaan yang matang, dukungan regulasi yang kuat, serta kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat, Aceh bisa menjadi provinsi yang tidak hanya kaya secara sumber daya, tetapi juga sejahtera karena berhasil mengelolanya dengan cerdas.

Aceh harus memiliki narasi baru dalam pembangunan industrinya—narasi yang berpijak pada kearifan lokal, berpandangan jauh ke depan, dan berkomitmen terhadap keadilan serta kelestarian lingkungan. Sebab, industri bukan sekadar soal mesin dan pabrik, tetapi juga tentang harapan, pekerjaan, dan masa depan sebuah daerah.

Industri adalah jantung dari pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Bagi Aceh, arah kebijakan industri adalah jalan panjang menuju kemandirian dan kemajuan. Menata ulang arah ini dengan strategi yang inklusif, visioner, dan berbasis potensi lokal akan menjadi warisan penting bagi generasi Aceh mendatang.***

Banda Aceh, 8 Juni 2025

Penulis

Dr. Ir. Dandi Bachtiar, M. Sc.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Keberkahan Jual Beli Dalam Islam

Telah dimuat di harian Rakyat Aceh edisi Jumat, 21 November 2025 Beberapa waktu lalu, saya berbincang dengan seorang pedagang kecil di sebua...