Telah dimuat di Harian Waspada edisi Jumat, 20 Juni 2025
Aceh adalah
provinsi dengan sejarah panjang, kekayaan budaya yang kuat, dan sumber daya
alam yang melimpah. Namun, hingga saat ini, kontribusi sektor industri terhadap
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Aceh masih tergolong rendah. Industri
pengolahan sebagai penggerak ekonomi belum berkembang optimal dan masih
didominasi oleh skala kecil dan menengah, serta belum memiliki orientasi pasar
yang kuat. Dalam menghadapi era kompetisi global, transformasi ekonomi Aceh
mutlak memerlukan arah kebijakan industri yang terukur, berkelanjutan, dan
berbasis potensi lokal.
Potret Terkini
Industri Aceh
Salah satu
permasalahan utama Aceh dalam bidang industri adalah rendahnya nilai tambah
dari sumber daya yang dimiliki. Komoditas seperti kopi, nilam, karet,
perikanan, dan sawit sebagian besar masih dijual dalam bentuk bahan mentah,
tanpa proses hilirisasi yang memadai. Ini menyebabkan Aceh kehilangan potensi
besar untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat,
serta memperkuat struktur ekonominya.
Di sisi lain,
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe yang digadang-gadang menjadi pusat
industri strategis di Aceh belum sepenuhnya optimal. Rendahnya investor yang
masuk, keterbatasan infrastruktur pendukung, dan regulasi yang belum akomodatif
menjadi hambatan besar. Hal ini mencerminkan perlunya penyusunan strategi
industri yang tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada
reformasi kebijakan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan pendekatan
partisipatif yang melibatkan masyarakat.
Arah Kebijakan
Industri Aceh: Enam Strategi Pokok
Menjawab tantangan
tersebut, arah kebijakan industri Aceh harus bertumpu pada enam strategi pokok,
yaitu:
1. Industri
Berbasis Potensi Lokal
Aceh memiliki
potensi besar dalam bidang pertanian, perikanan, kehutanan, dan energi. Potensi
ini harus menjadi landasan dalam pengembangan industri berbasis sumber daya
lokal. Misalnya, industri pengolahan kopi Gayo tidak hanya berhenti pada
roasting dan packaging, tetapi juga dapat dikembangkan ke industri turunan
seperti kosmetik, minuman kesehatan, atau produk lifestyle berbasis kopi.
Demikian pula
dengan komoditas nilam yang memiliki nilai jual tinggi di pasar internasional.
Aceh bisa menjadi pusat produksi minyak nilam berkualitas dunia, dengan
membangun industri penyulingan modern, sistem logistik terintegrasi, dan
kemitraan kuat antara petani, koperasi, dan investor.
Industri perikanan
juga memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Pusat pengolahan ikan, cold
storage, hingga industri pakan dan pengalengan bisa tumbuh di pesisir timur dan
barat Aceh, yang sejak lama dikenal sebagai salah satu lumbung perikanan
nasional.
2. Transformasi
Industri Halal dan Syariah
Sebagai daerah
dengan keistimewaan dalam penerapan syariat Islam, Aceh memiliki positioning
unik untuk mengembangkan industri halal. Ini mencakup industri makanan dan
minuman halal, kosmetik halal, obat-obatan, hingga produk tekstil dan
pariwisata halal. Industri ini bukan hanya soal branding, tetapi juga menjawab
pasar global yang terus berkembang—khususnya dari negara-negara OKI dan
komunitas Muslim dunia.
Aceh perlu
mendorong sertifikasi halal terhadap produk-produk UMKM, menciptakan kawasan
industri halal yang terintegrasi, dan menjalin kerja sama dengan negara mitra
dalam ekspor produk halal.
3. Penguatan
Infrastruktur dan Kawasan Industri Terpadu
Industri tidak akan
tumbuh tanpa dukungan infrastruktur yang memadai. Jalan produksi, pelabuhan
ekspor, pasokan energi, air bersih, dan digitalisasi adalah fondasi penting.
Pemerintah daerah harus mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung di
kawasan-kawasan yang direncanakan sebagai pusat pertumbuhan industri, seperti
KEK Arun, Kawasan Industri Aceh Timur, dan sentra industri kreatif di Banda
Aceh dan Sabang.
Kawasan industri
tematik juga perlu dibentuk untuk mengonsentrasikan pengembangan berbasis
komoditas unggulan daerah. Misalnya, agroindustri di Takengon dan Bener Meriah,
industri perikanan di Pidie dan Aceh Timur, serta industri kerajinan dan
kreatif di Aceh Besar.
4. Pengembangan SDM
dan Inovasi Teknologi
Tanpa sumber daya
manusia yang terampil dan inovatif, industrialisasi akan sulit tercapai. Aceh
perlu berinvestasi dalam pendidikan vokasi, politeknik industri, serta
mendorong kerja sama kampus-industri dalam riset terapan. Pusat inkubasi bisnis
dan teknologi juga harus diperluas untuk menumbuhkan wirausaha muda dan startup
berbasis teknologi.
Kemitraan antara
pemerintah, perguruan tinggi, dan sektor swasta menjadi kunci untuk menciptakan
ekosistem inovasi. Sebagai contoh, kampus teknik dan pertanian di Aceh bisa
menjadi motor penggerak inovasi teknologi tepat guna untuk industri lokal
seperti pengolahan nilam, pengeringan hasil pertanian, atau sistem logistik
digital.
5. Industri
Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan
Keberlanjutan
adalah keniscayaan. Arah kebijakan industri Aceh harus mengadopsi prinsip
industri hijau, circular economy, dan konservasi lingkungan. Industri berbasis
limbah pertanian, daur ulang plastik, energi terbarukan (geothermal, biomassa,
solar), serta industri berbasis jasa lingkungan harus menjadi prioritas.
Sebagai provinsi
yang pernah mengalami trauma ekologis akibat bencana dan konflik, pembangunan
industri yang tidak merusak ekosistem harus dikedepankan. Pemerintah dapat
memberikan insentif kepada pelaku industri yang mengadopsi standar lingkungan
tinggi dan membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pengawasan lingkungan.
6. Reformasi
Regulasi dan Insentif Investasi
Birokrasi yang
panjang, izin usaha yang kompleks, dan tumpang tindih regulasi menjadi hambatan
utama industrialisasi Aceh. Oleh karena itu, kebijakan industri harus disertai
dengan reformasi regulasi secara menyeluruh.
Pemerintah Aceh
perlu menyederhanakan perizinan melalui OSS, menyediakan insentif fiskal untuk
investasi strategis, serta memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada
investor. Namun, reformasi regulasi ini harus tetap mengedepankan keberpihakan
kepada pelaku industri lokal dan UMKM agar tidak terpinggirkan oleh investor
besar.
Menuju Arah
Industri yang Inklusif dan Berdaulat
Arah kebijakan
industri Aceh bukan semata tentang angka pertumbuhan ekonomi, tetapi juga
tentang kedaulatan sumber daya, keadilan ekonomi, dan keberlanjutan sosial.
Model pembangunan industri harus inklusif, memberdayakan komunitas lokal, dan
menciptakan mata rantai produksi yang kuat dari hulu ke hilir.
Sudah saatnya Aceh
tidak lagi hanya menjadi penyedia bahan baku bagi industri luar. Dengan
perencanaan yang matang, dukungan regulasi yang kuat, serta kolaborasi antara
pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat, Aceh bisa menjadi provinsi
yang tidak hanya kaya secara sumber daya, tetapi juga sejahtera karena berhasil
mengelolanya dengan cerdas.
Aceh harus memiliki
narasi baru dalam pembangunan industrinya—narasi yang berpijak pada kearifan
lokal, berpandangan jauh ke depan, dan berkomitmen terhadap keadilan serta
kelestarian lingkungan. Sebab, industri bukan sekadar soal mesin dan pabrik,
tetapi juga tentang harapan, pekerjaan, dan masa depan sebuah daerah.
Industri adalah
jantung dari pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Bagi Aceh, arah kebijakan
industri adalah jalan panjang menuju kemandirian dan kemajuan. Menata ulang
arah ini dengan strategi yang inklusif, visioner, dan berbasis potensi lokal
akan menjadi warisan penting bagi generasi Aceh mendatang.***
Banda Aceh, 8 Juni 2025
Penulis
Dr. Ir. Dandi
Bachtiar, M. Sc.




