Telah dimuat di media online SagoeTV.com edisi Selasa, 3 Juni 2025
Aceh kini memasuki babak baru dalam perjalanan otonomi dan
pembangunan ekonominya. Dengan terpilihnya Muzakkir Manaf (Mualem) sebagai
Gubernur, publik berharap ada gebrakan nyata di sektor industri sebagai tulang
punggung kemandirian ekonomi. Dalam berbagai kesempatan, Mualem menyuarakan pentingnya
industrialisasi Aceh yang berbasis potensi lokal dan nilai-nilai keacehan.
Harapan ini bukan tanpa dasar. Dengan kekayaan sumber daya alam, posisi
strategis di jalur pelayaran Selat Malaka, dan semangat pascarekonsiliasi yang
masih menyala, Aceh memiliki modal kuat untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Namun, sebagaimana daerah lain di Indonesia, industrialisasi Aceh membutuhkan
arah yang jelas, konsistensi kebijakan, dan keberanian politik.
Misi Industri Aceh
di Tangan Mualem
Pasangan
Mualem–Fadhlullah mengusung visi “Aceh Islami, Maju, Bermartabat, dan
Berkelanjutan.” Di dalamnya, termuat misi memperkuat kemandirian ekonomi
berbasis potensi lokal. Tak sekadar jargon, visi ini dijabarkan ke dalam
langkah konkret seperti pendirian pabrik minyak goreng dari sawit Aceh,
pembangunan industri farmasi di Pulo Breuh, dan perencanaan kawasan industri
baru di Lhokseumawe.
Sektor industri
yang menjadi fokus tidak hanya bertumpu pada kekayaan alam yang selama ini
diekspor mentah, tapi juga diarahkan pada hilirisasi. Jika berhasil, pendekatan
ini akan membawa dampak besar dalam membuka lapangan kerja, menambah nilai
ekonomi, dan memperkuat daya tawar Aceh dalam jejaring ekonomi nasional dan
global.
Potensi Strategis
Aceh: Alam, Akses, dan Kekhususan
Keunggulan Aceh
bukan hanya pada cadangan minyak, gas, dan sawit. Provinsi ini memiliki potensi
agro yang luar biasa: dari kopi Gayo yang mendunia, nilam Aceh sebagai bahan
utama parfum global, hingga potensi rumput laut dan hasil laut lainnya. Di
sektor energi, Aceh memiliki potensi panas bumi, air, dan energi surya yang
belum tergarap maksimal. Posisi geografis Aceh juga sangat strategis, dengan
pelabuhan-pelabuhan yang bisa dijadikan simpul perdagangan internasional.
Namun yang paling
unik adalah status kekhususan Aceh. Dalam konteks industri, kekhususan ini
seharusnya diterjemahkan dalam bentuk regulasi yang memberikan insentif
investasi, perlindungan sumber daya, dan peran lebih besar bagi pemerintah
daerah dalam mengelola hasil bumi. Sayangnya, keistimewaan ini belum
dimanfaatkan secara optimal.
Tantangan Nyata di Lapangan
Walau peluang
terbuka, tantangan yang dihadapi juga tidak ringan. Pertama, infrastruktur industri Aceh belum memadai.
KEK Arun yang sempat digadang-gadang sebagai motor industri kawasan, justru stagnan
karena tumpang tindih kepentingan dan lemahnya tata kelola.
Kedua, sumber daya manusia (SDM) teknis yang siap
pakai masih minim. Banyak industri enggan masuk karena harus mengimpor
tenaga kerja dari luar, padahal pengangguran lokal masih tinggi.
Ketiga, iklim investasi Aceh masih dianggap belum
ramah. Proses perizinan yang lambat, ketidakpastian hukum, serta
kekhawatiran terhadap stabilitas keamanan masih membayangi persepsi calon
investor, baik domestik maupun luar negeri.
Keempat, minimnya riset dan hilirisasi inovasi lokal.
Dunia akademik, industri, dan pemerintah daerah belum terhubung dalam satu
ekosistem inovasi yang mendorong penciptaan produk berbasis riset, terutama
dalam sektor pertanian, perikanan, dan herbal.
Arah Baru: Industrialisasi yang Islami dan Berkeadilan
Untuk keluar dari
jebakan industrialisasi konvensional yang hanya berorientasi pada eksploitasi,
Aceh perlu menawarkan model industrialisasi alternatif: Islami, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Artinya,
pembangunan industri harus menghormati nilai-nilai syariat, memberikan manfaat
ekonomi bagi masyarakat lokal, dan ramah terhadap lingkungan. Sebagai contoh,
industri farmasi yang direncanakan di Pulo Breuh bisa menjadi pionir dalam
produksi obat halal berbasis tanaman lokal. Industri pangan pun bisa diarahkan
pada sertifikasi halal internasional, menjadikan Aceh sebagai pusat produksi
produk halal dunia.
Sedikit catatan
kritis perlu disinggung berkaitan dengan rencana pembangunan industri rokok di
Aceh. Ditinjau dari sudut nilai-nilai syariat kebijakan ini cukup bernuansa
paradoksal. Islam menanamkan faham yang menafikan aktifitas yang memudharatkan.
Merokok adalah salahsatu perbuatan yang melalaikan dan memudharatkan sehingga
sebagian besar ulama menolaknya. Jika ada kebijakan yang mendorong tumbuhnya
aktifitas mudharat tentu harus juga ditolak. Karena justru bertentangan dengan
nilai-nilai yang dijunjung tinggi pada butir visi misi yang telah
dideklarasikan sebelumnya.
Selain itu,
kehadiran industri harus benar-benar memperkuat UMKM dan ekonomi rakyat. Jangan
sampai investasi besar justru menyingkirkan pengusaha lokal. Mualem dan timnya
harus memastikan adanya kemitraan antara investor besar dengan koperasi lokal,
pesantren, dan pelaku ekonomi desa.
Mendorong KEK Arun dan Zona Industri Baru
Revitalisasi
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun harus menjadi prioritas. KEK ini memiliki
potensi menjadi pusat industri gas-to-chemical, pengolahan hasil laut, dan
logistik ekspor. Untuk itu, perlu ada pembenahan manajemen, keterlibatan BUMD,
dan kebijakan afirmatif yang mempermudah pelaku usaha lokal masuk ke dalam
ekosistem KEK.
Selain itu, zona
industri baru perlu dirancang di wilayah barat dan tengah Aceh, seperti
Meulaboh, Takengon, dan Bener Meriah. Ini akan memicu pertumbuhan industri agro
dan hilirisasi kopi serta pertanian organik.
Jalan Panjang Menuju Kemandirian Ekonomi
Masa depan industri
Aceh sangat ditentukan oleh kemauan politik pemimpinnya. Mualem punya sejarah
panjang dalam perjuangan Aceh, dan kini saatnya menerjemahkan semangat itu
dalam bentuk pembangunan yang mensejahterakan. Langkah-langkah konkret seperti
pembentukan badan promosi industri, reformasi pendidikan vokasional, dan
insentif fiskal untuk investor strategis perlu segera dirumuskan.
Kebijakan
industrialisasi juga harus memperhatikan ketimpangan regional di Aceh. Daerah
pesisir timur sering lebih berkembang, sementara wilayah barat dan pedalaman
tertinggal. Maka pembangunan industri harus berbasis pemerataan dan
konektivitas lintas wilayah.
Penutup: Momentum yang Tak Boleh Terlewat
Aceh sedang berada
di persimpangan sejarah. Kegagalan industrialisasi selama dua dekade pasca-MoU
Helsinki bukan hanya karena keterbatasan sumber daya, melainkan karena absennya
arah dan komitmen. Kini, dengan kepemimpinan baru, momentum itu kembali datang.
Mualem punya modal
legitimasi, pengalaman, dan visi. Tinggal bagaimana ia dan timnya bisa
membangun tata kelola industri yang bersih, partisipatif, dan berpihak pada
rakyat. Industri bukan hanya tentang mesin dan pabrik, tapi tentang harapan, kerja,
dan martabat. Dan Aceh layak untuk mendapatkannya.***
Banda Aceh, 2 Juni 2025
Dr. Ir. Dandi Bachtiar, M. Sc.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar