Jumat, 13 Juni 2025

Pasar Rakyat Yang Manusiawi

 

Telah dimuat di Harian Waspada edisi Jumat 13 Juni 2025

Saya baru saja pulang dari kunjungan singkat ke pasar tradisional di Kota Sigli, ibu kota Kabupaten Pidie, Aceh. Kunjungan yang awalnya hanya sekadar bernostalgia dan membeli beberapa kebutuhan harian, justru menyisakan perasaan campur aduk—antara heran, miris, sekaligus penuh harapan. Pasar tradisional Sigli, yang sejak dulu menjadi pusat denyut ekonomi masyarakat Pidie, hari ini menyuguhkan pemandangan yang tak lagi bisa dianggap biasa.

Lapak-lapak berdiri di pinggir jalan dengan posisi yang tidak beraturan. Sebagian besar pedagang justru memilih berjualan di luar bangunan los yang dibangun pemerintah, yang tampak kosong dan terbengkalai. Akses masuk ke pasar tidak terkelola: pengunjung, pedagang, dan kendaraan pengangkut barang tumpah ruah melalui jalan yang sama. Tidak ada pemisahan fungsi ruang. Tidak ada keteraturan. Tidak ada kenyamanan bagi siapa pun—kecuali bagi mereka yang telah lama terbiasa.

Ironisnya, dari kekacauan yang terlihat jelas itu, saya justru melihat ekspresi yang cerah dari wajah-wajah para pedagang dan pembeli. Mereka berbicara santai, tertawa, bahkan bergurau seolah semuanya baik-baik saja. Dalam kekacauan yang bagi saya memprihatinkan, mereka tampaknya merasa nyaman. Ini adalah ironi pasar rakyat di negeri kita: kekumuhan yang telah menjelma jadi kewajaran.

Pasar Rakyat: Bukan Sekadar Tempat Transaksi

Pasar rakyat bukan sekadar tempat jual beli. Ia adalah ruang sosial, ruang budaya, bahkan ruang demokrasi ekonomi. Di sana, harga bisa ditawar, relasi dibangun, dan ekonomi lokal digerakkan. Namun, ketika pasar tidak lagi dikelola secara manusiawi—ketika aksesibilitas buruk, sanitasi diabaikan, dan penataan ruang amburadul—maka pasar kehilangan fungsinya yang paling hakiki: sebagai tempat yang layak bagi manusia untuk beraktivitas secara bermartabat.

Bandingkan dengan banyak pasar rakyat di kota-kota lain yang telah ditata ulang oleh pemerintah daerahnya. Beberapa kota di Jawa telah berhasil merevitalisasi pasar tradisional menjadi ruang yang bersih, rapi, dan efisien tanpa menghilangkan nuansa lokalitas dan keterjangkauan harga. Bahkan di luar negeri seperti di Korea Selatan, pasar Gyeongdong di Seoul menjadi contoh ideal: terorganisir, higienis, namun tetap menjaga karakter khas pasar rakyat.

Pertanyaannya: mengapa Kota Sigli, yang memiliki sejarah panjang dalam perdagangan dan peran penting dalam ekonomi Aceh, justru tertinggal dalam hal penataan pasar rakyat?

Salah Kelola yang Sistemik

Masalah utama bukan pada pedagangnya. Bukan juga pada pembeli. Masalahnya adalah pada sistem—atau lebih tepatnya, ketidakhadiran sistem. Pasar Sigli seperti berjalan tanpa arah tata kelola yang jelas. Tidak ada manajemen ruang yang ketat. Tidak ada pengaturan alur lalu lintas manusia dan barang. Tidak ada regulasi yang ditegakkan secara konsisten. Bahkan fasilitas publik seperti toilet, saluran air, dan tempat sampah sering kali dalam kondisi mengenaskan.

Kondisi ini menandakan lemahnya pengelolaan pasar. Dalam banyak kasus, pasar rakyat di Indonesia dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di bawah dinas perdagangan. Namun, seringkali unit ini hanya hadir secara administratif—mengelola retribusi dan izin—tanpa benar-benar menjalankan fungsi pengelolaan yang aktif, partisipatif, dan progresif. Akibatnya, pedagang mengambil inisiatif sendiri. Mereka menempati ruang-ruang yang menurut mereka strategis, tanpa peduli pada estetika atau akses publik. Maka jadilah pasar yang tak teratur, kacau, dan tidak manusiawi.

Gagasan Perbaikan: Menata Ulang dari Akar

Lalu, apa yang bisa dilakukan? Membenahi pasar bukan hanya soal membangun gedung baru atau mengecat tembok lama. Pembenahan pasar rakyat butuh perubahan cara pandang—bahwa pasar bukan beban, tetapi aset.

Beberapa gagasan bisa ditawarkan untuk perbaikan pasar rakyat di kota Sigli, yang juga dapat menjadi contoh untuk kota-kota kecil lainnya:

Audit Tata Ruang dan Sirkulasi: Pemerintah perlu melakukan audit menyeluruh terhadap tata ruang pasar. Di mana area untuk pedagang sayur, daging, makanan siap saji, dan pakaian? Bagaimana sirkulasi pengunjung dan pemasok bahan? Harus ada jalur masuk dan keluar yang terpisah. Zona parkir, bongkar muat, dan akses disabilitas perlu dirancang dengan cermat.

Revitalisasi Infrastruktur Dasar: Fasilitas dasar seperti saluran air, toilet, tempat cuci tangan, tempat sampah terpilah, dan penerangan harus diperbaiki. Kebersihan bukan sekadar soal estetika, tetapi juga kesehatan publik.

Penataan Pedagang dan Sistem Zonasi: Pedagang harus ditata berdasarkan jenis dagangan. Mereka yang kini menempati pinggir jalan karena alasan “ramai pengunjung” harus ditarik kembali ke dalam bangunan pasar dengan jaminan lokasi yang strategis dan desain yang menarik.

Penguatan Kelembagaan Pengelola Pasar: Pasar harus dikelola oleh entitas profesional—baik UPTD yang diaktifkan, BUMD, atau koperasi pedagang. Struktur ini harus memiliki SOP, sistem keuangan yang transparan, serta ruang partisipasi bagi pedagang.

Pengawasan dan Evaluasi Rutin: Pemerintah daerah harus menetapkan indikator kinerja pengelolaan pasar. Evaluasi harus dilakukan secara berkala, bukan hanya menjelang peringatan hari besar nasional.

Pendidikan bagi Pedagang: Pelatihan rutin tentang kebersihan, pelayanan, pengelolaan limbah, dan penggunaan teknologi digital (seperti QRIS dan e-retribusi) perlu digelar. Pasar rakyat masa kini juga harus melek teknologi.

Belajar dari Gyeongdong dan Kota Lainnya

Pasar Gyeongdong di Seoul adalah contoh bahwa pasar tradisional bisa tertata rapi, bersih, namun tetap hidup. Di sana, ruang untuk pejalan kaki luas, setiap kios terorganisir, dan pengelolaan sampah dilakukan dengan disiplin tinggi. Ini semua bukan hasil keajaiban, tapi hasil dari sistem yang berjalan.

Kita tidak perlu meniru mentah-mentah. Tetapi dari pasar Gyeongdong kita bisa belajar bahwa keteraturan menciptakan kenyamanan, dan kenyamanan memperpanjang usia ekonomi pasar. Pasar yang nyaman akan menarik lebih banyak pengunjung. Pengunjung yang puas akan menjadi pelanggan tetap. Maka roda ekonomi akan berputar lebih sehat dan berkelanjutan.

Mimpi dan Tanggung Jawab Bersama

Saya bermimpi suatu hari nanti pasar rakyat di Sigli akan menjadi kebanggaan kota ini. Bukan sekadar tempat transaksi ekonomi, tetapi juga ruang interaksi sosial yang sehat dan teratur. Di mana anak-anak bisa belajar tentang nilai tukar, para ibu bisa berbelanja tanpa was-was, dan para pedagang bisa bekerja dalam suasana yang layak dan manusiawi.

Tapi mimpi ini tidak akan jadi kenyataan jika kita terus membiarkan kekacauan menjadi norma. Pemerintah daerah, pengelola pasar, pedagang, dan masyarakat semua punya peran. Mari kita sadari bahwa pasar bukan milik segelintir orang, melainkan warisan bersama yang harus dijaga, ditata, dan dimuliakan.

Pasar rakyat bukan tempat yang harus ditinggalkan demi kemodernan. Ia justru bisa menjadi contoh modernitas yang membumi—asal kita bersedia menata dan merawatnya bersama.***

Banda Aceh, 31 Mei 2025

Dr. Ir. Dandi Bachtiar, M.Sc.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Keberkahan Jual Beli Dalam Islam

Telah dimuat di harian Rakyat Aceh edisi Jumat, 21 November 2025 Beberapa waktu lalu, saya berbincang dengan seorang pedagang kecil di sebua...