Telah dimuat di Harian Waspada edisi Jumat 13 Juni 2025
Saya baru saja pulang dari kunjungan
singkat ke pasar tradisional di Kota Sigli, ibu kota Kabupaten Pidie, Aceh.
Kunjungan yang awalnya hanya sekadar bernostalgia dan membeli beberapa
kebutuhan harian, justru menyisakan perasaan campur aduk—antara heran, miris,
sekaligus penuh harapan. Pasar tradisional Sigli, yang sejak dulu menjadi pusat
denyut ekonomi masyarakat Pidie, hari ini menyuguhkan pemandangan yang tak lagi
bisa dianggap biasa.
Lapak-lapak berdiri di pinggir jalan dengan
posisi yang tidak beraturan. Sebagian besar pedagang justru memilih berjualan
di luar bangunan los yang dibangun pemerintah, yang tampak kosong dan
terbengkalai. Akses masuk ke pasar tidak terkelola: pengunjung, pedagang, dan
kendaraan pengangkut barang tumpah ruah melalui jalan yang sama. Tidak ada
pemisahan fungsi ruang. Tidak ada keteraturan. Tidak ada kenyamanan bagi siapa
pun—kecuali bagi mereka yang telah lama terbiasa.
Ironisnya, dari kekacauan yang terlihat
jelas itu, saya justru melihat ekspresi yang cerah dari wajah-wajah para
pedagang dan pembeli. Mereka berbicara santai, tertawa, bahkan bergurau seolah
semuanya baik-baik saja. Dalam kekacauan yang bagi saya memprihatinkan, mereka
tampaknya merasa nyaman. Ini adalah ironi pasar rakyat di negeri kita:
kekumuhan yang telah menjelma jadi kewajaran.
Pasar Rakyat: Bukan
Sekadar Tempat Transaksi
Pasar rakyat bukan sekadar tempat jual
beli. Ia adalah ruang sosial, ruang budaya, bahkan ruang demokrasi ekonomi. Di
sana, harga bisa ditawar, relasi dibangun, dan ekonomi lokal digerakkan. Namun,
ketika pasar tidak lagi dikelola secara manusiawi—ketika aksesibilitas buruk,
sanitasi diabaikan, dan penataan ruang amburadul—maka pasar kehilangan
fungsinya yang paling hakiki: sebagai tempat yang layak bagi manusia untuk
beraktivitas secara bermartabat.
Bandingkan dengan banyak pasar rakyat di
kota-kota lain yang telah ditata ulang oleh pemerintah daerahnya. Beberapa kota
di Jawa telah berhasil merevitalisasi pasar tradisional menjadi ruang yang
bersih, rapi, dan efisien tanpa menghilangkan nuansa lokalitas dan
keterjangkauan harga. Bahkan di luar negeri seperti di Korea Selatan, pasar
Gyeongdong di Seoul menjadi contoh ideal: terorganisir, higienis, namun tetap
menjaga karakter khas pasar rakyat.
Pertanyaannya: mengapa Kota Sigli, yang
memiliki sejarah panjang dalam perdagangan dan peran penting dalam ekonomi
Aceh, justru tertinggal dalam hal penataan pasar rakyat?
Salah Kelola yang
Sistemik
Masalah utama bukan pada pedagangnya. Bukan
juga pada pembeli. Masalahnya adalah pada sistem—atau lebih tepatnya,
ketidakhadiran sistem. Pasar Sigli seperti berjalan tanpa arah tata kelola yang
jelas. Tidak ada manajemen ruang yang ketat. Tidak ada pengaturan alur lalu
lintas manusia dan barang. Tidak ada regulasi yang ditegakkan secara konsisten.
Bahkan fasilitas publik seperti toilet, saluran air, dan tempat sampah sering
kali dalam kondisi mengenaskan.
Kondisi ini menandakan lemahnya pengelolaan
pasar. Dalam banyak kasus, pasar rakyat di Indonesia dikelola oleh Unit
Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di bawah dinas perdagangan. Namun, seringkali
unit ini hanya hadir secara administratif—mengelola retribusi dan izin—tanpa
benar-benar menjalankan fungsi pengelolaan yang aktif, partisipatif, dan
progresif. Akibatnya, pedagang mengambil inisiatif sendiri. Mereka menempati
ruang-ruang yang menurut mereka strategis, tanpa peduli pada estetika atau akses
publik. Maka jadilah pasar yang tak teratur, kacau, dan tidak manusiawi.
Gagasan Perbaikan:
Menata Ulang dari Akar
Lalu, apa yang bisa
dilakukan? Membenahi pasar bukan hanya soal membangun gedung baru atau mengecat
tembok lama. Pembenahan pasar rakyat butuh perubahan cara pandang—bahwa pasar
bukan beban, tetapi aset.
Beberapa gagasan
bisa ditawarkan untuk perbaikan pasar rakyat di kota Sigli, yang juga dapat
menjadi contoh untuk kota-kota kecil lainnya:
Audit Tata Ruang dan Sirkulasi: Pemerintah perlu
melakukan audit menyeluruh terhadap tata ruang pasar. Di mana area untuk
pedagang sayur, daging, makanan siap saji, dan pakaian? Bagaimana sirkulasi
pengunjung dan pemasok bahan? Harus ada jalur masuk dan keluar yang terpisah.
Zona parkir, bongkar muat, dan akses disabilitas perlu dirancang dengan cermat.
Revitalisasi Infrastruktur Dasar: Fasilitas dasar
seperti saluran air, toilet, tempat cuci tangan, tempat sampah terpilah, dan
penerangan harus diperbaiki. Kebersihan bukan sekadar soal estetika, tetapi
juga kesehatan publik.
Penataan Pedagang dan Sistem Zonasi: Pedagang harus
ditata berdasarkan jenis dagangan. Mereka yang kini menempati pinggir jalan
karena alasan “ramai pengunjung” harus ditarik kembali ke dalam bangunan pasar
dengan jaminan lokasi yang strategis dan desain yang menarik.
Penguatan Kelembagaan Pengelola Pasar: Pasar harus
dikelola oleh entitas profesional—baik UPTD yang diaktifkan, BUMD, atau
koperasi pedagang. Struktur ini harus memiliki SOP, sistem keuangan yang
transparan, serta ruang partisipasi bagi pedagang.
Pengawasan dan
Evaluasi Rutin: Pemerintah daerah harus menetapkan indikator kinerja
pengelolaan pasar. Evaluasi harus dilakukan secara berkala, bukan hanya
menjelang peringatan hari besar nasional.
Pendidikan bagi
Pedagang: Pelatihan
rutin tentang kebersihan, pelayanan, pengelolaan limbah, dan penggunaan
teknologi digital (seperti QRIS dan e-retribusi) perlu digelar. Pasar rakyat
masa kini juga harus melek teknologi.
Belajar dari
Gyeongdong dan Kota Lainnya
Pasar Gyeongdong di Seoul adalah contoh
bahwa pasar tradisional bisa tertata rapi, bersih, namun tetap hidup. Di sana,
ruang untuk pejalan kaki luas, setiap kios terorganisir, dan pengelolaan sampah
dilakukan dengan disiplin tinggi. Ini semua bukan hasil keajaiban, tapi hasil
dari sistem yang berjalan.
Kita tidak perlu meniru mentah-mentah.
Tetapi dari pasar Gyeongdong kita bisa belajar bahwa keteraturan menciptakan kenyamanan, dan kenyamanan memperpanjang
usia ekonomi pasar. Pasar yang nyaman akan menarik lebih banyak pengunjung. Pengunjung
yang puas akan menjadi pelanggan tetap. Maka roda ekonomi akan berputar lebih
sehat dan berkelanjutan.
Mimpi dan Tanggung
Jawab Bersama
Saya bermimpi suatu hari nanti pasar rakyat
di Sigli akan menjadi kebanggaan kota ini. Bukan sekadar tempat transaksi
ekonomi, tetapi juga ruang interaksi sosial yang sehat dan teratur. Di mana
anak-anak bisa belajar tentang nilai tukar, para ibu bisa berbelanja tanpa
was-was, dan para pedagang bisa bekerja dalam suasana yang layak dan manusiawi.
Tapi mimpi ini tidak akan jadi kenyataan
jika kita terus membiarkan kekacauan menjadi norma. Pemerintah daerah,
pengelola pasar, pedagang, dan masyarakat semua punya peran. Mari kita sadari
bahwa pasar bukan milik segelintir orang, melainkan warisan bersama yang harus
dijaga, ditata, dan dimuliakan.
Pasar rakyat bukan tempat yang harus
ditinggalkan demi kemodernan. Ia justru bisa menjadi contoh modernitas yang membumi—asal kita
bersedia menata dan merawatnya bersama.***
Banda Aceh, 31 Mei 2025
Dr.
Ir. Dandi Bachtiar, M.Sc.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar