Jumat, 17 Oktober 2025

Kasih Sayang Ayah dan Amanah Kekuasaan


Telah dimuat di harian Rakyat Aceh edisi Jumat, 17 Oktober 2025

Dalam tradisi keluarga Timur, kasih sayang ayah kerap dimaknai sebagai upaya melindungi, menafkahi, dan memuluskan jalan hidup anak-anaknya. Seorang ayah yang baik dianggap bukan hanya yang memberi makan dan pendidikan, tetapi juga yang “membukakan jalan” agar anaknya berhasil dan dihormati masyarakat. Namun, bagaimana bila “jalan” itu terbuka terlalu lebar—hingga menembus ruang kekuasaan negara? Apakah dalam pandangan Islam, kasih sayang ayah yang sampai memberi posisi istimewa bagi anaknya dalam pemerintahan dapat dibenarkan?

Pertanyaan ini menjadi relevan ketika publik menyaksikan bagaimana Presiden Joko Widodo memberi jalan bagi putranya untuk menjadi calon wakil presiden. Banyak yang melihatnya sebagai bentuk kasih sayang ayah kepada anak. Tetapi, banyak pula yang menilainya sebagai penyalahgunaan kekuasaan, pelanggaran etika politik, bahkan bentuk nepotisme terselubung. Di titik ini, kita perlu bertanya secara jernih: apakah Islam membenarkan kasih sayang seorang ayah yang melanggar prinsip keadilan dan amanah publik?

Kasih Sayang Ayah dalam Perspektif Islam

Dalam Islam, kasih sayang ayah adalah salah satu fitrah yang luhur. Al-Qur’an menggambarkan hubungan ayah dan anak dengan kelembutan dan tanggung jawab moral. Nabi Ya’qub menangis berhari-hari karena kehilangan Yusuf. Nabi Ibrahim diuji untuk menyerahkan Ismail. Dalam dua kisah itu, kasih ayah adalah kasih yang berakar pada ketaatan kepada Allah, bukan sekadar rasa sayang duniawi.

Islam memandang bahwa kasih sayang sejati adalah kasih yang mendidik, membimbing, dan mengantarkan anak pada jalan kebenaran, bukan sekadar kasih yang memanjakan. Dalam QS. At-Tahrim [66]:6 Allah memerintahkan,

“Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.”

Ayat ini menegaskan, tanggung jawab ayah bukan menjadikan anaknya “tinggi” dalam dunia, melainkan agar selamat dalam akhirat. Maka, kasih sayang yang benar bukanlah memberi fasilitas tanpa batas, tetapi menanamkan nilai-nilai iman, amanah, dan keadilan.

Rasulullah mencontohkan hal itu dengan sempurna. Beliau tidak pernah memberi keistimewaan duniawi kepada keluarganya. Bahkan saat Fatimah, putrinya, meminta pembantu rumah, Rasulullah menolak dengan lembut dan justru mengajarkan bacaan tasbih dan tahmid sebagai penenang hati. Itu pelajaran besar: dalam Islam, cinta ayah bukan berarti memberi kemudahan duniawi, tapi membentuk kekuatan rohani dan akhlak.

Jabatan adalah Amanah, Bukan Warisan

Dalam Islam, jabatan bukanlah harta keluarga yang dapat diwariskan. Ia adalah amanah publik, dan hanya boleh diberikan kepada yang ahli dan adil. Al-Qur’an menegaskan:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya...” (QS. An-Nisa [4]: 58)

Nabi Muhammad juga bersabda:“Apabila amanah disia-siakan, maka tunggulah kehancuran.”Para sahabat bertanya: “Bagaimana disia-siakan itu, ya Rasulullah?” Beliau menjawab: “Jika urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya.” (HR. Bukhari)

Artinya, bila kekuasaan diberikan bukan karena kapasitas, tetapi karena kedekatan darah atau kepentingan pribadi, maka itu merupakan bentuk penyia-nyiaan amanah. Dalam konteks ini, tindakan memberi jalan bagi anak untuk memperoleh posisi politik karena hubungan keluarga - bukan karena proses kompetitif yang adil - tidak sejalan dengan prinsip Islam.

Kasih ayah yang seperti itu justru bisa berubah menjadi bentuk egoisme yang terselubung, sebab ia menempatkan kepentingan keluarga di atas kepentingan umat.

Konflik antara Kasih Sayang dan Keadilan

Islam mengakui bahwa kasih sayang adalah sifat fitri, tetapi syariat mengatur agar kasih itu tidak melampaui batas keadilan. Seorang ayah wajib berlaku adil bahkan di dalam rumahnya sendiri. Rasulullah memperingatkan:

“Bertakwalah kepada Allah dan berlakulah adil terhadap anak-anakmu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Jika dalam keluarga saja ayah dilarang berlaku tidak adil antara anak-anaknya, maka apalagi dalam ranah publik, di mana ketidakadilan bisa berdampak pada jutaan manusia. Dalam politik, keadilan menjadi fondasi. Bila seorang pemimpin memanfaatkan posisinya untuk memudahkan jalan keluarganya, meski dengan alasan kasih sayang, maka ia telah melanggar nilai dasar keadilan sosial.

Keadilan dalam Islam bersifat objektif—tidak tunduk pada emosi atau hubungan darah. Allah SWT menegaskan:

“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, biarpun terhadap dirimu sendiri, atau ibu bapak dan kaum kerabatmu.”
(QS. An-Nisa [4]: 135)

Ayat ini adalah peringatan keras bahwa hubungan keluarga tidak boleh menjadi alasan untuk menutup mata dari kebenaran. Dengan demikian, dalam konteks kepemimpinan, kasih sayang yang membuat seorang ayah mengabaikan prinsip meritokrasi dan membuka jalan kekuasaan bagi anaknya adalah bentuk penyimpangan moral, bukan kebaikan.

Cinta Ayah yang Menyesatkan

Sejarah Islam mencatat banyak contoh di mana cinta ayah kepada anak bisa menjadi bumerang. Khalifah Umar bin Khattab pernah melarang anaknya, Abdullah bin Umar, untuk menjadi pejabat publik, meskipun ia adalah sahabat yang saleh. Ketika Abdullah diminta menjadi amir oleh khalifah setelah Umar, sang ayah menolak tegas dengan berkata, “Cukuplah dosa bagi Umar jika satu orang dari keluarganya dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah atas amanah ini.”

Sikap itu menunjukkan betapa para pemimpin saleh sangat berhati-hati terhadap potensi konflik kepentingan dalam kekuasaan. Mereka tahu, kasih sayang kepada anak bisa menjadi fitnah jika tidak diimbangi dengan ketegasan moral.

Maka, kasih sayang yang mengantarkan anak pada kemuliaan sejati bukanlah kasih yang memudahkan jalannya meraih kekuasaan, tetapi kasih yang membimbingnya agar takut kepada Allah ketika berhadapan dengan kekuasaan. Cinta ayah yang sejati bukan menuntun anak menuju tahta, melainkan menuntunnya agar tidak tergoda oleh tahta.

Antara Etika Keluarga dan Etika Publik

Ketika seorang ayah adalah juga seorang pejabat tinggi negara, maka peran dan tanggung jawabnya terbelah: ia bukan hanya ayah bagi keluarganya, tetapi juga “ayah” bagi rakyat. Dalam posisi itu, setiap keputusan pribadi membawa implikasi publik.

Islam sangat menekankan amanah ganda ini. Nabi Muhammad tidak pernah mencampur urusan pribadi dengan jabatan kenabiannya. Ketika seseorang mengirim hadiah kepadanya sebagai bentuk penghormatan, beliau menolak dengan tegas dan bersabda, “Mengapa engkau tidak memberinya ketika aku bukan seorang pejabat?” (HR. Bukhari).

Itu artinya, menggunakan jabatan untuk keuntungan keluarga, meski tampak kecil dan manusiawi, adalah bentuk penyalahgunaan amanah. Dalam konteks negara modern, membuka jalan kekuasaan bagi anak lewat pengaruh jabatan adalah bentuk yang lebih besar dari praktik itu.

Refleksi bagi Bangsa

Fenomena kasih sayang ayah dalam kekuasaan harus kita lihat dengan jernih dan adil. Tidak ada yang salah dengan keinginan seorang ayah agar anaknya berhasil. Itu naluri alami. Namun, ketika kasih itu berkelindan dengan kekuasaan, ia menuntut pengendalian diri yang tinggi. Karena kasih dalam ranah kekuasaan sering kali berubah menjadi tirani yang lembut, di mana kepentingan pribadi dibungkus dengan bahasa cinta dan pengabdian.

Bangsa ini tidak kekurangan orang tua yang sayang anak. Yang kita butuhkan adalah pemimpin yang tahu batas antara kasih pribadi dan amanah publik. Islam mengajarkan keseimbangan: mencintai keluarga adalah bagian dari iman, tetapi mengkhianati amanah publik karena cinta keluarga adalah dosa yang berat.

Dalam pandangan Islam, jabatan bukan hadiah keluarga, melainkan ujian amanah. Maka, kasih seorang ayah yang menggunakan kekuasaan untuk memajukan anaknya bukanlah kasih yang dipuji, tetapi kasih yang perlu dikoreksi dengan nilai moral dan rasa takut kepada Allah.

“Cinta yang melahirkan keadilan adalah cinta yang diridhai Allah. Cinta yang melahirkan ketimpangan adalah cinta yang menyesatkan.”

Itulah garis halus yang membedakan antara kasih seorang ayah yang menuntun ke surga, dan kasih yang menjerumuskan ke dalam fitnah kekuasaan.***

Banda Aceh, 14 Oktober 2025 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Keberkahan Jual Beli Dalam Islam

Telah dimuat di harian Rakyat Aceh edisi Jumat, 21 November 2025 Beberapa waktu lalu, saya berbincang dengan seorang pedagang kecil di sebua...