Telah dimuat di harian Waspada edisi Selasa, 14 Oktober 2025
Sejak berdirinya
Republik Indonesia, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menempati posisi
strategis dalam pembangunan ekonomi. Perusahaan negara didirikan bukan hanya
untuk mencari laba, melainkan juga sebagai alat pemerintah dalam menyediakan
barang dan jasa penting, menggerakkan pembangunan, dan menjaga stabilitas
ekonomi nasional. Dari sektor energi, telekomunikasi, transportasi, hingga
perbankan, BUMN telah menjadi “tulang punggung” yang menopang roda ekonomi.
Namun, perjalanan
panjang BUMN juga sarat dengan kritik. Banyak pihak menyoroti betapa gaji
direksi dan komisaris begitu besar, sementara kontribusi dalam bentuk dividen
ke kas negara relatif kecil. Tidak sedikit pula BUMN yang justru menanggung
kerugian, meskipun menikmati fasilitas istimewa dari negara. Di sisi lain,
pengelolaan yang birokratis dan sarat intervensi politik membuat BUMN sering
dianggap lamban dalam menyesuaikan diri dengan dinamika pasar.
Situasi ini
mendorong lahirnya gagasan besar: menata ulang BUMN melalui sebuah badan
superholding. Gagasan itu terwujud pada 2025 dengan dibentuknya Danantara (Badan Pengelola Investasi Daya
Anagata Nusantara). Dengan hadirnya Danantara, Kementerian BUMN resmi
dibubarkan, dan seluruh perusahaan negara dikonsolidasikan di bawah satu atap.
Pertanyaannya, apakah langkah ini benar-benar akan membuat BUMN semakin
perkasa, atau justru menimbulkan risiko baru?
Dari Kementerian ke
Superholding
Sejak lama,
pengelolaan BUMN dilakukan oleh sebuah kementerian khusus. Menteri BUMN bukan
hanya bertugas mengawasi, tetapi juga terlibat dalam banyak keputusan penting
perusahaan. Model ini punya sisi positif karena ada jalur politik yang bisa
dimintai pertanggungjawaban. Akan tetapi, di sisi lain, keberadaan kementerian
sering membuat BUMN sulit bergerak secara profesional.
Intervensi politik
dalam penunjukan direksi, kebijakan yang berubah-ubah, hingga beban menjalankan
fungsi sosial tanpa kompensasi yang memadai dari APBN membuat kinerja banyak
BUMN tidak optimal. Inilah yang mendorong munculnya wacana reformasi
struktural.
Melalui UU No. 1
Tahun 2025, pemerintah dan
DPR sepakat membubarkan Kementerian BUMN, dan seluruh perusahaan negara
ditempatkan di bawah Danantara. Badan baru ini berfungsi layaknya perusahaan
induk yang mengelola investasi dan operasional BUMN. Strukturnya terdiri dari
dua lapis: holding operasional,
yang berfokus pada manajemen langsung bisnis perusahaan, serta holding investasi, yang mengelola
portofolio, aset, dan dividen.
Model ini bukan hal
baru. Singapura telah lama mengandalkan Temasek
Holdings sebagai pengelola aset negara, sementara Malaysia memiliki Khazanah Nasional yang memainkan peran
serupa. Indonesia berharap dengan Danantara, BUMN tidak lagi menjadi instrumen
politik jangka pendek, melainkan benar-benar berfungsi sebagai mesin ekonomi.
Potensi Kekuatan di
Balik Danantara
Ada sejumlah
potensi besar yang bisa menjadikan Danantara sebagai tonggak baru bagi BUMN.
1. Efisiensi Tata
Kelola
Dengan konsolidasi
di bawah satu badan, jalur birokrasi yang sebelumnya berlapis dapat dipangkas.
Tidak ada lagi tumpang tindih antara kementerian, komisaris, dan direksi.
Keputusan bisnis diharapkan lebih cepat, karena Danantara bertindak langsung
sebagai pemilik sekaligus pengelola investasi.
2. Konsolidasi Aset
dan Dividen
Saat ini, Danantara
mengelola lebih dari 800 entitas BUMN, termasuk anak dan cucu usaha.
Konsolidasi ini memungkinkan negara menyusun strategi investasi nasional yang
lebih terintegrasi. Alih-alih BUMN berjalan sendiri-sendiri, portofolio bisa
dikelola dengan prinsip saling melengkapi. Sektor yang kuat menopang sektor
yang lemah, sementara investasi baru bisa diarahkan ke bidang yang prospektif.
3. Peningkatan Daya
Saing Global
Di era globalisasi,
perusahaan tidak cukup hanya jago kandang. Dengan kekuatan aset dan
konsolidasi, BUMN bisa tampil sebagai pemain regional, bahkan global. Temasek
mampu mencetak imbal hasil puluhan persen setiap tahun, dan Khazanah menjadi
salah satu investor strategis di Asia Tenggara. Jika dikelola dengan baik,
Danantara berpotensi mengantarkan BUMN Indonesia ke level yang sama.
4. Reformasi
Remunerasi
Selama ini, gaji
direksi BUMN sering dikritik karena tidak sebanding dengan kinerja. Dengan
model Danantara, ada peluang untuk membangun sistem remunerasi berbasis
kinerja yang lebih ketat. Artinya, gaji dan bonus hanya pantas diterima
bila perusahaan mencetak laba dan menyetor dividen besar ke negara.
Risiko dan
Tantangan yang Mengintai
Meski terlihat
menjanjikan, sistem baru ini tidak bebas dari risiko.
1. Hilangnya
Akuntabilitas Politik
Dengan
dibubarkannya Kementerian BUMN, DPR tidak lagi bisa memanggil seorang menteri
untuk dimintai pertanggungjawaban. Danantara adalah badan hukum korporasi,
bukan lembaga eksekutif. Akibatnya, jalur pengawasan politik bisa melemah.
Publik berisiko kesulitan memperoleh transparansi mengenai kinerja BUMN.
2. Sentralisasi
Kekuasaan
Mengelola lebih
dari 800 entitas membuat Danantara memiliki kekuasaan yang sangat besar. Jika
tata kelola tidak dijalankan dengan standar tinggi, risiko penyalahgunaan
wewenang atau bahkan korupsi bisa meningkat. Superholding bisa berubah menjadi
supermasalah bila integritas tidak dijaga.
3. Fungsi Sosial
(PSO) yang Kabur
Salah satu fungsi
penting BUMN adalah melayani masyarakat melalui program Public Service
Obligation (PSO), seperti subsidi listrik, BBM, dan transportasi perintis. Selama
ini, Menteri BUMN sering menjadi penghubung antara fungsi sosial dan kompensasi
dari APBN. Tanpa menteri, siapa yang menjamin PSO dibiayai secara transparan
dan tidak membebani neraca BUMN?
4. Ketergantungan
pada Profesionalisme
Semua harapan kini bertumpu
pada manajemen Danantara. Bila dijalankan oleh orang-orang profesional,
hasilnya bisa gemilang. Tetapi jika jabatan direksi tetap dipengaruhi politik
dan koneksi, maka perubahan struktur hanya sebatas nama baru, tanpa substansi.
Belajar dari Temasek
dan Khazanah
Agar lebih
objektif, perlu melihat pengalaman negara lain. Temasek di Singapura berdiri
sejak 1974 dan berhasil mengelola portofolio investasi global. Kunci
keberhasilannya ada pada transparansi:
setiap tahun, Temasek menerbitkan laporan keuangan lengkap yang dapat diakses
publik. Portofolio mereka mencakup sektor keuangan, teknologi, transportasi,
hingga energi, dengan pengembalian investasi yang stabil.
Khazanah Nasional
Malaysia juga mengelola aset strategis negara. Meski tidak sekuat Temasek,
Khazanah tetap mampu menghasilkan dividen yang signifikan. Mereka juga
menjalankan misi pembangunan, seperti mendukung industri lokal dan program
inovasi.
Indonesia bisa
belajar bahwa superholding hanya efektif bila dijalankan dengan governance yang ketat, bebas intervensi
politik, dan laporan keuangan yang terbuka. Tanpa itu, konsolidasi besar
hanya akan menimbulkan birokrasi baru yang lebih sulit diawasi.
Jalan Tengah:
Reformasi Tata Kelola
Agar Danantara
benar-benar memperkuat BUMN, ada beberapa langkah kunci yang perlu diambil:
1.
KPI Direksi yang Terukur dan Terbuka
Bonus dan gaji direksi harus benar-benar dikaitkan dengan pencapaian laba,
dividen ke negara, efisiensi biaya, dan kepuasan pelanggan. Tanpa indikator
yang jelas, sistem remunerasi tetap akan timpang.
2.
Audit Independen dan Publikasi Laporan
Danantara wajib mengumumkan laporan keuangan tahunan secara terbuka, mirip
dengan perusahaan publik. Dengan begitu, masyarakat dapat menilai apakah aset
negara dikelola dengan baik.
3.
Pemisahan Fungsi Sosial dan Komersial
PSO harus jelas sumber dananya dari APBN. Jangan sampai perusahaan dipaksa
menanggung subsidi, lalu dianggap merugi. Hal ini penting agar laporan laba
rugi BUMN benar-benar mencerminkan kinerja bisnis murni.
4.
Pengawasan oleh DPR dan Publik
Meski Menteri BUMN sudah tiada, perlu dirumuskan mekanisme agar DPR tetap bisa
meminta pertanggungjawaban manajemen Danantara. Transparansi tidak boleh
dikorbankan atas nama efisiensi.
Apakah BUMN di
bawah Danantara akan makin perkasa? Jawabannya masih terbuka. Di atas kertas,
model superholding bisa membawa efisiensi, memperkuat daya saing global, dan
meningkatkan kontribusi dividen bagi negara. Namun, ada risiko besar jika tata
kelola tidak transparan dan akuntabilitas melemah.
Sejarah BUMN
mengajarkan bahwa perubahan struktur hanyalah wadah. Substansi sesungguhnya
terletak pada integritas, kompetensi, dan keberanian menegakkan tata kelola
yang baik. Jika Danantara benar-benar profesional, terbuka, dan fokus pada
kepentingan nasional, ia bisa menjadi mesin penggerak ekonomi Indonesia di era
baru. Sebaliknya, bila hanya menjadi “gajah besar” yang sulit dikendalikan,
perubahan ini bisa berakhir sebagai beban.
BUMN kini berada di
persimpangan jalan. Danantara bisa menjadi tonggak emas kebangkitan, atau sekadar
nama baru untuk masalah lama. Rakyat Indonesia tentu berharap yang pertama.***
Banda Aceh, 30 September 2025

Tidak ada komentar:
Posting Komentar