Rabu, 15 Oktober 2025

BUMN di Bawah Danantara


Telah dimuat di harian Waspada edisi Selasa, 14 Oktober 2025

Sejak berdirinya Republik Indonesia, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menempati posisi strategis dalam pembangunan ekonomi. Perusahaan negara didirikan bukan hanya untuk mencari laba, melainkan juga sebagai alat pemerintah dalam menyediakan barang dan jasa penting, menggerakkan pembangunan, dan menjaga stabilitas ekonomi nasional. Dari sektor energi, telekomunikasi, transportasi, hingga perbankan, BUMN telah menjadi “tulang punggung” yang menopang roda ekonomi.

Namun, perjalanan panjang BUMN juga sarat dengan kritik. Banyak pihak menyoroti betapa gaji direksi dan komisaris begitu besar, sementara kontribusi dalam bentuk dividen ke kas negara relatif kecil. Tidak sedikit pula BUMN yang justru menanggung kerugian, meskipun menikmati fasilitas istimewa dari negara. Di sisi lain, pengelolaan yang birokratis dan sarat intervensi politik membuat BUMN sering dianggap lamban dalam menyesuaikan diri dengan dinamika pasar.

Situasi ini mendorong lahirnya gagasan besar: menata ulang BUMN melalui sebuah badan superholding. Gagasan itu terwujud pada 2025 dengan dibentuknya Danantara (Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara). Dengan hadirnya Danantara, Kementerian BUMN resmi dibubarkan, dan seluruh perusahaan negara dikonsolidasikan di bawah satu atap. Pertanyaannya, apakah langkah ini benar-benar akan membuat BUMN semakin perkasa, atau justru menimbulkan risiko baru?

Dari Kementerian ke Superholding

Sejak lama, pengelolaan BUMN dilakukan oleh sebuah kementerian khusus. Menteri BUMN bukan hanya bertugas mengawasi, tetapi juga terlibat dalam banyak keputusan penting perusahaan. Model ini punya sisi positif karena ada jalur politik yang bisa dimintai pertanggungjawaban. Akan tetapi, di sisi lain, keberadaan kementerian sering membuat BUMN sulit bergerak secara profesional.

Intervensi politik dalam penunjukan direksi, kebijakan yang berubah-ubah, hingga beban menjalankan fungsi sosial tanpa kompensasi yang memadai dari APBN membuat kinerja banyak BUMN tidak optimal. Inilah yang mendorong munculnya wacana reformasi struktural.

Melalui UU No. 1 Tahun 2025, pemerintah dan DPR sepakat membubarkan Kementerian BUMN, dan seluruh perusahaan negara ditempatkan di bawah Danantara. Badan baru ini berfungsi layaknya perusahaan induk yang mengelola investasi dan operasional BUMN. Strukturnya terdiri dari dua lapis: holding operasional, yang berfokus pada manajemen langsung bisnis perusahaan, serta holding investasi, yang mengelola portofolio, aset, dan dividen.

Model ini bukan hal baru. Singapura telah lama mengandalkan Temasek Holdings sebagai pengelola aset negara, sementara Malaysia memiliki Khazanah Nasional yang memainkan peran serupa. Indonesia berharap dengan Danantara, BUMN tidak lagi menjadi instrumen politik jangka pendek, melainkan benar-benar berfungsi sebagai mesin ekonomi.

Potensi Kekuatan di Balik Danantara

Ada sejumlah potensi besar yang bisa menjadikan Danantara sebagai tonggak baru bagi BUMN.

1. Efisiensi Tata Kelola

Dengan konsolidasi di bawah satu badan, jalur birokrasi yang sebelumnya berlapis dapat dipangkas. Tidak ada lagi tumpang tindih antara kementerian, komisaris, dan direksi. Keputusan bisnis diharapkan lebih cepat, karena Danantara bertindak langsung sebagai pemilik sekaligus pengelola investasi.

2. Konsolidasi Aset dan Dividen

Saat ini, Danantara mengelola lebih dari 800 entitas BUMN, termasuk anak dan cucu usaha. Konsolidasi ini memungkinkan negara menyusun strategi investasi nasional yang lebih terintegrasi. Alih-alih BUMN berjalan sendiri-sendiri, portofolio bisa dikelola dengan prinsip saling melengkapi. Sektor yang kuat menopang sektor yang lemah, sementara investasi baru bisa diarahkan ke bidang yang prospektif.

3. Peningkatan Daya Saing Global

Di era globalisasi, perusahaan tidak cukup hanya jago kandang. Dengan kekuatan aset dan konsolidasi, BUMN bisa tampil sebagai pemain regional, bahkan global. Temasek mampu mencetak imbal hasil puluhan persen setiap tahun, dan Khazanah menjadi salah satu investor strategis di Asia Tenggara. Jika dikelola dengan baik, Danantara berpotensi mengantarkan BUMN Indonesia ke level yang sama.

4. Reformasi Remunerasi

Selama ini, gaji direksi BUMN sering dikritik karena tidak sebanding dengan kinerja. Dengan model Danantara, ada peluang untuk membangun sistem remunerasi berbasis kinerja yang lebih ketat. Artinya, gaji dan bonus hanya pantas diterima bila perusahaan mencetak laba dan menyetor dividen besar ke negara.

Risiko dan Tantangan yang Mengintai

Meski terlihat menjanjikan, sistem baru ini tidak bebas dari risiko.

1. Hilangnya Akuntabilitas Politik

Dengan dibubarkannya Kementerian BUMN, DPR tidak lagi bisa memanggil seorang menteri untuk dimintai pertanggungjawaban. Danantara adalah badan hukum korporasi, bukan lembaga eksekutif. Akibatnya, jalur pengawasan politik bisa melemah. Publik berisiko kesulitan memperoleh transparansi mengenai kinerja BUMN.

2. Sentralisasi Kekuasaan

Mengelola lebih dari 800 entitas membuat Danantara memiliki kekuasaan yang sangat besar. Jika tata kelola tidak dijalankan dengan standar tinggi, risiko penyalahgunaan wewenang atau bahkan korupsi bisa meningkat. Superholding bisa berubah menjadi supermasalah bila integritas tidak dijaga.

3. Fungsi Sosial (PSO) yang Kabur

Salah satu fungsi penting BUMN adalah melayani masyarakat melalui program Public Service Obligation (PSO), seperti subsidi listrik, BBM, dan transportasi perintis. Selama ini, Menteri BUMN sering menjadi penghubung antara fungsi sosial dan kompensasi dari APBN. Tanpa menteri, siapa yang menjamin PSO dibiayai secara transparan dan tidak membebani neraca BUMN?

4. Ketergantungan pada Profesionalisme

Semua harapan kini bertumpu pada manajemen Danantara. Bila dijalankan oleh orang-orang profesional, hasilnya bisa gemilang. Tetapi jika jabatan direksi tetap dipengaruhi politik dan koneksi, maka perubahan struktur hanya sebatas nama baru, tanpa substansi.

Belajar dari Temasek dan Khazanah

Agar lebih objektif, perlu melihat pengalaman negara lain. Temasek di Singapura berdiri sejak 1974 dan berhasil mengelola portofolio investasi global. Kunci keberhasilannya ada pada transparansi: setiap tahun, Temasek menerbitkan laporan keuangan lengkap yang dapat diakses publik. Portofolio mereka mencakup sektor keuangan, teknologi, transportasi, hingga energi, dengan pengembalian investasi yang stabil.

Khazanah Nasional Malaysia juga mengelola aset strategis negara. Meski tidak sekuat Temasek, Khazanah tetap mampu menghasilkan dividen yang signifikan. Mereka juga menjalankan misi pembangunan, seperti mendukung industri lokal dan program inovasi.

Indonesia bisa belajar bahwa superholding hanya efektif bila dijalankan dengan governance yang ketat, bebas intervensi politik, dan laporan keuangan yang terbuka. Tanpa itu, konsolidasi besar hanya akan menimbulkan birokrasi baru yang lebih sulit diawasi.

Jalan Tengah: Reformasi Tata Kelola

Agar Danantara benar-benar memperkuat BUMN, ada beberapa langkah kunci yang perlu diambil:

1.              KPI Direksi yang Terukur dan Terbuka
Bonus dan gaji direksi harus benar-benar dikaitkan dengan pencapaian laba, dividen ke negara, efisiensi biaya, dan kepuasan pelanggan. Tanpa indikator yang jelas, sistem remunerasi tetap akan timpang.

2.              Audit Independen dan Publikasi Laporan
Danantara wajib mengumumkan laporan keuangan tahunan secara terbuka, mirip dengan perusahaan publik. Dengan begitu, masyarakat dapat menilai apakah aset negara dikelola dengan baik.

3.              Pemisahan Fungsi Sosial dan Komersial
PSO harus jelas sumber dananya dari APBN. Jangan sampai perusahaan dipaksa menanggung subsidi, lalu dianggap merugi. Hal ini penting agar laporan laba rugi BUMN benar-benar mencerminkan kinerja bisnis murni.

4.              Pengawasan oleh DPR dan Publik
Meski Menteri BUMN sudah tiada, perlu dirumuskan mekanisme agar DPR tetap bisa meminta pertanggungjawaban manajemen Danantara. Transparansi tidak boleh dikorbankan atas nama efisiensi.

Apakah BUMN di bawah Danantara akan makin perkasa? Jawabannya masih terbuka. Di atas kertas, model superholding bisa membawa efisiensi, memperkuat daya saing global, dan meningkatkan kontribusi dividen bagi negara. Namun, ada risiko besar jika tata kelola tidak transparan dan akuntabilitas melemah.

Sejarah BUMN mengajarkan bahwa perubahan struktur hanyalah wadah. Substansi sesungguhnya terletak pada integritas, kompetensi, dan keberanian menegakkan tata kelola yang baik. Jika Danantara benar-benar profesional, terbuka, dan fokus pada kepentingan nasional, ia bisa menjadi mesin penggerak ekonomi Indonesia di era baru. Sebaliknya, bila hanya menjadi “gajah besar” yang sulit dikendalikan, perubahan ini bisa berakhir sebagai beban.

BUMN kini berada di persimpangan jalan. Danantara bisa menjadi tonggak emas kebangkitan, atau sekadar nama baru untuk masalah lama. Rakyat Indonesia tentu berharap yang pertama.***

Banda Aceh, 30 September 2025


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Keberkahan Jual Beli Dalam Islam

Telah dimuat di harian Rakyat Aceh edisi Jumat, 21 November 2025 Beberapa waktu lalu, saya berbincang dengan seorang pedagang kecil di sebua...