Telah dimuat di media online SagoeTV.com pada Senin, 7 Juli 2025
Di tengah urgensi global terhadap transisi
energi dan pengurangan emisi karbon, Indonesia memiliki keunggulan geografis
yang nyaris tak tertandingi: kekayaan sumber daya panas bumi. Dengan lebih dari
40% potensi panas bumi dunia
berada di kawasan Cincin Api Pasifik, Indonesia duduk di barisan depan dalam
peta energi hijau dunia. Aceh, sebagai bagian dari wilayah geotermal aktif itu,
juga menyimpan potensi besar.
Menurut data
Kementerian ESDM, Aceh memiliki total
potensi panas bumi sekitar 1.045 MW, tersebar di sejumlah titik
seperti Seulawah Agam, Jaboi, Ie Suum, dan Burni Telong. Dari jumlah tersebut,
potensi terbesar dan paling diunggulkan berada di Seulawah Agam, dengan estimasi awal sebesar 170 MW, dan target
pengembangan tahap pertama sebesar 55 MW. Jika dikembangkan optimal, sumber
energi ini dapat menopang kebutuhan listrik regional, mengurangi ketergantungan
pada PLTU berbahan bakar fosil, dan mendorong industrialisasi hijau di Aceh.
Namun kenyataan di
lapangan jauh dari ideal. Proyek PLTP
Seulawah Agam, yang sudah digagas sejak lebih dari satu dekade lalu,
hingga kini belum juga menghasilkan setitik pun listrik. Berulang kali
dilakukan ground breaking, tetapi pelaksanaan pembangunan masih tersendat. Di
balik cita-cita besar energi bersih, tersimpan banyak lapisan kendala yang
kompleks, mulai dari kelembagaan, teknis, ekologis, hingga sosial dan geologis.
1. Tata Kelola
Berliku dan Ketergantungan pada Pusat
Salah satu hambatan
terbesar adalah ketidakpastian dalam manajemen dan tata kelola proyek. Sejak awal,
pembangunan PLTP Seulawah dipayungi oleh kerja sama antara Pemerintah Aceh dan
Pertamina Geothermal Energy (PGE), membentuk PT Geothermal Energy Seulawah
(GES). Namun proses pembentukan BUMD lokal dan komitmen investasi tak berjalan
mulus. Terjadi tarik-ulur kewenangan, ketergantungan terhadap keputusan pusat,
dan lambannya koordinasi lintas lembaga.
Dalam konteks
otonomi daerah, seharusnya Aceh bisa lebih fleksibel dalam mengelola sumber
dayanya. Namun, absennya struktur kelembagaan yang solid dan minimnya kapasitas
SDM teknis di sektor energi baru terbarukan membuat daerah seperti “penonton”
dalam proyek strategisnya sendiri.
2. Akses Lokasi
yang Sulit dan Infrastruktur Pendukung yang Terbatas
PLTP Seulawah
terletak di kawasan pegunungan berbukit, dengan akses yang hanya bisa dilalui
kendaraan khusus. Ketiadaan infrastruktur dasar, seperti jalan permanen,
jaringan logistik, serta basecamp teknis, memperlambat proses mobilisasi alat
berat dan pekerja. Musim hujan yang panjang di Aceh Besar kerap memperburuk
medan dan meningkatkan risiko kecelakaan konstruksi.
Pembangunan PLTP
bukan hanya soal pengeboran, tapi juga jaringan transmisi, gardu induk, serta
pemeliharaan fasilitas di lokasi terpencil. Minimnya dukungan infrastruktur
dari awal memperbesar ongkos proyek dan memperpanjang durasi pengerjaan.
3. Dilema Ekologis:
Energi Hijau di Kawasan Hijau
Potensi panas bumi
Seulawah berada di zona kaki Gunung Seulawah Agam, yang merupakan bagian dari Kawasan Ekosistem Leuser (KEL)—kawasan
konservasi kritis yang menjadi habitat satwa langka seperti gajah, harimau, dan
orangutan sumatera.
Meskipun pengeboran
dilakukan di zona pemanfaatan (bukan zona inti), aktivitas manusia dalam skala
besar tetap menimbulkan efek domino: pembukaan jalan, suara mesin, cahaya malam
hari, hingga peningkatan tekanan sosial terhadap satwa liar.
Kekhawatiran
sebagian kalangan adalah bahwa pembangunan PLTP, meski menyandang label “energi
hijau”, bisa menjadi kuda troya bagi fragmentasi kawasan konservasi. Tanpa
pengawasan ketat dan penegakan hukum lingkungan yang tegas, proyek ini bisa
menjadi preseden buruk.
4. Gempa Buatan:
Risiko Tersembunyi dari Eksplorasi Panas Bumi
Isu lain yang patut
diwaspadai—meskipun belum populer di ruang publik—adalah potensi induced
seismicity alias gempa buatan. Ini terjadi ketika fluida disuntikkan atau
diekstrak dari dalam tanah dalam jumlah besar dan waktu lama, mengubah tekanan
di batuan dalam dan berpotensi memicu pergeseran lempeng kecil.
Kejadian paling
terkenal adalah gempa M5.5 di Pohang,
Korea Selatan (2017), yang disebabkan oleh proyek panas bumi dengan
teknologi Enhanced Geothermal System (EGS). Di Indonesia, proyek panas bumi
umumnya masih memakai metode konvensional (hydrothermal), sehingga risikonya
relatif lebih kecil. Namun PLTP Seulawah berada di zona sesar aktif, dan
eksplorasi awal telah menunjukkan aktivitas seismik mikro.
Risiko ini tidak
berarti proyek harus dihentikan. Tetapi studi geoteknik yang mendalam,
pemantauan seismik real-time, serta keterbukaan informasi mutlak dibutuhkan.
Risiko geologis harus menjadi bagian dari diskusi publik dan bukan hanya
konsumsi teknokratik.
5. Hambatan Sosial
dan Rendahnya Literasi Energi
Tak bisa
dimungkiri, resistensi sosial masih menjadi kendala dalam banyak proyek
infrastruktur besar. Masyarakat lokal di sekitar kawasan proyek kerap tidak
dilibatkan secara bermakna dalam proses sosialisasi dan konsultasi. Akibatnya,
muncul ketidakpercayaan, kecemasan, bahkan penolakan halus.
Di Aceh, di mana
pengalaman konflik dan trauma masa lalu masih membekas, keterlibatan masyarakat
dalam pembangunan harus dilakukan secara hati-hati dan penuh empati. Literasi
energi dan kebermanfaatan ekonomi jangka panjang harus disampaikan secara
terbuka agar publik merasa memiliki proyek tersebut.
Menyongsong Masa
Depan: Apa yang Bisa Dilakukan?
Agar proyek PLTP
Seulawah dan potensi energi panas bumi Aceh tidak terus terjebak dalam
lingkaran stagnasi, beberapa langkah strategis perlu dipertimbangkan:
Penguatan
Kelembagaan Daerah; Pemerintah Aceh perlu memperkuat struktur BUMD energi dan
mendorong peningkatan kapasitas SDM teknis. Otonomi energi harus diiringi
dengan tata kelola yang kuat dan akuntabel.
Percepatan Infrastruktur
dan Aksesibilitas; Investasi awal dalam membangun jalan, logistik, dan
fasilitas pendukung akan mempercepat seluruh tahapan proyek. Pemerintah pusat
harus hadir sebagai mitra, bukan sekadar regulator.
Audit Ekologis dan
Mitigasi Risiko Geologi; Kajian dampak lingkungan harus diperbaharui secara berkala
dengan melibatkan lembaga independen, pakar lokal, dan masyarakat sipil. Sistem
pemantauan gempa mikro dan tekanan fluida harus dibuka untuk publik sebagai
bentuk transparansi.
Dialog Sosial yang
Terbuka dan Partisipatif; Warga lokal, tokoh adat, dan komunitas sekitar harus
dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Program tanggung jawab sosial
(CSR) perlu diarahkan pada pembangunan kapasitas, bukan sekadar bantuan
simbolik.
Pemanfaatan Multisumber
Dana dan Teknologi Hijau; Pemerintah dapat membuka peluang investasi hijau dari mitra
internasional, selama tetap mengutamakan kedaulatan teknologi dan pengawasan
ketat.
Energi Bersih, Tapi
Tidak Netral Risiko
Panas bumi adalah
sumber energi yang menjanjikan—bersih, stabil, dan lokal. Namun seperti semua
infrastruktur besar, ia tidak netral dari risiko. Pembangunan PLTP Seulawah
adalah ujian besar bagi Aceh: apakah kita sanggup menyeimbangkan kepentingan
energi, kelestarian lingkungan, dan hak masyarakat?
Jika dikelola
dengan hati-hati, PLTP Seulawah bisa menjadi contoh transisi energi yang adil
dan berkelanjutan. Tetapi jika gegabah, ia bisa menjadi simbol lain dari
pembangunan yang gagal memahami tanah tempat ia berpijak.***
Banda Aceh, 12 Juni 2025

Tidak ada komentar:
Posting Komentar