Selasa, 08 Juli 2025

Ragam Kendala Pembangunan PLTP Seulawah: Energi Hijau di Persimpangan Dilema Ekologis dan Teknis

 

Telah dimuat di media online SagoeTV.com pada Senin, 7 Juli 2025

Di tengah urgensi global terhadap transisi energi dan pengurangan emisi karbon, Indonesia memiliki keunggulan geografis yang nyaris tak tertandingi: kekayaan sumber daya panas bumi. Dengan lebih dari 40% potensi panas bumi dunia berada di kawasan Cincin Api Pasifik, Indonesia duduk di barisan depan dalam peta energi hijau dunia. Aceh, sebagai bagian dari wilayah geotermal aktif itu, juga menyimpan potensi besar.

Menurut data Kementerian ESDM, Aceh memiliki total potensi panas bumi sekitar 1.045 MW, tersebar di sejumlah titik seperti Seulawah Agam, Jaboi, Ie Suum, dan Burni Telong. Dari jumlah tersebut, potensi terbesar dan paling diunggulkan berada di Seulawah Agam, dengan estimasi awal sebesar 170 MW, dan target pengembangan tahap pertama sebesar 55 MW. Jika dikembangkan optimal, sumber energi ini dapat menopang kebutuhan listrik regional, mengurangi ketergantungan pada PLTU berbahan bakar fosil, dan mendorong industrialisasi hijau di Aceh.

Namun kenyataan di lapangan jauh dari ideal. Proyek PLTP Seulawah Agam, yang sudah digagas sejak lebih dari satu dekade lalu, hingga kini belum juga menghasilkan setitik pun listrik. Berulang kali dilakukan ground breaking, tetapi pelaksanaan pembangunan masih tersendat. Di balik cita-cita besar energi bersih, tersimpan banyak lapisan kendala yang kompleks, mulai dari kelembagaan, teknis, ekologis, hingga sosial dan geologis.

1. Tata Kelola Berliku dan Ketergantungan pada Pusat

Salah satu hambatan terbesar adalah ketidakpastian dalam manajemen dan tata kelola proyek. Sejak awal, pembangunan PLTP Seulawah dipayungi oleh kerja sama antara Pemerintah Aceh dan Pertamina Geothermal Energy (PGE), membentuk PT Geothermal Energy Seulawah (GES). Namun proses pembentukan BUMD lokal dan komitmen investasi tak berjalan mulus. Terjadi tarik-ulur kewenangan, ketergantungan terhadap keputusan pusat, dan lambannya koordinasi lintas lembaga.

Dalam konteks otonomi daerah, seharusnya Aceh bisa lebih fleksibel dalam mengelola sumber dayanya. Namun, absennya struktur kelembagaan yang solid dan minimnya kapasitas SDM teknis di sektor energi baru terbarukan membuat daerah seperti “penonton” dalam proyek strategisnya sendiri.

2. Akses Lokasi yang Sulit dan Infrastruktur Pendukung yang Terbatas

PLTP Seulawah terletak di kawasan pegunungan berbukit, dengan akses yang hanya bisa dilalui kendaraan khusus. Ketiadaan infrastruktur dasar, seperti jalan permanen, jaringan logistik, serta basecamp teknis, memperlambat proses mobilisasi alat berat dan pekerja. Musim hujan yang panjang di Aceh Besar kerap memperburuk medan dan meningkatkan risiko kecelakaan konstruksi.

Pembangunan PLTP bukan hanya soal pengeboran, tapi juga jaringan transmisi, gardu induk, serta pemeliharaan fasilitas di lokasi terpencil. Minimnya dukungan infrastruktur dari awal memperbesar ongkos proyek dan memperpanjang durasi pengerjaan.

3. Dilema Ekologis: Energi Hijau di Kawasan Hijau

Potensi panas bumi Seulawah berada di zona kaki Gunung Seulawah Agam, yang merupakan bagian dari Kawasan Ekosistem Leuser (KEL)—kawasan konservasi kritis yang menjadi habitat satwa langka seperti gajah, harimau, dan orangutan sumatera.

Meskipun pengeboran dilakukan di zona pemanfaatan (bukan zona inti), aktivitas manusia dalam skala besar tetap menimbulkan efek domino: pembukaan jalan, suara mesin, cahaya malam hari, hingga peningkatan tekanan sosial terhadap satwa liar.

Kekhawatiran sebagian kalangan adalah bahwa pembangunan PLTP, meski menyandang label “energi hijau”, bisa menjadi kuda troya bagi fragmentasi kawasan konservasi. Tanpa pengawasan ketat dan penegakan hukum lingkungan yang tegas, proyek ini bisa menjadi preseden buruk.

4. Gempa Buatan: Risiko Tersembunyi dari Eksplorasi Panas Bumi

Isu lain yang patut diwaspadai—meskipun belum populer di ruang publik—adalah potensi induced seismicity alias gempa buatan. Ini terjadi ketika fluida disuntikkan atau diekstrak dari dalam tanah dalam jumlah besar dan waktu lama, mengubah tekanan di batuan dalam dan berpotensi memicu pergeseran lempeng kecil.

Kejadian paling terkenal adalah gempa M5.5 di Pohang, Korea Selatan (2017), yang disebabkan oleh proyek panas bumi dengan teknologi Enhanced Geothermal System (EGS). Di Indonesia, proyek panas bumi umumnya masih memakai metode konvensional (hydrothermal), sehingga risikonya relatif lebih kecil. Namun PLTP Seulawah berada di zona sesar aktif, dan eksplorasi awal telah menunjukkan aktivitas seismik mikro.

Risiko ini tidak berarti proyek harus dihentikan. Tetapi studi geoteknik yang mendalam, pemantauan seismik real-time, serta keterbukaan informasi mutlak dibutuhkan. Risiko geologis harus menjadi bagian dari diskusi publik dan bukan hanya konsumsi teknokratik.

5. Hambatan Sosial dan Rendahnya Literasi Energi

Tak bisa dimungkiri, resistensi sosial masih menjadi kendala dalam banyak proyek infrastruktur besar. Masyarakat lokal di sekitar kawasan proyek kerap tidak dilibatkan secara bermakna dalam proses sosialisasi dan konsultasi. Akibatnya, muncul ketidakpercayaan, kecemasan, bahkan penolakan halus.

Di Aceh, di mana pengalaman konflik dan trauma masa lalu masih membekas, keterlibatan masyarakat dalam pembangunan harus dilakukan secara hati-hati dan penuh empati. Literasi energi dan kebermanfaatan ekonomi jangka panjang harus disampaikan secara terbuka agar publik merasa memiliki proyek tersebut.

Menyongsong Masa Depan: Apa yang Bisa Dilakukan?

Agar proyek PLTP Seulawah dan potensi energi panas bumi Aceh tidak terus terjebak dalam lingkaran stagnasi, beberapa langkah strategis perlu dipertimbangkan:

Penguatan Kelembagaan Daerah; Pemerintah Aceh perlu memperkuat struktur BUMD energi dan mendorong peningkatan kapasitas SDM teknis. Otonomi energi harus diiringi dengan tata kelola yang kuat dan akuntabel.

Percepatan Infrastruktur dan Aksesibilitas; Investasi awal dalam membangun jalan, logistik, dan fasilitas pendukung akan mempercepat seluruh tahapan proyek. Pemerintah pusat harus hadir sebagai mitra, bukan sekadar regulator.

Audit Ekologis dan Mitigasi Risiko Geologi; Kajian dampak lingkungan harus diperbaharui secara berkala dengan melibatkan lembaga independen, pakar lokal, dan masyarakat sipil. Sistem pemantauan gempa mikro dan tekanan fluida harus dibuka untuk publik sebagai bentuk transparansi.

Dialog Sosial yang Terbuka dan Partisipatif; Warga lokal, tokoh adat, dan komunitas sekitar harus dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Program tanggung jawab sosial (CSR) perlu diarahkan pada pembangunan kapasitas, bukan sekadar bantuan simbolik.

Pemanfaatan Multisumber Dana dan Teknologi Hijau; Pemerintah dapat membuka peluang investasi hijau dari mitra internasional, selama tetap mengutamakan kedaulatan teknologi dan pengawasan ketat.

Energi Bersih, Tapi Tidak Netral Risiko

Panas bumi adalah sumber energi yang menjanjikan—bersih, stabil, dan lokal. Namun seperti semua infrastruktur besar, ia tidak netral dari risiko. Pembangunan PLTP Seulawah adalah ujian besar bagi Aceh: apakah kita sanggup menyeimbangkan kepentingan energi, kelestarian lingkungan, dan hak masyarakat?

Jika dikelola dengan hati-hati, PLTP Seulawah bisa menjadi contoh transisi energi yang adil dan berkelanjutan. Tetapi jika gegabah, ia bisa menjadi simbol lain dari pembangunan yang gagal memahami tanah tempat ia berpijak.***

Banda Aceh, 12 Juni 2025 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Keberkahan Jual Beli Dalam Islam

Telah dimuat di harian Rakyat Aceh edisi Jumat, 21 November 2025 Beberapa waktu lalu, saya berbincang dengan seorang pedagang kecil di sebua...