Telah dimuat di koran Waspada edisi cetak Jumat, 4 Juli 2025
Beberapa waktu lalu, publik dikejutkan oleh kontroversi
pemberitaan eksploitasi tambang nikel di Kepulauan Raja Ampat, salah satu
kawasan biodiversitas laut terkaya di dunia. Izin tambang yang sempat
dikeluarkan di wilayah Papua Barat Daya itu diprotes luas karena mengancam
ekosistem hutan tropis dan kehidupan masyarakat adat setempat. Yang ironis,
hasil tambang ini bukan untuk energi kotor seperti batu bara, melainkan untuk energi
hijau: bahan baku baterai kendaraan listrik.
Jadi tambang nikel yang semakin marak di
kawasan hutan-hutan di wilayah Timur Indonesia memiliki misi ‘suci’ untuk
mendukung pengembangan energi hijau, melalui ekstraksi nikel sebagai bahanbaku
baterai untuk teknologi mobil listrik di masa depan.
Pertanyaannya: mengapa atas nama “hijau”, kita rela merusak yang telah hijau sejak
dahulu? Inilah yang disebut oleh banyak pakar sebagai paradoks energi
hijau, sebuah kontradiksi yang semakin nyata di tengah gencarnya kampanye
transisi energi global.
Transisi Energi:
Dari Fosil ke Terbarukan
Karena krisis perubahan iklim global yang
semakin mendesak, dunia kini menghadapi tantangan besar. Dekarbonisasi yaitu
mengurangi sepenuhnya paparan karbon yang berdampak kepada pemanasan global dan
krisis iklim menjadi agenda utama dunia. Dari sektor pemenuhan energi, persoalan
energi global yang utama adalah transisi dari energi fosil yaitu migas dan
batubara ke energi terbarukan. Transisi energi dari bahan bakar fosil ke energi
terbarukan sudah menjadi sebuah keniscayaan.
Perubahan iklim, polusi, dan krisis ekologi
global telah mendorong dunia beralih ke sumber daya yang lebih bersih seperti
tenaga surya, angin, panas bumi, dan biomassa. Kendaraan listrik menjadi simbol
zaman baru. Panel surya dan baterai litium disebut-sebut sebagai “penyelamat”
planet ini.
Namun, di balik narasi heroik itu,
tersembunyi luka-luka baru yang mulai menganga.
Ironi di Balik
Energi “Hijau”
Teknologi energi hijau ternyata bergantung
pada sejumlah mineral kritis:
litium, kobalt, nikel, mangan, hingga tanah jarang (rare earth). Untuk
memproduksi baterai mobil listrik, satu unit bisa membutuhkan puluhan kilogram nikel. Ketika
permintaan meningkat, maka ekspansi tambang pun tak terelakkan.
Sayangnya, sebagian besar cadangan mineral
hijau dunia berada di kawasan tropis, savana, dan wilayah adat di negara
berkembang — dari Congo hingga Indonesia. Alih-alih membawa kesejahteraan,
eksploitasi ini sering menimbulkan dampak lingkungan, konflik sosial, hingga
perpindahan paksa komunitas lokal.
Raja Ampat
hanyalah salah satu potret dari fenomena global yang lebih luas: saat energi hijau
menjadi dalih baru bagi ekstraktivisme lama.
Apa Itu Paradoks
Energi Hijau?
Paradoks energi hijau merujuk pada
kontradiksi yang muncul saat teknologi yang bertujuan menyelamatkan lingkungan
justru menyebabkan kerusakan lingkungan dan sosial baru.
Berbagai bentuk paradoks ini meliputi
beberapa hal seperti berikut: Penambangan
mineral hijau yang merusak ekosistem hutan, sungai, dan laut,
bahkan mengorbankan hak-hak masyarakat adat. Produksi teknologi hijau yang meninggalkan jejak karbon besar,
terutama di fase penambangan, pemurnian, dan manufaktur. Sistem daur ulang yang belum siap,
sehingga limbah baterai dan panel surya berpotensi menjadi bom waktu ekologis
di masa depan. Serta, ketimpangan
global. Yaitu, negara maju mendapat teknologi bersih, negara berkembang
menanggung limbah dan kerusakan tambang.
Transisi energi yang tidak adil ini disebut
oleh para aktivis lingkungan sebagai bentuk baru dari "kolonialisme hijau."
Siapa Diuntungkan,
Siapa Dirugikan?
Pertanyaan yang tak boleh dihindari adalah:
siapa yang diuntungkan dari revolusi
hijau ini, dan siapa yang menanggung biayanya? Raksasa otomotif dan
teknologi seperti Tesla, BYD, hingga Apple kini berlomba menyerap nikel,
litium, dan kobalt dari selatan dunia. Di sisi lain, petani lokal, masyarakat
adat, dan ekosistem alami menjadi korban dari ambisi “ramah lingkungan” yang
tidak berpijak pada keadilan.
Kondisi ini diperparah oleh absennya sistem
perlindungan yang kuat. Izin tambang bisa keluar dengan mudah. Komunitas lokal
kerap tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan. Dan ketika konflik muncul,
negara lebih sering berpihak pada investasi dibanding pada warganya sendiri.
Mengapa Solusi
Konkret Masih Sulit?
Sayangnya, hingga kini dunia belum memiliki
solusi konkret dan menyeluruh untuk menyelesaikan paradoks energi hijau. Ini
antara lain disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama; Keterbatasan teknologi daur ulang yang masih mahal dan belum
efisien secara skala industri. Kedua; Logika
ekonomi global yang tetap berorientasi pada pertumbuhan, bukan
pengurangan konsumsi. Ketiga; Ketimpangan
kekuasaan antara negara maju dan negara berkembang dalam menentukan arah
transisi energi. Dan keempat; Kurangnya
regulasi internasional soal ektraksi bahan mentah untuk energi
terbarukan.
Akibatnya, alih-alih memperbaiki dunia,
transisi energi sering hanya mengganti satu bentuk kerusakan dengan bentuk
lainnya.
Menuju Transisi
yang Adil (Just Transition)
Kita tak bisa menolak kebutuhan akan energi
bersih. Tapi yang kita butuhkan bukan sekadar “energi hijau”, melainkan transisi yang adil — yang berpihak
pada manusia, alam, dan masa depan bersama.
Sehingga diperlukan langkah-langkah konkrit
dan realistik untuk dapat mengurai sumbatan paradoks energi hijau.
Langkah-langkah itu antara lain:
Reformasi tata kelola tambang: Stop izin tambang
di kawasan konservasi dan tanah adat. Kaji ulang semua konsesi nikel dan litium
berdasarkan prinsip lingkungan hidup dan hak asasi manusia. Perlu ada
kehati-hatian dalam menerbitkan izin pertambangan nikel dan lainnya yang malah
berdampak kerusakan lingkungan yang lebih besar.
Dorong ekonomi sirkular: Investasi serius
dalam riset dan infrastruktur daur ulang untuk panel surya dan baterai.
Prinsip-prinsip daur ulang perlu diterapkan untuk komponen-komponen mineral
pembentuk teknologi hijau.
Kurangi konsumsi, bukan hanya ganti energi: Transisi tak
cukup dengan “mengganti mesin”, tapi perlu mengubah pola hidup dan produksi.
Kampanye hemat energi harus terus digalakkan. Karena perilaku boros energi,
meskipun pada energi hijau akan memberi dampak negatif pada kualitas penggunaan
energi. Perlu optimalisasi pada setiap pemanfaatan energi.
Desentralisasi energi: Bangun sistem
energi terbarukan berbasis komunitas, bukan proyek raksasa yang eksploitatif.
Mungkin upaya ini akan berimbas kepada efisiensi, namun akan lebih bersifat
efektif dan tepat sasaran.
Alih teknologi ke negara berkembang: Agar
negara-negara produsen bahan mentah juga bisa menikmati nilai tambah dan
teknologi bersih.
Jangan Menghijaukan
dengan Luka
Raja Ampat adalah pengingat keras bahwa
“energi hijau” tidak otomatis berarti “berkelanjutan” jika dilakukan tanpa
etika dan keadilan. Kita tidak bisa menambang dengan dalih menyelamatkan iklim,
tapi meninggalkan krisis kemanusiaan dan kehancuran ekologi di belakangnya. Hijau yang sejati adalah hijau yang adil.
Transisi energi harus bukan hanya soal sumber daya, tapi juga tentang nilai,
relasi kuasa, dan keberpihakan. Jika tidak, maka energi hijau hanya akan
menjadi wajah baru dari luka lama.***
Banda Aceh, 25 Juni 2025
Dr. Ir. Dandi
Bachtiar, M.Sc.
http://fsd.usk.ac.id/dandibachtiar/
https://scholar.google.co.id/citations?user=eqIxf5gAAAAJ&hl=id

Tidak ada komentar:
Posting Komentar