Sabtu, 17 Juli 2021

Pengembangan Kawasan Terpadu Pulo Aceh

Telah dimuat di koran Serambi Indonesia edisi 17 Juli 2021 

Siapa yang tidak kenal Pulo Aceh? Suatu gugusan pulau-pulau indah di ujung Barat kota Banda Aceh. Jaraknya begitu dekat namun terpisah oleh hamparan laut yang agak ganas di waktu-waktu tertentu. Sehingga kadangkala terasa jauh terpencil karena kesukaran transportasi. Letaknya beriringan dengan Pulau Weh Sabang, dan ada yang menyebutkannya sebagai 0 km Indonesia juga.

Pulau Nasi dan Pulau Beras adalah dua pulau utama di Pulo Aceh yang didiami penduduk. Ada sekitar 1500 jiwa penduduk di Pulau Nasi dan sebanyak 3500 jiwa berada di Pulau Beras. Mata pencaharian utama penduduk adalah bertani, peladang, nelayan, dan sebagian kecil pegawai. Umumnya kehidupan penduduk cukup sederhana. Namun berpotensi besar untuk diberdayakan menjadi masyarakat terdidik dan maju di masa depan. Sarana pendidikan dan kesehatan masih terbatas dan sedang terus mendapat perhatian pemerintah untuk ditingkatkan kapasitasnya.

Potensi yang paling menjanjikan untuk pengembangan kawasan Pulo Aceh adalah pariwisata. Alamnya begitu indah. Pantai-pantai dengan pasir putih dengan panorama hijau pegunungan sangat menyejukkan mata. Saat ini semua pemandangan indah bak surga nirwana itu belum dinikmati oleh pelancong resmi dari luar. Karena memang belum sepenuhnya dikembangkan sebagai produk pariwisata oleh pemerintah.

Satu hal yang menggembirakan bahwa seluruh desa di Pulo Aceh sudah teraliri listrik. Ini memberi harapan kemajuan di banyak sektor bagi masyarakat setempat. Sumber listrik berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang dikelola oleh PLN. Masing-masing PLTD Deudap berkapasitas 250 kW di Pulau Nasi dan PLTD Seurapong 600 kW di Pulau Beras.

Di sisi lain, pemerintah sedang gencar berkampanye mengurangi karbon di udara. PLTD salahsatu penyumbang karbon yang segera digantikan perannya oleh pembangkit listrik bertenaga energi baru dan terbarukan (EBT). Untuk mencapai target 23% bauran energi EBT di tahun 2025, pemerintah menugaskan PLN untuk mengganti 5200 PLTD di seluruh Indonesia dengan pembangkit bertenaga EBT, total potensi 2GW.

Tahap pertama sebanyak 200 PLTD yang akan dikonversi. Saat ini PLN belum mengumumkan PLTD wilayah mana yang akan mendapat prioritas pertama. Namun kenyataan ini menjadi peluang besar bagi Pulo Aceh. Ada tiga kriteria untuk menjadi pilihan, mesin yang sudah tua, wilayah terpencil, dan biaya pokok produksi yang tinggi. Kesemua kriteria ini tampaknya terpenuhi untuk kondisi PLTD di Pulo Aceh.

Ide pembangunan kawasan Pulo Aceh adalah mengembangkan potensi pariwisata yang disandingkan dengan potensi pemanfaatan energi terbarukan seperti energi surya dan energi angin. Inilah saatnya ide besar itu dapat diwujudkan, melalui momentum kebijakan PLN mengkonversi PLTD menjadi pembangkit bertenaga EBT.

Pulo Aceh kaya akan paparan sinar matahari dan dan terpaan angin. PLTS sangat sesuai dibangun di kawasan ini, disamping PLTB (Pembangkit Listrik Tenaga Bayu/Angin). Dari data yang ada kecepatan angin di kawasan ini cukup sesuai untuk membangkit tenaga dengan kincir angin, yaitu sekitar 3-4 m/detik rata-rata.

Melalui pengembangan pariwisata dan implementasi EBT, Pulo Aceh mendapat kesempatan untuk dikembangkan pembangunan fisik dan sumber daya manusianya. Keduanya menjadi penggerak utama pembangunan yang berkelanjutan di Pulo Aceh. Potensi besar persandingan EBT dan pariwisata ini akan semakin mempercepat pertumbuhan wilayah Pulo Aceh.

Pariwisata yang paling menjanjikan adalah wisata kuliner hidangan laut (seafood). Pulo Aceh kaya akan makanan laut, ikan segar menjadi andalan kawasan yang dikelilingi lautan luas ini. Dengan suasana panorama laut, pantai dan gunung yang begitu indah akan mampu merebut hati para pelancong dari luar baik domestik maupun mancanegara. Panorama pantai yang indah bak surga nirwana, suasana hening dan ketenangan alamnya, sungguh mempesonakan. Para investor dapat ditawarkan untuk menanamkan modalnya membangun kawasan wisata berupa resort-resort sederhana namun nyaman, dengan keramahan penduduk lokal, maka akan tercipta suasana yang sangat ideal.

Sumber energi hijau sepenuhnya yang digunakan untuk sumber listrik di pulau ini juga menjadi daya tarik tersendiri bagi turis. Kawasan yang digunakan untuk lahan pusat pembangkit EBT baik tenaga surya maupun angin dapat dijadikan juga sebagai daerah tujuan wisata edukasi. Panel-panel energi matahari serta susunan kincir-kincir angin diletakkan sedemikian rupa sehingga menjadi pemandangan indah juga.

Pengelola baik itu PLN atau investor EBT dapat membangun semacam gedung pameran yang dapat diakses oleh masyarakat atau turis. Bangunan berisi benda-benda yang berkaitan dengan EBT. Jadi semacam tempat wisata edukasi tentang EBT, atau museum EBT. Dimaksudkan sebagai sarana pendidikan kepada publik tentang EBT dan membangkitkan minat generasi muda akan EBT sebagai energi masa depan dunia.

Pengembangan kawasan terpadu Pulo Aceh ini juga menyertakan pembangunan sarana infrastruktur transportasi seperti pelabuhan yang layak, baik di sisi daratan Aceh di Banda Aceh maupun di Pulo Aceh sendiri. Sarana pelabuhan yang ada seperti di Deudap dan Lamteng di Pulo Nasi serta Lampuyang, Serapong dan Meulingge di Pulo Beras, perlu ditingkatkan kapasitasnya. Semuanya menjadi satu bagian dari proyek pengembangan kawasan ini.

Di sini diperlukan peranan yang cukup besar dari BPKS Sabang yang membangun infrastruktur Kawasan Sabang dan Pulo Aceh, Pemkab Aceh Besar yang menjadi induk administrasi wilayah Kecamatan Pulo Aceh serta pihak PLN yang bertanggung-jawab dalam penguasaan dan pengelolaan penyediaan listrik kawasan. Tentunya peran pemerintah Aceh menjadi sentral utama yang mengendalikan dan mengkoordinasikan semua potensi kekuatan yang berkontribusi kepada pengembangan kawasan Pulo Aceh.

Tapi yang terpenting adalah peran dari komponen masyarakat lokal Pulo Aceh sendiri terutama tokoh-tokoh pemuda dan pemuka setempat untuk terus-menerus memberi dorongan kepada pihak pemerintah baik itu Pemkab Aceh Besar, BPKS Sabang maupun Pemerintah Propinsi Aceh untuk serius mengembangkan pembangunan kawasan Pulo Aceh ini. Masyarakat setempat harus terus menyuarakan aspirasinya dan proaktif memberi desakan agar proses pembangunan kawasannya menjadi perhatian pemerintah. Persatuan tokoh setempat mesti kompak dan menjalin paguyuban internal yang kuat dalam memberi kesadaran kepada seluruh komponen masyarakat untuk turut mendukung program-program pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah.

Sudah cukup lama Pulo Aceh yang kaya dengan potensi panorama alamnya ini menanti-nanti untuk dikembangkan secara sungguh-sungguh. Kinilah saatnya kesempatan itu tiba. Pembangunan kawasan Pulo Aceh terpadu benar-benar membutuhkan sinergitas yang tinggi dari berbagai komponen. Baik dari masyarakat sendiri, pemimpin lokalnya, pemangku kuasa infrastruktur BPKS, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Pemerintah Propinsi Aceh, bahkan Pemerintah Pusat di Jakarta. Diperlukan kesadaran kolektif bahwa semua pihak harus mengambil peran sesuai dengan porsinya masing-masing dalam implementasi program pembangunan Pulo Aceh, demi tujuan bersama menuju masyarakat Pulo Aceh yang sejahtera.

Sangat diperlukan juga adanya sosok sentral yang menjadi penggerak utama yang selalu membakar spirit semua komponen tersebut. Sosok itu saya harapkan datang dari pemuda Pulo Aceh sendiri yang tidak henti-hentinya melobi ke sana dan ke mari menggedor pintu-pintu para stake-holder dan mengingatkan mereka semua akan proyek besar nan suci ini.

Banda Aceh, 11 Juli 2021


Rabu, 14 Juli 2021

Strategi Tata Kelola Energi Baru dan Terbarukan Aceh

Telah dimuat di koran Serambi Indonesia edisi 24 Juni 2021

Kehidupan masyarakat modern tidak terlepas dari kebutuhan akan energi. Sehingga konsumsi energi di suatu kawasan menjadi ukuran tingkat kemajuan peradaban penghuninya. Masyarakat yang maju, modern dan berkualitas biasanya akan mengkonsumsi energi lebih tinggi dibandingkan dengan masyarakat yang lemah ekonominya. Karena energi diperlukan untuk menggerakkan aktifitas ekonomi, sosial, budaya dan segala macam atribut kehidupan manusia.

Kebutuhan energi negara Indonesia dipenuhi dari sumber energi yang disebut energi primer yaitu minyak bumi, gas, batubara dan energi baru & terbarukan (EBT). Bauran energi primer tahun 2019 menunjukkan dominasi batubara (37,15%) diikuti oleh minyak bumi (33,58%) dan gas (20,13%). Sedangkan peran EBT masih minimal yaitu 9,15% yang kemudian sedikit meningkat menjadi 11,31% di tahun 2020.

Energi Baru & Terbarukan (EBT) tidak akan habis, dapat terus dieksplorasi dan umumnya ramah lingkungan, seperti panas bumi, energi surya, air, biomassa, dan energi bayu (angin). Bauran energi primer non-EBT berangsur-angsur akan diturunkan, selain karena cadangannya yang akan semakin terbatas juga bersifat merusak lingkungan dengan emisi CO2nya. Negara-negara dunia telah bersepakat untuk menyusun target penurunan bauran energi primer non-EBT dan meningkatkan nilai bauran energi primer EBT. Demi mencapai kondisi dunia yang lebih bersih di masa depan.

Indonesia melalui Dewan Energi Nasional (DEN) telah berkomitmen dengan membuat target bauran energi primer EBT sebesar 23% di tahun 2025 dan 31,2% di tahun 2050.

Bagaimana dengan Aceh? Kita patut memberi apresiasi kepada Pemerintahan Aceh dan DPRA yang telah berhasil menyusun Qanun Nomor 4 tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Aceh. Di dalamnya tersusun komitmen Aceh untuk mengatur kebijakan penggunaan energi primer Aceh yang intinya menuju kepada ketahanan energi Aceh di masa depan.

Secara umum Qanun ini bertujuan memberikan gambaran yang jelas tentang kondisi energi, meningkatkan efisiensi pemakaiannya, menjamin akses yang adil, mengembangkan kemampuan teknologi energi, menciptakan lapangan kerja dan mengendalikan dampak lingkungan.

Gubernur Aceh Nova Iriansyah dalam suatu kesempatan mengutarakan target yang optimistis soal bauran energi primer EBT Aceh tahun 2022 sebesar 12,25%. Kemudian 33,9% untuk tahun 2025 dan 43,3% di tahun 2050. Jauh melebihi dari target bauran energi EBT di tingkat nasional.

Potensi ketersediaan energi terbarukan di Aceh memang sangat menjanjikan. Daerah ini sangat kaya akan sumber-sumber energi terbarukan. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), peluang pengoptimalan EBT di Aceh mencapai 25,31 gigawatt (GW). Besaran tersebut terdiri dari 1,2 GW energi panas bumi, 16,4 GW energi surya, 6,6 GW energi hidro, 0,98 GW energi angin dan 0,22 GW bioenergi.

Namun ketersediaan energi terbarukan yang melimpah ruah ini belum dimanfaatkan. Karena kenyataannya sampai tahun 2019 pemanfaatan EBT di Aceh masih sangat minim terbatas pada pembangkit skala kecil Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya komunal (PLTS). Total pengoperasiannya di seluruh Aceh tidak mencapai 1% bauran energi listrik. Lantas bagaimana cara merealisasikan target bauran EBT yang sebesar 12,25% di tahun 2022?

Untuk itu diperlukan terobosan dan strategi yang ‘out of the box’ agar Aceh mampu merelisasikan target muluk pak Gubernur ini.

Siapa yang harus merumuskan kebijakan energi untuk Aceh? Tentunya yang paling bertanggungjawab adalah pemerintahan Aceh dalam hal ini Gubernur dan jajarannya, serta bekerjasama dengan DPRA. Namun diperlukan adanya masukan dan sumbang saran dari berbagai pihak yang berkepentingan. Antara lain dari pihak pelaku ekonomi, industri yang ada, aktivis energi, peneliti, akademisi dan masyarakat umum yang terdampak langsung dengan kebijakan energi ini.

Kita perlu mengidentifikasi pilihan energi terbarukan yang paling memungkinkan untuk dimanfaatkan. Dari target bauran energi EBT sebesar 33,9% di tahun 2025 dan 43,3% tahun 2050, maka kita perlu merumuskan berapa bauran energi yang sesuai untuk masing-masing jenis energi EBT yang tersedia.

Ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan prioritas jenis EBT.

Pertama, besarnya nilai potensi EBT yang tersedia. Hal ini dapat dilihat dari mana jenis EBT yang paling besar tersedia di Aceh. Kalau dihitung dengan cermat akan diperoleh peringkat potensi EBT Aceh adalah energi surya, air, panas bumi dan angin.

Kedua, Sumber daya manusia. SDM Aceh perlu juga disiapkan untuk mengelola operasi EBT yang dipilih. Sehingga sedari awal pemerintah Aceh perlu memetakan kesiapan SDM yang handal, mulai dari perencanaan, pelatihan, menciptakan tenaga terlatih. Sehingga pada waktunya kita siap mengelola dan mengoperasikan sendiri instalasi pembangkit EBT tanpa terlalu tergantung kepada SDM dari luar.

Ketiga, Kemudahan akses kepada sumber EBT dilihat dari seberapa besar tingkat keterjangkauan pengelolaan sumber EBT. Seperti panas bumi yang biasanya jauh di pelosok hutan atau pegunungan menjadi salahsatu faktor pemberat dengan nilai kendala yang cukup tinggi. Karena akses ke pusat pembangkit akan lebih menyulitkan dan menguras banyak tenaga.

Keempat, Biaya menjadi pertimbangan yang cukup krusial, baik biaya eksplorasi maupun operasi. Kembali lagi potensi panas bumi memiliki kebutuhan biaya yang tinggi dalam eksplorasi dan operasinya. Walaupun sumber energinya akan selalu tersedia sepanjang waktu namun tetap saja membutuhkan biaya tinggi dalam pengoperasiannya.

Kelima, penguasaan teknologi. Tingkat kesulitan dan kecanggihan teknologi dalam eksplorasi dan operasi pembangkit panas bumi juga menjadi faktor pemberat pula dalam menjatuhkan pilihan kepada jenis energi EBT ini. Sehingga pemda pun perlu merumuskan strategi yang tepat untuk menguasai teknologi agar dalam implementasi di depan tidak mendapat kendala secara teknis.

Pemda harus menyusun peta jalan (road map) Aceh menuju kemandirian energi terbarukan yang sesuai dengan kebutuhan nyata daerah. Peta jalan ini akan menuntun perjalanan kita dalam implementasi energi terbarukan yang benar-benar memenuhi aspirasi dan visi pembangunan Aceh ke depan.

Kerjasama yang sinergis dari semua pihak yang berkepentingan juga perlu terus dibangun untuk melicinkan jalan implementasi energi terbarukan Aceh. Pihak-pihak itu perlu saling mengisi dan bahu membahu mengawal peta jalan yang telah dikonsep bersama di waktu awal perencanaan.

Mekanisme perumusan kebijakan masa depan energi Aceh perlu dipahami dan dimengerti serta dikuasai oleh semua pihak yang berkepentingan. Jika hal ini dapat dikelola dengan baik maka ini akan menjadi modal yang berharga bagi Aceh dalam bargaining (posisi tawar) dengan pemerintah pusat.

Salahsatunya adalah dalam meyakinkan pemerintah pusat bahwa kita mampu mengelola aset negara dengan penuh tanggung-jawab dan dedikasi yang tinggi.  Sehingga akan ada cukup alasan logis dan pembenaran bahwa Aceh layak untuk terus mendapat alokasi dana otonomi khusus sepanjang waktu. Karena telah menunjukkan integritas yang tinggi dalam perencanaan pembangunan berkelanjutan dan menjalankannya dengan penuh konsisten dan tanggung jawab.

Banda Aceh, 23 Juni 2021


Aceh di Mata Seorang Hamka

Telah dimuat di koran Serambi Indonesia edisi 28 November 2020

Siapa yang tak kenal Hamka. Seorang tokoh besar Islam di Indonesia. Namanya masyhur di rantau Nusantara ini. Umat Islam di Malaysia, Singapura, Brunei sampai sekarang tetap mengingat beliau sebagai ulama besar. Buku-bukunya terus dicetak ulang dan dibaca orang di sana.

Hamka kita kenal dengan banyak predikat. Ulama, dai, pujangga, sastrawan, pejuang, dan banyak lagi. Beliau penulis yang sangat produktif. Buku-bukunya mulai dari bertema roman, religius, pedoman hidup, hingga tafsir Al Quran. Beliau pujangga Islam dengan buku-bukunya yang melegenda, mulai Di Bawah Lindungan Kabah, Merantau Ke Deli, Tenggelamnya Kapal Van Der Wijk, Tuan Direktur sampai Di Dalam Lembah Kehidupan.

Hamka atau Haji Abdul Malik Karim Amrullah lahir di tanah Minang pada 14 Februari 1908 tepatnya di desa Kampung Molek, Sumatera Barat. Beliau lahir sebagai putra seorang ulama Islam berpengaruh, Tuanku Syeikh Abdul Karim bin Amrullah. Tokoh pembaharu Islam di Minangkabau. Abdul Malik kecil memang sudah diharapkan sang ayah untuk kelak menjadi ulama juga menggantikan posisi ayahnya.

Sejak kecil Hamka sudah mengenal nama Aceh. Aceh di benak Hamka adalah sebuah tempat yang familiar, karena banyak orang di kampungnya yang pergi merantau ke Aceh. Biasanya ketika pulang dari rantau, mereka suka bercerita tentang Aceh. Tahun 1916 ayah beliau Dr Syeikh Abdul Karim Amrullah pergi ke Aceh, dan berfoto di depan mesjid raya Baiturrahman bersama orang-orang kampungnya yang tinggal di Aceh. Sang ayah bercerita, bahwa mesjid megah itu buatan Belanda karena mesjid yang aslinya sudah dibakar. Lama sekali rakyat tidak mau sembahyang di situ, karena dianggap harta syubhat. Kisah mesjid raya dan peperangan Aceh dengan Belanda yang dahsyat itu sangat berbekas di benak Hamka kecil, yang baru berusia 8 tahun itu.

Akhirnya Hamka berkesempatan mengunjungi Aceh pertama sekali di tahun 1929 dalam usianya 21 tahun. Hamka baru beberapa bulan menikah. Hamka muda yang sudah mulai tumbuh matang datang ke Aceh sebagai kader Muhammadiyah. Ketika itu Muhammadiyah mengadakan Konferensi pertamanya di Sigli. Hamka bertemu dengan pemuka masyarakat di Aceh yang bersimpati kepada Muhammadiyah, antara lain Teuku Muhammad Hasan Geulumpang Payong.

Teuku Hasan adalah tokoh yang paling berkesan di mata Hamka. Jabatannya adalah ambtenaar ter beschlking atau pegawai tinggi yang diperbantukan di kantor Gubernur Aceh. Teuku Hasan tertarik untuk memajukan Muhammadiyah di Aceh karena jiwanya telah tersentuh semangat pembaharuan Islam ketika belajar dulu di Bukit Tinggi. Pada konferensi di Sigli itu Muhammadiyah mencalonkan Teuku Hasan sebagai konsul pertama Muhammadiyah untuk daerah Aceh. Sejak itu mereka bersahabat karib.

Kunjungan Hamka ke Aceh pada tahun 1929 itu mendampingi sang ayah. Mereka berkeliling ke kota-kota di Aceh melakukan dakwah. Hamka muda digembleng langsung ayahnya menjadi mubaligh handal. Kota-kota yang mereka singgahi antara lain Bireun, Lhok Seumawe, Panton Labu, Kuala Simpang dan Langsa. Masyarakat Aceh sangat antusias mengikuti dakwah mereka. Bahkan ketika di Bireun, datang masyarakat dari Takengon meminta mereka berceramah di sana.

Di Lhok Seumawe Hamka dan ayahnya berdakwah di gedung bioskop. Tabligh akbar tidak hanya dihadiri masyarakat umum, namun juga beberapa zelfbestuur (uleebalang) setempat. Ceramah ayah Hamka sangat menyentuh, sehingga ada uleebalang yang sampai menangis tersedu-sedu. Syeikh Abdul Karim Amrullah berpidato, menjadi raja atau uleebalang adalah memikul tanggung-jawab. Yang paling utama adalah tanggung-jawab kepada Allah.

Di Lhok Seumawe ini juga Hamka berkenalan dengan Teungku Abdul Jalil, yang di kemudian hari membuat sejarah ketika beliau memberontak melawan pendudukan Jepang. Teungku Abdul Jalil sempat mengajukan pertanyaan khusus kepada Hamka, sepertinya untuk menguji. Dan Hamka berhasil menjawabnya dengan lancar. Pada tahun 1942, Teungku Abdul Jalil ulama pertama yang menentang Jepang secara terbuka. Dalam ceramah-ceramahnya Teungku Abdul Jalil mengatakan Jepang itu kafir, setan laknatullah. Kita wajib melawannya. Beliau syahid di Bayu di dayah miliknya sebagai syuhada pembela bangsa dan agama.

Dalam perjalanan dari Lhok Seumawe ke Pangkalan Berandan, Hamka dan sang ayah secara kebetulan bertemu dengan Teuku Chik Muhammad Thayeb uleebalang Peureulak. Bus yang mereka tumpangi kecelakaan, dan kebetulan sekali Teuku Chik Thayeb melintas di jalan yang sama. Beliau pun mengulurkan bantuannya, membantu menghantar Hamka dan ayah ke tempat tujuan yaitu Pangkalan Berandan. Teuku Chik Thayeb adalah uleebalang berwibawa yang teguh harga dirinya. Beliau pernah menampar kontelir Belanda karena sebuah perselisihan, yang akhirnya menyebabkan beliau dibuang ke Batavia. Hamka bersahabat karib dengan anak-anak beliau, yaitu Teuku Syarif Thayeb (kemudian hari menjadi menteri Pendidiikan dan Kebudayaan) dan Teuku Hadi Thayeb yang pernah pula jadi Gubernur Aceh tahun 1980-an.

Lawatan kedua Hamka ke Aceh berlangsung pada tahun 1936. Hamka sudah jadi mubaligh yang handal pada usianya 28 tahun. Hamka menetap di Medan memimpin majalah Islam mingguan Pedoman Masyarakat. Tulisan-tulisan Hamka di majalah menggugah banyak orang, termasuk sampai ke Aceh. Pada Idul Adha tahun 1936 itu Hamka diundang jadi imam dan khatib shalat Id di Lapangan Blang Padang Kutaraja.

Di sini Hamka kembali bertemu dan berdiskusi intens dengan tokoh-tokoh Aceh terkemuka. Hamka berjumpa dengan Teuku Nyak Arif, Teuku Cut Hasan Meuraxa dan lain-lain. Beliau sempat pula mengunjungi Teuku Panglima Polem Muhammad Daud sang pahlawan Aceh yang gigih berperang melawan Belanda ketika muda dulu. Hamka bersahabat karib dengan anaknya Teuku Panglima Polem Muhammad Ali.

Kunjungan di tahun 1936 itu menjadi tonggak penting, karena sangat berkesan bagi masyarakat Aceh dan diri Hamka sendiri. Tahun-tahun berikutnya Hamka berulangkali diundang datang ke Aceh. Sahabat karibnya Teuku Muhammad Hasan Geulumpang Payong kerap mengundang Hamka ke rumahnya jika Hamka ke Aceh. Di mata Hamka, tokoh Aceh ini sangat besar perhatiannya kepada Muhammadiyah. Dan beliau selalu mengamalkan ajaran agama dalam kesehariannya sesuai dengan fatwa Majelis Tarjih.

Perjumpaan pertama Hamka dengan tokoh besar Aceh lainnya Teungku Muhammad Daud Bereueh berlangsung di kediaman Teuku Hasan di Teupin Raya. Ketika itu tuan rumah menghelat sebuah musyawarah besar ulama-ulama Aceh.

Ketika Teungku Daud Bereueh dan para ulama Aceh mendirikan PUSA (Persatuan Ulama Seluruh Aceh) di tahun 1939, Hamka turut hadir. Beliau sebagai wakil Muhammadiyah bersama Teuku Hasan mendukung penuh Kongres PUSA, karena memiliki semangat pembaharuan Islam yang sama. Walau akhirnya kemudian terjadi pertentangan tajam secara politik antara tokoh di dalam kedua organisasi Islam tersebut. Hamka selalu bersikap netral, karena tetap menjadikan Muhammadiyah organisasi dakwah yang non-politik.

Pergaulannya yang rapat dengan tokoh-tokoh berpengaruh di Aceh telah membuka mata batinnya tentang dinamika pergumulan amalan ajaran Islam di Aceh. Beliau menyaksikan sendiri bagaimana Islam menjadi amalan keseharian di kalangan masyarakat Aceh di segala strata sosial.

Semua kisah ini ditulis Hamka dalam majalah Panji Masyarakat edisi Februari 1981, hanya 5 bulan sebelum beliau wafat pada 24 Juli 1981. Tulisan bertajuk ‘Kenang-kenangan di Aceh’ itu sangat penting bagi kita di Aceh. Isinya menjadi warisan tak ternilai bagi kita dalam merefleksi pandangan orang luar bagaimana Aceh di mata mereka pada rentang zaman tersebut. Ini dapat membantu kita untuk lebih memahami identitas diri kita, dan dapat mengambil iktibar darinya untuk mengatur sikap yang semestinya.

Banda Aceh, 23 November 2020


SM Amin: Pahlawan Nasional

Telah dimuat di koran Serambi Indonesia edisi 9 November 2020

Sudah menjadi tradisi di setiap peringatan Hari Pahlawan 10 November pemerintah menetapkan penganugerahan kepada sejumlah tokoh yang telah berjasa kepada negara dengan berbagai penghargaan. Seperti penganugerahan Bintang Mahaputra, Bintang Satya Lencana dan lain-lain. Penghargaan yang paling tinggi adalah penetapan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional.

Di tahun 2020 kali ini salahsatu tokoh yang dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional adalah Sutan Muhammad Amin Nasution alias SM Amin. Tokoh yang agak terlupakan di blantika kesejarahan nasional. Namun, SM Amin adalah tokoh yang sangat erat sepak terjang perjuangannya dengan Aceh.

Lahir di LhokNga Aceh Besar tepatnya di Krueng Raba pada 22 Februari 1904, beliau adalah putra Tapanuli yang membesar sebagai putra Aceh. Namun sejak muda beliau telah hidup berpindah-pindah dan menempuh pendidikan di banyak tempat. Pendidikan dasar ELS di Sabang, kemudian MULO dan STOVIA di Batavia serta AMS di Jogjakarta. Pendidikan tinggi di bidang hukum ditempuhnya di Batavia.

Sebagai seorang pemuda yang berjiwa heroik dan memiliki semangat kebangsaan yang menyala-nyala, beliau hadir pada Kongres Sumpah Pemuda II 28 Oktober 1928 di Batavia atau Jakarta sekarang. Beliau seorang pemuda yang sangat aktif dalam organisasi Jong Sumatranen Bond (JSB). Organisasi tempat berhimpun cendekiawan dan penggagas nasionalisme Indonesia dari Sumatera.

Jiwa kebangsaannya tumbuh subur di masa tersebut dan diaktualisasikannya dengan bergabung pada berbagai organisasi seperti Jong Islamienten Bond dan Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia. Juga sudah aktif menulis di surat kabar Jong Sumatera dan Indonesia Raya untuk mengasah kepekaannya dalam dunia pergerakan kemerdekaan di kalangan pemuda ketika itu.

Setamat pendidikan tinggi di bidang hukum beliau menyabet gelar Mr dan berhak menyandang nama Mr SM Amin. Karir cemerlang sebagai pegawai kolonial Belanda menanti di depan mata. Namun beliau menampiknya. Jiwa nasionalisnya lebih kental, sehingga beliau memutuskan pulang ke Aceh dan berbakti sebagai pengacara rakyat alias pokrol bambu membela rakyat yang terjerat masalah hukum di Kutaraja. Beliau dikenal sebagai pengacara yang jujur, bertanggung-jawab, berani membela kebenaran, arif dan bijaksana.

Di zaman Jepang, beliau menjadi direktur Sekolah Menengah di Kutaraja. Dan berperan dalam menggembleng kader kader muda Aceh dan menanamkan jiwa cinta tanah air dan nilai-nilai kebangsaan.

Ketika zaman awal kemerdekaan, beliau turut mengambil peran penting. Bersama-sama tokoh Aceh lainnya seperti Teuku Nyak Arif, Tengku Daud Beureu-eh, Sjammaun Gaharu dan lain-lain, beliau menjadi salahsatu tokoh sentral yang memainkan peranan di pemerintahan Republik Indonesia yang baru berdiri itu.

Berbagai jabatan prestisius disandang ketika masa-masa genting perjuangan kemerdekaan RI di Aceh. Masa awal kemerdekaan 1945 beliau memegang jabatan Kepala Kehakiman RI Daerah Aceh. Berbagai peran yang beliau mainkan dalam politik ketika itu menjadi sumbangsih besar beliau kepada terbangunnya pemerintahan RI yang berwibawa.

Pada 19 Juni 1948 beliau menjadi satu-satunya gubernur kala itu yang dilantik langsung oleh Presiden Sukarno sebagai Gubernur Sumatera Utara yang pertama. Pelantikan berlangsung di Kutaraja dan sekaligus menjadi ibukota Propinsi Sumatera Utara ketika itu. Pelantikan turut dihadiri oleh Tengku Muhammad Daud Beureu-eh, tokoh yang setahun kemudian diangkat menjadi Gubernur Militer Aceh, Langkat dan Tanah Karo.

Ketokohan SM Amin sangat sentral ketika konflik politik merebak di Aceh. Tahun 1953 timbul kegaduhan DI/TII yang dikomandoi oleh Tgk Muhammad Daud Beureu-eh. Pada dasarnya salahsatu penyebab adalah kebijakan pemerintah pusat yang melebur kembali  Propinsi Aceh ke dalam Propinsi Sumatera Utara. Hal ini menjadi luka yang dalam bagi rakyat Aceh.

SM Amin dipercaya oleh pemerintah pusat untuk meredam api kekecewaan rakyat Aceh ini, dengan dilantik kembali menjadi Gubernur Sumut menggantikan A. Hakim yang berkedudukan di Medan.  Beliau dianggap tokoh yang paling memahami persoalan Aceh dan dapat menjadi jembatan penghubung antara pemerintah pusat di Jakarta dengan aspirasi murni rakyat Aceh.

Kita tahu bahwa dalam masa pasca revolusi pergolakan politik begitu masif di berbagai daerah di Indonesia. Terlebih lagi di Aceh yang begitu dalam konfliknya. Itu dapat dianggap sebagai sebuah proses pencarian bentuk yang ideal tentang format kenegaraan Indonesia. Suatu proses pematangan berpolitik kebangsaan bagi negara baru Indonesia.

Di sela-sela pengabdiannya, SM Amin cukup rajin menulis. Banyak buku yang ditulisnya dan diterbitkan. Terdapat beberapa buku yang membahas perannya dalam menangani kemelut politik di Aceh. Buku-bukunya antara lain seperti Kenang-Kenangan di Masa Lampau, Atjeh Sepintas Lalu, Sekitar Peristiwa Berdarah di Atjeh. Jabatan politik yang terakhir disandangnya adalah menjadi Gubernur Riau pada tahun 1958. Masa tuanya lebih dipenuhi dengan aktifitas menulis. Beliau wafat di Jakarta pada 16 April tahun 1993 dalam usia 89 tahun.

Dan kini itu semua sudah menjadi sejarah. Kita patut belajar dari sejarah untuk dapat melihat bagaimana perjalanan bangsa ini menapaki masa depannya. Tokoh SM Amin patut dijadikan teladan sebagai tokoh yang begitu cinta akan tanah airnya. Rasa kebangsaannya tidak disangsikan lagi. Beliau begitu tulus berjuang membela tegaknya pemerintah Negara Kesatuan RI dan tetap teguh berdiri membela keyakinannya itu. Dengan cara menjalankan tugas dan tanggung-jawabnya sebagai pejabat pemerintah yang diamanahkan kepada beliau. Terbukti bagaimana beliau dengan sekuat tenaga mencurahkan pikirannya untuk memecahkan persoalan politik Aceh ketika itu yang sangat genting dan krusial.

Penganugerahan Pahlawan Nasional kepada SM Amin tidak semata-mata didasarkan pada peran beliau di masa mudanya sebagai tokoh pemuda Jong Sumatera yang hadir pada Kongres Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Namun kiprah beliau yang panjang selama hidupnya dalam mengabdikan dirinya sebagai tokoh pejuang tanpa pamrih demi tegaknya negara Republik Indonesia menjadi bukti kelayakan beliau mendapat gelar Pahlawan Nasional.

Momen peringatan Hari Pahlawan sangat tepat dijadikan sebagai bahan renungan kepada kaum milenial akan pentingnya mengingat sejarah perjuangan bangsa. Bagi kita di Aceh lebih-lebih lagi. Momen tahun ini dapat dijadikan ingatan kepada kita bahwa salahsatu tokoh pergerakan di daerah ini yaitu SM Amin telah dianugerahi Pahlawan Nasional oleh pemerintah pusat. Ini menunjukkan bahwa peranan yang dimainkan oleh tokoh daerah tetap mendapat apreasiasi yang layak setara dengan tokoh nasional lainnya.

Dan ini dapat menjadi inspirasi penyemangat kepada kita untuk mengangkat tokoh-tokoh lainnya di Aceh yang seperjuangan dengan beliau. Tokoh-tokoh yang berkiprah di masa revolusi di Aceh cukup banyak juga yang layak untuk diusulkan sebagai Pahlawan Nasional. Seperti Sjammaun Gaharu, Ali Hasjmy, dan lain-lain. Peran yang mereka mainkan setara dengan peran SM Amin lakoni sebagai tokoh pejuang kemerdekaan RI di tanah Aceh ketika zaman revolusi tersebut.

Sehingga jika banyak lagi tokoh Aceh zaman revolusi 1945 mendapat apresiasi sebagai Pahlawan Nasional maka ini dapat dijadikan momentum pemicu kesadaran kepada kaum muda Aceh untuk lebih memahami dan mengerti akan sejarah pergerakan nasional di daerah Aceh. Semoga. ***

Banda Aceh, 5 November 2020 

Keberkahan Jual Beli Dalam Islam

Telah dimuat di harian Rakyat Aceh edisi Jumat, 21 November 2025 Beberapa waktu lalu, saya berbincang dengan seorang pedagang kecil di sebua...