Telah dimuat di koran Serambi Indonesia edisi 9 November 2020
Sudah menjadi tradisi di setiap peringatan Hari Pahlawan 10 November pemerintah menetapkan penganugerahan kepada sejumlah tokoh yang telah berjasa kepada negara dengan berbagai penghargaan. Seperti penganugerahan Bintang Mahaputra, Bintang Satya Lencana dan lain-lain. Penghargaan yang paling tinggi adalah penetapan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional.
Di
tahun 2020 kali ini salahsatu tokoh yang dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional
adalah Sutan Muhammad Amin Nasution alias SM Amin. Tokoh yang agak terlupakan
di blantika kesejarahan nasional. Namun, SM Amin adalah tokoh yang sangat erat
sepak terjang perjuangannya dengan Aceh.
Lahir
di LhokNga Aceh Besar tepatnya di Krueng Raba pada 22 Februari 1904, beliau
adalah putra Tapanuli yang membesar sebagai putra Aceh. Namun sejak muda beliau
telah hidup berpindah-pindah dan menempuh pendidikan di banyak tempat.
Pendidikan dasar ELS di Sabang, kemudian MULO dan STOVIA di Batavia serta AMS
di Jogjakarta. Pendidikan tinggi di bidang hukum ditempuhnya di Batavia.
Sebagai
seorang pemuda yang berjiwa heroik dan memiliki semangat kebangsaan yang
menyala-nyala, beliau hadir pada Kongres Sumpah Pemuda II 28 Oktober 1928 di
Batavia atau Jakarta sekarang. Beliau seorang pemuda yang sangat aktif dalam
organisasi Jong Sumatranen Bond (JSB). Organisasi tempat berhimpun cendekiawan
dan penggagas nasionalisme Indonesia dari Sumatera.
Jiwa
kebangsaannya tumbuh subur di masa tersebut dan diaktualisasikannya dengan
bergabung pada berbagai organisasi seperti Jong Islamienten Bond dan
Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia. Juga sudah aktif menulis di surat kabar
Jong Sumatera dan Indonesia Raya untuk mengasah kepekaannya dalam dunia
pergerakan kemerdekaan di kalangan pemuda ketika itu.
Setamat
pendidikan tinggi di bidang hukum beliau menyabet gelar Mr dan berhak
menyandang nama Mr SM Amin. Karir cemerlang sebagai pegawai kolonial Belanda
menanti di depan mata. Namun beliau menampiknya. Jiwa nasionalisnya lebih
kental, sehingga beliau memutuskan pulang ke Aceh dan berbakti sebagai
pengacara rakyat alias pokrol bambu membela rakyat yang terjerat masalah hukum
di Kutaraja. Beliau dikenal sebagai pengacara yang jujur, bertanggung-jawab, berani
membela kebenaran, arif dan bijaksana.
Di
zaman Jepang, beliau menjadi direktur Sekolah Menengah di Kutaraja. Dan
berperan dalam menggembleng kader kader muda Aceh dan menanamkan jiwa cinta
tanah air dan nilai-nilai kebangsaan.
Ketika
zaman awal kemerdekaan, beliau turut mengambil peran penting. Bersama-sama tokoh
Aceh lainnya seperti Teuku Nyak Arif, Tengku Daud Beureu-eh, Sjammaun Gaharu
dan lain-lain, beliau menjadi salahsatu tokoh sentral yang memainkan peranan di
pemerintahan Republik Indonesia yang baru berdiri itu.
Berbagai
jabatan prestisius disandang ketika masa-masa genting perjuangan kemerdekaan RI
di Aceh. Masa awal kemerdekaan 1945 beliau memegang jabatan Kepala Kehakiman RI
Daerah Aceh. Berbagai peran yang beliau mainkan dalam politik ketika itu
menjadi sumbangsih besar beliau kepada terbangunnya pemerintahan RI yang
berwibawa.
Pada
19 Juni 1948 beliau menjadi satu-satunya gubernur kala itu yang dilantik
langsung oleh Presiden Sukarno sebagai Gubernur Sumatera Utara yang pertama.
Pelantikan berlangsung di Kutaraja dan sekaligus menjadi ibukota Propinsi
Sumatera Utara ketika itu. Pelantikan turut dihadiri oleh Tengku Muhammad Daud
Beureu-eh, tokoh yang setahun kemudian diangkat menjadi Gubernur Militer Aceh,
Langkat dan Tanah Karo.
Ketokohan
SM Amin sangat sentral ketika konflik politik merebak di Aceh. Tahun 1953
timbul kegaduhan DI/TII yang dikomandoi oleh Tgk Muhammad Daud Beureu-eh. Pada
dasarnya salahsatu penyebab adalah kebijakan pemerintah pusat yang melebur
kembali Propinsi Aceh ke dalam Propinsi
Sumatera Utara. Hal ini menjadi luka yang dalam bagi rakyat Aceh.
SM
Amin dipercaya oleh pemerintah pusat untuk meredam api kekecewaan rakyat Aceh
ini, dengan dilantik kembali menjadi Gubernur Sumut menggantikan A. Hakim yang
berkedudukan di Medan. Beliau dianggap tokoh
yang paling memahami persoalan Aceh dan dapat menjadi jembatan penghubung
antara pemerintah pusat di Jakarta dengan aspirasi murni rakyat Aceh.
Kita
tahu bahwa dalam masa pasca revolusi pergolakan politik begitu masif di
berbagai daerah di Indonesia. Terlebih lagi di Aceh yang begitu dalam
konfliknya. Itu dapat dianggap sebagai sebuah proses pencarian bentuk yang ideal
tentang format kenegaraan Indonesia. Suatu proses pematangan berpolitik kebangsaan
bagi negara baru Indonesia.
Di
sela-sela pengabdiannya, SM Amin cukup rajin menulis. Banyak buku yang
ditulisnya dan diterbitkan. Terdapat beberapa buku yang membahas perannya dalam
menangani kemelut politik di Aceh. Buku-bukunya antara lain seperti
Kenang-Kenangan di Masa Lampau, Atjeh Sepintas Lalu, Sekitar Peristiwa Berdarah
di Atjeh. Jabatan politik yang terakhir disandangnya adalah menjadi Gubernur
Riau pada tahun 1958. Masa tuanya lebih dipenuhi dengan aktifitas menulis.
Beliau wafat di Jakarta pada 16 April tahun 1993 dalam usia 89 tahun.
Dan
kini itu semua sudah menjadi sejarah. Kita patut belajar dari sejarah untuk
dapat melihat bagaimana perjalanan bangsa ini menapaki masa depannya. Tokoh SM
Amin patut dijadikan teladan sebagai tokoh yang begitu cinta akan tanah airnya.
Rasa kebangsaannya tidak disangsikan lagi. Beliau begitu tulus berjuang membela
tegaknya pemerintah Negara Kesatuan RI dan tetap teguh berdiri membela keyakinannya
itu. Dengan cara menjalankan tugas dan tanggung-jawabnya sebagai pejabat
pemerintah yang diamanahkan kepada beliau. Terbukti bagaimana beliau dengan sekuat
tenaga mencurahkan pikirannya untuk memecahkan persoalan politik Aceh ketika itu
yang sangat genting dan krusial.
Penganugerahan
Pahlawan Nasional kepada SM Amin tidak semata-mata didasarkan pada peran beliau
di masa mudanya sebagai tokoh pemuda Jong Sumatera yang hadir pada Kongres
Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Namun kiprah beliau yang panjang selama hidupnya
dalam mengabdikan dirinya sebagai tokoh pejuang tanpa pamrih demi tegaknya
negara Republik Indonesia menjadi bukti kelayakan beliau mendapat gelar
Pahlawan Nasional.
Momen
peringatan Hari Pahlawan sangat tepat dijadikan sebagai bahan renungan kepada kaum
milenial akan pentingnya mengingat sejarah perjuangan bangsa. Bagi kita di Aceh
lebih-lebih lagi. Momen tahun ini dapat dijadikan ingatan kepada kita bahwa
salahsatu tokoh pergerakan di daerah ini yaitu SM Amin telah dianugerahi
Pahlawan Nasional oleh pemerintah pusat. Ini menunjukkan bahwa peranan yang
dimainkan oleh tokoh daerah tetap mendapat apreasiasi yang layak setara dengan
tokoh nasional lainnya.
Dan
ini dapat menjadi inspirasi penyemangat kepada kita untuk mengangkat
tokoh-tokoh lainnya di Aceh yang seperjuangan dengan beliau. Tokoh-tokoh yang
berkiprah di masa revolusi di Aceh cukup banyak juga yang layak untuk diusulkan
sebagai Pahlawan Nasional. Seperti Sjammaun Gaharu, Ali Hasjmy, dan lain-lain.
Peran yang mereka mainkan setara dengan peran SM Amin lakoni sebagai tokoh
pejuang kemerdekaan RI di tanah Aceh ketika zaman revolusi tersebut.
Sehingga
jika banyak lagi tokoh Aceh zaman revolusi 1945 mendapat apresiasi sebagai
Pahlawan Nasional maka ini dapat dijadikan momentum pemicu kesadaran kepada
kaum muda Aceh untuk lebih memahami dan mengerti akan sejarah pergerakan
nasional di daerah Aceh. Semoga. ***
Banda Aceh, 5 November 2020
Tidak ada komentar:
Posting Komentar