Sabtu, 25 Oktober 2025

Konsep Islam Membasmi Kemiskinan


Telah dimuat di harian Waspada edisi Jumat, 24 Oktober 2025

Kemiskinan sering kali dipandang sebagai takdir sosial — sesuatu yang selalu ada dan tidak mungkin dihapuskan sepenuhnya. Di setiap zaman, di setiap bangsa, selalu ada segelintir orang yang hidup berkecukupan dan sebagian lain yang berjuang sekadar bertahan hidup. Namun apakah benar kemiskinan itu bagian dari “keniscayaan” hidup manusia? Islam memberikan jawaban yang berbeda: kemiskinan bukan takdir, melainkan akibat dari ketimpangan dalam distribusi harta, kelalaian terhadap nilai keadilan, dan hilangnya solidaritas sosial.

Apa Itu Kemiskinan?

Secara sederhana, miskin berarti tidak memiliki cukup sumber daya untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup: pangan, sandang, papan, kesehatan, dan pendidikan. Namun dalam pandangan Islam, kemiskinan tidak hanya soal kekurangan materi, melainkan juga kehilangan kemampuan untuk memberi, berperan, dan menjaga martabat. Karena itu Nabi Muhammad SAW pernah berdoa, “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kekufuran dan kemiskinan.” Dalam doa ini, kemiskinan disejajarkan dengan kekufuran — bukan karena si miskin pasti kafir, melainkan karena kemiskinan dapat menggiring manusia pada keputusasaan dan kehilangan nilai-nilai keimanan.

Apakah Kemiskinan Bisa Dihapuskan?

Islam menolak pandangan fatalistik bahwa kemiskinan adalah kondisi permanen. Dalam Al-Qur’an, Allah menegaskan bahwa bumi dan seluruh isinya diciptakan untuk manusia agar dikelola dengan adil dan produktif. Artinya, sumber daya cukup untuk semua orang, tetapi distribusinya yang tidak adil membuat sebagian manusia kekurangan. Dalam konteks ini, kemiskinan bukan “takdir ekonomi”, tetapi “konsekuensi moral dan struktural”.

Islam percaya bahwa kemiskinan bisa diminimalkan — bahkan diberantas — jika umat menerapkan nilai-nilai keadilan sosial, amanah dalam mengelola harta, dan mekanisme redistribusi yang berfungsi sebagaimana mestinya. Konsep zakat, infak, sedekah, dan wakaf bukanlah sistem amal, melainkan instrumen ekonomi sosial yang dirancang untuk menyeimbangkan kepemilikan dan menggerakkan ekonomi produktif.

Pandangan Islam terhadap Harta dan Distribusi

Islam tidak anti terhadap kekayaan. Bahkan Al-Qur’an memuji orang-orang yang bekerja keras, berdagang, dan memakmurkan bumi. Namun Islam menolak keras penumpukan harta yang tidak memberi manfaat bagi masyarakat luas. Dalam Surah Al-Hasyr ayat 7 disebutkan, “Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.”

Ayat ini adalah fondasi ekonomi Islam: harta harus berputar. Jika ia hanya beredar di lingkaran sempit, akan muncul ketimpangan dan kemiskinan sistemik. Karenanya, Islam menetapkan sejumlah mekanisme sosial-ekonomi yang menjamin perputaran itu: zakat, larangan riba, kewajiban kerja, peran negara sebagai penyeimbang, serta tanggung jawab sosial individu.

Strategi Islam dalam Memerangi Kemiskinan

Ada beberapa instrumen pokok yang disiapkan Islam dalam membasmi kemiskinan, baik pada tataran individu, masyarakat, maupun negara.

1. Zakat sebagai Instrumen Distribusi

Zakat adalah pilar ekonomi Islam yang paling nyata. Ia bukan sekadar sedekah, tetapi kewajiban hukum yang mengalirkan sebagian kekayaan dari yang mampu kepada yang membutuhkan. Zakat bukan “bantuan”, melainkan “hak” fakir miskin sebagaimana ditegaskan dalam Surah At-Taubah ayat 60.

Dalam sistem ekonomi modern, zakat dapat berfungsi seperti automatic stabilizer — mengalirkan kelebihan harta ke sektor bawah secara berkala, menjaga daya beli masyarakat miskin, dan mencegah kesenjangan ekstrem.

2. Larangan Riba dan Sistem Keuangan yang Etis

Islam melarang riba karena bunga menimbulkan ketidakadilan struktural: yang kaya menjadi semakin kaya, sementara yang miskin kian terbebani. Sistem keuangan Islam menolak transaksi yang tidak berbasis nilai nyata (non-asset-based) dan menggantinya dengan prinsip bagi hasil, kemitraan, serta investasi produktif.

Dalam konteks modern, ini berarti lembaga keuangan Islam seharusnya tidak sekadar “mengganti nama bunga menjadi margin”, melainkan benar-benar mengubah paradigma: dari hubungan kreditur-debitur menjadi hubungan mitra yang berbagi risiko dan keuntungan.

3. Wakaf Produktif

Wakaf dalam Islam bukan hanya tanah untuk masjid dan kuburan. Wakaf bisa berupa aset produktif — misalnya lahan pertanian, pabrik, rumah sakit, atau sekolah — yang hasilnya dimanfaatkan untuk kepentingan publik. Di masa keemasan Islam, sistem wakaf menjadi motor utama penyediaan layanan sosial: pendidikan, kesehatan, dan bantuan bagi fakir miskin.

Jika dikelola profesional di era modern, wakaf produktif dapat menjadi “lembaga dana abadi” umat, seperti endowment fund di universitas-universitas besar dunia.

4. Peran Negara dalam Keadilan Sosial

Islam tidak menafikan peran negara. Dalam sejarahnya, Khalifah Umar bin Khattab misalnya, memerintahkan agar setiap bayi yang lahir mendapat jaminan kebutuhan pokok dari baitul mal. Negara dalam Islam bukan sekadar penarik pajak, tetapi penjaga keseimbangan sosial dan pemberi perlindungan bagi yang lemah.

Kebijakan fiskal dalam Islam diarahkan untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal, bukan untuk memperkaya segelintir elit.

5. Etika Kerja dan Kewirausahaan

Islam mendorong umatnya untuk bekerja keras dan mandiri. Nabi Muhammad SAW bersabda, “Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah.” Prinsip ini menjadi dasar etos kerja Islam — bahwa produktivitas dan kemandirian ekonomi adalah bagian dari ibadah.

Konsep ini bisa diterjemahkan ke dalam program pelatihan keterampilan, pembiayaan mikro berbasis syariah, dan pemberdayaan ekonomi komunitas — bukan sekadar bantuan tunai sesaat.

Membangun Ulang Kesadaran Kolektif

Masalah terbesar dalam ekonomi umat bukanlah kurangnya sumber daya, melainkan hilangnya rasa tanggung jawab sosial. Ketika zakat menjadi ritual individual tanpa arah produktif, ketika wakaf hanya berhenti pada papan nama, dan ketika bank syariah meniru gaya bank konvensional, maka yang hilang adalah ruh ekonomi Islam itu sendiri.

Islam tidak menjanjikan dunia tanpa kaya-miskin, tetapi dunia tanpa penindasan dan ketidakadilan. Tujuan akhirnya bukan menyamakan pendapatan semua orang, melainkan memastikan setiap orang memiliki peluang yang adil untuk hidup bermartabat.

Menghapus kemiskinan bukan sekadar tugas ekonomi, melainkan misi moral. Dalam pandangan Islam, kemiskinan adalah tanggung jawab kolektif — negara, masyarakat, dan individu. Ketika harta beredar adil, kerja dihargai, dan solidaritas hidup kembali, maka janji Al-Qur’an akan menjadi nyata: “Jika penduduk suatu negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi.”

Maka tugas umat Islam hari ini bukan hanya berdoa agar miskin berkurang, tetapi membangun sistem yang membuat kemiskinan tak lagi diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.***

Banda Aceh, 9 Oktober 2025

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Keberkahan Jual Beli Dalam Islam

Telah dimuat di harian Rakyat Aceh edisi Jumat, 21 November 2025 Beberapa waktu lalu, saya berbincang dengan seorang pedagang kecil di sebua...