Telah dimuat di harian Waspada edisi Jumat, 24 Oktober 2025
Kemiskinan sering
kali dipandang sebagai takdir sosial — sesuatu yang selalu ada dan tidak
mungkin dihapuskan sepenuhnya. Di setiap zaman, di setiap bangsa, selalu ada
segelintir orang yang hidup berkecukupan dan sebagian lain yang berjuang
sekadar bertahan hidup. Namun apakah benar kemiskinan itu bagian dari
“keniscayaan” hidup manusia? Islam memberikan jawaban yang berbeda: kemiskinan
bukan takdir, melainkan akibat dari ketimpangan dalam distribusi harta,
kelalaian terhadap nilai keadilan, dan hilangnya solidaritas sosial.
Apa Itu Kemiskinan?
Secara sederhana,
miskin berarti tidak memiliki cukup sumber daya untuk memenuhi kebutuhan dasar
hidup: pangan, sandang, papan, kesehatan, dan pendidikan. Namun dalam pandangan
Islam, kemiskinan tidak hanya soal kekurangan materi, melainkan juga kehilangan
kemampuan untuk memberi, berperan, dan menjaga martabat. Karena itu Nabi
Muhammad SAW pernah berdoa, “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari
kekufuran dan kemiskinan.” Dalam doa ini, kemiskinan disejajarkan dengan
kekufuran — bukan karena si miskin pasti kafir, melainkan karena kemiskinan
dapat menggiring manusia pada keputusasaan dan kehilangan nilai-nilai keimanan.
Apakah Kemiskinan
Bisa Dihapuskan?
Islam menolak
pandangan fatalistik bahwa kemiskinan adalah kondisi permanen. Dalam Al-Qur’an,
Allah menegaskan bahwa bumi dan seluruh isinya diciptakan untuk manusia agar
dikelola dengan adil dan produktif. Artinya, sumber daya cukup untuk semua
orang, tetapi distribusinya yang tidak adil membuat sebagian manusia
kekurangan. Dalam konteks ini, kemiskinan bukan “takdir ekonomi”, tetapi
“konsekuensi moral dan struktural”.
Islam percaya bahwa
kemiskinan bisa diminimalkan — bahkan diberantas — jika umat menerapkan
nilai-nilai keadilan sosial, amanah dalam mengelola harta, dan mekanisme
redistribusi yang berfungsi sebagaimana mestinya. Konsep zakat, infak, sedekah,
dan wakaf bukanlah sistem amal, melainkan instrumen ekonomi sosial yang
dirancang untuk menyeimbangkan kepemilikan dan menggerakkan ekonomi produktif.
Pandangan Islam
terhadap Harta dan Distribusi
Islam tidak anti
terhadap kekayaan. Bahkan Al-Qur’an memuji orang-orang yang bekerja keras,
berdagang, dan memakmurkan bumi. Namun Islam menolak keras penumpukan harta
yang tidak memberi manfaat bagi masyarakat luas. Dalam Surah Al-Hasyr ayat 7
disebutkan, “Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang
kaya saja di antara kamu.”
Ayat ini adalah
fondasi ekonomi Islam: harta harus berputar. Jika ia hanya beredar di lingkaran
sempit, akan muncul ketimpangan dan kemiskinan sistemik. Karenanya, Islam
menetapkan sejumlah mekanisme sosial-ekonomi yang menjamin perputaran itu:
zakat, larangan riba, kewajiban kerja, peran negara sebagai penyeimbang, serta
tanggung jawab sosial individu.
Strategi Islam
dalam Memerangi Kemiskinan
Ada beberapa
instrumen pokok yang disiapkan Islam dalam membasmi kemiskinan, baik pada
tataran individu, masyarakat, maupun negara.
1. Zakat sebagai
Instrumen Distribusi
Zakat adalah pilar
ekonomi Islam yang paling nyata. Ia bukan sekadar sedekah, tetapi kewajiban
hukum yang mengalirkan sebagian kekayaan dari yang mampu kepada yang
membutuhkan. Zakat bukan “bantuan”, melainkan “hak” fakir miskin sebagaimana
ditegaskan dalam Surah At-Taubah ayat 60.
Dalam sistem
ekonomi modern, zakat dapat berfungsi seperti automatic stabilizer —
mengalirkan kelebihan harta ke sektor bawah secara berkala, menjaga daya beli
masyarakat miskin, dan mencegah kesenjangan ekstrem.
2. Larangan Riba
dan Sistem Keuangan yang Etis
Islam melarang riba
karena bunga menimbulkan ketidakadilan struktural: yang kaya menjadi semakin
kaya, sementara yang miskin kian terbebani. Sistem keuangan Islam menolak
transaksi yang tidak berbasis nilai nyata (non-asset-based) dan
menggantinya dengan prinsip bagi hasil, kemitraan, serta investasi produktif.
Dalam konteks modern,
ini berarti lembaga keuangan Islam seharusnya tidak sekadar “mengganti nama
bunga menjadi margin”, melainkan benar-benar mengubah paradigma: dari hubungan
kreditur-debitur menjadi hubungan mitra yang berbagi risiko dan keuntungan.
3. Wakaf Produktif
Wakaf dalam Islam
bukan hanya tanah untuk masjid dan kuburan. Wakaf bisa berupa aset produktif —
misalnya lahan pertanian, pabrik, rumah sakit, atau sekolah — yang hasilnya
dimanfaatkan untuk kepentingan publik. Di masa keemasan Islam, sistem wakaf
menjadi motor utama penyediaan layanan sosial: pendidikan, kesehatan, dan
bantuan bagi fakir miskin.
Jika dikelola
profesional di era modern, wakaf produktif dapat menjadi “lembaga dana abadi”
umat, seperti endowment fund di universitas-universitas besar dunia.
4. Peran Negara
dalam Keadilan Sosial
Islam tidak
menafikan peran negara. Dalam sejarahnya, Khalifah Umar bin Khattab misalnya,
memerintahkan agar setiap bayi yang lahir mendapat jaminan kebutuhan pokok dari
baitul mal. Negara dalam Islam bukan sekadar penarik pajak, tetapi
penjaga keseimbangan sosial dan pemberi perlindungan bagi yang lemah.
Kebijakan fiskal
dalam Islam diarahkan untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal, bukan
untuk memperkaya segelintir elit.
5. Etika Kerja dan
Kewirausahaan
Islam mendorong
umatnya untuk bekerja keras dan mandiri. Nabi Muhammad SAW bersabda, “Tangan
di atas lebih baik daripada tangan di bawah.” Prinsip ini menjadi dasar
etos kerja Islam — bahwa produktivitas dan kemandirian ekonomi adalah bagian
dari ibadah.
Konsep ini bisa
diterjemahkan ke dalam program pelatihan keterampilan, pembiayaan mikro
berbasis syariah, dan pemberdayaan ekonomi komunitas — bukan sekadar bantuan
tunai sesaat.
Membangun Ulang
Kesadaran Kolektif
Masalah terbesar
dalam ekonomi umat bukanlah kurangnya sumber daya, melainkan hilangnya rasa
tanggung jawab sosial. Ketika zakat menjadi ritual individual tanpa arah
produktif, ketika wakaf hanya berhenti pada papan nama, dan ketika bank syariah
meniru gaya bank konvensional, maka yang hilang adalah ruh ekonomi Islam
itu sendiri.
Islam tidak
menjanjikan dunia tanpa kaya-miskin, tetapi dunia tanpa penindasan dan
ketidakadilan. Tujuan akhirnya bukan menyamakan pendapatan semua orang,
melainkan memastikan setiap orang memiliki peluang yang adil untuk hidup bermartabat.
Menghapus
kemiskinan bukan sekadar tugas ekonomi, melainkan misi moral. Dalam pandangan
Islam, kemiskinan adalah tanggung jawab kolektif — negara, masyarakat, dan
individu. Ketika harta beredar adil, kerja dihargai, dan solidaritas hidup
kembali, maka janji Al-Qur’an akan menjadi nyata: “Jika penduduk suatu
negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah
dari langit dan bumi.”
Maka tugas umat
Islam hari ini bukan hanya berdoa agar miskin berkurang, tetapi membangun sistem
yang membuat kemiskinan tak lagi diwariskan dari satu generasi ke generasi
berikutnya.***
Banda Aceh, 9 Oktober 2025

Tidak ada komentar:
Posting Komentar